Tuesday, March 8, 2011

Islam Adalah Agama Yang Sempurna Dan Tidak "GILA" Dengan Berbagai Hari Peringatan Dan Perayaan






Firman Allah :

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu. (QS. Al Maidah : 3)

حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ الصَّبَّاحِ سَمِعَ جَعْفَرَ بْنَ عَوْنٍ حَدَّثَنَا أَبُو الْعُمَيْسِ أَخْبَرَنَا قَيْسُ بْنُ مُسْلِمٍ عَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ أَنَّ رَجُلًا مِنْ الْيَهُودِ قَالَ لَهُ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ آيَةٌ فِي كِتَابِكُمْ تَقْرَءُونَهَا لَوْ عَلَيْنَا مَعْشَرَ الْيَهُودِ نَزَلَتْ لَاتَّخَذْنَا ذَلِكَ الْيَوْمَ عِيدًا قَالَ أَيُّ آيَةٍ قَالَ { الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمْ الْإِسْلَامَ دِينًا } قَالَ عُمَرُ قَدْ عَرَفْنَا ذَلِكَ الْيَوْمَ وَالْمَكَانَ الَّذِي نَزَلَتْ فِيهِ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ قَائِمٌ بِعَرَفَةَ يَوْمَ جُمُعَةٍ

Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ash Shabbah bahwa dia mendengar Ja'far bin 'Aun berkata; Telah menceritakan kepada kami Abu Al 'Umais, telah mengabarkan kepada kami Qais bin Muslim dari Thariq bin Syihab dari Umar bin Al Khaththab; Ada seorang laki-laki Yahudi berkata: "Wahai Amirul Mu'minin, ada satu ayat dalam kitab kalian yang kalian baca, seandainya ayat itu diturunkan kepada kami Kaum Yahudi, tentulah kami jadikan (hari diturunkannya ayat itu) sebagai hari raya ('ied). Maka Umar bin Al Khaththab berkata: "Ayat apakah itu?" (Orang Yahudi itu) berkata: "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Ku-cukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagi kalian". (QS. Al Maidah ayat 3). Maka Umar bin Al Khaththab menjawab: "Kami tahu hari tersebut dan dimana tempat diturunkannya ayat tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu pada hari Jum'at ketika Beliau shallallahu 'alaihi wasallam berada di 'Arafah. [HR. Bukhari]

و حَدَّثَنِي عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ أَخْبَرَنَا جَعْفَرُ بْنُ عَوْنٍ أَخْبَرَنَا أَبُو عُمَيْسٍ عَنْ قَيْسِ بْنِ مُسْلِمٍ عَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ مِنْ الْيَهُودِ إِلَى عُمَرَ فَقَالَ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ آيَةٌ فِي كِتَابِكُمْ تَقْرَءُونَهَا لَوْ عَلَيْنَا نَزَلَتْ مَعْشَرَ الْيَهُودِ لَاتَّخَذْنَا ذَلِكَ الْيَوْمَ عِيدًا قَالَ وَأَيُّ آيَةٍ قَالَ { الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمْ الْإِسْلَامَ دِينًا } فَقَالَ عُمَرُ إِنِّي لَأَعْلَمُ الْيَوْمَ الَّذِي نَزَلَتْ فِيهِ وَالْمَكَانَ الَّذِي نَزَلَتْ فِيهِ نَزَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعَرَفَاتٍ فِي يَوْمِ جُمُعَةٍ

Telah menceritakan kepadaku Abdu bin Humaid telah mengkhabarkan kepada kami Ja'far bin Aun telah mengkhabarkan kepada kami Abu Umais dari Qais bin Muslim dari Thariq bin Syihab berkata: Seorang Yahudi mendatangi Umar lalu berkata: Wahai Amirul Mu`minin, ada satu ayat didalam kitab kalian yang kalian baca, andai ayat itu turun pada kami kaum Yahudi, pasti kami menjadikan hari itu sebagai hari Raya. Umar bertanya: Ayat apa? Ia menjawab: "Pada hari Ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu." (Al Maa`idah: 3) Umar berkata: Sesungguhnya aku tahu hari dan tempat ayat ini diturunkan, ayat itu turun pada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam di Arafah pada hari jum'at. [HR. Muslim]

Lihatlah orang Yahudi di dalam hadits di atas, ia mengatakan;

"andai ayat itu turun pada kami kaum Yahudi, pasti kami menjadikan hari itu sebagai hari Raya".

Apakah Islam menjadikan hari itu sebagai hari raya ? Tidak, sekali-kali tidak. Padahal hari itu adalah hari sempurnanya agama Islam. Seandainya dijadikan hari raya, maka sampai sa'at inipun pasti kita merayakannya. Dari sini dapatlah kita ketahui bahwa Islam tidak gampang menjadikan moment segala sesuatu yang penting sebagai hari raya dan peringatan.

HADITS-HADITS TENTANG KESEMPURNAAN ISLAM

Hadits Pertama:

Dari Shahabat Abu Dzarr Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah pergi meninggalkan kami (wafat), dan tidaklah seekor burung yang terbang membalik-balikkan kedua sayapnya di udara melainkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menerangkan ilmunya kepada kami.” Berkata Abu Dzarr Radhiyallahu ‘anhu, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Tidaklah tertinggal sesuatu pun yang mendekatkan ke Surga dan menjauhkan dari Neraka melainkan telah dijelaskan semuanya kepada kalian” [1]

Hadits Kedua:

Dari Abu Dzarr Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah pergi meninggalkan kami (wafat) dan tidaklah seekor burung pun yang terbang dengan kedua sayapnya melainkan kami memiliki ilmunya”[2]

Perkataan Abu Dzarr Radhiyallahu ‘anhu di atas diriwayatkan juga oleh Imam Ahmad (Musnad Imam Ahmad V/153, 162). Kemudian ada syahidnya dari perkataan Abud Darda’Radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam Mu’jam al-Kabir sebagaimana dikatakan Imam al-Haitsami dalam Majma’uz Zawaa’id (VIII/264).

Hadits Ketiga:

Dari Abud Darda’ Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Sungguh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah pergi meninggalkan kami (wafat) dan tidaklah seekor burung yang terbang di langit melainkan beliau telah menerangkan kepada kami ilmunya”[3]

Hadits Keempat:

Dari Muththalib bin Hanthab, seorang Tabi’in terpercaya, “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidaklah aku tinggalkan sesuatu pun dari perintah-perintah Allah kepada kalian, melainkan telah aku perintahkan kepada kalian. Begitu pula tidaklah aku tinggalkan sesuatu pun dari larangan-larangan Allah kepada kalian melainkan telah aku larang kalian darinya.”[4]

Hadits Kelima:

Dari Salman Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Orang-orang musyrik telah bertanya kepada kami, ‘Sesungguhnya Nabi kalian sudah mengajarkan kalian segala sesuatu sampai (diajarkan pula adab) buang air besar!’ Maka, Salman Radhiyallahu ‘anhu menjawab, ‘Ya!’”[5]

Hadits Keenam:

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya kedudukanku terhadap kalian seperti kedudukan seorang ayah, aku mengajari kalian semua….’”[6]

Hadits Ketujuh:

Dari Hudzaifah Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri di hadapan kami (berkhutbah), tidaklah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tinggalkan sesuatu pun juga di tempatnya itu (tentang peristiwa-peristiwa) yang akan terjadi sampai hari Kiamat melainkan beliau menceritakannya kepada kami. Akan hafal orang yang hafal dan akan lupa orang yang lupa...”[7]

Hadits Kedelapan:

Dari Abu Zaid (yaitu ‘Amr bin Akhthab Radhiyallahu ‘anhu), “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat Shubuh berjama’ah (mengimami) kami, lalu (setelah shalat) beliau naik ke mimbar dan berkhutbah kepada kami sampai tiba waktu shalat Zhuhur. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam turun dari mimbar dan shalat berjama’ah (mengimami) kami. (Setelah shalat) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam naik (lagi) ke mimbar dan berkhutbah kepada kami sampai tiba waktu shalat ‘Ashar, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam turun dari mimbar dan shalat berjama’ah (mengimami) kami. (Setelah shalat) kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam naik ke mimbar lagi dan berkhutbah kepada kami sampai saat matahari terbenam. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhabarkan kami tentang apa-apa saja yang sudah terjadi dan yang akan terjadi. (Abu Zaid) berkata, ‘Orang yang paling mengetahui adalah orang yang paling hafal di antara kami”[8]

Hadits Kesembilan:

Umar Radhiyallhu ‘anhu berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaijhi wa sallam pernah berdiri (khutbah) di hadapan kami, lalu menceritakan kepada kami tentang awal penciptaan makhluk sampai penghuni Surga memasuki tempatnya dan penghuni Neraka memasuki tempatnya. Telah hafal orang yang menghafalnya dan telah lupa orang yang melupakannya”[9]

Hadits Kesepuluh:

Dari Mughirahzbahwa dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di antara kami pada suatu tempat, kemudian menceritakan tentang apa yang terjadi pada umatnya sampai hari Kiamat. Telah hafal orang yang meng-hafalnya dan telah lupa orang yang melupakannya.”[10]

Hadits Kesebelas:

Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu ‘anhu berkata, “Sesungguhnya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkhutbah kepada kami, menjelaskan sunnah-sunnah kepada kami dan mengajarkan (cara) shalat kepada kami.” (Dalam suatu hadits yang panjang).[11]

Hadits Kedua belas:

Dari ‘Iyadh bin Himar al-Mujasyi’iy Radhiyallahu ‘anhu , bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda pada suatu hari dalam khutbahnya, ‘Ketahuilah sesungguhnya Rabb-ku telah menyuruhku untuk mengajarkan kalian hal-hal yang kalian tidak mengetahuinya, dari apa-apa yang Dia telah mengajarkannya kepadaku hari ini ....” [12]

Imam Malik bin Anas [13] rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang mengadakan suatu bid’ah dalam Islam yang ia pandang hal itu baik (bid’ah hasanah), maka sungguh dia telah menuduh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhianati risalah agama ini. Karena sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah berfirman: “Pada hari ini telah Ku-sempurnakan agama-mu untukmu...” [Al-Maa-idah:[3]. (Imam Malik rahimahullah selanjutnya berkata), “Maka sesuatu yang pada hari itu bukanlah ajaran agama, maka hari ini pun sesuatu itu bukanlah ajaran agama”[14]

Risalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang secara sempurna untuk seluruh umat manusia dan segenap bangsa jin, orang-orang Arab dan non Arab, cocok untuk setiap tempat dan waktu, setiap generasi dan kondisi. Tidak ada suatu kebaikan melainkan telah ditunjukkan oleh Islam dan tidak ada keburukan melainkan telah diperingatkan oleh Islam. Allah Azza wa Jalla tidak akan menerima suatu agama dari siapa pun selain agama yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Saya berpesan kepada mereka yang terjerat dalam perbuatan bid’ah, yang mungkin ia mempunyai tujuan baik dan menghendaki kebaikan. Apabila Anda memang menghendaki kebaikan, maka demi Allah, tidak ada jalan yang terbaik melainkan jalan yang telah ditempuh oleh Salafush Shalih.

