Saturday, March 10, 2012

Ketika Mereka Yang Tidak Mengagungkan Sunnah Disegerakan Balasannya

Sesungguhnya keyakinan yang menyatakan bahwa Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam adalah Islam dan bahwasanya Islam yang murni adalah Sunnahnya, merupakan keyakinan yang shahih, yang selamat dan lurus. Sebagaimana perkataannya Al-Imam Al-Barbahariy dan disepakati oleh 'ulama Ahlus Sunnah: "Ketahuilah, bahwasanya Islam adalah Sunnah dan Sunnah adalah Islam, dan tidak akan berdiri salah satu dari keduanya kecuali dengan yang lainnya." (Syarhus Sunnah hal.65). Setiap apa saja yang menyelisihi keyakinan tersebut, maka itu merupakan keyakinan yang rusak, yang salah, jahiliyyah dan kebinasaan.

Dan kewajiban kita, kaum muslimin adalah mengagungkan Sunnah tersebut, menghidupkannya, mendakwahkannya dan membelanya dari orang-orang yang membenci dan memusuhinya.
Allah Ta'ala memperingatkan kita agar jangan sampai menyelisihi perintah Rasulullah, dengan firman-Nya: "Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul, takut akan ditimpa fitnah atau ditimpa 'adzab yang pedih." (An-Nuur:63)
Rasulullah juga memperingatkan: "Barangsiapa yang membenci Sunnahku maka dia bukan dari golonganku." (Muttafaqun 'alaih dari Anas bin Malik)
Berikut ini, akan dipaparkan riwayat-riwayat yang menjelaskan tentang disegerakannya balasan dan hukuman bagi orang-orang yang memperolok-olok, meremehkan dan tidak mengagungkan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam.

Jangan Mendatangi Istri di Malam Hari!
Dari Ibnu 'Abbas dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mengetuk pintu para wanita (istri-istri) pada waktu malam hari."
Berkata (Ibnu 'Abbas): "Dan pada suatu saat Rasulullah (pernah) pulang dalam keadaan berkafilah, kemudian berjalanlah dua orang bersembunyi-sembunyi pulang kepada istrinya masing-masing, maka kedua orang tersebut mendapatkan seorang pria sedang bersama dengan istrinya." (Sunan Ad-Darimiy no.444; lihat juga hadits yang mirip dengan ini dalam Shahiih Al-Bukhaariy no.1800 & 1801, Shahiih Muslim no.1928; Al-Mu'jamul Kabiir, Ath-Thabraniy no.11626; Al-Mustadrak, Al-Hakim no.7798 dari 'Abdullah bin Rawahah; Sunan Ad-Darimiy no.445 dari Sa'id bin Al-Musayyab, pent.)
Berkata Al-Imam An-Nawawiy: "Adapun bila safarnya dekat, istrinya pun mengharapkan kedatangannya pada malam hari, maka pulang malam pun boleh. Begitu pula apabila telah ada informasi awal (melalui telpon, surat atau lainnya, pent.) yang memberitahu akan kedatangannya kepada istri dan keluarganya, hal ini pun tidak mengapa." (Syarh Shahiih Muslim 13/71-72, lihat Dhiyaa`us Saalikiin fii Ahkaam wa Aadaabil Musaafiriin, Asy-Syaikh Yahya Al-Hajuriy)

Makanlah dengan Tangan Kanan!
Dari Salamah bin Al-Akwa', bahwasanya seseorang pernah makan di sisi Rasulullah dengan tangan kirinya. Maka beliau berkata: "Makanlah dengan tangan kananmu!" Orang itu berkata: "Saya tidak bisa." (Maka) beliau berkata: "Kamu tidak akan bisa." Tidak ada yang menghalangi orang tersebut (untuk makan dengan tangan kanannya) melainkan hanya kesombongan.
Berkata (Salamah bin Al-Akwa'): "Maka orang itu pun (akhirnya) tidak bisa mengangkat tangan (kanan)nya ke mulutnya." (HR. Muslim no.2021)

Jangan Memperolok-olokkan Hadits!
Dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tatkala seseorang berjalan dengan sombong di waktu pagi dan petang, maka Allah menenggelamkannya ke dalam bumi, dia dalam keadaan terbolak-balik di dalamnya sampai hari kiamat." (Lihat juga hadits yang mirip dengan ini dalam Shahih Muslim no.2088; Musnad Abu 'Awwaanah I no.8565; Musnad Ahmad no.7074 dari 'Abdullah bin 'Amr, pent.)
Maka berkatalah seorang pemuda kepada Abu Hurairah: -telah disebutkan namanya- sedangkan pemuda tersebut dalam keadaan bergurau: "Wahai Abu Hurairah apakah seperti ini jalannya orang yang ditenggelamkan ke bumi itu (sambil menirukan gaya jalannya orang yang diceritakan dalam hadits tersebut, pent.)?"
Maka Abu Hurairah memukul orang tersebut dengan tangannya sehingga membekas yang hampir-hampir mematahkan tulangnya.
Kemudian Abu Hurairah berkata: Untuk hidung dan mulut (kata cercaan) (lalu membaca ayat): "Sesungguhnya Kami mencukupkan engkau balasan bagi orang yang suka mengolok-olok." (Al-Hijr:95). (Sunan Ad-Darimiy no.437)

Jangan Keluar dari Masjid setelah Adzan!
Dari 'Abdurrahman bin Harmalah dia berkata: "Telah datang seseorang kepada Sa'id bin Al-Musayyab untuk pamitan berhaji atau 'umrah. Maka (Sa'id bin Al-Musayyab) berkata kepada orang tersebut: "Janganlah engkau pergi sehingga engkau shalat terlebih dahulu, karena sesungguhnya Rasulullah telah bersabda: "Tidaklah keluar dari masjid setelah panggilan (adzan) melainkan dia seorang munafiq, kecuali seseorang yang keperluannya menjadikan dia harus keluar, sedangkan dia berkeinginan untuk kembali lagi ke masjid tersebut!" Maka orang itu pun berkata: "Sesungguhnya teman-temanku telah berada (menungguku, pent.) di Al-Hurrah ?"
Berkata ('Abdurrahman): "Orang itu pun akhirnya keluar. Maka belum selesai Sa'id menyayangkan atas kepergian orang tersebut dengan menyebut-nyebutnya, tiba-tiba dikhabarkan bahwa orang tersebut telah terjatuh dari kendaraannya sehingga pahanya patah." (Sunan Ad-Darimiy no.446)

Akibat Buruk bagi Pengolok-olok Sunnah
Dari Abu Yahya As-Saajii dia berkata: "Kami berjalan di gang-gang Bashrah menuju ke rumah salah seorang Ahlul Hadits, maka aku mempercepat jalanku dan ada seseorang di antara kami yang jelek dalam agamanya, kemudian berkata: "Angkatlah kaki-kaki kalian dari sayap-sayapnya para Malaikat, jangan kalian mematahkannya", (seperti orang yang istihza`/memperolok-olok), maka (akhirnya) orang tersebut tidak bisa melangkah dari tempatnya sehingga kering kedua kakinya dan kemudian jatuh." (Bustaanul 'Aarifiin, Al-Imam An-Nawawiy hal.92)

Mencuci Kedua Tangan Setelah Bangun Tidur
Berkata Abu 'Abdillah Muhammad bin Isma'il At-Taimiy: "Aku pernah membaca di dalam sebagian kisah-kisah, bahwasanya pernah ada seorang ahlul bid'ah tatkala mendengar sabda Nabi: "Apabila salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya, maka janganlah dia mencelupkan tangannya ke dalam bejana sehingga dia mencucinya terlebih dahulu, karena dia tidak mengetahui di mana tangannya (semalam) bermalam!" (Muttafaqun 'alaih dari Abu Hurairah dan ini lafazh Muslim)
Maka ahlul bid'ah tersebut berkata -dengan cara mengejek-, "Aku mengetahui di mana tanganku bermalam di atas tempat tidur!!"
Maka ketika dia bangun (di pagi hari), tangannya sungguh telah masuk ke dalam duburnya sampai ke pergelangan tangannya."

Takutlah dari Memperolok-olok Sunnah!
Berkata At-Taimiy: "Hendaklah seseorang itu merasa takut untuk menganggap ringan terhadap Sunnah-sunnah serta tempat-tempat yang seharusnya dia itu tawaqquf (diam dan berhenti serta tidak mempermasalahkannya dengan akalnya, pent.). Maka lihatlah terhadap apa yang telah sampai kepada orang tersebut akibat dari jeleknya perbuatannya!" (Bustaanul 'Aarifiin, Al-Imam An-Nawawiy hal.94)
Meskipun jumhur 'ulama menyatakan bahwa hukum mencuci kedua tangan setelah bangun tidur (yaitu mencuci atau mengguyurkan kedua tangan dengan air sebelum mencelupkannya ke bejana) adalah mustahab, akan tetapi barangsiapa yang mengentengkan atau memperolok-olok sunnah tersebut maka bersiap-siaplah untuk menerima akibat yang jelek dari perbuatannya tersebut. Wallaahul Musta'aan.

