Tuesday, April 12, 2011

Membongkar Gerakan Sesat NII Al Zaytun







Bukti-Bukti Kesesatan NII KW IX

Oleh: LPPI
Dalam bahasa Al-Qur'an kata sesat atau kesesatan dlalla aw dlalalan: "Katakanlah, aku tidak akan mengikuti hawa nafsu kalian (karena) sungguh telah tersesatlah aku jika demikian, dan aku bukanlah termasuk dari pada orang-orang yang mendapat hidayah." (QS Al-An'am 6:56)
"Mereka itulah orang-orang yang telah menukar kesesatan dengan hidayah, maka tiadalah beruntung mereka dan tiadalah mereka menjadi orang-orang yang memperoleh hidayah. " (QS Al-Baqarah 2:16)
As-Sunnah membahasakan adl-dlolalah secara lebih tegas dan spesifik, yaitu dalam mengemukakan tentang bid'ah. Sebagaimana bunyi hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam yang sangat masyhur:
"Maka sesungguhnya, sebaik-baik pembicaraan adalah Kitab Allah, dan sebaik-baik petunjuk (bimbingan, tuntunan) adalah petunjuk (sunnah) Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Dan seburuk-buruk perkara adalah hal yang baru (tidak terdapat Al-Qur'an maupun Sunnah). Dan setiap hal yang baru tersebut adalah (pasti) mengada-ada (bid'ah). Dan setiap yang bid'ah adalah dlalalah dan setiap dlolalah (kesesatan) adalah (berakhir) di dalam neraka. " (HR Bukhari, Muslim, dan Nasa'i)
Sepak terjang KW IX dalam kurun waktu di bawah kepemimpinan Haji Abdul Karim dan kemudian Haji Muhammad Ra'is dari tahun 1984-5 s/d 1992 maupun di bawah kepemimpinan Abu Toto as-Syaikh AS Panji Gumilang (gelar kebesarannya saat ini) sejak dari tahun 1992 hingga tahun 2001 sekarang telah menimbulkan banyak korban. Secara riil yang lebih banyak dirugikan baik moril maupun materil oleh KW-IX sejak masa Haji Karim sampai Abu Toto adalah ummat Islam pada umumnya, dan secara khusus adalah kalangan NII atau DI (Darul Islam).
Kerugian yang diderita ummat Islam secara moril adalah telah terkontaminasinya pemikiran dan pemahaman mereka tentang Islam, sehingga mereka sama sekali tidak menyadari dan tanpa terasa telah terjerumus pada suatu keyakinan yang menjungkir-balikkan prinsip-prinsip keimanan (aqidah) yang untuk selanjutnya berdampak pada pelecehan terbadap syari'at serta bermuara pada kemerosotan akhlaq.
Suatu tindakan permurtadan sekaligus penindasan dan pemiskinan telah berlangsung terhadap ummat Islam Indonesia yang dilakukan oleh KW IX. Suatu tindak kejahatan politik, sosial dan pelanggaran HAM yang sangat serius yang mungkin belum pernah dilakukan oleh kelompok sempalan manapun yang ada dalam masyarakat dan bangsa Indonesia, seperti Islam Jama'ah (LDII, Lembaga Dakwah Islam Indonesia) misalnya, yang sudah dikenal secara luas sesat dan menyesatkan serta eksploitatif terhadap para anggota jama'ahnya temyata masih belum sekejam KW IX atau NII-nya Abu Toto, gerakan sesat yang mengatasnamakan NII di balik pesantren mewah Al Zaytun. Demikian pula halnya dengan jama'ah Ahmadiyah yang punya konsep wahyu dan kenabian secara tersendiri dan menyimpang, masih belum sekejam KW IX atau NII-nya Abu Toto.
Demikian pula aliran-aliran sesat lainnya, mereka masih tidak sekejam KW IX atau Nll-nya Abu Toto.
Penyimpangan Aqidah
Kezhaliman yang paling dahsyat yang dilancarkan oleh KW IX baik pada masa kepemimpinan Haji Abdul Karim, Haji Ra'is maupun kepemimpinan Abu Toto adalah menciptakan syirik. Berdasarkan data-data yang telah tertuang di atas dan beberapa kesaksian dan laporan para mantan peagikut Abu Toto, maka syirik yang diciptakan NII KW IX dalam kurun 1984-5 s/d 2001sekarang adalah menyusun sistematika tauhid secara serampangan, dengan membaginya ke dalam 3 substansi tauhid, yaitu: Tauhid Rububiyah, Tauhid Mulkiyyah dan Tauhid Uluhiyyah tanpa dasar disiplin ilmu sedikit pun.
Pertama, mereka mengumpamakan Tauhid Rububiyah dengan akar kayu, Mulkiyyah adalah batang kayu, Uluhiyyah adalah buahnya. Selain itu mereka juga menafsirkan Rububiyah dengan undang-undang, Mulkiyyah adalah negara, dan Uluhiyah adalah ummatnya.

Tafsiran semacam itu sungguh sangat menyesatkan, karena telah merendahkan, menghina Allah, dan telah menyamakan Allah dengan makhIuk-Nya.
Keyakinan mereka itu tidak sesuai dengan surat An-Naas yang menegaskan bahwa Allah itu Robban Naas (Pemelihara, Pengatur seluruh manusia), sekaligus sebagai Malikin Naas (Raja atau Pemilik Manusia), Ilahin Naas (Sembahan nanusia).
Kedua, mereka juga meyakini kerasulan dan kenabian itu tidak akan berakhir selama masih ada orang yang menyampaikan da'wah Islam kepada manusia. Kesimpulan mereka, bahwa setiap orang yang menyampaikan da'wah Islam pada hakikatnya adalah Rasul Allah.
Ketiga, menciptakan ajaran dan keyakinan tentang adanya otoritas nubuwwah pada diri dan kelompok mereka dalam menerima, memahami dan menjelaskan serta melaksanakan maupun dalam memperjuangkan Al-Qur'an dan Sunnah Rasul Shallallahu 'Alaihi wa Sallam hingga tegaknya syari'ah dan kekhalifahan di muka bumi. Dengan menetapkan doktrin tentang Al-Qur'an dan As-Sunnah secara serampangan serta sangat menyesatkan antara lain:
Al-Qur'an adalah wahyu yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam untuk menata dunia secara baik dan benar menurut yang dikehendaki dan ditetapkan Allah. Dengan demikian AI-Qur'an juga sebagai Undang-undang, Hukum dan Tuntunan yang harus diterima dan dilaksanakan manusia. Namun dalam prakteknya bagaimana mereka mensikapi, memperlakukan ataupun dalam memahami AI-Qur'an maka itu terserah manusia, yakni bebas melakukan ta'wil maupun tafsir baik terhadap ayat yang muhkamat maupun yang mutasyabihat.
Sedangkan As-Sunnah adalah perilaku Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dalam melaksanakan Al-Qur'an yang ternyata mengikuti milah (ajaran) dan tata cara pengabdian Nabi lbrahim Alaihissalam. Selain itu Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam juga diyakini sebagai kader Nabi Isa bin Maryam yang dididik dan dibina oleh kaum Hawariy yang nota bene pengikut setia Nabi Isa Alaihissalam atau hasil transformasi ajaran Nabi Isa Alaihissalam.
Keempat, Menggunakan nama-nama Nabi untuk hierarki kepangkatan (jabatan struktural dan fungsional), sehingga menimbulkan kesan bahwa Nabi yang satu bisa diperintah oleh Nabi lainnya yang berada pada struktur lebih tinggi.
Kelima, Melakukan tipu daya kepada pengikutnya dengan memberikan iming-iming pangkat maupun jabatan serta futuh (kemenangan) terhadap penguasa Rl, dan meyakinkan melalui doktrin bahwa secara diam-diam sekitar 50% dan kekuatan TNI-PoIri (ABRI) telah berpihak kepada NII sehingga pasti menang, yang dalam istilah mereka menunjuk kepada sebuah ayat yang berbunyi: Nashrun minallahi wa fathum qariib.

