Tuesday, March 3, 2009

Temui Aku ... Di Telaga!

... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul : Temui Aku... Di Telaga!
Penulis : Armen Halim Naro
Penerbit : Pustaka Darul Ilmi
Cetakan : Pertama, Februari 2008 M
Halaman : vi+78



Buku ini berisi panduan dan motivasi berpegang teguh pada zaman keterasingan. Suatu zaman dimana sedikit orang orang yang berpegang pada al Haq.

Dalam ringkasan ini saya kutipkan sebagian isi dari buku tersebut. Dua pasal saja, yaitu tentang hadits ghurbah dan sifat sifat ghuraba' (orang orang yang asing). Hadits yang ada pada buku ini tidak saya sertakan semuanya semata mata untuk ringkasnya tulisan ini.




[HADITS GHURBAH (KETERASINGAN)]
---------------------------
Hadits keterasingan Islam dan kaum muslimin diriwayatkan dari berbagai jalan, baik yang mausul (sampai sanadnya kepada Nabi) maupun munqathi' (yang terputus) dengan beragam lafadz dan bermacam ungkapan.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu ia berkata: "Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Islam datang dalam keadaan asing, dan akan kembali asing, maka Thuba-lah (beruntunglah) bagi orang orang yang asing." [HR. Muslim 2/152 no. 232-145].

"Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu'anhuma berkata: Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Islam datang keadaan asing, dan akan kembali asing seperti semula, maka Thuba-lah (beruntunglah) bagi orang orang yang asing." Dia berkata: telah dikatakan siapa ghuraba' (orang orang asing?) Beliau menjawab: "Yang dirampas dari kabilahnya." [HR.
Ibnu Majah 2/1320 no. 3988, Darimi (2/211-312), Ahmad (1/398), Berkata Al Albani: Shahih, tanpa ucapan 'berkata' dan 'dikatakan'].

"Dalam riwayat Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu'anhuma, Dikatakan: "Siapa mereka, ya Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam?", beliau menjawab: "Orang orang yang baik, ketika manusia telah rusak." [HR. Abu Amr Ad-Dani di Sunan Waridah fil Fitan 1/25, al Ajurri di Ghuraba' hal. 21 dan yang lainnya, silahkan lihat; Silsilah Shahihah 3/267]



[SIFAT SIFAT GHURABA' (ORANG ORANG YANG ASING)]
-----------------------------------------------
Sangat penting kita mengetahui sifat sifat yang dimiliki oleh orang orang yang dipuji dan disanjung oleh Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam dalam banyak sabda beliau. Orang yang diceritakan oleh beliau beragama bagai memegang bara, tapi mereka adalah orang yang berbahagia... apa pula gerangan sifat mereka tersebut, orang yang bahagia di saat dia adalah orang yang sengsara... orang yang hidupnya penuh dengan tekanan tapi mereka adalah yang
paling lapang hidupnya, paling cerah mukanya.

Orang orang ghuraba' pada masa akhir zaman dialah muslim sejati dengan sifat sifat idealnya, sebagaimana mereka dalah muslim yang sebenarnya pada masa awal Islam. Jadi kalau seseorang hendak mencari kebenaran pada diri manusia, carilah pada mereka. Jika seseorang hendak mencari teman senasib dan sepenanggungan, bertemanlah dengan mereka. Jika seorang mencari panutan agar tidak tergelincir pada roda kehidupan, maka jadikanlah mereka sebagai
panutan.

Dari semua kumpulan hadits tentang mereka maka sifat yang menonjol pada mereka adalah sebagai berikut;

Mereka adalah orang yang shalih dan taat pada perintah agama. Engkau lihat dia bergerak dan berjalan ataupun diam, dia selalu meletakkan kakinya di atas hudud Allah Subhanahu wa Ta'ala, perhatiannya tidak lepas mana tempat suruhan agar ia laksanakan dan dimana tempat larangan agar ia tinggalkan.

Memang perhatiannya yang besar terhadap amar (tempat suruhan) dan nahi (tempat larangan) mengharuskannya untuk menuntut ilmu syariat, karena tidak akan mungkin mengetahui hal itu tanpa memiliki bashirah yang tajam dan ilmu yang mendalam tentang Al Qur'an dan Sunnah.

Perbedaannya dengan yang lain adalah dalam hal ini, memang banyak orang yang punya semangat seperti semangatnya, mempunyai niat baik seperti niatnya, akan tetapi sebanyak itu pula mereka tidak dituntun mendapatkan taufiq ilmu, sehingga mereka tergelincir.

Keshalihannya menuntunnya untuk mengenal Allah atau menurut sebagian orang, ma'rifah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dia tahu benar tempat tempat kemurkaan-Nya sebagaimana ia sangat tahu tempat tempat keridhaan-Nya. Ia tahu apa yang harus ia perbuat ketika ia tergelincir dalam melakukan kesalahan dan maksiat, bagaimana ia kembali dapat merebut kecintaan Allah kepadanya, bahkan ia dapat dengan kesalahan tersebut mendekatkan diri kepadaNya lebih dekat lagi daripada sebelum melakukan kesalahan dan maksiat. Sebagaimana orang tuanya Adam lebih dekat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala setelah memakan buah khuldi daripada sebelumnya.



[PERSONAL VIEW]
---------------
Saya masih ingat ketika di daerah saya para wanita yang memakai jilbab masih segelintir. Yang segelintir ini pun diterpa berbagai macam ujian dan cemoohan. Sama halnya dengan perihal memanjangkan jenggot di kalangan laki laki. Satu fenomena menarik yang lainnya adalah semakin banyaknya orang orang yang shalat dan meramaikan masjid. Demikian pula fenomena dari orang orang yang mulai rajin menuntut ilmu agama. Terutama dari kalangan para pemuda. Suatu fenomena yang membanggakan bagi orang orang yang berhati lurus mencintai Islam.

Kian hari jumlah mereka pun tidak bisa dibilang berkurang, meski masih sangat jauh dari hitungan mayoritas. Tetapi mereka yang minoritas ini termasuk orang orang yang beruntung karena berada di atas al Haq.


Demikian ringkasan ini semoga bermanfaat.






Ringkasan buku ini dibuat di Depok 16 Februari 2009
oleh Abu Isa Hasan Cilandak
Semoga Allah menolongnya, menolong para pembela Islam dan kaum muslimin

Wednesday, February 11, 2009

Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah

... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul : Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah
Penulis : Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Penerbit : Pustaka At Taqwa
Cetakan : Cet. IV, Juni 2008
Halaman : xii+303



Buku yang ditulis oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas ini memang layak menjadi bingkisan yang istimewa bagi siapa saja yang ingin menuju keluarga sakinah. Isinya berupa panduan panduan tentang pernikahan yang islami. Disertai pula dengan hak hak dan kewajiban yang perlu diperhatikan oleh pasangan suami istri. Juga tentang arahan apa yang harus dilakukan bila sang buah hati lahir. Pada bagian akhir disertakan tentang berbakti kepada kedua orang tua, suatu fundamen yang penting dalam rumah tangga suami istri.

Pada ringkasan ini saya kutipkan sebagian isi dari buku tersebut yaitu dari bab Tata Cara Pernikahan Dalam Islam. Hanya sebagian saja. Kemudian footnote pun tidak saya sertakan seluruhnya. Semoga menjadi perhatian bagi para ikhwan dan akhwat yang akan menikah, juga para wali dan orang tua yang anaknya akan menikah. Semoga pernikahannya sesuai dengan aturan Islam dan mendatangkan keberkahan dari Allah Jalla wa 'Ala.



