Monday, December 3, 2007

Ikhlas - Syarat Diterimanya Ibadah

.. Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul : Ikhlas - Syarat Diterimanya Ibadah
Penulis : Husain bin 'Audah al 'Awayisyah
Penerjemah : Beni Sarbeni
Pengedit Isi : Arman bin Amri, Lc
Penerbit : Pustaka Ibnu Katsir
Cetakan : Kedua - Januari 2006
Halaman : xviii + 242



Upaya untuk menjadikan suatu ibadah yang kita lakukan itu bernilai ikhlas
hanya untuk Allah merupakan perkara yang tidak mudah. Bahkan lebih berat
daripada amal ibadah itu sendiri. Padahal keikhlasan merupakan salah satu
syarat diterimanya suatu ibadah sebagaimana banyak diterangkan dalam ayat Al
Qur'an dan hadits Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam. Bisa jadi pada saat
kita beribadah, kita telah mengikhlaskan segalanya untuk Allah. Tetapi di
lain waktu, karena terdorong riya' kita pun membeberkan ibadah yang telah
kita sembunyikan untuk Allah semata. Hanya kepada Allah kita meminta
pertolongan.


Buku ini menerangkan banyak hal kepada kita. Agar kita bisa beramal dengan
ikhlas dan menghindari dari sifat riya'. Simaklah persyaratan agar amal
diterima Allah; Perintah untuk ikhlas dan peringatan agar terhindar dari
riya'; Renungkan pula apa yang dimaksud dengan mengosongkan hati hanya untuk
Allah semata. Perlu juga Anda ketahui macam-macam riya' dan kesalahan
sebagian masyarakat yang menganggap suatu amal sebagai riya' padahal bukan
riya', atau yang dianggap ikhlas padahal bukan ikhlas. Dengan memahami buku
ini semoga Anda bisa mengetahui bagaimana caranya agar dapat beramal secara
ikhlas hanya untuk Allah semata.



Berikut saya kutipkan sebagian dari buku tersebut dengan meringkasnya.



[MACAM-MACAM RIYA']
--------------------
1. Riya' badan
Yaitu dengan memperlihatkan badan yang kurus dan pucat agar orang lain
melihat bahwa dia adalah orang yang rajin dalam beribadah, sangat takut akan
akhirat, atau dengan suara yang lembut, menampakkan mata yang cekung atau
dengan menampakkan kelayuan badan agar menunjukkan bahwa dia adalah orang
yang selalu rajin di dalam berpuasa.

2. Riya' dari segi perhiasan
Dengan membuat bekas sujud pada muka, atau dengan memakai hiasan khusus,
yang sebagian kelompok menganggapnya bahwa dia adalah seorang ulama, dia
memakai pakaian tersebut agar disebut sebagai seorang alim.

3. Riya' dengan ucapan
Ini paling banyak dilakukan oleh ahli agama ketika memberikan nasihat, dan
menghafal suatu riwayat ketika berbicara, menampakkan keluasan ilmu,
menggerakkan dua bibir dengan dzikir di hadapan orang lain, menampakkan
kemarahan ketika mengingkari kemungkaran di hadapan orang lain dan
memelankan suara dan melembutkannya ketika membaca al Qur'an agar hal
tersebut menunjukkan rasa takut, sedih dan kekhusyu'an.

4. Riya' dengan perbuatan
Seperti riya' orang yang melakukan shalat dengan lama berdiri, ruku' dan
sujud, dan dengan menampakkan kekhusyu'an. Riya' dengan puasa, berperang,
haji, shadaqah, juga yang lainnya.

5. Riya' dengan banyaknya teman dan orang-orang yang mengunjunginya
Seperti orang yang berusaha untuk mengundang para ulama atau ahli ibadah ke
rumahnya agar dikatakan kepadanya, "Sesungguhnya si fulan telah mengunjungi
si fulan," atau dengan mengundang banyak orang ke rumahnya agar dikatakan
kepadanya, "Bahwa ahli agama selalu datang dan pergi kepadanya."



[YANG DIANGGAP SEBAGAI PERBUATAN RIYA'
DAN SYIRIK PADAHAL BUKANLAH DEMIKIAN]
--------------------------------------
1. Pujian seseorang kepada yang lainnya terhadap suatu perbuatan yang baik.
Diriwayatkan dari Abu Dzarr radhiyallahu'anhu, beliau berkata:
"Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam ditanya, "Bagaimana menurut baginda
tentang orang yang melakukan suatu perbuatan baik, lalu orang lain
memujinya?" Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam menjawab, "Itu adalah
kabar gembira bagi seorang mukmin yang disegerakan." (HR. Muslim no 2642
(166)).

2. Kegiatan seorang hamba dengan beribadah di pandangan para ahli ibadah.
Al Maqdisi berkata di dalam kitab Mukhtashar Minhaajil Qaashidiin (ha. 234),
"Terkadang seseorang menginap di rumah orang yang ahli di dalam bertahajjud,
lalu dia melakukan shalat pada kebanyakan malam, padahal kebiasaan dia
melakukan shalat hanya dalam satu jam saja, dia menyesuaikan dirinya dengan
mereka, dan dia berpuasa ketika mereka melakukan puasa. Jika bukan karena
mereka, niscaya tidak akan timbul di dalam dirinya kegiatan seperti ini.
Sebagian orang menyangka bahwa sikap seperti ini merupakan riya', bahkan
secara umum hal ini sama sekali bukanlah riya', akan tetapi di dalamnya ada
perincian, yang bahwa setiap mukmin pada dasarnya sangat senang untuk
melakukan ibadah-ibadah kepada Allah, akan tetapi berbagai kendala telah
menghalanginya, begitu pula banyak kelalaian yang telah melupakannya,
mungkin saja menyaksikan orang lain telah menyebabkan kelalaian tersebut
lenyap."

Kemudian beliau berkata,
"Dia harus menguji dirinya dengan melaksanakan ibadah di suatu tempat, di
mana dia dapat melihat orang lain sedangkan orang lain tidak dapat
melihatnya, jika dia melihat jiwanya yang tenang dengan beribadah, maka
itulah hati yang ikhlas, sedangkan jika jiwanya itu tidak tenang, maka
ketenangan jiwanya ketika beribadah di hadapan orang lain adalah sebuah
sikap riya', dan kiyaskanlah yang lainnya kepadanya.

3. Memakai pakaian atau sandal yang baik.
Di dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ibnu
Mas'ud radhiyallahu'anhu dari Nabi shallallahu'alaihi wa sallam,
sesungguhnya beliau bersabda:

"Tidak akan masuk Surga orang yang di dalam hatinya ada kesombongan sebesar
atom," lalu seseorang berkata, "Sesungguhnya seseorang suka memakai pakaian
yang indah dan sandal yang indah," Rasul bersabda, "Sesungguhnya Allah indah
dan menyukai yang indah, kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan
meremehkan orang lain." (HR. Muslim no. 91 (147), at Tirmidzi no. 1999).

4. Tidak membicarakan dosa dan menyembunyikannya.
Secara syara' ini merupakan sebuah kewajiban bagi seorang muslim, sebaliknya
seseorang tidak diperbolehkan untuk menampakkan kemaksiatan, hal ini
sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam:

"Semua umatku akan diampuni kecuali orang-orang yang melakukan dosa secara
terang-terangan, dan sesungguhnya termasuk (hukum) melakukan dosa secara
terang-terangan adalah seseorang yang melakukan perbuatan (dosa) pada malam
hari, dan Allah subhanahu wa ta'ala telah menutupinya, kemudian pada waktu
pagi hari dia mengatakan, 'Wahai fulan, semalam aku telah melakukan ini dan
itu,' padahal Allah telah menutupinya sedangkan pada pagi hari dia membuka
apa-apa yang telah Allah tutupi." (HR. Al Bukhari, no. 6069, Muslim no. 2990
(52)).

5. Mendapatkan ketenaran tanpa meminta.
Al Maqdisi berkata di dalam kitab Mukhtashar Minhaajil Qaashidiin (hal.
218), "Yang tercela adalah seorang manusia yang mencari ketenaran, sedangkan
keberadaannya yang merupakan karunia dari Allah subhanahu wa ta'ala tanpa
dicari, maka hal tersebut sama sekali tidak tercela, akan tetapi
keberadaannya merupakan fitnah bagi orang-orang yang lemah."



[MENGOBATI PENYAKIT RIYA'
DAN BERLEPAS DIRI DARINYA]
-------------------------------
1. Mengetahui keagungan Allah subhanahu wa ta'ala, Nama-Nama-Nya,
Sifat-Sifat-Nya dan penuh perhatian terhadap ketauhidan sesuai dengan
kemampuan.
2. Mengetahui siksa dan nikmat kubur.
3. Mengetahui hadits-hadis yang menjelaskan tenang adzab Neraka.
4. Mengetahui segala sesuatu yang dijanjikan oleh Allah bagi orang-orang
yang bertakwa di Surga sesuai dengan kemampuannya.
5. Mengingat kematian dan pendeknya harapan.
6. Mengetahui nilai dunia dan kefanaannya.
7. Do'a.
8. Rasa takut bahwa riya' tersebut adalah kesempatan terakhir bagi amal
Anda.
9. Banyak melakukan amal kebaikan yang tidak disaksikan oleh orang lain, dan
tidak memberitahukannya kepada orang lain kecuali jika dibutuhkan.
10. Bersahabat dengan orang yang tampak di pandangan Anda bahwa mereka
adalah orang-orang yang selalu melakukan keikhlasan, amal shalih, dan
ketakwaan.
11. Takut melakukan riya'.
12. Menjauhi celaan Allah.
13. Lebih cinta diingat oleh Allah daripada diingat oleh makhluk.
14. Mengetahui segala sesuatu yang dapat mengusir syaitan.



[YANG DIANGGAP SEBAGAI PERBUATAN
IKHLAS AKAN TETAPI TIDAKLAH DEMIKIAN]
--------------------------------------
1. Terkadang keikhlasan bercampur dengan sesuatu keinginan jiwa, seperti
orang yang mengajar karena ingin merasakan nikmat dengan keindahan
kata-kata, atau orang yang berperang agar pandai di dalam berperang, ini
sama sekali bukan kesempurnaan ikhlas kepada Allah.

3. Terkadang seseorang melakukan riya tidak dengan menampakkan ibadahnya
dengan ucapan, baik secara sendirian maupun terang-terangan, akan tetapi
dengan tanda-tanda, seperti menampakkan kelesuan, muka pucat, suara
dilemahkan, bekas air mata dan banyak mengantuk sebagai akibat dari
banyaknya shalat malam.

5. Terkadang seseorang merasa berat untuk melakukan tahajjud setiap malam,
tetapi ketika datang kepadanya seorang tamu, maka dia akan merasa ringan dan
mudah untuk melakukannya.

7. Terkadang seseorang datang kepada suatu undangan, karena pengetahuannya
bahwa makanan di tempat tersebut akan lebih baik daripada makanan di
rumahnya, artinya yang mendorong dirinya untuk mendatangi undangan tersebut
adalah kesenangan akan makan dan bukan karena melaksanakan ketaatan kepada
Allah dalam memenuhi undangan.



[PERSONAL VIEW]
------------------
Ada dua syarat agar amal ibadah yang kita lakukan diterima Allah Jalla wa
'Ala. Yang pertama adalah ikhlas dan yang kedua adalah sesuai dengan
syari'at Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam.
Bagaimana jadinya bila amal ibadah yang kita lakukan tidak disertai dengan
niat ikhlas untuk Allah? Allah Jalla wa 'Ala menjelaskan,

"... Jika kamu mempersekutukan (Rabb), niscaya akan hapuslah amalmu...."
(QS. Az Zumar: 65).

Dalam buku ini menjelaskan pentingnya untuk ikhlas dalam beribadah
kepada-Nya, sehingga jerih payah kita dalam beribadah tidak sia-sia.
Termasuk yang perlu untuk diketahui oleh kita adalah apa-apa yang dianggap
sebagai ikhlas dan apa-apa yang dianggap sebagai riya' dan syirik. Jangan
sampai karena kelalaian kita, kita menganggapnya sebagai ikhlas, tetapi
sebenarnya adalah riya', atau sebaliknya. Maka sudah sepatutnya kita
memahami masalah ikhlas ini.