Penyimpangan Syari'ah
Dalam majalah bulanan Al Zaytun terbitan Ma'had Al Zaytun dinyatakan: "Kita bersyukur kepada Allah, karena pada tahun 2000 ini, kita dianugerahi 3 kali 'led dalam satu tahun (dua kali 'led al Fithri dan satu kali 'led al Adlha) Sebagai unmat Islam kita harus jeli melihat segala yang telah disyari'atkan oleh Allah. Apa yang telah diperintahkan dan dilarang oleh Allah pasti mengandung hikmah dan manfaat yang besar bagi manusia. Manfaat apa kiranya yang bisa kita ambil dari 'led ini? Paling tidak ada dua aspek manfaat yang bisa ambil dari 'led dalam Islam.
Pertama: aspek pribadi (khas): 'led Al Fithri dan 'led Al Adlha meskipun bukan berada pada akhir tahun, namun sudah menjadi kebiasaan dikalangan ummat Islam menjadikan hari ini sebagai hari introspeksi, hari evaluasi atau hari membenahi diri. Maka pada hari ini ummat Islam saling memaafkan, menyambung kembali tali shilaturrahmi, mengingat-ingat kesalahan dimasa lalu kemudian bertobat dan bertekad akan hidup lebih baik dimasa hadapan. Rasa benci dan dendam kepada siapapun luluh pada hari ini yang ada hanya keinginan untuk memaafkan dan saling menyayangi sehingga pada hari 'led semua wajah terlihat cerah dan berseri-seri. Suasana seperti itulah yang seharusnya terjadi setiap saat dikalangan Ummat Islam, suasana yang mendatangkan ketentraman dan kebahagiaan bagi setiap pribadi muslim. Ummat Islam merasa mempunyai kekuatan baru untuk mengarungi kehidupan dimasa hadapan, dengan jiwa yang bersih, seperti bayi yang baru lahir, tanpa dosa dan penuh percaya diri.
Kedua: Aspek Sosial ('Aam). Menjelang 'led al Fithri Allah telah mensyari'atkan zakat fithrah dan menjelang 'led al Adlha Allah telah mensyari'atkan berqurban. Secara individu zakat fithrah dan berqurban adalah sarana pembersihan diri dan pendekatan diri kepada sang Pencipta Allah Subhanahu wa Ta'ala. Secara sosial zakat fithrah dan berqurban adalah sarana untuk mensejahterakan ummat bahkan pada zaman Nabi Muhammad dana zakat Fithrah dan qurban yang terkumpul telah sanggup menguatkan dan membesarkan Negara Madinah yang dipimpin oleh Rasulullah.
Satu hal yang harus disadari secepatnya oleh ummat Islam hari ini adalah ketidak-mampuannya untuk memanfaatkan sumber dana dan mengolahnya sehingga menjadi kekuatan yang besar untuk memajukan dan mensejahterakan ummat. Padahal Allah dengan syari'at yang telah diturunkan-Nya telah membuka saluran-saluran sumber dana yang bila dikelola dengan baik merupakan sumber kekuatan Islam yang sangat besar. Seperti Infaq, Shadaqah-shadaqah, zakat (fithrah dan maal), Tazkiyah baitiyah, aqiqah, hashilatul kasab, qurban dll."
Masih pada majalah yang sama, dengan tajuk "Memanage 'led Al-Adha Agar Menjadi Kekuatan Yang Besar" mereka menyatakaa hal-hal sebagai berikut:
"Pada kesempatan 'led Al Fithri kali yang pertama di awal Januari tahun 2000, Ma'had AI Zaytun, telah mengawali langkah yang tepat sekaligus berani, untuk mengelola sumber dana dalam Islam, yakni dengan mengaktualkan nilai zakat fithrah, ini dilakukan bukan untuk mencari sensasi, tapi semata-mata untuk meningkatkan kualitas ummat. Zakat fithrah tidak lagi dihargai dengan 3,5 liter beras. Karena dosa setahun sudah tidak wajar lagi dibersihkan dengan 3,5 liter beras, dan sangat ironis jika hanya dengan 3,5 liter beras kita bercita-cita untuk mensejahterakan ummat.
"Alhamdulillah, seluruh civitas Ma'had Al Zaytun menyambut langkah ini dengan antusias, termasuk para santri, dan wali santri pun menyambut dengan baik dan penuh kefahaman. Sehingga pada kesempatan 'led itu, dari santri saja terkumpul dana zakat fithrah hampir mencapai 100 juta rupiah (hanya dari 1235 muzakki, kalau dibuat rata-rata masing-masing santri membayar zakat fithrah, kurang lebih sebesar 75 ribu rupiah) untuk itu kita layak berdo'a: "Taqabbalallahu minna waminkum"
"Pada pertengahan Maret tahun 2000 ini kita bertemu dengan 'led al Adlha, dimana ummat Islam diperintahkan untuk berqurban. Kalau pada 'led Al Fithri kita bisa melakukan suatu harakah yang bermutu, maka pada 'led Al adlha inipun kita harus melakukan hal yang sama, bahkan harus lebih hebat lagi.
"Pada 'led Al Fithri (hari kembali fithrahnya manusia) itu telah mengajak Ummat untuk berzakat fithrah dengan harakat ramadlan-nya. Maka pada 'led Al Adlha (hari berqurbannya manusia) kita mengajak ummat untuk berqurban, mengurbankan sesuatu yang dicintainya dan mendekatkan diri kepada Allah. "
Sehubungan dengan Pengertian Berqurban, masih pada majalah yang sama, kita bisa merasakan adanya penyimpangan tentang hal ini:
"Menurut bahasa (lughawi) Kata qurban berasal dari kata qorroba yang berarti "dekat", sedangkan dalam kamus AI-Munjid hal 617 kata qurban diartikan sebagai berikut : "apa-apa yang bisa mendekatkan diri kepada Allah dengan cara menyembelih atau dengan yang lainnya."
"Jadi, namanya berqurban itu tidak selamanya dengan menyembelih hewan, menyembelih hewan hanyalah sekedar lambang dari pengorbanan.
"Kalau kita lihat sejarah, dari sejak nabi Adam a.s. Qurban dilambangkan dengan bentuk yang berbeda-beda. Nabi Adam a.s. telah memerintahkan berqurban pada para putranya (Qabil dan Habil), kemudian Qabil dan Habil melaksanakan perintah ayahnya itu dalam bentuk: ternak dan hasil sawah ladang.
"Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memerintahkan berqurban kepada Nabi lbrahim a.s., kemudian nabi lbrahim a.s. melaksanakan pengorbanannya dalam bentuk penyembelihan terhadap puteranya (Isma'il, yang kemudian Allah menggantinya dengan seekor qibas) Sedangkan Muhammad Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam melambangkan Qurban dengan menyembelih ternak. Ini membuktikan bahwa untuk berqurban tidak harus dengan menyembelih hewan. Hakekat pengorbanan adalah mengurbankan apa-apa yang paling dicintainya untuk kepentingan (masyarakat) Islam. Maka selain dengan menyembelih hewan, berqurban itu juga bisa dengan dilaksanakan dakan bentuk yang lain. "
"Manfaat zakat dan qurban ditinjau dari aspek sosial adalah untuk memberi makan fakir dan miskin. Memberi makan dalam arti luas adalah bukan hanya memberi makan pada jasmani (perut) tetapi termasuk juga di dalamnya memberi makan kepada rohani (akal dan bashirah). Makaman otak manusia, bukanlah daging kambing, tapi makanan otak manusia adalah ilmu.
"Ilmu secara formal bisa didapat lewat pendidikan, maka jika qurban dikeluarkan dalam bentuk uang (misalnya) dan uang yang terkumpul digunakan untuk membangun sarana pendidikan, gedung pembelajaran, asrama, masjid perpustakaan, laboratorium dan kelengkapan lain yang menunjang pendidikan, itu berarti qurban yang kita keluarkan akan lebih abadi (pahala/manfaatnya) bagi Islam dan ummatnya.
"Dengan pendidikan kita bisa mendapatkan generasi Islam yang berotak jernih (brilian) dan sekaligus memiliki bashirah yang tajam. Dengan cara ini qurban jadi lebih, aktual, efektif dan efisien...
Kemudian pada akhir tulisan, dinyatakan sebagai berikut: "Pada hari ini Allah dan Rasul-Nya telah menyeru kita untuk berqurban, maka penuhilah seruan tersebut, karena qurban itu bisa menghidupkan individu Islam, masyarakat Islam, bahkan dengan berqurban kita bisa menghidupkan kembali dunia Islam. Inilah arti berqurban secara luas (arti yang sebenarnya) bukan arti secara sempit, yang hanya mengandalakan berkorban dengan menyembelih hewan saja, hanya berorientasi kepada kebutuhan jasmani (perut) saja. Inilah paradigma berqurban yang optimis dan berwawasan masa depan, bukan pandangan berkorban secara sempit yang hanya memikirkan kegembiraan fakir miskin di hari raya saja, tetapi pandangan jauh ke depan memikirkan nasib ummat seratus bahkan seribu tahun yang akan datang."
Sikap dan pandangan serta praktek zakat fithrah yang menyimpang sebagaimana diatas yang diterapkan pada para santri Al-Zaytun, toh tetap berjalan dan bahkan malah semakin parah pada Ramadlan tahun ini. Sebagaimana yang dilansir media intern mereka antara lain:
"Sumber dana lain yang bakal dipergunakan untuk pengembangan pesantren antara lain zakat fithrah. Zakat yang lazim ditunaikan ummat Islam menjelang 'ledul Fithri. Selain itu, pimpinan Ma'had Al-Zaytun sempat mengumumkan kepada 3200 santri tentang jumlah pembayar zakat fithrah terbesar yang dilakukan seorang santri dari Nusa Tenggara Jimur sebesar Rp. 1 juta, pembayar zakat fithrah terbesar kedua diraih oleh santri asal Gorontalo senilai Rp 500 ribu, demikian juga diumumkan pembayar zakat fithrah terkecill sebesar Rp 10 ribu ".
Pemerasan seperti itu, menurut pemberitaan media Al Zaytun sendiri malah dianggap sebagai keberhasilan yang fantastis dari gerakan Ramadlan, karena mampu menghasilkan pemasukan uang sebanyak 5 miliar rupiah lebih.
Eksploitasi (pemerasan) maupun eksplorasi (penggalian dana) dan program pemiskinan ummat Islam (korban jeratan rekruitmen) dengan mengatas-namakan Zakat, Tazkiyah Baitiyah, Shadaqah Tathawwu', Infaq Sabilillah, Khijanah Tajwidiyah, Qiradl, Shadaqah (Ja-uka dan isti'dzan, Nikah, Tahkim, Musyahadah dan Tartib) maupun Kaffarat dan lain sebagainya telah mencerminkan adanya motif penipuan yang sangat merugikan dan meresahkan umat serta merusak kesuciluhuran ajaran Islam. Motif politik yang bisa di prediksi adalah untuk membuat phoby dan trauma terhadap ummat Islam, yang pada dasarnya suatu saat nanti perjalanan da'wah dan politik ummat kearah persiapan menuju strukturalisasi Islam, di pastikan sangat banyak membutuhkan partisipasi aktif secara ekonomi dan lahir bathin dari ummat Islam.
Pengorabanan para korban KW IX Abu Toto Abdus Salam PANJI GUMILANG melalui program dan qoror-qorornya, sangat luar biasa. Habis-habisan secara lahir dan bathin. Rumah, harta benda, perniagaan, pekerjaan, intelektualitas diserahkan total kepada lembaga kejama'ahan NII. Dan yang tersisa hanyalah tinggal kemiskinan dan kebodohan serta kebingungan.
Diantara para korban, ada terkena jerat program Qiradl dan lddikhor (tabungan), sampai sebanyak 250 gram emas, bahkan salah seorang pejabat Bank Indonesia (sekarang mantan) sampai rela menyerahkan 2,5 kg emas. Dan dua orang putranyapun, sempat pula menjadi perampok, yang untuk itu mereka harus merelakan tulang iganya putus lantaran demi untuk menyelamatkan diri dari kejaran masa, hanya karena mengejar target setoran yang harus di bayarkan kepada jama'ah negara.
Berbagai Istilah Pemerasan
Berikut ini adalah berbagai upaya pemersan yang dibungkus melalui berbagai istilah yang islami, seperti shadaqah musyadahad, harakat Ramadlan dan sebagainya.
Kalkulasi di bawah ini dibuat berdasarkan perkiraan minimal, dengan batasan waktu antara tahun 1993 s/d tahun 2000, dengan asumsi jumlah anggota (korban) mereka sekitar 60.000 orang. Meskipun demikian, banyak keterangan dari mantan NII KW IX yang menyatakan bahwa jumlah anggotanya sekarang lebih dari 100.000 orang. Namun karena terjadi proses keluar atau masuk, maka angka patokan yang di gunakan adalah 60.000 orang.
Shadaqah Musyahadah (Shadaqah yang diabil disaat melaksanakan bai'at untuk pembersiban jiwa): Rp 1.000.000,- x 60.000 = Rp. 60.000.000.000
Harakat Ramadhan (Nama atau istilah lain dari zakat fitrah): Rp. 50.000,- x 60.000 x 6 = Rp 18.000.000.000.
Tazkiyah Ramadlan Baitiyah (Zakat mal yang dikeluarkan dengan ketentuan 2,5 % dari seluruh harta yang di miliki tanpa melihat jenis maupun perhitungan nisab): Rata-rata Rp. 250.000,-x 30.000 x 5 = Rp. 375.000.000.000.
Harakat Qiradl (Pinjaman wajib oleh Negara kepada warga negara berbentuk emas): Rata rata 100 gr: Rp 5.000.000,- x 60.000 = Rp. 300.000.000.000
Nafadah Daulah (Infaq sebagai bentuk kecintaan warga kepada NII):
Rata-rata Rp 50.000,- x 60.000 x 12 x 6 = Rp 216.200.000.000
Harakat Iddikhor: Rp 10.000,- x 60.000 x l2 x 6 = Rp 43.200.000.000
Shadaqah Tartib (Shadaqah yang harus di berikan kepada Negara ketika dilaksanakan pelantikan jabatan atas warga, makin tinggi jabatan makin besar shadaqahnya): Rp 1.000.000 x 5000 x 6 = Rp 30.000.000.000
Harakat Qurban (Nama atau istilah lain dari wajib qurban pada 'Iedul Adha):
Rp. 200.000,- x 60.000 x 6 = Rp 72.000.000.000
Shadaqoh Munakahat (shadaqah yang harus di berikan kepada Negara Atas kesaksian dan pelaksanaan pernikahan yang di selelenggarakan oleh Negara): Rp.2.000.000,- x 1000 x 6 = Rp 12.000.000.000
Infaq Tarbiyah / Shadaqah Khas (Shadaqah yang dikhususkan untuk pembelian tanah waqaf): Rp. 2.000.000,- x 60.000 = Rp 120.000.000.000
Shadaqah Ja-uka (Shadaqah wajib untuk pengajuan surat istighfar atau shadaqah 58:12): Rp 30.000,- x 60.000 x 6 = Rp 10.800.000.000
Shadaqah isti'dzan (Shadaqah untuk pengajuan keluar dadi teritori KW IX, dalam rangka pergi mudik ataupun keperluan lain/dagang): Rp 30.000 x 60.000 x 6 = Rp 10.800.000.000

Shadaqah Kaffarat (Shadaqah yang diambil karena kesalahan atau kelalaian aparat): Rp 100.000,- x 60.000 x 6 = Rp 36.000.000.000
Shadaqah Tahkim (Shadaqah yang diambil untuk keperluan sidang): Rp.100.000,- x 2000 x 6 = Rp 1200.000.000
Shadaqah Masjid Rahmatan lil 'alamin: Rp. 1.000.000 x 60.000 = Rp 60. 000. 000. 000
Lain lain: Rp. l 00.000,- x 60.000 x 6 = Rp 36.000.000.000
Total = Rp 1.401.200.000.000 (Satu Trilyun Empat Ratus Satu Milyar Dua Ratus Juta Rupiah)
Setidaknya sejumlah itulah dana pemerasan terhadap ummat yang dilakukan oleh mereka, yang kemudian diwujudkan dalam bentuk bangunan mewah Ma'had Al Zaytun, yang konon biayanya menelan angka sampai hitungan sekitar 4 trilyun rupiah. Dan keseluruhan dana yang dibutuhkan, mungkin diperoleh berupa sumbangan dari berbagai negara, para konglomerat dan mungkin dari keluarga Cendana maupun pejabat masa ORBA.