Wahai saudara-saudaraku, berpegang teguhlah kepada Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ikutilah jejak Salafush Shalih dan laksanakanlah apa yang mereka amalkan dan perhatikanlah apakah hal itu merugikan Anda?!!” [15]

[Disalin dari buku Prinsip Dasar Islam Menutut Al-Qur’an dan As-Sunnah yang Shahih, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan ke 2]

Oleh : Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Resent by : Anwar Baru Belajar dengan sedikit penambahan.
__________

Foote Note

[1]. HR. Ahmad (IV/126-127), Abu Dawud (no. 4607), at-Tirmidzi (no. 2676), dari Shahabat al-‘Irbadh bin Sariyah Radhiyallahu ‘anhu. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albany dalam Irwa-ul Ghaliil, no. 2455.

[2]. HR. An-Nasa-i (III/189) dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu dengan sanad yang shahih.

[3]. Riwayat al-Laalika-iy dalam Syarah Ushuul I’tiqad Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah (no. 126), Ibnu Baththah al-‘Ukbary dalam al-Ibaanah (no. 205). Lihat ‘Ilmu Ushulil Bida’ (hal. 92).

[4]. Riwayat Imam asy-Syafi’i dalam kitab ar-Risalah (hal. 87-93 no. 289), tahqiq Syaikh Ahmad Muhammad Syakir rahimahullahu, al-Baihaqi (VII/76). Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahihah (no. 1803).

[5]. Riwayat Muslim (no. 262 (57)), Abu Dawud (no. 7), at-Tirmidzi (no. 16) dan Ibnu Majah (no. 316), dari Salman al-Farisiz.

[6]. HR. Abu Dawud (no. 8) dan lainnya.

[7]. HR. Al-Bukhari (no. 6604), Muslim (no. 2891 (23)), Abu Dawud (no. 4240) dan al-Hakim (IV/487), lafazh ini milik Muslim dari Shahabat Hudzaifah z.

[8]. HR. Muslim (no. 2892), al-Hakim (IV/487) dan Ahmad (V/341) dari Shahabat ‘Amr bin Akhthab Radhiyallahu ‘anhu

[9]. HR. Al-Bukhari (no. 3192) secara mu’allaq, dengan lafazh jazm (bersifat pasti).

[10]. Riwayat Ahmad (IV/254) dan ath-Thabrani dalam Mu’jamul Kabir (XX/441 no. 1077) dan pada sanad hadits ini terdapat periwayat yang lemah, ‘Amr bin Ibrahim bin Muhammad, akan tetapi hadits ini memiliki beberapa penguat, yaitu hadits-hadits yang sebelumnya, sehingga derajat hadits ini naik menjadi hasan. Lihat Majma’uz Zawaa-id (VIII/264).

[11]. HR. Muslim (no. 404 (62)), Abu Dawud (no. 972), an-Nasa-i (II/241), Ibnu Majah (no. 901), Ahmad (IV/401, 405) dan al-Baihaqi (II/140-141), dari Shahabat Abu Musa al-‘Asy’ari z.

[12]. HR. Muslim (no. 2865 (63)) dan Ahmad (IV/162, 266 ).

[13]. Beliau adalah gurunya Imam asy-Syafi’i, dan wafat tahun 179 H.

[14]. Al-I’tisham (I/ 64-65) tahqiq: Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilaly cet. I, th. 1412 H, Daar Ibni Affan

[15]. Al-Ibdaa’ fii Kamaalisy Syar’i wa Khatharil Ibtidaa’ (hal. 23) oleh Syaikh al-‘Allamah Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah



Rasulullah Tidak Pernah Mensunnahkan Atau Memerintahkan Ummatnya Untuk Melakukan Kirim Pahala Bacaan Qur'an [Tafsir Ibnu Katsir]






















TEKS ASLI BAHASA ARAB


أَفَرَأَيْتَ الَّذِي تَوَلَّى (33) وَأَعْطَى قَلِيلًا وَأَكْدَى (34) أَعِنْدَهُ عِلْمُ الْغَيْبِ فَهُوَ يَرَى (35) أَمْ لَمْ يُنَبَّأْ بِمَا فِي صُحُفِ مُوسَى (36) وَإِبْرَاهِيمَ الَّذِي وَفَّى (37) أَلَّا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى (38) وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَى (39) وَأَنَّ سَعْيَهُ سَوْفَ يُرَى (40) ثُمَّ يُجْزَاهُ الْجَزَاءَ الْأَوْفَى (41)

{ فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ وَحِينَ تُصْبِحُون } [الروم: 17] حتى ختم الآية. ورواه ابن جرير عن أبي كُرَيْب، عن رِشْدِين بن سعد، عن (1) زَبَّان، به (2) .

ثم شرع تعالى يبين ما كان أوحاه في صحف إبراهيم وموسى فقال: { أَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى } أي: كل نفس ظلمت نفسها بكفر أو شيء من الذنوب فإنما عليها وزرها، لا يحمله عنها أحد، كما قال: { وَإِنْ تَدْعُ مُثْقَلَةٌ إِلَى حِمْلِهَا لا يُحْمَلْ مِنْهُ شَيْءٌ وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَى } [فاطر: 18] ، { وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى } أي:

كما لا يحمل عليه وزر غيره، كذلك لا يحصل من الأجر إلا ما كسب هو لنفسه. ومن وهذه الآية الكريمة استنبط الشافعي، رحمه الله، ومن اتبعه أن القراءة لا يصل إهداء ثوابها إلى الموتى؛ لأنه ليس من عملهم ولا كسبهم؛ ولهذا لم يندب إليه رسول الله صلى الله عليه وسلم أمته ولا حثهم عليه، ولا أرشدهم إليه بنص ولا إيماء، ولم ينقل ذلك عن أحد من الصحابة، رضي الله عنهم، ولو كان خيرا لسبقونا إليه، وباب القربات يقتصر فيه على النصوص، ولا يتصرف فيه بأنواع الأقيسة والآراء، فأما الدعاء والصدقة فذاك مجمع على وصولهما، ومنصوص من الشارع عليهما.

وأما الحديث الذي رواه مسلم في صحيحه، عن أبي هريرة قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: "إذا مات الإنسان انقطع عمله إلا من ثلاث: من ولد صالح يدعو له، أو صدقة جارية من بعده، أو علم ينتفع به" (3) ، فهذه الثلاثة في الحقيقة هي من سعيه وكده وعمله، كما جاء في الحديث: "إن أطيب ما أكل الرجل من كسبه، وإن ولده من كسبه" (4) . والصدقة الجارية كالوقف ونحوه هي من آثار عمله ووقفه، وقد قال تعالى: { إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي الْمَوْتَى وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآثَارَهُم } (5) الآية [يس: 12]. والعلم الذي نشره في الناس فاقتدى به الناس بعده هو أيضا من سعيه وعمله، وثبت في الصحيح: "من دعا إلى هدى كان له من الأجر مثل أجور من اتبعه، من غير أن ينقص من أجورهم شيئا".

وقوله: { وَأَنَّ سَعْيَهُ سَوْفَ يُرَى } أي: يوم القيامة، كما قال تعالى: { وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ وَسَتُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُون } [التوبة: 105] أي: فيخبركم به، ويجزيكم عليه أتم الجزاء، إن خيرا فخير، وإن شرا فشر. وهكذا قال هاهنا: { ثُمَّ يُجْزَاهُ الْجَزَاءَ الأوْفَى } أي: الأوفر.

__________

(1) في م: "بن".

(2) تفسير الطبري (27/43) ورواه الطبراني في المعجم الكبير (20/192) من كلا الطريقين وقال الهيثمي في المجمع (10/117): "فيه ضعفاء وثقوا".

قلت في الأولى: ابن لهيعة وهو ضعيف.

وفي الثانية: رشدين بن سعد وهو ضعيف.

وفيهما: زيان بن فائد وهو ضعيف.

(3) صحيح مسلم برقم (1631).

(4) رواه أحمد في المسند (6/31) وأبو داود في السنن برقم (3528) والترمذي في السنن برقم (1358) والنسائي في السنن (7/240) من حديث عائشة رضي الله عنها/ وقال الترمذي: "هذا حديث حسن صحيح".


ARTI BERBAHASA INDONESIA

Dari ayat ini pula Imam Syafi'i dan para pengikutnya menyimpulkan bahwa pengiriman pahala bacaan Al Qur'an itu tidak akan sampai kepada orang yang sudah meninggal dunia, karena bacaan itu bukan amal dan usaha mereka. Oleh karena itu, Rasulullah tidak pernah mensunnahkan atau memerintahkan ummatnya untuk melakukan hal tersebut. Selain itu, beliau juga tidak pernah membimbing ummatnya berbuat demikian, baik dalam bentuk nash maupun melalui isyarat. Dan perbuatan itu juga tidak pernah dinukil dari para sahabat. ولو كان خيرا لسبقونا إليه Sekirannya hal itu merupakan suatu hal yang baik, niscaya mereka akan mendahului kita semua dalam mengamalkannya. Dan cara-cara mendekatkan diri kepada Allah harus didasarkan pada nash-nash, tidak boleh berdasarkan pada berbagai qiyas dan pendapat semata. Sedangkan do'a dan amal jariyah sudah menjadi kesepakatan para ulama dan ketetapan nash syari'at bahwa hal itu akan sampai kepada si mayit.

___________________________

Sahabatmu Anwar Baru Belajar







Apa Hukum Sholat Hajat?

Tanya:

Assalamu’alaikum,

Terima kasih Ustadz atas jawaban pertanyaan yang lalu. Sekarang mau tanya lagi:

Apa pengertian Sholat Hajat? Dan bagaimana tata cara melaksanakannya (niat, bacaan, dan doanya)? Wassalamu’alaikum

(Bu Elly, Pontianak)



Jawab:

Wa’alaikumsalam.

Sholat hajat adalah sholat yang dilakukan ketika ada hajat (keperluan). Namun perlu diketahui, bahwasanya tidak dalil yang shahih yang menjelaskan tentang disyariatkannya sholat hajat. Oleh karena itu kita tidak boleh mengamalkannya karena ibadah adalah tauqifiyyah (terima jadi).


Lembaga Tetap untuk Riset dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia menyatakan bahwa hadist-hadist yang berkaitan dengan shalat hajat dha’if (lemah) dan munkar (Fatawa Al-Lajanah Ad-Daimah 8/160).