Kita memohon kepada Allah agar bisa beribadah dengan ikhlas untuk-Nya
semata, sebagaimana doa Nabi Ibrahim 'alaihissalam:


"... Sesungguhnya jika Rabb-ku tidak memberi hidayah kepadaku, pastilah aku
termasuk orang-orang yang sesat." (QS. al An'aam: 77).






Ringkasan buku ini dibuat oleh Chandraleka
di Depok, 02 Desember 2007

Tuesday, November 20, 2007

Panduan Lengkap Nikah (dari "A" sampai "Z")

... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul : Panduan Lengkap Nikah (dari "A" sampai "Z")
Penulis : Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin 'Abdir Razzaq
Penerjemah : Ahmad Saikhu
Pengedit Isi : Arman Amri, Lc
Penerbit : Pustaka Ibnu Katsir
Cetakan : Keempat - Juli 2006
Halaman : xxiv + 481



Untuk menikah memang diperlukan ilmu. Banyak hal yang perlu diketahui dalam masalah pernikahan. Dari mulai tuntunan memilih pendamping hidup, meminang, mahar, sampai masalah adab-adab dalam bercampur. Dengan ilmu tersebut seseorang mengetahui apa-apa yang dibolehkan oleh agama dan apa-apa yang tidak dibolehkan. Dengan ilmu itu pula, seorang suami atau istri dapat menjadikannya sebagai panduan dalam mengarahkan biduk rumah tangganya sesuai dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam. Yang pada akhirnya seseorang bisa mengharap pernikahannya mencapai kebahagiaan yang sejati.

Buku ini menjelaskan banyak hal tentang masalah pernikahan. Mulai dari keutamaan-keutamaan menikah, penjelasan tentang wanita yang halal dan haram untuk dinikahi, panduan memilih istri yang shalehah, nazhor (melihat wanita yang dipinang), sampai adab-adab pernikahan dalam mencampuri istri. Juga membahas mengenai hak-hak seorang istri dan juga suami. Pada bagian akhir memuat juga kisah-kisah para salafush shaleh dalam kehidupan pernikahannya. Perhatikan bagaimana kesabarannya, kemuliaannya, kesetiaannya, dsb, yang menjadi contoh teladan buat kita semua. Pembahasan yang begitu luas dalam buku ini insya Allah cukup menjadi bekal bagi kita untuk menuju pernikahan yang barakah sesuai dengan Sunnah Nabi Shallallahu'alahi wa sallam. Dari
membaca buku ini insya Allah kita bisa semakin sadar bahwa untuk menikah memang diperlukan ilmu.


Berikut saya kutipkan sebagian dari buku tersebut dengan meringkasnya. Sebagian dari hak-hak isteri, hak-hak suami dan mutiara kisah dari para salafush shaleh.



[H A K I S T E R I]
--------------------
1. Wasiat Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam tentang wanita.
Al Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu dari Nabi
Shallallahu'alaihi wa sallam, beliau bersabda:

"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, janganlah ia mengganggu tetangganya, dan berbuat baiklah kepada wanita. Sebab, mereka diciptakan dari tulang rusuk, dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah bagian atasnya. Jika engkau meluruskannya, maka engkau mematahkannya dan jika engkau biarkan, maka tetap akan bengkok. Oleh karena itu, berbuat baiklah kepada wanita." (HR. Al Bukhari no. 5158).


8. Diantara hak isteri adalah dipergauli dengan cara yang ma'ruf.
Ketika menafsirkan firman Allah Subhanahu wa ta'ala:

"... Dan bergaullah dengan mereka secara patut .." (QS. An Nisaa': 19).

Ibnu Katsir mengatakan: "Yakni perbaguslah ucapan kalian kepada mereka, dan perbaguslah perbuatan kalian dan keadaan kalian sesuai kemampuan kalian, sebagaimana kalian menyukai hal itu dari mereka. Oleh karena itu lakukanlah yang sama terhadap mereka, sebagaimana Allah berfirman:

"... Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf..." (QS. Al Baqarah: 228).

* Diantara mempergauli dengan baik adalah berakhlak baik terhadapnya *
Dari Abu Hurairah ia menuturkan, Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda,

"Kaum mukmin yang paling sempurna keimanannya adalah yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik kepada isterinya." (HR. At Tirmidzi no. 1162. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shahiihah no. 284).

Al Hasan al Bashri berkata, "Hakikat akhlak yang luhur ialah mencurahkan kebaikan, menahan diri dari menyakiti dan berwajah manis."


9. Diantara haknya, engkau mengajarkan kepadanya tentang perkara agamanya.
Ali radhiyallahu'anhu berkata mengenai firman Allah

"Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka..." (QS. At Tahriim: 6)

"Yakni ajarkanlah dirimu dan keluargamu kebajikan serta didiklah mereka."

Qatadah berkata: "Yaitu dengan memerintahkan mereka agar mentaati Allah dan mencegah mereka dari bermaksiat kepada Nya, serta memimpin mereka dengan perintah Allah. Memerintahkan mereka dengan perintah Allah dan membantu mereka atas hal itu. Apabila engkau melihat kemaksiatan kepada Allah, maka hentikan dan cegahlah mereka dari perbuatan tersebut." (Tafsiir ath Thabari (XXVIII/ 166)).

Allah memuji Nabi Nya, Ismail 'Alaihissalam dengan firman Nya:

"Dan ia menyuruh keluarganya untuk shalat dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Rabb nya." (QS. Maryam: 55).


11. Diantara hak isteri adalah diberi nafkah.
Isteri dan anak-anak mempunyai hak untuk mendapatkan nafkah, yaitu nafkah yang tidak berlebihan dan tidak pula terlalu kikir; berdasarkan firman-Nya:

".. Dan kewajiban ayah adalah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma'ruf..." (QS. Al Baqarah: 233).

Nafkah tersebut tidak cukup berupa makanan dan minuman saja, tetapi mencakup tempat tinggal, makanan dan pakaian, sebagaimana firman Nya:

"Tempatkanlah mereka (para isteri) dimana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka ..." (QS. Ath Thalaaq: 6).

Tetapi, saudaraku yang budiman, usahamu itu haruslah dari yang halal, tidak mengandung dosa dan syubhat. Dari Ka'ab bin 'Ujrah radhiyallahu'anhu, Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:

"Wahai Ka'ab bin 'Ujrah! Sesungguhnya tidak akan masuk Surga daging dan darah yang tumbuh dari keharaman. Maka Neraka lebih pantas untuknya." (HR. Ahmad no. 14032. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahiih at Targhiib wat Tarhiib no. 861).

Karenanya, isteri dari Salafush Shalih berkata kepada suaminya ketika pergi menuju pekerjaannya: "Bertakwalah kepada Allah! Hati hati dengan usaha yang haram. Sebab, kami tahan terhadap kelaparan dan kesulitan, tetapi kami tidak tahan terhadap api Neraka."




[H A K S U A M I]
-------------------
1. Kepemimpinan laki laki atas wanita

4. Hak suami atasnya ialah isteri tidak mengizinkan seseorang memasuki rumah suaminya kecuali dengan seizinnya.
Al Bukhari meriwayatkan dalam kitab Shahiihnya dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:

"Tidak halal bagi seorang wanita berpuasa padahal suaminya berada di rumah, kecuali dengan seizinnya, ia tidak pula mengizinkan (seseorang masuk) ke dalam rumahnya kecuali dengan seizinnya. Dan tidaklah ia nafkahkan sesuatu tanpa perintahnya, maka separuhnya diserahkan kepadanya." (HR. Al Bukhari no. 5159).

5. Suami lebih besar haknya atas isterinya dibanding kedua orang tuanya.

7. Suami berhak ditaati oleh isterinya selama tidak dalam kemaksiatan.

12. Hak suami atas isterinya ialah dia berterima kasih kepada suaminya atas apa yang diberikan kepadanya berupa makanan, minuman, pakaian, dan selainnya yang sanggup dia berikan.
'Abdullah bin 'Umar radhiyallahu'anhuma mengatakan: "Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:

'Allah tidak memandang seorang wanita yang tidak berterima kasih kepada suaminya, padahal dia butuh kepadanya.' "(Dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam as Silsilah ash Shahiihah no. 289).




[CONTOH - CONTOH UNTUK DITELADANI]
----------------------------------
Diantara tanda-tanda kesetiaan banyak wanita shalihah kepada suami mereka setelah kematiannya bahwa mereka tidak menikah lagi. Tidak ada yang dituju melainkan agar tetap menjadi isteri mereka di dalam Surga.

Dari Maimun bin Mihran, ia mengatakan: "Mu'awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu'anhu meminang Ummud Darda', tetapi ia menolak menikah dengannya seraya mengatakan, 'Aku mendengar Abud Darda' mengatakan: 'Aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:

'Wanita itu bersama suaminya yang terakhir,' atau beliau mengatakan, 'untuk suaminya yang terakhir.' " (As Silsilah Ash Shahiihah, Syaikh al Albani no. 1281, shahih).


Diantara teladan yang pantas disebutkan sebagai teladan utama para wanita tersebut adalah Fathimah binti 'Abdil Malik bin Marwan. Fathimah binti 'Abdil Malik bin Marwan ini pada saat menikah, ayahnya memiliki kekuasaan yang sangat besar atas Syam, Irak, Hijaz, Yaman, Iran, Qafqasiya, Qarim dan wilayah di balik sungai hingga Bukhara dan Janwah bagian timur, juga Mesir, Sudan, Libya, Tunisia, Aljazair, Barat jauh, dan Spanyol bagian barat. Fathimah ini bukan hanya puteri Khalifah Agung, bahkan dia juga saudara empat khalifah Islam terkemuka: al Walid bin 'Abdil Malik, Sulaiman bin 'Abdil Malik, Yazid bin 'Abdil Malik dan Hisyam bin 'Abdil Malik. Lebih dari itu dia adalah isteri Khalifah terkemuka yang dikenal Islam setelah empat
khalifah di awal Islam, yaitu Amirul Mukminin 'Umar bin 'Abdil 'Aziz.

Puteri khalifah, dan khalifah adalah kakeknya
Saudara khalifah, dan khalifah adalah suaminya

Wanita mulia yang merupakan puteri khalifah dan saudara empat khalifah ini keluar dari rumah ayahnya menuju rumah suaminya pada hari dia diboyong kepadanya dengan membawa harta termahal yang dimiliki seorang wanita di muka bumi ini berupa perhiasan. Konon, diantara perhiasan ini adalah dua liontin Maria yang termasyhur dalam sejarah dan sering disenandungkan para penya'ir. Sepasang liontin ini saja setara dengan harta karun.

Ketika suaminya, Amirul Mukminin, memerintahkannya agar membawa semua perhiasannya ke Baitul Mal, dia tidak menolak dan tidak membantahnya sedikit pun.

Wanita agung ini -lebih dari itu- ketika suaminya, Amirul Mukminin 'Umar bin 'Abdul 'Aziz wafat meninggalkannya tanpa meninggalkan sesuatu pun untuk diri dan anak-anaknya, kemudian pengurus Baitul Mal datang kepadanya dan mengatakan,

"Perhiasanmu, wahai sayyidati, masih tetap seperti sedia kala, dan aku menilainya sebagai amanat (titipan) untukmu serta aku memeliharanya untuk hari tersebut. Dan sekarang, aku datang meminta izin kepadamu untuk membawa (kembali) perhiasan tersebut (kepadamu)."

Fathimah memberi jawaban bahwa perhiasan tersebut telah dihibahkannya untuk Baitul Mal bagi kepentingan kaum muslimin, karena mentaati Amirul Mukminin. Kemudian dia mengatakan, "Apakah aku akan mentaatinya semasa hidupnya, dan aku mendurhakainya setelah kematiannya?"





[PERSONAL VIEW]
---------------
Banyak hal -dan bahkan sangat banyak- yang perlu kita ketahui tentang masalah pernikahan. Buku ini dengan keluasan bahasannya memang perlu untuk dipelajari bagi mereka yang akan atau telah menikah. Agar kehidupan pernikahannya bisa selaras dengan aturan Islam.

