Thursday, March 31, 2011

Orang-orang Kafir Berkata :"Buatlah Suasana Hiruk Pikuk, Gegap Gempita agar ummat Islam mengacuhkan Al Qur'an."(Qs.41:26 dan Qs. 25:30)


Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami-pun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.
[QS. Al An'aam :44]



Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu. [QS. Al Baqarah :208]. Mengapa engkau menyukai musuhmu, menyukai gambarnya di baju kaosmu dll.



Wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang berlenggak-lenggok dan memiringkan kepala mereka seperti punuk unta. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya. Dan dimana sekelompok laki-laki bersama mereka yang membawa cemeti seperti ekor sapi yang mereka gunakan untuk memukuli atau menyambuki hamba-hamba Allah tersebut” [HR. Muslim]

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti hiruk pikuk adalah: gempar; gaduh; ramai; riuh; bising. Gegap gempita : ramai sekali; riuh rendah.
Mendekati masa-masa akhir jaman banyak orang-orang mendendangkan lagu-lagu tak bermoral, mengikuti kaidah-kaidah musik dari Barat atau Timur, yang dapat membawa pendengar untuk bergoyang, berdansa, dan melewati batas. Sehingga tujuannya ialah irama dan goyang, bukan semata-mata nasyidnya. Hal seperti ini merupakan penyelewengan yang baru. Yaitu menyerupai orang-orang kafir dan orang-orang yang tidak tahu malu.
Di sebalik itu, juga memunculkan penyimpangan lain. Yaitu menyerupai orang-orang kafir dalam berpaling dan meninggalkan Al Qur'an. Sehingga mereka masuk ke dalam keumuman pengaduan Rasulullah kepada Allah tentang kaumnya, sebagaimana dalam firman Allah,
Berkatalah Rasul,"Ya Rabbku, sesungguhnya kaumku telah menjadikan Al Qur'an ini sesuatu yang tidak diacuhkan." (QS Al Furqan:30).
Al Hafidz Ibnu Katsir berkata di dalam tafsirnya 3/317, "Allah berfirman memberitakan tentang RasulNya, NabiNya, Muhammad, bahwa beliau berkata,'Ya Rabbku, sesungguhnya kaumku telah menjadikan Al Qur'an ini sesuatu yang tidak diacuhkan,' hal itu karena orang-orang musyrik tidak mau mendengar Al Qur'an dan mendengarkannya; Sebagaimana Allah berfirman,
Dan orang-orang yang kafir berkata,"Janganlah kamu mendengar Al Qur'an ini dengan sungguh-sungguh dan buatlah hiruk-pikuk terhadapnya … " (QS Fushshilat:26).
Kebiasaan orang-orang musyrik dahulu, jika dibacakan Al Qur'an, mereka memperbanyak kegaduhan dan pembicaraan tentang selain Al Qur'an. Sehingga mereka tidak mendengarnya.

Beberapa Ayat Al Qur’an yang Membicarakan “Nyanyian”
Pertama: Nyanyian dikatakan sebagai “lahwal hadits” (perkataan yang tidak berguna)
Allah Ta’ala berfirman,
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ وَإِذَا تُتْلَى عَلَيْهِ آيَاتُنَا وَلَّى مُسْتَكْبِرًا كَأَنْ لَمْ يَسْمَعْهَاكَأَنَّ فِي أُذُنَيْهِ وَقْرًا فَبَشِّرْهُ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. Dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami dia berpaling dengan menyombongkan diri seolah-olah dia belum mendengarnya, seakan-akan ada sumbat di kedua telinganya; maka beri kabar gembiralah padanya dengan azab yang pedih.” (QS. Luqman: 6-7)
Ibnu Jarir Ath Thabariy -rahimahullah- dalam kitab tafsirnya mengatakan bahwa para pakar tafsir berselisih pendapat apa yang dimaksud dengan لَهْوَ الْحَدِيثِ lahwal hadits” dalam ayat tersebut. Sebagian mereka mengatakan bahwa yang dimaksudkan adalah nyanyian dan mendengarkannya. Lalu setelah itu Ibnu Jarir menyebutkan beberapa perkataan ulama salaf mengenai tafsir ayat tersebut. Di antaranya adalah dari Abu Ash Shobaa’ Al Bakrirahimahullah-. Beliau mengatakan bahwa dia mendengar Ibnu Mas’ud ditanya mengenai tafsir ayat tersebut, lantas beliau –radhiyallahu ‘anhu- berkata,
الغِنَاءُ، وَالَّذِي لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ، يُرَدِّدُهَا ثَلاَث َمَرَّاتٍ.
Yang dimaksud adalah nyanyian, demi Dzat yang tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak diibadahi selain Dia.” Beliau menyebutkan makna tersebut sebanyak tiga kali.[1]
Penafsiran senada disampaikan oleh Mujahid, Sa’id bin Jubair, ‘Ikrimah, dan Qotadah. Dari Ibnu Abi Najih, Mujahid berkata bahwa yang dimaksud lahwu hadits adalah bedug (genderang).[2]
Asy Syaukani dalam kitab tafsirnya mengatakan, “Lahwal hadits adalah segala sesuatu yang melalaikan seseorang dari berbuat baik. Hal itu bisa berupa nyanyian, permainan, cerita-cerita bohong dan setiap kemungkaran.” Lalu, Asy Syaukani menukil perkataan Al Qurtubhi yang mengatakan bahwa tafsiran yang paling bagus untuk makna lahwal hadits adalah nyanyian. Inilah pendapat para sahabat dan tabi’in.[3]
Kedua: Orang-orang yang bernyanyi disebut “saamiduun
Allah Ta’ala berfirman,
أَفَمِنْ هَذَا الْحَدِيثِ تَعْجَبُونَ , وَتَضْحَكُونَ وَلا تَبْكُونَ , وَأَنْتُمْ سَامِدُونَ , فَاسْجُدُوا لِلَّهِ وَاعْبُدُوا
Maka, apakah kamu merasa heran terhadap pemberitaan ini? Dan kamu mentertawakan dan tidak menangis? Sedang kamu saamiduun? Maka, bersujudlah kepada Allah dan sembahlah (Dia).” (QS. An Najm: 59-62)
Apa yang dimaksud سَامِدُونَ /saamiduun/?
Menurut salah satu pendapat, makna saamiduun adalah bernyanyi dan ini berasal dari bahasa orang Yaman. Mereka biasa menyebut “ismud lanaa” dan maksudnya adalah: “Bernyanyilah untuk kami”. Pendapat ini diriwayatkan dari ‘Ikrimah dan Ibnu ‘Abbas.[5]
‘Ikrimah mengatakan, “Mereka biasa mendengarkan Al Qur’an, namun mereka malah bernyanyi. Kemudian turunlah ayat ini (surat An Najm di atas).”[6]
Jadi, dalam dua ayat ini teranglah bahwa mendengarkan “nyanyian” adalah suatu yang dicela dalam Al Qur’an.
Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Mengenai Nyanyian
Hadits Pertama
Bukhari membawakan dalam Bab “Siapa yang menghalalkan khomr dengan selain namanya” sebuah riwayat dari Abu ‘Amir atau Abu Malik Al Asy’ari telah menceritakan bahwa dia tidak berdusta, lalu dia menyampaikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ ، وَلَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلَى جَنْبِ عَلَمٍ يَرُوحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَهُمْ ، يَأْتِيهِمْ – يَعْنِى الْفَقِيرَ – لِحَاجَةٍ فَيَقُولُوا ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا . فَيُبَيِّتُهُمُ اللَّهُ وَيَضَعُ الْعَلَمَ ، وَيَمْسَخُ آخَرِينَ قِرَدَةً وَخَنَازِيرَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan umatku sekelompok orang yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat musik. Dan beberapa kelompok orang akan singgah di lereng gunung dengan binatang ternak mereka. Seorang yang fakir mendatangi mereka untuk suatu keperluan, lalu mereka berkata, ‘Kembalilah kepada kami esok hari.’ Kemudian Allah mendatangkan siksaan kepada mereka dan menimpakan gunung kepada mereka serta Allah mengubah sebagian mereka menjadi kera dan babi hingga hari kiamat.”[7] Jika dikatakan menghalalkan musik, berarti musik itu haram.
Hadits di atas dinilai shahih oleh banyak ulama, di antaranya adalah: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al Istiqomah (1/294) dan Ibnul Qayyim dalam Ighatsatul Lahfan (1/259). Penilaian senada disampaikan An Nawawi, Ibnu Rajab Al Hambali, Ibnu Hajar dan Asy Syaukanirahimahumullah-.
Memang, ada sebagian ulama semacam Ibnu Hazm dan orang-orang yang mengikuti pendapat beliau sesudahnya seperti Al Ghozali yang menyatakan bahwa hadits di atas memiliki cacat sehingga mereka pun menghalalkan musik. Alasannya, mereka mengatakan bahwa sanad hadits ini munqothi’ (terputus) karena Al Bukhari tidak memaushulkan sanadnya (menyambungkan sanadnya).
Untuk menyanggah hal ini, kami akan kemukakan 5 sanggahan sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah:
Pertama, Al Bukhari betul bertemu dengan Hisyam bin ‘Ammar dan beliau betul mendengar langsung darinya. Jadi, jika Al Bukhari mengatakan bahwa Hisyam berkata, itu sama saja dengan perkataan Al Bukhari langsung dari Hisyam.
Kedua, jika Al Bukhari belum pernah mendengar hadits itu dari Hisyam, tentu Al Bukhari tidak akan mengatakan dengan lafazh jazm (tegas). Jika beliau mengatakan dengan lafazh jazm, sudah pasti beliau mendengarnya langsung dari Hisyam. Inilah yang paling mungkin, karena sangat banyak orang yang meriwayatkan (hadits) dari Hisyam. Hisyam adalah guru yang sudah sangat masyhur. Adapun Al Bukhari adalah hamba yang sangat tidak mungkin melakukan tadlis (kecurangan dalam periwayatan).
Ketiga, Al Bukhari memasukkan hadits ini dalam kitabnya yang disebut dengan kitab shahih, yang tentu saja hal ini bisa dijadikan hujjah (dalil). Seandainya hadits tersebut tidaklah shahih menurut Al Bukhari, lalu mengapa beliau memasukkan hadits tersebut dalam kitab shahih?
Keempat, Al Bukhari membawakan hadits ini secara mu’allaq (di bagian awal sanad ada yang terputus). Namun, di sini beliau menggunakan lafazh jazm (pasti, seperti dengan kata qoola yang artinya dia berkata) dan bukan tamridh (seperti dengan kata yurwa atau yudzkaru, yang artinya telah diriwayatkan atau telah disebutkan). Jadi, jika Al Bukhari mengatakan, “Qoola: qoola Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam [dia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ...]”, maka itu sama saja beliau mengatakan hadits tersebut disandarkan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kelima, seandainya berbagai alasan di atas kita buang, hadits ini tetaplah shahih dan bersambung karena dilihat dari jalur lainnya, sebagaimana akan dilihat pada hadits berikutnya.[8]
Hadits Kedua
Dari Abu Malik Al Asy’ari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيَشْرَبَنَّ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِى الْخَمْرَ يُسَمُّونَهَا بِغَيْرِ اسْمِهَا يُعْزَفُ عَلَى رُءُوسِهِمْ بِالْمَعَازِفِ وَالْمُغَنِّيَاتِ يَخْسِفُ اللَّهُ بِهِمُ الأَرْضَ وَيَجْعَلُ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ
Sungguh, akan ada orang-orang dari umatku yang meminum khamr, mereka menamakannya dengan selain namanya. Mereka dihibur dengan musik dan alunan suara biduanita. Allah akan membenamkan mereka ke dalam bumi dan Dia akan mengubah bentuk mereka menjadi kera dan babi.”[9]
Hadits Ketiga
Dari Nafi’ –bekas budak Ibnu ‘Umar-, beliau berkata,
عُمَرَ سَمِعَ ابْنُ عُمَرَ صَوْتَ زَمَّارَةِ رَاعٍ فَوَضَعَ إِصْبَعَيْهِ فِى أُذُنَيْهِ وَعَدَلَ رَاحِلَتَهُ عَنِ الطَّرِيقِ وَهُوَ يَقُولُ يَا نَافِعُ أَتَسْمَعُ فَأَقُولُ نَعَمْ. قَالَ فَيَمْضِى حَتَّى قُلْتُ لاَ. قَالَ فَوَضَعَ يَدَيْهِ وَأَعَادَ الرَّاحِلَةَ إِلَى الطَّرِيقِ وَقَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَسَمِعَ صَوْتَ زَمَّارَةِ رَاعٍ فَصَنَعَ مِثْلَ هَذَا
Ibnu ‘Umar pernah mendengar suara seruling dari seorang pengembala, lalu beliau menyumbat kedua telinganya dengan kedua jarinya. Kemudian beliau pindah ke jalan yang lain. Lalu Ibnu ‘Umar berkata, “Wahai Nafi’, apakah kamu masih mendengar suara tadi?” Aku (Nafi’) berkata, “Iya, aku masih mendengarnya.”
Kemudian, Ibnu ‘Umar terus berjalan. Lalu, aku berkata, “Aku tidak mendengarnya lagi.”
Barulah setelah itu Ibnu ‘Umar melepaskan tangannya dari telinganya dan kembali ke jalan itu lalu berkata, “Beginilah aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mendengar suara seruling dari seorang pengembala. Beliau melakukannya seperti tadi.”[10]
Keterangan Hadits
Dari dua hadits pertama, dijelaskan mengenai keadaan umat Islam nanti yang akan menghalalkan musik,berarti sebenarnya musik itu haram kemudian ada yang menganggap halal. Begitu pula pada hadits ketiga yang menceritakan kisah Ibnu ‘Umar bersama Nafi’. Ibnu ‘Umar mencontohkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal yang sama dengannya yaitu menjauhkan manusia dari mendengar musik. Hal ini menunjukkan bahwa musik itu jelas-jelas terlarang.
Jika ada yang mengatakan bahwa sebenarnya yang dilakukan Ibnu ‘Umar tadi hanya menunjukkan bahwa itu adalah cara terbaik dalam mengalihkan manusia dari mendengar suara nyanyian atau alat musik, namun tidak sampai menunjukkan keharamannya, jawabannya adalah sebagaimana yang dikatakan Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni (julukan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah) rahimahullah berikut ini,
اللَّهُمَّ إلَّا أَنْ يَكُونَ فِي سَمَاعِهِ ضَرَرٌ دِينِيٌّ لَا يَنْدَفِعُ إلَّا بِالسَّدِّ
“Demi Allah, bahkan mendengarkan nyanyian (atau alat musik) adalah bahaya yang mengerikan pada agama seseorang, tidak ada cara lain selain dengan menutup jalan agar tidak mendengarnya.”[11]