Diantara hadist-hadist tersebut adalah hadist Abdullah bin Abi Aufa bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

من كانت له إلى الله حاجة أو إلى أحد من بني آدم فليتوضأ فليحسن الوضوء ثم ليصل ركعتين ثم ليثن على الله وليصل على النبي صلى الله عليه و سلم ثم ليقل لاإله إلا الله الحليم الكريم سبحان الله رب العرش العظيم الحمد لله رب العالمين أسئلك موجبات رحمتك وعزائم مغفرتك والغنيمة من كل بر والسلامة من كل إثم لا تدع لي ذنبا إلى غفرته ولا هما إلا فرجته ولا حاجة هي لك رضا إلا قضيتها يا أرحم الراحمين


“Barangsiapa yang memiliki keperluan kepada Allah atau kepada seseorang dari anak Adam maka hendaknya dia berwudhu dan memperbaiki wudhunya, kemudian hendaknya dia shalat 2 rakaat kemudian memuji Allah, dan bershalawat kepada nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian membaca:

لاإله إلا الله الحليم الكريم سبحان الله رب العرش العظيم الحمد لله رب العالمين أسئلك موجبات رحمتك وعزائم مغفرتك والغنيمة من كل بر والسلامة من كل إثم لا تدع لي ذنبا إلى غفرته ولا هما إلا فرجته ولا حاجة هي لك رضا إلا قضيتها يا أرحم الراحمين


“Tidak sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, Al-Halim Al-Karim, Maha Suci Allah Pemilik Arsy yang besar, segala puji bagi Allah, rabb semesta alam, aku memohon kepadaMu apa-apa yang mendatangkan rahmatMu, dan ampunanMu, dan aku memohon kepadaMu untuk mendapatkan setiap kebaikan dan keselamatan dari setiap dosa, janganlah Engkau tinggalkan bagi ku dosa kecuali telah Engkau ampuni, dan jangan Engkau tinggalkan bagiku rasa gelisah kecuali Engkau beri jalan keluar, dan jangan Engkau tinggalkan bagiku keperluanku yang engkau ridhai kecuali Engkau tunaikan untukku, wahai Yang Maha Penyayang.” (HR. At-tirmidzy 2/344, dan Ibnu Majah 1/44, berkata Syeikh Al-Albany: Dhaif jiddan (lemah sekali)).

Syeikh Utsaimin rahimahullah mengatakan bahwasanya shalat hajat ini tidak disyari’atkan (Lihat Majmu’ Fatawa wa Rasail Syeikh Muhammad Al-Utsaimin 14/323 no: 894).

Oleh karena seorang muslim hendaknya mengamalkan amalan yang ada dalilnya dan meninggalkan amalan-amalan yang tidak ada dalilnya. Ahamdulillah disana ada cara yang lebih baik bagi kita untuk memenuhi hajat kita, yaitu dengan cara berdoa kepada Allah, terutama di waktu dan keadaan yang mustajab.

Berkata Asy-Syuqairy rahimahullah:

وأنت قد علمت ما في هذا الحديث من المقال ، فالأفضل لك والأخلص والأسلم أن تدعو الله تعالى في جوف الليل وبين الأذان والإقامة وفي أدبار الصلوات قبل التسليم ، وفي أيام الجمعات ، فإن فيها ساعة إجابة ، وعند الفطر من الصوم ، وقد قال ربكم ( أدعوني أستجب لكم ) وقال : ( وإذا سألك عبادي عني فإني قريب أجيب دعوة الداع إذا دعان ) وقال : ( ولله الأسماء الحسنى فادعوه بها )

“Dan anda sudah tahu bahwa hadist ini (tentang shalat hajat) ada pembicaraan (tentang kelemahannya), maka yang afdhal, lebih ikhlash, dan lebih selamat engkau berdoa kepada Allah di tengah malam, dan antara adzan dan iqamat, di akhir shalat sebelum salam, pada hari jumat karena di dalamnya ada waktu ijabah (dikabulkan doa), dan ketika berbuka puasa, Allah telah berfirman:

( أدعوني أستجب لكم )

“Berdoalah kepadaKu maka akan kabulkan.”

Dan Allah juga berfirman:

( وإذا سألك عبادي عني فإني قريب أجيب دعوة الداع إذا دعان )

“Dan jika hambaKu bertanya tentang diriKu maka katakanlah bahwasanya Aku dekat, Aku akan mengabulkan doa orang yang berdoa kepadaKu.”

Allah juga berfirman:

( ولله الأسماء الحسنى فادعوه بها )

“Dan bagi Allahlah nama-nama yang baik, maka berdoalah denganNya” (As-Sunan wal Mubtada’at hal: 124).

Wallahu a’lam.

Ustadz Abdullah Roy, Lc.

Sumber: tanyajawabagamaislam.blogspot.com

Dikirim ulang oleh Anwar Baru Belajar




Monday, March 7, 2011

Kamu Koq gak Ngadain Tahlilan Sih? Kamu Muhammadiyah Ya ? PERSIS Ya ? Al Irsyad Ya ? Salafi Ya ? Wahabi Ya ?

SIKLUS KEHIDUPAN

1. Saling suka, saling cinta. Bersentuhan kepada yang bukan mahram hukumnya haram.




2. Melamar. Tidak boleh melamar seorang wanita yang sudah dipinang oleh lelaki lain.




3. Melanjutkan ke Pernikahan. Perhatikan mahar-nya, wali, saksi dan Walimatul 'Ursy (Pesta perkawinan)






4. Masa Kehamilan. Adab-adab berhubungan suami Istri




5. Kelahiran dan berbagai adab-adabnya.




6. Aqiqah pada hari ke 7. Mencukur Rambut, Memberi Nama dan Memotong Hewan Aqiqah




7. Khitan



8. Mendidik anak adalah kewajiban orang tua




9. Setelah dewasa, kemudian menikah. Ada waktunya sakit. Bagaimana Adab-adab menjenguk orang sakit.



10. Meninggal Dunia. Mentalqinkan selagi hidup, Merawat jenazah, Memandikan, mengkafani dan Mensholati.



11. Dimakamkan. Perhatikan, adab-adab dan Sunnah-sunnah Nabi.



12. Koq gak ada perintah untuk bertahlilan ya ? [selamatan 1,3,7,40,100,1000 kematian dst] Kalo Allah dan Rasul-Nya gak nyuruh, siapa yang nyuruh ya ????? Kalau Kiyai, Tuan Guru, Syaikh dan Habib yang nyuruh, berarti mereka lebih hebat daripada Allah dan Rasulullah dong....Nah looooo !!!!!


13. Naaah, banyak-banyaklah kita membaca. Baik Al Qur'an atau Kitab-kitab Hadits serta kitab-kitab yang mu'tabar lainnya. Supaya kita mengerti dalil-dalilnya. Supaya kita gak taqlid dan gampang dibodohin orang lain. Sebab Islam mengharuskan setiap ummatnya Cerdas Individual.



14. Kalau sudah mengerti, maka janganlah melakukan amalan-amalan bid'ah. Sebab Rasulullah telah bersabda : Setiap bid'ah adalah sesat dan setiap yang sesat di neraka.





___________________________



Kehidupan dan Kematian Adalah Dua Keniscayaan

Kamu Muhammadiyah Ya ? PERSIS Ya ? Al Irsyad Ya ? Salafi Ya ? Wahabi Ya ? Kalimat itulah yang sering dilontarkan oleh mereka yang anti pati kepada mereka yang tidak melakukan Tahlilan [selamatan Kematian] apabila ada sanak keluarganya yang meninggal dunia.

Maka katakanlah kepada mereka;

وَاشْهَدْ بِأَنَّا مُسْلِمُونَ

Saksikanlah bahwa sesungguhnya kami adalah Muslimun (orang-orang yang berserah diri). [QS. Ali Imron :52]

KEMATIAN dan KELAHIRAN adalah dua keniscayaan. Satu kegembiraan dan satunya kesedihan. Dan tidak mungkin Islam tidak mengatur prosesi-prosesi yang bersangkutan dengan kedua hal tersebut, Islam telah mengaturnya dengan mencontoh Rasulullah orang yang PALING MENGERTI cara bersosialisi/bermasyarakat. Beliau memiliki akhlakul karimah, hati yang penyayang, paling santun dan lembut hatinya. Beliau paling mengerti bagaimana cara menghibur orang dan mendo'akan orang yang KEMATIAN dan musibah lainnya. Bagimana cara bergembira bersama orang yang lagi senang, baik menyambut KELAHIRAN dan lainnya. Pada kasus kematian, Rasulullah tidak pernah mencontohkan TAHLILAN [dlm arti : Selamatan Kematian].

RASULULLAH ADALAH ORANG YANG PALING MENGERTI CARA BERSOSIALISI DAN BERMASYARAKAT

"Lau Kaana Khairan Lasabaquuna ilahi" [seandainya Selamatan kematian itu baik, niscaya Rasulullah dan para sahabatnya paling bersegera melakukannya, sebab perkara apapun yang bernilai baik (hasanah) dalam rangka taqarrub kepada Allah tidak akan pernah mereka lewatkan]. Rasulullah dan para sahabat tidak melakukan selamatan kematian bukan karena Rasulullah tidak punya uang atau tidak punya waktu.

Maka sungguh na'if bagi mereka yang berdalih untuk melakukan Selamatan kematian hanya berdasarkan pendapat bukan dalil. Seandainyapun ada dalilnya :

MAKA ALANGKAH NAI'FNYA RASULULLAH TIDAK MENGERTI BAHWA KALAU TERNYATA ADA "DALILNYA" UNTUK MELAKUKAN TAHLILAN, PADAHAL AL QUR'AN TURUN DI SISI MEREKA DAN RASULULLAH MEMBIMBING MEREKA [PARA SAHABAT] SECARA LANGSUNG. Padahal di jaman Rasulullah para sahabat banyak yang mati syahid, bahkan ketika Istri beliau Siti Khadijah dan anak beliau Al Qasim dan Ibrahim meninggal, tidak ada keterangan Rasulullah mentahlili mereka [red: selamatan kematian].

Ketahuilah, pendapat seorang ulama bukanlah SEBUAH DALIL. Pendapat ulama, mustahil dapat mengalahkan IJMA' SAHABAT.

Begitu Sempurnanya ajaran Islam, Mengatur Masalah Kematian dan Kelahiran

Ketahuilah, Islam adalah ad Dien yang sempurna, sehingga tidak perlu lagi penambahan dan pengurangan syari'atnya. Apa-apa yang telah menjadi syari'at agama sejak diturunkannya QS. Al Maidah : 3, maka ia tetap menjadi syari'at sampai sekarang dan nantinya tanpa ada perubahan.