Bila kita perhatikan, masih banyak para suami yang melupakan pengajaran agama kepada istri dan keluarganya. Padahal itu merupakan hak isteri. Ada sebagian lagi yang tidak mempergauli isteri dengan cara yang ma'ruf, semisal berlaku kasar, dll. Pun demikian dengan para isteri. Ada yang tidak berterima kasih kepada suaminya. Ada sebagian lagi tidak mentaati suami, dll. Hal-hal seperti inilah yang seharusnya diperbaiki. Tidak ada jalan lain kecuali dengan melihat dan merujuk bagaimana aturan Islam menjelaskan tentang masalah pernikahan.

Maka dari itu -sekali lagi- bahwa untuk menikah memang diperlukan ilmu.





Ringkasan buku ini dibuat oleh Chandraleka
di Depok, 19 November 2007




Panduan Lengkap Shalat Tahajjud

... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul : Panduan Lengkap Shalat Tahajjud
Penulis : Muhammad bin Su'ud al 'Arifi
Pengedit Isi : Arman bin Amri, Lc
Penerbit : Pustaka Ibnu Katsir
Cetakan : Kelima - Maret 2007
Halaman : xiv + 258


Shalat tahajjud merupakan shalat yang paling utama setelah shalat wajib. Begitu banyak keutamaan-keutamannya sebagaimana disebutkan dalam Al Qur'an dan juga hadits Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam. Diantaranya

"Dan pada sebagian malam hari bershalat tahajjudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Rabb-mu mengangkatmu ke tempat yang terpuji." (Al Israa' : 79).

Dalam buku ini Anda akan mendapatkan penjelasan yang meluas tentang shalat tahajjud. Diantaranya keutamaannya, manfaatnya, faktor yang memudahkan shalat tahajjud, dll. Di samping itu disertakan pula pembahasan tentang shalat witir. Yang juga menarik untuk disimak adalah pembahasan tentang gambaran Nabi shallallahu'alaihi wa sallam, para shahabat dan juga para salafush shalih dalam melewatkan malam mereka dengan tahajjud. Mereka melewatkannya dengan penuh kekhusyu'an. Sampai-sampai Al Hafizh Ibnu 'Asakir meriwayatkan bahwa Imam asy Syafi'I menangis tiada hentinya ketika membaca ayat-ayat dalam surat Al Mursalat karena penghayatan yang begitu dalam.

Semoga dengan membaca buku ini semakin memantapkan hati untuk melewatkan malam kita dengan tahajjud. Karena memang tidak patut untuk dilewatkan begitu saja. Semoga Allah menolong kita.

Berikut saya kutipkan sebagian dari buku tersebut dengan meringkasnya.



[Keutamaan Shalat Malam dan Anjurannya]
---------------------------------------
Di dalam banyak ayat, Allah Subhanahu Wa Ta'ala menganjurkan kepada Nabi-Nya yang mulia untuk melaksanakan shalat malam. Antara lain adalah:

"Dan pada sebagian malam hari shalat Tahajjudlah kamu..." (QS. Al Israa' : 79).

"Dan bersabarlah dalam menunggu ketetapan Rabb mu, maka sesungguhnya kamu berada dalam penglihatan Kami, dan bertasbihlah dengan memuji Rabb mu ketika kamu bangun berdiri, dan bertasbihlah kepada Nya pada beberapa saat di malam hari dan waktu terbenamnya bintang bintang (di waktu fajar)." (QS. Ath Thuur: 48-49).


Allah pun memuji para hamba-Nya yang shalih yang senantiasa melakukan shalat malam dan bertahajjud, Allah berfirman:

"Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam; dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah)." (QS. Adz Dzaariyaat: 17-18).

Ibnu 'Abbas radhiyallahu'anhuma mengatakan, "Tak ada satu pun malam yang terlewatkan oleh mereka melainkan mereka melakukan shalat walaupun hanya beberapa raka'at saja."

Al Hasan al Bashri berkata, "Mereka melakukan shalat malam dengan lamanya dan penuh semangat hingga tiba waktu memohon ampunan pada waktu sahur."

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfiman dalam memuji dan menyanjung mereka:

"Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, sedang mereka berdoa kepada Rabb nya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebagian dari rizki yang Kami berikan kepada mereka. Seorang pun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu (bermacam macam nikmat) yang menyedapkan pandangan mata, sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan." (QS. As Sajdah: 16-17).

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, "Yang dimaksud dengan apa yang mereka lakukan adalah shalat malam dan meninggalkan tempat tidur serta berbaring di atas tempat tidur yang empuk."

Al 'Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, "Cobalah renungkan bagaimana Allah membalas shalat malam yang mereka lakukan secara sembunyi dengan balasan yang Ia sembunyikan bagi mereka, yakni yang tidak diketahui oleh semua jiwa. Juga bagaimana Allah membalas rasa gelisah, takut dan gundah gulana mereka di atas tempat tidur saat bangun untuk melakukan shalat malam dengan kesenangan jiwa di dalam surga."



[Faktor-Faktor yang Memudahkan Shalat Tahajjud]
-----------------------------------------------
1. Menjauhi perbuatan dosa dan maksiat
2. Tidak meninggalkan tidur siang karena itu adalah sunnah
Al Hasan al Bashri bila datang ke pasar dan mendengar hiruk pikuk orang orang di sana, ia berkata, "Aku mengira malam mereka adalah malam yang buruk (karena tidur nyenyak dan tidak bertahajjud), mengapa mereka tidak tidur tengah hari?"

3. Tidak memperbanyak makan
4. Tidak membebankan fisik di siang hari
5. Mengamalkan sunnah saat tidur



[Beberapa Gambaran Mengenai Qiyaamul Lail]
------------------------------------------
** Keadaan Salafush Shalih di Malam Hari **

9. Imam Malik bin Anas rahimahullah.
Al Mughirah berkata, "Aku pernah keluar pada suatu malam setelah orang orang benar benar telah tertidur, lalu aku melintasi Malik bin Anas, aku melihatnya tengah berdiri melakukan shalat. Tatkala dia selesai dari bacaan al Faatihah, dia mulai membaca surat at Takaatsur:

'Bermegah megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatan itu), dan janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui. Janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin, niscaya kamu benar benar akan melihat Neraka Jahiim, dan sesungguhnya kamu benar benar akan melihatnya dengan 'ainul yaqin, kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah megahkan di dunia itu).'

Lalu dia menangis cukup lama dan kemudian dia pun mengulangi ayat ini dan kembali menangis. Apa yang aku dengar dan aku lihat dari sosok Malik ini telah membuatku melupakan keperluanku yang membuatku keluar untuknya. Tiada henti hentinya aku berdiri, sedangkan dia tetap mengulang ulang ayat tersebut dan menangis hingga terbit fajar. Tatkala dia melihat fajar telah jelas, barulah dia ruku'. Kemudian aku pulang ke rumahku, lalu aku berwudhu' dan kemudian pergi ke masjid, tiba tiba Malik sudah berada di tempatnya (di masjid) dan jama'ah ada di sekelilingnya. Tatkala memasuki waktu Shubuh, aku melihat pada wajahnya tampak cahaya dan keindahan darinya."



[PERSONAL VIEW]
---------------
Salah satu hal yang menarik dari buku ini adalah gambaran shalat malam yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam, para shahabat dan juga para salafush shalih. Mereka begitu bersemangat, khusyuk, dalam melakukan shalat tahajjud. Ditambah lagi mereka begitu menghayati dan meresapi ayat demi ayat yang mereka baca. Begitu menghayatinya sampai sampai mereka menangis. Bahkan Imam asy Syafi'i menangis hingga beliau pingsan, sebagaimana diriwayatkan oleh al Hafizh Ibnu 'Asakir. Demikian pula keadaannya pada 'Umar bin 'Abdul 'Aziz rahimahullah, ketika membaca surat Al Qaari'ah. Dan lain lain.

Diri kita ini masih begitu sangat jauh bila harus beribadah seperti ibadahnya para salafush shalih. Bahkan tanpa pertolongan Allah, shalat malam pun masih terasa berat. Semoga Allah menolong kita agar bisa melewatkan malam dengan shalat tahajjud. Satu ibadah yang bisa mengangkat kita ke tempat yang terpuji, sebagaimana janji Allah dalam Surat Al Israa.

"Dan pada sebagian malam hari bershalat tahajjudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Rabb-mu mengangkatmu ke tempat yang terpuji." (Al Israa' : 79).





Ringkasan buku ini dibuat oleh Chandraleka
di Depok, 11 November 2007





Wednesday, November 7, 2007

Apa Kata Imam Syafi'i Tentang Meluruskan & Merapatkan Shaf Shalat

Judul : Apa Kata Imam Syafi'i Tentang Meluruskan & Merapatkan Shaf Shalat
Penulis : Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa
Penerbit : Pustaka Abdullah
Cetakan : Pertama, Juli 2007
Halaman : ii + 80

Bila kita perhatikan kondisi shaf shalat berjama'ah sekarang ini, kebanyakan
tidak rapat dan tidak lurus. Sehingga hampir di kebanyakan masjid di negeri ini
tidak mengamalkan sunnah yang mulia ini. Kenapa hal ini bisa terjadi?
Bisa jadi salah satu sebabnya adalah karena kebanyakan kaum muslimin sendiri
tidak memahami bagaimana cara merapatkan dan meluruskan shaf.

Buku kecil ini memuat penjelasan tentang cara bagaimana meluruskan dan
merapatkan shaf dalam shalat. Dengan meluruskan dan merapatkan shaf semoga
menjadi jalan untuk persatuan kaum muslimin. Karena dalam hadits dijelaskan
bahwa shaf yang tidak lurus maka Allah akan jadikan perselisihan diantara kaum
muslimin.





Berikut saya kutipkan sebagian dari buku ini dengan meringkasnya.


[HADITS-HADITS SEPUTAR MASALAH SHAF]
------------------------------------

** HADITS PERTAMA:
Artinya: Dari Anas ia berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:
Luruskanlah shafmu, dan hendaklah kamu merapatkannya; karena sesungguhnya aku
dapat melihatmu dari belakang punggungku.

Anas berkata: Dan saya melihat bahwa para Shahabat saling merapatkan bahu-bahu
mereka dengan bahu yang ada disebelahnya, dan mereka juga merapatkan kaki-kaki
mereka dengan kaki yang ada disebelahnya. (Muttafaq 'alaihi: Bukhari no. 725 dan
Muslim no. 434, tetapi lafazhnya agak sedikit berbeda dengan apa yang disebutkan
oleh Imam Syirazi di atas).

** HADITS KEEMPAT:
Artinya: Dan dari Nu'man bin Basyir, ia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah
Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:
Hendaklah kamu benar-benar meluruskan shafmu, atau (kalau tidak; maka) Allah
akan jadikan perselisihan di antaramu. Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
(Muttafaq 'alaihi: Bukhari no. 717 dan Muslim no. 436).

Dan dalam salah satu riwayat Muslim (disebutkan sebagai berikut):
Bahwasannya Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam biasa meluruskan shaf shalat
kami, seakan-akan beliau meluruskan busur panah yang lurus, sehingga beliau
Shallallahu'alaihi wa sallam tahu bahwa kami telah memahami perintah beliau
Shallallahu'alaihi wa sallam untuk meluruskan dan merapatkan shaf itu.

Pada suatu hari ketika beliau Shallallahu'alaihi wa sallam keluar dari rumahnya
untuk mengimami kami shalat, dan beliau Shallallahu'alaihi wa sallam sudah
hampir akan bertakbir, maka beliau Shallallahu'alaihi wa sallam melihat seorang
laki-laki (dari kami) yang tidak meluruskan shafnya dengan memajukan dadanya
dari yang ada di sebelahnya di shaf itu; maka beliau Shallallahu'alaihi wa
sallam bersabda: Wahai hamba-hamba Allah! Kamu harus benar-benar meluruskan
shafmu, atau (bila tidak;) maka Allah akan menjadikan hati-hatimu berselisih.


