Wednesday, April 27, 2011

Hukum Foto Pre Wedding

Saat ini banyak pengantin yang memakai jasa foto pre wedding. Di situ pengantin pria dan wanita yang belum akad nikah sudah berpose berdua. Untuk melakukan foto-foto tersebut mereka pun terlihat nyata mesra seperti layaknya suami isteri [bukan hasil rekayasa komputer]. Padahal mereka belum sah secara agama. Bagaimana hukumnya?
Sampai selesai ijab qabul antara ayah kandung pihak pengantin perempuan dan menantu laki-lakinya, hubungan antara kedua insan yang akan menikah itu tetap masih haram. Keharamannya tidak ada bedanya dengan haramnya seorang wanita dengan laki-laki asing (ajnabi) lainnya.

Sebuah persepsi salah yang sering kita jumpai di tengah masyarakat adalah memberikan kelonggaran kepada pasangan yang akan segera menikah untuk berjumpa, bercampur, bergaul dekat bahkan intim. Padahal semua itu masih haram hukumnya dalam pandangan syariat Islam. Namun banyak kita jumpai kesalahan seperti ini di tengah masyarakat.
Selama ijab qabul belum terjadi, keduanya masih diharamkan untuk berduaan, berjalan-jalan, makan berdua atau bentuk lain yang intinya adalah berkhalwat. Sebab yang ketiganya adalah syetan, yang dapat saja menggoda keduanya melakukan hal-hal yang dimurkai Allah Subhanahu wa Taa'la.
Kepada mereka berdua juga haram untuk terlihat sebagian auratnya, bersentuhan kulit, apalagi melakukan melakukan kencan mesra seperti petting dan sejenisnya.
Dan termasuk hal yang seharusnya dihindari adalah melakukan shooting adegan yang menggambarkan bahwa mereka berdua adalah sudah menjadi suami istri, dengan pose-pose yang mendukung ke arah itu. Meski tujuannya untuk dicetak pada kartu undangan pernikahan mereka berdua. Sebab secara hukum, keduanya masih sama-sama orang asing (ajnabi), lantarn belum lagi terjadi ijab kabul.
-------------------------------------------------------------------------------------------
Asalaamu alaykum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Mudah-mudahan ini masih berkaitan dengan judul artikel pada halaman ini: Pacaran Dalam Kacamata Islam.
Belakangan ini marak ‘kebudayaan baru’ di kalangan ummat Islam yang entah diadaptasi dari mana, yaitu: “Pre Wedding Photography” / Foto-foto yang dibuat sebelum ijab qobul/akad-nikah dan menjadi hiasan pada acara/resepsi pernikahan.
Bagaimana ‘kebudayaan baru’ ini dalam sudut pandang kacamata Islam dan hukumnya menurut kaidah Islam?
Billahi taufiq wal hidayah.
Wasalam,
T. M. Musa Zakaria
Wa’alaykumussalam warahmatullahi wa barakatuh

Foto-foto yang demikian tidak diragukan lagi keharamannya, karena tentu mereka berdua belum halal sampai ijab qobul dilaksanakan, artinya sampai mereka berdua telah sah nikahnya. Jadi sebelum itu belum halal untuk bersentuhan, berpelukan, dan semacamnya, karena demikianlah selama ini yang dmaksud dengan “foto pre-wedding”.
Wallahua’lam

Sumber:http://maramissetiawan.wordpress.com/2009/06/25/pacaran-dalam-kacamata-islam/
-------------------------------------------------------------------------------------------
Assalamu’alaikum.
Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar!
Selanjutnya, saya hanya mohon penjelasan mengenai hal-hal yang banyak dilakukan oleh kalangan muda ummat Islam sebelum menjalani Ijab Qabul pernikahan, bisa jadi menurut mereka hal itu sebagai syarat sahnya hubungan suami-isteri, seperti:
1. Berfoto berdua-duaan bersama calon pasangan sebelum nikah dan menempatkannya di situs sosial (jejaring internet);
2. Menulis status di dalam profil dengan: “In connection with” yang ditautkan ke profil;
3. Bertunangan (ditandai dengan bertukar cincin);
4. Membuat foto-foto Pra-Nikah (Pre-Wedding Photography), padahal belum sah sebagai suami isteri! Disini yang terlibat 2 pelaku: Pembuat foto-foto dan pemeran (calon pasangan sebelum nikah);
Apakah itu semua dibolehkan dalam syariat Islam? Sebab hal ini, banyak dipertentangkan antara pernyataan “boleh (halal)” & “tidak boleh (haram)”.
Wabillahit taufik walhidayah,
Wassalaamu ‘alaykum warohmatullaahi wa barokaatuh.
Hamba Allah.
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakaatuh.
Akhi fillah, saudaraku. Memang benar apa yang Antum sebutkan. Banyak sekali kaum muda Isalm yang telah melakukan hal tersebut. Oleh karenanya, semoga apa yang akan kita sampaikan di sini bermanfaat bagi kita semua, dan juga bermanfaat bagi saudara-saudara kita. Amin.
Akhi fillah. Dalam kasus yang Antum sebutkan ada tiga masalah utamanya; pertama sejauh mana hubungan yang boleh dilakukan oleh seorang laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom sebelum menikah; kedua: hukum bertunangan dengan saling tukar cincin tunangan; dan ketiga: hukum foto atau gambar. Di sini ana akan sampaikan jawaban singkatnya, insya Allah.
Pertama: yang boleh dilakukan oleh seorang laki-laki apabila hendak menikahi seorang wanita ialah nazhor, melihat wanita tersebut supaya mengetahuinya. Yaitu saat hendak melamarnya. Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang memerintahkan salah seorang shahabat agar me-nazhor wanita yang hendak dinikahinya. Meski untuk keperluan melamar, wanita tersebut harus ditemani mahromnya, yaitu orang tua atau kerabatnya yang tidak boleh menikahinya. Hal ini sebab asalnya seorang laki-laki tidak boleh memandangi wanita lain yang bukan mahromnya, demikian juga sebaliknya. (QS. an-Nur: 30-31).
Adapun selain dari nazhor, semisal berduaan -baik di rumah wanita tersebut atau di tempat lainnya, menyentuh, termasuk berjabat tangan, pergi jalan-jalan berduaan, berfoto berdua dan semisalnya maka hukumnya haram. Meskipun nantinya mereka berdua akan menikah. Sebab statusnya belum menjadi suami istri sehingga semua itu masih haram dilakukan.
Termasuk yang haram ialah yang Antum sebutkan pada persoalan nomor 2 di atas, sebab yang boleh diumumkan itu ialah pernikahan bukan pertunangan. Berarti hubungan seperti ini bila ditempatkan di jejaring internet sosial, dengan tautan ke profil dan semisalnya sama halnya dengan mengumumkan kepada khalayak tentang hubungan yang belum halal dilakukan.
Kedua; tentang bertunangan dengan ditandai saling bertukar cincin tunagan pun dilarang. Hukumnya haram. Sebab ajaran tersebut berasal dari kaum Nasrani. Dan kita tidak boleh mengikuti ajaran Nasrani. Selain itu juga bahwa kaum laki-laki haram mengenakan perhiasan emas. Berdasarkan beberapa hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam masalah ini menunjukkan bahwa bertukar cincin tanda bertunangan hukumnya haram. (Adabuz Zifaf, Syeikh al-Albani, hlm. 139)
Ketiga; tentang hukum foto atau gambar makhluk hidup, seperti manusia dan binatang ialah haram. Sebagaimana beberapa hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang menegaskan masalah ini. Dengan demikian, membuat foto-foto pernikahan, apalagi yang tersebutkan dalam persoalan nomor 4 tersebut adalah haram. [ada perbedaan pendapat ulama dalam hal ini. red, yakni hukum menggambar/melukis menggunakan tangan dengan menggunakan alat kamera]
Dengan demikian kita mengetahui bahwa semua hal di atas bukan merupakan syarat atau rukun maupun hal wajib yang harus dilakukan sebelum dan di saat pernikahan.

Demikian yang bisa ana sampaikan di majlis ini. Akhirnya ana hanya mengatakan sebagaimana terjemahan dari apa yang dikatakan dalam soal di atas; dan hanya kepada Allah kami memohon, semoga Dia menetapkan kami (di atas kebenaran) dan memberi kami petunjuk (menuju amal yang diridhai oleh-Nya). Amin.
Dikirim ulang oleh sahabatmu Anwar Baru Belajar
Sumber : Dari berbagai sumber.

Artikel yang terkait ;http://untuk-islam.blogspot.com/2011/01/hukum-foto-pre-wedding-dalam-agama-isam.html



Monday, April 25, 2011

Hati Dulu Yang Diberi Jilbab ?

Berjilbab, Apakah Harus Hatinya Dulu?..
Pertanyaan Dan Jawabannya.
Pertanyaan:

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Ustadz Abdullah,

Penjelasan apa yang kiranya "tepat&mengena" ketika kita dihadapkan dengan sodara muslim kita (pr) pd khususnya yg berkata demikian :


" lebih baik dijilbabin dulu hatinya,dibenerin dulu,baru deh nanti
jilbab'an . Lha daripada nanti copat-copot, kan kasian juga Islam jadi
jelek di mata orang. Blablabla..." gitu ustadz.

Saya berharap, nanti ..sapa tahu kalau akhwat-akhwat di seantero Indonesia tercinta ini ketemu orang yg demikian bisa ditegur dengan nasehat/wejangan yang "pas " yang ustadz kasih :).

Jazakalloh.



Jawaban:

Waalaikum Salam Warahmatullah Wabarakatuh

Segala puji hanya bagi Allah, Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah, keluarga dan sahabatnya yang setia sampai hari kiamat, amma ba’du;

Saudaraku –Barokalloh Fiik,

Saya ingin bertanya kepada mereka yang mengatakan seperti itu:

"Bagaimana cara men-jilbab-i hati?"
Bukankah hati menjadi tertutup jilbab apabila jilbabnya ada di hati?...

Karena hatinya tertutup jilbab akhirnya mereka tidak bisa lagi berpikiran jernih dan benar, sehingga mereka mengatakan seperti itu…

Jilbab itu bukan di hati, tapi jilbab itu menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

Sebagian Ulama' mengatakan wajah dan telapak tangan juga wajib ditutup, dan sebagian yang lain mengatakan tidak wajib akan tetapi sunnah dan afdhal.

Allah Ta'aala berfirman: "Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Ahzaab: 59).

Yang benar adalah;

TUBUHNYA DI-JILBAB-IN DAN HATINYA DI-BENER-IN,

keduanya wajib dilakukan oleh semua perempuan muslimah.

Jadi, kewajibannya ada dua, yaitu tubuhnya di-jilbab-in dan hatinya di-bener-in.

Seandainya kewajiban yang satu masih belum bisa dikerjakan maka kewajiban yang satunya tetap harus dikerjakan dan tidak digugurkan.