Bertaubatlah sebelum Terlambat!
Berkata Al-Qadhiy Abu Thayyib: "Kami pernah berada di majelis "An-Nazhar" di Masjid Jami' Al-Manshur, maka tiba-tiba datanglah seorang pemuda Khurasan, kemudian bertanya tentang "Al-Mushrah", dia meminta dengan dalil-dalilnya, sampai akhirnya diberikan dalil dengan hadits Abu Hurairah yang meriwayatkan dan menjelaskan permasalahan tersebut, kemudian orang tersebut mengatakan: -sedangkan dia adalah orang yang hanif (cenderung kepada kebenaran)- "Abu Hurairah tidak bisa diterima haditsnya ...." Maka belum selesai orang itu dari perkataannya, tiba-tiba jatuh atas orang tersebut seekor ular yang besar dari atas atap masjid tersebut, sehingga manusia berlompatan dikarenakan ular tersebut dan pemuda itu pun lari darinya, sedangkan ular tersebut terus mengejarnya. Maka orang-orang mengatakan kepadanya: "Bertaubatlah, bertaubatlah!!" Dan pemuda itu pun berkata: "Aku bertaubat!" Maka akhirnya ular itu pun lenyap dan tidak terlihat bekas-bekasnya." (Siyar A'laamin Nubalaa` 2/618)
Berkata Al-Imam Adz-Dzahabiy: "Sanadnya adalah para imam."
Itulah beberapa riwayat yang tegas dan jelas tentang disegerakannya balasan bagi orang-orang yang meremehkan atau memperolok-olok Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, mudah-mudahan Allah menyelamatkan kita dari hal itu.
Kita memohon kepada Allah agar menjadikan kita orang-orang yang mencintai Sunnah Nabi-Nya, mengamalkannya, mengagungkannya, mendakwahkannya dan membelanya, aamiin.
Wallaahu a'lam.

Dinukil dari kitab Ta'zhiimus Sunnah karya 'Abdul Qayyum dengan beberapa tambahan.

Sumber: fdawj.atspace.org

Thursday, March 8, 2012

Penamaan sebuah majelis dengan nama "Majelis Rasulullah" dan konsekuensinya

Penulis sengaja menulis artikel ini sebagai ungkapan uneg-uneg penulis yang berawal ketika melihat tingkah polah seseorang (sebut saja si Fulan), menggenakan sebuah baju jaket berwarna hitam yang dibelakangnya bertuliskan "Majelis Rasulullah". Namun sayangnya sikap dari si Fulan tersebut sangat tidak mencerminkan sikap dan akhlak  seorang muslim yang dibina, diajarkan  oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam. Selain tidak mengenakan helm, si fulan terkesan ugal-ugalan di jalan raya, seakan-akan jalan raya hanya miliknya sendiri. Penulis menyadari dan berkhusnuzzhan bahwa itu hanyalah ulah segelintir oknum saja.

Penamaan Majelis

Para sahabat saja tidak menamakan "Majelis Rasulullah" (baca : Majelis Nabi) kalau tidak ada Rasulullah hadir di dalam sebuah majelis tersebut. Mereka mengatakan sebuah majelis dengan sebutan  "Majelis kaum Anshar" atau yang lainnya.


Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i dan Imam Ahmad juga tidak pernah menamai majelisnya dengan nama Majelis Nabi. Syaikh Abdul Qadir Jailani-pun juga tidak pernah mengklaim bahwa nama majelisnya demikian. Mungkin waktu itu belum ada Akta Notaris kali ya ?

Tapi aneh juga ada orang sekarang yang berani menamakan majelisnya dengan nama "Majelis Rasulullah". Tapi apalah artinya "sebuah nama" kata sebagian orang. Allahu a'lam.

Sesuai dengan makna bahasa, yang disebut dengan majelis adalah tempat di mana orang-orang duduk berkumpul. Sedangkan rasulullah, tiada lain adalah nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Mengenai sekilas  gambaran tentang Majelis Nabi, mungkin kita dapat melihat secara tersirat dalam konteks hadits di bawah ini sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari;

صحيح البخاري ٣٥١٥:
 حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى أَبُو عَلِيٍّ حَدَّثَنَا شَاذَانُ أَخُو عَبْدَانَ حَدَّثَنَا أَبِي أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ بْنُ الْحَجَّاجِ عَنْ هِشَامِ بْنِ زَيْدٍ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ
مَرَّ أَبُو بَكْرٍ وَالْعَبَّاسُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا بِمَجْلِسٍ مِنْ مَجَالِسِ الْأَنْصَارِ وَهُمْ يَبْكُونَ فَقَالَ مَا يُبْكِيكُمْ قَالُوا ذَكَرْنَا مَجْلِسَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَّا فَدَخَلَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ بِذَلِكَ قَالَ فَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ عَصَبَ عَلَى رَأْسِهِ حَاشِيَةَ بُرْدٍ قَالَ فَصَعِدَ الْمِنْبَرَ وَلَمْ يَصْعَدْهُ بَعْدَ ذَلِكَ الْيَوْمِ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ أُوصِيكُمْ بِالْأَنْصَارِ فَإِنَّهُمْ كَرِشِي وَعَيْبَتِي وَقَدْ قَضَوْا الَّذِي عَلَيْهِمْ وَبَقِيَ الَّذِي لَهُمْ فَاقْبَلُوا مِنْ مُحْسِنِهِمْ وَتَجَاوَزُوا عَنْ مُسِيئِهِمْ

Shahih Bukhari 3515:

Telah bercerita kepadaku Muhammad bin Yahya Abu 'Ali telah bercerita kepada kami Syadzan, saudara dari 'Abdan telah bercerita kepada kami bapakku telah mengabarkan kepada kami Syu'bah bin Al Hajjaj dari Hisyam bin Zaid berkata, aku mendengar Anas bin Malik berkata; "Abu Bakr dan Al'Abbas radliallahu 'anhu lewat didepan salah satu majelis dari majelis kaum Anshar saat mereka sedang menangis. Abu Bakr bertanya; "Apa yang menyebabkan kalian menangis?". Mereka menjawab; "Kami teringat dengan majelis Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang pernah kami ikuti ". Maka Al 'Abbas menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengabarkan hal tadi". Perawi berkata; Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar dalam keadaan kepala beliau dibalut dengan kain selimut. Perawi berkata; Maka belliau menaiki mimbar dan setelah hari itu beliau tidak lagi menaiki mimbar beliau. Beliau memuji Allah dan mensucikan-Nya kemudian bersabda: "Aku wasiatkan kepada kalian (untuk bersikap baik) kepada kaum Anshar. Mereka adalah penjaga rahasiaku dan kepercayaanku. Mereka telah menunaikan apa yang wajib atas mereka dan mereka masih berhak apa yang menjadi hak mereka. Maka terimalah orang-orang yang baik dari kalangan mereka dan maafkanlah orang-orang yang keliru dari mereka".

------------------------------------
Meluruskan maknaMajelis”.

Perhatian! Jika dikatakan  "Majelis", maka yang dimaksudkan adalah “tempat duduk”.
Karena majelis (مَجْلِسٌ) adalah bentuk kata tempat, dari fi’il (kata kerja) : jalasa (جَلَسَ) yang berarti duduk. Sehingga makna majelis ialah tempat duduk. 

Makna lain dari kata ini adalah segolongan orang yang diberi kekhususan melakukan pertimbangan terhadap berbagai amal yang diserahkan kepada mereka, seperti istilah Majlis Asy-Sya’biy ‘majelis rakyat’. [Al-Mu’jamul-Wasith hal. 130]

Makna yang lebih sederhana lagi adalah tempat duduk, tempat berkumpul , tempat  kongkow-kongkow untuk orang-orang tertentu atau umum. Sebagaimana tersirat dalam hadits di bawah ini;

صحيح البخاري ٢٢٨٥: 

حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ فَضَالَةَ حَدَّثَنَا أَبُو عُمَرَ حَفْصُ بْنُ مَيْسَرَةَ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ عَلَى الطُّرُقَاتِ فَقَالُوا مَا لَنَا بُدٌّ إِنَّمَا هِيَ مَجَالِسُنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا قَالَ فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلَّا الْمَجَالِسَ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهَا قَالُوا وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ قَالَ غَضُّ الْبَصَرِ وَكَفُّ الْأَذَى وَرَدُّ السَّلَامِ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ

Shahih Bukhari 2285: 

Telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Fadhalah telah menceritakan kepada kami Abu 'Umar Hafsh bin Maisarah dari Zaid bin Aslam dari 'Atha' bin Yasar dari Abu Sa'id AL Khudriy radliallahu 'anhuma dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian duduk duduk di pinggir jalan". Mereka bertanya: "Itu kebiasaan kami yang sudah biasa kami lakukan karena itu menjadi majelis tempat kami bercengkrama". Beliau bersabda: "Jika kalian tidak mau meninggalkan majelis seperti itu maka tunaikanlah hak jalan tersebut". Mereka bertanya: "Apa hak jalan itu?" Beliau menjawab: "Menundukkan pandangan, menyingkirkan halangan, menjawab salam dan amar ma'ruf nahiy munkar".