[AQAD NIKAH]
-------------
Dalam aqad nikah ada beberapa syarat, rukun dan kewajiban yang harus dipenuhi, yaitu adanya: 1. Rasa suka sama suka dari kedua calon mempelai
2. Izin dari wali
3. Saksi saksi (minimal dua saksi yang adil)
4. Mahar
5. Ijab Qabul


[WALI]
-------------
Yang dikatakan wali adalah orang yang paling dekat dengan si wanita. Dan orang yang paling berhak untuk menikahkan wanita merdeka adalah ayahnya, lalu kakeknya, dan seterusnya ke atas. Boleh juga anaknya dan cucunya, kemudian saudara seayah seibu, kemudian saudara seayah, kemudian paman.

Ibnu Bathtal rahimahullah berkata, "Mereka (para ulama) ikhtilaf tentang wali. Jumhur ulama -diantaranya adalah Imam Malik, ats Tsauri, al Laits, Imam asy Syafi'i, dan selainnya- berkata, "Wali dalam pernikahan adalah 'ashabah (dari pihak bapak), sedangkan paman dari saudara ibu, ayahnya ibu, dan saudara saudara dari pihak ibu tidak memiliki hak wali."

Disyaratkan adanya wali bagi wanita. Islam mensyaratkan adanya wali bagi wanita sebagai penghormatan bagi wanita, memuliakan dan menjaga masa depan mereka. Walinya lebih mengetahui daripada wanita tersebut. Jadi bagi wanita, wajib ada wali yang membimbing urusannya, mengurus aqad nikahnya. Tidak boleh bagi seorang wanita menikah tanpa wali, dan apabila ini terjadi maka tidak sah pernikahannya.

Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:

"Siapa saja wanita yang menikah tanpa seizin walinya, maka nikahnya bathil (tidak sah), pernikahannya bathil, pernikahannya bathil. Jika seseorang menggaulinya, maka wanita itu berhak mendapatkan mahar dengan sebab menghalalkan kemaluannya. Jika mereka berselisih, maka sulthan (penguasa) adalah wali bagi wanita yang tidak mempunyai wali." (Hadits shahih:
Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2083). Hadits ini dishahihkan Syaikh al Albani dalam kitabnya Irwaa-ul Ghaliil (no. 1840)).

Persyaratan adanya wali ini berlaku bagi gadis maupun janda. Artinya, apabila seseorang gadis atau janda menikah tanpa wali, maka nikahnya tidak sah.

Tidak sahnya nikah tanpa wali tersebut berdasarkan hadits hadits di atas yang shahih dan juga berdasarkan dalil dari al Qur'anul Karim.

Allah Ta'ala berfirman (yang artinya):

"Dan apabila kamu menceraikan istri istri (kamu), lalu sampai masa 'iddahnya, maka jangan kamu (para wali) halangi mereka menikah (lagi) dengan calon suaminya, apabila telah terjalin kecocokan di antara mereka dengan cara yang baik. Itulah yang dinasehatkan kepada orang orang di antara kamu yang beriman kepada Allah dan hari Akhir. Itu lebih suci bagimu dan lebih
bersih. Dan Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui." (QS. al Baqarah: 232).

Ayat di atas memiliki asbaabun nuzul (sebab sebab turunnya ayat), yaitu satu riwayat berikut ini. Tentang firman Allah: "MAKA JANGANLAH KAMU (PARA WALI) MENGHALANGI MEREKA," al Hasan al Bashri rahimahullah berkata, Telah menceritakan kepadaku Ma'qil bin Yasar, sesungguhnya ayat ini turun berkenaan dengan dirinya. Ia berkata,

"Aku pernah menikahkan saudara perempuanku dengan seorang laki laki, kemudian laki laki itu menceraikannya. Sehingga ketika masa 'iddahnya telah berlalu, laki laki itu (mantan suami) datang untuk meminangnya kembali. Aku katakan kepadanya, 'Aku telah menikahkan dan mengawinkanmu (dengannya) dan aku pun memuliakanmu, lalu engkau menceraikannya. Sekarang engkau datang untuk meminangnya?! Tidak! Demi Allah, dia tidak boleh kembali kepadamu selamanya! Sedangkan ia adalah laki laki yang baik, dan wanita itu pun menghendaki rujuk (kembali) padanya. Maka Allah menurunkan ayat ini: 'MAKA JANGANLAH KAMU (PARA WALI) MENGHALANGI MEREKA,' Maka aku berkata, 'Sekarang aku akan melakukannya (mewalikan dan menikahkannya) wahai Rasulullah.'"

Kemudian Ma'qil menikahkan saudara perempuannya kepada laki laki itu. (Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al Bukhari (5130).

Hadits Ma'qil bin Yasar ini adalah hadits yang shahih dan sharih (jelas). Hadits ini merupakan sekuat kuatnya hujjah dan dalil tentang disyaratkannya wali dalam akad nikah. Artinya TIDAK SAH NIKAH TANPA WALI, BAIK GADIS MAUPUN JANDA. Dalam hadits ini, Ma'qil bin Yasar yang berkedudukan sebagai wali telah menghalangi pernikahan antara saudara perempuannya yang akan ruju' dengan mantan suaminya, padahal keduanya sudah sama sama ridha. Lalu Allah
Ta'ala menurunkan ayat yang mulia ini (al Baqarah ayat 232) agar para wali jangan menghalangi pernikahan mereka. Jika wali bukan syarat, bisa saja keduanya menikah, baik dihalangi atau pun tidak. Kesimpulannya, WALI SEBAGAI SYARAT SAHNYA NIKAH.



[KEHARUSAN MEMINTA PERSETUJUAN WANITA SEBELUM PERNIKAHAN]
--------------------------------------------------------
Apabila pernikahan tidak sah kecuali dengan adanya wali, maka merupakan kewajiban juga meminta persetujuan dari wanita yang berada di bawah perwaliannya. Apabila wanita tersebut seorang janda, maka diminta persetujuannya (pendapatnya). Sedangkan jika wanita tersebut seorang gadis, maka diminta juga ijinnya dan diamnya merupakan tanda ia setuju.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu bahwa Nabi shallallahu'alaihi wa sallam bersabda,

"Seorang janda tidak boleh dinikahkan kecuali setelah diminta perintahnya. Sedangkan seorang gadis tidak boleh dinikahkan kecuali setelah diminta ijinnya," Para shahabat berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah ijinnya?"
Beliau menjawab, "Jika ia diam saja."

Dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu'anhuma bahwasannya ada seorang gadis yang mendatangi Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam dan mengadu bahwa ayahnya telah menikahkannya, sedangkan ia tidak ridha. Maka Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam menyerahkan pilihan kepadanya (apakah ia ingin meneruskan pernikahannya, ataukah ia ingin membatalkannya). (Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2096)).



[PERSONAL VIEW]
---------------
Tidak sah nikah tanpa wali baik gadis maupun janda. Wali merupakan syarat sahnya nikah.
Pada sisi yang lain seorang wali pun tidak boleh sewenang wenang. Seorang wali wajib meminta persetujuan wanita yang berada di bawah perwaliannya. Berkata Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullah dalam salah satu tulisannya,

"Demikian juga hendaknya menjadi pelajaran kepada setiap bapak agar lebih bijak dalam menikahkan anak-anak perempuannya. Karena masalah hati tidak bisa dipaksakan, walaupun badan dipaksa dan terpaksa mengikutinya. Karena sebagaimana laki laki, maka wanita pun dalam masalah ini mempunyai hak yang sama dalam menentukan pilihannya. ... Apatah lagi dia hanya seorang wanita, dimana Nabi yang mulia telah memerintahkan kepada kita untuk berpesan dan berwasiat baik baik kepada mereka." (Abdul Hakim bin Amir Abdat, Al Masaa-il, Jilid 7, Darus Sunnah, Masalah 204, Cet. I, Oktober 2006, hal. 185-186).



Demikian semoga bermanfaat.