Hidup dan mati adalah dua hal yang pasti terjadi. Islam sangat mengatur bagaimana tuntunannya dalam menghadapi kedua perkara ini. Proses kelahiran diawali dengan berbagai prosesi dalam kehidupan. Kalau kita mau mendaftar urut kebelakang, niscaya secara sederhana dan singkat kita akan mendapatkan urutan-urutan sebagai berikut; [kalau ada yang kurang mohon ditambahin]

Sebelum adanya kelahiran;

a. Saling kenal antara lawan jenis, kemudian dilanjutkan dengan ta'aruf, meminang, dan proses selanjutnya jenjang pernikahan.

b. Islam sebagai sebuah agama, telah mengatur hal-hal tersebut dengan sedemikian jelas, karena Islam datang untuk mempermudah bukan untuk mempersulit. Dalam prosesi perkenalan/ta'aruf, Islam sudah mengajarkan etika-etikanya. Melarang dua insan yang berbeda jenis kelamin untuk berdua-duaan ditempat yang tersembunyi dan terang-terangan tanpa ada mahramnya. Islam melarang ikhtilat, melarang bersalam-salaman (musafahah) apalagi cipika-cipiki kepada seseorang yang bukan mahramnya.

c. Dalam hal meminangpun sudah diatur dalam syariat Islam. Tidak boleh meminang seseorang yang sudah dipinang oleh orang lain.

d. Menjelang pernikahan, uang mahar dan hingga pesta pernikahan (walimatul ursy), juga telah diatur kaifiyatnya dalam syari'at Islam.

e. Setelah pernikahan yang sah secara syar'i, terjadilah kontak pisik antara dua lawan jenis tadi, yang selanjutnya terjadi kehamilan. Dalam proses sebelum kehamilan, Islam telah mengatur adab-adab dalam bersenggama, bercumbu dan do'a apa saja yang mesti harus dibaca.

f. Pada masa kehamilanpun telah diatur adab-adabnya oleh syariat Islam.

Setelah adanya kelahiran;

a. Adanya prosesi aqiqah pada hari ke tujuh, di dalamnya terkandung pemberian nama, pencukuran dan penyembelihan hewan aqiqah.

b. Setelah dewasa anak dididik, diberi nafkah yang layak dan tidak lupa dikhitan.

c. Selanjutnya sang anak menjadi dewasa, dan pasti melewati fase-fase sebelum kelahiran di atas, karena sudah merupakan sunnatullah.

d. Setelah siap berumah tangga, sang anak kemudian di nikahkan, dengan syarat-syarat yang telah diatur oleh Islam, tentunya atas izin dari sang anak atau walinya, adaNya wali nikah dll.

Selanjutnya, siklus selalu berputar mengikuti sunatullah. Dan endingnya adalah kematian.

Sebelum datang kematian biasanya ada gejala sakit tetapi ada juga yang tiba-tiba, karena kematian adalah urusannya Allah.

a. Bagi yang sakit, hendaklah kita do'akan kesembuhannya dan semoga diberi kesabaran. Islam telah mengatur adab-adab orang sakit dan menjenguk orang sakit.

b. Apabila ajal menjemput, maka tuntunlah talkin sebelum nafas lepas dari kerongkongan, jadi bukan setelah nyawa/ruh berpisah dari tubuh.

c. Perlakukan manyit dengan adab-adab pengaturan jenazah

d.............dimandikan, dikafani, disholati, dikuburkan...dst.

f....Lho kok gak ada tuntunan dari Rasulullah untuk TAHLILAN (selamatan kematian)? Nah Lhoooooo......


Mencoba menyampaikan dengan bahasa yang sederhana. Mohon ma'af masih belum sempurna, masih ada penambahan dan perbaikan............Mohon masukan dari ikhwan dan akhwat sekalian, jika ada hal-hal yang salah dan masih kurang ! [Anwar Baru Belajar]



Hukum Memberi Lampu Pada Ari-ari Bayi Yang Baru Lahir







1. KEPUTUSAN MUKTAMAR NAHDLATUL ULAMA (NU) KE-7 Di Bandung, pada tanggal 13 Rabiul Tsani 1351 H / 9 Agustus 1932 M. Lihat halaman : 71.

Pertanyaan :

Bagaimana hukumnya menanam ari-ari (masyimah) dengan menyalakan lilin dan menaburkan bunga-bunga di atasnya ?

Jawab :

Menanam ari-ari (masyimah/tembuni) hukumnya sunnah. Adapun menyalakan lilin (lampu) dan menaburkan bunga-bunga di atasnya itu hukumnya HARAM, karena membuang-buang harta (tabzir) yang tidak ada manfa'atnya.


2. KEPUTUSAN MUKTAMAR NAHDLATUL ULAMA (NU) KE-5 Di Pekalongan, pada tanggal 13 Rabiul Tsani 1349 H / 7 September 1930 M. Lihat halaman : 58.

Pertanyaan :

Bagaimana hukumnya melempar kendi yang penuh air hingga pecah pada waktu orang-orang yang menghadiri UPACARA PERINGATAN BULAN KE TUJUH dari umur kandungan pulang dengan membaca shalawat bersama-sama, dan dengan harapan supaya mudah kelahiran anak kelak. Apakah hal tersebut hukumnya haram karena termasuk membuang-buang uang (tabzir) ?

Jawab :

Ya, perbuatan tersebut hukumnya H A R A M karena termasuk tabdzir.

______________________

Dikutip dari buku : "Masalah Keagamaan" hasil Muktamar/Munas Ulama NU ke I s/d 30 (yang terdiri dari 430 masalah) oleh KH. A. Aziz Masyhuri ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma'ahid Islamiyah dan Pengasuh Ponpes Al Aziziyyah Denanyar Jombang, Kata Pengantar Menteri Agama Maftuh Basuni.

Wallahu 'alam.

Anwar Baru Belajar

Note:
Di beberapa daerah lainnya biasanya ari-ari atau tembuni diberi penerangan lampu yang ditaruh dalam ember plastik.

Selengkapnya baca di link ini;
http://hijrahdarisyirikdanbidah.blogspot.com/2010/06/apakah-3-bulanan-telonan-7-bulanan.html



Benarkah Naik Haji Pakai Pesawat adalah Bid'ah ?


Betapa Repotnya Orang-orang Hanya Mengurus Onta-onta Yang Parkir

Mereka yang belum paham tentang pengertian bid'ah dalam hal agama ( لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُ نَا ) bukan dalam hal ke-duniaan, biasanya mengatakan dan berlogika; Facebook dan komputer adalah bid'ah, naik haji pakai pesawat adalah bid'ah, sebab Nabi naik haji pakai Onta.[ Kata "amruna" أَمْرُ نَا artinya adalah perintah kami. Maksudnya adalah perintah/amalan dalam hal agama, bukan dalam hal keduniaan.]

Logika yang rancu dan rusak ini selalu mereka gembar-gemborkan kesana kemari, seakan-akan sebuah doktrin yang yang sudah paten dan pembodohan kepada orang yang awam.

Mari kita jawab juga secara logika;

Kalau mereka mengatakan naik haji pakai pesawat itu adalah bid'ah sebab alasannya Nabi pakai Onta, maka jawabnya adalah ; Kalau saudara mengatakan mesti pakai Onta, maka orang-orang yang jalan kaki-pun yang tidak pakai Onta juga bid'ah, karena saudara katakan mesti pakai Onta.

Rasulullah adalah orang yang paling mengerti perkara ibadah. Rasulullah tidak pernah bersabda : Wahai ummatku......Barangsiapa yang naik haji tidak pakai Onta maka bid'ah.

Selanjutnya, kalau mesti pakai Onta, andaikata yang naik haji jumlahnya 2.000.000 orang maka jumlah onta juga ada 2.000.000 ekor, dan betapa repotnya orang-orang hanya mengurusi Onta-onta. Belum lagi masalah makanannya para Onta dan kotorannya Onta. Gak ngebayangin sekitar Masjidil Haram penuh sesak dengan jutaan Onta. Sungguh suatu logika yang rancu !

Memahami Pengertian Bid’ah

Bid’ah secara bahasa berarti membuat sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya (Al Mu’jam Al Wasith). Jadi, bid’ah secara bahasa itu lebih umum, termasuk kebaikan dan kejelekan karena mencakup segala yang ada contoh sebelumnya. Definisi bid’ah secara istilah yang paling bagus adalah definisi yang dikemukakan oleh Imam Asy Syaatibi dalam Al I’tishom. Beliau mengatakan bahwa bid’ah adalah:

Suatu istilah untuk suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil) yang menyerupai syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika menempuhnya adalah untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.

Definisi yang tidak kalah bagusnya adalah definisi Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau rahimahullah mengatakan,

“Bid’ah adalah i’tiqod (keyakinan) dan ibadah yang menyelisihi Al Kitab dan As Sunnah atau ijma’ (kesepakatan) salaf.” (Majmu’ Al Fatawa)

Ringkasnya pengertian bid’ah secara istilah adalah suatu hal yang baru dalam masalah agama setelah agama tersebut sempurna.

Catatan: Jadi, berdasarkan definisi bid’ah secara istilah ini menunjukkan kepada kita semua bahwa perkara dunia (yang tidak tercampur dengan ibadah) tidaklah tergolong bid’ah walaupun perkara tersebut adalah perkara yang baru.

Perhatikanlah perkataan Asy Syatibi,

“Perkara non ibadah (‘adat) yang murni tidak ada unsur ibadah, maka dia bukanlah bid’ah.

Namun jika perkara non ibadah tersebut dijadikan ibadah atau diposisikan sebagai ibadah, maka dia bisa termasuk dalam bid’ah” (Al I’tishom).

Oleh karena itu, komputer, HP, pesawat, pabrik-pabrik kimia, berbagai macam kendaraan, dan teknologi informasi yang berkembang pesat saat ini, itu semua adalah perkara yang dibolehkan dan tidak termasuk dalam bid’ah yang tercela.

Kalau mau kita katakan bid’ah, itu hanyalah bid’ah secara bahasa yaitu perkara baru yang belum ada contoh sebelumnya. Semoga pembaca memahami hal ini.

Setiap apa saja yang baru kalau secara arti bahasa maka artinya bid'ah.

Kalau ada sebagian orang mengatakan komputer, handphone, pesawat adalah bid'ah, maka memang benar bid'ah, tapi maksudnya bid'ah tersebut adalah hal-hal yang baru diciptakan [secara bahasa] dan untuk sarana atau alat duniawi.

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُ نَا فَهُوَ رَدٌّ

Yang dimaksud kata-kata bid'ah dalam hadits Nabi tersebut adalah bid'ah dalam hal agama saja.