Majelis Nabi atau Majelis Rasulullah dapat saja mengalami perluasan makna. Dan mungkin saja menimbulkan berbagai tafsiran. Bisa jadi berarti;

  1. Sebuah majelis yang dimiliki oleh Rasulullah, sehingga namanya menjadi Majelis Rasulullah atau Majelis-nya Rasulullah.
  2. Sebuah majelis yang membahas tentang bagaimana prilaku , adab-adab Rasulullah dalam kehidupan beliau sehari-hari. Majelis yang di dalamnya membicarakan tentang hadits-hadits yang shahih, ilmu-ilmu agama Islam dll yang terkait erat dengan akhlak Rasulullah.

Karena menyandang kata "Rasulullah" dibelakang kata "Majelis", konsekuensinya sangat berat. Tidak boleh menyelisihi apa-apa yang dilakukan oleh Rasulullah, baik perkataan, perbuatan dan persetujuan dari Rasulullah. Majelis tersebut tidak boleh berisi amala-amalan bid'ah. Apabila meyelisihi apa saja perkara agama yang telah diajarkan oleh Rasulullah, maka sesungguhnya majelis tersebut telah BERDUSTA atas nama Rasulullah.  Allahu a'lam.


Mohon ma'af tulisan ini hanya sekedar uneg-uneg dan tidak bermaksud menyinggung siapapun. Marilah kita berpikiran yang jernih.

Anwar Baru Belajar
Tepian Mahakam, 2 Rabiul Akhir 1433 H




Wednesday, March 7, 2012

Hukum Mengujungi Tempat Rekreasi Anak Yang Di dalamnya Terdapat Patung

Pertanyaan:
Apa hukum mengunjungi tempat rekreasi anak-anak. Karena banyak di dalamnya alat permainan berbentuk hewan seperti kuda atau kera. Apakah hal ini termasuk dalam patung yang diharamkan secara syariat dan apakah karenanya tidak boleh mengunjungi tempat-tempat rekreasi?


Jawab:
Alhamdulillah
Pembicaraan tentang mengunjungi tempat rekreasi anak dilihat dari dua sisi;

Pertama:

Apabila di dalamnya terdapat berbagai kemunkaran, seperti ikhtilath (campur baur), wanita-wanita yang danda bersolek, musik. Jika di sana terdapat kemungkaran-kemungkaran tersebut atau yang lainnya, maka tidak boleh pergi ke sana.

Syekh Muhammad bin Saleh Al-Utsaimin rahimahullah ditanya,
Banyak orang tua yang mengajak anak-anaknya mengunjungi apa yang disebut tempat rekreasi anak-anak. Padahal di dalamnya terdapat berbagai pelanggaran syar'i, seperti para wanita yang tabarruj (terbuka aurat dan berdandan bersolek) Sedangkan anak-anak sangat ingin sekali mengunjungi tempat-tempat tersebut. Apa hukum syari mengunjungi tempat seperti itu?
Maka beliau menjawab:

"Tempat rekreasi tersebut, sebagaimana disebutkan saudara penanya, di dalamnya terdapat berbagai kemungkaran. Jika di sebuah tempat terdapat berbagai kemungkaran, jika seseorang dapat menghilangkan kemungkaran tersebut, maka dia wajib mendatanginya untuk menghilangkannya. Jika tidak mampu, maka dia diharamkan mengunjunginya. Karena itu, kami katakan, "Ajaklah anak-anakmu ke padang pasir, itu sudah cukup. Adapun mengajak anak-anak ke tempat rekreasi yang di dalamnya terdapat kemungkaran, di sana ada ikhtilath, di sana ada orang bodoh yang suka menggoda wanita, di sana ada pakaian yang tidak halal bagi wanita untuk memakainya, maka tidak dihalalkan mengunjungi tempat tersebut kecuali jika dia mampu menghilangkan kemungkaran." (Al-Liqa Asy-Syahri, 75/soal no. 8)

Syekh Abdullah bin Jibrin, rahimahullah, ditanya;
Sebagian orang tua, semoga kita semua diberi hidayah-Nya, mengajak keluarganya yang terdiri dari anak-anak di antaranya anak perempuan yang sudah besar juga isterinya untuk mengunjungi tempat yang disebut sebagai taman rekreasi. Yaitu tempat yang di dalamnya terdapat berbagai permainan, untuk anak kecil dan orang dewasa. Para perempuan dewasa melakukan permainan satu sama lain dalam keadaan tabarruj dan mengenaka perhiasan serta membuka aurat. Banyak pula para wanita dan anak-anak perempuan  yang mengenakan pakaian pendek, transparan, celana panjang, sebagiannya nyaris tidak menutup aurat. Kemudian mereka satu sama lain saling memotret dengan kamera. Bahkan para wanita yang kami anggap saleh juga pergi ke tempat-tempat tersebut dan tidak mengingkari kemungkaran yang ada. Jika kami nasehati agar jangan pergi ke tempat-tempat tersebut mereka berdalil bahwa tidak ada apa-apa di sana, karena Cuma hiburan saja, bahkan mereka menganggapnya sebagai bagian dari pendidikan yang baik dan menganggap orang yang menasehatinya sebagai orang keras. Mohon dari guru yang mulia menyampaikan nasehat dalam masalah ini dan menjelaskan dampak kerusakan dari perkara ini. Terima kasih, semoga Allah melindungi dan menjaga anda.
 
Beliau menjawab:
"Saya berpendapat bahwa tidak dibolehkan pergi ke tempat rekreasi tersebut apabila di dalamnya terdapat kemungkaran sebagaimana disebutkan dalam pertanyaan. Karena hal tersbut merupakan sebab kerusakan, dan kecendrungan pada maksiat serta mendidik anak sejak kecil untuk menyukai tabarruj, membuka aurat serta bercampur baur dengan orang non mahram. Tidak diragukan lagi, bahwa anak kecil yang tumbuh dengan kebiasaan seperti itu serta bercampur dengan orang-orang fasik akan menyebabkannya terbiasa dengan perkara haram dan menyepelekannya serta meyakini kebolehannya, juga membuatnya tidak mengingkari keberadaan tempat seperti itu. Yang lainnya, sang anak jadi menyukai pakaian (haram) seperti itu, atau suka mengikuti orang-orang fasik. Semua itu tidak dapat dibenarkan walau dengan alasan rekreasi atau hiburan, karena ada cara lain yang dapat dilakukan, seperti pergi ke padang pasir yang jauh dari orang-orang non mahram, atau duduk-duduk di taman yang jauh dari ikhtilath, atau menyibukkan diri dengan pekerjaan rumah tangga yang bermanfaat, atau ilmu yang manfaat, atau membaca buku ilmia, sejarah Islam. Semua itu memberikan hiburan yang selamat dari perkara yang diharamkan serta kerugian agama dan dunia. Wallahul musta'an."
 (Situs Syekh Jibrin, soal no. 11036)
http://ibn-jebreen.com/ftawa.php?view=vmasal&subid=11036&parent=3156

Sisi kedua:

Tempat-tempat tersebut mengandung patung-patung yang tidak diragukan kemungkarannya. Bentuk-bentuk seperti kuda, kera, atau lainnya yang ditunggang anak-anak tidak membuatnya keluar dari pemahaman patung. Yang dibolehkan adalah apabila jadi mainan anak-anak dan dianggap hina. Bukan sesuatu yang dipahat secara khusus menjadi bentuk makhluk bernyawa, dihormati dijaga dan diperhatikan.

Syekh Khalid Al-Musyaiqih hafizahullah berkata,
"Permainan yang berupa patung (makhluk bernyawa) yang tampak adalah bahwa hal itu tidak diboleh. Tidak boleh mengajak anak-anak untuk bermain di sana, karena terdapat ancaman keras  dalam masalah patung.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda kepada Ali bin Abi Thalib radhiallahu anhu;
( أَلاَّ تَدَعَ صُورَةً إِلاَّ طَمَسْتَهَا وَلاَ قَبْراً مُشْرِفاً إِلاَّ سَوَّيْتَهُ ) أخرجه مسلم

"Jangan engkau biarkan patung kecuali engkau runtuhkan dan kuburan yang tinggi kecuali engkau ratakan." (HR. Muslim)

Di antaranya adalah sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam kepada Amr bin Abasah ketika dia bertanya kepadanya, dengan apa Allah mengutusmu? Dia berkata,
 
بِصِلَةِ الأَرْحَامِ ، وَكَسْرِ الأَوْثَانِ ، وَأَنْ يُوَحَّدَ اللهُ لاَ يُشْرَك بِهِ شَيْئًا (أخرجه مسلم)

 "Dengan silaturrahim, menghancurkan berhala dan agar Allah diesakan, tidak disekutukan dengan sesuatu apapun." (HR. Muslim)

Demikian pula dengan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam,
 
 إِنَّ الله بَعَثَنِي رَحْمَةً لِلْعَالَمِين ، وَأَمَرَنِي رَبِّي عزَّ وَجَلَّ بِمَحْقِ الأَوْثَانِ (أخرجه أحمد في مسنده)

"Sesungguhnya Allah mengutusku sebagai rahmat untuk seluruh alam, dan aku diperintahkan Tuhanku Azza wa Jalla untuk membinasakan berhala-berhala." (HR. Ahmad dalam musnadnya)

Maka hendaknya sang penanya tidak larut dalam permintaan anak-anak. Adapun alternatifnya dalam dilakukan dengan permainan di rumah, atau di tempat peristirahatan sebagai ganti dari mengunjungi tempat-tempat rekreasi tersebut yang di dalamnya terdapat permainan dalam bentuk patung."
http://www.islamlight.net/index.php?option=com_ftawa&task=view&Itemid=31&catid=591&id=30494
Wallahua'lam .