Menurut penuturan salah seorang mantan pengikut Abu TOTO yang sempat dipercayakan memegang posisi Majelis Hai'ah (semacam departemen keuangan), Pak Andreas (Ismail Subardja), dana abadi yang berhasil dikumpulkan oleh KW IX hingga akhir tahun 1996 saja sudah mencapai 40 miliar rupiah. Seluruh dana yang ada di KW IX dimasukkan kedalam rekening Bank ClC atas nama Abu Ma'ariq alias Abu TOTO Abdus Salam (AS Panji Gumilang) dan keluarganya.
Sebagian dari jumlah tersebut, ada yang dialokasikan untuk Mukafaah lhsanul Mas'ul (semacam gaji) bulanan bagi para Mas'ul, dari yang terendah (tingkat Musa) hingga Adah Djaelani yang diposisikan sebagai penasehat. Gaji itu nantinya pasti akan dipotong lagi secara langsung untuk infaq bulanan, yang besarnya berlainan.
Sebagai contoh, seorang Mas'ul tingkat daerah digaji sebesar Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah), namun setelah dipotong ini dan itu untuk Nafaqah Daulah (Madinah), Harakat Ramadlan, Harakat Qurban dan lddikhor, yang tersisa tinnggal Rp 200.000,- ltupun tidak seluruhnya dalam bentuk uang, karena sebagian darinya dalam bentuk beras 20 kg, gula pasir 2 kg, minyak goreng 2 kg yang harus dibeli dari koperasi intern Khijanah Tajwidiyah, dengan nilai sekitar Rp 80.000,- (delapan puluh ribu rupiah). Berarti uang tunai yang bisa dibawa pulang hanya sekitar Rp 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah) saja.

Untuk para pekerja kasar Al Zaytun yang jumlahnya mencapai 1.000 (seribu orang) pekerja, masing-masing diberi gaji Rp 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) setiap bulannya, namun setelah dipotong infaq, hutang dan tabungan, yang tersisa tinggal Rp 50.000,- (lima puluh ribu rpiah).
Dan yang perlu diketahui, menurut sumber yang layak dipercaya dari kalangan Abu TOTO (yang memiliki posisi strategis, satu level dengan Raqib Daerah yang sekarang sudah mulai sadar dan merencanakan serangan balik yang mematikan kepada Abu TOTO), pada saat ini jumlah muqallid (melalui proses rekruitmen) yang masih setia kepada Abu TOTO dengan NII yang sudah terintegrasi atas hibah Imamah dari Adah Djaelani, sekarang ini sekitar 100 ribu orang.
Kekejaman NIl KW IX Abu TOTO terhadap pengikutnya sendiri, adalah apa yang sebenarnya ia ketahui tentang para pengikutnya yang dapat dipastikan akan keluar dan berhenti setelah mereka tak mampu memenuhi kewajiban dan tanggungjawab yang ia bebankan, ataupun karena mereka sadar dengan sendirinya. Terhadap semuanya itu Abu TOTO sama sekali tak peduli. Karena Abu TOTO punya keyakinan dan perhitungan: Yang belum tahu dan tidak sadar serta bisa dijadikan sasaran dakwah sesat NII masih sangat banyak, selain itu peluang dan kesempatan untuk melakukannya masih sangat luas dan mudah.

P e n u t u p
Berbagai tindak kejahatan dan penodaan terhadap agama (Islam) sering kali terjadi. Sayangnya belum pemah sekalipun kaum Muslimin secara tuntas mengatasi hal ini. Tanggung jawab dan kewajiban setiap hamba Allah yang mu'min dan muslim adalah melestarikan Islam dengan berpedoman kepada AI-Qur'an dan Sunnah Rasul Shallallahu 'Alaihi wa Sallam termasuk sunnah Khulafa ar Rasyidin, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam:
"Diwajibkan atas kalian melaksanakan sunnahku dan sunnah Khulafa ar Rasyidin, gigit erat-erat dengan gigi gerahammu. " (HR Abu Dawud dan Tirmidzi).
"Tiada Nabi yang diutus sebelumku melainkan mempunyai Hawariy yang memegangi benar terhadap tuntunan ajarannya, kemudian timbullah pengganti yang sesudahnya suatu generasi yang berbicara tentang suatu yang tidak mereka kerjakan dan mereka melakukan apa yang tidak diperintahkan. Maka barang siapa yang berjihad dengan tangannya mereka adalah mu'min, dan barang siapa yang berjihad dengan lisannya mereka mu'min dan barang siapa yang berjihad dengan hatinya mereka mu'min, sedang selain dari yang demikian itu adalah tidak ada lagi keimanan yang tersisa dalam hatinya, walaupun seberat biji sawi." (HR Muslim, bersumber dan lbn Mas'ud).
Oleh karenanya, marilah kita semua belajar dari sejarah, baik sejarah pembangunan Daulah dan peradaban Islam, maupun sejarah para Sahabat dalam mempertahankan berlakunya syari'at dan tegaknya Daulah Islam. Karena dengan melihat dan merujuk kepada sejarah tersebut yang telah mendapat pujian serta hidayah dari Allah insya Allah kita bisa mengambil contoh keteladanan yang tepat.
LPPI berkesimpulan bahwa para orang tua santri (dan calon santri) pada umunnya tidak mengetahui secara persis tentang realitas Ma'had Al Zaytun pimpinan AS Panji Gumilang yang mempraktekkan ajaran menyimpang (sesat), yang sangat membahayakan dan merugikan ummat Islam dan bangsa Indonesia pada umumnya.
Melalui buku ini LPPI sekedar menunaikan kewajibannya dengan memberikan informasi secara tebuka kepada masyarakat luas, tanpa dibebani motif politik, ekonomi, atau kebencian kepada siapa pun, melainkan semata-mata untuk mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan, dalam rangka amar ma'ruf dan nahyi munkar.
Bersama dengan para mantan tokoh dan anggota NII KW IX yang sudah insyaf, LPPI akan menggalang kekuatan bersama untuk menegakkan kebenaran dan keadilan serta menghentikan segala bentuk kesesatan dan kejahatan AS Panji Gumilang beserta kroninya. LPPI akan mengungkapkan kebenaran walau terasa pahit. Semoga Allah Yang Maha Kuasa memberi kekuatan kepada hamba-Nya yang berjuang untuk menegakkan kebenaran dan keadilan serta memberantas kemunkaran.
LPPI membuka ruang berdiskusi dengan semua pihak secara terbuka untuk membuktikan kesesatan AS Panji Gumilang, Syaikh Ma'had Al Zaytun. LPPl juga menerima pengaduan dari para keluarga muslim yang anggota keluarganya terperangkap ke dalam lingkaran NII KW IX dan Ma'had Al Zaytun.
Kepada para orang tua yang anak atau keluarganya sekarang sedang belajar atau bekerja di Ma'had Al Zaytun, termasuk perwakilan dan cabang-cabangnya diseluruh Indonesia diharapkan berpikir ulang atau mempertimbangkan kembali keberadaannya di Ma'had Al-Zaytun tersebut.
Berdasarkan basil investigasi yang dilakukan tim LPPI, ditemukan indikasi kuat adanya keterkaitan antara Abu Toto yang dulu terkenal sebagai tokoh NII KW IX dengan sosok AS Panji Gumilang Syaikh al Ma'had Al- Zaytum sekarang ini, yang ajaran, doktrin dan ideologi serta amaliahnya ternyata terdapat banyak penyimpangan aqidah, penodaan tauhid, serta penjungkirbalikan syari'at, termasuk perusakan nilai-nilai luhur akhlaq Islamiyah, perusakan makna ibadah. Juga, menipu, memiskinkan dan memurtadkan ummat.

Tentunya semua kebejadan itu tidak akan kita biarkan hidup dan berkembang, hanya karena kekaguman kita menyaksikan gedung Ma'had Al-Zaytun yang begitu megah dan mewah.

"Alahumma arina al haqqan warzuqnat tiba'ah, wa arinal bathila-bathilan warzuqnaj tinabah." Ya Rabb, janganlah Engkau gelincirkan qalbu-qalbu kami setelah Engkau beri hidayah kami, dan Anugerahilah kami rahmat dari sisi Engkau, sesungguhnya Engkau adalah al Wahab. Maha Suci Engkau ya Allah, dan dengan memuji Engkau, aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada dzat yang patut di ibadahi selain Engkau, aku memohon ampunan dan bertaubat kepada-Mu. Alhamdulilahi rabbil Alamin.

Daftar Pustaka
Buku/Kitab:
  1. Al-Qur'an al-Karim.

  2. Tafsir lbnu Katsir.

  3. Tafsir Fathul Qadir.

  4. Tafsir As-Sa'diy.

  5. Tafsir Fie Dzhilalil Qur'an, Sayyid Qutb.

  6. Tafsir Sofwatut Tafasir, Muhammad Ali Shabuny.

  7. Bidayah wan-Nihayah (Sierah) lbnu Katsir.

  8. Sierah Nabawi, Syaikh Shafiyyur-Rahman AI-Mubarakfury, Pustaka al Kautsar.

  9. Sierah Shahabat, Syaikh Muhammad Yusuf AI-Kandahlawy; Pustaka al-Kautsar.

  10. At Tajj, Kitabul jami' lil Ushul.

  11. Mausu'atil Muyassarah.

  12. AI-Ahwa', wal Firaq wal Bida'.

  13. Jalan Ruhani, Sa'id Hawwa.

  14. Kitab Tauhid, Syaikh Muhammad At Tamimi, Yayasan Al-Shofwa, Darul Haq.'99

  15. Zaadul Ma'ad, lbnu al Jauzi

  16. Al Chaidar, Sepak Terjang KW IX Abu Toto, Madani Press, 2000

  17. ----, Pemikiran Politik Proklamator NII, Sekar Madji Maridjan Kartosoewirjo, Pustaka Darul Falah, 1999.

  18. HOLK H. DENGEL, DARUL ISLAM dan KARTOSUWIRJO.

  19. Nashiruddin Abdul Hakim, Laporan Kesaksian Warga NII.

  20. Munawar Khalil, Kembali kepada Al Qur'an dan As Sunnah.

  21. Klipping Surat Kabar dan Majalah tentang NII tahun 1983-2000

  22. Catatan Jihad, oleh DJADJA SUDJADI (WIS- Wakil lmam Sementara NII non struktural).

  23. Pedoman (Catatan Khusus) oleh DJADJA SUDJADI.

  24. Majalah Bulanan AI Zaytun No. 1 - 14 terbitan YPI Ma'had AI-Zaytun

  25. Wawancara dengan para mantan aktivis dan korban Abu TOTO NII KW IX:


Kesaksian :

  1. Bapak Anas Hutapea, mantan Ka staf Daerah I Bekasi.

  2. Bapak Riva'i, mantan Komandan II Daerah II Jakarta Timur.

  3. Bapak Andreas, mantan Ketua Majlis Hai'ah Wilayah IX.

  4. Bapak Isma'il, mantan Ka Bag Pondidikan Jakarta Pusat.

  5. Bapak Chaeruddin, mantan Ka Bag Keuangan Jakarta Pusat.

  6. Bapak Hilal, mantan Komandan I Daerah I Bekasi.

  7. Bapak Faisal, Mantan Ketua Lajnah Pusat Wilayah IX.

  8. Bapak Fathoni, mantan Komandan II Wilayah II Kudus, Jawa Tengah.

  9. Bapak Obeid, mantan Komandan I Wilayah II Jepara, Jawa Tengah.

  10. Bapak Amer alias Encu, mantan Komandan I Daerah II Jaktim.

  11. Bapak Ali, mantan Komandan I Daerah II Jaktim.

  12. Bapak Yusuf, mantan Komandan I Kabupaten Jaktim.

  13. Bapak Ayyub, mantan Komandan I Daerah I Bekasi.

  14. Bapak Mohammad Ali, mantan Komandan Desa Kayu Manis Jaktim.

  15. Amirul Mukminin, mantan Ka. Bag Pendidikan Kecamatan II Daerah II Bekasi.

  16. Ali, mantan Komandan Desa Daerah IV Jakut.

  17. Jaelani, mantan Ka Bag. Pendidikan Desa Jatinegara Jaktim.

  18. Malikurrahman Abdullah, mantan anggota.

  19. Jalu, mantan anggota.

  20. AI-Akh Ujang, mantan Komandan II Jatinegara Jaktim.

  21. AI-Akh Imam Shalahuddin, mantan Ka. bag. Keuangan Daerah I Bekasi.

  22. Al Chaidar, mantan Komandan Desa Jati Asih Daerah II Bekasi.

  23. Dini, mantan anggota.

  24. Emmy Madina, mantan anggota NII 199- 1993

Terkait:: Mantan Zaytun
Sumber: "Membongkar Gerakan Sesat NII di Balik Pesantren Mewah Al Zaytun, Umar Abduh Oleh: Al-Islam, Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia.
http://www.akhirzaman.info/menukonspirasi/konspirasi-islam/1817-membongkar-gerakan-sesat-nii-al-zaytun.html



Saturday, April 9, 2011

Beraneka Ragam Shalawat Dan Istighfar Setelah Adzan


Seringkali kita dengar di surau atau masjid setelah dikumandangkannya adzan, muadzin membaca shalawat dengan suara yang keras. Bahkan ada yang dengan nada yang mendayu-mendayu ketika membaca shalawat seperti shalawat nariyah, dll.