Ketahuilah, Setiap Bid’ah adalah Tercela

Diriwayatkan dari Al ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hati-hatilah dengan perkara yang diada-adakan karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Abu Daud no. 4607 dan Tirmidzi no. 2676. Hadits ini dikatakan Shohih oleh Syaikh Al Albani) Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), janganlah membuat bid’ah. Karena (sunnah) itu sudah cukup bagi kalian. Semua bid’ah adalah sesat.” (HR. Ath Thobroniy. Al Haytsamiy mengatakan dalam Majma’ Zawa’id bahwa para perowinya adalah perawi yang dipakai dalam kitab shohih)

Jika kita telah mengetahui demikian, maka janganlah ada yang menolak kandungan makna hadits di atas, dengan mengatakan bahwa di sana ada bid’ah yang baik. Perhatikanlah perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berikut: “Perlu diketahui bersama bahwa sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘sesungguhnya sejelek-jeleknya perkara adalah perkara yang diada-adakan (dalam agama)’, ‘setiap bid’ah adalah sesat’, dan ‘setiap kesesatan adalah di neraka’ serta peringatan beliau terhadap perkara yang diada-adakan dalam agama, semua ini adalah dalil tegas dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam; maka tidak boleh seorang pun menolak kandungan makna berbagai hadits yang mencela setiap bid’ah. Barangsiapa menentang kandungan makna hadits tersebut maka dia adalah orang yang hina.” (Iqtidho’ Shirotil Mustaqim)

Umar Berkata, “Inilah Sebaik-Baik Bid’ah”

Para pembela dan pengagung bid’ah seringkali mengemukakan kerancuan ini dengan mengatakan, “Tidak semua bid’ah itu sesat. Di sana ada bid’ah yang baik (yaitu bid’ah hasanah).” Mereka berdalil dengan perkataan Umar bin Al Khothob tatkala mengumpulkan orang-orang untuk melaksanakan shalat Tarawih. Umar berkata, “Sebaik-baik bid’ah adalah ini.” (HR. Bukhari no. 2010). Dengan perkataan inilah, mereka membela beberapa amalan yang sebenarnya tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti selamatan kematian, Maulid Nabi, dan beberapa acara bid’ah lainnya. Perhatikanlah sanggahan berikut ini:

[Sanggahan pertama] Adapun shalat tarawih (yang dihidupkan kembali oleh Umar) maka dia bukanlah bid’ah secara syar’I (istilah). Bahkan shalat tarawih adalah sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dilihat dari perkataan dan perbuatan beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat tarawih secara berjama’ah pada awal Ramadhan selama dua atau tiga malam. Beliau juga pernah shalat secara berjama’ah pada sepuluh hari terakhir selama beberapa kali. Jadi shalat tarawih bukanlah bid’ah secara syar’i. Sehingga yang dimaksudkan bid’ah dari perkataan Umar bahwa ‘sebaik-baik bid’ah adalah ini’ yaitu bid’ah secara bahasa dan bukan bid’ah secara syar’i. Bid’ah secara bahasa itu lebih umum (termasuk kebaikan dan kejelekan) karena mencakup segala yang ada contoh sebelumnya. (Disarikan dari Iqtidho’ Shirotil Mustaqim)

[Sanggahan Kedua] Baiklah kalau kita mau menerima perkataan Umar bahwa ada bid’ah yang baik. Maka kami sanggah bahwa perkataan sahabat jika menyelisihi hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bisa menjadi hujah (pembela). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa setiap bid’ah adalah sesat sedangkan Umar menyatakan bahwa ada bid’ah yang baik. Sikap yang tepat adalah kita tidak boleh mempertentangkan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan perkataan sahabat. Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mencela bid’ah secara umum tetap harus didahulukan dari perkataan yang lainnya. (Faedah dari Iqtidho’ Shirotil Mustaqim)

Mengumpulkan Al Qur’an Termasuk Bid’ah ?

Ada sebagian kelompok dalam membela acara-acara bid’ahnya berdalil bahwa dulu para sahabat -Abu Bakar, ‘Utsman bin ‘Affan, Zaid bin Tsabit- saja melakukan bid’ah. Mereka mengumpulkan Al Qur’an dalam satu mushaf padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melakukannya. Jika kita mengatakan bid’ah itu sesat, berarti para sahabatlah yang akan pertama kali masuk neraka.

[Sanggahan] Ingatlah bahwa bid’ah bukanlah hanya sesuatu yang tidak ada di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bisa saja suatu amalan itu tidak ada di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan baru dilakukan setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, dan ini tidak termasuk bid’ah. Perhatikanlah penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa-nya berikut: “Bid’ah dalam agama adalah sesuatu yang tidak disyari’atkan oleh Allah dan Rasul-Nya yang tidak diperintahkan dengan perintah wajib ataupun mustahab (dianjurkan). Adapun jika sesuatu tersebut diperintahkan dengan perintah wajib atau mustahab (dianjurkan) dan diketahui dengan dalil syar’i maka hal tersebut merupakan perkara agama yang telah Allah syari’atkan, … baik itu dilakukan di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau tidak.” (Majmu’ Al Fatawa)

Pengumpulan Al Qur’an dalam satu mushaf ada dalilnya dalam syari’at karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan untuk menulis Al Qur’an, namun penulisannya masih terpisah-pisah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (Iqtidho’ Shirotil Mustaqim, 2/97) mengatakan, “Sesuatu yang menghalangi untuk dikumpulkannya Al Qur’an adalah karena pada saat itu wahyu masih terus turun. Allah masih bisa mengubah dan menetapkan sesuatu yang Dia kehendaki. Apabila tatkala itu Al Qur’an itu dikumpulkan dalam satu mushaf, maka tentu saja akan menyulitkan karena adanya perubahan setiap saat. Tatkala Al Qur’an dan syari’at telah paten setelah wafatnya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam; begitu pula Al Qur’an tidak terdapat lagi penambahan atau pengurangan; dan tidak ada lagi penambahan kewajiban dan larangan, akhirnya kaum muslimin melaksanakan sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdasarkan tuntutan (anjuran)-nya. Oleh karena itu, amalan mengumpulkan Al Qur’an termasuk sunnahnya. Jika ingin disebut bid’ah, maka yang dimaksudkan adalah bid’ah secara bahasa (yaitu tidak ada contoh sebelumnya).”

Semoga sanggahan-sanggahan di atas dapat memuaskan pembaca sekalian. Kami hanya bermaksud mendatangkan perbaikan selama kami masih berkesanggupan. Tidak ada yang dapat memberi taufik kepada kita sekalian kecuali Allah. Ingatlah bahwa dampak berbuat bid’ah sangat besar sekali. Di antaranya adalah pelaku bid’ah tidak akan minum dari telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di hari kiamat kelak, sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut: “Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid’ah yang mereka buat sesudahmu.’ ” (HR. Bukhari no. 7049). Cukuplah hadits ini membuat kita semakin takut dalam berbuat bid’ah.

Selain itu mereka mempropoganda, dengan tuduhan-tuduhan rendah dengan mengatakan bahwa orang yang anti bid'ah telah mengklaim bahwa dirinya paling suci, paling bersih dan memiliki "Kunci Surga" dan yang lainnya adalah sesat dan kafir semua. Nauzubillah, sebuah tuduhan yang hina dan tidak bermartabat.


Ahlussunah tidak gegabah dan bermudah-mudah memvonis

Memang benar bahwa terdapat banyak nash dan atsar Salaf yang mencela bid`ah dan ahli bid`ah. Namun hal ini bukan menjadi pembenaran untuk kemudian bermudah-mudah dan serampangan dalam menjatuhkan vonis bid`ah serta menuduh pihak lain sebagai ahli bid`ah, terlebih lagi untuk menjatuhkan vonis kafir.

Menjatuhkan vonis kafir atau sesat atau ahli bid`ah kepada seseorang berarti melecehkan hal keberagamaan yang bersangkutan. Sedangkan pelecehan dalam hal agama merupakan pelecehan yang paling berat. Sebab seorang Mukmin lebih benci apabila keberagamaannya dilecehkan dibandingkan pelecehan terhadap hal-hal yang lain.

Dari Abū Hurairah, Nabi—shalla’Llāhu `alaihi wa sallam—bersabda,

بِحَسبِ امْرِئٍ مِن الشَّرّ أن يَحْقِر أخاه الْمُسْلم، كلّ المُسْلم عَلَى الْمسلم حَرَام دَمُه وَمَاله وَعرْضه

“Cukuplah menjadi keburukan bagi seseorang untuk merendahkan saudaranya sesama muslim. Setiap muslim atas muslim lainnya adalah haram, yaitu darahnya, hartanya dan kehormatannya.” [Riwayat Muslim dan lain-lain]

Bahaya lain yang tak kalah dahsyatnya dari melecehkan atau memvonis orang lain adalah bahwa vonis tersebut akan kembali kepada pengucapnya apabila pihak yang divonis ternyata tidak sebagaimana yang dikatakan.

Dari Abū Hurairah, Nabi—shalla’Llāhu `alaihi wa sallam—bersabda,

إِذَا قَالَ الرَّجُلُ لِأَخِيْهِ: يَا كَافِرُ، فَقَدْ بَاءَ بِهِ أَحَدُهُمَا

“Barangsiapa yang berkata kepada saudaranya, ‘Hai kafir,’ maka sesungguhnya hal itu kembali kepada salah satu dari keduanya.” [Riwayat al-Bukhāri V/2263/5752.]

Dalam riwayat lain dari Ibn `Umar:

أَيُّمَا امْرِئْ قَالَ لِأَخِيْهِ: يَا كَافِرُ، فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا، إِنْ كَانَ كَمَا قَالَ وَإِلاَّ رَجَعَتْ عَلَيْهِ

“Siapa saja yang berkata saudaranya, ‘Hai kafir,’ maka sesungguhnya kalimat itu kembali kepada salah satu dari keduanya. Jika kondisinya adalah sebagaimana yang dikatakan, atau jika tidak maka kembali kepada pengucapnya.” [Riwayat Muslim I/79/60.]

Dalam lafal lain:

إِذَا كَفَّرَ الرَّجُلُ أَخَاهُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا

“Jika seseorang mengafirkan saudaranya, maka sesungguhnya kalimat itu kembali kepada salah satu dari keduanya.” [Riwayat Muslim I/79/60.]

Dari Abū Dzarr, Nabi—shalla’Llāhu `alaihi wa sallam—bersabda,

وَمَنْ دَعَا رَجُلاً بِالْكُفْرِ أَوْ قَالَ عَدُوّ اللهِ وَلَيْسَ كَذلِكَ إِلاَّ حَارَ عَلَيْهِ

“Barangsiapa yang memanggil orang lain dengan kekufuran atau menyebutnya sebagai musuh Allah padahal tidak demikian adanya, melainkan hal tersebut akan kembali kepada yang mengucapkannya.” [Riwayat Muslim I/79/61.]

Dalam riwayat lain dari Abū Dzarr, Nabi—shalla’Llāhu `alaihi wa sallam—bersabda,

لاَ يَرْمِيْ رَجُلٌ رَجُلاً باِلْفُسُوْقِ وَلاَ يَرْمِيْهِ بِالْكُفْرِ إِلاَّ ارْتَدَّتْ عَلَيْهِ إِنْ لَمْ يَكُنْ صَاحِبُهُ كَذلِكَ

“Tidaklah seseorang melemparkan tuduhan kepada yang lain dengan kefasikan, dan tidak pula kekafiran, melainkan hal itu akan kembali kepadanya apabila yang dituduh ternyata tidak demikian.” [Riwayat al-Bukhāri V/2247/5698.]

Imam Ibn Hajar berkata, “Hal ini menimbulkan konsekuensi bahwa barangsiapa yang berkata kepada orang lain, ‘Engkau fasiq,’ atau, ‘Engkau kafir,’ jika yang dituduh tidak sebagaimana yang dikatakan maka si pengucap itulah yang berhak menyandang sifat tersebut; dan apabila yang dituduh adalah sebagaimana yang dikatakan, maka tuduhan tersebut tidak kembali kepada pengucapnya, karena ia benar atas yang dikatakannya. Namun tidak ada kelaziman bahwa meskipun si penuduh tidak menjadi fasiq atau kafir, bukan berarti ia tidak berdosa, dan dalam hal ini terdapat perincian.