[PERNYATAAN TEGAS PARA ULAMA SYAFI'IYYAH TENTANG
MELURUSKAN DAN MERAPATKAN SHAF SHALAT BERJAMA'AH]
-------------------------------------------------
KE-5: AL 'ALLAMAH IBNU HAJAR AL HAITAMI
Al 'Allamah Ibnu Hajar al Haitami di dalam kitab Tuhfatul Muhtaj Bi Syarhil
Minhaj (V:119) menyebutkan:
Di dalam hal ini juga disunnahkan bagi setiap orang setelah dikumandangkannya
qamat untuk memerintahkan makmum meluruskan shafnya, terlebih lagi bagi seorang
imam, seperti dengan mengucapkan: "Luruskanlah shafmu, semoga Allah merahmatimu"
dan imam juga dianjurkan untuk melihat ke kanan dan ke kiri (untuk
memperhatikan, apakah makmum telah meluruskan dan merapatkan shaf atau belum?).
Apabila masjid tersebut luas, maka imam boleh menugasi seseorang untuk
memerintahkan makmum meluruskan dan merapatkan shaf mereka, dan orang itu
bertugas mengelilingi makmum atau juga dengan cara memerintahkan makmum dengan
suara yang dapat didengar oleh mereka yang berada di belakang. Dan siapa saja
dari makmum yang melihat terdapat kekosongan di shaf, maka disunnahkan baginya
untuk memerintahkan makmum yang lain meluruskan dan merapatkan shaf.


[PERSONAL VIEW]
---------------
Alhamdulillah, buku ini memberikan banyak faedah yang bermanfaat kepada kita.
Diantaranya adalah perintah dari Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam untuk
meluruskan dan merapatkan shaf. Dari ini pun kita mengetahui tentang bagaimana
cara merapatkan dan meluruskan shaf. Yaitu dengan merapatkan bahu dengan bahu,
lutut dengan lutut, dan kaki dengan kaki. Amat disayangkan bila kebanyakan kaum
muslimin meninggalkan sunnah yang mulia ini. Yaitu enggan merapatkan dan
meluruskan shaf. Maka dari itu tidak heran bila hati-hati kaum muslimin tidak
bersatu, sebagaimana yang diungkapkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihi wa
sallam. Maka dari itu patutlah kita untuk menghidupkan sunnah dalam merapatkan
dan meluruskan shaf. Yang dengan itu bisa menjadi jalan untuk persatuan kaum
muslimin.

Demikian ringkasan ini, yang dibuat untuk meraih simpati Allah Jalla wa 'Ala.
Semoga terhitung sebagai upaya menghidupkan Sunnah disaat kebanyakan orang
meninggalkannya. Amiin.


Ringkasan buku ini dibuat oleh Chandraleka
di Depok, 04 November 2007

Friday, July 13, 2007

Adab Buang Air dan Mandi

Judul : Adab Buang Air dan Mandi
Penulis : Dr. Sa'id bin 'Ali bin Wahf Al Qahthani
Penerjemah : Mukhlisin Ibnu Abdurrohim
Penerbit : Irsyad Baitus Salam - Bandung
Cetakan : II, November 2003
Halaman : 136


Masih banyak diantara kaum muslimin yang tidak paham aturan mandi wajib di dalam Islam. Apa yang menyebabkannya dan tata cara mandinya. Padahal ini termasuk perkara yang cukup penting dan perlu diketahui berkaitan dengan ibadah.


Berikut saya kutip dari sebuah buku karya Dr. Sa'id bin 'Ali bin Wahf Al Qahthani, tentunya dengan meringkasnya. Kemudian tidak semua hadits yang ada saya kutipkan di ringkasan ini. Penjelasan yang lebih luas dapat Anda jumpai pada buku tersebut.



[BAB HAL HAL YANG MEWAJIBKAN MANDI]
-----------------------------------
1. Keluar mani
Keluar mani menyebabkan seseorang wajib mandi. Hal ini berdasarkan hadits - hadits berikut:
Dari Abu Sa'id Al Khudri radhiyallahu'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam, beliau bersabda:

"Sesungguhnya air itu dari air (wajib mandi karena keluar air mani)." (HR. Muslim).


Dari 'Ali bin Abu Thalib radhiyallahu'anhu, dari Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Apabila engkau melihat madzi yang keluar, bersihkanlah kemaluanmu dan wudhu'lah sebagaimana wudhu' yang biasa dilakukan sebelum mengerjakan shalat. Jika engkau mengeluarkan mani, mandilah." (HR. Abu Dawud. Dishahihkan Albani dalam Shahih Abi Dawud I/40/190 dan dalam Irwa'ul Ghalil I/162).


2. Bertemunya dua kemaluan
Hal ini berdasarkan hadits berikut:

Dari 'Aisyah radhiyallahu'anha, ia berkata: "Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: 'Apabila seorang suami duduk di antara empat anggota badan istrinya, lalu kemaluannya bertemu dengan kemaluan istrinya, wajib bagi keduanya mandi.' " (HR. Muslim).


3. Masuk Islam
Orang kafir -baik kafir asli maupun kafir karena murtad- yang masuk Islam, wajib baginya mandi. Hal ini berdasarkan hadits berikut:

Dari Qais bin 'Ashim radhiyallahu'anhu, ia berkata: "Saya pernah datang kepada Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam ketika saya hendak masuk Islam. Beliau lalu menyuruhku mandi dengan air dan daun bidara." (HR. Abu Dawud, Nasa'i, Tirmidzi, dan Ahmad. Tirmidzi berkata: "Ini adalah hadits hasan." Dishahihkan Albani dalam Irwa'ul Ghalil I/163).


4. Matinya orang Islam, selain mati syahid di medan jihad
Matinya orang Islam -selain mati syahid di medan jihad- juga termasuk sebab wajibnya mandi. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu'anhuma, bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam pernah bersabda tentang orang yang jatuh dari untanya di 'Arafah, lalu mati ketika masih memakai pakaian ihram:

"Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara dan kuburkanlah dia berikut kedua pakaian ihramnya." (HR. Bukhari - Muslim).


5. Haidh
Seorang wanita yang telah selesai haidh wajib atasnya mandi, dan berhentinya haidh merupakan syarat sahnya mandi.

Dari 'Aisyah radhiyallahu'anha, bahwa Fathimah binti Abu Hubaisy pernah mengalami istihadah, lalu ia menanyakannya kepada Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam. Beliau bersabda: "Istihadhah adalah darah yang keluar dari urat, bukan darah haidh. Oleh karena itu, jika haidhmu datang, tinggalkanlah shalat; dan apabila haidhmu telah berhenti, mandilah dan kerjakanlah shalat." (HR. Bukhari - Muslim).


6. Nifas
Seorang wanita yang telah selesai nifas diwajibkan mandi, dan berhentinya darah nifas merupakan syarat sahnya mandi.Diantara dalil dalil yang menjelaskan bahwa darah nifas adalah darah haidh adalah sabda Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam kepada 'Aisyah radhiyallahu'anha tatkala ia mengalami haidh:

"Ada apa denganmu? Apakah engkau sedang nifas?" (HR. Bukhari - Muslim).

Para ulama' telah bersepakat bahwa wanita yang telah berhenti dari nifas wajib baginya mandi sebagaimana wanita yang telah berhenti dari haidh.



[BAB SIFAT MANDI DAN TATA CARANYA]
----------------------------------
Sifat mandi yang sempurna dan tata caranya yang mencakup semua hal, baik yang wajib maupun yang sunnah, adalah sebagai berikut:

1. Niat dalam hati
2. Membaca basmalah
3. Mencuci kedua telapak tangan tiga kali
4. Membersihkan kemaluan dengan tangan kiri
5. Membersihkan tangan kiri
6. Berwudhu' secara sempurna
7. Menyela nyelai rambut secara merata dan menyiram kepala tiga kali
8. Meratakan air keseluruh tubuh
9. Berpindah dari tempat semula, lalu membasuh kedua kaki
10. Tidak mandi di air yang tidak mengalir



[PERSONAL VIEW]
---------------
Banyak hal yang perlu diketahui oleh kaum muslimin agar bisa hidup sesuai dengan aturan Islam. Diantaranya adalah cara mandi wajib dan hal - hal yang menyebabkan seseorang harus melakukan mandi wajib. Maka dari itu memang seorang muslim perlu dan memang harus mempelajari Islam. Perlu dan harus menuntut ilmu. Alhamdulillah, sebagian kaum muslimin di negeri ini giat menuntut ilmu ilmu Islam. Saya harap, Anda pun giat pula dalam menuntut ilmu ilmu Islam.


Semoga ringkasan ini bermanfaat buat kaum muslimin. Dan terhitung menolong agama Allah, yang dengan itu Allah berkenan menolong saya. Amiin.



Ringkasan buku ini dibuat oleh Chandraleka
di Depok, 14 Juli 2007

Monday, April 30, 2007

Tuntunan Shalat di Kala Sakit

... Ringkasan Buku...
http://buku-islam.blogspot.com


Judul : Tuntunan Shalat di Kala Sakit
Penulis : Dr. Sa'id bin Ali bin Wahf Al Qahthani
Penerjemah : Sufyan Al Atsary
Penerbit : At Tibyan - Solo
Cetakan : -
Halaman : 80 halaman


Bila Anda tidak pernah sakit dan yakin di masa depan tidak bisa sakit, maka Anda tidak perlu mengetahui cara shalat di kala sakit. Tetapi bila sebaliknya, maka sudah saatnya Anda mengetahui dan paham tentang cara cara shalat di saat kondisi tubuh Anda sedang lemah. Karena Allah tetap memerintahkan bagi setiap muslim untuk shalat meskipun dia sedang sakit.Tetapi Allah dengan sifat Nya yang Maha Penyayang, memberikan kemudahan dan keringanan bagi seorang muslim yang sedang sakit dalam melaksanakan shalat. Inilah yang dibahas di buku ini. Dr. Said bin Ali bin Wahf Al Qahthani membagi buku ini menjadi delapan bahasan, yaitu:
Pertama
Definisi sakit

Kedua
Kesabaran orang yang sakit dan harapan balasan yang baik di sisi Allah

Ketiga
Seorang muslim memohon ampunan dan keselamatan kepada Allah (di dunia dan akhirat, bukan memohon cobaan atau musibah)

Keempat
Memanfaatkan masa sehat untuk memperbanyak amal shalih; (agar tertulis sempurna untuknya ketika dia tidak mampu melakukan amal)

Kelima
Kemudahan dan kelonggaran yang diberikan oleh syari'at Islam serta kelengkapannya

Keenam
Tata cara bersuci bagi orang yang sakit

Ketujuh
Tata cara shalat bagi yang sakit

Kedelapan
Shalat di kapal laut, pesawat, kereta, mobil, atau hewan tunggangan

Kemudian, Syaikh membuka buku ini dengan hadits (yang artinya), "Shalatlah dengan cara berdiri, jika kamu tidak mampu maka sambil duduklah, jika kamu tidak mampu maka berbaringlah ke satu sisi." (HR. Bukhari).

dan juga ayat (yang artinya),
"Maka bertaqwalah kalian kepada Allah menurut kesanggupan kalian." (AtTaghaabun: 16).

Pada ringkasan ini saya bawakan dari bab ketujuh yaitu Tata Cara Shalat BagiYang Sakit. Karena alasan agar ringkasnya tulisan ini, maka saya hanya menyertakan beberapa point saja, dan hanya membawakan sebagian footnote yang ada. Selain itu takhrij hadits yang ada di buku ini tidak saya sertakan semuanya.Inilah Tata Cara Shalat Bagi yang Sakit.

[Tata Cara Shalat Bagi Yang Sakit]
----------------------------------
1. Orang yang sakit yang tidak mengkhawatirkan sakitnya bertambah parah wajib untuk melakukan shalat fardhu dengan berdiri. Berdasarkan firman AllahTa'ala:"Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'." (Al Baqarah: 238).

2. Jika orang yang sakit mampu berdiri ketika shalat dengan memakai tongkat atau bersandar di dinding atau orang di sampingnya, maka dia harus berdiri. Berdasarkan hadits Wabishah radhiyallahu'anhu dari Ummu Qais radhiyallahu'anha:

"Bahwasannya ketika Rasulullah Sallallahu'alaihi wa sallam telah menua dan gemuk, beliau meletakkan tiang di tempat shalat beliau sebagai tempatbersandar." (Dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud I/264dan al Ahadits Ash Shahihah hadits no. 319).

5. Orang sakit yang jika berdiri membuat sakitnya bertambah parah atau mendapatkan kesulitan yang amat sangat ataupun beresiko maka hendaklah dia shalat sambil duduk. Berdasarkan firman Allah Ta'ala:

"Maka bertaqwalah kalian kepada Allah menurut kesanggupan kalian." (AtTaghaabun: 16).
"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya."(Al Baqarah: 286).