Seandainya hatinya masih belum bisa dibenerin, tetap wajib atasnya agar tubuhnya di-jilbab-in.

Semoga Jelas dan Mencerahkan.

Wallaahul Musta'aan.
**********************
Ditulis ulang oleh Anwar Baru Belajar
Dari status Facebook; Al-Ustadz Abdullah Sholeh Ali Hadrami
Email abdhadrami@yahoo.com
Website www.hatibening.com atau www.kajianislam.net.


Sunday, April 24, 2011

Ilmu Tenaga Dalam Dalam Perspektif Islam

Alhamdulillah, segala puji hanya milik Alloh ‘Azza wa jalla yang telah menyempurnakan Islam dan meridhoi­nya sebagai agama yang benar. Sholawat dan salam semoga tercurahkan kepada Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam Rosul yang diutus dengan membawa petunjuk (ilmu yang bermanfaat) dan agama yang haq (amal sholeh). Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyampaikan risalah dengan sem­purna, menunaikan amanah dan berjihad di jalan Alloh Ta’ala sampai beliau wariskan kepada umatnya jalan yang lurus lagi terang bagaikan matahari di siang hari. Tidaklah keluar dari jalan tersebut kecuali orang yang sesat dan celaka. Amma ba’du.
Akhir-akhir ini tumbuh subur berbagai kelom­pok yang mengajarkan ilmu tenaga dalam. Ko­non sang guru memiliki teknik membangkitkan atau mengembangkan tenaga ghaib dalam tubuh manusia. Masyarakat berbeda dalam menilai dan menghukuminya sesuai dengan latar belakang pemahaman dan pendidikan mereka. Sebenarnya bagaimana pandangan Islam tentang keilmuan tersebut dan hukum mempelajarinya?
Sebelum menjawab pertanyaan di atas terlebih dahulu diperjelas maksud ilmu tenaga dalam dan rahasia-rahasia yang terdapat di dalamnya.
DEFINISI TENAGA DALAM
Dari berbagai referensi bisa disimpulkan bahwa yang mereka maksud dengan ilmu tenaga dalam adalah ilmu yang mempelajari cara membangkit­kan kekuatan/tenaga dalam (inner power) dengan cara-cara tertentu, antara lain : teknik pernafasan yang disertai dengan jurus-jurus tertentu dan de­ngan cara meditasi (tafakur).[1]
Dan dari persaksian sebagian mantan praktisi tenaga dalam yang telah meninggalkan keilmuan tersebut dan kembali kepada sunnah menjelaskan bahwa dalam keilmuan tenaga dalam dan ilmu metafisika terdapat bermacam pokok kesesatan dan kesyirikan, antara lain :
  • Dengan belajar tenaga dalam (ilmu metafisika) seorang bisa “menjadi sakti” dengan menyalur­kan energinya ke bagian tubuh tertentu.

  • Dengan kekuatan fungsi jurus bisa mengalahkan musuh dari jarak jauh.

  • Ketika latihan aplikasi jurus tenaga dalam, se­orang murid diharuskan bisa emosi/marah dalam latihan menyerang.

  • Pada keilmuan tenaga dalam, diajarkan menjadi dukun/paranormal. Di antara bentuk perdukun­an yang terdapat dalam keilmuan ini adalah teknik membuat seseorang jatuh cinta, ilmu san­tet (membuat orang sakit), teknik penyembuhan, mendeteksi barang hilang, teknik mengetahui masa lalu dan masa depan dan teknik mengeta­hui isi hati orang lain.

  • Pada keilmuan tenaga dalam ada teknik “mengi­si” benda hidup atau benda mati untuk berbagai macam keperluan.

  • Pada keilmuan tenaga dalam ada teknik pem­bentengan benda hidup/mati dari bahaya.

  • Pada keilmuan tenaga dalam ada teknik mengu­sir jin pengganggu.