Depok, 05 Februari 2009
Ringkasan buku ini dibuat oleh
seorang hamba yang selalu mengharap ampunan Rabb-nya Abu Isa Hasan Cilandak
Semoga Allah menolongnya, menolong para pembela Islam dan menolong kaum muslimin

Bekal Bekal Menuju Pernikahan

... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul : Bekal-Bekal Menuju Pernikahan
Penulis : DR. 'Abdul 'Azhim bin Badawi al Khalafi
Penerbit : Media Tarbiyah
Cetakan : Cet. I, Agustus 2007
Halaman : 80



Buku ini menjelaskan hal hal yang perlu diketahui untuk menjadi bekal menuju pernikahan. Tentang hukum pernikahan, kriteria calon istri dan suami yang baik, melihat wanita yang dilamar, meminang, akad nikah, wajibnya meminta izin si wanita, mahar, dll.

Dalam ringkasan ini akan saya kutipkan sebagian dari isi buku tersebut sebagai gambaran isinya. Tentunya dengan meringkasnya. Kemudian footnote pun tidak saya sertakan seluruhnya.



[Melihat Wanita yang Dilamar]
---------------------------
Barangsiapa ingin meminang seorang perempuan, maka dianjurkan melihatnya terlebih sebelum memutuskan untuk melamar. Landasan dalilnya adalah hadits Muhammad bin Maslamah, ia berkata, "Aku meminang seorang perempuan. Aku lantas mengendap endap untuk mengintipnya. Saat itu, kulihat ia sedang berada di dekat pohon kurma miliknya.

Lalu ada yang berkata padaku, 'Apakah pantas engkau melakukan ini, padahal engkau adalah Shahabat Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam?' Aku pun menjawab, "Aku mendengar Rasululllah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya),

'Jika Allah telah menumbuhkan keinginan meminang wanita pada hati seorang pria, maka tidak mengapa melihatnya.'" (Shahih: [Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 1510)].

Dari al Mughirah bin Syu'bah, ia berkata,
"Aku menemui Nabi shallallahu'alaihi wa sallam lalu kuceritakan pada beliau tentang wanita yang akan kupinang. Beliau pun bersabda (yang artinya),

'Pergi dan lihatlah dia. Karena yang seperti itu lebih mengekalkan hubungan kalian.'" (Shahih: [Shahiih Sunan at Tirmidzi (no. 868)].



[Saatnya Meminang]
-------------------
Meminang (khitbah) artinya meminta kesediaan wanita untuk dinikahi dengan cara yang telah dikenal masyarakat. Jika setuju, maka itu sekedar janji untuk nikah. Karena itu, wanita tadi sama sekali belum halal bagi si pelamar. Status wanita tadi sama dengan wanita lain yang bukan mahramnya hingga dilaksanakan akad nikah.

Tidak halal bagi seorang muslim meminang wanita yang sudah dilamar saudara muslimnya yang lain. Hal ini berdasarkan ucapan Ibnu 'Umar yang berbunyi, "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kalian membeli barang yang sedang dibeli saudara kalian. Beliau juga melarang seorang laki laki meminang wanita yang dilamar saudaranya. Kecuali si pelamar eninggalkannya
atau si pelamar mengizinkan laki laki tadi." (Shahih: [Shahiih Sunan an Nasa-i (no. 3037)].



[Wajibnya Meminta Izin Si Wanita]
-----------------------------------
Jika pernikahan tidak sah tanpa adanya wali, maka sebelum menikahkan, WAJIB bagi wali meminta izin wanita yang menjadi tanggungannya. Jika si wanita tidak rela, wali tidak boleh memaksanya menikah. Jika akad nikah tetap dilaksanakan, maka wanita tadi berhak mengajukan pembatalan akad.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya),

Wanita janda tidak boleh dinikahkan kecuali setelah dimintai pendapat. Dan seorang gadis tidak boleh dinikahkan kecuali setelah dimintai izin." Para shahabat bertanya, "Bagaimana tanda persetujuannya?" Beliau pun menjawab, "Apabila ia diam saja." (Muttafaq 'alaih: [Shahiih al Bukhari (Fat-hul Baari (IX/191, no. 5136)].

Dari Khansa' binti Khaddam al Anshariyyah, ia mengatakan bahwa ayahnya menikahkan dirinya yang telah menjanda, padahal ia tidak menyetujuinya. Ia pun lantas menemui Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam dan beliau pun tidak mengakui (tidak sah-pent) pernikahannya. (Shahih: [Irwaa ul Ghaliil (no. 1830)], Shahiih al Bukhari (Fathul Baari (IX/194, no. 5138).

Dari 'Abdullah bin 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata, "Ada seorang gadis menemui Nabi shallallahu'alaihi wa sallam. Dia mengadukan ayahnya yang menikahkan dirinya, padahal dia tidak menyukainya. Kemudian Nabi shallallahu'alaihi wa sallam memberikan hak untuk memilih kepada wanita tersebut. (Shahih: [Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 1520)].



[PERSONAL VIEW]
---------------
Jalan untuk menikah memerlukan bekal. Yaitu bekal ilmu agar kita tidak salah pilih dan tidak salah dalam melangkah. Buku ini memberikan gambaran awal mengenai bekal bekal yang harus dipersiapkan menuju pernikahan agar bisa terbentuk keluarga sakinah mawaddah wa rahmah. Yang pada gilirannya bisa menghasilkan generasi yang shalih dan shalihah. Generasi yang baik hanya bisa dihasilkan oleh keluarga yang juga baik.

Semoga dari keluarga keluarga yang baik bisa membentuk ummat yang baik. Ummat yang mempunyai izzah (kemuliaan) dihadapan ummat yang lainnya.






Ringkasan buku ini dibuat oleh Abu Isa Hasan Cilandak
di Depok, 31 Januari 2009 jam 14.37

Tuesday, February 10, 2009

Sifat Tidur Nabi Shallallahu'alaihi wa Sallam

... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul : Sifat Tidur Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam
Penulis : Abu 'Abdillah bin Luqman Al Atsari
Penerbit : Media Tarbiyah
Cetakan : ke-2, Mei 2007
Halaman : 77


Buku ini memuat adab adab yang perlu diperhatikan oleh seorang muslim ketika tidur. Ada banyak adab adab yang perlu diketahui. Dalam ringkasan ini saya kutipkan sebagiannya saja sebagai gambaran dari isi buku. Tentunya dengan meringkasnya. Sebagian footnote pun hanya saya kutipkan sebagian saja, tidak seluruhnya.



[ADAB ADAB TIDUR]
---------------------------
4. Tidur di awal malam

6. Menutup pintu, mematikan api dan lampu
Perintah mematikan api dan lampu sebelum tidur adalah tindakan preventif sebelum terjadi kebakaran, apabila aman dari kebakaran -seperti keadaan lampu lampu masa kini- maka tidaklah mengapa menghidupkannya. (Lihat Syarah Muslim [XIII/163]).

7. menutup tempat makanan dan minuman
8. Berwudhu'
9. Mengebuti tampat tidur
10. Shalat witir sebelum tidur
14. Tidur dengan berbaring ke sisi kanan

17. Membaca ayat Al Qur'an sebelum tidur
Dianjurkan bagi setiap orang yang hendak tidur untuk membaca ayat ayat Al Qur'an terlebih dahulu, diantaranya:
a. Membaca ayat kursi
b. Membaca surat al Ikhlas, al Falaq, an Naas
c. Membaca dua ayat terakhir dari surat al Baqarah
d. membaca surat Al Mulk (at Tabaraak) dan surat As Sajdah

18. Membaca do'a sebelum tidur
Banyak sekali doa sebelum tidur yang telah diajarkan Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam, di antaranya:

"Bismika amuutu wa ahyaa"
"Ya Allah, dengan menyebut Nama Mu aku mati dan hidup". (HR. Al Bukhari (no. 6312)).

20. Mimpi Basah
Apabila kita bermimpi hingga keluar mani maka wajib untuk mandi. Hal ini berlaku bagi laki laki maupun wanita. Hal ini berdasarkan hadits dari Ummul Mukminin Ummu Salamah radhiyallahu'anha, ia berkata, "Telah datang Ummu Sulaim -istri Abu Thalhah- kepada Rasulullah seraya berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu dari kebenaran, maka apakah seorang wanita wajib mandi jikalau dia mimpi basah?" Rasulullah menjawab,
"Ya, apabila dia mendapati air (mani)." (HR. Al Bukhari no. 282).