Mereka yang melakukan hal tersebut biasanya berdalil berdasarkan hadits mengenai doa di antara adzan dan iqomah.



Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :

لَا يُرَدُّ اَلدُّعَاءُ بَيْنَ اَلْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ

“Tidak akan ditolak doa yang dipanjatkan antara adzan dan iqamah” [HR. Nasa’i dalam Amalul-Yaum wal-Lailah no. 67-69, Ibnu Khuzaimah no. 425-427, dan At-Tirmidzi no. 3594; shahih].

Ada juga pada sebagian masjid sang muadzin dan para makmum bersama-sama dengan suara yang nyaring bahkan menggunakan alat pengeras suara membaca kalimat ini : ASTAGFIRULLAHAL 'ADZIM MINKULLI DZAMBIL 'ADZIM LA YAGHFIRU DZUNUBA ILLA RABBUL 'ALAMIN atau YA ALLAHU BIHA....YA ALLAHU BIHA ....YA ALLAHU BIHUSNIL KHOTIMAH berulang-ulang sambil dilagukan. Yang menjadi pertanyaan adalah, adakah tuntunannya ?

Barangkali kita pernah mendengar pula bahwa ada anjuran membaca shalawat dan meminta wasilah bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, beliau mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا ثُمَّ سَلُوا اللَّهَ لِىَ الْوَسِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِى الْجَنَّةِ لاَ تَنْبَغِى إِلاَّ لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ فَمَنْ سَأَلَ لِىَ الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ
Apabila kalian mendengar mu’adzin, maka ucapkanlah sebagaimana yang diucapkan oleh muadzin, lalu bershalawatlah kepadaku, maka sungguh siapa saja yang bershalawat kepadaku sekali, Allah akan bershalawat kepadanya sebanyak 10x. Kemudian mintalah pada Allah wasilah bagiku karena wasilah adalah sebuah kedudukan di surga. Tidaklah layak mendapatkan kedudukan tersebut kecuali untuk satu orang di antara hamba Allah. Aku berharap aku adalah dia. Barangsiapa meminta wasilah untukku, dia berhak mendapatkan syafa’atku.” (HR. Muslim no. 875)
Dari hadits di atas jelas bahwa ada tuntunan bershalawat dan wasilah bagi beliau setelah adzan. Dari sinilah sebagian muadzin berdalil akan agungnya amalan shalawat setelah adzan sampai-sampai dikeraskan dengan pengeras suara.
Perlu diketahui bahwa amalan mengeraskan suara setelah kumandang adzan telah dibahas oleh para ulama akan kelirunya dan digolongkan sebagai bid’ah sayyi’ah (bukan bid’ah hasanah). Kita dapat menemukan pernyataan tersebut, di antaranya dalam perkataan Syaikh Sayyid Sabiq –rahimahullah- yang mungkin saja di antara kita telah memiliki atau membaca buku fiqih karya beliau, yakni Fiqih Sunnah.
Syaikh Sayyid Sabiq –rahimahullah- berkata,
"Mengeraskan bacaan shalawat dan salam bagi Rasul setelah adzan adalah sesuatu yang tidak dianjurkan. Bahkan amalan tersebut termasuk dalam bid’ah yang terlarang. Ibnu Hajar berkata dalam Al Fatawa Al Kubro, “Para guru kami dan selainnya telah menfatwakan bahwa shalawat dan salam setelah kumandang adzan dan bacaan tersebut dengan dikeraskan sebagaimana ucapan adzan yang diucapkan muadzin, maka mereka katakan bahwa shalawat memang ada sunnahnya, namun cara yang dilakukan tergolong dalam bid’ah. “
Syaikh Muhammad Mufti Ad Diyar Al Mishriyah ditanya mengenai shalawat dan salam setelah adzan (dengan dikeraskan). Beliau rahimahullah menjawab, “Sebagaimana disebutkan dalam kitab Al Khoniyyah bahwa adzan tidak terdapat pada selain shalat wajib. Adzan itu ada 15 kalimat dan ucapkan akhirnya adalah “Laa ilaha illallah”. Adapun ucapan yang disebutkan sebelum atau sesudah adzan (dengan suara keras sebagaimana adzan), maka itu tergolong dalam amalan yang tidak ada asal usulnya (baca: bid’ah). Kekeliruan tersebut dibuat-buat bukan untuk tujuan tertentu. Tidak ada satu pun di antara para ulama yang mengatakan bolehnya ucapan keliru semacam itu. Tidak perlu lagi seseorang menyatakan bahwa amalan itu termasuk bid’ah hasanah. Karena setiap bid’ah dalam ibadah seperti contoh ini, maka itu termasuk bid’ah yang jelek (bukan bid’ah hasanah, tetapi masuk bid’ah sayyi-ah, bid’ah yang jelek). Siapa yang klaim bahwa seperti ini bukan amalan yang keliru, maka ia berdusta.” (Berakhir nukilan dari Syaikh Sayyid Sabiq)
Lihatlah Syaikh rahimahullah sendiri menganggap bahwa bid’ah dalam masalah ibadah bukanlah masuk bid’ah hasanah, beliau golongkan dalam bid’ah sayyi’ah. Renungkanlah saudaraku yang selalu beralasan dengan "bid’ah hasanah" atas perbuatan keliru yang jelas jauh dari tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam! Perhatikanlah ucapan seorang alim ini! Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang beliau ajarkan adalah do’a sesudah adzan tidak dikeraskan (dengan pengeras suara) sebagaimana adzan.
Adapun do’a sesudah adzan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut. Dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِى وَعَدْتَهُ ، حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barangsiapa mengucapkan setelah mendengar adzan ‘Allahumma robba hadzihid da’watit taammati wash sholatil qoo-imah, aati Muhammadanil wasilata wal fadhilah, wab’atshu maqoomam mahmuuda alladzi wa ‘adtah’ [Ya Allah, Rabb pemilik dakwah yang sempurna ini (dakwah tauhid), shalat yang ditegakkan, berikanlah kepada Muhammad wasilah (kedudukan yang tinggi), dan fadilah (kedudukan lain yang mulia). Dan bangkitkanlah beliau sehingga bisa menempati maqom (kedudukan) terpuji yang telah Engkau janjikan padanya], maka dia akan mendapatkan syafa’atku kelak.” (HR.Bukhari no. 614 ).
Namun sekali lagi bacaan do'a adzan ini tidak perlu dikeraskan setelah adzan dengan pengeras suara agar tidak membuat rancu dan tidak membuat orang salah menganggap itu masih lafazh adzan.
Wallahu waliyyut taufiq.
Reference: Fiqih Sunnah, Syaikh Sayyid Sabiq, 1/ 91, Muassasah Ar Risalah



Adab-Adab Istinja` (Buang Air)


Hal-hal yang disyariatkan dalam istinja`:

1. Disunnahkan beristinja` dengan menggunakan air, karena dia lebih menyucikan dan lebih membersihkan tempat keluarnya najis. Inilah yang ditunjukkan dalam kebanyakan hadits tentang istinja` Nabi -shallallahu alaihi wasallam- dan ini juga yang merupakan sebab Allah memuji para sahabat di masjid Quba dalam firman-Nya, “Di dalamnya ada orang-orang yang senang untuk bersuci.” (QS. At-Taubah: 108) (HR. Abu Daud dari Abu Hurairah)
2. Dianjurkan masuk ke wc dengan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan.
Telah tsabit dari Nabi -shallallahu alaihi wasallam- bahwa beliau masuk masjid dengan kaki kanan dan keluar dengan kaki kiri, dari sini para ulama mengkiaskan bahwa memasuki tempat yang kotor adalah dengan kaki kiri dan keluar darinya dengan kaki kanan. Jadi dalil permasalahan ini dan yang semisalnya adalah dengan kias, karenanya kalau ada seseorang yang masuk ke wc dan keluar darinya dengan kaki kanan karena berdalil bahwa Nabi -shallallahu alaihi wasallam- senang memulai dengan yang kanan (HR. Muslim dari Aisyah) maka insya Allah hal tersebut juga tidak mengapa. Lihat Asy-Syarhul Mumti (1/108)
3. Sebelum masuk ke wc, disunnahkan membaca doa: “Bismillah" atau "Allahumma inni a’udzu bika minal khubutsi wal khobaits" (Bismillah, Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari setan lelaki dan setan wanita).”

Dari Ali -radhiallahu anhu- secara marfu’, “Penghalang antara jin dengan aurat anak Adam -ketika dia masuk ke dalam wc- adalah dengan membaca ‘bismillah’.” (HR. Ibnu Majah) Adapun doa “Allahumma inni …,” sampai akhir maka dari hadits Anas riwayat Al-Bukhari dan Muslim.

Kalau seseorang membuang air di selain bangunan (misalnya di hutan atau padang pasir), maka doa ini dibaca ketika awal kali dia membuka auratnya. Lihat Subulus Salam: 1/289 dan Manarus Sabil: 1/38-39
4. Diwajibkan untuk menjaga aurat ketika istinja, jangan sampai auratnya terlihat oleh orang lain, selain istri dan budaknya. Nabi -shallallahu alaihi wasallam- bersabda, “Jagalah auratmu kecuali dari istrimu dan budakmu.” (HR. Abu Daud dari Muawiah bin Haidah). Karenanya Nabi -shallallahu alaihi wasallam-, kalau beliau ingin buang air maka beliau pergi menjauh sampai tidak ada seorang pun yang melihat beliau. (HR. Abu Daud dari Jabir). Tapi setelah dibangunnya wc di rumah beliau, maka beliau pun buang air di dalamnya, sebagaimana yang ditunjukkan dalam hadits Ibnu Umar .
5. Diwajibkan untuk menjaga tubuh dan pakaian dari najis ketika buang air. Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Nabi -shallallahu alaihi wasallam- pernah melewati dua kubur yang kedua penghuninya tengah disiksa. Maka beliau bersabda, “Adapun salah satu dari keduanya, maka dia tidak berbersih ketika buang air.”
6. Disunnahkan menggosokkan tangan kiri ke tanah atau mencucinya dengan sabun setelah melakukan istinja`. Abu Hurairah berkata, “… Lalu beliau beristinja` dengannya (air) kemudian menggosokkan tangannya ke tanah.” (HR. Abu Daud).
Imam Ibnul Mundzir berkata, “Maka disunnahkan bagi orang yang telah beristinja` dengan air untuk mencuci tangannya dengan asynan (pembersih tangan) atau selainnya, atau menggosokkannya ke tanah, untuk membersihkannya dan menghilangkan bau najis kalau bau itu masih tersisa di tangannya. ” Lihat Al-Isyaf (1/186-187) dan As-Subul (1/291)
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam istinja`:

1. Dimakruhkan berbicara dengan pembicaraan yang berhubungan dengan keagamaan. Hal ini berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala, “Demikianlah bagi yang memuliakan syiar-syiar Allah, maka itu termasuk dari ketakwaan hati.” (QS. Al-Hajj: 22) Juga ada seorang sahabat yang pernah memberi salam kepada Nabi -shallallahu alaihi wasallam- dalam keadaan beliau kencing, maka beliau tidak menjawab salamnya (HR. Muslim dari Ibnu Umar) Maka ini menunjukkan makruhnya hal tersebut, dan ini merupakan pendapat Ibnu Abbas, Ma’bad Al-Jubani, Atha` dan Mujahid. Ikrimah berkata, “Jangan dia berzikir dengan lisannya di dalam wc, akan tetapi dengan hatinya.” Lihat: Nailul Authar (1/91-92) dan Asy-Syarhul Mumti’ (1/117-118)

2. Berdasarkan dalil-dalil di atas, maka dimakruhkan juga membawa mushaf atau buku atau yang semisalnya, kalau di dalamnya terdapat ayat Al-Qur`an atau zikir kepada Allah.