Ahlussunnah tidak seorangpun mengaku dirinya suci dan bersih dari kesalahan

Seorang muslim yang baik, bukanlah yang tidak pernah melakukan kesalahan dan dosa. Karena setiap anak adam siapapun orangnya, apapun profesinya, dan seluas apapun kapasitas keilmuannya tidak akan pernah luput dari kesalahan dan dosa. Namun seorang muslim yang baik adalah yang apabila melakukan kesalahan dia langsung menyesal dan bertaubat dari kesalahan yang telah diperbuatnya.

"Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi". (QS. Al A'raf :23)

Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang menganggap dirinya bersih? Sebenarnya Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya dan mereka tidak dianiaya sedikit pun. Perhatikanlah, betapakah mereka mengada-adakan dusta terhadap Allah? Dan cukuplah perbuatan itu menjadi dosa yang nyata (bagi mereka). (QS. An Nisa : 49-50)

maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci, Dia-lah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa (QS.An-Najm :32)

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

“Setiap anak Adam adalah bersalah dan sebaik-baiknya orang yang melakukan kesalahan adalah mereka yang mau bertaubat.” [HASAN SHAHIH. HR. At-Tirmidzi (no. 2499), Ibnu Majah (no. 4251), Ahmad (III/...198), al-Hakim (IV/244), dari Anas Radhiyallahu ‘anhu, dan dihasankan oleh al-Albani ]

_______________
Sahabatmu Anwar Baru Belajar





Si Onta ngambek.......terlalu sering di ghibahin, kalau naik haji pake pesawat itu perbuatan bid'ah. Nabi dulu naik haji pake Onta kata ahlu bid'ah. Onta berkata : " Sekarang gantian deh.....Gue aje yang naik pesawat...ellu-ellu pade jalan kaki aje atau berenang di laut naik Buaye.....he...he...he....Lol..



Hukum Tahlilan [Selamatan Kematian] Menurut Majalah Al Mawa'idz; Pangrodjong Nahdlatoel Oelama Tasikmalaya, 1933

Al Mawa'idz merupakan sebuah nama bagi majalah yang dikelola oleh organisasi Nahdatul Ulama Tasikmalaya, terbit sekitar pada tahun 30-an. Di dalam majalah ini, pihak NU (yang biasa dikenal sebagai pendukung acara prevalensi perjamuan tahlilan) menyatakan sikap yang sebenarnya terhadap kedudukan hukum prevalensi tersebut. Berikut kutipannya :

Tjindekna ngadamel rioengan di noe kapapatenan teh, ngalanggar tiloe perkara :

1. Ngabeuratkeun ka ahli majit; enja ari teu menta tea mah, orokaja da ari geus djadi adat mah sok era oepama henteu teh . Geura oepama henteu sarerea mah ?

2. Ngariweuhkeun ka ahli majit; keur mah loba kasoesah koe katinggal maot oge, hajoh ditambahan.

3. Njoelajaan Hadits, koe hadits mah ahli majit noe koedoe di bere koe oerang, ieu mah hajoh oerang noe dibere koe ahli majit.

Kesimpulannya mengadakan perjamuan di rumah keluarga mayat yang sedang berduka cita, berarti telah melanggar tiga hal :

1. Membebani keluarga mayat, walaupun tidak meminta untuk menyuguhkan makanan, namun apabila sudah menjadi kebiasaan, maka keluarga mayat akan menjadi malu apabila tidak menyuguhkan makanan. Tetapi coba kalau semua orang tidak melakukan hal serupa itu ?

2. Merepotkan keluarga mayat, sudah kehilangan anggota keluarga yang dicintai, ditambah pula bebannya.

3. Bertolak belakang dengan hadits. Menurut hadits justru kita tetangga yang harus mengirimkan makanan kepada keluarga mayat yang sedang berduka cita, bukan sebaliknya.

Kemudian ditempat lain :

Tah koe katerangan Sajjid Bakri dina ieu kitab I'anah geuning geus ittifaq oelama-oelama madhab noe 4 kana paadatan ittiehadz tho'am (ngayakeun kadaharan) ti ahli majit noe diseboetkeun njoesoer tanah, tiloena, toejoehna dj.s.t. njeboetkeun bid'ah moenkaroh.


Nah, berdasarkan keterangan Sayid Bakr di dalam kitab I'anah tersebut, ternyata para ulama dari 4 mazhab telah menyepakati bahwa kebiasaan keluarga mayit mengadakan perjamuan yang biasa disebut dengan istilah Nyusur Tanah, tiluna (hari ketiganya), tujuhnya (hari ketujuhnya), dst, merupakan perbuatan bid'ah yang tidak disukai agama.

Selanjutnya :

Koeninga koe ieu toekilan-toekilan noe ngahoekoeman bid'ah moenkaroh, karohah haram teh geuning oelama-oelama ahli soennah wal Djama'ah, lain bae Attobib, Al Moemin, Al Mawa'idz. Doeka anoe ngahoekoeman soennat naha ahli Soennah wal Djama'ah atawa sanes ?


Melalui kutipan-kutipan tersebut, diketahui bahwa sebenarnya yang menghukumi bid'ah mungkarah itu ternyata ulama-ulama Ahlu Sunnah wal Jama'ah, bukan hanya majalah Attobib, Al Moemin, Al Mawa'idz. Tidak tahu siapa yang menghukumi sunnat, apakah Ahlu Sunnah wal Jama'ah atau bukan ?

Berdasarkan kutipan-kutipan tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa warga Nu pada waktu itu sepakat pandangannya terhadap hukum prevalensi perjamuan tahlilan, yaitu bid'ah yang dimakruhkan dengan makruh tahrim, (menjadi haram karena sebab lain) apabila biaya penyelenggaraan acara tersebut berasal dari tirkah mayit (peninggalan mayit) yang di dalamnya terdapat ahli waris yang belum baligh atau mahjur 'alaihi ( di bawah pengampuan/curatel).

Demikian isi majalah tersebut. [Al Mawa'dz; Pangrodjong Nahdlatoel Oelama Tasikmalaya (Tasikmalaya: Nahdlatoel Oelama, 1933)]



Resent by Anwar Baru Belajar

Disalin ulang dari buku Santri NU menggugat Tahlilan, Harry Yuniardi, Penerbit Mujahid.



Thursday, February 18, 2010

Noda-Noda Perusak Aqidah dalam Kehidupan Sehari-hari

... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com


Judul : Noda-Noda Perusak 'Aqidah dalam Kehidupan Sehari-hari
Penulis : Wahid 'Abdussalam Baali
Penerbit : Pustaka Ibnu 'Umar
Cetakan : Pertama, Syawal 1430 H/ Oktober 2009
Halaman : xx+105


Buku ini menjadi sangat penting, karena memuat banyak kerusakan-kerusakan aqidah di dalam kehidupan sehari-hari. Perlu bagi kita menyimak buku ini agar kita tahu hal-hal apa saja yang termasuk dalam merusak aqidah Islam.

Ada puluhan pembahasan yang dimuat dalam buku ini, memuat 80 hal yang merusak aqidah Islam. Diantaranya akan saya kutip dalam ringkasan buku ini, yaitu tentang mempercayai dukun dan peramal (paranormal), dan yang kedua adalah keyakinan tentang zodiak. Dua hal ini banyak melanda kaum muslimin di negeri kita ini.



[18. MEMPERCAYAI DUKUN DAN PERAMAL (PARANORMAL)]
================================================
Sebagian orang datang kepada dukun dan paranormal untuk melepaskan diri mereka dari sihir, atau untuk mendapatkan dan menarik suatu kebaikan menurut persangkaannya. Orang yang patut dikasihani ini tidak tahu bahwa dengan kedatangannya kepada dukun, maka ia telah kehilangan pahala 200 kali shalat (fardhu) dari timbangan kebaikannya. Ini berdasarkan riwayat Muslim dalam Shahiih-nya, dari sebagian Ummul Mukminin bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda (artinya):

"Barangsiapa mendatangi paranormal, lalu ia menanyakan sesuatu kepadanya, maka tidak diterima shalatnya 40 malam (dengan siangnya)." (Shahih: Muslim dan Ahmad. Shahiihul Jaami' (no. 5940)).

Sebagian orang datang kepada para peramal untuk mengetahui masa depan. Lalu peramal itu berkata, "Kamu akan menikah dengan si anu, akan memiliki anak demikian, dan semacamnya." Hal ini termasuk kekufuran, karena hal yang ghaib mutlak hanya diketahui Allah. Oleh karena itu Imam Ahmad dan al Hakim meriwayatkan hadits yang dishahihkan oleh al Albani dalam Shahiihul Jaami' dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda (artinya):

"Barangsiapa mendatangi peramal atau dukun, lalu ia membenarkan apa yang diucapkannya, maka ia telah kufur kepada (al Qur'an) yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu'alaihi wa sallam." (Shahih: Ahmad dan al Hakim. Shahiihul Jaami' (no. 5939)).


[28. KEYAKINAN TENTANG ZODIAK (RAMALAN BINTANG)]
================================================
Sebagian orang ada yang membuka majalah untuk melihat nasibnya hari ituu pada kolom: "Anda dan zodiak." Setelah disesuaikan dengan tanggal dan bulan kelahirannya, ia tahu zodiaknya dan ia baca ramalan apa yang tertulis untuknya hari itu. Ini semua termasuk syirik. Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda (artinya):

"Barangsiapa mendatangi peramal atau dukun, lalu ia membenarkan apa yang diucapkannya, maka ia telah kufur kepada (al Qur'an) yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu'alaihi wa sallam. (Shahih: Ahmad dan al Hakim. Dishahihkan oleh al Albani dalam Shahiihul Jaami' (no. 5939)).


"Katakanlah: 'Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan.'" (QS. an Naml: 65).



[PERSONAL VIEW]
===============
Harus kita sadari bahwa agar aqidah kita lurus, agar kita tahu aqidah yang benar, maka mau tidak mau kita harus belajar menuntut ilmu agama Islam. Bagaimana seseorang bisa paham dengan aqidah yang benar kalau dia tidak pernah belajar? Maka dari itu niatkan dalam hati kita untuk mulai belajar Agama Islam dan terus mempelajari Agama Islam ini.

Alhamdulillah, sebagian kaum muslimin -baik yang muda dan juga yang tua- telah mulai semangat mempelajari Agama Islam ini. Jangan sampai Anda termasuk orang yang ketinggalan kereta...


Demikian, semoga bermanfaat.