Kalam Para Ulama Salaf Mengenai Nyanyian (Musik)
Ibnu Mas’ud mengatakan, “Nyanyian menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air menumbuhkan sayuran.
Al Qasim bin Muhammad pernah ditanya tentang nyanyian, lalu beliau menjawab, “Aku melarang nyanyian padamu dan aku membenci jika engkau mendengarnya.” Lalu orang yang bertanya tadi mengatakan, “Apakah nyanyian itu haram?” Al Qasim pun mengatakan,”Wahai anak saudaraku, jika Allah telah memisahkan yang benar dan yang keliru, lantas pada posisi mana Allah meletakkan ‘nyanyian’?
‘Umar bin ‘Abdul Aziz pernah menulis surat kepada guru yang mengajarkan anaknya, isinya adalah, ”Hendaklah yang pertama kali diyakini oleh anak-anakku dari budi pekertimu adalah kebencianmu pada nyanyian. Karena nyanyian itu berasal dari setan dan ujung akhirnya adalah murka Allah. Aku mengetahui dari para ulama yang terpercaya bahwa mendengarkan nyanyian dan alat musik serta gandrung padanya hanya akan menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air menumbuhkan rerumputan. Demi Allah, menjaga diri dengan meninggalkan nyanyian sebenarnya lebih mudah bagi orang yang memiliki kecerdasan daripada bercokolnya kemunafikan dalam hati.”
Fudhail bin Iyadh mengatakan, “Nyanyian adalah mantera-mantera zina.
Adh Dhohak mengatakan, “Nyanyian itu akan merusak hati dan akan mendatangkan kemurkaan Allah.
Yazid bin Al Walid mengatakan, “Wahai anakku, hati-hatilah kalian dari mendengar nyanyian karena nyanyian itu hanya akan mengobarkan hawa nafsu, menurunkan harga diri, bahkan nyanyian itu bisa menggantikan minuman keras yang bisa membuatmu mabuk kepayang. … Ketahuilah, nyanyian itu adalah pendorong seseorang untuk berbuat zina.”[12]

Empat Ulama Madzhab Mencela Nyanyian
  1. Imam Abu Hanifah. Beliau membenci nyanyian dan menganggap mendengarnya sebagai suatu perbuatan dosa.[13]

  2. Imam Malik bin Anas. Beliau berkata, “Barangsiapa membeli budak lalu ternyata budak tersebut adalah seorang biduanita (penyanyi), maka hendaklah dia kembalikan budak tadi karena terdapat ‘aib.”[14]

  3. Imam Asy Syafi’i. Beliau berkata, “Nyanyian adalah suatu hal yang sia-sia yang tidak kusukai karena nyanyian itu adalah seperti kebatilan. Siapa saja yang sudah kecanduan mendengarkan nyanyian, maka persaksiannya tertolak.”[15]

  4. Imam Ahmad bin Hambal. Beliau berkata, “Nyanyian itu menumbuhkan kemunafikan dalam hati dan aku pun tidak menyukainya.”[16]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Tidak ada satu pun dari empat ulama madzhab yang berselisih pendapat mengenai haramnya alat musik.”[17]

Bila Engkau Sudah Tersibukkan dengan Nyanyian dan Nasyid
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah memberikan pelajaran yang sangat berharga. Beliau mengatakan,
“Seorang hamba jika sebagian waktunya telah tersibukkan dengan amalan yang tidak disyari’atkan, dia pasti akan kurang bersemangat dalam melakukan hal-hal yang disyari’atkan dan bermanfaat. Hal ini jauh berbeda dengan orang yang mencurahkan usahanya untuk melakukan hal yang disyari’atkan. Pasti orang ini akan semakin cinta dan semakin mendapatkan manfaat dengan melakukan amalan tersebut, agama dan islamnya pun akan semakin sempurna.”
Lalu, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, ”Oleh karena itu, banyak sekali orang yang terbuai dengan nyanyian (atau syair-syair) yang tujuan semula adalah untuk menata hati. Maka, pasti karena maksudnya, dia akan semakin berkurang semangatnya dalam menyimak Al Qur’an. Bahkan sampai-sampai dia pun membenci untuk mendengarnya.”[18]
Jadi, perkataan Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni (yang dijuluki Syaikhul Islam) memang betul-betul terjadi pada orang-orang yang sudah begitu gandrung dengan nyanyian, gitar dan bahkan dengan nyanyian “Islami” (yang disebut nasyid). Tujuan mereka mungkin adalah untuk menata hati. Namun, sayang seribu sayang, jalan yang ditempuh adalah jalan yang keliru karena hati mestilah ditata dengan hal-hal yang masyru’ (disyariatkan) dan bukan dengan hal-hal yang tidak masyru’, yang membuat kita sibuk dan lalai dari kalam Robbul ‘alamin yaitu Al Qur’an.
Tentang nasyid yang dikenal di kalangan sufiyah dan bait-bait sya’ir, Syaikhul Islam mengatakan,
“Oleh karena itu, kita dapati pada orang-orang yang kesehariannya dan santapannya tidak bisa lepas dari nyanyian, mereka pasti tidak akan begitu merindukan lantunan suara Al Qur’an. Mereka pun tidak begitu senang ketika mendengarnya. Mereka tidak akan merasakan kenikmatan tatkala mendengar Al Qur’an dibanding dengan mendengar bait-bait sya’ir (nasyid). Bahkan ketika mereka mendengar Al Qur’an, hatinya pun menjadi lalai, begitu pula dengan lisannya akan sering keliru.”[19]
Adapun melatunkan bait-bait syair (alias nasyid) asalnya dibolehkan, namun tidak berlaku secara mutlak. Melatunkan bait syair (nasyid) yang dibolehkan apabila memenuhi beberapa syarat berikut:
  1. Bukan lantunan yang mendayu-dayu sebagaimana yang diperagakan oleh para wanita.