Sumber: islamqa.com

Tuesday, March 6, 2012

Sikap Seorang Muslim Terhadap Dukun

Profesi dukun banyak bertebaran di sekitar kita. Mereka mengklaim bisa membantu urusan manusia dalam banyak hal, mulai dari mencari kesembuhan sampai meluluskan berbagai hajat. Bolehkah kita meminta tolong pada dukun?

Hukum mendatangi dukun secara umum adalah haram sebagaimana telah dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam beberapa sabdanya:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: سَأَلَ أُنَاسٌ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْكُهَّانِ، فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّهُمْ لَيْسُوا بِشَيْءٍ. فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّهُمْ يُحَدِّثُونَ أَحْيَانًا بِالشَّيْءِ فَيَكُونُ حَقًّا. فَقَالَ رَسُولُ اللهِ: تِلْكَ الْكَلِمَةُ مِنَ الْحَقِّ يَخْطَفُهَا الْجِنِّيُّ فَيُقَرْقِرُهَا فِي أُذُنِ وَلِيِّهِ كَقَرْقَرَةِ الدَّجَاجَةِ فَيَخْلِطُونَ فِيْهَا أَكْثَرَ مِنْ مِائَةِ كَذْبَةٍ

Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha ia berkata: Beberapa orang bertanya kepada Rasulullah tentang dukun-dukun. Rasulullah berkata kepada mereka: "Mereka tidak (memiliki) kebenaran sedikitpun." Mereka (para shahabat) berkata: "Terkadang para dukun itu menyampaikan sesuai dan benar terjadi." Rasulullah menjawab: "Kalimat yang mereka sampaikan itu datang dari Allah yang telah disambar (dicuri, red) oleh para jin, lalu para jin itu membisikkan ke telinga wali-walinya sebagaimana berkoteknya ayam dan mereka mencampurnya dengan seratus kedustaan." (HR. Al-Bukhari no. 5429, 5859, 7122 dan Muslim no. 2228)

عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ الْحَكَمِ السُّلَمِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ إِنِّي حَدِيْثُ عَهْدٍ بِجَاهِلِيَّةٍ وَقَدْ جَاءَ اللهُ بِاْلإِسْلاَمِ، وَإِنَّ مِنَّا رِجَالاً يَأْتُونَ الْكُهَّانَ. قَالَ: فَلاَ تَأْتُوا الْكُهَّانَ. قَالَ: قُلْتُ: وَمِنَّا رِجَالٌ يَتَطَيَّرُونَ. قَالَ: ذَلِكَ شَيْءٌ يَجِدُونَهُ فِي صُدُورِهِمْ فَلاَ يَصُدَّنَّهُمْ

Mu'awiyah ibnul Hakam As-Sulami radhiyallahu 'anhu berkata: Aku berkata: "Wahai Rasulullah, saya baru masuk Islam yang datang dari sisi Allah, dan sesungguhnya di antara kami ada yang suka mendatangi para dukun." Beliau bersabda, "Jangan kalian mendatangi para dukun." Dia (Mu'awiyah ibnul Hakam) berkata: Aku berkata: "Di antara kami ada yang gemar melakukan tathayyur (percaya bahwa gerak-gerik burung memiliki pengaruh pada nasib seseorang." Beliau berkata: "Demikian itu adalah sesuatu yang terlintas dalam dada mereka, maka janganlah menghalangi mereka dari aktivitas mereka (untuk berangkat -pen/yakni gerakan burung itu jangan menghalangi orang-orang tersebut untuk berbuat sesuatu -ed)." (HR. Muslim, no. 735)

عَنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ النَّبِيِّ قَالَ: مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ، لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً

Diriwayatkan dari sebagian istri Rasulullah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, yang artinya: "Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal maka tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh malam."

عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْبَدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَمَنَ الْكَلْبِ وَمَهْرَ الْبَغْيِ وَحُلْوَانَ الْكَاهِنِ

Dari Abu Mas'ud Al-Badri radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang memakan harga anjing (keuntungan dari menjual anjing -ed), hasil pelacuran dan hasil perdukunan." (HR. Al-Bukhari no. 5428, dan Muslim no. 1567)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ أَتَى عَرَّافًا أَوْ كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ فِيْمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mendatangi tukang ramal atau dukun lalu dia membenarkan apa-apa yang dikatakan maka sungguh dia telah kafir terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam." (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa` no. 2006, dinukil dari Al-Qaulul Mufid)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin mengatakan: "Dari hadits ini diambil hukum haramnya mendatangi dan bertanya kepada mereka (dukun) kecuali apa-apa yang dikecualikan dalam masalah ketiga dan keempat (sebagaimana pada paragraf selanjutnya -red). Sebab dalam mendatangi dan bertanya kepada mereka terdapat kerusakan yang amat besar, yang berakibat mendorong mereka untuk berani (mengerjakan hal-hal perdukunan -red) dan mengakibatkan manusia tertipu dengan mereka, padahal mayoritas mereka datang dengan segala bentuk kebatilan." (Al-Qaulul Mufid, 2/64)

Adapun jawaban secara rinci tentang hukum mendatangi para dukun dan bertanya kepada mereka adalah:

1. Mendatangi mereka semata-mata untuk bertanya. Ini adalah perkara yang diharamkan sebagaimana dalam hadits:

Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mendatangi tukang ramal atau dukun lalu dia membenarkan apa-apa yang dikatakan maka sungguh dia telah kafir terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad."

Penetapan adanya ancaman dan siksaan karena bertanya kepada mereka, menunjukkan haramnya perbuatan itu, sebab tidak datang sebuah ancaman melainkan bila perbuatan itu diharamkan.

2. Mendatangi mereka lalu bertanya kepada mereka dan membenarkan apa yang diucapkan. Ini adalah bentuk kekufuran karena membenarkan dukun dalam perkara ghaib termasuk mendustakan Al-Qur`an. Allah berfirman:

قُلْ لاَ يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ الْغَيْبَ إِلاَّ اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ

"Katakan bahwa tidak ada seorangpun yang ada di langit dan di bumi mengetahui perkara ghaib selain Allah dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan."
(An-Naml: 65)

3. Mendatangi mereka dan bertanya dalam rangka ingin mengujinya, apakah dia benar atau dusta. Hal ini tidak mengapa dan tidak termasuk ke dalam hadits di atas. Hal ini pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di mana beliau bertanya kepada Ibnu Shayyad:

مَاذَا خَبَأْتُ لَكَ؟ قَالَ: الدُّخُّ. فَقَالَ: اخْسَأْ فَلَنْ تَعْدُوَ قَدْرَكَ

"Apa yang aku sembunyikan buatmu?" Ibnu Shayyad berkata: "Ad-dukh (asap)." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Diam kamu! Kamu tidak lebih dari seorang dukun."
(HR. Al-Bukhari no. 1289 dan Muslim no. 2930)

4. Mendatangi mereka lalu bertanya dengan maksud membongkar kedustaan dan kelemahannya, menguji mereka dalam perkara yang memang jelas kedustaan dan kelemahannya. Hal ini dianjurkan bahkan wajib hukumnya. (Al-Qaulul Mufid, Ibnu 'Utsaimin, 2/60-61, Al-Qaulul Mufid Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Wushshabi, hal. 140-143)

Dukun, Penciduk Agama dan Harta

Tidak ada keraguan bagi orang yang telah menikmati ilmu As Sunnah dan tidak ada sesuatu yang tersembunyi bagi mereka tentang kejahatan para dukun dan tukang ramal. Mereka adalah para penciduk agama dan juga harta.