3. Tidak buang hajat di jalan dan tempat bernaungnya manusia.

Dalilnya adalah hadits dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Hati-hatilah dengan al la’anain (orang yang dilaknat oleh manusia)!” Para sahabat bertanya, “Siapa itu al la’anain (orang yang dilaknat oleh manusia), wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Mereka adalah orang yang buang hajat di jalan dan tempat bernaungnya manusia.”[HR. Muslim no. 269.]

4. Tidak buang hajat di air yang tergenang.

Dalilnya adalah hadits Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kencing di air tergenang.”[HR. Muslim no. 281.]

Salah seorang ulama besar Syafi’iyah, Ar Rofi’i mengatakan, “Larangan di sini berlaku untuk air tergenang yang sedikit maupun banyak karena sama-sama dapat mencemari.”[Lihat Kifayatul Akhyar, Taqiyuddin Abu Bakr bin Muhammad Al Hushni Ad Dimasyqi, hal. 35, Darul Kutub Al Islamiyah, cetakan pertama, 1424 H.]

Dari sini, berarti terlarang kencing di waduk, kolam air dan bendungan karena dapat menimbulkan pencemaran dan dapat membawa dampak bahaya bagi yang lainnya. Jika kencing saja terlarang, lebih-lebih lagi buang air besar. Sedangkan jika airnya adalah air yang mengalir (bukan tergenang), maka tidak mengapa. Namun ahsannya (lebih baik) tidak melakukannya karena seperti ini juga dapat mencemari dan menyakiti yang lain.[Lihat Taisirul ‘Alam, hal. 19]

5. Memperhatikan adab ketika istinja (membersihkan sisa kotoran setelah buang hajat, alias cebok), di antaranya sebagai berikut.

1. Tidak beristinja’ dan menyentuh kemaluan dengan tangan kanan.

Dalilnya adalah hadits Abu Qotadah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا شَرِبَ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَتَنَفَّسْ فِى الإِنَاءِ ، وَإِذَا أَتَى الْخَلاَءَ فَلاَ يَمَسَّ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ ، وَلاَ يَتَمَسَّحْ بِيَمِينِهِ

“Jika salah seorang di antara kalian minum, janganlah ia bernafas di dalam bejana. Jika ia buang hajat, janganlah ia memegang kemaluan dengan tangan kanannya. Janganlah pula ia beristinja’ dengan tangan kanannya.”[HR. Bukhari no. 153 dan Muslim no. 267]

2. Beristinja’ bisa dengan menggunakan air atau menggunakan minimal tiga batu (istijmar). Beristinja’ dengan menggunakan air lebih utama daripada menggunakan batu sebagaimana menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarok, Imam Asy Syafi’i, Imam Ahmad dan Ishaq.[Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/88-89] Alasannya, dengan air tentu saja lebih bersih.

Dalil yang menunjukkan istinja’ dengan air adalah hadits dari Anas bin Malik, beliau mengatakan,

كَانَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - إِذَا خَرَجَ لِحَاجَتِهِ أَجِىءُ أَنَا وَغُلاَمٌ مَعَنَا إِدَاوَةٌ مِنْ مَاءٍ . يَعْنِى يَسْتَنْجِى بِهِ

“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar untuk buang hajat, aku dan anak sebaya denganku datang membawa seember air, lalu beliau beristinja’ dengannya.”[HR. Bukhari no. 150 dan Muslim no. 271.]

Dalil yang menunjukkan istinja’ dengan minimal tiga batu adalah hadits Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا اسْتَجْمَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَجْمِرْ ثَلاَثاً

“Jika salah seorang di antara kalian ingin beristijmar (istinja’ dengan batu), maka gunakanlah tiga batu.”[HR. Ahmad (3/400). Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini kuat]

3. Memerciki kemaluan dan celana dengan air setelah kencing untuk menghilangkan was-was.

Ibnu ‘Abbas mengatakan,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- تَوَضَّأَ مَرَّةً مَرَّةً وَنَضَحَ فَرْجَهُ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu dengan satu kali – satu kali membasuh, lalu setelah itu beliau memerciki kemaluannya.”[HR. Ad Darimi no. 711. Syaikh Husain Salim Asad mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih]

Jika tidak mendapati batu untuk istinja’, maka bisa digantikan dengan benda lainnya, asalkan memenuhi tiga syarat: [1] benda tersebut suci, [2] bisa menghilangkan najis, dan [3] bukan barang berharga seperti uang atau makanan. [Lihat Kifayatul Akhyar, hal. 34.] Sehingga dari syarat-syarat ini, batu boleh digantikan dengan tisu yang khusus untuk membersihkan kotoran setelah buang hajat.

6. Mengucapkan do’a “ghufronaka” setelah keluar kamar mandi.

Dalilnya adalah hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الْغَائِطِ قَالَ « غُفْرَانَكَ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa setelah beliau keluar kamar mandi beliau ucapkan “ghufronaka” (Ya Allah, aku memohon ampun pada-Mu).”[HR. Abu Daud no. 30, At Tirmidzi no. 7, Ibnu Majah no. 300, Ad Darimi no. 680. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.]

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Kenapa seseorang dianjurkan mengucapkan “ghufronaka” selepas keluar dari kamar kecil, yaitu karena ketika itu ia dipermudah untuk mengeluarkan kotoran badan, maka ia pun ingat akan dosa-dosanya. Oleh karenanya, ia pun berdoa pada Allah agar dihapuskan dosa-dosanya sebagaimana Allah mempermudah kotoran-kotoran badan tersebut keluar.”[Majmu’ Fatawa wa Rosail Al ‘Utsaimin, 11/107, Darul Wathon-Daruts Tsaroya, cetakan terakhir, 1413 H.]

7. Dilarang menghadap dan membelakangi kiblat (Ka’bah) dalam buang air . [ ada perbedaan pendapat para ulama; mengenai keadaan di dalam ruangan dan di luar ruangan]

Nabi -shallallahu alaihi wasallam- bersabda, “Kalau kalian mendatangi WC, maka janganlah kalian menghadap kiblat dalam buang air besar dan kencing, dan jangan pula membelakanginya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Ayyub) Dan dalam hadits Salman, “Rasulullah melarang kami untuk menghadap kiblat ketika buang air besar dan kencing.” Ini adalah pendapat Abu Ayyub Al-Anshari, Abu Hurairah, Ibnu Mas’ud dan Suraqah bin Malik dari kalangan sahabat, dan juga pendapat Mujahid, Ibrahim An-Nakhai, Ats-Tsauri, Abu Tsaur, Ahmad -dalam sebuah riwayat-, Atha`, Al-Auzai dan selainnya. Dan inilah yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiah, Asy-Syaukani dalam An-Nail dan Al-Albani dalam Tamamul Minnah.

Adapun keberadaan Ibnu Umar -secara tidak sengaja- melihat Nabi -shallallahu alaihi wasallam- buang air sambil membelakangi kiblat, maka ketidaksengajaan tersebut menunjukkan bahwa beliau -shallallahu alaihi wasallam- melakukan hal tersebut bukan untuk dicontoh dan tidak ingin diketahui oleh siapa pun, sehingga perbuatan membelakangi Ka’bah ketika buang air adalah khususiah (kekhususan) beliau yang tidak boleh dicontoh oleh umatnya. Berbeda halnya ketika beliau melarang kencing berdiri lalu beliau ‘sengaja’ memperlihatkan kepada Huzaifah kalau beliau kencing berdiri, maka ini bertujuan untuk dicontoh sehingga kencing berdiri ini bukanlah kekhususan beliau.

Di antara dalil yang menguatkan pendapat ini adalah sabda Nabi -shallallahu alaihi wasallam-, “Barangsiapa yang meludah ke arah kiblat maka dia datang pada hari kiamat dalam keadaan ludahnya berada di antara kedua matanya.” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 222, 223) Kalau meludah ke arah kiblat di dalam bangunan (masjid dan selainnya) saja diharamkan, maka bukankah buang air menghadap kiblat di dalam ruangan -apalagi diluar- lebih pantas untuk diharamkan?! Berfikirlah wahai orang-orang yang mempunyai hari nurani.

Lihat pembahasan lengkap dan bantahan kepada yang membedakan antara dalam bangunan dengan di luar bangunan dalam: Nailul Authar (1/95-99), Sailul Jarrar (1/69), Tamamul Minnah (hal. 59-60) dan Asy-Syarhul Mumti’ (1/125-126) Dan lihat juga masalah hukum melakukan jima’ menghadap dan membelakangi kiblat dalam Ihkamul Ahkam (hal. 44, 46-47).

Demikian beberapa adab ketika buang hajat yang bisa kami sajikan di tengah-tengah pembaca sekalian. Semoga Allah memberi kepahaman dan memudahkan untuk mengamalkan adab-adab yang mulia ini. Semoga Allah selalu menambahkan ilmu yang bermanfaat yang akan membuahkan amal yang sholih.


Sumber :http://al-atsariyyah.com/adab-adab-istinja-buang-air.html dan http://rumaysho.com/hukum-islam/thoharoh/3053-10-adab-ketika-buang-hajat.html. Dengan sedikit perubahan.



Hukum Makan Dengan Tangan Kiri









Tangan kanan memegang pisau pemotong, tangan kiri memegang garpu, selanjutnya menyuap dengan tangan kiri pakai garpu. Hal seperti ini juga terlarang.