  2. Nasyid tersebut tidak sampai melalaikan dari mendengar Al Qur’an.

  3. Nasyid tersebut terlepas dari nada-nada yang dapat membuat orang yang mendengarnya menari dan berdansa.

  4. Tidak diiringi alat musik.

  5. Maksud mendengarkannya bukan mendengarkan nyanyian dan nadanya, namun tujuannya adalah untuk mendengar nasyid (bait syair).

  6. Diperbolehkan bagi wanita untuk memukul rebana pada acara-acara yang penuh kegembiraan dan masyru’ (disyariatkan) saja.[20]

  7. Maksud nasyid ini adalah untuk memberi dorongan semangat ketika keletihan atau ketika berjihad.

  8. Tidak sampai melalaikan dari yang wajib atau melarang dari kewajiban.[21]

Penutup
Kami hanya ingin mengingatkan bahwa pengganti nyanyian dan musik adalah Al Qur’an. Dengan membaca, merenungi, dan mendengarkan lantunan Al-Qur’anlah hati kita akan hidup dan tertata karena inilah yang disyari’atkan.
Ingatlah bahwa Al Qur’an dan musik sama sekali tidak bisa bersatu dalam satu hati. Kita bisa memperhatikan perkataan murid Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yaitu Ibnul Qayyim rahimahullah. Beliau mengatakan, “Sungguh nyanyian dapat memalingkan hati seseorang dari memahami, merenungkan dan mengamalkan isi Al Qur’an. Ingatlah, Al Qur’an dan nyanyian selamanya tidaklah mungkin bersatu dalam satu hati karena keduanya itu saling bertolak belakang. Al Quran melarang kita untuk mengikuti hawa nafsu, Al Qur’an memerintahkan kita untuk menjaga kehormatan diri dan menjauhi berbagai bentuk syahwat yang menggoda jiwa. Al Qur’an memerintahkan untuk menjauhi sebab-sebab seseorang melenceng dari kebenaran dan melarang mengikuti langkah-langkah setan. Sedangkan nyanyian memerintahkan pada hal-hal yang kontra (berlawanan) dengan hal-hal tadi.”[22]
Dari sini, pantaskah Al Qur’an ditinggalkan hanya karena terbuai dengan nyanyian? Ingatlah, jika seseorang meninggalkan musik dan nyanyian, pasti Allah akan memberi ganti dengan yang lebih baik.
إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ
Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan sesuatu yang lebih baik.”[23]
Tatkala Allah memerintahkan pada sesuatu dan melarang dari sesuatu pasti ada maslahat dan manfaat di balik itu semua. Sibukkanlah diri dengan mengkaji ilmu dan mentadaburri Al Quran, niscaya perlahan-lahan perkara yang tidak manfaat semacam nyanyian akan ditinggalkan. Semoga Allah membuka hati dan memberi hidayah bagi setiap orang yang membaca risalah ini.
Washallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in. Walhamdulillahi robbil ‘alamin.
_______________
Maraji';
[1] Lihat Jami’ul Bayan fii Ta’wilil Qur’an, Ibnu Jarir Ath Thobari, 20/127, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1420 H.
[2] Zaadul Masiir, Ibnul Jauziy, 5/105, Mawqi’ At Tafasir.
[3] Lihat Fathul Qadir, Asy Syaukani, 5/483, Mawqi’ At Tafasir.
[4] Lihat Ighatsatul Lahfan min Masho-idisy Syaithon, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, 1/240, Darul Ma’rifah, Beirut, cetakan kedua, 1395 H
[5] Lihat Zaadul Masiir, 5/448.
[6] Lihat Ighatsatul Lahfan, 1/258.
[7] Diriwayatkan oleh Bukhari secara mu’allaq dengan lafazh jazm/ tegas.
[8] Lihat Ighatsatul Lahfan, 1/259-260.
[9] HR. Ibnu Majah dan Ibnu Hibban. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[10] HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan.
[11] Majmu’ Al Fatawa, Ahmad bin Abdul Halim Al Haroini, 11/567, Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H.
[12] Lihat Talbis Iblis, Ibnul Jauzi, hal. 289, Darul Kutub Al ‘Arobi, cetakan pertama, 1405 H
[13] Lihat Talbis Iblis, 282.
[14] Lihat Talbis Iblis, 284.
[15] Lihat Talbis Iblis, 283.
[16] Lihat Talbis Iblis, 280.
[17] Majmu’ Al Fatawa, 11/576-577.
[18] Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim li Mukholafati Ash-haabil Jahiim, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Tahqiq & Ta’liq: Dr. Nashir ‘Abdul Karim Al ‘Aql, 1/543, Wizarotusy Syu’un Al Islamiyah, cetakan ketujuh, tahun 1419 H
[19] Majmu’ Al Fatawa, 11/567.
[20] Seperti terdapat riwayat dari ‘Umar bahwa beliau membolehkan memukul rebana (ad-duf) pada acara nikah dan khitan. Dan ini adalah pengkhususan dari dalil umum yang melarang alat musik. Sehingga tidak tepat jika rebana ini diqiyaskan (dianalogikan) dengan alat musik yang lain. (Lihat An Nur Al Kaasyif fii Bayaani Hukmil Ghina wal Ma’azif, hal. 61, Asy Syamilah)
[21] Lihat An Nur Al Kaasyif fii Bayaani Hukmil Ghina wal Ma’azif, hal. 44-45, Asy Syamilah.
[22] Ighatsatul Lahfan, 1/248-249.
[23] HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.
_________________________
Dari tulisan Ust. Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id, dipublish ulang oleh www.rumaysho.com
Resent by Anwar Baru Belajar dengan beberapa penambahan




Tuesday, March 29, 2011

Azan dan Iqomah di Telinga Bayi yang Baru Lahir. Bagaimana Hukumnya ?


Al-Ustadz Abu Muawiah
Sepanjang pemeriksaan kami, ada lima hadits yang menyebutkan masalah ini, berikut penjelasannya:
1. Hadits Abu Rafi’ Maula Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam-.
رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍ حِيْنَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ بِالصَّلاَةِ
“Saya melihat Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- mengumandangkan azan di telinga Al-Hasan bin ‘Ali -seperti azan shalat- tatkala beliau dilahirkan oleh Fathimah.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad (6/391-392), Ath-Thoyalisy (970), Abu Daud (5105), At-Tirmidzy (1514), Al-Baihaqy (9/305) dan dalam Asy-Syu’ab (8617, 8618), Ath-Thobrony (931, 2578) dan dalam Ad-Du’a` (2/944), Al-Hakim (3/179), Al-Bazzar (9/325), Al-Baghawy dalam Syarhus Sunnah (11/273), dan Ar-Ruyany dalam Al-Musnad (1/455). Semuanya dari jalan Sufyan Ats-Tsaury dari ‘Ashim bin ‘Ubaidillah bin ‘Ashim dari ‘Ubaidillah bin Abi Rafi’ dari Abi Rafi’ -radhiyallahu ‘anhu-.
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ath-Thobrany (926, 2579) tapi dari jalan Hammad bin Syu’aib dari ‘Ashim bin ‘Ubaidillah dari ‘Ali ibnul Husain dari Abi Rafi’ dengan lafadz:
أَنَّ النبي صلى الله عليه وسلم أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ رضي الله عنهما حِيْنَ وُلِدَا وَأَمَرَ بِهِ
“Sesungguhnya Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- mengumandangkan azan di telinga Al-Hasan dan Al-Husain -radhiyallahu ‘anhuma- tatkala keduanya lahir, dan beliau memerintahkan hal tersebut”.
Maka dari jalan ini kita bisa melihat bahwa Hammad bin Syu’aib menyelisihi Sufyan Ats-Tsaury dengan menambah dua lafadz; “dan Al-Husain” dan “beliau memerintahkan hal tersebut(1)”.

Akan tetapi jalan Hammad -termasuk kedua lafadz tambahannya- adalah mungkar, karena Hammad bin Syu’aib telah menyelisihi Sufyan padahal dia (Hammad) adalah seorang rowi yang sangat lemah. Yahya bin Ma’in berkata, “Tidak ada apa-apanya (arab: laisa bisyay`in)”. Imam Al-Bukhary berkata dalam At-Tarikh Al-Kabir (3/25), “Hammad bin Syu’aib At-Taimy, Abu Syu’aib Al-Hummany …, ada kritikan padanya (arab: fiihi nazhor)(2)”. Al-Haitsamy berkata mengomentari riwayat ini dalam Majma’ Az-Zawa`id (4/60), “Ath-Thobrony meriwayatkannya dalam Al-Kabir sedang di dalamnya ada terdapat Hammad bin Syu’aib, dan dia adalah rowi yang sangat lemah”.(3)
Kita kembali ke jalan Sufyan Ats-Tsaury. Di dalamnya sanadnya ada ‘Ashim bin ‘Ubaidillah dan dia juga adalah rowi yang sangat lemah. Imam Abu Hatim dan Abu Zur’ah berkata, “Mungkar haditsnya dan goncang haditsnya”. Imam Ahmad berkata dari Sufyan ibnu ‘Uyainah (beliau) berkata, “Saya melihat para masyaikh (guru-guru) menjauhi hadits ‘Ashim bin ‘Ubaidillah”. ‘Ali ibnul Madiny berkata, “Saya melihat ‘Abdurrahman bin Mahdy mengingkari dengan sangat keras hadits-hadits ‘Ashim bin ‘Ubaidillah”. Dan hadits ini adalah salah satu hadits yang diingkari atas ‘Ashim bin ‘Ubaidillah, sebagaimana dalam Mizanul I’tidal (4/8). Lihat juga Al-Jarh wat Ta’dil (6/347) karya Ibnu Abi Hatim dan Al-Kamil (5/225).