Penciduk agama artinya mereka telah merusak keyakinan kaum muslimin khususnya dalam masalah ilmu ghaib. Bahkan dengan sebab mereka, seseorang bisa menjadi kafir keluar dari agama. Mereka adalah perusak salah satu prinsip agama bahkan pondasi keimanan yaitu beriman dengan perkara yang ghaib, karena perkara ghaib ilmunya hanya milik Allah subhanahu wa ta'ala. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:

ذَلِكَ الْكِتَابُ لاَ رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ. الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ

"Itulah Al-Kitab yang tidak ada keraguan padanya menjadi petunjuk bagi orang-orang yang bertaqwa yaitu orang-orang yang beriman dengan perkara yang ghaib."
(Al-Baqarah: 2-3)

قُلْ لاَ يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ الْغَيْبَ إِلاَّ اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ

"Katakan: Tidak ada siapapun yang ada di langit dan di bumi mengetahui perkara ghaib selain Allah dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan."
(An-Naml: 65)

وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُطْلِعَكُمْ عَلَى الْغَيْبِ

"Allah tidak memperlihatkan kepada kalian hal-hal yang ghaib."
(Ali 'Imran: 179)

وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لاَ يَعْلَمُهَا إِلاَّ هُوَ

"Di sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib, tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri."
(Al-An'am: 59)

فَقُلْ إِنَّمَا الْغَيْبُ لِلَّهِ

"Maka katakanlah: Sesungguhnya yang ghaib itu hanya kepunyaan Allah."
(Yunus: 20)

قُلْ لاَ أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلاَ ضَرًّا إِلاَّ مَا شَاءَ اللَّهُ وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لاَسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَا إِلاَّ نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

"Katakanlah: Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak pula menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentunya aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman."
(Al-A'raf: 188)

Dari Abdullah bin 'Umar radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَفَاتِحُ الْغَيْبِ خَمْسٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ إِلاَّ اللهُ: لاَ يَعْلَمُ أَحَدٌ مَا فِي غَدٍ إِلاَّ اللهُ، وَلاَ يَعْلَمُ أَحَدٌ مَا يَكُونُ فِي اْلأَرْحَامِ إِلاَّ اللهُ، وَلاَ تَعْلَمُ نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا، وَلاَ تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِلاَّ اللهُ، وَلاَ يَعْلَمُ مَتَى يَأْتِي الْمَطَرُ إِلاَّ اللهُ، وَلاَ يَعْلَمُ مَتَى تَقُومُ السَّاعَةُ إِلاَّ اللهُ

"Kunci-kunci perkara ghaib itu ada lima dan tidak ada yang mengetahuinya melainkan Allah: Tidak ada yang mengetahui apa yang terjadi besok kecuali Allah; tidak ada seorangpun yang mengetahui apa yang ada di dalam rahim kecuali Allah; tidak ada satu jiwapun mengetahui apa yang akan diperbuatnya besok; tidak mengetahui di negeri mana (seseorang) meninggal kecuali Allah; tidak ada yang mengetahui kapan turunnya hujan melainkan Allah; dan tidak ada seorangpun yang mengetahui kapan terjadinya hari kiamat kecuali Allah."
(HR. Al-Bukhari no. 992, 4351, 4420, 4500, 6944 dan Ahmad, 2/52)
Adapun sebagai gerombolan penciduk harta artinya mereka melakukan penipuan terhadap umat sehingga betapa banyak harta hilang dengan sia-sia dan termakan penipuan mereka. Betapa banyak harta terkorbankan karena kedustaan para dukun, sementara persoalan setiap orang yang datang kepada mereka tidak juga tuntas dan tidak terjawab. Persyaratan demi persyaratan datang silih berganti mulai dari tingkat yang paling kecil sampai tingkat yang paling besar, dari yang paling murah sampai yang paling mahal. Persyaratan itu harus terpenuhi sehingga umat pun berusaha untuk memenuhinya. Mereka masuk dalam peringkat pertama sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:

مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا

"Barangsiapa menipu kami maka dia tidak termasuk (golongan) kami."
(HR. Muslim)

Sikap Ahlus Sunnah terhadap Dukun

Abu Ja'far Ahmad bin Muhammad Ath-Thahawi menyebutkan akidah Ahlus Sunnah terhadap dukun dalam kitab beliau Al-'Aqidah Ath-Thahawiyyah: "Kita tidak boleh membenarkan dukun dan tukang ramal, dan tidak boleh membenarkan orang yang mengakui sesuatu yang menyelisihi Al-Qur`an, As-Sunnah dan ijma'."

Ibnu Abi 'Izzi mengatakan: "Wajib bagi pemerintah dan orang yang memiliki kesanggupan untuk melenyapkan para dukun dan tukang ramal serta permainan-permainan sihir sejenisnya seperti menggunakan garis di tanah atau dengan kerikil atau undian. Dan mencegah mereka untuk duduk-duduk di jalan dan memperingatkan mereka supaya jangan masuk ke rumah-rumah orang. Cukuplah bagi orang yang mengetahui keharamannya lalu dia tidak berusaha melenyapkannya padahal dia memiliki kesanggupan, (cukup baginya) firman Allah:

كَانُوا لاَ يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ

"Mereka tidak saling mengingkari perbuatan mungkar yang telah mereka kerjakan, amat buruklah apa yang telah mereka perbuat."
(Al-Maidah: 79) (Syarah Al-'Aqidah Ath-Thahawiyyah hal. 342)

Al-Lajnah Ad-Da`imah (Lembaga Fatwa Kerajaan Arab Saudi) berkata: "Kaum muslimin tidak boleh shalat di belakang mereka (para dukun) dan tidak sah shalat di belakang mereka. Bila seseorang kemudian mengetahui hal itu hendaklah dia meminta ampun kepada Allah dan mengulangi shalatnya." (Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah, 1/394). Wallahu a'lam.

Sumber: Majalah Asy-Syari'ah Vol. II/ No. 16/1426 H/2005, halaman 34 - 37.

fsawj.atspace.com

Monday, March 5, 2012

Kitab Yang Semestinya Dipelajari Lebih Dulu

Tanya :

Kitab apakah yang anda anjurkan untuk dibaca oleh pemuda yang sedang belajar?

Jawab :
Saya anjurkan padanya apabila masih awal hendaklah membaca kitab Fiqhus Sunnah oleh Sayid Sabiq, sambil dibantu dengan sebagian kitab yang dijadikan rujukan, seperti Subulus Salam. Disamping itu jika dia memperhatikan kitab Tamamul Minah (berisi koreksi dan komentar terhdap kitab Fiqhus Sunnah) maka cara ini lebih kuat dan selamat.

Saya anjurkan juga kepadanya hendaklah membaca kitab Ar Raudhatun Nadiyah oleh Sidiq Hasan Khan. Adapun tafsir, maka wajib baginya untuk membiasakan membaca kitab Tafsir Al Qur’an al Adhim oleh Ibnu katsir, walaupun sebagian tafsir tersebut panjang uraiannya. Sebab kitab tersebut paling sah, benar pada zaman ini.

Kemudian untuk nasehat dan pelembut hati maka wajib baginya membaca kitab Riyadhus Shalihin oleh Imam nawani. Sedangkan untuk aqidah membaca Syarh Aqidah Thohawiyah oleh Ibnu Abil Izzi Al Hanafi, dalam memahami kitab tersebut dibantu dengan komentar dan penjelasanku pada kitab tersebut.

Kitab-kitab secara umum untuk dibiasakan membacanya antara lain kitab-kitab Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan muridnya Ibnul Qayyim al Jauziyah. Saya meyakini bahwa keduanya merupakan ulama langka di kalangan kaum muslimin. Mereka berada dalam manhaj salafus shalih baik dalam pemahaman, takwa dan kebaikkannya.

Dijawab oleh Syaikh al Albani
rahimahullah di majalah As Shalah 5/15 Dzulhijjah 1413 hal 59

Sumber: salafyoon.net

Saturday, March 3, 2012

Galau Yang Syar'i

Lima Sebab Kegalauan Hidup yang Syar'i
Bismillah,
Sebab kegalauan hidup itu ada lima macam dan seyogyanya seseorang merasakan kegalauan karena kelima macam tersebut :

PERTAMA :
Kegalauan karena dosa pada masa lampau, karena dia telah melakukan sebuah perbuatan dosa sedangkan dia tidak tahu apakah dosa tersebut diampuni atau tidak? Dalam keadaan tersebut dia harus selalu merasakan kegalauan dan sibuk karenanya.

KEDUA :
Dia telah melakukan kebaikan, tetapi dia tidak tahu apakah kebaikan tersebut diterima atau tidak.

KETIGA :
Dia mengetahui kehidupannya yang telah lalu dan apa yang terjadi kepadanya, tetapi dia tidak mengetahui apa yang akan menimpanya pada masa mendatang.

KEEMPAT :
Dia mengetahui bahwa Allah menyiapkan dua tempat untuk manusia pada hari Kiamat, tetapi dia tidak mengetahui ke manakah dia akan kembali (apakah ke Surga atau ke Neraka) ?

KELIMA :
Dia tidak tahu apakah Allah ridha kepadanya atau membencinya?


Siapa yang merasa galau dengan lima hal ini dalam kehidupannya, maka tidak ada kesempatan baginya untuk tertawa.


[(Tanbiihul Ghaafiliin (I/213), al Faqih as Samarqandy. Tahqiq 'Abdul 'Aziz al Wakil, Darus Syuruuq, 1410H) "Ad-Dun-yaa Zhillun Zaa-il", Penulis 'Abdul Malik bin Muhammad al-Qasim].

DOA SHAHIH PENGUSIR GALAU :

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ عَبْدُكَ،وَابْنُ عَبْدِكَ،وَابْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِيْ بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ، أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِيْ كِتَابِكَ، أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِيْ عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبِيْ، وَنُوْرَ صَدْرِيْ، وَجَلاَءَ حُزْنِيْ، وَذَهَابَ هَمِّيْ.


Allaahumma innii ‘abduka, wabnu ‘abdika, wabnu amatika, naashiyatii biyadika, maadhin fiyya hukmuka, ‘adlun fiyya qodhoo-uka, as-aluka bikullismin huwalaka, sammayta bihi nafsaka, aw anzaltahu fii kitaabika, aw ‘allamtahu ahadan min kholqika, awis ta’ tsar ta bihi fii ‘ilmil ghoibi ‘indaka, an taj’alal qur-aana robbii’a qolbii, wa nuuro shodrii, wa jalaa-a huznii, wa dzahaaba hammii.