6. Jika orang yang sakit shalat sambil duduk, maka posisi yang paling afdhal adalah bersila sebagai ganti berdiri dan sah jika dia ruku' dalam keadaan bersila, karena orang yang ruku' itu berdiri. Berdasarkan hadits Aisyah radiyallahu'anha dia berkata:

"Aku pernah melihat Nabi Sallallahu'alaihi wa sallam shalat sambil dukukbersila." (An Nasaa'i hadits no. 1662. Dishahihkan oleh Al Albani dalamShahih An Nasaa'i I/538).

7. Jika orang yang sakit tidak mampu shalat sambil duduk, hendaklah dia shalat sambil berbaring menghadapkan wajahnya ke arah kiblat, dan posisi paling afdhal adalah berbaring ke sisi kanan. Berdasarkan hadits Imran radhiyallahu'anhu:
"Shalatlah dengan cara berdiri, jika kamu tidak mampu maka sambil duduklah,jika kamu tidak mampu maka berbaringlah ke satu sisi." (HR Al Bukhari no.1117.)

8. Jika orang yang sakit tidak mampu melakukan shalat sambil berbaring kesisi kanan, maka hendaklah dia berbaring terlentang dengan kedua kaki kearah kiblat. Berdasarkan hadits Imran bin Hushain radhiyallahu'anhuma dari Nabi Sallallahu'alaihi wa sallam bahwa beliau berkata padanya:

"Shalatlah dengan cara berdiri, jika kamu tidak mampu maka sambil duduklah,jika kamu tidak mampu maka berbaringlah ke satu sisi." (HR. Bukhari no.1117).

9. Jika orang yang sakit kesulitan untuk shalat menghadap kiblat dan tidak ada yang membantunya untuk menghadapkannya ke arah kiblat, maka hendaklah dia shalat sebatas keadaannya.

11. Jika dia tidak mampu melakukan shalat dengan semua keadaan di atas, maka hendaklah dia shalat dalam hati.

14. Orang yang sakit wajib untuk menunaikan setiap shalat tepat pada waktunya dan melakukan semua hal wajib yang dia mampu. Jika berat atas nyamenunaikan semua shalat tepat pada waktunya, maka dia boleh menjama' shalat dzuhur dengan shalat ashar dan shalat maghrib dengan shalat isya', baik dengan cara jama' taqdim ... ataupun jama' ta'khir.

15. Orang yang sakit tidak diperbolehkan meninggalkan shalat dalam keadaan apapun selama akalnya masih sadar.... Dia wajib menunaikannya pada waktu yang telah disyari'atkan sebatas kemampuannya.

16. Jika orang yang sakit tertidur hingga lewat waktu shalat ataupun lupa, maka dia wajib menunaikannya ketika bangun dari tidurnya atau setelah mengingatnya.


[PERSONAL VIEW]
---------------
Sakit bukan merupakan halangan untuk melaksanakan shalat.
Tidak gugur kewajiban shalat karena sakit.
Orang yang sakit tetap harus melaksanakan shalat. Alhamdulillah, dalam Islam ada kemudahan. Bagi orang yang sakit maka diberikan keringanan keringanan. Misalnya bila seseorang tidak mampu berdiri, maka dapat mengerjakan shalat dengan duduk, karena memang tidak mampu untuk berdiri. Shalat harus dilakukan sesuai kemampuannya. Firman Allah Ta'ala (yang artinya)

"Maka bertaqwalah kalian kepada Allah menurut kesanggupan kalian." (AtTaghaabun: 16).
"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya."(Al Baqarah: 286).
"Allah menghendaki kemudahan bagi kalian, dan tidak menghendaki kesukaran bagi kalian." (Al Baqarah: 185).
"Dia sekali kali tidak menjadikan untuk kalian dalam agama suatu kesempitan." (Al Hajj: 78).

Dari buku ini pula kita dapat mengetahui bahwa dalam beragama itu kita perlu ilmu. Tidak bisa hanya berbekal semangat untuk beribadah tanpa ilmu. Bila tanpa ilmu, maka seseorang akan terbebani dirinya dengan memaksa diri dan bersikeras melakukan shalat dengan berdiri padahal dirinya tidak mampu untuk berdiri. Atau dengan memaksa dirinya untuk berwudhu dengan air, padahal kondisi dirinya akan semakin parah bila berwudhu. Dari buku ini ada pesan ilmiyah yang tersirat bahwa kita dalam beragama itu perlu ilmu, sehingga kita mengetahui bahwa dalam agama ini ada kemudahan. Sehingga kita tahu bahwa dalam agama ini ada keringanan. Jadi kenapa sebagian kaum muslimin tidak mau menuntut ilmu agama?

Ringkasan buku ini dibuat oleh Abu Isa Hasan Cilandak
di Depok, 26 April 2007

Monday, April 23, 2007

Thaharah Nabi - Tuntunan Bersuci Lengkap

... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul : Thaharah Nabi - Tuntunan Bersuci Lengkap
Penulis : Dr. Sa'id bin Ali bin Wahb Al Qahthani
Penerjemah : Abu Shafiya
Penerbit : Media Hidayah - Yogyakarta
Cetakan : Pertama, Juni 2004
Halaman : 192 halaman


Buku ini cukup ringkas dan padat yang memuat hal hal yang perlu diketahui oleh seorang muslim tentang masalah thaharah. Inilah yang dibahas dalam buku ini.

Bahasan Pertama
Pengertian Thaharah dan Macam macamnya

Bahasan Kedua
Macam macam Najis

Bahasan Ketiga
Amalan amalan yang Termasuk Fitrah


Bahasan Keempat
Adab Buang Air

Bahasan Kelima
Wudhu

Bahasan Keenam
Mengusap Khuf, Serban, dan Gips

Bahasan Ketujuh
Mandi

Bahasan Kedelapan
Tayamum

Bahasan Kesembilan
Haidh, Nifas, Istihadhah, dan Gangguan Kencing Terus




Kemudian di sini saya kutipkan salah satu pembahasannya -yaitu pembahasan ketiga- yang semoga bermanfaat buat kaum muslimin. Yaitu tentang Amalan yang termasuk fitrah. Saya bawakan dengan meringkasnya dan tidak menyertakan sebagian footnote yang ada di buku tersebut.



[Amalan Amalan yang Termasuk Fitrah]
------------------------------------
Fitrah di sini artinya amalan amalan atau perbuatan perbuatan. Para ulama berkata, "Fitrah ialah amalan amalan yang biasa dilakukan oleh para nabi 'alaihimush shalatu wa sallam. Tidak diragukan lagi, amalan amalan tersebut ada yang hukumnya wajib dan ada yang sunnah."

Amalan amalan yang termasuk fitrah adalah sebagai berikut:


1. KHITAN
Khitan ialah memotong kulup (kulit yang menutup pucuk penis) sehingga pucuk penis tersebut terlihat. Ini bagi laki laki. Adapun khitan bagi perempuan ialah memotong bagian atas daging yang berbentuk seperti jengger ayam yang terletak di bagian atas lubang vagina. Dianjurkan untuk tidak memotong keseluruhan daging tersebut, karena hal itu akan mengurangi kenikmatan ketika bersenggama. Ini berdasarkan perkataan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang disampaikan kepada tukang khitan perempuan di Madinah:

"Bila kamu mengkhitan seorang perempuan, potonglah sedikit saja, jangan kamu potong sampai habis, karena hal itu bisa membuat wajah berseri dan lebih terasa nikmat ketika bersenggama." (Hadits ini diriwayatkan ole habu Dawud (IV/368) dan Al Baihaqi. Lafazh di atas adalah yang terdapat dalam riwayat AL Baihaqi. Al Haitsami menyebutkan hadits tersebut dalam kitab Al Majma' (V/172). AL Albani menyebutkan banyak jalur periwayatan hadits tersebut. Dan dia berkata, "Kesimpulannya, hadits ini shahih dengan banyaknya jalur periwayatan dan adanya beberapa hadits pendukung. Wallahu'alam". Lihat juga kitab Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah (II/357).

Khitan hukumnya wajib bagi laki laki dan sunnah bagi perempuan, menurut pendapat yang benar di antara beberapa pendapat ulama.


2. MENCUKUR BULU KEMALUAN


3. MENCABUT BULU KETIAK


4. MENGGUNTING KUKU


5. MEMANGKAS KUMIS
Memangkas kumis hukumnya wajib. Memangkas kumis termasuk fitrah berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Lima hal yang termasuk fitrah: (1)khitan, (2)mencukur bulu kemaluan, (3)mencabut bulu ketiak, (4)memotong kuku, dan (5)memotong kumis." (Hadits ini diriwayatkan oleh Al Bukhari yang disyarah dalam kitab Fathul Bari (X/334) dan Muslim (I/221).)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menetapkan batas paling lama seseorang dibolehkan membiarkan bulu bulu tersebut. Anas radhiyallahu'anhu pernah berkata:

"Kami diberi batasan waktu dalam memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan, yaitu agar bulu bulu tersebut tidak dibiarkan lebih dari empat puluh malam." (HR. Muslim (I/222) dan An Nasai.).


6. MEMANJANGKAN JENGGOT
Memanjangkan jenggot hukumnya wajib. Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda:
"Selisihilah orang orang musyrik, yaitu lebatkanlah jenggot dan pangkaslah kumis!" (HR. Al Bukhari yang disyarah dalam kitab Fathul Bari (X/349) dan Muslim (I/222).).


Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda:
"Pangkaslah kumis dan panjangkanlah jenggot! Selisihilah orang orang majusi!" (HR. Muslim I/222).


Dari Ibnu Umar radhiyallahu'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda:
"Pangkas habislah kumis dan lebatkanlah jenggot!" (HR. Al Bukhari yang disyarah di kitab Fathul Bari (X/351) dan Muslim (I/222).).


Dalam sebuah hadits disebutkan ancaman bagi orang yang tidak mau memangkas kumisnya. Diriwayatkan dari Zaid bin Arqam radhiyallahu'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa yang tidak memangkas sebagian kumisnya maka bukan termasuk golongan kami." (HR. At Tirmidzi (V/93) hadits no. 2761. Hadits ini dinilai shahih oleh Al Albani dalam kitab Shahih An Nasai (I/5) dan kitab Shahih Al Jami' hadits no. 6409).).


7. BERSIWAK
Kita disunnahkan bersiwak pada setiap waktu. Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu'anha bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Bersiwak membuat mulut bersih dan membuat Allah senang."(HR. Al Bukhari yang disyarah dalam kitab Fathul Bari, tetapi tidak dengan sanad (IV/158) dan An Nasai (I/10). Hadis ini dinilai shahih oleh Al Albani dalam kitab Al Irwa' hadits no. 66 dan kitab Shahih An Nasai (I/4).).

Kita disunnahkan bersiwak pada beberapa keadaan sebagai berikut:
a. Bangun tidur
b. Setiap kali hendak berwudhu
c. Setiap kali hendak shalat
d. Ketika hendak masuk rumah
e. Ketika mulut kita mulai terasa berbau atau gigi kita terlihat kuning karena makanan atau minuman
f. Ketika hendak membaca Al Qur'an
g. Ketika hendak pergi ke masjid


8. MEMBERSIHKAN BARAJIM
Ada yang berkata, "Barajim ialah simpul simpul jari yang ada di punggung telapak tangan." Akan tetapi, ada juga yang mengatakan bahwa barajim adalah simpul simpul jari dan seluruh ruas ruasnya. Termasuk lingkup membersihkan barajim, kita membersihkan kotoran yang ada di belakang telinga dan membersihkan semua kotoran yang menempel di badan.(Lihat kitab Syarah Muslim karya Imam An Nawawi (III/150)).

Ada yang berkata, "Barajim ialah simpul simpul yang terdapat di punggung jari jari yang biasanya menjadi sarang kotoran." (Lihat kitab An Nihayah fi Gharib Al Hadits karya Ibnul Atsir (I/113)).