Ringkasan buku ini dibuat oleh Abu 'Isa
di Depok 19 Februari 2010 Jam 10.00 Pagi

Wednesday, January 20, 2010

Kesaksian Seorang Dokter

... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com


Judul : Kesaksian Seorang Dokter
Penulis : dr. Khalid bin Abdul Aziz al Jubair, SpJP
Penerbit: Darus Sunnah
Cetakan : Kesebelas, Januari 2009
Halaman : 176


Buku yang sudah mencapai cetakan ke-11 ini berisi kisah-kisah yang dialami oleh penulisnya sendiri yang merupakan seorang dokter spesialis bedah dan jantung di sebuah rumah sakit di Riyadh, Saudi Arabia. Ada puluhan kisah-kisah nyata yang sarat dengan pelajaran, nasehat dan hikmah yang bisa kita ambil. Kisah-kisahnya membuat kita merenung dan berintrospeksi terhadap diri kita, agar semakin dekat dengan Allah Jalla wa 'Ala.

Pada ringkasan ini saya kutipkan dua kisah yang menarik diantara yang menarik dari buku tersebut. Yang pertama adalah tentang keyakinan bahwa Allah-lah Yang Menyembuhkan. Yang kedua adalah tentang pengobatan yang banyak dilupakan orang. Semoga kutipan ini bermanfaat bagi kaum muslimin.



[KESABARAN DAN KEYAKINAN]
=========================
Saya berkunjung ke negara Maroko untuk mengadakan pengobatan -operasi jantung- secara cuma-cuma khusus untuk kalangan fakir miskin dengan dana sukarela dari seseorang di Saudi Arabia.

Kunjungan itu saya awali dengan melakukan inspeksi (pemeriksaan dengan teliti yang dilakukan oleh pihak terkait) untuk mengetahui gambaran umum kondisi kesehatan di negara itu. Dalam acara ini saya ditemani oleh dr. Muhsin Ubaidillah yang bertindak sebagai asisten dan penterjemah, karena beliau adalah penduduk asli negara ini. Beliau juga melakukan banyak tugas dan pekerjaan dalam rangka menyukseskan acara saya ini. Semoga Allah membalas semua kebaikannya.

Diantara pasien yang datang, ada seorang pasien yang telah berusia empat puluh tahun, ketika melihat keadaannya saya sangat khawatir, ia berjalan tiap dua langkah berhenti untuk menghela nafas, perutnya membuncit karena busung, kedua kakinya telah membengkak akibat dari jantung yang lemah, urat-urat nadi di lututnya telah membesar dan wajahnya menyiratkan rasa sakit dan penderitaan, Anda tidak akan mampu menyaksikannya.

Ketika melihatnya seperti itu, saya merasa khawatir, dan lebih ngeri lagi saat saya memeriksa catatan kesehatannya, maka saya ingatkan dr. Muhsin agar tidak memasukkannya di dalam daftar orang-orang yang akan menjalani operasi. Karena berdasarkan perkiraanku, operasi tidak akan memberikan banyak manfaat untuknya, ditambah lagi bahwa kondisinya sangat mengkhawatirkan. Dalam hal ini saya berkewajiban untuk menyeleksi orang-orang yang mungkin mendapatkan manfaat dari proyek ini.

Ternyata orang tersebut mengerti apa yang saya katakan kepada dr. Muhsin, maka ia segera menyahut, "Ingat apa yang dikatakan oleh Tuhan-ku, bukankah Dia telah berfirman,

"Dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkan aku." (QS. As-Syuara': 80).

Dalam hal ini saya sangat yakin bahwa dengan izin Allah saya akan sembuh. Wahai dokter, Anda hanya perantara saja atas kesembuhan saya ini, maka operasilah saya, karena sesungguhnya Allah-lah yang akan menyembuhkan saya."

Saya mencoba memberikan penjelasan dengan lemah lembut kepadanya, akan tetapi ia tetap bersikeras minta untuk dioperasi. Maka akhirnya saya katakan kepadanya, "Insya allah, tidak akan terjadi kecuali yang terbaik."

Tak lama kemudian saya melihatnya bertayammum lalu mendirikan shalat zhuhur, saya bertanya kepadanya,

"Kenapa tidak berwudhu?" Ia menjawab, "Saya tidak bisa, bahkan untuk melaksnakan shalat sambil berdiri pun saya tidak mampu."

Mendengar penjelasan itu, saya hampir berubah pendirian untuk mengoperasinya, akan tetapi kemudian saya ingat, bahwa kedatanganku ke sini dengan perbekalan yang minim dan harus disalurkan kepada mereka-mereka yang diperkirakan akan mendapatkan hasil dari operasi ini dengan izin Allah.

Ketika saya mulai melakukan operasi kepada para pasien, orang itu dua kali datang kembali, akan tetapi ia ditolak oleh dr. Muhsin.

Pada minggu terakhir dari masa tugasku dr. Dzafir al Khudhairi, ahli Anestesi -pembiusan-, harus meninggalkanku untuk urusan yang penting, yang mana kami berdua telah sepakat sebelumnya bahwa operasi untuk kondisi seperti orang ini tidak mungkin untuk dilaksanakan di sini. Dan beliau telah menolak untuk melaksanakan anestesi -pembiusan- terhadap seseorang yang kondisinya lebih bagus daripada orang ini.

Setelah dr. Dzafir pergi, pada minggu terakhir ini posisi anestesi digantikan oleh dr. Musthafa al Sabit, beliau adalah seorang dokter yang cukup terkenal dan berjiwa militer.

Pada minggu ini pula dr. Muhsin harus beristirahat dua hari karena sakit. Orang tersebut datang ke rumah sakit lagi dan kemudian dr. Ilmi yang tidak tahu duduk permasalahannya memasukkan orang tersebut ke dalam daftar tunggu pasien operasi.

Biasanya saya memeriksa pasien yang akan menjalani operasi pada malam hari sebelum tiba hari pelaksanaan operasi, tepat pada malam hari di mana besok paginya orang tersebut mendapatkan giliran operasi, saya diundang untuk makan malam di kota al Ribath yang memakan waktu sekitar satu setengah jam perjalanan dengan mobil dari al Dar al Abhyadh, sehingga saya pulang larut malam dan malas untuk pergi memeriksa pasien yang akan dioperasi esok hari, aku berkata kepada diri sendiri, "Insya Allah, besok aku akan berangkat pagi-pagi untuk memeriksa pasien yang akan dioperasi."

Akan tetapi apa yang terjadi? Allah takdirkan saya bangun kesiangan, pada jam setengah sembilan, maka dengan tergesa-gesa saya berangkat ke rumah sakit. Sesampainya di sana ternyata pasien telah siap, sekilas saya memeriksa laporan dan tidak menelitinya dengan cermat. Pada saat itu saya hanya konsentrasi pada hal-hal yang perlu dilaksanakan terhadap pasien, yakni membenahi tiga titik katup.

Operasi telah saya mulai dan berjalan sesuai dengan rencana sedangkan pasiennya dalam kondisi yang sangat stabil dan tenang.

Saya menuju ke ruang staff bagian jantung, lalu pergi beberapa saat untuk memenuhi beberapa keperluan dan kembali ke rumah sakit untuk melihat pasien-pasien yang telah dioperasi hari ini, dilanjutkan dengan memeriksa pasien-pasien yang akan menjalani operasi esok hari.

Tiba-tiba dr. Muhsin mengajakku menuju ke bangsal pemulihan sambil berkata, "Mari, kita lihat salah seorang pasien." Di sana saya mendapati orang yang kondisinya sangat mengkhawatirkan itu tengah duduk di atas bangsal pemulihan dalam keadaan yang sangat stabil tanpa alat bantu pernafasan karena telah dilepaskan darinya.

Sesaat setelah melihatku, ia segera membaca firman Allah,

"Dan apabila aku sakit, Dia-lah Yang Menyembuhkan aku." (QS. As Syuara': 80).

Lalu berkata, "Bukankah aku telah mengatakan kepadamu wahai dokter, sesungguhnya Tuhan-ku akan menyembuhkanku, sedangkan Anda tidak lain hanyalah perantara."

Saya bertanya kepada dr. Muhsin, "Bagaimana pasien ini bisa masuk?" Maka beliau mengkisahkan jalan ceritanya yang memang tidak saya ketahui sebelumnya, dr. Muhsin berkata, "Ketika saya absen karena sakit kemarin, orang ini mendatangi dr. Ilmi, maka beliau memasukkannya ke dalam daftar pasien yang menjalani operasi hari ini, karena beliau mengira Anda telah menyetujui orang ini untuk masuk ke ruang operasi.

Dan pagi ini ketika saya tiba di ruang operasi saya dikejutkan oleh keberadaan pasien ini di sana, maka saya jelaskan kepada dr. Mushthafa al Sabit -ahli anestesi- bahwa Anda tidak bersedia untuk melakukan operasi atas pasien ini berdasarkan pertimbangan resikonya.

Orang ini menangis dan memohon kepada dr. Mushthafa, ia terus merengek hingga akhirnya dr. Mushthafa menyerah dan melakukan pembiusan terhadap pasien ini.

Beliau diingatkan kembali bahwa Anda -dr. Khalid penulis buku ini- tidak bersedia melakukan operasi apapun terhadap orang ini, akan tetapi dr. Mushthafa bersikeras bahwa beliau yang bertanggung jawab dan beliau akan menjelaskannya kepada Anda, begitulah kisahnya."

Seminggu kemudian pasien tersebut telah keluar dari rumah sakit dan tiga bulan kemudian kembali melakukan aktifitasnya yang telah ia tinggalkan sejak dua tahun yang lalu.

Saudara saudariku sekalian, sesungguhnya orang ini telah menyerahkan dirinya dan bertawakal sepenuhnya kepada Allah, maka Allah Ta'ala memberinya kesabaran dan keyakinan akan datangnya kesembuhan, karena itu ia memaksakan diri untuk menjalani operasi dengan penuh keyakinan bahwa Allah Yang Maha Pemberi dan Maha Mulia akan menyembuhkannya, Allah Ta'ala berfirman,

"Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya." (QS. Ath Thalaq: 2-3).

Kejadian ini merupakan bukti nyata bahwa, jika Allah Ta'ala mentakdirkan sesuatu, maka Allah Ta'ala akan memudahkan jalan untuk ke sana, memberikan sarana pendukungnya dan hal itu harus dan pasti terjadi. Allah Ta'ala berfirman,

"Sesungguh-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: "Jadilah!" maka terjadilah ia." (QS. Yasin: 82).

Dalam kejadian di atas Allah Ta'ala menyingkirkan semua dokter yang menjadi penghalang terjadinya proses operasi, Mahasuci Allah.



[OBAT YANG TERLUPAKAN 2]
===========================
Salah seorang pasien wanita yang terakhir saya tangani di Maroko saat saya sedang mengikuti proyek pengobatan gratis atas dukungan yang terhormat Amir Sulthan Abdul Aziz hafizhahullah, ia dalam kondisi yang sangat kritis sebelum menjalani operasi saat itu, dengan bertawakal kepada Allah Ta'ala kami melakukan proses operasi dengan penuh susah payah.