Inilah beberapa kesesatan dan penyimpangan yang terdapat dalam keilmuan tenaga dalam dan ilmu metafisika.[2]
PANDANGAN ISLAM TENTANG TENAGA DALAM
Sebelum menjelaskan pandangan Islam tentang ilmu ini, ketahuilah bahwa Islam adalah agama yang sempurna dalam seluruh aspek, baik dari sisi keilmuan dan peribadatan.
Alloh Ta’ala berfirman: “Pada hari ini (hari arofah tahun 9 H) telah Aku sem­purnakan bagimu agamamu dan telah Aku lengkapi nikmat-Ku atasmu dan Aku meridhoi Islam sebagai agamamu.” (QS. al-Maidah [5]: 3).
Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus Alloh Ta’ala dengan membawa ilmu yang bermanfaat dan amal sholih, sebagai­mana firman Alloh Ta’ala:
“Dia (Alloh) yang mengutus Rosul-Nya dengan (membawa) petunjuk dan agama yang benar.” (QS. at­-Taubah [9]: 33, al-Fath [48]: 28, dan ash-Shof [61]: 9)
Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Petunjuk ada­lah apa yang dibawa oleh beliau berupa berita-berita yang benar, keimanan yang benar dan ilmu yang bermanfaat. Maksud agama yang benar ialah amal-amal sholih yang benar lagi bermanfaat di du­nia dan akhirat.” (Tafsir Ibnu Katsir : 2/425, cet. Dar al-Fikr).
Jadi dalam Islam telah terdapat penjelasan tentang ilmu yang bermanfaat yang membawa sese­orang kepada keridhoan Alloh Ta’ala dan mewujudkan ketentraman batin dan ketenangan jiwa serta kese­lamatan dunia dan akhirat. Juga penjelasan tentang ilmu yang tidak bermanfaat yang akan mencelaka­kan manusia dan larangan dari mempelajarinya.
Adapun ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang berdasarkan kepada al-Qur’an dan Sunnah serta dipahami sesuai dengan pemahaman salafus sholih generasi terbaik umat ini.
Itulah hakekat ilmu yang bermanfaat yang se­harusnya seorang muslim bersungguh-sungguh mempelajari dan memahaminya. Adapun seluruh keilmuan yang bertentangan dengan seluruh prin­sip di atas maka ia adalah ilmu yang tidak berman­faat dan dilarang untuk mempelajarinya. Sebab akan merusak dan menimbulkan dampak negatif bagi penuntutnya dan orang lain, seperti ilmu sihir, ilmu hitam, ilmu kebatinan dll.
Adapun pandangan Islam tentang ilmu tenaga dalam dan yang semisalnya, bisa disimpulkan se­cara global dan secara terperinci.
KRITIKAN SECARA GLOBAL TERHADAP ILMU TENAGA DALAM
Pertama : Ilmu tenaga dalam dan sejenisnya adalah ilmu yang bid’ah dan tidak ada landasan dari al-Qur’an dan Sunnah Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mengajarkan kepada para sahabatnya. Padahal saat itu dibutuhkan kekuatan untuk berdakwah. Begitu pula pada masa pemerintahan Khulafaur Rosyidin yang penuh dengan aktivitas jihad.
Mereka tidak pernah mengajarkan keilmuan tersebut kepada para pasukan perang. Seandainya ilmu tenaga dalam dan sejenisnya adalah ilmu yang bermanfaat untuk pertahanan jiwa dan meroboh­kan musuh dari jarak jauh, tentu telah diajarkan oleh Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabat dan di­wariskan oleh para sahabat kepada generasi sesu­dahnya. Akan tetapi hal itu sama sekali tidak per­nah terjadi, dengan demikian jelaslah kebatilan dan kesesatan ilmu tersebut.
Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Barangsiapa yang membuat sesuatu yang baru dalam agama ini yang tidak ada (landasan) darinya maka ia bertolak.” Dalam riwayat lain : “Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada landasannya dari perintah kami maka ia bertolak.” (HR. Bukhori dan Muslim)
Kedua : Ilmu ini berasal dari luar Islam. Tenaga dalam atau krachtologi tersusun dari kata krachtos yang berarti tenaga dan logos yang berarti ilmu. Ia sudah dikenal oleh orang-orang Mesir Kuno pada 4000 SM. Dari Mesir, krachtologi berkembang ke Babylon, Yunani, Romawi dan Persia.
Di Persia tenaga semacam ini dinamakan Dacht. Dalam Dahtayana disebutkan bahwa pada suku Bukht dan Persia, terkenal ilmu perang dinamakan dahtuz, yaitu merobohkan musuh dari jarak jauh.
Para bangsawan Persia dilatih sejenis senam yang dilakukan lewat tengah malam agar mereka mempunyai tenaga Daht itu. Kemudian keilmuan tersebut terus dikembangkan sehingga menjadi suatu konsep untuk membangkitkan tenaga dalam dengan teknik pernafasan yang disertai dengan ju­rus-jurus tertentu.[3]
Hal ini memperkuat pernyataan di atas, bahwa ilmu ini adalah ilmu yang bid’ah dan tidak ber­manfaat dalam agama Islam. Seandainya keilmuan tersebut dibolehkan tentu Alloh Ta’ala akan menjelaskan kepada Rosul-Nya hakikat dan manfaatnya. Apalagi keilmuan tersebut sudah dikenal orang-orang Mesir kuno ribuan tahun sebelum masehi dan sebelum pengutusan Rosul ‘alaihis salam
Dengan demikian kita tahu bahwa kebatilan dan kebohongan telah dilakukan sebagian pergu­ruan tenaga dalam di tanah air dengan menamakan perguruan mereka dengan nama-nama yang islami seperti : Bunga Islam, al-Barokah, al-Ikhlas, Hik­matul Iman, PIH Silahul Mukmin, dll. Ini adalah penipuan yang nyata, sebab tidak pernah dalam sejarah bahwa perguruan-perguruan tersebut menjadi bunga bagi Islam, menambah keberkahan dan mewujudkan keikhlasan serta keimanan yang benar bagi penuntutnya. Bahkan fakta membukti­kan bahwa seluruh perguruan tenaga dalam meru­pakan sarana dan fasilitas untuk menebarkan ke­sesatan, kesyirikan, sihir, mistik.
Ketiga : Dalam ilmu tenaga dalam terdapat po­kok kesesatan dan kesyirikan yang sangat banyak, sebagaimana yang telah disebutkan di atas secara global.
Keempat : Di antara dampak negatif ilmu tenaga dalam adalah hilangnya rasa tawakal para penun­tutnya kepada Alloh Ta’ala. Sebab mereka merasa telah memiliki kekebalan dan kekuatan luar biasa yang bisa merobohkan musuh dari jarak jauh, sehingga ia merasa tidak butuh pertolongan siapa pun.
Islam mengajarkan bahwa segala sesuatu hanya terjadi dengan izin Alloh, maka ia bertawakkal kepada Alloh Ta’ala dan meminta pertolongan kepa­da-Nya untuk mendapatkan kebaikan dan kese­lamatan serta menolak segala bentuk kejahatan dan malapetaka.
Kelima: Di antara kaidah yang digunakan un­tuk membangkitkan tenaga dalam adalah meditasi yaitu tafakur atau semedi. Ini adalah metode yang bid’ah yang tidak ada landasanya dari al-Qur’an dan Sunnah. Bahkan meditasi adalah komponen dari banyak agama, dan telah dipraktekkan sejak ja­man dahulu yang dikenal dalam bahasa Sansekerta dengan (dhyana). Meditasi dalam salah satu aliran­ Budha Mahayana dikenal dengan istilah (zen). Ak­tivitas ini merupakan usaha antara yang membawa kesadaran menuju samadi.[4]
Intinya adalah aktivitas perenungan yang ber­usaha untuk menyatukan jiwa dengan Tuhan yang dikenal dalam dunia Tasawuf dengan istilah (Itti­haad) yakni Alloh Ta’ala bersatu dengan makhluk. Maha suci Alloh dari keyakinan yang kufur ini. Ti­dak diragukan lagi bahwa konsep dan ajaran yang seperti ini bertentangan dengan aqidah islamiyah.
Itulah sumber pengambilan meditasi yang diajarkan oleh perguruan ilmu tenaga dalam yang berkembang dewasa ini. Hal ini akan menimbulkan dampak negatif bagi penuntutnya yang berujung kepada kebatilan, kesyirikan dan praktek kesesatan yang mistik.
Adapun meditasi atau tafakur yang disyariatkan adalah tafakur tentang makhluk ciptaan Alloh yang merupakan tanda-tanda kebesaran Alloh Ta’ala dan keagungan-Nya. Hal ini akan memotivasi seorang untuk mengagungkan Alloh Ta’ala dan melaksanakan perintah-Nya dan meninggalkan segala yang dilarang oleh agama.
Tafakur seperti ini merupakan salah satu faktor utama untuk menambah keimanan kepada Alloh Ta’ala begitu juga tafakur yang memotivasi seseorang untuk selalu introspeksi diri dan kembali kepada Alloh dengan kerendahan diri dan penuh pengagungan kepada yang Maha Kuasa.
Keenam : Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa orang – orang yang bergabung dalam perguruan tenaga dalam adalah orang – orang yang jauh dari pemahaman yang benar terhadap hakikat Islam dan tauhid. Jika ilmu tenaga dalam itu adalah ilmu yang bermanfaat tentu orang – orang yang berpegang teguh dengan al-Quran dan loyal kepada Sunnah adalah orang-orang yang akan berada dibarisan terdepan dalam mempelajarinya. Sebab agama memerintahkan kita untuk mempelajari ilmu yang bermanfaat.
KRITIKAN SECARA MENDETAIL TERHADAP ILMU TENAGA DALAM
Pertama : Belajar ilmu tenaga dalam membuat seorang bisa menjadi sakti.
Teknik menjadi kebal yang diajarkan di perguruan tenaga dalam adalah kesesatan dan bid’ah yang tidak pernah diajarkan Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak pernah diamalkan generasi terbaik umat ini.
Kalau ilmu kekebalan adalah ilmu yang benar dan diperbolehkan tentu Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya yang terlebih dahulu mempelajari dan menggunakannya dalam peperangan. Namun Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam terluka dalam perang Uhud dan banyak para sahabat yang gugur syahid dalam pertempuran tersebut.
Hal ini menjelaskan kepada kita bahwa kekebalan bukanlah suatu kebaikan dan kemuliaan, akan tetapi merupakan suatu kebatilan yang tidak terlepas dari peran setan dalam menyesatkan para walinya.
Oleh karena itu telah dinukil dalam sebuah riwayat mengenai ilmu kebal yang dimiliki al-­Harits ad-Dimasyqi yang muncul di Syam pada masa pemerintahan ‘Abdul Malik bin Marwan, lalu mengaku dirinya sebagai nabi. Setan-setan telah me­lepaskan rantai-rantai yang melilit di kedua kaki­nya, membuat tubuhnya menjadi kebal terhadap senjata tajam, menjadikan batu marmer bertasbih saat disentuh tangannya, dan ia melihat sekelompok orang berjalan kaki dan menunggang kuda terbang di udara seraya berkata ia adalah malaikat padahal jin.
Ketika kaum muslimin telah berhasil menang­kap al-Harits ad-Dimasygi untuk dibunuh, sese­orang menikamkan tombak ke tubuhnya, namun tidak mempan (punya ilmu kebal). Maka ‘Abdul Malik bin Marwan berkata kepada orang yang menikamnya itu : “Itu adalah karena engkau tidak menyebut Nama Alloh Ta’ala ketika menikamnya.” Maka ia pun mencoba lagi menikamnya dengan terlebih dahulu membaca bismillah dan ternyata tewaslah ia seketika. (Majmu’ Fatawa, Syaikhul Islam, 11/285)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengomen­tari riwayat di atas : “Beginilah perihal orang orang disertai setan. Setan-setan tersebut akan mening­galkan mereka apabila dibacakan di sisi mereka apa yang mengusirnya seperti ayat kursi.”
Kedua : Mengalahkan musuh dari jarak jauh.
Sekiranya teknik yang seperti ini bermanfaat dan dibenarkan tentu akan dilakukan oleh Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat dalam menghadapi mu­suh dalam peperangan dan jihad di jalan Alloh Ta’ala
Ketiga: Latihan aplikasi jurus tenaga dalam, seorang murid diharuskan bisa emosi/marah.
Seorang muslim juga dituntut meninggalkan segala akhlak keji dan tercela, seperti membenci, dendam, emosi/marah, dll.
Berbeda halnya dengan ajaran perguruan tena­ga dalam, seseorang diajari bisa emosi dan marah. Hal ini tentu bertentangan dengan petunjuk nabi yang mewasiatkan seorang untuk tetap sabar dan tidak marah. Sebab emosi merupakan kunci dan sumber kejahatan, sebagaimana sabda Rosu­lulloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Dari Abu Huroiroh radhiyallahu ‘anhu berkata : “Sesungguhnya seorang berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Berilah aku wasiat, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ‘Engkau jangan marah.” Beliau mengulangi beberapa kali : “Jangan engkau marah.” (HR. Bukhori, no.6116).
Imam Ibnu Rojab rahimahullah berkata: “Hadits ini menunjukkan bahwa sesungguhnya emosi/marah adalah sumber segala kejahatan dan menahan diri darinya adalah sumber segala kebaikkan.” (Jaami’ Ulum wal Hikam, 1/362).
Di dalam hadits lain dijelaskan bahwa marah atau emosi bersumber dari setan, sebagaimana sab­da Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam “Sesungguhnya marah atau emosi adalah (bersumber) dari setan, dan sesungguhnya setan diciptakan dari api, dan api hanya bisa dipadamkan dengan air, maka apabila salah seorang kamu marah maka berwudhulah.”
Dan dalam hadits yang lain dijelaskan bahwa : “Sesungguhnya setan mengalir dalam tubuh manusia sebagaimana aliran darah.” (HR. Bukhori)
Kemungkinan inilah rahasianya, kenapa per­guruan tenaga dalam mengajarkan bagaimana se­orang bisa emosi atau marah tatkala menyerang lawan, sebab ajaran perguruan tersebut adalah hasil dari bisikan setan. Dan dengan sifat marah setan dengan cepat akan bisa menguasai seseorang, karena ia mengalir dalam tubuh manusia bagaikan aliran darah. Dengan demikian ia akan bisa mem­pengaruhi lawan dan menguasainya berkat bantu­an khodamnya (setan).
Hal ini diperkuat oleh pernyataan para praktisi tenaga dalam bahwa jurus akan berfungsi penuh dan sempurna jika lawan dalam keadaan emosi. Jadi bukanlah karena energi tenaga dalam musuh yang dalam keadaan emosi dapat ditaklukkan de­ngan fungsi jurus-jurus tertentu, tetapi khodam jurus itulah yang langsung merasuk ke dalam tu­buh lawannya yang dalam keadaan emosi menuju otaknya hingga lawannya bisa kita permainkan de­ngan fungsi jurus tenaga dalam/ilmu metafisika.”[5]
Keempat : Perguruan ilmu tenaga dalam mengajaran seseorang menjadi dukun / paranormal
Hal ini dapat dilihat dari praktiknya, di anta­ranya mereka menjadikan seseorang jatuh cinta, membuat orang sakit (santet), penyembuhan dari penyakit dengan jurus-jurus tertentu, meramal barang hilang atau makhluk halus, meramal masa lalu dan masa depan dan meramal isi hati orang.
Semua praktik di atas dilarang oleh syari’at Islam, karena ilmu tenaga dalam adalah ajaran setan yang berusaha menggiring manusia keluar dari agama sehingga terjerumus ke dalam dosa. Akibat akhir perbuatan tersebut tidak keluar dari dua alternatif : kekufuran atau melakukan dosa besar.
Membuat seorang jatuh cinta
Sihir jenis ini dalam bahasa Arab diistilahkan dengan al-’athfu yaitu membuat seseorang cinta kepada orang lain. Dalam istilah lain disebut de­ngan at-tiwalah yaitu sesuatu yang dibuat untuk membuat istri cinta kepada suaminya atau seba­liknya. (Lihat Fathul Majid, hlm. 123)
Ini adalah perbuatan syirik, sebagaimana sab­da Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Sesungguhnya ruqyah (dengan mantera dukun), ji­mat dan tiwalah (sihir mahabbah/pelet) adalah syirik.” (HR. Ahmad, Abu Daud)
Tiwalah dihukumi sebagai syirik karena di­gunakan untuk mendatangkan kebaikan dan menolak kejahatan dengan selain Alloh Ta’ala. (Lihat Fathul Majid, hlm. 124)
Maka apa yang diajarkan dalam ilmu tenaga dalam dengan cara-cara tertentu untuk menjadi­kan seseorang jatuh cinta atau menyukai terma­suk salah satu jenis sihir mahabbah yakni al ‘athf dan tiwalah sebagaimana yang dimaksud dalam hadits di atas.
Ilmu santet (membuat orang sakit)
Hal ini ada dalam dunia ilmu tenaga dalam dan ilmu metafisika dengan cara dan bentuk yang bermacam-macam. Cara ini diketahui oleh orang yang bergabung dalam perguruan ilmu tersebut. Terlepas dari cara dan media yang digunakan, tetaplah perbuatan tersebut terlarang karena bertujuan menyakiti orang lain dan tergolong ke dalam sihir yang diharamkan oleh agama.
Imron bin Hushain berkata : “Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ‘Bukan termasuk golongan kami orang yang melakukan atau meminta tathayyur (menentukan nasib sial berdasarkan tanda-tanda Benda, burung dan lain-lain), orang yang meramal atau yang meminta diramalkan, orang yang menyihir atau meminta disihirkan dan barangsiapa mendatangi peramal dan membenarkan apa yang is katakan, maka sesungguh­nya is telah kafir terhadap wahyu yang diturunkan ke­pada Muhammad‘ (HR. ath-Thobaroni dalam al­-Ausath, al-Mundziri berkata: Sanad ath-Thobaroni hasan. Diriwayatkan juga oleh al-Bazzaar, dengan sanadjayyid)