Berkaca dari uraian di atas, kita tidak ragu untuk menghukumi hadits ini sebagai hadits yang sangat lemah (arab: dho’ifun Jiddan).
2. Hadits ‘Abdullah bin ‘Abbas -radhiyallahu ‘anhuma-.
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍ يَوْمَ وُلِدَ, فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ فِي أُذُنِهِ الْيُسْرَى
“Sesungguhnya Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- mengumandangkan azan di telinga Al-Hasan bin ‘Ali pada hari beliau dilahirkan. Beliau mengumandangkan azan di telinga kanannya dan iqomah di telinga kirinya”.
Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Baihaqy dalam Syu’abul Iman (8620) -dan beliau melemahkan hadits ini- dari jalan Al-Hasan bin ‘Amr bin Saif dari Al-Qosim bin Muthib dari Manshur bin Shofiyyah dari Abu Ma’bad dari Ibnu ‘Abbas.
Ini adalah hadits yang palsu. Imam Adz-Dzahaby berkata -memberikan biografi bagi Al-Hasan bin ‘Amr bin Saif di atas- dalam Al-Mizan (2/267), “Dia dianggap pendusta oleh Ibnu Ma’in, Imam Al-Bukhary berkata, “Dia adalah pendusta””.
3. Hadits Al-Husain bin ‘Ali -radhiyallahu ‘anhuma-.
Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
مَنْ وُلِدَ لَهُ, فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ فِي أُذُنِهِ الْيُسْرَى, لَمْ تَضُرَّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ
“Barangsiapa yang dikaruniai seorang anak, lalu dia mengumandangkan azan di telinga kanannya dan iqomah di telinga kirinya, maka Ummu Shibyan (jin yang mengganggu anak kecil) tidak akan membahayakan dirinya”.
Diriwayatkan oleh Al-Baihaqy dalam Asy-Syu’ab (8619), Abu Ya’la (678), dan Ibnu As-Sunny dalam ‘Amalul Yaum (623) dari jalan Yahya ibnul ‘Ala` Ar-Rozy dari Marwan bin Salim dari Tholhah bin ‘Abdillah dari Al-Husain bin ‘Ali.
Hadits ini bisa dihukumi sebagai hadits yang palsu karena adanya dua orang pendusta di dalamnya:
1. Yahya Ibnul ‘Ala`. Imam Al-Bukhary, An-Nasa`i, dan Ad-Daraquthny berkata, “Dia ditinggalkan (arab: matra ditinggalkan (arab: matruk)”. Imam Ahmad berkata, “Dia adalah pendusta, sering membuat hadits-hadits palsu”. Lihat Al-Mizan (7/206-207) karya Adz-Dzahaby dan Al-Kamil (7/198) karya Ibnu ‘Ady, dan mereka berdua menyebutkan hadits ini dalam jejeran hadits-hadits yang diingkari atas Yahya ibnul ‘Ala`.
2. Marwan bin Salim Al-Jazary. An-Nasa`i berkata, “Matrukul hadits”, Imam Ahmad, Al-Bukhary, dan selainnya berkata, “Mungkarul hadits”, dan Abu ‘Arubah Al-Harrony berkata, “Dia sering membuat hadits-hadits palsu”. Lihat Al-Mizan (6/397-399)
4. Hadits ‘Abdullah bin ‘Umar -radhiyallahu ‘anhuma-.
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا حِيْنَ وُلِدَا
“Sesungguhnya Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- mengumandangkan azan di telinga Al-Hasan dan Al-Husain -radhiyallahu ‘anhuma- tatkala mereka berdua dilahirkan”.
Diriwayatkan oleh Imam Tammam Ar-Rozy dalam Al-Fawa`id (1/147/333), dan di dalam sanadnya terdapat rowi yang bernama Al-Qosim bin ‘Abdillah bin ‘Umar bin Hafsh Al-’Umary. Imam Ahmad berkata tentangnya, Tidak ada apa-apanya, dia sering berdusta dan membuat hadits-hadits palsu. Lihat Al-Kasyful Hatsits (1/210)
5. Hadits Ummul Fadhl bintul Harits Al-Hilaliyah -radhiyallahu ‘anha-.
Dalam hadits yang agak panjang, beliau bercerita bahwa Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- pernah bersabda kepadanya ketika beliau sedang hamil:
فَإِذَا وَضَعْتِيْهِ فَأْتِنِي بِهِ. قَالَتْ: فَلَمَّا وَضَعْتُهُ, أَتَيْتُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ فِي أُذُنِهِ الْيُسْرَى
“Jika kamu telah melahirkan maka bawalah bayimu kepadaku”. Dia berkata, “Maka ketika saya telah melahirkan, saya membawanya kepada Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, maka beliau mengumandangkan azan di telinga kanannya dan iqomah di telinga kirinya …”.
Al-Haitsmy berkata dalam Al-Majma’ (5/187), “Diriwayatkan oleh Ath-Thobrany dalam Al-Ausath (4), dan di dalam sanadnya ada Ahmad bin Rosyid Al-Hilaly. Dia tertuduh telah memalsukan hadits ini”.
Sebagai kesimpulan kami katakan bahwa semua hadits-hadits yang menerangkan disyari’atkannya adzan di telinga kanan bayi yang baru lahir dan iqomah di telinga kirinya adalah hadits-hadits yang yang sangat lemah dan tidak boleh diamalkan.
Wallahu A’lam.
_________
(1) Maka riwayat ini menunjukkan wajibnya mengazankan bayi yang baru lahir, karena asal dalam perintah Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- adalah bermakna wajib.
(2) Ini termasuk jarh (kritikan) yang sangat keras tapi dengan penggunaan lafadz yang halus, dan ini adalah kebiasaan Imam Al-Bukhary -rahimahullah-. Imam Al-Bukhary menggunakan lafadz ini untuk rowi-rowi yang ditinggalkan haditsnya. Lihat Fathul Mughits (1/372)
(3) Lihat kritikan lain terhadapnya dalam Al-Kamil (2/242-243) karya Ibnu ‘Ady
(4) Al-Mu’jamul Ausath (9/102/9250)




Qolbun Salim


  • Ibnu Sirin rahimahullah berkata :

“Qolbun salim adalah qolbu yang berilmu (mengetahui) bahwa Allah itu adalah kebenaran, hari kiamat itu pasti tiba tanpa keraguan, dan Allah akan membangkitkan siapa saja yang ada di dalam kuburan”.

  • Ibnu Abbas radiyallahu `anhuma berkata :

“Qolbun Salim adalah qolbu yang bersyahadah bahwa tidak ada Ilah Yang berhak diibadahi kecuali Allah”.



  • Mujahid, Al Hasan dll berkata :

“Kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih yaitu dari kesyirikan”.

  • Sa`id bin Al Musayyib rahimahullah berkata :

“Qolbun salim adalah qolbu yang sehat yaitu qolbunya orang yang beriman. Karena, qolbunya orang kafir dan munafiq adalah qolbu yang sakit”.

  • Abu Utsman An Naisaburi rahimahullah berkata :

“Qolbun salim adalah qolbu yang selamat dari bid`ah dan tentram di dalam sunnah”. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir : 994)

  • Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata :

“Tidak sempurna keselamatan qolbu secara mutlak kecuali sampai dia selamat dari 5 hal :

1. (Selamat dari) syirik yang bertentangan dengan tauhid.
2. (Selamat dari) bid`ah yang menyelisihi sunnah.
3. (Selamat dari) syahwat yang menyelisih perintah (syari`ah)
4. (Selamat dari) lalai (ghoflah) yang bertentangan dengan ingat (dzikr)
5. (Selamat dari) hawa (kecenderungan diri) yang bertentangan dengan ikhlas..

(Lihat Al Jawab Al Kafi : 158-159)


Dari status 'Lady Ukhti Fillah Rahimakumullah
resent by Anwar Baru Belajar


APRIL MOP Hari Pembantaian Ummat Islam, Hari diperbolehkan untuk Menipu, Menggangu, Menjahili, bahkan Menyusahkan Orang Lain

Suka nonton Sponge Bob Squarepants? Jika iya, maka pasti deh kamu ingat betul salah satu seri filmnya dimana Sponge Bob berteriak, "April Moooop!" sehabis ngerjain teman-temannya seperti Patrick, Squidworld dan lainnya. Bukan hanya Sponge Bob saja yang tertawa gembira setelah teriak April Mop, tapi semua orang di seluruh pojok dunia juga demikian.
Hari April Fools (nama lain dari April MOP) diduga mulai diperingati pada abad ke 16 di Perancis,. 