Artinya :

“Ya Allah! Sesungguhnya aku adalah hambaMu, anak hambaMu (Adam) dan anak hamba perempuanMu (Hawa). Ubun-ubunku di tanganMu, keputusan-Mu berlaku padaku, qadhaMu kepadaku adalah adil. Aku mohon kepadaMu dengan setiap nama (baik) yang telah Engkau gunakan untuk diriMu, yang Engkau turunkan dalam kitabMu, Engkau ajarkan kepada seseorang dari makhlukMu atau yang Engkau khususkan untuk diriMu dalam ilmu ghaib di sisiMu, hendaknya Engkau jadikan Al-Qur’an sebagai penenteram hatiku, cahaya di dadaku, pelenyap duka dan kesedihanku.” [HR. Ahmad 1/391. Menurut pendapat Al-Albani, hadits tersebut adalah sahih.]

Sumber: Catatan Fb teman

4 Keadaan Wanita Boleh Safar Tanpa Mahram

Kapan Wanita Boleh Safar Tanpa Mahram?
Hukum asal bagi seorang wanita adalah tidak boleh bersafar atau tinggal di suatu tempat yang jaraknya jarak safar, kecuali harus bersama mahramnya. Dan mahram yang dimaksud di sini adalah lelaki dewasa yang tidak boleh dinikahi selama-lamanya. Hanya saja, sebagaimana yang dikatakan oleh para ulama, bahwa tidak ada satu hukum atau kaidahpun kecuali pasti ada pengecualian padanya. Dan masalah ini di antaranya.

Nah, tahukah anda, kapan saja seorang wanita boleh melakukan safar tanpa mahram? Berikut kami bawakan ucapan Asy-Syaikh Muhammad bin Saleh Al-Utsaimin rahimahullah. Beliau berkata:

“Semua safar walaupun jaraknya dekat, maka seorang wanita wajib ditemani oleh mahramnya. Kecuali pada empat keadaan:

Pertama: Jika mahramnya meninggal di tengah perjalanan, sementara dia telah jauh meninggalkan tempat asalnya.

Kedua: Jika wanita itu wajib berhijrah.

Ketiga: Jika dia berzina sehingga dia dihukum dengan pengasingan (pengusiran), sementara dia tidak mempunyai mahram.

Keempat: Jika hakim mengharuskan untuk mendatangkan dia setelah tuduhan dijatuhkan kepadanya, sementara dia tidak berada di situ ketika itu.”

[Diterjemahkan dari Al-Muntaqa Min Fara`id Al-Fawa`id hal. 44-45]

Sekedar sebagai tambahan penjelasan:


Keadaan kedua dimana ketika dia wajib berhijrah adalah semisal ada wanita yang masuk Islam di negeri kafir, dan terpenuhi padanya kemampuan untuk berhijrah sehingga dia wajib berhijrah dari negeri kafir menuju negeri Islam. Hanya saja ketika itu dia tidak mempunyai mahram. Maka dia tetap diwajibkan berhijrah walaupun tanpa disertai mahram.

Keadaan ketiga maksudnya jika wanita itu belum menikah. Karena jika dia telah menikah maka hukum had baginya adalah rajam dan bukan pengasingan.

Penulis: Abu Muawiah
www.al-atsariyyah.com

Friday, March 2, 2012

Batasan Dalam Istilah Salaf

A. Makna Salaf
 
Kata Salaf sering diucapkan. Maksudnya adalah generasi pertama dari kalangan sahabat dan tabi’in (generasi pasca sahabat) yang berada di atas fitrah (dien/agama) yang selamat dan bersih dengan wahyu Allah. Mereka menyandarkan aqidah kepada Alqur’an dan Assunnah yang suci. Pemikiran mereka belum ternodai dengan pemahaman-pemahaman filsafat asing. Mereka telah berlalu sebelum pengaruh filsafat-filsafat tersebut merusak kaum muslimin. Untuk mengetahui batasan Salaf, maka kita harus mengetahui batasan jaman dan manhaj mereka.
 
B. Batasan Jaman
 
Adapun batasan jaman mereka adalah 3 generasi yang pertama yang telah dipersaksikan oleh Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wassallam. Untuk keutamaan mereka Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda,
 
"Sebaik-baiknya kalian adalah generasiku (para Sahabat) kemudian orang-orang sesudah mereka (tabi’in) kemudian orang-orang setelah mereka (tabi’ut tabi’in)" (Hadits Riwayat Imam Bukhary dalam Shahihnya)
 
Demikian itu dikarenakan segala kebaikan yang ada pada diri mereka, dan di masa mereka kelompok-kelompok sesat belum menampakkan permusuhan dan belum menguasai kaum muslimin sebagaimana yang terjadi sesudah mereka tiada. Berarti yang dimaksud Salaf menurut tinjauan sejarah adalah para sahabat Nabi, kemudian tabi’in, kemudian orang-orang yang mengikuti mereka secara kebaikan (tabi’ut tabi’in). 
 
C. Batasan Manhaji
 
Adapun batasan manhaji adalah orang-orang yang konsisten memegang prinsip-prinsip Al Qur’an dan As Sunnah, mengutamakan prinsip tersebut di atas prinsip-prinsip akal manusia dan mengembalikan semua permasalahan yang diperselisihkan kepada keduanya, berdasarkan firman Allah Subhanahu Wata’ala,
 
"Kemudian jika kalian berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Alqur’an) dan Rasulullah (Assunnah) jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih baik (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya"(An Nisa:59)
 
Inilah keistimewaan yang dimiliki oleh mereka (Ahlus Sunnah). Karena kelompok-kelompok yang menyelisihi mereka dengan berbagai macam bentuknya adalah tidak konsisten di atas manhaj (jalan) ini. Kelompok yang lain menolak sebagian hadits-hadits, walaupun hadits tersebut shahih dan mentakwilkan ayat-ayat yang sudah jelas dengan menyangka bahwa semuanya bertentangan dengan akal sebagaimana terjadi pada ayat-ayat dan hadits-hadits yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah. Sebab tidak ada yang menetapkan secara lahiriyah dan menafikan tasybih (penyerupaan kepada makhluknya) kecuali ulama Salaf dan orang-orang yang mengikuti mereka.
 
"Orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshor dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah. Dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar"(At taubah:100)
 
Orang-orang yang telah dijelaskan dalam ayat tersebut dengan sifat-sifatnya adalah Salafus Shalih. Adapun orang-orang (generasi) setelahnya dan menempuh jalan yang ditempuh mereka maka dinisbahkan kepada mereka dengan huruf "ya", nisbahnya menjadi Salafy. Adapun orang-orang yang datang setelahnya dan tidak mengikuti jalan mereka, mereka adalah khalaf dan mereka bangga dengan keadaan yang demikian itu. Mereka memisahkan jalan mereka sendiri dari jalan Salaf, khususnya dalam hal menetapkan Sifat-sifat Allah. Bukti nyatanya yang demikian itu ada dalam makalah-makalah mereka yang menyatakan jalan Salaf adalah selamat dan jalan khalaf adalah lebih berilmu dan lebih lurus. Makalah ini serta kebatilannya sangat mahsyur (terkenal). Dan juga dibawakannya makalah ini sebagai bukti pengakuan orang-orag khalaf bahwa mereka bukan di atas jalan Salaf, dan bahwasanya jalannya Khalaf lebih berilmu dan lebih lurus.
 
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah telah membatalkan ungkapan ini dan menetapkan bahwa jalan Salaf adalah menghimpun segala sifat-sifat yang baik. Maka dari itu, JALAN MEREKA (SALAFUS SHALIH) adalah LEBIH SELAMAT, ILMIYAH, DAN LURUS.  

Ditulis oleh: Syaikh Muhammad Bin Rabi’ Bin Hadi Al-Madkhali
 
Dinukil dari kitab "Adwa’un ‘ala Kutubis Salafi fil-Aqidati"
Judul Indonesia "Berkenalan Dengan Salaf"
Penerbit Maktabah Salafy Press
Sumber: ghuroba.blogsome.com

Thursday, March 1, 2012

Mengenal 11 Tanda Cinta

Pertanyaan:
Apa tanda cinta Allah kepada seorang hamba? Dan bagaimana seorang hamba dalam kondisi yakin sepenuhnya bahwa Allah Jalla Wa Ala mencintainya dan rido sepenuhnya kepada hamba ini?


Jawab:

Alhamdulillah

Sungguh anda telah bertanya dengan pertanyaan nan agung, urusan nan mulia,  tidak ada yang dapat menggapainya melainkan diantara hamba-hamba yang sholeh.

Cinta kepada Allah adalah posisi yang orang-orang pada berlomba-lomba. Kepadanya orang-orang bekerja dan orang menyingsingkan baju untuk menggapai ilmunya, kepadanya berbagai macam cara (dilakukannya) dengan ruh nan harum orang-orang ahli ibadah merasa tenang. Ia adalah bekal hati dan makanan ruh. Pelipur mata dan orang-orang yang tercinta.