Sihir tidaklah akan terlaksana kecuali dengan bantuan setan dan menghambakan diri kepada- nya serta melakukan hal-hal yang diharamkan oleh agama.
Penyembuhan dari berbagai penyakit fisik, psikis & ghoib
Pada ilmu tenaga dalam diajarkan teknik pe­nyembuhan dari berbagai penyakit dengan meng­gunakan fungsi jurus-jurus tertentu. Dan tidak diragukan bahwa teknik seperti ini adalah cara yang bid’ah yang bertentangan dengan syari’at, khususnya dalam penyembuhan penyakit psikis dan yang ghoib.
Agama memerintahkan kita untuk berobat de­ngan pengobatan yang disyari’atkan dan bersih dari unsur-unsur kesyirikan serta segala hal yang diharamkan, sebab Alloh Ta’ala tidak menjadikan ke­sembuhan umat ini dari hal-hal yang haram.
Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bersabda :
“Wahai hamba Alloh, berobatlah, maka sesungguhnya Alloh tidaklah menurunkan penyakit kecuali menu­runkan bersamanya penyembuahan (obat), kecuali satu penyakit, mereka bertanya: apa itu ? Beliau menjawab : yaitu kepikunan.” (HR. Ahmad).
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :
“Tidaklah Alloh menurunkan penyakit kecuali menu­runkan bersamanya penyembuhan (obat).”
Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang berobat dengan yang haram, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu ad-Dardaa’, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Berobatlah, dan janganlah berobat dengan yang haram.” (HR. Abu Daud dengan sanad Hasan, 3874)
Alloh Ta’ala telah menurunkan obat yang sangat mujarab untuk seluruh penyakit, baik fisik atau psikis, yaitu al-Qur’an. Akan tetapi banyak kaum muslimin tidak bisa menggunakan dan meman­faatkannya secara baik dengan disertai keyakinan yang benar. Alloh Ta’ala berfirman :
“Dan Kami telah menurunkan al-Qur’an sesuatu yang menjadi penawar dan rohmat bagi orang yang beriman dan al-Qur’an itu tidaklah menambah kepada orang yang dholim selain kerugian.” (QS. al-Isro’[171]:82)
“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Robbmu dan penyembuh bagi penyakit-­penyakit (yang berada) dalam dada (hati) dan petunjuk serta rahmat bagi orang orang yang beriman. ” (QS. Yunus [io]: 57)
Imam Ibnu Qoyyim rahimahullah berkata : “Al-Qur’an adalah penyembuh yang sempurna dari seluruh penyakit hati (psikis), fisik dan penyakit­-penyakit (yang ada) di dunia dan akhirat. Dan tidaklah setiap orang ahli (bisa) dan diberi taufiq untuk bisa menggunakannya sebagai penyembu­han. Dan apabila orang yang sakit bisa melakukan pengobatan dengan baik dengan al-Qur’an dan meletakkannya pada penyakit dengan (penuh) ke­jujuran dan keimanan, penerimaan yang sempur­na, keyakinan yang putus dan melengkapi syarat­-syaratnya, maka tidak satupun penyakit yang akan bisa melawannya selama-lamanya.
Dan bagaimana mungkin penyakit akan bisa melawan perkataan Robb (yang menciptakan) bumi dan langit yang seandainya kalau ia ditu­runkan kepada gunung-gunung tentu akan han­cur atau (diturunkan) kepada bumi tentu akan terpotong-potong. Tidak satupun dari penyakit hati (psikis) dan fisik kecuali di dalam al-Qur’an terdapat jalan (cara) untuk menemukan obat dan penyebabnya dan (cara) untuk (melakukan) pre­ventif darinya, (tentu) bagi orang yang diberi pemahaman oleh Alloh Ta’ala tentang kitab-Nya…. Adapun (resep) penyembuhan (penyakit) hati (psikis) maka al-Qur’an telah menyebutkannya secara rinci dan menyebutkan (juga) sebab-sebab penyakit dan (cara) mengobatinya. Alloh Ta’ala berfir­man :
“Apakah tidak cukup (bagi) mereka bahwa sesungguh­nya Kami telah menurunkan kepadamu al-Qur’an yang dibacakan kepada mereka.” (QS. al-Ankabut [291: 51)
Maka barangsiapa yang tidak bisa disembuhkan oleh al-Qur'an maka Alloh Ta’ala tidak akan meny­embuhkannya dan barangsiapa yang tidak cukup baginya al-Qur'an maka Alloh Ta’ala tidak akan mem­berikan kecukupan baginya.” (Zadul Ma'ad, 4/322)
Penulis mengajak kita membaca dan mere­nungi perkataan Imam Ibnu Qoyyim rahimahullah , di atas.
Semoga hal itu memotivasi kita untuk membaca al-Qur'an, merenungi dan memahaminya, agar ia menjadi lampu penerang kehidupan dan obat pe­nyembuh segala penyakit jiwa (psikis) dan fisik.
Sangat disayangkan, mayoritas kaum mus­limin sekarang ini berpaling dari al-Quran, tidak membaca dan merenunginya. Mereka juga me­ninggalkan Sunnah. Akhirnya setan membisik­kan kepada mereka agar mencari alternatif selain al-Qur'an untuk mengatasi problematika kehidu­pan dan penyembuhan penyakit yang mereka ra­sakan. Caranya adalah dengan melakukan terapi­-terapi perdukunan dan teknik-teknik ilmu tenaga dalam, yang membuat mereka terperangkap ke dalam jaringan setan yang selalu berusaha meng­giring manusia kepada kesesatan dan kesyirikan, baik disadari atau tidak. Na'uzubillah min zalik.
Meramal barang hilang atau makhluk halus.
Cara ini biasanya dilakukan oleh praktisi ilmu tenaga dalam dengan melatih indranya menjadi peka atau dengan membuat tangannya menjadi sensitif hingga bisa 'meradar' lokasi barang yang hilang atau makluk halus.[6]
Tidak diragukan bahwa cara mendeteksi ba­rang hilang seperti ini tidak ada beda secara subtansi dengan cara perdukunan (kahanah) dan peramal (‘arrofah). Sebab termasuk mengaku me­ngetahui benda yang hilang. Sekalipun para prak­tis ilmu tenaga dalam mengingkari hal itu.
Praktek perdukunan dan ramalan telah dilarang oleh Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan larangan yang keras, sebagaimana dalam sabdanya :
“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal dan menanyakan tentang sesuatu lalu membenarkannya, maka tidak diterima shalatnya 4o hari. “ (HR. Muslim dari sebagian istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam)
Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: “Barangsiapa yang mendatangi dukun (peramal) dan membenarkan apa yang dikatakannya, sungguh ia telah ingkar (kufur) dengan apa yang dibawa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .” (HR. Abu Dawud)
Jika ancaman orang yang mendatangi tukang ramal dan membenarkan perkataanya adalah ti­dak diterima sholatnya empat puluh hari dan kufur dengan apa yang dibawa oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lan­tas bagaimana dengan orang yang mempelajari dan mengajarkannya kepada orang lain ? Tentu ancaman dan dosanya lebih besar.
Ilmu tenaga dalam mempelajari teknik mengetahui masa lalu dan masa depan.
Tidak ada yang dapat mengetahui perkara ghoib yang telah lalu atau yang akan datang ke­cuali Alloh Ta’ala , sebagaimana firman-Nya:
“Katakanlah, tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghoib kecuali Alloh.” ( QS. an-Naml [271:65)
Banyak sekali ayat yang menjelaskan bahwa mengetahui perkara ghoib merupakan kekhu­susan Alloh Ta’ala Bahkan Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai utusan Alloh Ta’ala tidak mengetahui perkara ghoib kecuali sesuatu yang diwahyukan kepadanya. Se­andainya ia mengetahui yang ghoib tentu akan mengetahui rahasia takdir yang akan terjadi dan beliau tentu akan mengantisipasinya. Alloh Ta'ala :
“Katakanlah : ‘Aku tidak berkuasa menarik keman­faatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kema­dhorotan kecuali yang dikehendaki Alloh. Dan seki­ranya aku mengetahui perkara yang ghoib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan tidak akan ditimpa kejahatan dan aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman." (QS. al-A'rof [71:188)
Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Kunci perkara ghoib itu ada lima, tidak ada seorang pun yang mengetahuinya melainkan Alloh Ta’ala Tidak ada yang mengetahui (takdir) apa yang di dalam kan­dungan selain Alloh Ta’ala, tidak ada yang mengetahui apa yang akan terjadi esok selain Alloh Ta’ala tidak ada seorang pun yang mengetahui (dengan pasti) kapan hujan akan turun kecuali Alloh Ta’ala dan tidak ada seorang pun yang mengetahui di bumi mana dia akan mati selain Alloh Ta’ala dan tidak ada yang mengetahui kapan terjadinya hari ki­amat kecuali Alloh Ta’ala" (HR. Bukhori)
Jadi tidak diragukan lagi kebohongan para praktisi dan penuntut ilmu tenaga dalam yang mengatakan bahwa mereka dengan teknik medi­tasi dan memakai ilmu clairvoyance bisa mengeta­hui masa depan dan masa lalu, hal itu tiada lain kecuali bisikan setan dan kesesatannya.
Pada Ilmu tenaga dalam diajarkan teknik mengetahui isi hati orang lain.
Tidak diragukan lagi bahwa ini adalah salah satu bentuk perdukunan dan sihir yang diharam­kan agama, sebab isi hati orang lain merupakan perkara ghoib yang tidak seorang pun mengetahuinya kecuali Alloh Ta’ala, sebagaimana firman-Nya :
“Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan hati." (QS. Ghofir [401:19)
“Sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui yang tersem­bunyi di langit dan di bumi, sesungguhnya Dia Maha Mengetahui segala isi hati." (QS. Fathir [35]:34)
Dalam sebuah hadits tentang Ibnu Shayyad seorang paranormal yang diisukan sebagai Dajjal dan bisa mengetahui perkara yang tersembunyi dan isi hati seseorang, sebagaimana yang diri­wayatkan oleh Abdulloh bin Umar radhiyallahu ‘anhu, Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berkata kepadanya :
“Saya sembunyikan sesuatu untukmu.” Ia men­jawab: “Dukh.” (potongan dari kata dukhan yaitu asap) Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Pergilah dengan hina, kamu tidak akan melampaui kemampuanmu.” (HR. Bukhori dan Muslim)
Akan tetapi Ibnu Shayyad tidak bisa menebak apa yang disembunyikan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali hanya kata (dukh) sebagaimana kebiasaan paranormal yang mendapatkan bisikan dari setan.
Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutuk dan mencelanya. Hal ini menunjukkan bahwa orang-orang yang berusaha mengetahui perkara yang tersembunyi dan isi hati seseorang, tiada lain kecuali para pem­bohong yang mengikuti para Dajjal dan setan.
KELIMA :
TENAGA DALAM MENGAJARKAN TEKNIK MENGISI BENDA HIDUP ATAU BENDA MATI UNTUK BERBAGAI KEPERLUAN
Ini adalah tradisi jahiliyah yang tidak lepas dari sihir. Ini adalah salah satu bentuk praktek kesyirikan yang mengurangi atau bahkan mem­batalkan tauhid seseorang. Tujuan pengisian tersebut adalah untuk dijadikan jimat, pengasih­an, penjagaan, kewibawaan, dll. Praktek seperti ini dihukumi oleh Islam sebagai perbuatan syirik sebagaimana sabda Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Barangsiapa menggantungkan jimat ia telah berbuat syirik.” (HR. Imam Ahmad, al-Hakim dan Abu Ya’la)
Jika benda mati atau makhluk hidup yang telah diisi dijadikan sebagai jimat dengan keyakinan bahwa ia adalah penyebab mendatangkan kebaik­an dan menolak madhorot, maka ini adalah syirik kecil yang merupakan dosa besar. Namun, bila pelakunya menyakini bahwa benda tersebut de­ngan sendirinya mampu mendatangkan kebaikan dan menolak madhorot, maka ini adalah syirik be­sar yang mengeluarkan seseorang dari Islam.
Sebagian guru tenaga dalam ‘mengisi’ murid­nya dengan ‘energi’nya dan ilmu-ilmu yang lain, maka ia telah membuat muridnya sebagai “jimat hidup”. Hal ini akan berdampak buruk bagi murid sebab ia akan selalu bergantung kepada diri­nya dan lupa kepada pertolongan Alloh Ta’ala dan
Hilang atau menipis rasa tawakkalnya kepada Yang Maha Kuasa. Hal ini karena ia telah merasa memiliki jimat yang akan menyelamatkannya dari segala bahaya dan kejahatan. Ini adalah keyakinan yang syirik. Alloh Ta’ala tidak akan menyempurnakan hidup orang yang seperti ini, hidupnya tidak akan tentram dan aman sebagaimana sabda Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Barangsiapa menggantungkan (memakai) jimat maka Alloh tidak akan menyempurnakannya (yakni tidak akan menjauhkannya dari musibah) dan barangsiapa menggantungkan tumbal (sejenis jimat untuk menen­teramkan perasaan) Allah tidak akan membiarkannya hidup tenteram.” (HR. Imam Ahmad)
Maksud ia hanya akan mendapatkan apa yang bertentangan dengan keinginan dan tujuannya.
KEENAM :
PADA ILMU TENAGA DALAM TERDAPAT TEKNIK PEMBENTENGAN BENDA HIDUP ATAU MATI DARI SEGALA BAHAYA, DAN TEKNIK UNTUK MENGUSIR JIN
Tidak diragukan lagi, teknik ini bertentangan dengan cara yang disyari’atkan untuk menjaga diri segala kejahatan dan mengusir jin. Teknik yang diajarkan di ilmu tenaga dalam adalah salah satu bentuk praktek perdukunan dan sihir yang diharamkan agama.
Seorang mukmin meyakini bahwa tidak se­orang pun yang bisa memadhorotkannya kecuali apa yang telah ditakdirkan Alloh Ta’ala akan menim­panya. Sehingga ia selalu meminta perlindungan dari Alloh Ta’ala dan bertawakal kepada-Nya. Sebab Dia-lah Dzat yang bisa menyelamatkannya dari bermacam bahaya. Inilah konsekuensi dari tauhid dan keimanan yang tertanam di hatinya.
Oleh karena itu ia cukup membaca dzikir­-dzikir yang disyari’atkan untuk menghadapi bahaya untuk mengusir jin. Seperti do’a yang ajar­kan oleh Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini :
“Barangsiapa singgah di suatu tempat dan dia mengu­capkan : A’uudzu bi kalimaatillahi attaammaati min syarri maa khalaq’ (aku berlindung dengan kalimat­-kalimat Alloh yang sempurna dari kejahatan makhluk ciptaan-Nya), maka tidak ada sesuatu pun yang membahayakannya sampai ia pergi dari tempat itu” (HR. Muslim)
Sedangkan untuk mengusir jin cukup baginya dengan membaca dzikir pagi sore terutama ayat Kursi, sebagaimana yang terdapat dalam hadits yang shohih yang diriwayatkan oleh Abu Hu­roiroh radhiyallahu ‘anhu bahwa setan mengajarkan do ‘a berikut :
“Apabila kamu hendak tidur bacalah ayat kursi, Alloh senantiasa akan menjagamu dan setan tidak akan mendekatimu sampai pagi.”Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Ia telah jujur (berkata) kepadamu, sedang ia adalah pem­bohong (besar) itu adalah setan.” (HR. Bukhori)
Demikianlah cara syar’i dalam membentengi diri dari segala bahaya dan untuk mengusir jin. Adapun teknik yang diajarkan dalam perguruan ilmu tenaga dalam adalah cara bid’ah yang diharamkan oleh agama. Landasan ilmu tenaga dalam tiada lain adalah dibisikkan setan kepada para walinya.
Demikianlah sebagian kesesatan dan kesyirik­an yang terdapat dalam ilmu tenaga dalam dan sejenisnya. Dari pemaparan di atas kita bisa me­mahami betapa besar peranan setan dalam me­nyesatkan manusia dari jalan yang benar. Juga dapat disimpulkan bahwa mempelajari ilmu tenaga dalam adalah haram karena tidak ber­manfaat di dunia dan di akhirat, bahkan ia merupakan cara setan dalam menjerumuskan manusia kepada pelbagai kesesatan dan kesyirikan yang bisa membuat seseorang keluar dari agama Islam.
Mudah-mudahan kajian yang sederhana ini bermanfaat bagi penulis dan para pembaca. Penu­lis berdo’a semoga Alloh Ta’ala senantiasa menun­juki kita kepada kebenaran dan memberi kita kekuatan untuk mengikuti dan mengamalkan­nya. Semoga Alloh ‘Azza wa jalla memperlihatkan kepada kita kebatilan sebagai batil dan diberi kekuatan untuk meninggalkannya. Amiin. []
Al Ustadz DR. Muhammad Nur Ihsan
[Disalin dari Majalah Al FURQON, Edisi 10. No: 102 dan Edisi 11. No: 103, tahun ke-9 1431-H/2010-M, untuk dipublikasikankembali di ibnuabbaskendari.wordpress.com]
Catatan Kaki:

[1] Lihat http://id.wikipedia.org/wiki/Tenaga_dalam
[2]Lihat http://metafisis.wordpress.com/2009/11/22/penyimpangan-dan-kesesatan-keilmuan-tenaga-dalam
[3]Lihat:http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_tenaga_dalam
[4]Lihat:http://id.wikipedia.org/wiki/meditasi dan (http://id.wikipedia.org/wiki/Zen
[6]Lihat:http://metafisis.wordpress.com/2009/11/22/penyimpangan-dan-kesesatan-keilmuan-tenaga-dalam/)




Saturday, April 23, 2011

Fenomena Ziarah Ke Kuburan Para Wali [ Wisata Ziarah / Wisata Religi ]

Fenomena kesyirikan yang marak dilakukan di bumi pertiwi yang kita cintai ini tidak lepas dari pengkultusan yang berlebihan terhadap para wali. Lumrah jika para wali patut dihormati, namun yang ganjil dan keliru adalah mengkultuskan wali tersebut secara berlebihan dan mensejajarkannya dengan kedudukan Rabbul ‘alamin.

Fenomena Ziarah Wali
Pengultusan individu sangat bertolak belakang dengan ajaran penghulu para wali, yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau telah melarang umatnya mengkultuskan beliau secara berlebihan dalam sabdanya,
َا تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتْ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ فَقُولُوا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ
“Janganlah kalian memujiku secara berlebihan seperti kaum Nasrani memuji ‘Isa bin Maryam (puncak pengkultusan kaum Nasrani kepada nabi ‘Isa adalah menuhankan ‘Isa bin Maryam ‘alaihis salam, pen-). Sesungguhnya aku hanyalah hamba-Nya, maka panggillah aku dengan hamba Allah dan rasul-Nya” (HR. Bukhari nomor 3261).

Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah mengatakan,
قوله لا تطروني لا تمدحوني كمدح النصارى حتى غلا بعضهم في عيسى فجعله إلها مع الله وبعضهم ادعى أنه هو الله وبعضهم بن الله
“Maksud sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah janganlah kalian mengkultuskanku seperti perbuatan kaum Nasrani yang mengkultuskan ‘Isa bin Maryam kemudian menjadikannya sesembahan di samping Allah atau bahkan lebih dari itu sebagian dari mereka mengklaim ‘Isa adalah Allah atau anak Allah” (Fathul Baari 12/149).
Pengkultusan inilah yang mendorong sebagian besar kaum muslimin untuk berkunjung ke kuburan para wali. Wisata religi, penamaan sebagian orang atas kegiatan ini. Meski kegiatan tersebut membuat masyarakat merogoh kocek dalam-dalam, menempuh perjalanan yang jauh serta berpeluh, toh mereka tidak peduli karena mereka berkeyakinan mengunjungi kuburan para wali adalah perbuatan yang memiliki keutamaan, apalagi fenomena ini telah berlangsung sekian lama dan rutin dilakukan oleh sebagian besar penduduk negeri.

Oleh karena itu, kami akan membahas hadits syaddur rihal yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Sa’id Al Khudri radliallahu ‘anhu. Karena hadits ini memiliki kaitan yang erat dengan fenomena ziarah kubur wali atau yang dibungkus dengan label wisata religi.