9. ISTINSYAQ
(Yaitu memasukkan / menghirup air dengan hidung dan mengeluarkannya kembali).


10. ISTINJA' DAN INTIDHAH
(Intidhah adalah memercikkan sedikit air ke kemaluan setelah berwudhu untuk menghilangkan was was. Lihat kitab An Nihayah fi Gharib Al Hadits (V/69) dan kitab Fathul Bari (I/338)).

Dari Aisyah radhiyallahu'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:

"Sepuluh perbuatan termasuk fitrah: (1)memangkas kumis, (2)melebatkan jenggot, (3)bersiwak, (4)istinsyaq, (5)memotong kuku, (6)membersihkan barajim, (7)mencabut bulu ketiak, (8)mencukur bulu kemaluan, (9)istinja' / intidhah."

Periwayat, Mush'ab lupa menyebutkan perbuatan yang kesepuluh. Dia berkata menambahkan, "... tetapi bukan berkumur kumur."
Iman An Nawawi berkata, "Qadhi 'Iyadh berkata, 'Barangkali perbuatan yang kesepuluh itu adalah khitan sebagaimana disebutkan dalam hadits lain termasuk dalam lima amalan yang termasuk fitrah.' " (Lihat kitab Syarah Shahih Muslim (III/150) karya Imam An Nawawi. Dalam kitab Fathul Bari (X/337), Ibnu Hajar menyebutkan bahwa perbuatan perbuatan yang termasuk fitrah jumlahnya ada tiga puluh.).

Istilah fitrah ada dua macam, yaitu fitrah yang berkenaan dengan hati dan fitrah yang berkenaan dengan perbuatan. Fitrah yangberkenaan dengan hati yaitu fitrah mengenal Allah Ta'ala, mencintai Nya, dan akan melebihkan Nya dari yang lain. Adapun fitrah yang berkenaan dengan perbuatan adalah perbuatan perbuatan sebagaimana disebutkan di atas dan hal hal yang semakna dengan perbuatan perbuatan tersebut. Jadi, fitrah jenis pertama merupakan pembersihan diri, jiwa, dan hati, sedangkan fitrah jenis kedua adalah pembersihan badan. Kedua duanya salilng berhubungan dan saling menguatkan.




[PERSONAL VIEW]
---------------
Buku ini memuat hal hal mendasar yang perlu diketahui oleh seorang muslim mengenai masalah thaharah. Dan memang dalam keseharian kita, kita akan mengalami hal hal tersebut. Maka dari itu sudah patut bagi kita untuk mengetahui masalah thaharah ini. Alhamdulillah, Syaikh Dr. Sa'id bin Ali bin Wahb Al Qahthani telah menyusunnya secara terstruktur, ringkas, dan padat sehingga kita tidak bingung dalam membahas masalah ini.

Dari buku ini pun kita mengetahui bahwa Islam sangat peduli dengan masalah kebersihan. Begitu pedulinya ajaran Islam dalam masalah kebersihan, sampai sampai masalah adab buang air dan mandi pun dijelaskan dalam Islam. Ini satu sisi yang menunjukkan kelebihan Islam dibanding ajaran agama yang lain. Umat umat agama lain tentu cemburu dengan kelebihan Islam ini.

Dari Salman (al Faarisiy), dia berkata: Telah berkata kepada kami orang orang musyrikin, "Sesungguhnya Nabi kamu itu telah mengajarkan kepada kamu segala sesuatu sampai sampai buang air besar!" Jawab Salman, "Benar!" (Hadits Shahih riwayat Muslim juz 1 hal. 154. Lihat Al Masaail Jilid I karya Ustadz Abdul Hakim hadits no. 36).

Bila dalam masalah adab buang air saja Islam telah membahasnya, maka mustahil Islam luput untuk membahas perkara lain yang lebih besar dan lebih penting dari itu. Salah satunya adalah jalan menuju kejayaan umat.






Ringkasan buku ini dibuat oleh Abu Isa Hasan Cilandak
di Depok, 21 April 2007

Friday, March 16, 2007

Karakter dan Kepribadian Rasulullah

... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com/


Judul asli : Asy Syama'il Al Muhammadiyyah
Penulis : Imam At Tirmidzi
Diringkas dan ditahqiq oleh : Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani
Edisi Indonesia
Penerjemah : Abu Umar Basyir dan Hawin Murtadho
Judul : Karakter dan Kepribadian Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam
Penerbit : At Tibyan - Solo
Halaman : 240

Ringkasan dan tahqiq yang dibuat oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani merupakan salah satu dari rangkaian mega proyek -sebagaimana beliau jelaskan di mukaddimah buku ini- dalam rangka "Mendekatkan Ajaran As Sunnah Ke Tengah Umat". Untuk itu beliau meringkas kitab Asy Syama'il Al Muhammadiyyah karya Imam At Tirmidzi. Kitab tersebut dipandang sebagai kitab terbaik yang menjelaskan seputar kehidupan Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam.


Isi buku tersebut memuat banyak hal tentang diri Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam, diantaranya :
- Bab tentang bentuk fisik Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam
- Bab tentang rambut Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam
- Bab tentang pedang Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam
- Bab tentang baju besi Nabi shallallahu'alaihi wa sallam
- Bab tentang surban Nabi shallallahu'alaihi wa sallam
- Bab tentang cara berjalan Nabi shallallahu'alaihi wa sallam
- Bab tentang cara duduk Nabi shallallahu'alaihi wa sallam
- Bab tentang cara hidup Nabi shallallahu'alaihi wa sallam
- Bab tentang cara makan Nabi shallallahu'alaihi wa sallam
- Bab tentang cara Nabi shallallahu'alaihi wa sallam berbicara
- Bab tentang cara tidur Nabi shallallahu'alaihi wa sallam
- Bab tentang tawadu' Nabi shallallahu'alaihi wa sallam
- Bab tentang akhlak Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam
- Bab tentang usia Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam
- Bab tentang wafat Nabi shallallahu'alaihi wa sallam

dan lain lain yang masih banyak sekali. Semuanya ada 55 bab. Dan ditutup dengan pembahasan pada bab 55 mengenai
- Bab tentang bermimpi melihat Nabi shallallahu'alaihi wa sallam



Berikut akan saya kutipkan sebagian isinya sebagai gambaran dari buku tersebut. Footnote, tahqiq dan takhrij dari Syaikh Albani tidak saya sertakan semata mata untuk ringkasnya tulisan ini. Semoga bermanfaat buat orang banyak.

[Bab 1 Riwayat Tentang Bentuk Fisik
Rasulullah Shallallahlu'alaihi wa sallam]
-----------------------------------------
(SHAHIH) 1. Dari Anas bin Malik berkata:"Rasulullah bukanlah seorang lelaki yang berperawakan terlalu tinggi dan tidak juga pendek, tidak putih sekali dan tidak juga coklat kulitnya, tidak keriting rambutnya dan tidak pula lurus. Allah mengutus beliau sebagai rasul di saat berumur empat puluh tahun, lalu tinggal di Makkah selama sepuluh tahun. Kemudian tinggal di Al Madinah sepuluh tahun pula, lalu wafat di penghujung umur enam puluhan, dan di kepala serta janggut beliau hanya terdapat dua puluh helai rambut yang sudah putih."

(SHAHIH) 2. Masih dari Anas bin Malik berkata:"Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bertubuh sedang, tidak terlalu tinggi dan tidak pula pendek, berbadan bagus, rambutnya tidak keriting dan tidak pula lurus, berwarna coklat, bila berjalan badannya condong ke depan."

(SHAHIH) 7. Dari Jabir bin Samurah berkata:"Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam adalah orang yang memiliki mulut agak lebar, mata yang bagus bentuknya serta bertumit kurus". Syu'baah berkata: "Aku pernah bertanya kepada Sammak: "Bermulut lebar, apa artinya?" Beliau menjawab: "Yakni mulut beliau besar ukurannya". Aku bertanya lagi: "Bermata bagus, apa artinya?" Beliau menjawab: "Yakni bahwa belahan mata beliau besar". "Lalu bertumit kurus, apa artinya?" Beliau menjawab: "Yakni sedikit daging tumitnya."

(SHAHIH) 10. Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu berkata:"Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam berkulit putih seolah olah tersepuh oleh perak, rambutnya ikal."

(SHAHIH) 12. Diriwayatkan bahwa Abu Ath Thufail menceritakan:"Aku pernah melihat Nabi shallallahu'alaihi wa sallam. Dan sekarang sudah tidak ada lagi yang tersisa di muka bumi ini orang yang pernah melihat beliau selain aku." Aku (perawi) bertanya: "Gambarkanlah kepadaku sosok beliau". Abu Ath Thufail melanjutkan: "Beliau berkulit putih, manis dan berperawakan sedang."


[Bab 23 Riwayat Tentang Cara Hidup
Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam]
-----------------------------------
(SHAHIH) 109. Dari Malik bin Dinar radhiyallahu'anhu, ia berkata:"Sedikitpun Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam tidak pernah merasa kenyang dengan roti, begitu pula dengan daging kecuali bila beliau makan bersama tamu."Malik menandaskan: Aku pernah bertanya kepada seorang lelaki badwi:"Apa arti kata dhafaf?" Ia menjawab: "Yakni menyantap makanan bersama orang lain."

(SHAHIH) 111. Dari Aisyah radhiyallahu'anha, ia berkata:"Kami keluarga Nabi Muhammad, pernah selama satu bulan tidak menyalakan api (memasak). Yang kami punya hanyalah kurma dan air saja."


[Bab 47 Riwayat Tentang Tawadhu'
Nabi shallallahu'alaihi wa sallam]
----------------------------------
(SHAHIH) 284. Dari Umar bin Al Khattab radhiyallahu'anhu, ia berkata Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:"Janganlah kalian mengkultuskan diriku sebagaimana umat Nashrani mengkultuskan Ibnu Maryam (Nabi Isa 'alaihissalam). Aku hanyalah seorang hamba, maka sebutlah : Hamba Allah dan Rasul Nya."

(SHAHIH) 289. Dari Anas radhiyallahu'anhu, ia berkata:"Tidak ada seorangpun yang lebih dicintai oleh mereka daripada Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam. Diriwayatkan bahwa apabila mereka melihat Rasulullah, mereka tidak mau berdiri (untuk penghormatan) karena mereka tahu betapa Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam tidak menyukainya."

(SHAHIH) 290. Masih dari Anas radhiyallahu'anhu juga ia berkata: "Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:"Seandainya dihadiahkan kepadaku tulang kaki kambingpun, pasti akan kuterima. Dan seandainya diundang untuk menyantap hidangan kaki kambing, aku juga pasti akan memenuhinya."

(SHAHIH) 293. Dari Amrah, ia berkata: "Ada yang bertanya kepada Aisyah: "Apa yang biasa dilakukan oleh Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam di rumahnya?" Aisyah menjawab:"Beliau tak ubahnya seperti manusia biasa, melipat kainnya sendiri, memerah susu sendiri dan juga mengurus dirinya sendiri."


[Bab 55 Riwayat Riwayat Tentang Bermimpi
Melihat Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam]
------------------------------------------------
(SHAHIH) 343. Dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu'anhu, dari Nabi shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:"Barangsiapa yang melihatku di dalam mimpi, berarti ia benar benar telah melihatku, karena setan tidak bisa menyerupai diri sebagai diriku."

(SHAHIH) 345. Dari Abu Malik AL Asyja'i dari ayahnya, ia berkata: Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam pernah bersabda:"Siapa yang melihatku dalam mimpinya, berarti benar benar telah melihatku."

(SHAHIH) 349. Dari Anas bahwa Nabi shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:"Barangsiapa yang telah melihatku dalam mimpi, berarti benar benar telah melihatku, karena setan tidak bisa menyerupai diri serupa denganku."

[PERSONAL VIEW]
---------------
Buku Karakter dan kepribadian Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam ini, bisa membantu kita dalam meneladani sisi sisi kehidupan Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam. Tepat sekali bila buku ini hadir ditengah tengah umat. Mengingat kenyataan sekarang ini masih banyak kaum muslimin yang menjadikan orang lain sebagai teladan. Meniru si fulan dalam pemikirannya; meniru si fulan dalam hal cara berpakaiannya; meniru si fulan dalam hal gaya rambutnya; meniru si fulan dalam hal cara bicaranya; dll.