Dalam hadits yang muttafaqun ‘alaih,
يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ
Wahai anak, sebutlah nama Allah, dan makanlah dengan tangan kananmu, serta makanlah yang ada di hadapanmu." (HR. Bukhari no. 5376, Bab Membaca Basmalah ketika Makan dan Makan dengan Tangan Kanan; Muslim no. 2022, Bab Adab Makan-Minum dan Hukumnya)
Dalam Shahih Muslim disebutkan sebuah riwayat,
« إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ ».
"Jika seseorang di antara kalian makan, maka hendaknya dia makan dengan tangan kanannya. Jika minum maka hendaknya juga minum dengan tangan kanannya, karena setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya pula." (HR. Muslim no. 2020, Bab Adab Makan-Minum dan Hukumnya)
Dalam kitab yang sama disebutkan riwayat lainnya,
أَنَّ رَجُلاً أَكَلَ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِشِمَالِهِ فَقَالَ « كُلْ بِيَمِينِكَ ». قَالَ لاَ أَسْتَطِيعُ قَالَ « لاَ اسْتَطَعْتَ ». مَا مَنَعَهُ إِلاَّ الْكِبْرُ. قَالَ فَمَا رَفَعَهَا إِلَى فِيهِ.
Ada seorang laki-laki makan di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan tangan kirinya. Lalu Rasulullah bersabda, ‘Makanlah dengan tangan kananmu!’ Dia malah menjawab, 'Aku tidak bisa.' Beliau bersabda, ‘Benarkah kamu tidak bisa?’ -dia menolaknya karena sombong-. Setelah itu tangannya tidak bisa sampai ke mulutnya.” (HR. Muslim no. 2021)
Dari beberapa hadits di atas, kita dapat menarik pelajaran bahwa terlarangnya makan dengan tangan kiri.
Kebanyakan ulama Syafi’iyah berpandangan bahwa hukum makan dengan tangan kanan hanyalah sunnah (dianjurkan). Demikianlah yang dipilih oleh Al Ghozali kemudian An Nawawi. Akan tetapi, ada pendapat tegas dari Imam Asy Syafi’i dalam kitab “Ar Risalah” dan di tempat lain dalam “Al Umm” yang menyatakan bahwa hukum makan dengan tangan kanan adalah wajib.[1]
Pendapat yang dikatakan oleh Imam Asy Syafi’i, itulah yang dinilai lebih kuat.
Penulis ‘Aunul Ma’bud, Al ‘Azhim Abadi memberikan penjelasan, “Pada hadits (urutan kedua seperti di atas, pen) secara tekstual menunjukkan perintah untuk makan dan minum dengan tangan kanan adalah wajib. Demikianlah pendapat sebagian ulama. Bahkan hal ini dikuatkan oleh riwayat Muslim, “Ada seorang laki-laki makan di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan tangan kirinya. Lalu Rasulullah bersabda, ‘Makanlah dengan tangan kananmu!’ Dia malah menjawab, 'Aku tidak bisa.' Beliau bersabda, ‘Benarkah kamu tidak bisa?’ -dia menolaknya karena sombong-. Setelah itu tangannya tidak bisa sampai ke mulutnya.”[2]
Artinya jika dikatakan wajib, maka yang makan atau minum dengan tangan kiri dengan kesengajaan, berarti melakukan keharaman. Demikianlah yang lebih tepat karena ada penguat dalam riwayat Muslim yang menyatakan bahwa makan dengan tangan kiri menyerupai perbuatan setan. Inilah yang menjadi alasan wajibnya sebagaimana telah jelas dalam kaedah fiqhiyah. Wallahu a’lam.
Namun jika ada udzur (halangan) menggunakan tangan kanan kala itu, maka dimaafkan jika harus menggunakan tangan kiri. Ibnu Baththol menukil perkataan Ath Thobari, di mana beliau berkata, “Tidak boleh makan dan minum dengan tangan kiri kecuali bagi orang yang tangan kanannya dalam kesulitan untuk digunakan karena mesti melakukan hal lainnya seperti digunakan untuk mengambil, memberi, mengangkat, meletakkan atau membentangkan sesuatu.” Lalu Ath Thobari menyebutkan riwayat ‘Ali yang mendukung hal ini.[3] Ingat sekali lagi, dibolehkan dengan tangan kiri di sini ketika memang darurat, bukan karena malas.
Demikian sajian singkat malam hari ini. Semoga yang sedikit ini bermanfaat.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal


[1] Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, Darul Ma’rifah, 1379, 9/522
[2] ‘Aunul Ma’bud, Al ‘Azhim Abadi, Abuth Thoyib, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan kedua, 1415 H, 10/179
[3] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, Asy Syamilah, 18/27.




Friday, April 8, 2011

Aku Bertanya Tentang Keburukan

Dari Hudzaifah Ibnul Yaman radhiallahu ta’ala ‘anhu berkata: Manusia bertanya kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam tentang kebaikan, sedangkan aku bertanya kepada beliau tentang keburukan karena khawatir jangan-jangan menimpaku. Maka aku bertanya; Wahai Rasulullah, sebelumnya kita berada di zaman Jahiliah dan keburukan, kemudian Allah mendatangkan kebaikan ini. Apakah setelah ini ada keburukan?

Beliau bersabda: ‘Ada’. Aku bertanya: Apakah setelah keburukan itu akan datang kebaikan? Beliau bersabda: “Ya, akan tetapi di dalamnya ada dakhanun”. Aku bertanya: Apakah dakhanun itu? Beliau menjawab:
Suatu kaum yang mensunnahkan selain sunnahku dan memberi petunjuk dengan selain petunjukku. Jika engkau menemui mereka maka ingkarilah”. Aku bertanya: Apakah setelah kebaikan itu ada keburukan? Beliau bersabda: “Ya”, dai - dai yang mengajak ke pintu Jahanam. Barang siapa yang mengijabahinya, maka akan dilemparkan ke dalamnya. Aku bertanya: Wahai Rasulullah, berikan ciri-ciri mereka kepadaku. Beliau bersabda: “Mereka mempunyai kulit seperti kita dan berbahasa dengan bahasa kita”. Aku bertanya: Apa yang engkau perintahkan kepadaku jika aku menemuinya? Beliau bersabda: “Berpegang teguhlah pada Jama’ah Muslimin dan imamnya”. Aku bertanya: “Bagaimana jika tidak ada jama’ah maupun imamnya?” Beliau bersabda: “Hindarilah semua firqah itu, walaupun dengan menggigit pokok pohon hingga maut menjemputmu sedangkan engkau dalam keadaan seperti itu”. (Riwayat Bukhari VI615-616, XIII/35. Muslim XII/135-238 Baghawi dalam Syarh Sunnah XV/14. Ibnu Majah no. 3979, 3981. Hakim IV/432. Abu Dawud no. 4244-4247.Baghawi XV/8-10. Ahmad V/386-387 dan hal. 403-404, 406 dan hal. 391-399

MAKNA HADITS

Pertama, Mengenali Sabilul Mujrimin adalah kewajiban Syar’i.

Perlu diketahui bahwa Manhaj Rabbani yang abadi yang tertuang dalam uslub Qurani yang diturunkan ke hati Penutup Para Nabi tersebut tidak hanya mengajarkan yang haq saja untuk mengikuti jejak orang-orang beriman (Sabilul Mu’minin). Akan tetapi juga membuka kedok kebatilan dan menyingkap kekejiannya supaya jelas jalannya orang-orang yang suka berbuat dosa (Sabilul Mujrimin).

Allah berfirman,

“Dan demikianlah, kami jelaskan ayat-ayat, supaya jelas jalannya orang-orang yang suka berbuat dosa”. (QS Al-An’am: 55)

Yang demikian itu karena istibanah (kejelasan) jalannya orang-orang yang suka berbuat dosa (Sabilul Mujrimin) secara langsung berakibat pada jelasnya pula Sabilul Mu’minin. Oleh karena itu istibanah (kejelasan) Sabilul Mujrimin merupakan salah satu sasaran dari beberapa sasaran penjelasan ayat-ayat Rabbani. Karena ketidakjelasan Sabilul Mujrimin akan berakibat langsung pada keraguan dan ketidakjelasan Sabilul Muminin. Oleh karena itu, menyingkap rahasia kekufuran dan kekejian adalah suatu kebutuhan yang sangat mendesak untuk menjelaskan keimanan, kebaikan dan kemaslahatan. Ada sebagian cendikiawan syair menyatakan.

“Aku kenali keburukan tidak untuk berbuat buruk, akan tetapi untuk menjaga diri”

“Barang siapa yang tidak dapat membedakan antara kebaikan dan keburukan, maka akan terjerumus ke dalamnya”

Hakikat inilah yang dimengerti oleh generasi pertama umat ini -Hudzaifah Ibnul Yaman radhiallahu ‘anhu. Maka ia berkata, “Manusia bertanya kepada Rasulullah tentang kebaikan, sedangkan aku bertanya tentang keburukan, karena khawatir akan terjebak di dalamnya”.

Kedua, Kekokohan Kita Dihancurkan dari Dalam

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda berkenan dengan keinginan kaum kafir untuk membinasakan kaum muslimin dan Islam, seperti yang dinyatakan dalam hadits Tsaubah radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Nyaris orang-orang kafir menyerbu dan membinasakan kalian seperti menyerbu makanan di atas piring. Berkata seseorang: Apakah karena sedikitnya kami waktu itu? Beliau bersabda: Bahkan kalian pada waktu itu banyak sekali, akan tetapi kamu seperti buih di atas air. Dan Allah mencabut rasa takut musuh-musuhmu terhadap kalian serta menjangkitkan di dalam hatimu penyakit wahn. Seseorang bertanya: Wahai Rasulullah, apakah wahn itu? Beliau bersabda: Mencintai dunia dan takut mati”. (Riwayat Abu Dawud no. 4297. Ahmad V/278. Abu Na’im dalam Al-Hilyah)

Dari hadits di atas dapat disimpulkan bahwa. Pertama, Kaum kafir saling menghasung untuk menjajah Islam, negeri-negerinya serta penduduknya. Kedua, Negeri-negeri muslimin adalah negeri-negeri sumber kebaikan dan barakah yang mengundang air liur kaum kafir untuk menjajahnya. Ketiga, kaum kafir mengambil potensi alam negeri muslimin tanpa rintangan dan halangan sedikit pun. Keempat, kaum kafir tidak lagi gentar terhadap kaum Muslimin karena rasa takut mereka kepada kaum Muslimin sudah dicabut Allah dari dalam hati mereka. Padahal pada mulanya Allah menjanjikan kepada kaum Muslimin dalam firman-Nya,

“Akan kami jangkitkan di dalam hati orang-orang kafir rasa takut, disebabkan mereka mempersekutukan Allah, di mana Allah belum pernah menurunkan satu alasan pun tentangnya”. (QS Ali Imran: 151)

Dan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda artinya, “Aku diberi lima perkara yang belum pernah diberikan kepada seorang nabi pun sebelumku: Aku ditolong dengan rasa ketakutan dengan jarak satu bulan perjalanan; dan dijadikan bumi untukmu sebagai tempat sujud ; …. dan seterusnya”. (Riwayat Bukhari, lihat Fathul Bari I/436. Muslim dalam Nawawi V/3-4 dari Jabir bin Abdullah radhiallahu ‘anhu)

Akan tetapi kekhususan tersebut dibatasi oleh sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Tsauban yang lalu, yang menyatakan, “Allah akan mencabut rasa takut musuh-musuhmu terhadap kalian …”.

Dari hadits ini mengertilah kita bahwa kekuatan umat Islam bukanlah terletak pada jumlah dan perbekalannya, atau pada artileri dan logistiknya. Akan tetapi kekuatannya terletak pada aqidahnya. Seperti yang kita saksikan ketika beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam menjawab pertanyaan yang berkenan dengan jumlah, maka beliau jawab, “Bahkan ketika itu kalian banyak sekali, akan tetapi kalian seperti buih di atas aliran air”. Kemudian apa yang menjadikan “pohon yang akarnya menghujam ke bumi dan cabangnya menjulang ke langit” itu seperti buih yang mengambang di atas air?

Sesungguhnya racun yang meluruhkan kekuatan kaum muslimin dan melemahkan gerakannya serta merenggut barokahnya bukanlah senjata dan pedang kaum kafir yang bersatu untuk membuat makar terhadap Islam, para pemeluknya dan negeri-negerinya. Akan tetapi adalah racun yang sangat keji yang mengalir dalam jasad kaum muslimin yang disebut oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam sebagai “Dakhanun”. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari XIII/36 mengartikannya dengan hiqd (kedengkian), atau daghal (pengkhianatan dan makar), atau fasadul qalb (kerusakan hati). Semua itu mengisyaratkan bahwa kebaikan yang datang setelah keburukan tersebut tidak murni, akan tetapi keruh. Dan Imam Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim XII/236-237, mengutip perkataan Abu ‘Ubaid yang menyatakan bahwa arti dakhanun adalah seperti yang disebut dalam hadits lain, “Tidak kembalinya hati pada fungsi aslinya”. (Riwayat Abu Dawud no. 4247)

Sedangkan makna aslinya adalah apabila warna kulit binatang itu keruh/suram. Maka seakan-akan mengisyaratkan bahwa hati mereka tidak bening dan tidak mampu membersihkan antara yang satu dengan yang lain. Kemudian berkata Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah XV/15: Bahwa sabda beliau: “Dan di dalamnya ada Dakhanun, yakni tidak ada kebaikan murni, akan tetapi di dalamnya ada kekeruhan dan kegelapan”. Adapun Al ‘Adzimul Abadi dalam ‘Aunil Ma’bud XI/316 menukil perkataan Al Qari yang berkata: “Asal kata dakhanun adalah kadurah (kekeruhan) dan warna yang mendekati hitam. Maka hal ini mengisyaratkan bahwa kebaikan tersebut tercemar oleh kerusakan (fasad)”.