Hadits Syaddur Rihal
Dari Abu Sa’id al Khudri radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لا تشد الرحال إلا إلى ثلاثة مساجد مسجد الحرام ومسجد الأقصى ومسجدي
“Janganlah suatu perjalanan (rihal) diadakan, kecuali ke salah satu dari tiga masjid berikut: Masjidil Haram, masjid Al Aqsha, dan masjidku (Masjid Nabawi).” (HR. Bukhari nomor 1197).
Dalam hadits yang lain, Abu Sa’id mengatakan, “Aku mendengar rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لا تشدوا الرحال إلا إلى ثلاثة مساجد مسجدي هذا والمسجد الحرام والمسجد الأقصى
“Janganlah kalian mempersiapkan perjalanan (bersafar), kecuali ke salah satu dari tiga masjid berikut: masjidku ini (Masjid Nabawi), Masjidil Haram dan Masjidil Aqsha.” (HR. Muslim nomor 827).
Hadits Nabi yang mulia di atas menyatakan keutamaan dan nilai lebih ketiga masjid tersebut daripada masjid yang lain. Hal tersebut dikarenakan ketiganya merupakan masjid para nabi ‘alaihimus salam. Masjidil Haram merupakan kiblat kaum muslimin dan tujuan berhaji, Masjidil Aqsha adalah kiblat kaum terdahulu dan masjid Nabawi merupakan masjid yang terbangun di atas pondasi ketakwaan (Al Fath 3/64). Oleh karena itu, kaum muslimin disyari’atkan untuk melakukan safar menuju ketiga tempat tersebut dan mereka dilarang untuk melakukan safar ke tempat lain dalam rangka melakukan peribadatan di tempat tersebut meskipun tempat itu adalah masjid.
Ziarah Kubur Wali
Larangan yang tercantum dalam hadits Abu Sa’id diatas juga mencakup perbuatan yang sering dilakukan oleh masyarakat Indonesia, yaitu menziarahi berbagai tempat yang diyakini memiliki keutamaan apabila seorang beribadah disana seperti kubur para wali rahimahumullah.
Dalil yang menunjukkan hal ini adalah riwayat yang dibawa oleh imam Ahmad dalam Musnad-nya yang menyebutkan pengingkaran sahabat Abu Basrah Al Ghifari radliallahu ‘anhu atas tindakan Abu Hurairah radliallahu ‘anhu yang mengunjungi bukit Thursina kemudian melaksanakan shalat disana (HR. Ahmad nomor 23901 dengan sanad yang shahih). Abu Basrah mengatakan kepada beliau, “Jika aku berjumpa denganmu sebelum dirimu berangkat, tentulah engkau tidak akan pergi kesana (karena aku akan melarangmu).” Kemudian beliau berdalil dengan hadits syaddur rihal di atas dan Abu Hurairah menyetujuinya.
Pengingkaran Abu Basrah terhadap apa yang diperbuat oleh Abu Hurairah merupakan indikasi bahwa larangan yang terkandung dalam hadits bersifat umum, mencakup seluruh tempat yang diyakini memiliki keutamaan dan dapat mendatangkan berkah.
Diantara dalil yang menguatkan hal ini adalah riwayat yang shahih dari Qaz’ah. Dia berkata, “Aku berkeinginan untuk pergi menuju bukit Thursina maka aku pun bertanya kepada Ibnu ‘Umar mengenai keinginanku tersebut.” Ibnu ‘Umar pun mengatakan, “Tidakkah engkau mengetahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Janganlah suatu perjalanan diadakan, kecuali ke salah satu dari tiga masjid berikut, Masjidil Haram, masjid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Masjidil Aqsha”?! Urungkan niatmu tersebut dan janganlah engkau mendatangi bukit Thursina!” (HR. Al Azraqi dalam Akhbaru Makkah hal. 304 dengan sanad yang shahih).
Syaikhul Islam Ahmad bin ’Abdil Halim Al Harrani rahimahullah mengemukakan sebuah alasan yang logis mengenai hal ini. Beliau mengatakan,
فقد فهم الصحابي الذي روى الحديث أن الطور وأمثاله من مقامات الأنبياء ، مندرجة في العموم ، وأنه لا يجوز السفر إليها ، كما لا يجوز السفر إلى مسجد غير المساجد الثلاثة . وأيضًا فإذا كان السفر إلى بيت من بيوت الله -غير الثلاثة- لا يجوز ، مع أن قصده لأهل مصره يجب تارة ، ويستحب أخرى ، وقد جاء في قصد المساجد من الفضل ما لا يحصى- فالسفر إلى بيوت الموتى من عباده أولى أن لا يجوز
”Sahabat yang meriwayatkan hadits tersebut sangat memahami bahwa bukit Thursina dan berbagai tempat semisalnya, yang notabene adalah tempat-tempat yang pernah dikunjungi oleh para nabi tercakup dalam keumuman larangan. Oleh karena itu, bersafar menuju tempat-tempat tersebut tidak diperbolehkan, sebagaimana bersafar ke masjid selain tiga masjid yang disebutkan dalam hadits juga tidak diperkenankan. Bersafar (mengadakan perjalanan jauh) ke salah satu masjid Allah tidak diperkenankan, padahal pergi menuju masjid terkadang diwajibkan atau dianjurkan bagi penduduk kampung karena terdapat banyak keutamaan yang tak terhitung akan hal itu. Apabila hal tersebut tidak diperbolehkan, maka tentu bersafar menuju kuburan para hamba-Nya lebih layak untuk tidak diperkenankan.” (Al Iqtidla 2/183).
Syaikh Ash Shan’ani rahimahullah mengatakan,
”Konteks hadits ini menunjukkan pengharaman bersafar untuk mengunjungi berbagai tempat selain ketiga tempat yang disebutkan di dalam hadits seperti menziarahi orang-orang shalih, baik yang hidup maupun telah wafat dengan tujuan bertaqarrub (beribadah) disana. Selain itu, larangan tersebut mencakup tindakan bersafar ke berbagai tempat yang diyakini memiliki keutamaan dengan tujuan bertabarruk dan melaksanakan shalat disana. Pendapat ini merupakan pendapat Syaikh Abu Muhammad Al Juwaini (imam Al Haramain-pen) dan juga Al Qadli ’Iyadl (keduanya merupakan ulama Syafi’iyyah-pen).” (Subulus Salam 1/89).
Penutup
Berdasarkan penjelasan diatas, maka kita dapat menyimpulkan bahwa tindakan yang dilakukan sebagian kaum muslimin, yaitu berziarah ke kuburan para wali rahimahumullah telah menyelisihi ajaran nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat ridlwanullah ’alaihim jami’an. Larangan dalam hadits Abu Sa’id Al Khudri radliallahu ‘anhu mencakup perbuatan mereka tersebut.
Patut dicamkan hal ini bukan berarti melarang kaum muslimin untuk berziarah kubur. Akan tetapi, yang terlarang adalah melakukan perjalanan jauh dan berpeluh untuk mengunjungi tempat atau kuburan yang diyakini memiliki keutamaan dalam rangka beribadah disana. Adapun menziarahi kubur tanpa melakukan safar, maka hal ini disyari’atkan dalam agama kita apabila dilakukan dalam rangka mendo’akan mayit, mengingat kematian dan kehidupan akhirat.
Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi menetapkan,
“Tidak diperbolehkan bersafar untuk menziarahi kuburan para nabi dan orang shalih atau selain mereka. Hal ini adalah perbuatan yang tidak memiliki tuntunan dalm agama Islam. Dan dalil yang melarang hal tersebut adalah sabda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Janganlah suatu perjalanan (rihal) diadakan, kecuali ke salah satu dari tiga masjid berikut: Masjidil Haram, masjidku ini (Masjid Nabawi) dan masjid Al Aqsha.” Begitupula beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang melakukan suatu amal yang tidak ada tuntunan dari kami, maka amal tersebut tertolak.” Adapun menziarahi kubur mereka tanpa melakukan safar maka hal ini dianjurkan berdasarkan sabda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ”Ziarahilah kubur, sesungguhnya hal itu dapat mengingatkan seorang pada kehidupan akhirat.” Diriwayatkan Muslim dalam Shahih-nya.” (Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhutsi Al ’Ilmiyah wa Al Ifta, jawaban pertanyaan ketiga dari Fatwa nomor 4230, Maktabah Asy Syamilah).
Wash shalatu was salamu ’ala nabiyyinal mursalin. Al hamdu lillahi rabbil ’alamin.
Artikel yang terkait;




Friday, April 22, 2011

Banner Blog Para Sahabat

My Banners


Photobucket



Photobucket


Photobucket


Photobucket

-------------------------------------------------------------------------------------------------

Banners Sahabat

</span><span dir=















abu-umamah


Abul-Jauzaa'


Abu Yahya Al-Kadiry

Photobucket



Jawanisasi Hindu dan Pembiasannya

Artikel ini adalah murni dari situs Parisada Hindu Dharma Indonesia www.parisada.org...

saya (pengampu blog hijrahdarisyirikdanbidah.blogspot.com)
hanya copas saja.....tujuannya adalah untuk memberikan informasi dari sudut pandang penganut agama Hindu sendiri secara objektif atau subjektif. Silahkan anda menilai....Wallahu a'lam.

---------------------------------------------------------------------------------------------
Hindu adalah agama yang universal dan terbuka untuk seluruh budaya yang ada di dunia. Sebagai agama yang universal dan terbuka tentunya Hindu akan menerima budaya apasaja yang sesuai dengan falsafah Hindu itu sendiri. Budaya yang sesuai dengan Hindu itu akan mengalami akulturasi dengan peradaban Hindu sehingga membentuk suatu corak baru yang khas dan menambah khasanah budaya dalam Hindu.



Jawa sebagai pulau yang pernah menjadi pusat peradaban Hindu ternyata telah menerima banyak pengaruh dari Hindu. Mulai dari sistem gagasan yang memunculkan falsafah dan pandangan Hidup orang Jawa, sistem sosial yang dianut oleh masyarakat Jawa, hingga benda-benda yang merupakan perwujudan budayanya. Kesemuanya itu adalah bagian dari peradaban dan kebudayaan Jawa yang memang diilhami oleh pemikiran Hindu. Bahkan dalam perkembangan selanjutnya yang dibarengi dengan surutnya peradaban Hindu dan berkembangnya peradaban Islam di Jawa, pun masih diilhami oleh pemikiran-pemikiran Hindu. Mungkin terlalu “naïf” kalau kita mengelak dengan mengatakan bahwa budaya jawa adalah budaya yang berdiri sendiri dan bebas dari pengaruh Hinduisme. Dan akan lebih mbalelo lagi kalau akhirnya peradaban dan kebudayaan Jawa itu meninggalkan pandangan-pandangan hidup sebagaimana yang pernah diwarisi dari para pemikir-pemikir Hindu seperti yang bisa kita lihat pada kenyataan saat ini. Dan memang hal ini telah diprediksikan dalam sebuah unen-unen dari para tetua di Jawa dahulu yang kurang lebih berbunyi, “ela-elo Cina Landa kari separo, wong Jawa kari sajodho”. Indikator ini menunjukkan bahwa tidak sedikit orang jawa yang lupa dengan jati diri “Jawa”nya (wong Jawa ilang jawane).

Jawa yang dimaksud adalah yang bermakna implisit sebagaimana dikatakan Adi Soeripto, seorang tokoh Jawa yang juga Sekretaris PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) Pusat bahwa kata tersebut mempunyai kedekatan arti dengan—bisa jadi berasal dari— kata Sanskerta arjawa yang berarti jujur atau kejujuran. Dan anasir seperti ini bisa kita buktikan dengan melihat korteks yang ada di masyarakat. Suatu misalnya ketika seorang Jawa mempunyai itikad yang tidak baik, pendusta, durhaka dan sejenisnya maka ia akan disebut sebagai orang yang ora jawa.