Oleh karena itu buku ini perlu dibaca oleh kaum muslimin agar mengetahui peri kehidupan Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam. Untuk kemudian kita bisa mengupayakan diri agar bisa mencontoh cara cara Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam. Meski berat tetapi harus ada upaya. Selangkah demi selangkah.

Semoga apa yang dicita citakan oleh Syaikh Albani bisa terlaksana. Berkata beliau di bagian mukaddimah,"Sesungguhnya penulis berharap dengan tulus agar buku ini dapat menjadi acuan bagi seluruh kaum muslimin untuk mengenal budi pekerti Rasulullah yang mulia, akhlak, dan prilaku beliau yang luhur, sehingga mereka mampu mencontoh beliau, meniru akhlak beliau dan berjalan di atas cahaya ajaran beliau." (hal. 22).

Semoga Allah Jalla wa 'ala memberikan ganjaran pahala yang banyak kepada Imam At Tirmidzi yang telah menulis kitab Asy Syama'il Al Muhammadiyyah. Kemudian semoga Allah Jalla wa 'ala memberikan juga kepada Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani yang telah membuat ringkasan dan tahqiq atas buku Imam At Tirmidzi tersebut. Juga kepada seorang teman yang telah sudi menghadiahkan buku ini kepada saya. Amiin.

Saya berharap tulisan ini bermanfaat buat orang banyak. Amiin.


"Kami akan menulis apa apa yang telah mereka kerjakan dan bekas bekas yang mereka tinggalkan." (QS. Yasin: 11).


Ringkasan buku ini dibuat oleh Chandraleka
di Depok, 16 Maret 2007

Wednesday, January 10, 2007

52 Persoalan Sekitar Hukum Haid

Judul asli : 52 Su'alan 'an Ahkamil Haidh fis Shalat was Shiyam wal Hajj
Penulis : Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin
Edisi Indonesia : 52 Persoalan Sekitar Hukum Haid
Penerjemah : Muhammad Yusuf Harun
Penerbit : Darul Haq - Jakarta
Cetakan : VII, Maret 2006
Halaman : vii + 72


Buku ini cukup ringkas, memuat persoalan persoalan darah kebiasaan wanita. Yang dibagi dalam tiga pembahasan, yaitu:
- Hukum Hukum Haid dalam Shalat dan Puasa
- Hukum Hukum Kesucian dalam Shalat
- Hukum Hukum Haid dalam Haji dan Umrah

Kesemuanya disusun dalam bentuk soal jawab.
Mengingat ringkasnya pembahasan, saya kira dapat selesai dibaca dalam sekali duduk saja.

Berikut saya kutipkan sebagian yang ada dari buku tersebut sebagai gambaran isi bukunya. Dan saya kira juga bermanfaat buat kaum muslimin yang membaca ringkasan buku ini. Pertanyaan dan jawaban tidak saya ringkas tetapi saya kutip seperti apa yang ada di buku tersebut.




[2]
Soal:
Bagi wanita nifas, bila telah suci sebelum empat puluh hari, apakah wajib baginya berpuasa dan shalat?

Jawab:
Ya, bilamana wanita nifas telah suci sebelum 40 hari maka wajib baginya berpuasa bila pada bulan Ramadhan, dan wajib shalat, serta boleh bagi suami untuk menggaulinya karena dia dalam keadaan suci, tidak ada lagi sesuatu yang mencegah dari kewajiban berpuasa maupun kewajiban shalat dan boleh digauli.


[4]
Soal:
Seorang wantia yang haid atau nifas bila suci sebelum fajar, tetapi belum mandi kecuali setelah fajar, apakah puasanya sah atau tidak?

Jawab:
Ya, sah puasa wanita haid yang suci sebelum fajar dan belum mandi kecuali setelah terbit fajar. Juga wanita nifas, karena pada saat itu dia termasuk wanita yang berhak ikut berpuasa, keadaannya serupa dengan orang yang wajib mandi jinabat, tatkala fajar terbit dia masih dalam keadaan junub dan belum mandi, maka puasanya adalah sah. Berdasarkan firman Allah subhanahu wa Ta'ala:

"Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (Al Baqarah: 187).

Jika Allah mengizinkan untuk menggaulinya hingga nyata fajar, berarti mandi tidak terjadi kecuali setelah terbit fajar. Dan berdasarkan hadits Aisyah radhiyallahu'anha:

"Bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam suatu pagi pernah dalam keadaan junub karena menggauli istrinya, sedangkan beliau pun berpuasa."

Artinya: bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam tidak mandi junub kecuali setelah terbit fajar.


[5]
Soal:
Apabila seorang wanita merasakan adanya darah tapi belum keluar sebelum terbenam matahari, atau merasakan sakitnya datang bulan, apakah sah puasanya pada hari itu atau wajib melakukan qadha?

Jawab:
Apabila seorang wanita yang masih dalam keadaan suci merasakan tanda tanda akan datangnya haid, sedang ia dalam keadaan puasa, tetapi belum keluar kecuali setelah terbenam matahari; atau merasakan sakitnya haid tetapi belum keluar kecuali setelah terbenam matahari, maka sah puasanya pada hari itu dan tidak wajib mengulangi jika puasa fardhu, atau tidak sia sia pahalanya jika puasa sunat.


[15]
Soal:
Apakah wanita haid harus mengganti pakaiannya setelah suci, padahal pakaiannya itu tidak terkena darah atau barang najis?

Jawab:
Tidak harus baginya hal tersebut karena haid tidak menjadikan badan najis, tetapi darah haid menjadikan najis bagian yang terkenanya saja. Karena itu Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam menyuruh wanita yang pakaiannya terkena darah haid agar mencuci darah itu dan shalat dengan pakaiannya tadi.


[16]
Soal:
Ada wanita yang ketika datang bulan Ramadhan berikutnya belum menyelesaikan tanggungan puasa dari bulan Ramadhan yang lalu. Apa yang mesti ia lakukan?

Jawab:
Wajib baginya bertaubat kepada Allah dari perbuatan ini. Karena tidak boleh bagi siapa saja yang mempunyai tanggungan qadha' puasa Ramadhan, mengerjakannya nanti sampai datang bulan Ramadhan berikutnya tanpa ada halangan. Berdasarkan hadits dari Aisyah radhiyallahu'anha:

"Pernah aku mempunyai tanggungan puasa Ramadhan aku tidak bisa menggantinya kecuali pada bulan Sya'ban."

Ini menunjukkan, tanggungan puasa tidak boleh dikerjakan nanti setelah bulan Ramadhan yang kedua. Maka, hendaklah ia bertaubat kepada Allah dari perbuatannya dan mengganti puasa yang ditinggalkannya sesudah Ramadhan yang kedua.


[17]
Soal:
Jika seorang wanita mengalami haid pada pk. 01.00 siang umpamanya dan dia belum mengerjakan shalat Zhuhur, apakah dia harus mengqadha' shalat Zhuhur ini setelah suci?

Jawab:
Terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama dalam masalah ini. Ada yang berpendapat, dia tidak harus mengqadha' shalat itu karena dia tidak meremehkan, juga tidak berdosa karena boleh baginya mengerjakan shalat sampai pada akhir waktunya. Ada lagi pendapat yang mengatakan, dia harus mengqadha' shalat itu, berdasarkan keumuman sabda Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam:

"Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari shalat, maka dia telah mendapatkan shalat itu."

Dan sikap yang hati hati ialah mengqadha' shalat itu, karena hanya satu shalat saja dan tidak ada kesulitan dalam mengqadha'nya.


[19]
Soal:
Apa pendapat Anda tentang penggunaan pil pencegah haid agar dapat berpuasa bersama orang lain?

Jawab:
Saya sarankan untuk menghindari penggunaan pil semacam ini, karena efek sampingnya yang besar. Ini saya ketahui dari para dokter. Perlu dikatakan pada kaum wanita, hal ini adalah takdir Allah untuk para puteri Adam, maka terimalah dengan hati rela apa yang telah ditakdirkan Allah subhanahu wa Ta'ala dan berpuasalah bilamana tidak ada halangan. Jika ada halangan, maka janganlah berpuasa sebagai penerimaan apa yang ditakdirkan Allah.


[25]
Soal:
Seorang wanita kedatangan haid setelah masuk waktu shalat, apakah wajib baginya mengqadha' shalat itu jika telah suci, demikian pula jika telah suci sebelum habis waktu shalat?

Jawab:
Pertama. Jika wanita kedatangan haid setelah masuk waktu shalat wajib baginya, jika telah suci, mengqadha' shalat pada waktu dia haid bila dia belum mengerjakannya sebelum datangnya haid. Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam:

"Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari shalat, maka dia telah mendapatkan shalat itu."

Jadi, seandainya seorang wanita bisa mengerjakannya sekadar satu rakaat dari waktu shalat kemudian dia kedatangan haid sebelum mengerjakannya, maka jika dia suci nanti, wajib mengqadha'nya.

Kedua, Jika wanita suci dari haid sebelum habis waktu shalat, wajib baginya mengqadha' shalat tersebut. Seandainya dia suci pada saat sekadar satu rakaat sebelum terbit matahari maka wajib baginya mengqadha' shalat subuh. Atau suci sebelum terbenam matahari sekadar satu rakaat, maka wajib baginya mengqadha' shalat Ashar. Atau suci sebelum tengah malam sekadar satu rakaat, wajib baginya mengqadha' shalat Isya'. Namun kalau suci setelah tengah malam, tidak wajib baginya shalat Isya', tetapi dia berkewajiban shalat subuh bila telah masuk waktunya.

Firman Allah:
"Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang orang yang beriman." (An Nisa': 103).

Berarti tidak boleh bagi seseorang mengerjakan shalat di luar waktunya atau memulai shalat sebelum masuk waktunya.


[31]
Soal:
Kapan akhir waktu shalat Isya'? Dan bagaimana dapat mengetahuinya?

Jawab:
Akhir waktu shalat Isya' yaitu pertengahan malam. Ini diketahui dengan membagi antara terbenam matahari dengan terbit fajar menjadi dua. Paruh pertama merupakan habisnya waktu Isya' dan paruh malam yang kedua bukan waktunya, tetapi merupakan batas antara Isya' dan Shubuh.


[41]
Soal:
Ada wanita yang datang mengerjakan umrah. Setelah tiba di Mekah dia mendapatkan haid padahal mahramnya harus segera berangkat dan tidak ada seorang pun yang dapat menemaninya di Mekah. Apa hukumnya?

Jawab:
Wanita itu berangkat bersama mahramnya dan tetap berada dalam keadaan ihram, kemudian kembali lagi nanti bila telah suci. Ini jika berada di Saudi Arabia, karena bisa dengan mudah kembali dan tidak merepotkan, juga tidak perlu adanya paspor maupun hal hal lainnya. Akan tetapi, jika berasal dari luar Saudi Arabia dan susah untuk kembali lagi, maka hendaklah dia menahan atau membalut darahnya lalu mengerjakan thawaf, sa'i dan tahallul serta menyelesaikan umrahnya ini pada hari keberangkatannya, karena thawafnya ketika itu menjadi darurat, sedangkan sesuatu yang darurat membolehkan apa yang terlarang.




[PERSONAL VIEW]
---------------
Buku ini disajikan dalam susunan yang berbeda dengan kebanyakan buku yang ada, yaitu dalam bentuk soal jawab. Dengan susunan seperti itu memudahkan pembaca untuk memahami permasalahan hukum hukum seputar haid. Karena ringkasnya buku ini, insya Allah bisa menjadi titik awal untuk mengetahui tentang masalah hukum hukum seputar haid.

Saya kira permasalahan haid perlu dipahami oleh para akhwat yang memang mengalaminya. Dari mulai menentukan awal dimulainya haid sampai berakhirnya haid. Dan hal hal yang menyertainya. Karena ini berkaitan dengan ibadah mereka kepada Allah Jalla wa 'Ala. Dan tidak tertutup juga buat para ikhwan untuk mempelajari masalah haid. Karena istri istri mereka adalah seorang wanita, dan mungkin Allah
menghendaki mereka mempunyai anak anak perempuan. Bila para ikhwan tidak mengetahui permasalahan ini, maka bagaimana bisa memberikan jawaban dan mengarahkan istri istri dan anak anak perempuan mereka? Sedangkan mereka adalah pemimpin bagi kaum wanita?