Menurut keterangan pada website USIS dulu awal tahun baru itu jatuh pada tgl 1 April. Cara merayakannya mirip dengan sekarang, dengan pesta, dansa- dansi hingga pagi. Kemudian th 1562, Paus Gregory memperkenalkan kalender baru yang tahunnya diawali bulan Januari. Tetapi ada beberapa kalangan yang belum dengar atau tidak percaya adanya perubahan ini. Jadi mereka terus memperingati tahun baru pada tanggal 1 April. Orang2 inilah yang disebut April Fools atau secara harafiah berarti orang2 yang tertipu di bulan April.
Teori lain yang dimuat The Washington Post mengatakan tradisi ini dimulai pada jaman Romawi kuno, saat orang merayakan festival Ceres awal April . Ceres adalah dewi panen yang putrinya diculik Pluto, dewa dunia gaib. Ceres diceritakan mengikuti gema suara teriakan anaknya, hal yang mustahil, sebab gema sangat sulit dicari sumber asalnya. Sehingga Ceres dikatakan melaksanakan “a fools errand” atau tugas orang bodoh.
(sumber :museumofhoaxes.com).
Sejak dibebaskan Islam pada abad ke-8 M oleh Panglima Thariq bin Ziyad, Spanyol berangsur-angsur tumbuh menjadi satu negeri yang makmur. Pasukan Islam tidak saja berhenti di Spanyol, namun terus melakukan pembebasan di negeri-negeri sekitar menuju Perancis. Perancis Selatan dengan mudah bisa dibebaskan. Kota Carcassone, Nimes, Bordeaux, Lyon, Poitou, Tours, dan sebagainya jatuh. Walau sangat kuat, pasukan Islam masih memberikan toleransi kepada suku Goth dan Navaro di daerah sebelah Barat yang berupa pegunungan.
Islam telah menerangi Spanyol. Karena sikap para penguasa Islam begitu baik dan rendah hati, maka banyak orang-orang Spanyol yang kemudian dengan tulus dan ikhlas memeluk Islam. Muslim Spanyol bukan hanya beragama Islam, namun mereka sungguh-sungguh mempraktekkan kehidupan secara Islami. Mereka tidak hanya membaca Al-Qur’an tapi juga bertingkah laku berdasarkan Al-Qur’an. Mereka selalu berkata tidak untuk musik, bir, pergaulan bebas, dan segala hal yang dilarang Islam. Keadaan tenteram seperti itu berlangsung hampir enam abad lamanya.
Selama itu pula kaum kafir yang masih ada di sekeliling Spanyol tanpa kenal lelah terus berupaya membersihkan Islam dari Spanyol, namun mereka selalu gagal. Telah beberapa kali dicoba tapi selalu tidak berhasil. Dikirimlah sejumlah mata-mata untuk mempelajari kelemahan umat Islam di Spanyol. Akhirnya mata-mata itu menemukan cara untuk menaklukkan Islam di Spanyol, yakni pertama-tama harus melemahkan iman mereka dulu dengan jalan serangan pemikiran dan budaya.
Maka mulailah secara diam-diam mereka mengirim alkohol dan rokok secara gratis ke dalam wilayah Spanyol. Musik diperdengarkan untuk membujuk kaum mudanya agar lebih suka bernyanyi dan menari ketimbang baca Qur’an. Mereka juga mengirim sejumlah ulama palsu yang kerjanya meniup-niupkan perpecahan di dalam tubuh umat Islam Spanyol. Lama-kelamaan upaya ini membuahkan hasil.
Akhirnya Spanyol jatuh dan bisa dikuasai pasukan Salib. Penyerangan oleh pasukan Salib benar-benar dilakukan dengan kejam tanpa mengenal peri kemanusiaan. Tidak hanya pasukan Islam yang dibantai, juga penduduk sipil, wanita, anak-anak kecil, orang-orang tua, semuanya dihabisi dengan sadis.
Satu persatu daerah di Spanyol jatuh, Granada adalah daerah terakhir yang ditaklukkan. Penduduk-penduduk Islam di Spanyol (juga disebut orang Moor) terpaksa berlindung di dalam rumah untuk menyelamatkan diri. Tentara-tentara Kristen terus mengejar mereka.
Ketika jalan-jalan sudah sepi, tinggal menyisakan ribuan mayat yang bergelimpangan bermandikan genangan darah, tentara Salib mengetahui bahwa banyak Muslim Granada yang masih bersembunyi di rumah-rumah. Dengan lantang tentara Salib itu meneriakkan pengumuman, bahwa para Muslim Granada bisa keluar dari rumah dengan aman dan diperbolehkan berlayar keluar dari Spanyol dengan membawa barang-barang keperluan mereka. “Kapal-kapal yang akan membawa kalian keluar dari Spanyol sudah kami persiapkan di pelabuhan. Kami menjamin keselamatan kalian jika ingin keluar dari Spanyol, setelah ini maka kami tidak lagi memberikan jaminan!” demikian bujuk tentara Salib.
Orang-orang Islam masih curiga dengan tawaran ini. Beberapa dari orang Islam diperbolehkan melihat sendiri kapal-kapal penumpang yang sudah dipersiapkan di pelabuhan. Setelah benar-benar melihat ada kapal yang sudah dipersiapkan, maka mereka segera bersiap untuk meninggalkan Granada bersama-sama menuju ke kapal-kapal tersebut. Mereka pun bersiap untuk berlayar.
Keesokan harinya, ribuan penduduk Muslim Granada yang keluar dari rumah-rumahnya dengan membawa seluruh barang-barang keperluannya beriringan jalan menuju pelabuhan. Beberapa orang Islam yang tidak mempercayai tentara Salib bertahan dan terus bersembunyi di rumah-rumahnya. Setelah ribuan umat Islam Spanyol berkumpul di pelabuhan, dengan cepat tentara Salib menggeledah rumah-rumah yang telah itinggalkan penghuninya. Lidah api terlihat menjilat-jilat angkasa ketika para tentara Salib itu membakari rumah-rumah tersebut bersama orang-orang Islam yang masih bertahan di dalamnya.
Sedang ribuan umat Islam yang tertahan di pelabuhan hanya bisa terpana ketika tentara Salib juga membakari kapal-kapal yang dikatakan akan mengangkut mereka keluar dari Spanyol. Kapal-kapal itu dengan cepat tenggelam. Ribuan umat Islam tidak bisa berbuat apa-apa karena sama sekali tidak bersenjata. Mereka juga kebanyakan terdiri dari para perempuan dan anak-anaknya yang masih kecil-kecil. Sedang tentara Salib itu telah mengepung mereka dengan pedang terhunus.
Dengan satu teriakan dari pemimpinnya, ribuan tentara Salib itu segera membantai dan menghabisi umat Islam Spanyol tanpa perasaan belas kasihan. Jerit tangis dan takbir membahana. Dengan buas tentara Salib terus membunuhi warga sipil yang sama sekali tidak berdaya.
Seluruh Muslim Spanyol di pelabuhan itu habis dibunuh dengan kejam. Darah menggenang di mana-mana. Laut yang biru telah berubah menjadi merah kehitam-hitaman. Tragedi ini bertepatan dengan tanggal 1 April. Inilah yang kemudian diperingati oleh dunia Kristen setiap tanggal 1 April sebagai April Mop (The Aprils Fool Day).
_______________________________________
Apapun latar belakangnya , pada hari ini, di”perbolehkan” untuk menipu, menggangu, menjahili, bahkan menyusahkan orang lain.
-------------------------
Sumber:

*Buku Valentine Day, Natal, Happy New Year, April Mop, Halloween, So What ? Rizki Ridyasmara, Pustaka Al Kautsar. Halaman 71-73.
*Muhammad Ali Quthub, FAKTA PEMBANTAIAN MUSLIM DI ANDALUSIA, Pustaka Mantiq, Desember 1990, hal. 23
Ditulis ulang oleh Anwar Baru Belajar dengan diringkas dan sedikit perubahan.
-------------------------------------------------

Kesaksian Kolonel Limonsky (Fakta Kekejaman Dewan Inkuisisi Gereja Spanyol terhadap Umat Islam Andalusia)


Kolonel Limonsky, salah seorang perwira Prancis yang berkunjung ke Spanyol mengungkapkan :

Pada tahun 1809, demikian awal pengunkapannya, Aku bersama pasukan Perancis berperang melawan Spanyol. Aku bersama anak buah berhasil menguasai Madrid, Ibukota Spanyol. Napoleon pada tahun 1809 menginstruksikan kepada kami untuk melikuidir seluruh Dewan Inkuisis di kerajaan Spanyol itu. Tetapi perintah tersebut tidak kami laksanakan mengingat suasana perang berkecamuk dan kondisi politik saat itu tidak menentu.

Kondisi semacam itu dimanfaatkan para rahib Yesuit. Mereka bergabung dengan Dewan dan berkeras membunuh dan menyiksa tentara-tentara Perancis yang tertangkap. Inilah reaksi mereka atas instruksi Napoleon. Disamping mereka bertujuan menakuti orang-orang Perancis, agar secepatnya kami meninggalkan negeri mereka.

Suatu malam, sekitar jam 10 malam, aku berjalan di suatu jalan di Madrid. Jalan tersebut sunyi dari lalu lalang orang. Tiba-tiba aku dikejutkan oleh serbuan orang yang bersenjata. Dua orang tersebut rupanya hendak membunuhku. Aku membela diri sekuatnya. Kemudian datanglah pasukan jaga malam Perancis yang berkuda membawa lentera. Mereka bertugas menjaga keamanan seluruh kota. Pasukan itulah yang menyelamatkan aku.

Ketika melihat bahwa yang datang adalah pasukan Perancis, dua penyerangku lari. Tampak jelas dalam penglihatanku, mereka pasukan dari Dewan Inkuisisi melihat dari seragam yang mereka kenakan.

Atas kejadian itu secepatnya aku menemui Marskal Sault, Penguasa militer Madrid saat itu. Kujelaskan semua yang terjadi. Marskal marah besar. Katanya : “Aku sudah menduga, tidak salah lagi bahwa yang sering membunuh tentara Perancis dimalam hari adalah kelompok penjahat Dewan Inkuisisi. Kita harus segera bertindak, melaksanakan instruksi imperium. Sekaranga tentara beserta empat buah meriam untuk menghancurkan secepatnya markas Dewan Inkuisisi. Tangkaplah semua intel rahib itu. Kalau anda menemui fakta-fakta kejahatannya, seretlah segera para penjahat itu ke pengadilan militer!”

Biara Dewan Inkuisisi

Pada jam empat pagi, aku membawa pasukan menuju ke biara Dewan Inkuisisi. Letak tempat ini lima mil dari kota Madrid. Para rahib yang berada dalam biara ini sebelumnya tak mengetahui sama sekali bahwa biaranya telah dikepung tentara dan meriam.

Kulihat biara itu sebuah bangunan yang amat besar, menyerupai benteng. Dinding-dinding yang tinggi mengelilingi, dan senantiasa dijaga pasukan Yesuit. Di pintu biara itu aku berbicara kepada penjaga yang berdiri di atas dinding. Dinding itu kuperkirakan sangat mahal,benar-benar mengkilap, menakjubkan. Tiap sudut kucium bau wewengian. Ruangan ini pantas menjadi istana raja yang kaya lagi boros. Aku tahu, bau wewangian itu berasal dari lampu lilin yang terus menyala di depan lukisan-lukisan gerombolan dewan inkusisi dan Yesuit. Lilin itu rupanya dioleh dengan campuran mawar sehingga harum.

Kami hampir gagal menemukan aula-aula penyiksaan yang sedang kami cari. Kami teliti satu persatu kamar-kamar dan semua ruangan yang ada. Tidak ada satu tanda pun yang menunjukkan adanya ruang penyiksaan. Sehingga kami memutuskan untuk keluar dari biara itu dan membawa orang yang menyerang itu ke mahkamah militer dengan tuduhan melawan. Semua orang yang kami temui bersumpah bahwa tuduhan tentang penyiksaan itu bohong. Omong kosong belaka. Itu semua hanya suatu taktik untuk memfitnah perjuangan suci yang kami lakukan, demikian kilahnya.