Imam Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, "Apabila seseorang bermimpi tetapi tidak mengeluarkan mani, maka tidak wajib baginya untuk mandi." (Al Mughni [1/26]).

Syaikh Muhammad bin Shalih al 'Utsaimin rahimahullah berkata, "Apabila seseorang bangun dan mendapati basah pada badan atau pakaiannya maka hal ini tidak lepas dari tiga keadaan:

Pertama: Yakin bahwa yang keluar adalah mani, maka wajib mandi baik dia ingat mimpinya maupun tidak.
Kedua: Yakin bahwa yang keluar bukan mani, dalam keadaan seperti ini maka tidak wajib mandi, akan tetapi cucilah apa yang terkena najis, karena hukumnya seperti air kencing.
Ketiga: Tidak mengetahui apakah yang keluar itu mani atau bukan. Apabila ada indikasi yang menunjukkan bahwa itu mani, maka hukumnya dibawa ke hukum mani, apabila tidak, maka kembali ke asal yaitu tidak wajib mandi." (Asy Syarhul Mumti' [I/335]).

23. Do'a ketika bangun tidur
Ketika bangun dari tidur hendaklah kita berdo'a:

"Alhamdulillaa hil ladzii ahyaanaa ba'da maa amaa tanaa wa ilaihinnusyuur"
"Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah sebelumnya mematikan kami dan hanya kepada Nya kami akan dibangkitkan." (HR. Al Bukhari no. 6312).

24. Hal hal yang dilakukan saat bangun tidur
- Mengusap bekas tidur yang ada di wajah maupun di tangannya.
- Bersiwak
- Be-istintsaar
Yaitu mengeluarkan atau menyemburkan air dari hidung sesudah menghirupnya.

- Mencuci kedua tangan tiga kali



[PERSONAL VIEW]
---------------
Subhanallah! Tidur punya etika dan adab adab yang perlu diketahui oleh seorang muslim. Maka dari itu perlu bagi setiap muslim untuk menuntut ilmu. Harus menuntut ilmu, karena banyak hal yang memang perlu diketahui agar kita kaum muslimin bisa hidup sesuai aturan Islam. Bukankah hal hal seperti ini perlu dipelajari dan diketahui oleh setiap muslim? Maka dari itu jangan malu malu untuk menuntut ilmu agama Islam. Agar tidur kita pun bisa berbuah
pahala
.




Ringkasan buku ini dibuat oleh Abu Isa Hasan Cilandak
Seorang yang selalu mengharap pertolongan Allah.
Semoga ini termasuk menolong agama Allah.
Depok, Jum'at mubarak 30 Januari 2009

Monday, January 12, 2009

Keajaiban Sedekah

... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul : Keajaiban Sedekah
Penulis : Abu Abdillah bin Luqman Al Atsari
Penerbit : Media Tarbiyah
Cetakan : ke-1, Feb 2008
Halaman : 80


Buku yang ringkas ini berbicara banyak hal tentang pernak pernik sedekah. Mulai dari maknanya, keutamaannya,adab bersedekah, dll berikut kisah kisah ajaib seputar sedekah.

Berikut saya kutipkan sebagian isi dari buku tersebut dengan meringkasnya.




[ADAB BERSEDEKAH]
-------------------
Pertama: Luruskan niat!
Hendaklah yang dicari hanyalah wajah Allah semata, bukan karena riya' atau ingin dipuji manusia dengan dikatakan dermawan.

Kedua: Harus dari harta yang halal!
Ketiga: Sedekah dengan harta yang paling dicintai

Keempat: Mendahulukan kerabat terdekat
Sabda Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam (yang artinya):
"Sedekah kepada orang miskin mendapat satu sedekah, dan sedekah kepada saudara kerabat mendapat dua pahala; pahala sedekah dan pahala menyambung tali silaturahmi." (HR. Ahmad (IV/18). Syaikh Al Albani menyatakan hadits ini hasan dalam al Irwaa' (no. 883)).

Kelima: Jangan sembarangan memberi orang

Keenam: Menyembunyikan sedekah
Sebisa mungkin hendaknya bagi orang yang sedekah untuk menyembunyikan sedekahnya, kecuali apabila menampakkan sedekah membawa mashlahat yang kuat. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya):

"Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka hal itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya, dan kamu berikan kepada orang orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik lagi bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS. Al Baqarah: 271).


Ketujuh: Keluarkan sedekah walaupun sedikit
Kedelapan: Tunaikan zakat yang wajib!

Kesembilan: Lembut kepada fakir miskin dan jangan diungkit ungkit!
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya):
"Orang orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Rabb mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati." (QS. Al Baqarah: 262).

Imam al Qurthubi rahimahullah mengatakan, "Orang orang yang menyebut nyebut pemberiannya biasanya dari orang yang pelit. Orang yang pelit selalu merasa besar dengan apa yang diberikannya sekalipun sedikit!".


Kesepuluh: Jangan rakus dengan harta dan dunia yang fana!



[PERSONAL VIEW]
---------------
Menyembunyikan sedekah itu lebih baik. Lebih terbebas dari riya'. Tidak banyak orang yang tahu. Sehingga sedekah yang diberikan secara tersembunyi menjadi rahasia antara dirinya dan Allah Jalla wa 'Ala.

Banyak kisah kisah para salafush Shalih yang bersedekah secara tersembunyi. Contoh yang bagus adalah yang saya ambil dari buku "Kebeningan Amal Tersembunyi" karya Walid bin Sa'id Bahkam penerbit Darul Falah. Inilah kisahnya:

Dari Abu Hamzah Ats Tsumaly, bahwa Ali bin Al Husain membawa roti di atas punggungnya pada malam hari lalu mencari orang-orang miskin di kegelapan malam. Dia berkata, "Sesungguhnya shadaqah yang diberikan pada kegelapan malam dapat memadamkan kemurkaan Allah."

Dari Muhammad bin Ishaq, dia berkata, "Penduduk Madinah hidup dengan makanan itu, sementara mereka tidak tahu siapa yang telah memberi makanan itu kepada mereka. Setelah Ali bin Husain meninggal dunia, maka mereka tidak lagi mendapatkan makanan pada malam hari."

Dari Amr bin Tsabit, dia berkata, "Setelah Ali bin Al Husain meninggal dunia, orang-orang melihat bekas punggungnya, yaitu bekas kantong makanan yang biasa dia panggul untuk diberikan kepada para wanita janda."

Syaibah bin Nu'amah berkata, "Setelah Ali bin Al Husain meninggal dunia, orang-orang mendapatkan seratus keluarga yang dia santuni. Karena itulah dia dianggap orang bakhil. Pasalnya, dia menyalurkan infaq secara rahasia, sementara keluarganya mengira dia menumpuk dirham. Sebagian diantara mereka berkata, "Kami tidak pernah kehilangan shadaqah yang diberikan secara sembunyi-sembunyi hingga Ali meninggal dunia."

Terima kasih kepada seorang sahabat yang telah menghadiahkan buku "Kebeningan Amal Tersembunyi" kepada saya, semoga Allah memberi balasan yang lebih baik.