Dan sesungguhnya penanam racun yang keji dan menjalar di kalangan umat ini tidak lain adalah oknum-oknum dari dalam sendiri. Seperti yang dinyatakan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam: “Mereka adalah dari kalangan bangsa kita dan berbahasa dengan bahasa kita”. Berkata Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari XIII/36: “Yakni dari kaum kita, berbahasa seperti kita dan beragama dengan agama kita. Ini mengisyaratkan bahwa mereka adalah bangsa Arab”. Sedangkan Al Qabisi menyatakan -seperti dinukil oleh Ibnu Hajar- secara lahir maknanya adalah bahwa mereka adalah pemeluk dien (agama) kita, akan tetapi batinnya menyelisihi. Dan kulit sesuatu adalah lahirnya, yang pada hakikatnya berarti penutup badan. Mereka mempunyai sifat seperti yang dikatakan dalam hadits riwayat Muslim yang artinya “Akan ada di kalangan mereka orang yang berhati iblis dengan jasad manusia” (Riwayat Muslim)

Yakni mereka memberikan harapan-harapan kepada manusia berupa mashalih (pembangunan), siyadah (kepemimpinan) dan istiqlal (kemerdekaan dan kebebasan) .. dan umat merasa suka dengan propaganda mereka. Untuk itu mereka mengadakan pertemuan-pertemuan, muktamar-muktamar dan diskusi-diskusi. Oleh sebab itu mereka diberi predikat sebagai dai atau du’at -dengan dlamah pada huruf dal- merupakan bentuk jamak dari da’a yang berarti sekumpulan orang yang melazimi suatu perkara dan mengajak serta menghasung manusia untuk menerimanya. (Lihat ‘Aunil Ma’bud XI/317).

Ketiga, Jamaah minal Muslimin dan bukan Jamaah Muslimin/’Umm.

Kalau kita mengamati kenyataan, maka kita akan melihat bahwa faham hizbiyah (kelompok) telah mengalir di dalam otak sebagian besar kelompok yang menekuni medan dakwah ilallah, di mana seolah-olah tidak ada kelompok lain kecuali kelompoknya, dan menafikan kelompok lain di sekitarnya. Persoalan ini terus berkembang, sehingga ada sebagian yang mendakwahkan bahwa merekalah Jama’ah Muslimin/Jamaah ‘Umm (Jama’ah Induk) dan pendirinya adalah imam bagi seluruh kaum muslimin, serta mewajibkan berbaiat kepadanya. Selain itu mereka mengkafirkan sawadul a’dzam (sebagian besar) muslimin, dan mewajibkan kelompok lain untuk bergabung dengan mereka serta berlindung di bawah naungan bendera mereka.

Kebanyakan mereka lupa, bahwa mereka bekerja untuk mengembalikan kejayaan Jamaatul Muslimin. Kalaulah Jamaatul Muslimin dan imam-nya itu masih ada, maka tidaklah akan terjadi ikhtilaf dan perpecahan ini di mana Allah tidak menurunkan sedikit pun keterangan tentangnya.

Sebenarnya para pengamal untuk Islam itu adalah Jamaah minal muslimin (kumpulan sebagian dari muslimin) dan bukan Jamaatul Muslimin atau Jamaatul ‘Umm (Jamaah Induk), karena kaum muslimin sekarang ini tidak mempunyai Jamaah ataupun Imam. Ketahuilah wahai kaum muslimin, bahwa yang disebut Jamaah Muslimin adalah yang tergabung di dalamnya seluruh kaum muslimin yang mempunyai imam yang melaksanakan hukum-hukum Allah. Adapun jamaah yang bekerja untuk mengembalikan daulah khilafah, mereka adalah jamaah minal muslimin yang wajib saling tolong menolong dalam urusannya dan menghilangkan perselisihan yang ada di antara individu supaya ada kesepakatan di bawah kalimat yang lurus dalam naungan kalimat tauhid.

Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari XII/37 menukil perkataan Imam Thabari rahimahullah yang menyatakan: “Berkata kaum (yakni para ulama), bahwa Jamaah adalah Sawadul A’dzam. Kemudian diceritakan dari Ibnu Sirin dari Abi Mas’ud, bahwa beliau mewasiatkan kepada orang yang bertanya kepadanya ketika ‘Utsman dibunuh, untuk berpegang teguh pada Jamaah, karena Allah tidak akan mengumpulkan umat Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam kesesatan. Dan dalam hadits dinyatakan bahwa ketika manusia tidak mempunyai imam, dan manusia berpecah belah menjadi kelompok-kelompok maka janganlah mengikuti salah satu firqah. Hindarilah semua firqah itu jika kalian mampu untuk menghindari terjatuh ke dalam keburukan”.

Keempat, menjauhi semua firqah

Dinyatakan dalam hadits Hudzaifah tersebut supaya menjauhi semua firqah jika kaum muslimin tidak mempunyai jamaah dan tidak pula imam pada hari terjadi keburukan dan fitnah. Semua firqah tersebut pada dasarnya akan menjerumuskan ke dalam kesesatan, karena mereka berkumpul di atas perkataan/teori mungkar (mungkari minal qaul) atau perbuatan mungkar, atau hawa nafsu. Baik yang mendakwahkan mashalih (pembangunan) atau mathami’ (ketamakan) dan mathamih (utopia). Atau yang berkumpul di atas asas pemikiran kafir, seperti; sosialisme, komunisme, kapitalisme, dan demokrasi. Atau yang berkumpul di atas asas kedaerahan, kesukuan, keturunan, kemazhaban, atau yang lainnya. Sebab mereka semua itu akan menjerumuskan ke dalam neraka Jahanam, dikarenakan membawa misi selain Islam atau Islam yang sudah diubah…!

Kelima, jalan penyelesaiannya

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan kepada Hudzaifah untuk menjauhi semua firqah yang menyeru dan menjerumuskan ke neraka Jahanam, dan supaya memegang erat-erat pokok pohon (ashlu syajarah) hingga ajal menjemputnya sedangkan ia tetap dalam keadaan seperti itu. Dari pernyataan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tersebut dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut.

Pertama, bahwa pernyataan itu mengandung perintah untuk melazimi Al Kitab dan As-Sunnah dengan pemahaman Salafuna Shalih. Hal ini seperti yang diisyaratkan dalam hadits riwayat ‘Irbadh Ibnu Sariyah yang artinya “Barang siapa yang masih hidup di antara kalian maka akan melihat perselisihan yang banyak. Dan waspadalah terhadap perkara-perkara yang diada-adakan karena hal itu sesat. Dan barang siapa yang menemui yang demikian itu, maka berpegang teguhlah pada sunnahku dan sunnah khulafa’ur rasyidin. Gigitlah ia dengan geraham-geraham kalian”. (Riwayat Abu Dawud no. 4607, Tirmidzi no. 2676, Ibnu Majah no. 440 dan yang lainnya)

Jika kita menggabungkan kedua hadits tersebut, yakni hadits Hudzaifah Ibnul Yaman radhiallohu ‘anhu yang berisi perintah untuk memegang pokok-pokok pohon (ashlu syajarah) dengan hadits ‘Irbadh ini, maka terlihat makna yang sangat dalam. Yaitu perintah untuk ber-iltizam pada As-Sunnah An-Nabawiyah dengan pemahaman Salafuna As-Shalih Ridhwanullah ta’ala ‘alaihim manakala muncul firqah-firqah sesat dan hilangnya Jamaah Muslimin serta Imamnya.

Kedua, di sini ditunjukkan pula bahwa lafadz (an ta’adhdha bi ashli syajarah) dalam hadits Hudzaifah tersebut tidak dapat diartikan secara zhahir hadits. Tetapi maknanya adalah perintah untuk berpegang teguh, dan bersabar dalam memegang Al-Haq serta menjauhi firqah-firqah sesat yang menyaingi Al-Haq. Atau bermakna bahwa pohon Islam yang rimbun tersebut akan ditiup badai topan hingga mematahkan cabang-cabangnya dan tidak tinggal kecuali pokok pohonnya saja yang kokoh. Oleh karena itu maka wajib setiap muslim untuk berada di bawah asuhan pokok pohon ini walaupun harus ditebus dengan jiwa dan harta. Karena badai topan itu akan datang lagi lebih dahsyat.

Ketiga, oleh karena itu menjadi kewajiban bagi setiap muslim untuk mengulurkan tangannya kepada kelompok (firqah) yang berpegang teguh dengan pokok pohon itu untuk menghadapi kembalinya fitnah dan bahaya bala. Kelompok ini seperti disabdakan beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam akan selalu ada dan akan selalu muncul untuk menyokong kebenaran hingga yang terakhir dibunuh Dajjal.

Maraji’:

1.Al Ilzamat wa at Tatabu oleh Ad-Daruquthni
2.Tafsir Al-Qur’an Al-Adzim, oleh Ibnu Katsir
3.Al Jami’ As Shahih, oleh Bukhari dengan Fathul Bari
4.Haliyatul Auliya’ oleh Abu Na’im Al- Ashbahani
5.Silsilah Al-Hadits As-Shahihah, oleh Muhammad Nashiruddien Al-Albani
6.As-Sunnan, oleh Ibnu Majah
7.As-Sunnan, oleh Abu Dawud
8.As-Sunnan, oleh Tirmidzi
9.Syiar A’lam An-Nubala, oleh Adz-Dzahabi
10.Syarhu Sunnah, oleh Baghawi
11.As-Shahih, oleh Muslim bin Al-Hujjaj
12.'Aunil Ma’bud, oleh Syamsul Al-Abadi
13.Al-Kaasyif, oleh Dzahabi
14.Al-Mustadrak, oleh Hakim
15.Al-Musnad, oleh Ahmad bin Hambal

[Tulisan ini disadur dan diringkas dari kutaib yang berjudul “Qaulul Mubin fi Jama’atil Muslimin” karangan Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali, Penerbit Maktab Islamy Riyadh tanpa tahun, dan dimuat di majalah As-Sunnah edisi 07/1/1414-1993 hal. 8-13, diambil dari situs www.assunnah.or.id]




Thursday, April 7, 2011

Sunnah Membaca Surah Al Kahfi pada Malam Jum'at atau Hari Jum'at


Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at, dia akan disinari cahaya di antara dua Jum’at.” (HR. An Nasa’i dan Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Shohihul Jami’ no. 6470)



Alhamdulillahi robbil ‘alamin. Allahumma sholli ‘ala nabiyyina Muhammad, wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Betapa banyak orang lalai dari amalan yang satu ini ketika malam Jum’at atau hari Jum’at, yaitu membaca surat Al Kahfi. Atau mungkin sebagian orang belum mengetahui amalan ini. Padahal membaca surat Al Kahfi adalah suatu yang dianjurkan (mustahab) di hari Jum’at karena pahala yang begitu besar sebagaimana berita yang dikabarkan oleh orang yang benar dan membawa ajaran yang benar yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadits-hadits yang membicarakan hal ini kami bawakan sebagian pada posting yang singkat ini. Semoga bermanfaat.
Hadits pertama:
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ
Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada malam Jum’at, dia akan disinari cahaya antara dia dan Ka’bah. (HR. Ad Darimi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Shohihul Jami’ no. 6471)
Hadits kedua:
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ
Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at, dia akan disinari cahaya di antara dua Jum’at.” (HR. An Nasa’i dan Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Shohihul Jami’ no. 6470)
Inilah salah satu amalan di hari Jum’at dan keutamaan yang sangat besar di dalamnya. Akankah kita melewatkan begitu saja [?]
Semoga Allah selalu memberikan kita ilmu yang bermanfaat dan dimudahkan untuk beramal sholeh sesuai tuntunan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shollallahu ‘ala nabiyyiina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
***
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal




Wednesday, April 6, 2011

Masa-masa Awal Kebid'ahan Muncul
















Gambar : Kerikil sebagai alat hitung



















Gambar : Halaqoh Dzikir



Oleh : Syaikh Muhammad Musa An-Nasr

Abu Musa Al As’ari Radhiyallahu 'anhu memasuki masjid Kufah, lalu didapatinya di masjid tersebut terdapat sejumlah orang membentuk halaqah-halaqah (duduk berkeliling). Pada setiap halaqah terdapat seorang Syaikh, dan didepan mereka ada tumpukan kerikil, lalu Syaikh tersebut menyuruh mereka (yang duduk di halaqah) : “Bertasbihlah (ucapkan subhanallah) seratus kali!”, lalu mereka pun bertasbih (menghitung) dengan kerikil tersebut. Lalu Syaikh itu berkata kepada mereka lagi : “Bertahmidlah (ucapkan alhamdulillah) seratus kali!” dan demikianlah seterusnya ……

Maka Abu Musa Radhiyallahu 'anhu mengingkari hal itu dalam hatinya dan ia tidak mengingkari dengan lisannya. Hanya saja ia bersegera pergi dengan berlari kecil menuju rumah Abdullah bin Mas’ud, lalu iapun mengucapkan salam kepada Abdullah bin Mas’ud, dan Abdullah bin mas’ud pun membalas salamnya. Berkatalah Abu Musa kepada Abu Mas’ud : “Wahai Abu Abdurrahman, sungguh baru saja saya memasuki masjid, lalu aku melihat sesuatu yang aku mengingkarinya, demi Allah tidaklah saya melihat melainkan kebaikan. Lalu Abu Musa menceritakan keadaan halaqah dzikir tersebut.