Pemimpin mereka menandaskan dengan kalimat yang halus seraya menundukkan kepala dan diiringi tangis buaya. Pemandangan ini sungguh hampir menipu kami.

Para prajurit telah kuinstruksikan untuk siap-siap meninggalkan biara. Tiba-tiba Letnan De Leyle memohon kepadaku. Katanya, “Wahai Kolonel, sebenarnya tugas kita belum selesai.”

“Bukankah seluruh biara ini telah kau periksa Letna?!” sanggahku.

“Benar, kita telah memeriksa. Tetapi aku masih penasaran untuk mengetahui apa di balik lantai ruangan ini. Akan kuperiksa seteliti mungkin. Suara hatiku mengatakan, bahwa rahasia dibalik lantai ini. Ruangan-ruangan yang bagus ini menutupi tempat yang kita cari,” tegas Letnan De Leyle.

Mendegar penjelasan Letnan De Leyle, para rahib tampak gelisah, saling memandang satu sama lain.

Kolonel akhirnya mengizinkan permohonan Letan De Leyle menelusuri tempat penyiksaan.

Semua anggota pasukan diperintah mengangkat permadani yang menutupi seluruh lantai itu. Lalu mengambil air unttuk diguyurkan pada setiap ruangan dan kamar. Ternyata air itu merembet ke dalam. dengan cepat air itu habis kebawah. De Leyle menepuk tangannya dengan amat gembira atas temuannya ini.

“Ini dia!” serunya, “ini dia pintunya!” teriaknya lagi. “Lihat! Pintunya telah kita temukan!”

Kuperintahkan atas nama Kaisar Napoleon untuk segera membuka pintu gerbang. Kulihat penjaga iut menoleh kebelakang berbicara kepada kami yang tidak melihatnya. Kami dikejutkan dengan bedil. Mereka menhujani peluru sementara iut diluar kesiapan kami menghadapinya. Beberapa anak buahku terbunuh, sebagian luka-luka. Segera kuperintahkan kepada pasukan untuk menyerbu biara karena mereka menembak dari arah yesuit. Pintu gerbang terus dipertahankan dengan kekuatan. Terjadilah tembak menembak secara sengit di lokasi pintu gerbang . Kami membalas dengan hujaman peluru meriam ke arah tembok dan pintu gerbang. Pasukan kami terus nekad mendekati benteng dengan memakai perisai yang tebal untuk menahan peluru dari pasukan Inkuisisi.

Setengah jam pertempuran itu berlangsung dan tembok benteng itu rontok sebagian. Sesepatnya anggota pasukan dan perwira-perwira kami masuk ke biara.

Gerombolan Yesuit

Tetapi anehnya para rahib Yesuit menyongsong kami dengan penampakan yang amat gembira. Seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Mereka bahkan memarahi pasukannya yang menembaki kami. Saya tahu, keramahan mereka hanyalah pura-pura. Karena itu saya tidak mengulur waktu laig untuk segera menangkap para uskup, rahib, juga pasukannya yang munafik iut untuk segera dihadapkan ke pengadilan militer.

Kami masuk kedalam untuk melacak tempat penyiksaan yang terkenal sangat kejam dan mendirikan bulu roma. Alat penyiksaan yang mereka gunakan sangat menakutkan.

Terus berputar mengelilingi tiap ruangan. Tanpa benda-benda yang berada di dalamnya sangat luks. Permadani yang digelar berasal dari Persia, ada kursi malas, lukisan-lukisan langka yang mahal, meja dan perpustakaan yang amat besar. Lantainya terbuat dari bahan kayu dan dapat terbuka secara otomatis bila tombol yang berada dibawah meja kepala inkuisisi itu di injak.

Dengan popor bedil, pintu ajaib itu berhasil kami buka. Gerombolan yesuit wajahnya pucat pasi. Kami semakin memperketat penjagaan sehingga mereka semakin ketakutan.

Di bawah pintu rahasia itu terdapat tangga untuk menuju riang bawah lantai. Secepatnya aku mengambil lilin besar yang panjangnya lebih dari sat meter. Kunyalakan dan terlihat di ruang iut lukisan para pemimpin Dewan Inkuisisi dan Dewan Qudus. Saat aku hendak menuruni tangga, salah seorang pastur menepuk bahuku dengan halus seraya menegurku, “Kuharap wahai anakku, jangan bawa lilin itu dengan tanganmu yang sudah berlumuran darah. Karena lilin itu lilin suci.”

“Itu benar…” jawabku ketus, “memang tanganku tidak layak dinajisi oleh lilin kalian yang justru berlumuran darah orang-orang yang tak bersalah. Akan kita saksikan nanti siapa yang najis dan pembuhuh darah dingin yang sebenarnya di antara kita!” ketusku.

Aula peradilan dan singgasana keagamaan

Aku menuruni tanggal itu diikuti para perwira lainnya juga anak buah yang membawa persenjataan. Kudapati ruang besar persegi empat. Mereka menyebut ruang pengadilan. Di tengah ruang itu terpancang sebuah tiang marmer dan untaian rantai besia. Rantai itu untuk mengikat mangsanya saat diadili.

Berhadapan dengan aula adalah sebuah ‘singgasana keagamaan’ demikian mereka menyebut. Terdapat sebuah bangku yang tinggi sebagai tempat duduk kepala dewan inkuisisi. Sebelahnya juga ada bangku-bangku untuk anggota mahkamah letaknya lebih rendah dari tempat kepala dewan.

Kamar Penyiksaan

Kami melanjutkan langkah, sampailah kami di tempat penyiksaan. Kamar-kamarnya luas sekali dan meliputi semua ruang yang ada di bawah. Kami semua menahan nafas demi melihat alat-alat penyiksaan. Bulu roma kami tegak berdiri. Alat-alat yang terpampang di situ sunggu mengerikan.

Di bawahnya terdapat ruangan – ruangan kecil seukuran tubuh manusia. Bahkan ada yang hanya bisa berdiri saja, atau jongkok saja. Nara pidana yang diselkan di situ tentu hanya dapat berdiri atau jongkok untuk selamanya hingga mati dalam posisi seperti itu juga. Mayat – mayat yang ada di situ dibiarkan hingga dagingnya terpisah dari tulangnya.

Untuk menghilangkan bau mayat, mereka membuat sebuah lubang kecil sebagai tempat udara keluar. Saat itu kami menemukan beberapa mayat yang tinggal kerangka dalam keadaan terbelenggu lantai. Mereka terdiri dari wanita dan laki – laki yang usiannya berkisar antara empat belas tahun hingga tujuh puluh tahun.

Selanjutnya atas pelacakan ini, kami berhasil membebaskan beberapa tahanan dari belenggu. Keadaan diri mereka sebagian ada yang sudah tak tertolong, tak bisa hidup lama lagi. Sebab fisik dan mentalnya sudah hancur oleh siksaan – siksaan yang teramat tajam.

Para tawanan itu telanjang bulat hingga terpaksa anak buah kami melepaskan bajunya untuk dikenakan pada tawanan wanita. Kami bawa mereka ke tempat terang agar penglihatan tidak rusak. Atas terlepasnya dari belenggu mengerikan itu, mereka menangis lalu menciumi tangan dan kaki tentara kami. Mereka berterima kasih atas selamatnya diri mereka dari siksa maut dewan inkuisisi.

Alat – Alat Penyiksaan

Kami melanjutkan pelacakan. Langkah kami menuju ke ruang tempat di simpannya alat-alat penyiksa. Kami temukan alat pemecah tulang dan peremuk tubuh. Rupanya mereka memulai dengan tulang kaki lalu tulang dada, kepala dan kedua tangan. Semuanya itu dilakukan secara berurutan. Sehingga dari alat itu setelah semua dilakukan, daging tawanan akan keluar teronggok – onggok.

Ada lagi sebuah peti sekuruan kepala orang. Alat ini diletakkan di kepala setelah kaki dan tangan dirantai. Bila sudah diikat demikian, bagaimana sang buruan ini bisa bergerak? Di atas kepala pada peti itu terdapat lubang untuk tempat air menetes, air yang dingin dan aka terus-menerus menetesi kepala. Banyak tawanan menjadi gila karena kepalanya disiksa dengan tetes air secara terus menerus. Dibiarkan sang tawanan mengaduh hingga mereka puas menyaksikan kematiannya.

Lagi, kami lihat alat – alat peniyksa ketiksa yang disebut gambar wanita cantik. Bentuk alat ini adalah tabut (tabelo, peti mati) yang desainya seperti wanita cantik sedang tidur. Posisinya bagai siap di senggama. Di seluruh dinding tabut itu di tancapkan pisau – pisau tajam. Seorang pemuda yang akan di siksa, disuruh menempatkan diri pada tabut itu kemudian ditutup dengan paksa. Padahal penutupnya terdapat pisau-pisau yang siap menancap pada tubuh si korban. Tubuh sang pemuda yang menjadi korban itupun tersincang seprti pergedel.

Kami temukan alat – alat penyakat lidah, perobek dada dan pencopot buah dada. Alat pencabut itu bentuk seperti catut dari besi yang tajam. Cemeti dari besi berduri adalah alat untuk mencambuk tubuh. Mereka mencambuk sampai tubuh korban antara tulang dan dagingnya terpisah.

Berita penyerbuan tentara Perancis ke biara Dewan Inkuisisi telah sampai ke Madrid. Datang berduyun – duyun massa untuk menyaksikan secara langsung tempat penyiksaan itu. Sungguh laiknya hari kiamat saja.

Ketika masa menyaksikan berbagai bentuk penyiksaan dengan penyaksian sendiri, amarahnya meluap bagai kesetanan. Mereka segara menangkap kepala Yesuit dan memasukkannya ke alat penghancur tubuh dan tulang tanpa kasihan lagi. Sedang sekretarisnya di masukkan ke peti yang berbentuk tubuh wanita. Pintunya ditutup dengan keras, hingga tubuhnya tersayat – sayat. Bahkan massa menambahkan lagi sisksaan sebagai luapan dendam. Tubuh Kepala Yesuit dan sekretarisnya dikeluarkan dari alat siksa itu untuk dimasukkan secara ganti – gati ke alat siksa lainnya. Massa memperlakukan tokoh bengis itu sebagaimana tokoh – tokoh itu memperlakukan orang – orang tidak berdosa.