Ringkasan buku ini dibuat oleh Abu Isa Hasan Cilandak
tanggal 10 Jan 2009 saat kambuh maag yang kedua
May Allah preserves him well

Tuesday, January 6, 2009

Masa Depan Islam - Silsilah Hadits Shahih I

... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul : Masa Depan Islam - Silsilah Hadits Shahih Jilid I
Penulis : Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani Rahimahullah
Penerjemah : Drs. H. M. Qodirun Nur
Penerbit : Qisthi Press
Cetakan : Pertama, April 2005
Halaman : xvi+560



Tulisan ini sangat perlu untuk diresapi oleh para pemuda Islam dan mereka yang bersemangat untuk membantu tegaknya Islam. Ini adalah kutipan yang insya Allah sangat berfaedah dari buku Silsilah Hadits Shahih Jilid Pertama pada bagian awalnya. Karya besar seorang ulama besar Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani Rahimahullah. Kami mencintainya, semoga kecintaan ini menjadi tanda bahwa kami adalah ahlussunnah wal jam'aah.

Tulisan beliau sangat inspiratif dan sangat memotivasi mereka yang peduli dengan Islam. Berikut ini saya kutipkan dari bagian awal Silsilah Hadits Shahih dengan meringkasnya.



[M A S A D E P A N I S L A M]
------------------------------------
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman (yang artinya):

"Dia lah yang telah mengutus Rasul Nya (dengan membawa) petunjuk (al Qur'an) dan agama yang benar untuk dimenangkan Nya atas segala agama, walaupun orang orang musyrik tidak menyukainya." (QS. At Taubah: 33).

Kita patut merasa gembira dengan janji yang telah diberikan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala melalui firman Nya itu, bahwa Islam dengan kearifan dan kebijaksanaannya mampu mengalahkan agama agama lain. Namun tidak sedikit yang mengira bahwa janji tersebut telah terwujud pada masa Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam, masa Khulafaur Rasyidin, dan pada masa masa khalifah sesudahnya yang bijaksana. Padahal kenyataannya tidak demikian. Yang sudah terealisasi saat itu hanyalah sebagian kecil dari janji di atas, sebagaimana diisyaratkan oleh Rasul Shallallahu'alaihi wa sallam, melalu sabdanya (yang artinya):

"Malam dan siang tidak akan sirna sehingga al Lata dan al 'Uzza telah disembah. Lalu Aisyah bertanya: "Wahai Rasul, sungguh aku mengira bahwa tatkala Allah menurunkan firman Nya: 'Dia lah yang telah mengutus Rasul Nya (dengan membawa) petunjuk (al Qur'an) dan agama yang benar untuk dimenangkan Nya atas segala agama walaupun orang orang musyrik tidak menyukai', hal itu telah sempurna (realisasinya)." Beliau menjawab: "Hal itu akan terealisasi
pada saat yang ditentukan oleh Allah.
"

Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Imam Imam yang lain. Saya (Syaikh Albani) telah mentakhrijnya di dalam kitab saya Tahdziru as Sajid min Ittikhadzi al Qubur Masajida. (Peringatan Bagi yang Sujud untuk Menjadikan Makam sebagai Masjid) (hal: 122).

Banyak hadits hadits lain yang menjelaskan masa kemenangan Islam dan tersebarnya di berbagai penjuru. Dari hadits hadits itu tidak dapat diragukan lagi bahwa kemenangan Islam di masa depan semata mata atas izin pertolongan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala, dengan catatan harus tetap kita perjuangkan, itu yang penting.

Tidak diragukan lagi bahwa tersebarnya agama Islam kembali kepada umat Islam sendiri. Oleh karena itu mereka harus memiliki kekuatan moral, material dan persenjataan hingga mampu melawan dan mengalahkan kekuatan orang orang kafir dan orang orang durhaka. Inilah yang dijanjikan oleh Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam:

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Qubai. Ia menuturkan: "(Pada suatu ketika) kami bersama Abdullah ibn Amr ibn Al Ash. Dia ditanya tentang mana yang akan terkalahkan lebih dahulu, antara dua negeri, Konstantinopel atau Romawi.

Kemudian ia meminta petinya yang agak lusuh. Lalu ia mengeluarkan sebuah kitab." Abu Qubail melanjutkan kisahnya: Lalu Abdullah menceritakan: "Suatu ketika, kami sedang menulis di sisi Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam.

Tiba tiba beliau ditanya: "Mana yang terkalahkan lebih dahulu, Konstantinopel atau Romawi?" Beliau menjawab: "Kota Hiraclius lah yang akan terkalahkan lebih dulu." Maksudnya adalah Konstantinopel.

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad (II/176), ad Darimi (I/126), Ibnu Abi Syaibah dalam al Mushan (II/47, 153), Abu Amr ad Dani di dalam as Sunan al Waridah fi al Fitan (Hadits Hadits tentang Fitnah), al Hakim (III/422 dan IV/508) dan Abdul Ghani al Maqdisi dalam Kitabul 'Ilmi (II/30). Abdul Ghani bahwa hadits itu hasan sanadnya. Sedangkan Imam al Hakim menilainya sebagai hadits shahih. Penilaian al Hakim itu disetujui oleh Imam adz Dzahabi.

Kata Rumiyyah dalam hadits di atas maksudnya adalah Roma, ibu kota Italia sekarang ini, sebagaimana bisa kita lihat di dalam Mu'jam al Buldan (Ensiklopedi Negara).

Sebagaimana kita ketahui, bahwa kemenangan pertama ada di tangan Muhammad al Fatih Al Utsmani. Hal itu terjadi lebih dari delapan ratus tahun setelah Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam menyabdakan hadits di atas. Kemenangan kedua pun akan segera terwujud atas seizin Allah Subhanahu wa Ta'ala, sebagaimana firman Nya (yang artinya):

"Dan sesungguhnya kamu akan mengetahui (kebenaran) berita al Qur'an setelah beberapa waktu lagi." (QS. Shaad: 88).



[PERSONAL VIEW]
---------------
Hadits di atas, sebagaimana diterangkan oleh Syaikh Albani, menjelaskan akan adanya kemenangan Islam yang kedua yang segera terwujud dengan izin Allah Jalla wa 'Ala. Dengan catatan harus diperjuangkan dan umat Islam harus kembali kepada agama Islam, mempelajari dan memegangi ajaran Islam. Tentu saja Islam yang dimaksud adalah Islam dengan cara beragamanya pada Shahabat yang mereka memegangi Islam secara murni tanpa penambahan dan pengurangan. Hal ini diterangkan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani Rahimahullah dalam tulisannya yang lain yaitu dalam tulisan di bawah judul 'Menyongsong
Fajar Kemenangan Islam' penerbit Media Tarbiyah.

Semoga nasehat Syaikh Albani ini menyentuh hati hati para pemuda pemudi Islam. Nasehat ini semoga juga membangkitkan semangat para ikhwah dari keterpurukan yang dengannya dia yakin bahwa Islam masih membutuhkannya. Masih banyak yang bisa dilakukan untuk Islam.

Semoga anak keturunan kita nantinya ada yang mengambil peran dalam menyongsong kemenangan yang kedua, sehingga janji janji Allah menjadi terwujud. Amiin ya Rabbal 'alamin.






Ringkasan buku ini dibuat oleh Abu Isa Hasan Cilandak
27 Desember 2008 yang penuh hikmah,

kami berbaik sangka kepada Mu ya Rabb

Jagalah Allah, Niscaya Allah Menjagamu

... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul : Wasiat Nabi kepada Ibnu 'Abbas
Penulis : Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Penerbit : Pustaka at Taqwa
Cetakan : kedua, Februari 2008
Halaman : vi+110


Buku ini menjelaskan wasiat Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam kepada seorang anak muda yang bernama Ibnu 'Abbas radhiyallahu'anhuma. Banyak wasiat yang diberikan oleh Rasulullah kepadanya. Diantaranya adalah wasiat untuk menjaga Allah.

Pada ringkasan ini hanya saya kutipkan sebagian wasiat yang dijelaskan di buku tersebut. Tidak semuanya. Yaitu hanya wasiat untuk menjaga Allah. Saya kutipkan dengan meringkasnya.