Setelah operasi dilakukan, tekanan darahnya turun dengan drastis, tekanan maksimalnya berkisar antara empat puluh hingga lima puluh, saluran kencingnya berhenti, sehingga kondisinya menjadi sangat mengkhawatirkan, hingga kami memprediksikan bahwa harapan sembuhnya sangat kecil sekali. Setelah mengupayakan pertolongan selama kurang lebih dua jam, kondisinya tidak juga membaik bahkan semakin memburuk.

Setelah didera oleh kepenatan sekian lama, saya teringat sabda Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam,

"Barang siapa menjenguk seorang yang sedang menderita sakit yang ajalnya belum tiba, lalu ia membaca doa 'saya memohon kepada Allah Yang Maha Besar, Penguasa Arsy Yang Agung agar Dia menyembuhkanmu' sebanyak tujuh kali kecuali pasti Allah akan menyembuhkannya dari penyakit tersebut." (HR. Abu Dawud (3/3106), Tirmidzi (4/410) (2038) dan dishahihkan oleh Al Albani (6388)).

Segera saya berdoa kepada Allah untuk kesembuhannya.

Tiba-tiba sekitar dua menit, saya melihat keadaannya mulai membaik, demikian pula tekanan darahnya mulai membaik juga, dan kencingnya berjalan dengan lancar.

Setelah dua hari berada di ruang pemulihan, ia diperbolehkan untuk keluar, dan seminggu kemudian ia pulang ke rumahnya. Bagi Allah-lah segala puji dan syukur.



[PERSONAL VIEW]
=================
Amat disayangkan, sebagian orang ketika sakit, maka yang diingat pertama kali adalah dokter. Harusnya yang diingat pertama kali adalah Allah, karena Dia-lah Yang Menyembuhkan dan dokter hanyalah perantara saja. Keyakinan ini tidak boleh terlupa dan tidak boleh dilupakan oleh kaum muslimin, karena termasuk dalam perkara tauhid. Agar ketika kita sakit, kita langsung ingat bahwa yang menyembuhkan hanyalah Allah Jalla wa 'Ala. Alangkah bagusnya perkataan penulis buku tersebut pada halaman 60:

"Ketika orang yang sakit mempunyai hubungan yang kuat dengan Tuhan yang menguasai segala penyakit beserta obatnya, maka saat itu ia telah memiliki obat yang lebih bagus dari obat-obatan apapun."

Keyakinan ini harus ada pada hati kaum muslimin, berdasarkan ayat al Qur'an:

"Dan apabila aku sakit, Dia-lah Yang Menyembuhkan aku." (QS. As Syuara': 80).



Demikian semoga ringkasan ini memberi manfaat bagi kaum muslimin.




Ringkasan buku ini dibuat oleh Abu Isa Hasan Cilandak
Bulan Januari tanggal 21, 2010 Jam 11.22 WIB
Semoga Allah menjaga kedua orang tuanya

Sunday, November 15, 2009

Untaian Mutiara Kehidupan Para Salaf

... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com


Judul : Untaian Mutiara Kehidupan Para Salaf
Penulis : Sholahuddin Abu Faiz bin Mudasim
Penerbit : Pustaka al Furqan
Cetakan : I, Shofar 1430 H
Halaman : xvi+144



"... Maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah kisah itu agar mereka berpikir." (QS. al A'raaf [7]: 176).


Salah satu metode dalam belajar adalah dengan melalui kisah-kisah. Agar dapat diambil ibroh atau pelajaran dari kisah tersebut. Sehingga orang yang mendengar kisahnya dapat berpikir, merenung untuk mengambil hikmahnya. Salah satu buku yang menempuh metode ini adalah sebuah buku karya Ustadz Sholahuddin Abu Faiz yang memuat banyak kisah kisah. Ada sekitar 16 kisah yang memuat banyak faedah.

Kisah kisah tersebut adalah
1. Amal Baik Menjadi Jalan Keluar
2. Tragedi Ashabul Ukhdud
3. Matahari Tunduk Kepada Seorang Nabi
4. Penduduk Surga yang Terakhir
5. Penduduk Surga Bercocok Tanam, Adakah?
6. Tuduhan Keji Atas Nabi Musa 'Alaihissalam
7. Karomah Tiga Bayi Ajaib
8. Nabi Ibrahim 'Alaihissalam Tiga Kali Berdusta
9. Dajjal Malapetaka Akhir Zaman
10. Mayit Bangkit dari Kuburnya
11. Persaksian Binatang yang Terzalimi
12. Masuk Surga Karena Membuang Duri
13. Di Balik Wasiat Menjelang Kematian
14. Si Pembunuh Masuk Surga
15. Dialog yang Membawa Rahmat
16. Balasan Bagi Seorang Penipu


Dalam ringkasan buku ini saya kutipkan salah satu kisah dari buku tersebut. Yaitu dari kisah terakhir, "Balasan Bagi Seorang Penipu". Mutiara kisah yang ada padanya pun tidak saya sertakan semuanya. Semata mata untuk ringkasnya tulisan ini.



[BALASAN BAGI SEORANG PENIPU]
==================================
Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu'anhu dari Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam, beliau bersabda:

"Ada seorang laki laki yang pekerjaannya menjual khomr (arak) di dalam kapal, lalu ia mencampur khomr itu dengan air sedang bersamanya ada seekor kera. Tiba tiba kera itu mengambil kantong (uangnya) lalu naik ke tiang kapal, kemudian menumpahkan sebagian dinarnya ke laut dan sebagian dinar yang lain ke dalam kapal, hingga membuatnya menjadi dua bagian."
(HR. Imam Ahmad 2/306, dishohihkan oleh al Albani dalam Silsilah Ahadits ash Shohihah 6/628 no. 2844).


IBROH
--------
Sebuah kisah unik yang pantas menjadi pelajaran bagi kita tentang suatu kebiasaan jelek pada diri seorang pedagang. Demi meraup keuntungan yang banyak, ia hendak menipu manusia. Ia mencampur khomr dagangannya dengan air agar menjadi banyak dan akan menghasilkan uang yang banyak pula. Akan tetapi, seekor kera cerdik telah mengadilinya. Bergegas si kera mengambil kantong uang hasil dagangannya dan menumpahkan sebagiannya ke laut dan sebagian lagi ke dalam kapal. Barangkali itulah balasan yang pantas diterimanya tatkala di dunia ini. Dan di akhirat kelak dia akan mendapatkan balasan yang jelek karena penipuannya tersebut.
Praktik praktik yang demikian pun kerap kita jumpai di zaman kita sekarang ini, seorang pedagang mencampur barang dagangan yang baik dengan yang jelek, barang barang yang memiliki harga mahal dicampur dengan barang yang harganya murah, mereka mencampur susu dengan air, mencampur madu dengan larutan gula, mencampur bensin dengan minyak tanah atau mencampur minyak tanah itu sendiri dengan air agar menjadi banyak. Mereka adalah orang orang yang memakan harta manusia dengan cara yang batil, padahal harta yang mereka ambil itu adalah kemurkaan Allah yang mereka akan dibalas karenanya. Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:

"Sesungguhnya tidaklah masuk surga daging yang tumbuh dari kemurkaan Allah dan neraka lebih pantas untuknya." (HR. Ahmad: 28/468).

Adz Dzahabi rahimahullah berkata: "Termasuk di dalamnya juga, harta yang diambil dari pemungut cukai, para perampok, pencuri, koruptor, dan pezina semuanya termasuk dosa dosa besar. Dan (begitu) pula seorang yang meminjam barang pinjaman kemudian mengingkarinya, seorang yang mengurangi timbangan atau takaran, seorang yang menemukan barang temuan tetapi tidak berusaha mengumumkannya tetapi ia memakannya, dan seorang yang menjual barang dagangan yang ada cacatnya kemudian ia menutup nutupinya. Demikian juga berjudi dan yang semisalnya. (Semuanya) adalah termasuk dosa dosa besar berdasarkan hadits di atas, sekalipun masih ada sebagiannya yang diperselisihkan."

Bila ada yang mengatakan mengapa laki laki tersebut dicela sebab mencampur khomr dengan air dan tidak dicela sebab berjualan khomr padahal khomr adalah sesuatu yang diharamkan oleh Allah? Maka jawabnya adalah bahwa khomr pada waktu itu bukanlah sesuatu yang haram dalam syari'at laki laki tersebut. Demikian pula pada awal awal Islam, khomr adalah minuman yang halal di kota Madinah. Kemudian setelah beberapa waktu peminumnya dicela tetapi belum sampai diharamkan, sebagaimana firman Allah:

"Mereka bertanya kepadamu tentang khomr dan judi. Katakanlah: 'Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya'" (QS. al Baqarah: 219).

Kemudian setelah beberapa waktu, meminum khomr diharamkan pada waktu seorang hendak melaksanakan shalat saja sekali pun masih diperbolehkan untuk memperjualbelikannya, sebagaimana firman Allah:

"Hai orang orang yang beriman, janganlah kamu shalat sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan..." (QS. an Nisaa': 43).

Baru kemudian diharamkanlah khomr setelah itu secara tegas oleh Allah sebagaimana dalam firman Nya:

"Hai orang orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khomr, judi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasih dengan panah adalah termasuk perbuatan setan, maka jauhilah perbuatan perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan." (QS. al Ma'idah: 90).

Diceritakan bahwa setelah turunnya ayat tersebut jalan jalan kota Madinah dibanjiri khomr.


MUTIARA KISAH:
=================
Kisah di atas merupakan peringatan keras dari praktik praktik penipuan yang umum terjadi dikalangan manusia, karena harta yang didapat dari praktik penjualan semacam itu dapat lenyap di dunia sebelum hilang pula nanti di akhirat. Sungguh Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam melarang keras praktik praktik penipuan, seperti dalam sabda beliau:

"Barang siapa yang menipu kami, maka dia bukanlah termasuk golongan kami." (HR. Muslim 1/69).




[PERSONAL VIEW]
=================
Banyak sekali praktek praktek kecurangan dan penipuan yang ada di masyarakat kita. Ada seorang pedagang yang berbuat curang dengan memainkan timbangannya, ada yang menutupi cacat barang dagangannya, dll. Saya mengira para pembaca pun pernah menjumpai atau bahkan pernah menjadi korban dari praktek praktek kecurangan seperti ini.

Hendaklah setiap orang mencari harta dengan cara cara yang halal agar memperoleh keberkahan. Harta yang sedikit tapi berkah insya Allah lebih baik daripada harta yang banyak tetapi diperoleh dari kecurangan, penipuan dan manipulasi. Buat para ibu, hendaknya ingatkan para suaminya agar mencari nafkah dengan cara yang halal. Ingatkan suaminya ketika melepasnya pergi mencari nafkah,

"Kami bisa bertahan dari lapar dan haus, tetapi kami tidak bisa tahan dari panasnya api neraka."



Semoga bermanfaat.

Ringkasan buku ini dibuat oleh Abu Isa Hasan Cilandak
Malam bulan November tanggal 15, 2009 Jam 21.03 WIB
Semoga Allah menjaga kedua orang tuanya