Lebih jauh jika kita mau berkaca pada sejarah dalam konteks yang sebenarnya”—bukan yang “sebaiknya”, maka di sana akan kita dapati bahwa pada jaman dahulu telah terjadi proses yang boleh disebut sebagai jawanisasi ajaran-ajaran Hindu. Proses ini berlangsung sekian lama setelah kedatangan orang-orang ke India ke Indonesia baik itu yang bertujuan untuk berdagang maupun yang memang hanya ingin menyebarkan ajaran-ajaran Hindunya. Karena peradaban bangsa Indonesia yang pada waktu itu tidak jauh berbeda dengan peradaban yang dibawa oleh bangsa India, maka hal tersebut memudahkan untuk terjadinya akulturasi budaya.

Selanjutnya, masuklah paham-paham Hindu ke Indonesia termasuk kebudayaannya yang berasal dari India. Akan tetapi para pendahulu kita memang bukan orang yang udah menerima ajaran begitu saja (text book thinking) tanpa memperhitungkan baik dan buruknya sehingga pada waktu itu kebudayaan Hindu yang berasal dari India akhirnya pun harus mengalami proses adaptasi dengan kebudayaan setempat. Dan proses inilah kemudian lahirlah apa yang oleh para pujangga jaman dahulu disebut sebagai “mangjawaken byasamata” yang artinya adalah, “membahasajawakan ajaran-ajaran Bhagawan Byasa”. Proyek besar ini dimulai sekitar abad X pada zaman Raja Dharmawangsa Teguh yang masih keturunan dari Dinasti Isana di Jawa - Timur.

Kemudian proyek tersebut mendapatkan perhatian dari para raja-raja sesudahnya sehingga proses jawanisasi itu pun menjadi program yang berkelanjutan hingga akhirnya ajaran-ajaran Hindu yang berasal dari India itu dapat beradaptasi dengan kebudayaan Jawa waktu itu. Proses ini pun nampaknya juga dapat kita lihat pada masa-masa abad ke-19 hingga mungkin pada abad modern.

Jawanisasi kebudayaan Hindu tersebut kemudian mengakibatkan kebudayaan Jawa itu sendiri menjadi sebuah peradaban baru yang agak sedikit berbeda dengan kebudayaan asalnya. Peradaban tersebut kemudian mengakar dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat Jawa baik dalam kerangka falsafah, sistem etika, maupun pelaksanaan ritual Jawa itu sendiri. Peradaban inilah yang kemudian di kalangan masyarakat Jawa dikenal dengan istilah kejawen. Niels Mulder (1996), yang setelah mengadakan penelitiannya tentang yang “Jawa” selama kurang lebih 10 tahun pun menyimpulkan bahwa kejawen atau yang ia sebut sebagai javanisme ini sebenarnya berasal dari tradisi di masa Hindu dan Budha dalam sejarah Jawa yang kemudian tergabung dalam suatu sistem filsafat tersendiri.

Dalam pada itu kejawen bukanlah sinkretisme sebagaimana yang disebutkan Geertz (1960) dengan interpretasinya tentang kalangan priyayi, santri dan abangan dalam masyarakat Jawa. Sebaliknya kejawen ini lebih cenderung merupakan mosaikisme yang mana menurut Abdullah Ciptoprawiro, seorang pakar filsafat Jawa adalah bahwa segala hasil pemikiran, pengalaman dan penghayatan manusia dalam gerak perjalanannya menuju kesempurnaan merupakan pola tetap filsafat Jawa sepanjang sejarah. Dengan tegas ia mengatakan bahwa istilah sinkretisme tersebut tidak tepat karena dalam filsafat Jawa pola yang dipakai adalah tetap sedangkan unsure-unsur atau “batu-batunya” bisa berubah dengan masuknya budaya baru. Oleh karena itu tidaklah mengherankan ketika masa kejayaan Hindu dan Budha berakhir dan berganti dengan kejayaan Islam, cara-cara dan tradisi yang dipakai dalam.budaya Jawa-Hindu tersebut tetap dipakai dalam budaya Jawa-Islam. Dan dalam kejawen sendiri terbuka untuk agama apa saja, tidak terkecuali Islam yang pada masa kejayaannya banyak menggunakan media-media yang merupakan warisan budaya Jawa Hindu untuk menyebarkan ajarannya. Dan memang itulah suatu kelebihan dalam peradaban Hindu yang mampu menerima local genius sehingga tidak salah kalau Hindu disebut sebagai agama universal. Hal ini sebagaimana yang terungkap dalam sebuah mahawakya—yang kini dijadikan semboyan bangsa Indonesia dan terpampang pada Garuda Pancasila— dalam karya Mpu Tantular yang kini kita kenal sebagai kitab Sutasoma, yang salah satu slokanya berbunyi, “bhinneka tunggal ika tan hana dharma mangrwa” yang artinya, “berbeda tetapi tetaplah satu, tak ada dualisme dalam dharma/kebenaran”. WHD No. 451 Agustus 2004.

Memahami Simbolisme dalam Budaya Jawa-Hindu
Berbicara masalah budaya Jawa, memang bukanlah sesuatu yang gampang. Apalagi budaya Jawa di abad modern ini yang tentunya sudah banyak terjadi perubahan-perubahan secara sosio-kultural dan teruntuk hal tersebut sudah pasti kita harus mencari bahan-bahan perbandingan maupun sumber-sumber yang dapat menjelaskannya.

Namun demikian hal tersebut bukanlah sesuatu yang akan menghambat dalam menemukan dan menjelaskan budaya Jawa-Hindu dan simbolisnya. Karena sebagaimana yang telah disebutkan di muka bahwa tradisi dan adat-istiadat jawa dan atau kejawen pada akhirnya akan bermuara ke Hindu sebagai referensi tertua sejak peradaban dan atau kebudayaan Jawa memasuki jaman sejarahnya.

Dalam pada itu dasar dan esensi simbolisme dalam budaya Jawa-Hindu pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan dasar dan esensi simbolisme Hindu secara universal. Kalau dalam Hinduisme secara universal, dasar pijakan bagi simbolismenya adalah serangkaian sistem tattwa, susila dan upacara. Sedangkan dalam budaya Jawa-Hindu pada hakekatnya merupakan produk dan kesatuan sistem dan proses yang di dalamnya mencakup “olah cipta, olah rasa, dan olah rasa”yang kemudian melahirkan budaya dan produk budaya dalam kesatuan sistem, baik itu gagasan yang mencakup falsafah hidup, tingkah laku yang kaitannya dengan etika dan gaya hidup orang jawa, serta wujud-wujud benda yang dihasilkan dari kreativitas orang Jawa itu sendiri.

Lebih lanjut Budiono Herusatoto menyatakan bahwa pada intinya simbolisme dalam budaya Jawa merupakan cetusan maksud atau pesan—baik itu yang tertulis maupun lisan secara turun temurun— yang ingin disampaikan melalui komunikasi seluas-luasnya. Hal tersebut, menurutnya dapat ditempuh melalui beberapa sarana atau media, diantaranya: dengan bahasa lisan, tindakan-tindakan, benda-benda dan suasana tertentu.
Bahasa lisan
Bahasa lisan ini dipergunakan oleh orang-orang Jawa pada jaman dahulu untuk menitipkan pesan-pesan moral ataupun religius lewat symbol-simbol yang berupa ungkapan-ungkapan, semboyan, seloka, sengkalan, jarwa dosok dan lain-lain. Kemudian simbol-simbol dalam bahasa lisan itu disebar-luaskan dengan cara berantai, dari satu orang ke orang lain hingga akhirnya menjadi sebuah pandangan hidup bagi orang Jawa.

Pandangan hidup itu terbentuk dari alam pemikiran Jawa tradisional, Hindi atau filsafat India dan ajaran tasawuf Islam yang notabene mempunyai kedekatan pemahaman dengan —dan bisa jadi kena pengaruh— filsafat India atau Hinduisme. Hal ini bisa kita lihat pada ajaran-ajaran yang terdapat pada pelbagai sastra suluk Jawa.

Oleh karena itu, di sini saya menyebutnya dengan istilah pandangan Jawa-Hindu. Pandangan ini banyak yang mengacu pada pustaka-pustaka dan atau sastra-sastra, terutama pustaka/sastra Jawa kuno. Sebut saja Ramayana yang disusun pada tahun 825 Saka atau 903 M pada masa pemerintahan Dyah Balitung yang menguasai Jawa Timur dan Jawa Tengah, Kekawin Arjunawiwaha gubahan Mpu Kanwa pada tahun 941-964 Saka atau 1019-1042 M pada masa pemerintahan Raja Airlangga di Kediri. Di jaman itu juga digubah Kekawin Bharatayuddha oleh Mpu Sedah dan Mpu Panuluh. Kemudian di Jaman Majapahit, kita mengenal Kekawin Desawarnana (baca: Negarakertagama) karya Mpu Prapanca, Sutasoma, dan Arjunawijaya yang keduanya karya Mpu Tantular.

Kemudian muncul karya-karya dengan menggunakan bahasa Jawa Pertengahan/Jawa Madya (peralihan dari Jawa Kuno ke Jawa Baru). Diantaranya Tantu Pangelarán, Tantri Kamandaka, Pararaton, Sudamala, Dewaruci. Kemudian setelah itu munculah sastra-sastra yang lain seperti Suluk Sukarsa, Suluk Wijil, Nitisruti, Kanda, Sastragendhing, Centhini, Gatholoco, Wulangreh karya Paku Buwono IV, Wedhatama karya Mangkunegara IV yang juga menggubah Serat Tripama, Kalatidha dan Jaka Lodhang karya R. Ng. Ranggawarsita yang merupakan pujangga besar di masa Jawa Barn, serta masih banyak lagi lainnya. Kesemua pustaka itu secara langsung atau tidak telah membentuk dan atau memelihara corak khas budaya Jawa yang kita kenal saat sekarang ini.

Dan beberapa pustaka tersebut banyak kita dapati pandangan-pandangan hidup orang Jawa yang terungkap dalam konsepsi-konsepsi tentang Tuhan, Manusia dan Alam Semesta. Adapun perincian konsep-konsep tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.