[JAGALAH ALLAH!!]
---------------------------
Maksudnya menjaga batas batas Allah, hak hak Nya, serta menjaga perintah perintah dan larangan larangan Nya. Yang dimaksud dengan menjaga batas batas Allah adalah dengan melaksanakan hal hal yang diwajibkan dan meninggalkan hal hal yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, serta menjaga hak hak Allah, sedangkan hak Allah yang terbesar atas para hamba Nya adalah mereka beribadah hanya kepada Nya dan tidak menyekutukan Nya dengan sesuatu dan bentuk apa pun. Inilah asas amal, yaitu tauhid kepada Allah Ta'ala.

Orang orang yang menjaga batas batas Allah adalah orang orang yang terpuji. Allah telah menyebutkan hal ini dalam firman Nya (yang artinya):

"Mereka itu adalah orang orang yang bertaubat, yang beribadat, memuji (Allah), yang mengembara (demi ilmu dan agama), yang ruku', yang sujud, yang menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah berbuat munkar dan yang memelihara hukum hukum Allah. Dan gembirakanlah orang orang mu'min itu." (At Taubah: 112).

Melalui ayat ini, Allah Ta'ala menjelaskan bahwa orang orang yang menjaga batas batas Allah termasuk orang orang yang beriman dan orang orang yang dijanjikan memperoleh Surga. Dalam ayat yang lain Allah Ta'ala berfirman (yang artinya):

"Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) pada setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan peraturan Nya). (Yaitu) orang yang takut kepada Rabb Yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya) dan dia datang dengan hati yang bertaubat." (QS. Qaaf: 32-33).

Makna "hafiizh" di sini bermakna "haafizh", yaitu orang orang yang menjaga (melaksanakan) perintah perintah Allah atau orang orang yang menjaga diri dari dosa dosanya dengan selalu bertaubat kepada Allah.



[ALLAH AKAN MENJAGAMU]
-----------------------
Hal ini termasuk balasan dari jenis amal (al jazaa' min jinsil 'amal) seperti firman Allah Ta'ala (yang artinya):

"Dan penuhilah janjimu kepada Ku, niscaya Aku penuhi janji Ku kepadamu; dan hanya kepada Ku lah kamu harus tunduk (patuh)." (QS. Al Baqaraah: 40).

Juga dalam firman Nya (yang artinya):
Karena itu, ingatlah kamu kepada Ku niscaya Aku akan ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada Ku, dan janganlah kamu mengingkari nikmat Ku." (QS. Al Baqarah: 152).

Penjagaan Allah kepada para hamba Nya yang selalu menjaga batas batas Nya ada dua macam:

Pertama,
Allah akan menjaga para hamba Nya dalam masalah / urusan duniawinya. Seperti penjagaan Allah atas badan, harta, anak, dan keluarga dari para hamba Nya.

Allah Ta'ala berfirman (yang artinya):
"Bagi manusia ada Malaikat Malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah." (QS. Ar Ra'd: 11).

Allah akan menjaga anak keturunan orang orang shalih yang menjaga batas batas Nya, sebagaimana firman Nya (yang artinya):

"Dan ayah kedua (anak ini) adalah orang shalih." (QS. Al Kahfi: 82).

Al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, "Di dalam (ayat ini) terdapat dalil bahwa seorang yang shalih akan senantiasa dijaga keturunannya oleh Allah, juga mencakup barakah ibadahnya untuk mereka (anak keturunannya) di dunia dan di akhirat."

Dengan kata lain, seorang anak akan dijaga oleh Allah Ta'ala dengan sebab ibadah orang tuanya.


Kedua,
Bahwa Allah akan menjaga para hamba Nya dalam masalah/urusan agama dan keimanannya, menjaga dirinya dari syubhat syubhat dan dari bid'ah bid'ah yang menyesatkan, serta Allah akan menjaganya dari syahwat yang diharamkan. Allah akan menjaga agamanya hingga ia meninggal dunia dalam keadaan memeluk agama Islam.



[PERSONAL VIEW]
---------------
Dari penjelasan ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas di buku ini, kita mengetahui bahwa yang dimaksud dengan menjaga Allah adalah dengan menjaga batas batas Allah, hak hak Nya, serta menjaga perintah perintah Nya dan larangan larangan Nya. Kita harus berupaya semaksimal mungkin semampu kita, disertai dengan meminta pertolongan Nya agar bisa menjaga batas batas Nya.

Dan bila kita sudah menjaga Allah maka Allah akan menjaga kita.

Dan Allah akan menjaga anak keturunan orang orang shalih yang menjaga batas batas Nya.


Demikian semoga bermanfaat.






Ringkasan buku ini dibuat oleh Abu Isa Hasan Cilandak
Jum'at mubarak, 26 Desember 2008 ketika maag dan gejala tipes
Semoga Allah mencintai saya

Kisah Umar bin Abdul Aziz

... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul : Kisah-Kisah Teladan Umar bin Abdul Aziz
Penulis : Syaikh Usamah Na'im Musthafa
Penerbit : Daar An Naba'
Halaman : 192



Buku ini memuat kisah kisah teladan dari seorang khalifah Umar bin Abdul Aziz. Seorang khalifah dari Bani Umayyah yang paling melarat. Beliau memerintah dengan adil selama sekitar 29 bulan. Pada masanya seluruh rakyatnya hidup makmur.

Beliau wafat pada tahun 101 Hijriyah pada hari Jum'at di Hams dalam usia tiga puluh sembilan tahun enam bulan.

Berikut ini saya kutipkan sebagian dari kisah kisah tersebut. Semoga bisa menginspirasi para pembaca untuk meneladani perjalanan hidup Umar bin Abdul Aziz.



[Kisah Tentang Pakaian Umar yang Hanya Satu]
---------------------------------------------
Maslamah bin Abdul Malik mengisahkan:
Suatu hari saya masuk ke kamar Umar bin Abdul Aziz yang sedang sakit untuk menjenguknya. Saat itu, saya melihatnya memakai baju yang lusuh, maka akupun berkata kepada Fatimah (istrinya), "Hai Fatimah binti Abdul Malik... hai Fatimah, cucilah pakaian Amirul Mukminin ini."

Fatimah menyahut, "Insya Allah kami akan melakukannya."

Kemudian saya kembali, namum keadaan pakaian tersebut masih tetap seperti semula. Maka akupun kembali berkata kepada Fatimah, "Hai Fatimah, bukankah aku sudah menyuruhmu untuk mencuci pakaian Amirul Mukminin? Sebab orang-orang akan menjenguknya."

Fatimah menjawab, "Demi Allah, dia tidak mempunyai baju lagi selain itu."



[Kisah Umar Bersama Salah Seorang Keluarganya
Dalam Masalah Buah Apel dan Penyuapan]
-------------------------------------------
Amir bin Muhajir mengisahkan bahwa suatu hari Umar bin Abdul Aziz ingin sekali makan apel. Lalu salah seorang lelaki dari anggota keluarganya menghadiahkan apel kepadanya.

Umar berkata, "Betapa harum dan enaknya apel ini." Setelah itu, dia berkata, "Wahai pelayan, kembalikan apel itu kepada orang yang telah memberikannya dan sampaikan salam kepada tuanmu, katakan kepadanya: "Hadiahmu telah sampai kepadaku sebagaimana yang engkau inginkan.'"

Saya (Amir bin Muhajir) pun berkata, "Wahai Amirul Mukminin, yang memberikan ini adalah anak lelaki pamanmu yang adalah salah seorang lelaki dari keluargamu. Bukankah engkau juga sudah mendengar kalau Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam juga memakan hadiah yang diberikan kepadanya?"

Umar berkata, "Celaka kamu. Hadiah pada masa Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam adalah memang benar benar hadiah, sedangkan hadiah pada hari ini bagi kami adalah penyuapan."