Ia adalah kehidupan, barangsiapa yang terhalang (untuk mendapatkannya) maka dia termasuk kategori orang yang mati. (Ia adalah) Cahaya barangsiapa yang kehilangan, maka dia di lautan kegelapan. Ia obat barangsiapa yang tidak mendapatkannya, maka dihatinya banyak penyakit. Ia adalah kenikmatan, berangsiapa yang tidak mendapatkannya, maka seluruh kehidupannya adalah gelisah dan sakit.
Dan ia adalah ruh keimanan dan amal perbuatan, posisi dan kondisi. Kapan saja ia hilang darinya, maka bagaikan tubuh tanpa ruh. Ya Allah jadikanlah kami termasuk orang-orang yang Anda cintai.
Kecintaan kepada Allah ada tanda dan sebab-sebabnya bagaikan kunci untuk pintu, diantara sebab-sebab itu adalah:

1. Mengikuti petunjuk Nabi sallallahu’alaihi wa sallam.
Allah Ta’ala berfirman dalam KitabNya nan Mulia, ‘Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’ SQ. Ali Imron: 31.
2-5. Tunduk terhadap orang-orang mukmin dan merasa jaya terhadap orang-orang kafir serta berjihad di jalan Allah dan tidak takut melainkan kepadaNya Subhanahu wa Ta'ala.

Allah telah menyebtkan sifat-sifat ini dalam satu ayat. Allah berfirman:
يا أيها الذين آمنوا من يرتد منكم عن دينه فسوف يأتي الله بقوم يحبهم ويحبونه أذلة على المؤمنين أعزة على الكافرين يجاهدون في سبيل الله ولا يخافون لومة لائم

“Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela.” SQ. Al-Maidah: 54.
           

Dalam ayat ini, Allah menyebutkan sifat-sifat kaum yang dicintai. Sifat pertama adalah tawadhu’ (rendah hati) dan tidak sombong kepada orang Islam. Dan mereka merasa jaya (lebih tinggi) kepada orang-orang kafir. Jangan hina dan merendah kepada mereka. Mereka berjihad di jalan Allah. Berjihad kepada syetan, orang-orang kafir, orang-orang munafik, orang fasik, jihad pada diri sendiri. Dan mereka tidak takut terhadap celaan orang yang mencela. Ketika telah menunaikan perintah-perintah agamanya, maka tidak terpengaruh siapa yang menghina atau mencelanya.

6. Menunaikan yang sunnah-sunnah.

Allah Ta’ala berfirman dalam hadits Qudsi: ‘Dan hambaKu senantiasa mendekatkan diri kepadaKu dengan sunnah-sunnah sampai Saya mencintainya.’ Diantara yang sunnah-sunnah itu adalah sunnah shalat, shadaqah, umrah, haji dan puasa.

7-10. cinta, saling mengunjungi, saling memberi dan saling memberi nasehat karena Allah.

Telah ada sifat-sifat ini dalam satu hadits dari Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Tuhannya Azza Wa Jalla berfirman: “Telah terealisasi kecintaan-Ku untuk orang-orang yang mencintai karena-Ku. Telah terealisasi kecintaan-Ku bagi orang-orang yang saling berkunjung karena-Ku. Dan telah terealisasi kecintaan-Ku kepada orang yang saling memberi karena-Ku, dan telah terealisasi kecintaan-Ku bagi orang-orang yang saling menyambung karena diri-Ku.’ HR. Ahmad, 4/386. Dan 5/236. Dan ‘Tanasuh karangan Ibnu Hibban, 3/338. Dan dishohehkan kedua hadits Syekh Al-Bany di shoheh At-Targib wa At-Tarhib, 3019, 3020, 3021.

Makna ‘Al-Mutazawirina fiyya’ yakni berkunjung sebagian kepada sebagian lainnya dikarenakan untukNya, mencari keredoanNya dikarenakan kecintaan kepadaNya atau saling membantu dalam ketaatan-Nya.

Ungkapan firman tabaroka Wa Ta’ala ‘Wal mutabazilin Fiyya’ yakni mengdermakan dirinya dalam menggapai keredoanNya. Dengan sepakat berjihad kepada musuh-Nya atau selain dari itu dari apa yang diperintahkannya. Selesai dari kitab ‘AL-Muntaqa Syarkh Al-Muwato’ hadits no. 1779.

11. Ujian, musibah dan cobaan untuk seorang hamba.
Ia adalah merupakan tanda kecintaan Allah kepadanya. Yang mana ia seperti obat, meskipun pahit, akan tetapi anda hidangkan kepada pahitnya itu kepada orang yang anda cintai. –Maha suci Allah dari contoh yang agung- dalam hadits shoheh:
" إنَّ عِظم الجزاء من عظم البلاء ، وإنَّ الله عز وجل إذا أحب قوماً ابتلاهم ، فمن رضي فله الرضا ، ومن سخط فله السخط " رواه الترمذي ( 2396 ) وابن ماجه ( 4031 )

“Sesungguhnya agungnya balasan dari besarnya cobaan. Dan sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla ketika mencintai suatu kaum, maka Dia akan diujinya. Barangsiapa yang redo, maka dia mendapatkan keredoaan. Barangsiapa yang murka, maka dia mendapatkan kemurkaan. HR. Tirmizi, 2396 dan Ibnu Majah, 4031 dan dishohehkan oleh Al-Albany.

Turunnya ujian itu kebaikan untuk orang mukmin daripada disimpan untuk siksaan di akhirat. Bagaimana tidak, karena di dalamnya dapat meninggikan derajat dan menghapus kesalahan. Nabi sallallahu’alaihi wa sallam:
إذا أراد الله بعبده الخير عجَّل له العقوبة في الدنيا ، وإذا أراد بعبده الشر أمسك عنه بذنبـــه حتى يوافيه به يوم القيامة " رواه الترمذي (2396) و صححه الشيخ الألباني

“Kalau Allah menghendaki kebaikan kedapa hambaNya, maka akan disegerakan hukumannya di dunia, kalau mengingikan kepada hambaNya kejelekan, maka ditahan (siksanya) dikarenkan dosanya sampai terpenuhi nanti di hari kiamat.” HR. Tirmizi, 2396. Dishohehkan oleh Syekh AL-Albny.

Ahli ilmu menjelaskan bahwa siksa yang ditahan adalah orang munafik, karena Allah menahannya di dunia agar ditunaikan secara sempurna dosanya nanti di hari kiamat. Ya Allah jadikanlah kami termasuk orang-orang yang Anda cintai.
Kalau Allah telah mencintai anda, maka anda jangan bertanya kebaikan yang akan anda peroleh. Keutamaan yang akan anda dapatkan. Cukup bagi anda bahwa anda termasuk kekasih Allah. Diantara buah yang agung kecintaan Allah kepada hambaNya adalah berikut ini:

Pertama, kecintaan orang kepadanya dan mendapatkan penerimaan di bumi. Sebagaimana dalam hadits Bukhori, 3209.
إذا أحبَّ الله العبد نادى جبريل إن الله يحب فلاناً فأحببه فيحبه جبريل فينادي جبريل في أهل السماء إن الله يحب فلانا فأحبوه فيحبه أهل السماء ثم يوضع له القبول في الأرض "

“Kalau Allah mencintai seorang hamba, Jibril menyeru ‘Sesungguhnya Allah mencintai si fulan, maka cintailah dia. Maka Jibril mencintainya. Kemudian Jibril menyeru penduduk langit, ‘Sesungguhnya Allah mencintai si fulan, maka cintailah dia. Maka penduduk langit mencintainya. Kemudian ditaruh baginya penerimaan di bumi.”

Kedua, apa yang disebutkan oleh Allah Subhanahu dalam hadits Qudsi dari keutamaan-keutamaan nan agung yang didapatkan oleh orang dicintainya.

فعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ اللَّهَ قَالَ : مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا وَإِنْ سَأَلَنِي لأُعْطِيَنَّهُ وَلَئِنْ اسْتَعَاذَنِي لأُعِيذَنَّهُ وَمَا تَرَدَّدْتُ عَنْ شَيْءٍ أَنَا فَاعِلُهُ تَرَدُّدِي عَنْ نَفْسِ الْمُؤْمِنِ يَكْرَهُ الْمَوْتَ وَأَنَا أَكْرَهُ مَسَاءَتَهُ " رواه البخاري 6502

“Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu berkata, Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah berfirman, ‘Barangsiapa yang memusuhi kekasih-Ku, maka Saya izinkan kepadanya untuk memeranginya. Dan apa yang (dipersembahkan) hambaKu dengan mendekatkan diri dengan sesuatu yang lebih Saya cintai dari apa yang Saya wajibkan kepadanya. Dan hamba-Ku senantiasas mendekatkan diri kepada-Ku dengan (ibadah-ibadah) sunnah sampai Saya mencintainya. Kalau sudah Saya cintai, maka Saya (memberikan taufik) kepada pengdengarannya yang digunakan untuk mendengar. Dan penglihatannya yang digunakan untuk melihat. Tangannya yang digunakan untuk memukul. Dan kakinya yang digunakan untuk berjalan. Kalau dia meminta kepadaKu, (pasti) akan Saya beri. Kalau dia meminta perlindungan kepadaKu, pasati akan Saya lindungi. Dan Saya tidak mengakhirkan serta berhenti seperti berhenti keraguan dalam urusan Saya yang melakukannya kecuali ketika mencabut jiwa hambaKu orang mukmin, (Saya berhenti agar mudah dan hatinya condong untuk rindu menggapai jalan orang-orang yang mendekatkan diri di golongan orang-orang tinggi (kedudukannya). Dan Saya tidak ingin menyakitinnya (dengan mencabut nyawanya agar mendapatkan rakmat dan pengampunan dan menikmati kenikmatan surga). HR. Bukhori, 6502.