Dalam waktu relatif singkat, massa berhasil membantai sejumlah tiga belas pastur Dewan Inkuisisi. Lalu mereka merampas barang yang ada di biara itu. Dalam pelacakan terakhir kami temukan daftar orang kaya yang masuk dalam buku Dewan. Mereka dijadikan sapi perahan. Bila menolak membayar upeti sebagaimana ditentukan oleh Yesuit, diancam dengan hukum siksaan dan dibunuh dengan alat – alat neraka itu.

Hari Sejarah Terbesar

Aku menganggap bahwa hari penemuan Biara Dewan Inkuisisi sebagai hari bersejarah terbesar yang dapat disaksikan langsung oleh dunia setelah penyerbuan Bastile (penjara Bastile). Betapa tidak, hari itu adalah dimana seorang ayah dapat kembali memeluk anak – anaknya, hari para ibu dapat menciumi kembali putra putrinya setelah melewati penyiksaan – penyiksaan di luar kesanggupan. Peluk dan cium dilampiaskan kepada para tentara yang berhasil menyingkap rahasia biara itu. Bagi wanita yang terperangkap, hari kebebasan ini merupakan hal yang sangat berharga baginya, sebab ia dapat terhindar dari perampsan kehormatan dirinya.

Untuk mengisahkan fakta kekejaman dewan inkuisisi ini rasanya tak cukup dengan penuturan. Sungguh, bila menyaksikan apa yang di perbuat dan apa yang terjadi di biara itu, seolah mustahil terjadi. Bagaimana bisa, manusia berbuat sekejam itu, rasanya setan pun takkan mungkin melakukannnya.

***********

http://jeehadi1924.wordpress.com/2011/03/28/kesaksian-kolonel-limonsky-fakta-kekejaman-dewan-inkuisisi-gereja-spanyol-terhadap-umat-islam-andalusia-bagian-2-habis/

[ sumber : Buku Fakta Pembantaian Muslim di Andalusia : Muhammad Ali Quthb]


Catatan : Terlepas dari kontroversial cerita sejarah ini, saya (pengampu blog) hanya mengutip dari buku tersebut. Silahkan pembaca untuk mencari sumber yang valid [ Subjektifitas ? ...objektifitas ? ] atau berita ini hanya sekedar HOAX. Jangankan berita yang jauh dari Indonesia, berita yang ada di dalam negeri saja terjadi cerita yang simpang siur. Contoh kasus SUPERSEMAR dll. Atau bagaimana dengan cerita Tragedi pembantaian Tobelo ini, silahkan di klik: http://faktadibaliksejarah.blogspot.com/2011/02/mari-sambut-yesus-yang-penuh-damai-ini.html

Allah berfirman :

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. [Qs. Al Hujurat : 6]

(Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar.[Qs. An Nuur : 15]






Friday, March 18, 2011

Bercanda Ada Batasnya


Bercanda berbeda dengan sabar yang tidak ada batasnya, maka bercanda ada batasnya. Tidak bisa dipungkiri, di saat-saat tertentu kita memang membutuhkan suasana rileks dan santai untuk mengendorkan urat syaraf, menghilangkan rasa pegal dan capek sehabis bekerja. Diharapkan setelah itu badan kembali segar, mental stabil, semangat bekerja tumbuh kembali, sehingga produktifitas semakin meningkat. Hal ini tidak dilarang selama tidak berlebihan.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pun Bercanda
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sering mengajak istri dan para sahabatnya bercanda dan bersenda gurau untuk mengambil hati serta membuat mereka gembira. Namun canda beliau tidak berlebihan, tetap ada batasnya. Bila tertawa, beliau tidak melampaui batas tetapi hanya tersenyum. Begitu pula dalam bercanda, beliau tidak berkata kecuali yang benar. Sebagaimana yang diriwayatkan dalam beberapa hadits yang menceritakan seputar bercandanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seperti hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Aku belum pernah melihat Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa terbahak-bahak hingga kelihatan amandelnya, namun beliau hanya tersenyum.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pun menceritakan, para sahabat bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai, Rasullullah! Apakah engkau juga bersendau gurau bersama kami?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan sabdanya, “Betul, hanya saja aku selalu berkata benar.” (HR. Imam Ahmad. Sanadnya Shahih)
Adapun contoh bercandanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bercanda dengan salah satu dari kedua cucunya yaitu Al-Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhu. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menceritakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjulurkan lidahnya bercanda dengan Al-Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhu. Ia pun melihat merah lidah beliau, lalu ia segera menghambur menuju beliau dengan riang gembira.” (Lihat Silsilah Ahadits Shahihah, no hadits 70)
Adab Bercanda Sesuai Syariat
Poin di atas cukup mewakili arti bercanda yang dibolehkan dalam syariat. Selain itu, hal penting yang harus kita perhatikan dalam bercanda adalah:
1. Meluruskan tujuan yaitu bercanda untuk menghilangkan kepenatan, rasa bosan dan lesu, serta menyegarkan suasana dengan canda yang dibolehkan. Sehingga kita bisa memperoleh semangat baru dalam melakukan hal-hal yang bermanfaat.
2. Jangan melewati batas. Sebagian orang sering berlebihan dalam bercanda hingga melanggar norma-norma. Terlalu banyak bercanda akan menjatuhkan wibawa seseorang.
3. Jangan bercanda dengan orang yang tidak suka bercanda. Terkadang ada orang yang bercanda dengan seseorang yang tidak suka bercanda, atau tidak suka dengan canda orang tersebut. Hal itu akan menimbulkan akibat buruk. Oleh karena itu, lihatlah dengan siapa kita hendak bercanda.
4. Jangan bercanda dalam perkara-perkara yang serius. Seperti dalam majelis penguasa, majelis ilmu, majelis hakim (pengadilan-ed), ketika memberikan persaksian dan lain sebagainya.
5. Hindari perkara yang dilarang Allah Azza Wa Jalla saat bercanda.

  • Menakut-nakuti seorang muslim dalam bercanda. Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah salah seorang dari kalian mengambil barang milik saudaranya, baik bercanda maupun bersungguh-sungguh.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)


  • Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda: “Tidak halal bagi seorang muslim untuk menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Abu Dawud)

  • Berdusta saat bercanda. Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku menjamin dengan sebuah istana di bagian tepi surga bagi orang yang meninggalkan debat meskipun ia berada di pihak yang benar, sebuah istana di bagian tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta meski ia sedang bercanda, dan istana di bagian atas surga bagi seseorang yang memperbaiki akhlaknya.” (HR. Abu Dawud). Rasullullah pun telah memberi ancaman terhadap orang yang berdusta untuk membuat orang lain tertawa dengan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Celakalah seseorang yang berbicara dusta untuk membuat orang tertawa, celakalah ia, celakalah ia.” (HR. Imam Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi)




  • Melecehkan sekelompok orang tertentu. Misalnya bercanda dengan melecehkan penduduk daerah tertentu, atau profesi tertentu, bahasa tertentu dan lain sebagainya, yang perbuatan ini sangat dilarang.



  • Canda yang berisi tuduhan dan fitnah terhadap orang lain. Sebagian orang bercanda dengan temannya lalu mencela, memfitnahnya, atau menyifatinya dengan perbuatan yang keji untuk membuat orang lain tertawa.


  • 6. Hindari bercanda dengan aksi atau kata-kata yang buruk. Allah telah berfirman, yang artinya, “Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku, hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagi kalian.” (QS. Al-Isra’: 53)
    7. Tidak banyak tertawa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan agar tidak banyak tertawa, “Janganlah kalian banyak tertawa. Sesungguhnya banyak tertawa dapat mematikan hati.” (HR. Ibnu Majah)
    8. Bercanda dengan orang-orang yang membutuhkannya.
    9. Jangan melecehkan syiar-syiar agama dalam bercanda. Umpamanya celotehan dan guyonan para pelawak yang mempermainkan simbol-simbol agama, ayat-ayat Al-Qur’an dan syair-syiarnya, wal iyadzubillah! Sungguh perbuatan itu bisa menjatuhkan pelakunya dalam kemunafikan dan kekufuran.
    Demikianlah mengenai batasan-batasan dalam bercanda yang diperbolehkan dalam syariat. Semoga setiap kata, perbuatan, tingkah laku dan akhlak kita mendapatkan ridlo dari Allah, pun dalam masalah bercanda. Kita senantiasa memohon taufik dari Allah agar termasuk ke dalam golongan orang-orang yang wajahnya tidak dipalingkan saat di kubur nanti karena mengikuti sunnah Nabi-Nya. Wallahul musta’an.
    ***
    Sahabatmu : Anwar Baru Belajar
    dicopas dari tulisan Ummu ‘Aisyah dengan sedikit perubahan redaksi, namun tidak merubah maksud dan isi tulisan.
    Diringkas dari: majalah As-Sunnah edisi 09/tahun XI/ 1428 H/2007 M.
    Artikel www.muslimah.or.id




    Thursday, March 17, 2011

    Kriteria Ulama Yang Dalam Al Qur'an Disifati Seperti Anjing


    ...........tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, maka perumpamaannya seperti anjing jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia mengulurkan lidahnya (juga)........(QS. Al A'raf : 176)