[Kisah Orang Terkaya di Masa Kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz]
--------------------------------------------------------------
Seorang anak lelaki Zaid bin Al Khathab mengisahkan:
Umar bin Abdul Aziz menjadi khalifah selama dua setengah tahun. Dia meninggal dunia disaat rakyat semua dalam keadaan sejahtera, sampai sampai saat seorang lelaki datang kepada kami untuk menyerahkan harta yang banyak dengan pesan, "Bagikan harta ini kepada orang yang kamu anggap miskin", maka kami tidak menemukannya. Dia terus menerus mencari orang miskin, namun tetap saja tidak menemukan sehingga dia kembali lagi sambil membawa hartanya.

Saat dia berniat memberikan hartanya kepada orang yang biasa membagikannya (amil zakat) kepada para fakir miskin, ternyata dia sudah tidak menemukannya sehingga diapun kembali sambil membawa harta yang ingin dia bagikan.

Sungguh, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah membuat manusia merasa berkecukupan (menjadi kaya) melalui kekuasaan Umar bin Abdul Aziz.


[PERSONAL VIEW]
---------------
Khalifah Umar bin Abdul Aziz hidup dalam kesederhaan yang amat sangat. Padahal beliau adalah seorang khalifah, amirul mukminin, seorang pemimpin negara dengan wilayah kekuasaan yang sangat luas, tetapi kehidupannya sangat sederhana. Amat jarang pemimpin yang seperti ini.

Saya pernah membaca pada sebuah harian ibu kota yang mengulas kehidupan seorang pemimpin di negara Amerika Latin. Wartawannya berdecak kagum dengan kesederhanaan pemimpin negara tersebut. Sayangnya dia tidak melihat kehidupan para pemimpin Islam yang adil seperti Umar bin Abdul Aziz. Bila dia melihatnya, tentu dia akan lebih berdecak kagum dengan kehidupan Umar bin Abdul Aziz. Seorang khalifah yang hanya mempunyai satu baju yang tidak bisa dicuci karena hanya itu yang dia punya.

Kemudian beliau meninggalkan rakyatnya dalam keadaan berkecukupan hidup makmur. Seperti beliau lah seharusnya profil seorang pemimpin sejati.

Ya Allah, semoga suatu saat akan lahir putera Islam yang memimpin dengan adil seperti Umar bin Abdul Aziz. Semoga ada anak cucu keturunan kita yang menjadi pemimpin yang adil. Semoga Allah mengabulkan do'a ini.





Ringkasan buku ini dibuat oleh Abu Isa Hasan Cilandak
Di akhir tahun 2008 yang penuh hikmah, kami berbaik sangka kepada Mu, ya Rabb..
Semoga Engkau mengokohkan kami..

Wednesday, November 26, 2008

Bekal Menanti Si Buah Hati

... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul : Bekal Menanti Si Buah Hati
Penulis : Yusuf bin Mukhtar As Sidawi
Penerbit : Cv. Media Tarbiyah
Cetakan : Pertama, Februari 2008
Halaman : 76


Banyak hal yang perlu dipelajari dan diketahui oleh kaum muslimin untuk menjadi bekal bagi mereka agar menjadi ayah atau pun ibu yang sesuai dengan ajaran Islam. Ada beragam hal, mulai dari mencari pasangan, upaya mendapatkan anak, tahnik, aqiqah, menyusui, memberi nama, khitan, perkara pendidikan anak dan seterusnya. Hal- hal tersebut perlu diketahui agar tidak salah dalam mengasuh anak. Agar tujuan mendapatkan anak yang sholeh atau sholehah bisa terwujud.

Buku yang ringkas ini, kiranya menjelaskan hal-hal yang perlu diketahui untuk menjadi bekal bagi mereka yang akan menjadi ayah atau ibu.

Berikut ini saya kutipkan sebagian isi dari buku tersebut dari pasal aturan pemberian nama di dalam Islam. Yang tentunya dengan meringkasnya.



[ M E M B E R I N A M A ]
---------------------------
Selanjutnya hendaknya diperhatikan adab-adab memberi nama sebagai berikut:
1. Hendaknya memilihkan nama-nama yang baik seperti 'Abdullah dan 'Abdur Rahman.

Dari Ibnu 'Umar radhiyallahu'anhuma berkata:
"Rasulullah shallallahlu'alaihi wa sallam bersabda: 'Sesungguhnya sebaik-baik nama kalian di sisi Allah adalah 'Abdullah dan 'Abdurrahman.'" (HR. Muslim no. 2132).

Hadits ini menunjukkan keutamaan nama 'Abdullah dan 'Abdur Rahman. Syaikh Bakr bin 'Abdullah rahimahullah menjelaskan susunan nama yang utama sebagai berikut:
a. Nama 'Abdullah dan 'Abdur Rahman.
b. Setiap nama yang disandarkan kepada nama Allah seperti 'Abdul 'Aziz, 'Abdul Malik, dan lainnya.
c. Setiap nama para Nabi seperti Adam, Ibrahim, Yusuf, 'Isa, Musa, dan sebagainya.
d. Setiap nama orang-orang shalih seperti nama pada Shahabat Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam.


2. Hendaknya mewaspadai nama-nama yang dilarang dalam Islam.
Sewajibnya bagi kaum muslimin untuk memperhatikan nama-nama anak mereka sehingga tidak bertentangan dengan syari'at dan tidak keluar dari kaidah bahasa Arab. Adapun nama-nama asing hasil impor dari negara kafir, maka ini merupakan kemaksiatan yang nyata, semisal: Jacklyn, Yuli, Diana, Susan, Vali, Victoria, Clara, Lara, atau Linda.

Demikian juga harus diwaspadai dari nama-nama yang jelek dan dilarang.
Diantaranya:
a. Setiap nama yang dihambakan kepada selain Allah, seperti: 'Abdur Rasul, 'Abdu 'Ali, 'Abdul Husain, dan juga 'Abdul Muththalib menurut pendapat yang shahih.
b. Setiap nama orang kafir yang khusus kalangan mereka.
c. Setiap nama dari Nama-Nama Allah seperti ar-Rahman, ar-Rahim, al-Khaliq, dan lainnya.
d. Setiap nama dari nama-nama patung sesembahan selain Allah seperti Lata, 'Uzza, Nailah, Hubal, dan lainnya.


3. Hendaknya mengubah nama-nama yang jelek dengan nama-nama yang bagus.
Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam seringkali menerapkan hal ini dalam beberapa riwayat seperti Barrah diganti Zainab, Hazn diganti Sahl, Ashiyah diganti Jamilah, Syihab diganti Hisyam, dan lain sebagainya.

4. Tidak mengapa memberi nama bayi dengan kun-yah.
Kun-yah yaitu nama yang diawali dengan "Abu" jika laki-laki dan "Ummu" jika perempuan. Hal ini merupakan suatu penghormatan dan kemuliaan.

Dari 'Urwah bahwasannya 'Aisyah radhiyallahu'anha pernah berkata kepada Nabi shallallahu'alaihi wa sallam, "Wahai Rasulullah, seluruh istrimu mempunyai kun-yah selain diriku." Maka Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda, "Berkun-yahlah dengan Ummu 'Abdillah." Setelah itu 'Aisyah selalu dipanggil dengan Ummu 'Abdillah hingga meninggal dunia, padahal dia tidak mempunyai seorang anak pun. (HR. Ahmad VI/107, 151).

Hadits ini menunjukkan disyari'atkannya kun-yah sekalipun belum punya anak. Maka hendaknya kaum muslimin menerapkan Sunnah ini baik kaum pria maupun wanita. Karena hal ini termasuk adab Islam yang tidak ada dalam agama-agama lainnya, sepengetahuan kami. Sungguh amat disayangkan banyak diantara kaum muslimin yang melupakan sunnah ini. Amat jarang sekali kita menjumpai orang yang berkun-yah padahal dia mempunyai banyak anak, apalagi yang belum punya anak!

Hanya saja tidak diperkenankan bagi kaum laki-laki berkun-yah dengan Abul Qasim,
Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, ia berkata:
"Abul Qasim shallallahu'alaihi wa sallam berkata, "Pakailah namaku dan jangan berkun-yah dengan kun-yahku." (HR. Al Bukhari no. 3539).