Ringkasan buku ini dibuat oleh Chandraleka
di Depok, 03 Januari 2007


Chandraleka
Independent IT Writer

Agar Suami Disayang Istri

Judul asli : Min Akhtha'i al Azwaj
Penulis : Muhammad bin Ibrahim Al Hamd
Edisi Indonesia : Agar Suami Disayang Istri
Penerjemah : Ahmad Syaikhu
Penerbit : Pustaka At Tazkia - Jakarta
Cetakan : I, Mei 2005
Halaman : xii + 229

Buku ini menyebutkan kekeliruan-kekeliruan yang biasa dilakukan oleh seorang suami. Dengan maksud sebagai bahan introspeksi agar rumah tangga menjadi lebih harmonis. Meski perlu diingat bahwa tidak ada manusia yang sempurna. Tetapi alangkah baiknya bila suami tetap terus memperbaiki diri. Demikian juga dengan seorang istri. Harus terus memperbaiki diri.

Inilah kekeliruan kekeliruan yang disebutkan dalam buku tersebut. Saya sebutkan dengan meringkas penjelasannya.


1. Mengabaikan orang tua setelah menikah
2. Membiarkan hubungan antara istri dan mertua menjadi renggang
3. curiga terhadap istri

4. Miskin cemburu terhadap istri
Cemburu yang sehat sangat dianjurkan. Cemburu yang didasarkan pada akal sehat, cinta kasih dan saling percaya. Cemburu adalah perasaan mulia dari cinta sejati yang mendorong seorang hamba melindungi istrinya. Juga sebaliknya, mendorong istri untuk menjaga suaminya.

Cemburu adalah salah satu sifat pria yang mulia. Perasaan itu tidak boleh pudar dalam diri seorang pria, apa pun situasinya. Bahkan ketika ia tidak lagi mencintai istrinya. Kecemburuannya tetap kokoh, selama perempuan tersebut berstatus istrinya, dan karenanya jadi tanggung jawabnya. Perasaan cemburu membuat kedua belah pihak merasa dicintai. Masing masing lalu berusaha memperbarui, menumbuhkan, dan memelihara perasaan cinta.

5. Meremehkan istri

6. Menyerahkan komando rumah tangga pada istri
Suami adalah pemimpin. Mencintai bukan berarti mengikuti semua kemauan istri. Mencintai berarti bersama sama mengayuh sampan rumah tangga, dengan penuh cinta dan saling mengerti.

7. Merampas harta istri

8. Malas mengajari istri tentang Islam
Ini salah satu kekeliruan yang dilakukan oleh banyak suami. Suami malas mengajar, mendidik dan memahamkan istrinya dalam urusan agamanya. Jika istri bodoh dalam urusan agamanya, ia tidak mengetahui hak suaminya, tidak mampu mendidik anak anaknya dan merawat rumahnya dengan baik. Ia pun tidak beribadah pada Rabb nya dengan cara yang Dia ridhai.

Syaikh Muhammad Rasyid Ridha mengatakan, "Kewajiban atas suami, sebagai pemimpin rumah tangga adalah mendidik istri istrinya semaksimal mungkin agar mereka melaksanakan kewajibannya."
Syaikh Ridha melanjutkan, "Bagaimana mungkin wanita dapat menunaikan kewajiban dan hak jika mereka tidak mengetahuinya, baik secara umum maupun rinci? ... "

Suami hendaknya berupaya mengokohkan dalam hati istrinya rasa cinta pada Allah, takut dan harapan kepada Nya, merasakan pengawasan Nya, bertawakal dan senantiasa bertaubat pada Nya. Ia ajarkan hukum hukum bersuci dengan berbagai ragamnya, jinabat, hadats, haid, nifas dan lainnya.

Selanjutnya yang juga patut diperhatikan, seorang istri sangat terpengaruh dengan perilaku suaminya. Jika ia melihat suaminya sangat menyukai auratnya tertutup, iffah (menjaga kesucian diri), berakhlak dan rajin beribadah, sang istri pun bersegera melakukannya. Ia terdorong oleh semangat memenuhi perintah Rabb nya dan mencari ridha suaminya. Sebaliknya jika ia melihat suaminya meninggalkan hukum hukum agama dan adab berkeluarga, ia pun mengikuti suaminya demi menyenangkan hatinya.

9. Pelit terhadap istri
Salah satu hak istri atas suaminya adalah diberi nafkah secara ma'ruf. Maksud nafkah disini adalah harta yang diwajibkan atas suami untuk diberikan pada istrinya, seperti tempat tinggal, makanan, pengasuhan, pakaian, dan lain lainnya. Dengan begitu, kehormatan istri selamat dari pelecehan, kesehatan pun terjaga. Semua itu hendaknya dilakukan dalam batas batas kesanggupan.

Ibnu Qudamah berkata, "Memberikan nafkah pada istri adalah kewajiban, berdasarkan Al Qur'an, As Sunnah, dan ijma'. Allah berfirman:

"Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rizkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekadar) apa yang Allah berikan kepadanya." (Ath Thalaq: 7).

As Sarakhsi berkata, "Suami wajib memberikan nafkah menurut kadar kecukupan dan dinilai ma'ruf, yakni tidak kikir dan tidak berlebih lebihan."

Memberikan nafkah kepada istri lebih didahulukan daripada memberi nafkah pada orang lain. Ini dilalaikan oleh banyak orang. Abu Hurairah menuturkan sabda Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam:

"Satu dinar yang engkau nafkahkan di jalan Allah, satu dinar yang engkau nafkahkan untuk membebaskan budak, satu dinar yang engkau nafkahkan kepada orang miskin, dan satu dinar yang kamu nafkahkan pada keluargamu; maka yang paling besar pahalanya adalah apa yang engkau nafkahkan pada keluargamu." (HR. Muslim no. 995).

Istri tidak boleh menuntut nafkah melebihi kebutuhannya, atau membebani suaminya di luar kesanggupannya. Itu berarti menyusahkan dan membebani. Ketika istri diuji oleh suami yang kikir terhadapnya, lalu ia bersabar dan mengharapkan pahala, maka ia akan mendapat pahala dari Allah.

10. Mengejutkan istri setelah lama bepergian
Berikan kesempatan kepada istri untuk bersolek setelah Anda bepergian lama. Niscaya hasrat dan kasih sayang lebih bertahan lama.

Dalilnya adalah hadits riwayat Jabir. "Kami bersama Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam dalam suatu peperangan. Ketika kami telah tiba di Madinah, kami pergi untuk menemui istri kami. Rasulullah bersabda,

"Perlahan, jangan masuk pada malam hari -yakni Isya'- hingga ia menyisir rambut yang kusut, dan agar wanita yang ditinggal bepergian itu bisa berdandan." (HR. Muslim, No. 715; Abu Daud No. 2776; dan At Tirmidzi no. 1172).

Hikmah dilarangnya perbuatan ini, adalah agar hasrat terhadap istri tetap kuat. Sebab, suami tidak melihat suatu aib pada istrinya atau sesuatu yang mengurangi keindahannya. Misalnya, rambut acak acakan, tidak berhias, dan lainnya. Dengan memberi tahu terlebih dulu, suami dapat melihat istrinya tetap cantik karena telah berhias. Hatinya pun tetap gembira. Hasratnya pun tetap terjaga.

Ringkasnya, suami tidak semestinya datang menjumpai istrinya secara tiba tiba setelah bepergian jauh. Hal ini dalam rangka mengikuti sunnah, ... Saat ini, berbagai sarana tersedia. Seorang suami bisa berkomunikasi lewat telepon dan memberitahu istrinya bahwa ia akan datang pada hari dan waktu tertentu. Setelah mengetahui waktu kedatangan suaminya, istri pun berkewajiban untuk berdandan dan bersiap siap dengan sempurna untuk menyambutnya.

11. Hobi mencela dan mengkritik istri
12. Kurang berterima kasih kepada istri
Apa ruginya jika Anda memuji istri Anda karena kecantikannya dan kerajinannya? Apa ruginya jika Anda berterima kasih padanya atas suguhan yang ia siapkan untuk tamu Anda? Apa pula ruginya jika Anda menyatakan terima kasih Anda karena telah mengurus rumah dan anak anakmu, walaupun itu merupakan tugasnya, walaupun ia melakukannya sebagai kewajibannya? Semua itu dapat memperkuat kasih sayang antara suami istri.

13. Sering bertengkar
14. Lama meninggalkan istri tanpa alasan
15. Terlalu sibuk hingga jarang menemani keluarga
16. Bersikap kasar terhadap istri
17. Malas berhias untuk istri
18. Mengabaikan sunnah sebelum bercinta
19. Mengabaikan kesantunan dan etika bercinta
20. Mengumbar rahasia ranjang

21. Buta terhadap kondisi kejiwaan istri
Suami dituntut peka terhadap kondisi psikis sang istri. Dengan memahami kondisi istri, membantu suami bersikap secara tepat.

Ada juga suami yang tidak tahu problem problem alamiah wanita, baik ketika mengandung, haidh, nifas, dan lainnya. Ketika mengalaminya, kadang ia merasakan kesulitan dan kegelisahan. Apalagi ketika mengandung dan mengidam. Pada saat itu, istri menginginkan banyak hal.

Kadang pula ia tidak menyukai sesuatu, sehingga tidak tahan melihatnya atau menciumnya. Terkadang ia tidak menyukai rumahnya, suaminya, atau hal hal lain. Jika suami tidak mengerti hal itu, ia bisa saja beranggapan bahwa istrinya telah membencinya dan bosan dengannya. Kadang pula, suami lantas bersikap keras, dengan menceraikan istrinya. Ia tidak tahu sikap istrinya itu di luar keinginannya.

Karena itu, suami sepatutnya memahami masalah masalah ini agar tidak jatuh dalam kekeliruan kemudian menyesal. Saat itu, penyesalan tak lagi berguna. Jika ia tidak paham hal hal seperti ini, semestinya ia bertanya. Sebab, obat kebodohan adalah bertanya.

22. Menggauli istri ketika haid
23. Menggauli istri lewat dubur
24. Memukul istri tanpa alasan
25. Poligami dengan niat buruk
26. Tidak adil pada para istri
27. Terburu buru memutuskan cerai
28. Enggan menceraikan setelah mustahil berdamai
29. Mencela mantan istri
30. Mengabaikan anak usai bercerai
31. Habis manis sepah dibuang
32. Memandang hijau kebun tetangga.


[PERSONAL VIEW]
---------------
Buku ini bagus dibaca agar kita bisa mengetahui bagaimana menjadi suami yang baik. Tetapi upaya memperbaiki rumah tangga bukan hanya dari sisi suami saja. Harus dibarengi juga dengan upaya memperbaiki diri istri. Dengan begitu, niatan untuk membentuk keluarga yang sakinah mawaddah wa rahma atas dasar aturan aturan Islam bisa dilakukan dari dua arah. Yaitu suami dan istri sekaligus.

Ketika membaca buku ini, saya terdiam dan berpikir. Untuk kesekian kalinya -Alhamdulillah- saya semakin yakin pentingnya ilmu agama dalam beramal. Bahkan untuk berumahtangga pun kita harus punya ilmunya agar tidak banyak kekeliruan kekeliruan yang kita buat. Contoh yang menarik adalah kekeliruan sebagian suami sebagaimana dijelaskan pada point 10, yaitu mengejutkan istri setelah lama bepergian. Sebagian dari para suami mungkin mengira akan membuat 'surprise' (kejutan) dengan tiba tiba hadir dihadapan istrinya. Maksudnya mungkin baik -menurut perkiraan mereka- yaitu agar semakin bertambah rasa cinta diantara keduanya. Tetapi ini malah suatu kekeliruan. Tidak semestinya seorang suami menjumpai istrinya secara tiba tiba setelah bepergian jauh. Hendaknya memberi kabar dulu tentang kedatangannya, bisa dengan menelpon atau sms. Dengan itu, seorang istri punya waktu yang cukup untuk bersiap siap menyambut suaminya dengan baik. Inilah yang bisa menambah rasa cinta diantara suami istri.

Semoga Anda semakin yakin bahwa menuntut ilmu agama itu penting dan memang perlu...

Ringkasan buku ini dibuat oleh Chandraleka
di Depok, 29 Desember 2006

Chandraleka
Independent IT Writer