Maka berkatalah Abu Mas’ud kepada Abu Musa : “Apakah engkau memerintahkan mereka untuk menghitung kejelekan-kejelekan mereka? Dan engkau memberi jaminan mereka bahwa kebaikan-kebaikan mereka tidak akan hilang sedikitpun?!” Abu Musa pun menjawab : “ Aku tidak memerintahkan suatu apapun kepada mereka”. Berkatalah Abu Mas’ud : “Mari kita pergi menuju mereka”.

Lalu Abu Mas’ud mengucapkan salam kepada mereka. Dan mereka membalas salamnya. Berkatalah Ibnu Mas’ud :“Perbuatan apa yang aku lihat kalian melakukannya ini wahai Umat Muhammad?” mereka menjawab : “Wahai Abu Abdurrahman, ini adalah kerikil yang digunakan untuk menghitung tasbih, tahmid, dan tahlil, dan takbir”. Maka berkatalah Abu Mas’ud : “Alangkah cepatnya kalian binasa wahai Umat Muhammad, (padahal) para sahabat masih banyak yang hidup, dan ini pakaiannya belum rusak sama sekali, dan ini bejananya belum pecah, ataukah kalian ingin berada diatas agama yang lebih mendapat petunjuk dari agama Muhammad ? ataukah kalian telah membuka pintu kesesatan? Mereka pun menjawab :

“Wahai Abu Abdurrahman, demi Allah tidaklah kami menginginkan melainkan kebaikan.

Abu Mas’ud pun berkata :

"Berapa banyak orang yang menginginkan kebaikan tapi tidak mendapatkannya”.

Berkata Amru bin Salamah : “Sungguh aku telah melihat umumnya mereka yang mengadakan majelis dzikir itu memerangi kita pada hari perang “An Nahrawan” bersama kaum Khawarij”. (Riwayat Darimi dengan sanad shahih)

Aku (Syaikh Musa Nasr) berkata : “Firasat Ibnu Mas’ud terhadap mereka (yaitu ahli bid’ah yang mengadakan halaqah dzikir) benar, dimana ahli bid’ah itu bergabung bersama kaum khawarij disebabkan “terus menerusnya” mereka dalam kebid’ahan. Dan inilah akhir kesudahan seseorang yang “terus menerus” dalam kebid’ahannya, serta menyelisihi para sahabat nabi.

Akan tetapi mungkin seseorang di zaman kita berkata : “Apakah yang diingkari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu? Apakah berdzikir kepada Allah itu bid’ah?!! Kita katakan : “Maha suci Allah, jika dikatakan dzikir kepada-Nya adalah bid’ah, khususnya jika dzikir itu adalah dzikir yang disyariatkan, tetapi yang bid’ah hanyalah cara (berdzikir) dimana mereka berkumpul padanya, serta cara yang mereka lakukan dalam berdzikir kepada Allah, dimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat beliau tidak pernah mengamalkannya. Dan khawarij yang dicela oleh Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau Sallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang mereka :

“Jika aku menjumpai mereka, niscaya benar-benar akan aku bunuh mereka sebagaimana pembunuhan terhadap kaum Ad” [Hadits riwayat Bukhari dan Muslim]

Sesungguhnya hanyalah Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam mengancam mereka dikarenakan perbuatan mereka yang bid’ah dan mungkar, yaitu : mereka mengkafirkan kaum muslimin lantaran perbuatan maksiyat, dan mereka menganggap kaum muslimin masuk neraka kekal (lantaran perbuatan maksiat) padahal (yang benar) pelaku dosa besar tidak kekal dalam neraka. Sebagaimana juga mereka mewajibkan bagi perempuan yang haid untuk mengganti shalat (yang ia tinggalkan ketika haid) sebagaimana ia mengganti puasa (Ramadhan jika ia haid pada waktu itu).

Maka mereka berbuat melampaui batas dalam agama mereka, dan mereka beramal dengan sangat membebani diri, bahkan mereka (yaitu khawari) telah khuruj (keluar) dari ketaatan kepada anak paman Rasulullah, menantu beliau Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu 'anhu (ketika menjadi khalifah) bahkan mereka bunuh Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu 'anhu secara dhalim dan kedustaan.

Dan Nabi kita Sallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

“Artinya : Sesungguhnya Allah menahan taubat dari setiap ahli bid’ah hingga ia bertaubat dari kebid’ahannya”

Sedangkan lisan keadaan ahli bid’ah berkata : “Ini adalah agama Muhammad bin Abdullah”. Alangkah indahnya apa yang dikatakan oleh Imam Malik, dimana ia berkata :

Barangsapa berbuat suatu kebid’ahan dalam agama Islam yang ia pandang baik maka sungguh ia menyangka bahwa Muhammad telah mengkhianati risalah, karena Allah berfirman : “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni`mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”(Al Maidah 3). Maka apa saja yang pada waktu itu bukan agama tidaklah pada hari ini dianggap sebagai agama, dan tidak akan baik akhir umat ini melainkan dengan apa yang baik pada umat yang awal (para sahabat).”

Pelaku bid’ah diharamkan dari minum seteguk air yang nikmat dari tangannya Nabi Sallallahu 'alaihi wasallam dan dari telaganya yang mana telaga itu lebih putih dari salju dan lebih manis daripada madu.

Maka sungguh telah benar dari hadits Anas Radhiyallahu 'anhu ia berkata : Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

“Artinya : Benar-benar suatu kaum dari umatku akan ditolak dari telaga sebagaimana unta asing ditolak (dari kerumunan unta)”, maka aku berkata : “Ya Allah itu adalah umatku”, maka dikatakan : “Sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang mereka ada-adakan sepeninggalmu”. [Hadits riwayat Bukhari dan Muslim]

Maka demikianlah kesudahan akhir ahli bid’ah baik pada masa lampau atau masa sekarang, (Semoga Allah melindungi kita dari akhir kematiaan buruk seperti mereka). Maka apakah sadar mereka para ahli bid’ah pada setiap zaman dan tempat pada buruknya tempat kembali mereka? Maka hendaklah mereka bertaubat kepada Allah dengan taubat “nasuha” (taubat yang murni), kita mengharapkan bagi mereka yang demikian itu.

Dan hanya Allah saja Dzat yang memberi petunjuk kepada jalan untuk ittiba’ (mengikuti tuntunan Allah dan Rasul-Nya).

---------------------------------------
[Diterjemahkan dari majalah al Ashalah edisi 27 halaman 17-18]

[Disalin dari majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah Edisi Th. II/No. 07 Diterbitkan Ma’had Ali Al-Irsyad Surabaya, Alamat Perpustakaan Bahasa Arab Ma’had Ali Al-Irsyad Jl Sultan Iskandar Muda 46 Surabaya]


Sumber: http://www.almanhaj.or.id/content/2274/slash/0




Saturday, April 2, 2011

Menggugat Tuhan


Jika Maria mengetahui bahwa dia mengandung Tuhan atau Allah yang menjelma, atau dia adalah Oknum Tuhan Anak yang dilahirkan dari Oknum Bapak, pastilah akan muncul banyak pertanyaan dari Maria, diantaranya:
- Bagaimana saya bisa mengandung Tuhan?
- Bagaimana mungkin aku sebagai manusia mampu mengandung Tuhan; Penciptaku, dan Pencipta alam raya ini?!
- Bagaimana? Sementara aku bukanlah apa-apa bila dibandingkan dengan Tuhan?
- Bagaimana aku bisa tidur, dengan membolak-balikkan badan sementara di dalam perutku ada Tuhan yang menciptakanku?!
- Bagaimana aku akan masuk kamar mandi lalu membuang hajatku, sementara di dalam rahimku ada Tuhan, Penciptaku?!

- Bagaimana aku menyembah Tuhanku sementara Dia ada dalam diriku?!
- Bagaimana Tuhan itu akan keluar dariku? Apakah Dia akan keluar sebagaimana anak manusia dilahirkan? Yaitu keluar dari tempat kencing, dan darah haidh yang najis?
- Ya Allah, bagaimana Tuhan turun di antara kedua kakiku, sungguh aku sangat malu dari hal itu?!
- Bagaimana aku mengandung Tuhan di antara benihku… Bagaimana aku mengandung apa yang tidak mampu dipikul oleh langit dan bumi?!
- Bagaimana aku mengeluarkan puting susuku untuk menyusui Tuhan….tidak…tidak…tidak mungkin aku melakukan itu, aku malu!
- Bagaimana aku bisa menahan, jika Tuhan memegang tetekku?!
- Bagaimana aku tidur, sementara di sisiku adalah Tuhan?!
- Bagaimana aku membersihkan Tuhan saat Dia buang air besar pada diri-Nya sendiri?!
- Bagaimana aku melepaskan pakaian-Nya saat Dia kotor dan aku memandikan-Nya?!
- Bagaimana aku menyingkap aurat Tuhan?!
- Bagaimana…bagaimana…bagaimana????
Maka jawablah wahai kaum Nasrani…!! Jawablah pertanyaan-pertanyaan tersebut, jika kalian makhluk yang mempunyai akal!
- Bagaimana Maria menyembah Tuhan sementara Tuhan ada dalam perutnya?
- Apakah Maria sujud kepada Yesus yang dilahirkannya sendiri?
- Lalu bagaimana maria sujud sementara Tuhan ada dalam perutnya sendiri?
- Bagaimana Maria berdoa kepada-Nya, dan bagaimana pula Tuhan mengabulkan doanya sementara Dia terikat dengan ari-ari di dalam rahim Maria?
- Seandainya Tuhan ingin untuk berlepas diri dari rahim Maria, atau terjadi suatu musibah kepada janin atau ibunya, apakah janin Tuhan itu akan mati?
- Seandainya orang-orang Romawi membunuh Maria, apakah Tuhan juga akan mati? Lalu kenapa dia lari bersama Tuhannya menuju Mesir?
- Bagaimana Maria lari sementara dia mengetahui bahwa Tuhan bersamanya? Bukankah Dia kuasa untuk membutakan mata pasukan tersebut hingga tidak bisa melihat-Nya, ibu dan suami (ibu) nya?
- Apakah Tuhan itu lemah untuk melindungi dirinya sendiri?
- Apakah Tuhan, pemilik langit dan bumi melarikan diri dari seorang laki2 yang menguasai Palestina dan sekitarnya ada seribu orang, atau beberapap ribu orang? Maka Tuhan yang bagaimanakah itu?
- Apakah Dia pencipta matahari dan galaxi, serta apa yanga lebih besar atau lebih kecil darinya?
- Apakah tuhan yang agung ini lari dari beberapa ribu pasukan saja?
Jawablah..! Jawablah..!
Dalam Injil Lukas (1:31) disebutkan bahwa Malaikat Jibril berkata kepada maria, “…Sesungguhnya engkau akan mengandung dan akan melahirkan seorang ANAK LAKI-LAKI dan hendaklah engkau menamai dia YESUS…”
(Dinukil dari majalah Qiblati edisi 06 tahun VI, oleh Mamduh Farhan al Buhairi, dengan beberapa perubahan)




Sumber: Facebook Abu Fahd NegaraTauhid (jazahullahu khoiran)