[PERSONAL VIEW]
---------------
Memberi nama di dalam Islam mempunyai aturan. Inilah yang perlu diketahui oleh para calon ayah dan para calon ibu. Sudah seharusnya mereka memperhatikan aturan ini agar tidak salah dalam memberi nama kepada anak-anaknya.

Bila mereka ingin memberi nama, baiknya mereka mengetahui seluk-beluk nama tersebut. Misalnya, sudahkah sesuai dengan kaidah bahasa Arab? Atau bila mereka mengambil nama dari nama tokoh-tokoh di dunia ini, sudahkah mereka mengenali nama tokoh-tokoh tersebut? Tidak jarang mereka mengambil nama dari para tokoh-tokoh yang mereka kira memperjuangkan Islam, ternyata sebaliknya.

Demikian semoga bermanfaat.
Semoga Allah Jalla wa 'Ala mencintai saya dan Anda. Amiin.


Ringkasan buku ini dibuat oleh seseorang dengan kunyah Abu 'Isa
di Depok, 08 November 2008

Saturday, October 4, 2008

Jadwal Waktu Shalat Abadi

... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul : Jadwal Waktu Shalat Abadi Menurut Al Qur'an dan As Sunnah
Penulis : Syaikh Muhammad bin Shalih al 'Utsaimin
Penerbit : Maktabah Al Hanif
Cetakan : Januari 2006
Halaman : 68



Allah berfirman (yang artinya):
"Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktu-waktunya atas orang-orang yang beriman". (An Nisa': 103).

Berdasarkan ayat yang mulia ini, perlu bagi kaum muslimin untuk mengetahui waktu-waktu shalat wajib. Alhamdulillah buku yang ditulis oleh Syaikh Utsaimin Rahimahullah sangat gamblang dan jelas memaparkan tentang waktu-waktu shalat tersebut. Dengan berdasar kepada Al Qur'an dan As Sunnah.

Berikut saya kutipkan sebagian dari buku tersebut semoga bisa menjadi penjelasan yang ringkas buat para pembaca. Pasal-pasal lainnya dalam buku tersebut tidak saya sertakan semata-mata untuk ringkasnya tulisan ini.


[PENJELASAN TENTANG WAKTU-WAKTU SHALAT]
-----------------------------------------
Alhamdulillah, Allah Ta'ala telah menjelaskan waktu-waktu ini dalam Kitab-Nya dan Sunnah Rasul-Nya Shallallahu'alaihi wa sallam secara gamblang dan tuntas. Penjelasan yang terdapat dalam Kitabullah terdapat dalam firman-Nya Ta'ala (yang artinya):

"Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) Subuh. Sesungguhnya shalat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat)." (Al Isra': 78).

Adapun dalil dari Sunnah Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam, telah disebutkan dalam Shahih Muslim dari 'Abdullah bin Amr bin al 'Ash Radhiyallahu'anhuma bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda (artinya):

"Waktu Zhuhur jika matahari telah tergelincir sampai bayangan seseorang sama tinggi dengan seseorang itu selama belum masuk waktu 'Ashar. Waktu 'Ashar sampai matahari berwarna kuning. Waktu shalat Maghrib selama sinar matahari belum hilang. Waktu shalat 'Isya' sampai tengah malam. Waktu shalat Subuh mulai terbitnya fajar selama matahari belum terbit."

Dalam salah satu riwayat disebutkan:
"Dan waktu 'Isya' sampai tengah malam dan beliau tidak membatasi dengan ausath (tengah-tengah)."

Berdasarkan ayat dan Sunnah Nabawiyah yang mulia di atas baik yang berupa ucapan maupun perbuatan, tampaklah dengan jelas bahwa waktu-waktu shalat wajib adalah sebagai berikut:

1. Waktu shalat Zhuhur mulai matahari zawal, yaitu matahari telah melewati tengah-tengah langit, hingga panjang bayangan sesuatu sama dengan tingginya.

Penjelasannya adalah bahwa apabila matahari semakin naik, maka bayangan sesuatu sedikit demi sedikit akan menjadi semakin pendek hingga matahari condong ke arah barat. Apabila matahari telah condong ke arah barat, maka bayangan itu akan kembali memanjang. Ini berarti waktu shalat Zhuhur telah masuk. Demikian pula apabila bayangan sesuatu itu kembali memanjang hingga menjadi sama dengan panjang sesuatu itu, berarti waktu shalat Zhuhur telah
keluar (habis).


2. Waktu shalat 'Ashar dimulai ketika panjang bayangan sesuatu sama dengannya sampai matahari menguning atau memerah.

Adapun waktu daruratnya adalah sampai matahari terbenam. Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu'anhu bahwasannya Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda (artinya):

"Barangsiapa mendapatkan satu rakaat shala Shubuh sebelum matahari terbit, maka dia telah mendapatkan shalat Subuh, dan barangsiapa mendapatkan satu rakaat shalat 'Ashar sebelum matahari tenggelam, maka dia telah mendapatkan shalat 'Ashar". Muttafaq'alaih.


3. Waktu shalat Maghrib mulai terbenamnya matahari hingga hilangnya syafaq, yaitu cahaya kemerah-merahan.


4. Waktu shalat 'Isya yang akhir mulai hilangnya syafaq hingga tengah malam. Waktu shalat 'Isya' tidak sampai terbitnya fajar. Allah Ta'ala berfirman dalam al Qur'an (artinya): "Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam", Allah tidak mengatakan: "sampai terbitnya fajar". As Sunnah juga telah menjelaskan bahwa waktu 'Isya' berakhir hingga tengah malam sebagaimana tersebut dalam hadits 'Abdullah bin 'Amr Radhiyallahu'anhuma.


5. Waktu shalat Fajar (Subuh) mulai terbitnya fajar kedua - yakni munculnya cahaya putih yang membentang di ufuk timur, yang sesudah itu tidak ada gelap lagi - sampai terbitnya matahari.



[PERSONAL VIEW]
---------------
Berdasarkan firman Allah (yang artinya):
"Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktu-waktunya atas orang-orang yang beriman". (An Nisa': 103).

Maka sudah seharusnya kita mengetahui waktu-waktu shalat yang diwajibkan Allah kepada kita kaum muslimin. Penjelasan tentang waktu-waktu shalat tersebut ada pada ayat yang lainnya
yaitu Surat Al Isra': 78 dan perinciannya ada pada hadits-hadits diantaranya hadits dari 'Abdullah bin 'Amr bin al 'Ash Radhiyallahu'anhuma yang telah disebutkan di atas.

Alhamdulillah, dari membaca buku karya Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin ini, kita bisa memahami bahwa tidak mungkin seorang muslim hanya berpegang kepada Al Qur'an semata. Tetapi harus juga berpegang kepada As Sunnah (hadits). Kalau seorang muslim hanya berpegang kepada Al Qur'an semata, tentu dia akan kebingungan dengan waktu-waktu shalat yang diperintahkan dalam Al Qur'an. Penjelasan yang rinci tentang waktu-waktu shalat tersebut ada pada Sunnah Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam. Berkata Syaikh 'Utsaimin dalam buku ini

"Keduanya -yakni Al Qur'an dan Sunnah- berasal dari sisi Allah Ta'ala." (hal. 14).

Kemudian Syaikh membawakan sabda Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam (artinya):

"Ketahuilah, sesungguhnya aku diberi al Kitab (al Qur'an) dan sesuatu yang serupa dengan itu bersamanya (yakni as Sunnah)." (Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dengan sanad shahih).



Demikian, semoga ringkasan ini bermanfaat. Amiin.
Terima kasih kepada Maktabah al Hanif atas ijinnya membuat ringkasan ini.






Ringkasan buku ini dibuat oleh Abu Isa Hasan Cilandak
di Depok, 05 Syawal 1429 H / 05 Oktober 2008