Hadits Qudsi ini mengandung berbagai macam manfaat terkait kecintaan Allah kepada hambaNya:
1.      Saya pendengarannya yang digunakan untuk mendengar, maksudnya adalah tidak mendengarkan kecuali apa yang dicintai oleh Allah.
2.      ‘Dan penglihatannya yang digunakan untuk melihat’ yakni tidak melihat kecuali apa yang dicintai oleh Allah
3.      ‘Tangannya yang digunakan untuk memukul’ yakni tangannya tidak digunakan kecuali apa yang Allah redoi
4.      ‘Kakinya yang digunakan untuk melangkah’ maka tidak pergi kecuali apa yang Allah cintai
5.      ‘Kalau dia memintaku, pasti akan Saya berikan’ maka doanya di dengarkan dan permintaannya akan dikabulkan
6.      ‘Kalau dia meminta perlindunganKu, maka akan Saya lindungi’ dia terjanga dengan penjagaan Allah dari segala kejelekan.

Kami memohon kepada Allah agar mendapatkan taufik dan keredoan-Nya.
Wallahu’alam .

Sumber: islamqa.com

Mereka Tidak Bisa Membedakan Antara Salafi dan Teroris

BENARKAH MEREKA TIDAK BISA MEMBEDAKAN ANTARA SALAFI DAN TERORIS DI ERA KETERBUKAAN INFORMASI INI

[SEBUAH JAWABAN SINGKAT UNTUK BPK. AGUS MAFTUH ABEGEBRIEL , PROF. SAID AGIL SIROJ (Ketua NU berpaham SYI’AH), SYAIKH IDAHRAM dan METRO TV]

Allah tabaraka wa ta’ala berfirman,

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نِبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الإِنسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا


“Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari kalangan) manusia dan (dari kalangan) jin, yang mereka satu sama lain saling membisikkan perkataan-perkataan yang indah untuk menipu (manusia)” [Al-An’am: 112]

Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Dan perkataan Allah Ta’ala, “Mereka satu sama lain saling membisikkan perkataan-perkataan yang indah untuk menipu (manusia)”, maknanya adalah mereka mengatakan kepada yang lainnya ucapan yang dihiasi (dengan kata-kata yang menipu), sehingga membuat orang bodoh yang mendengarnya tertipu.” [Tafsir Ibnu Katsir, 3/321]

Memperburuk citra Ahlus Sunnah wal Jama’ah Salafiyin di mata ummat dan mengait-ngaitkan dengan aksi Terorisme, sebetulnya bukan baru sekarang ini dilakukan oleh orang-orang yang terusik dengan semakin tersebarnya dakwah kepada tauhid dan sunnah. Berbagai cara mereka lakukan untuk menjatuhkan dakwah yang mulia ini, tidak peduli walau harus berdusta, baik secara terang-terangan maupun dengan cara halus.

Secara terang-terangan seperti yang dilakukan oleh Syaikh Idahram dan didukung penuh oleh Prof. Said Agil Siraj [Ketua NU berpaham SYI’AH] baik dalam pernyataan-pernyataannya maupun dalam buku “Sejarah Berdarah,” yaitu tuduhan dusta mereka bahwa Salafi terkait dengan aksi-aksi Terorisme.

Adapun secara halus, yaitu tidak tegas menuduh Salafi terkait Terorisme namun dengan ucapan-ucapan yang mengarah ke sana, adalah seperti yang dilakukan Bpk. Agus Maftuh Abegebriel –hadaahullah- dalam “Bom Waktu dari Yaman” di Metro TV, sehingga pada akhirnya Metro TV dalam Metro Realitasnya benar-benar menuduh Darul Hadits, lembaga pendidikan Ahlus Sunnah Salafiyin di Yaman terkait Terorisme.

سُبْحَانَكَ هَذَا بُهْتَانٌ عَظِيمٌ


“Maha Suci Engkau (Ya Rabb kami), ini adalah dusta yang besar.” [An-Nur: 16]

Dan lebih parah lagi, sangat tampak alasan tuduhan mereka terlalu dipaksakan, yaitu adanya para santri Darul Hadits yang terpaksa memanggul senjata untuk menjaga keselamatan diri-diri mereka dan kaum muslimin dari serangan pemberontak Syi’ah Hutsi. Bersamaan dengan itu, ketika kaum Syi’ah membantai para santri Darul Hadits hampir-hampir tidak pernah terdengar suara pembelaan mereka.

وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا


“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” [Al-Ahzab: 58]

Muncul tanda tanya besar, benarkah mereka tidak bisa membedakan antara Salafi dan Teroris?

Ataukah mereka sebenarnya sudah tahu perbedaan tersebut namun sengaja ingin menggiring opini yang salah terhadap Salafi?

Kenapa perlu dipertanyakan? Sebab di era keterbukaan informasi seperti ini tentunya tidak sulit bagi orang-orang awam sekalipun untuk membedakan antara Salafi dan Teroris.

Alhamdulillah dengan mudah sekali dapat ditemukan di dunia maya: PERINGATAN-PERINGATAN KERAS yang disampaikan oleh Salafi terhadap penyimpangan para Teroris, terutama yang mengatasnamakan JIHAD dalam aksi-aksi teror mereka. Bahkan sepanjang yang kami ketahui, tidak ada yang lebih keras membantah dan menerangkan penyimpangan Teroris melebihi Ahlus Sunnah wal Jama’ah Salafiyin. Walhamdulillah sejak lama kami pribadi telah menulis tema ini dalam blog pribadi, seperti dalam beberapa link berikut:

http://nasihatonline.wordpress.com/2010/07/03/105/ [Nasihat Kepada Teroris: Ketahuilah, Jihad Beda dengan Terorisme!!!]

http://nasihatonline.wordpress.com/2010/08/23/perang-terhadap-teroris-khawarij-bukan-perang-terhadap-islam/ [PERANG TERHADAP TERORIS KHAWARIJ BUKAN PERANG TERHADAP ISLAM]

http://nasihatonline.wordpress.com/2010/09/23/perang-terhadap-teroris-khawarij-adalah-kewajiban-pemerintah-muslim/ [PERANG TERHADAP TERORIS KHAWARIJ ADALAH KEWAJIBAN PEMERINTAH MUSLIM]

Bahkan terdapat web Salafi secara khusus membantah Terorisme: http://jihadbukankenistaan.com/

Demikian pula telah ditulis sejumlah buku oleh Asatidzah Salafiyin untuk membantah penyimpangan Teroris diantaranya:

1. “Mereka Adalah Teroris” karya Al-Ustadz Luqman Ba’abduh hafizhahullah, ditulis untuk membantah buku “Aku ‘Memang’ Teroris” karya Imam Samudera, dan buku ini mendapat reaksi keras, baik dari para teroris dan pendukungnya, maupun dari orang-orang yang simpati dengan sebagian prinsip-prinsip teroris seperti penulis buku “Siapa Teroris? Siapa Khawarij? seorang alumni Mesir yang kagum dengan tokoh-tokoh Ikhwanul Muslimin/PKS.

2. Antara Terorisme dan Jihad karya Al-Ustadz Dzulqarnain hafizhahullah.

Apakah semua ini tidak diketahui oleh para penuduh tersebut ataukah pura-pura tidak tahu!?

إن كنت لا تدري فتلك مصيبة ... وإن كنت تدري فالمصيبة أعظم

“Jika engkau tidak tahu maka itu musibah, namun jika engkau sudah tahu maka musibahnya lebih besar.”

Bukankah adanya bantahan-bantahan terhadap terorisme menunjukkan jauhnya Salafi dari keterkaitan dengan aksi-aksi terorisme?

Tidakkah mereka tahu fakta ini ataukah sebenarnya mereka telah tahu namun sengaja menyembunyikannya disebabkan ketidaksukaan dan kekhawatiran mereka terhadap meluasnya penyebaran dakwah salafiyah dan tegasnya dakwah ini dalam memberantas syirik dan bid’ah?

وعين الرضا عن كل عيب كليلة ... ولكن عين السخط تبدي المساويا


“Pandangan simpati menutupi segala cela, Pandangan benci menampakkan segala cacat.”

Namun alhamdulillah Pemerintah RI secara umum dan Densus 88 secara khusus insya Allah telah dapat membedakan mana Salafi dan mana Teroris. Maka sangat aneh kalau orang-orang media tidak dapat membedakan antara putih dan hitam.

فَإِنَّهَا لا تَعْمَى الأَبْصَارُ وَلَكِن تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ

“Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada.” [Al-Hajj: 46]

Inilah “Sebuah Jawaban Singkat” kami, insya Allah jika ada kelapangan waktu akan kami tulis “Sebuah Jawaban Panjang” yang lebih rinci.