    --------------------------------------------------------------------------------------------
    Saya berfikir tentang terjadinya saling hasud dan dengki antar ulama. Saya sadar kemudian bahwa itu berakar pada cinta dunia. Ulama-ulama pendamba akhirat tentulah selalu saling mencintai dan tidak pernah terpaku oleh dengki, sebagaimana firman Allah :
    وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالإيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
    Dan orang-orang yang telah menempati Kota Madinah dan telah beriman (Ansar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung. (QS. Al Hasyr : 9)
    وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
    Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa: "Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang". ((QS. Al Hasyr : 10)
    Abu Darda, seorang sahabat Rasulullah, selalu berdoa bagi sahabat-sahabat yang lain setiap malam. Imam Ahmad pernah berkata kepada putra Imam Syafi'i ; "Ayahmu termasuk salah satu dari enam orang yang selalu saya doakan setiap saat menjelang pagi."
    Di sini jelaslah perbedaan antara ulama dunia dan ulama akhirat. Ulama dunia matanya selalu mengincar kursi-kursi kekuasaan, mereka senang pujian dan harta benda, sedangkan ulama akhirat jauh dari pengaruh-pengaruh yang demikian. Mereka selalu berhati-hati dan takut terlibat di dalam hal-hal seperti itu dan prihatin dengan ulama-ulama yang terjebak di dalamnya. An Nakha'i, seorang ulama yang sangat terkemuka pada masanya, malah tidak pernah memiliki pembantu.
    Al Qamah berkata : "Aku suka sekali bila tumitku diinjak." Jika empat orang ulama akhirat telah berkumpul, maka salah satunya akan pergi khawatir akan terjadi ghibah. Mereka tidak mudah mengeluarkan fatwa dan selalu menghindar dari ketenaran. Mereka laksana orang yang akan mengarungi lautan, dengan menyibukkan diri berbekal agar selamat dari gempuran badai dan gelombang. Mereka saling mendoakan satu dengan yang lainnya, saling memberi manfaat dan saling mmembantu, karena mereka adalah penumpang yang saling bersahabat hingga bisa mencintai. Malam dan siang mereka selalu mengarah kepada surga. (Imam Ibnu Jauzi dalam "Shaidul Khathir")
    Suatu ketika Ibnu Taimiyyah bersama dengan sejumlah ulama Damsyik pergi berjumpa dengan Raja Tatar yang bernama Qazan. Raja Tatar tersebut telah menganut Islam, tetapi melakukan penyelewengan dan kezaliman terhadap umat Islam. Ibnu Taimiyyah masuk untuk menasihatinya. Dengan nada tegas dan pesan yang jelas Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah menasehati Raja Qazan.
    Kata Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah kepada penterjemah Raja Qazan: “Beritahu Qazan, engkau seorang muslim, aku dengar bersama engkau banyak para ulama. Kenapa engkau memerangi negeri kami? Bapak dan datuk engkau Hulako dahulu adalah kafir, tetapi mereka tidak menyerang negeri kami, sebaliknya membuat perjanjian. Adapun engkau berjanji tetapi mungkir, berkata tetapi tidak amanah.”
    Kemudian berlangsunglah dialog antara Ibnu Taimiyyah dan Raja Qazan. Bersama itu Raja Qazan menjamu sekalian yang hadir ke majlis tersebut dengan hidangan. Semua yang hadir makan dengan nikmatnya. Namun Ibnu Taimiyyah tidak mau makan. Lalu Raja Tatar itu bertanya: “Mengapa engkau tidak mau makan?”.
    Jawab Ibnu Taimiyyah: “Bagaimana aku hendak makan, kesemua ini adalah hasil rampasanmu ke atas harta orang banyak? Dan kamu memasaknya dengan menggunakan kayu yang kamu potong daripada pohon-pohon milik orang-orang!”.
    Kata Raja Qazan: “Berdoalah untukku”.
    Maka Ibnu Taimiyyahpun mendoakannya: “Ya Allah, jika hambaMu ini seorang yang mulia, berperang untuk meninggikan kalimahMu, maka bantulah dia, kuatkan kerajaannya. Namun jika dia berperang kerana popularitas, untuk mengangkat dirinya dan menghina Islam, maka ambillah tindakan terhadapnya”.
    Sedangkan Ulama-ulama dunia sedang makan dengan asyiknya hidangan Raja Tatar itu, masing-masing mengangkat jubah mereka. Lalu Ibnu Taimiyyah bertanya mereka: “Mengapa kamu semua mengangkat jubah?”.
    Jawab mereka: “Kami takut jika Raja memancung kepala engkau, nanti darah engkau akan terkena jubah kami”. (ciri-ciri ulama penjilat dan mementingkan penampilan, red)
    Setelah keluar dari majlis mereka berkata kepada Ibnu Taimiyyah: “Engkau telah telah membahayakan kami, kami tidak mau bersama dengan engkau lagi”. Jawab Ibnu Taimiyyah: “Aku pun tidak mau bersama kamu semua lagi” (lihat: Ibn Kathir, al-Bidayah wa al-Nihayah, 14/92, Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah).
    Saya memetik cerita ini untuk menggambarkan kadang-kala betapa banyak mereka yang memakai gelaran agama seperti ulama, syeikh, mufti dan seumpamanya yang mementingkan jubahnya agar tidak kotor atau tercemar lebih daripada mementingkan tanggungjawab mereka sebagai ilmuwan Islam untuk menegakkan kebenaran karena Allah.
    Jika Ibnu Taimiyyah tidak makan karena membayangkan nilai makanan yang dijamu, sementara ulama-ulama yang lain asyik dengan berbagai kenikmatan. Apakah ulama sekarang akan mencontoh sikap Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah, atau akan meniru ulama-ulama dalam majlis Qazan itu lalu mereka juga akan asyik menikmati jamuan mewah yang melampaui batas yang menggunakan harta rakyat.
    Hari ini mungkin banyak ulama sudah tidak takut lagi jubah putih mereka tercemar, karena mereka memiliki koleksi pakaian yang cukup banyak hasil dari kemewahan.
    Apabila ulama mengutamakan kepentingan sendiri, maka umat akan kehilangan garis panduan terutama pada waktu gawat dan getir. Pandangan dan pendapat yang benar disembunyikan sedangkan umat kehausan bimbingan. Jika memiberikan pandangan pun hanya pada suatu kepentingan yang menguntungkan duniawi.
    Ulama yang seperti inilah yang menjual fatwa untuk kepentingan kedudukan, pangkat dan harta. Umat akan keliru, bahkan mungkin akan tersesat. Maka , janganlah heran jika al-Quran mensifatkan golongan mereka seperti anjing, melainkan golongan ulama yang menjual agamanya untuk mendapatkan kenikmatan dunia.
    Firman Allah:
    وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ الَّذِي آتَيْنَاهُ آيَاتِنَا فَانْسَلَخَ مِنْهَا فَأَتْبَعَهُ الشَّيْطَانُ فَكَانَ مِنَ الْغَاوِينَ وَلَوْ شِئْنَا لَرَفَعْنَاهُ بِهَا وَلَكِنَّهُ أَخْلَدَ إِلَى الأرْضِ وَاتَّبَعَ هَوَاهُ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ الْكَلْبِ إِنْ تَحْمِلْ عَلَيْهِ يَلْهَثْ أَوْ تَتْرُكْهُ يَلْهَثْ ذَلِكَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا فَاقْصُصِ الْقَصَصَ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
    (maksudnya) “Dan bacakanlah kepada mereka (Wahai Muhammad), khabar berita seorang yang Kami beri kepadanya (pengetahuan mengenai) ayat-ayat kami. kemudian dia menjadikan dirinya terkeluar darinya, lalu syaitan mengikutnya, maka jadilah dia daripada orang-orang yang sesat. Dan kalau Kami kehendaki niscaya Kami tinggikan pangkatnya dengan ayat-ayat itu, tetapi dia mau kepada dunia dan menurut hawa nafsunya; maka bandingannya seperti anjing, jika engkau menghalaunya, dia menjulurkan lidahnya, dan jika engkau membiarkannya: dia juga menjulurkan lidahnya. Demikianlah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat kami. maka ceritakanlah kisah-kisah itu supaya mereka berfikir”. (Surah al-A’raf: ayat 175-176).
    Ayat ini telah menyamakan ulama yang menjual nilai ajaran Allah hanya untuk kepentingan dunianya sama seperti anjing. Padahal jika dia berpegang atas prinsip ilmu dia tetap akan mendapat kemuliaan. Namun, dia telah disilaukan dengan tawaran dunia. Samalah dia seperti anjing yang senantiasa menjulurkan lidah. Anjing menjulurkan lidah disebabkan kepanasan badannya, atau oksigen yang tidak cukup bagi tubuhnya. Demikian ulama yang sentiasa kepanasan karena kehausan duniawi.
    Maka Allah menjanjikan bagi ulama yang menyembunyikan kebenaran balasan yang dahsyat. Allah berfirman:
    إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنَ الْكِتَابِ وَيَشْتَرُونَ بِهِ ثَمَنًا قَلِيلا أُولَئِكَ مَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ إِلا النَّارَ وَلا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
    (maksudnya) “Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa-apa keterangan Kitab suci yang telah diturunkan oleh Allah, dan membeli dengannya harga yang sedikit, mereka itu tidak mengisi dalam perut mereka selain daripada api neraka, dan Allah tidak akan berkata-kata kepada mereka pada hari kiamat, dan ia tidak membersihkan mereka (dari dosa), dan mereka pula akan beroleh azab yang pedih”. (Surah al-Baqarah: ayat 174).
    Bagi ulama yang telah menyembunyikan kebenaran dan menyelewengkan fakta yang sebenarnya tiada jalan untuknya mendapat keampunan melainkan taubat dan menerangkan semula kebenaran yang disembunyikan atau fakta yang diselewengkan.
    Firman Allah (maksudnya):
    إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى مِنْ بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ أُولَئِكَ يَلْعَنُهُمُ اللَّهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللاعِنُونَ إِلا الَّذِينَ تَابُوا وَأَصْلَحُوا وَبَيَّنُوا فَأُولَئِكَ أَتُوبُ عَلَيْهِمْ وَأَنَا التَّوَّابُ الرَّحِيمُ
    “Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan dari keterangan-keterangan dan petunjuk hidayah, sesudah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Kitab suci, mereka itu dilaknat oleh Allah dan dilaknat oleh sekalian makhluk. Kecuali orang-orang yang bertaubat, dan memperbaiki (penyelewengan mereka) serta menerangkan (apa yang mereka sembunyikan); maka orang-orang itu, Aku terima taubat mereka, dan Akulah Yang Maha Penerima taubat, lagi Maha Mengasihani. (Surah al-Baqarah: ayat 159-160).


    Wallahu a'lam.
    Anwar Baru Belajar
    Dialihbahasakan ke dalam Bahasa Indonesia dari catatan DR. Asri Zainul Abidin seorang ulama dari Malaysia.