1. Tuhan atau Gusti
Penggambaran Tuhan dalam pandangan Jawa adalah sesuatu zat yang tidak dapat dibayangkan seperti apa pun (acintya), dekat tiada bersentuhan, jauh tiada perbatasan-Nya. Dalam istilah Jawa disebutkan sebagai “Dat han tan kena kinayangapa, cedhak tan pa seuggolan, adoh tanpa wangenan”.
Karena keterbatasan manusia, masyarakat Jawa kemudian memberikan nama untuk Tuhan-Nya yang mewujudkan lambang atau kebesaran-Nya. Nama-nama yang dipakai itu diantaranya Sang Hyang Taya yang identik dengan konsep Sat-Asat dalam Hindu, Sang Hyang Wenang atau bisa juga sebagai Prajapati yang Maha Kuasa atas seluruh alam semesta, Sang Hyang Tunggal sebagai konsep Keesaan Tuhan bagi orang Jawa yang juga dikenal dalam konsepsi ketuhanan dalam Hindu dan Sangkan Paraning Dumadi yang merujuk pada pemahaman Tuhan sebagai Asal dan Tujuan dan segala yang ada.

Selain nama-nama yang diperuntukkan bagi Tuhan di atas, masyarakat Jawa seringkali menggunakan sebutan “Gusti” untuk Tuhannya yang dalam jarwa dosoknya diartikan sebagai “bagusingati” atau dalam ajaran Hindu Brahman sebagai pujaan hati merupakan atman yang ada dalam diri kita (brahman atman aikyam).

2. Manusia
Dalam pandangan Jawa tentang manusia disebutkan ada dua unsur yang semuanya akan menjadi sarana “kembali” bersatu dengan Tuhannya (manunggaling kawula lan gusti) sebuah konsep mengenai moksa dalam masyarakat Jawa. Dua unsur itu disebutkan sebagai unsur jasmani dan unsur rohani (stula sarira dan suksma sarira dalam konsep Hindu).
Unsur jasmani terdiri atas dulur papat yang meliputi; kakang kawah, adhi ari-ari, air ketuban dan plasenta, babahan hawa sanga (lobang sembilan), panca indria dan seterusnya. Sedangkan unsur rohaninya terdiri atas nafsu, Aku (ego) yang kodrat kemampuan cipta rasa dan karsa, Ingsun (pribadi/self) yang merupakan penuntun ego dan Suksma Sejati yang merupakan “percikan” Tuhan atau Suksma Kawekas. WHD No. 452 September 2004.
Sedangkan dalam konteks tindakan, unggah-unggah yang juga merupakan istilah untukaturan-aturan tingkah laku atau tindakan-tindakan orang Jawa ini mempunyai bentuk yang cukup bervariasi. Dalam pandangan Jawa tentang ungah-ungguh itu sendiri pada intinya berkenaan dengan rasa isin (malu) dan sungkan/hormat.

Bedasarkan rasa tersebut manusia Jawa akan selalu berusaha untuk “menarik diri” dan membatasi diri dengan melakukan tindakan-tindakan baik itu cara beilalan, bersolek, berpakaian dan sebagainya yang sesuai dengan asas sopan santun itu sendiri. Gambaran tersebut mungkin dapat kita lihat pada sebuah peribahasa Jawa “ajining raga saka bhusana, ajining diri saka lathi” (seseorang akan dihargai dan cara ia berpakaian dan berbicara). Dalam pada itu akan mungkin sekali dalam ungah-unguh itu banyak kata “ojo” (jangan) dan “gak ilok” (nggak boleh). Misalnya ketika banyak orang tua sedang duduk-duduk di lantai kemudian kita mau lewat diantaranya, maka kita yang kebetulan lebih muda harus membungkukkan badan dengan mengucapkan salam “nuwun sewu”. Jika seandainya kita melanggar ketentuan itu, maka kita akan dicap dengan kata-kata yang bermakna konotasi negatif seperti “ora nduwe duga” dan masih banyak lagi penggambaran-penggambaran unggah-ungguh dalam budaya Jawa yang kita kenal sejak Jaman Hindu hingga jaman sekarang ini.
Benda-benda berbentuk tertentu
Benda-benda yang dibuat sebagai simbolisasi ini pada umumnya menyesuaikan dengan situasi dan kondisi tatkala benda-benda tersebut dibuat. Ada beberapa jenis benda warisan dan budaya Jawa-Hindu yang mengandung makna simbolik yang sangat mendalam sebagaimana pemahaman dalam religiositas Jawa itu sendiri. Dari benda-benda simbolik itu yang kini masih terjaga diantaranya:

Lingga Yoni
Lingga Yoni adalah benda yang biasanya terbuat dari batu yang dibentuk sedemikan rupa sehingga menyerupai phallus laki-laki di atas bulatan yang merupakan Yoninya. Bentuk simbolik ini adalah warisan dari kebudayaan Hindu di India yang merupakan lambang dari Dewa Siwa dan Dewi Uma. Dalam budaya Jawa Hindu, benda ini dianggap sebagai lambang “Ibu Bumi/Pertiwi Bapa Akasa”

Lingga Yoni ini sangat disucikan oleh umat Hindu di seluruh dunia termasuk Indonesia lebih spesifik lagi (Jawa). Ada beberapa daerah di Jawa yang menggunakan Lingga Yoni sebagai sarana pemujaan. Sebut saja di Gumuk Kancil, Banyuwangi, Gunung Semeru dan di Dusun Nayan, Desa Kalangan, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah yang saat ini sedang membangun candi yang berisikan Lingga Yoni sebagai pemujaannya.
Candi
Sebagaimana Lingga Yoni atau Meru di Bali, Candi juga merupakan bentuk benda atau bangunan yang sangat disakralkan. Candi dalam pengertian peninggalan purbakala atau pun pemahaman kini di Jawa merupakan simbol dari kosmos atau alam sorga yang disebut sebagai kahyangan. Hal ini juga dibenarkan oleh Soekmono dalam disertasinya “Candi, Fungsi dan Pengertiannya” yang menyatakan bahwa candi di Jawa bukanlah sebagai makam karena rajaraja atau nenek moyang di Jawa dahulu tidak mengenal penguburan jenasah, melainkan kremasi sebagimana yang diungkapan banyak khalayak Jawa pada umumnya.
Lebih lanjut, candi-candi di Jawa pada umumnya mempunyai bentuk dan pola yang sama yaitu terdiri atas bagian kaki, badan dan kepala candi yang juga menjadi bagian-bagiaii dalam Padmasana sebagai Pryangan umat Hindu di Indonesia saat ini. Keseluruhan itu nampak sebagai bentuk yang melambangkan Mahameru, tempat tinggal para dewa.
Wayang
Wayang memanglah bukan budaya asli Hindu, melainkan budaya Indonesia (baca: Jawa) itu sendiri. Karena jauh sebelum Hindu masuk ke Indonesia, wayang sudah berkembang sebagai bentuk budaya yang mempunyai kemiripan dengan seni teater diberbagai belahan dunia di Indonesia waktu itu.

Namun demikian simbolisme dalam wayang yang ada pada jaman dahulu sebelum ada pengaruh Hindu masih berwujud lukisan atau boneka yang amat sederhana buatannya seperti gambar punokawan saat sekarang ini. Baru setelah masuknya pengaruh dan kesenian Hindu simbolisme itu mengalami perubahan hihgga seperti yang kita kenal sekarang di mana lebih kelihatan nuansa Hindunya.

Lebih-lebih dengan masuknya sastra Hindu (Mahabharata dan Ramayana) ke sistem cerita wayang di Jawa, wayang menjadi lebih bermakna tidak sekedar bentuknya saja tetapi juga nilai dan esensinya.

Kesemuanya itu terlihat jelas pada pelbagai simbolisasi yang ada dalam sarana-sarana yang dipakai dalam wayang itu sendiri. Seorang dalang adalah perwujudan dan orang yang mengajarkan kawruh (pengetahuan) sebagaimana kata dalang yang berasal dari “weda” yang berarti pengetahuan dan “mulang” yang berarti mengajarkan. Sedangkan secara jarwa dosoknya dalang dapat diinterpretasikan sebagai “ngudhal piwulang”. Kemudian symbol-simbol yang lain seperti blencong, kelir, dan lain-lain yang sarat dengan makna kehidupan manusia itu sendiri.

Simbolisme itu pada saat tertentu sangat diskralkan. Pemaknaan ini dapat kita lihat pada beberapa prosesi upacara misalnya Ruwatan yang dilaksanakan oleh Ki Dalang Kanda Buwana sebagaimana yang telah dijelaskan di muka. Di sana ada simbolisme yang berupa wayang yang digunakan pada prosesi upacara tersebut.

Keris
Keris adalah warisan budaya nenek moyang Indonesia. Asul-asul keris tidak begitu jelas, mengingat banyak daerah baik itu di Indonesia maupun di luar negeri juga mengenal benda yang satu ini. Di Jawa keris ini sudah dikenal pada masa Mpu — sebutan untuk sang pembuat keris— Ramadi dengan kerisnya yang terkenal diantaranya: Sang Lar Ngantap, Sang Pasupati dan Sang Cundrikarum atau pada masa jawa Kanda sekitar tahun 125. Kemudian setelah itu banyak para Mpu yang mengikuti jejak Mpu Ramadi ini.

Setelah Hindu masuk ke Indonesia budaya keris ini banyak dipengaruhi oleh Hindu hingga menjadi suatu tradisi yang kita kenal sekarang ini. Hal ini terbukti dengan adanya prosesi pada pembuatan keris yang di dalamnya menggunakan japa-mantra yang diambil dari Hindu. Misalnya sebelum menayuh seorang mPu harus berdoa dan mengucapkan mantra seperti, “aum awighnamastu, hanata sira inarcaya, yeka sara ulun, ulun yun miminta, inggita de inagruhan ri andika” yang artinya, “Ya,Tuhan semoga tidak ada halangan. Adalah pusaka yang dihormati, ialah pusakaku, hamba ingin memohon syarat tanda-tanda diberi nugraha yang baik”.

Kalau kita kaji lebih lanjut sebenarnya banyak yang kita perlu kita pahami dan sebuah benda kuno ini. Nilai-nilai yang terkandung dari falsafah keris ini mempunyai kaitan yang sangat erat dengan ajaran-ajaran moral yang ada dalam setiap ajaran agama, lebih-lebih Agama Hindu yang mempunyai korelasi dengan nilai religius dalam pembuatan keris-keris pusaka. Nilai-nilai itu terutama bagi masyarakat Jawa telah menjadi sendi-sendi dalam suatu pandangan hidup yang adi luhung dan bersifat universal, terutama bagi mereka yang mengerti mengenai paham Jawa atau yang Iebih sering dikenal sebagai kejawen.

Penutup
Setelah memahami ulasan-ulasan yang singkat tentang simbolisme dalam budaya Jawa ini, maka tidak ada lagi kata “musryik” bagi masyarakat Jawa untuk menerima Hindu dengan segala simbolisasinya sebagai agama yang paling banyak memberikan ilham dalam gaya hidup Jawa yang pada hakekatnya juga sarat dengan simbolisasi baik yang masih abstrak maupun yang sudah konkret. WHD No. 455 Desember 2004.