Wednesday, October 5, 2011

Menjawab Syubhat Mengenai Makna Kebersamaan Allah

Sebelum menguraikan beberapa syubhat dan jawabannya, perlu diketahui letak perselisihan antara Ahlus Sunnah dan kelompok-kelompok yang menyimpang dalam masalah ini. Dan uraiannya sebagai berikut :
Tidak ada perbedaan pendapat diantara seluruh kelompok dari kalangan Ahlus Sunnah dan selainnya akan penetapan ‘Uluwul Qadr (Ketinggian derajat/kekuatan) dan ‘Uluwul Qahr (Ketinggian kekuasaan dan keperkasaan).
Letak perselisihan Ahlus Sunnah dan seluruh kelompok yang menyimpang adalah dalam menetapkan ‘Uluwudz Dzat (Ketinggian Dzat). (Lihat Mukhtashor Ash-Showa‘iqh 1/275).
Berikut ini beberapa syubhat dan jawabannya :

Syubhat Pertama
Dan sungguh banyak dari ahli bid’ah yang memahami bahwasanya Ahlus Sunnah menta`wil ayat-ayat ma’iyah (yang menunjukkan bahwa Allah bersama dengan makhluk-Nya) dan memalingkannya dari zhohirnya agar mengharuskan Ahlus Sunnah untuk menyetujui ta`wil (yang mereka lakukan) tersebut atau (Ahlus Sunnah) bergampangan dalam masalah tersebut. Mereka mengatakan : “Bagaimana bisa kalian wahai Ahlus Sunnah mengingkari kami dalam menta`wil apa-apa yang kami ta`wil padahal kalian juga melakukan yang semisalnya (menta`wil) pada apa-apa yang kalian ta`wil ?!”.
Berkata Al-Juwainy : Bila mereka –yaitu Ahlus Sunnah- berdalil dengan zhohir firman Allah :
الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى
“(Rabb) Yang Maha Pemurah, Yang bersemayam di atas `Arsy.” (QS. Thoha : 5)
maka sisi kritikian terhadap mereka yaitu adanya beberapa ayat yang mendukung kami untuk menta`wilnya, diantaranya adalah firman Allah Ta’ala :
وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنتُمْ
“Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada.”. (QS. Al-Hadid : 4)
maka kita tanyakan kepada mereka (Ahlus Sunnah) tentang makna ayat tersebut. Maka jika mereka membawanya kepada makna Al-Ihathoh (meliputi) dan ilmu maka tidaklah terlarang untuk membawa makna Istiwa` kepada makna kekuasaan dan mengalahkan”. (Al-Irsyad karya Al-Juwainy hal 40)
Ayat-ayat yang mereka inginkan adalah : Surah Al-Hadid ayat 4, Al-Mujadilah ayat 7, Al-An’am ayat 3 dan selainnya dari ayat-ayat ma’iyah, mereka mengatakan : ayat-ayat ini menunjukkan bahwa Allah bersama kita dengan Dzat-Nya dan sesungguhnya Dia berada di setiap tempat.

Dan kita jawab syubhat ini dari beberapa sisi :
1.      Apa-apa yang disebutkan oleh para ulama Salaf dalam tafsir ayat-ayat ini. Mereka mengarahkan “kebersamaan Allah” dalam ayat-ayat ini kepada makna “kebersamaan ilmu-Nya”. Mereka mengatakan : “Sesungguhnya Allah bersama kita dengan ilmu-Nya. Dan (penafsiran) ini adalah penafsiran Al-Qur`an dengan menggunakan Al-Qur`an, dan tidak ada keraguan bahwa penafsiran seperti ini merupakan cara yang paling tinggi dan paling benar dalam penafsiran, karena firman Allah, satu sama lainnya saling menafsirkan dan saling memperjelas satu dengan yang lainnya serta saling membenarkan satu dengan yang lainnya. Maka kalam Allah tidaklah saling bertentangan dan tidak pula saling berlawanan dan tidak saling bertolak belakang.
Adapun ayat yang pertama :
مَا يَكُونُ مِن نَّجْوَى ثَلَاثَةٍ إِلَّا هُوَ رَابِعُهُمْ وَلَا خَمْسَةٍ إِلَّا هُوَ سَادِسُهُمْ وَلَا أَدْنَى مِن ذَلِكَ وَلَا أَكْثَرَ إِلَّا هُوَ مَعَهُمْ أَيْنَ مَا كَانُوا
“Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dia-lah yang keempatnya. Dan tiada (pembicaraan antara) lima orang, melainkan Dia-lah yang keenamnya. Dan tiada (pula) pembicaraan antara (jumlah) yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia ada bersama mereka di manapun mereka berada.”. (QS. Al-Mujadilah : 7)
maka Allah Subahanahu telah memulainya dengan ilmu, dalam firman-Nya :
أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ
“Tidakkah kamu perhatikan, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi?.”. (QS. Al-Mujadilah : 7)
dan Allah juga menutup ayat tersebut dengan ilmu, dalam firman-Nya :
إِنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
“Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”. (QS. Al-Mujadilah : 7)
Berkata Imam Ahmad : “Allah membuka khobar (ayat) ini dengan ilmu-Nya dan menutupnya dengan ilmu-Nya”. (Lihat Ar-Rodd ‘Alal Jahmiyah waz Zanadiqoh karya Imam Ahmad, hal. 137).
Berkata Ibnu Katsir dalam Tafsirnya : “Oleh karena itulah, lebih dari satu orang telah menghikayatkan Ijmabahwa yang dimaksudkan dalam ayat ini adalah kebersamaan ilmu-Nya (Allah) Ta’ala, tidak ada keraguan bahwa (makna) ini yang dimaksud. Akan tetapi pendengaran Allah juga bersama ilmu-Nya mengetahui makhluk-Nya dan penglihatan-Nya sampai kepada mereka, maka Allah Maha Mengetahui keadaan para makhluk-Nya, tidak ada yang luput dari-Nya dari perkara-perkara mereka sedikitpun juga”.
Adapun ayat yang kedua :
وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنتُمْ
“Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada.”. (QS. Al-Hadid : 4)
Ibnu Abi Hatim telah meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas beliau berkata (tentang tafsir ayat) : “(Allah) Maha Mengetahui tentang kalian dimanapun kalian berada”. Ad-Durrul Mantsur karya As-Suyuthy 8/49.
Dan Sufyan Ats-Tsaury menafsirkan bahwa makna hal tersebut adalah ilmu-Nya. Lihat As-Sunnah karya ‘Abdullah bin Ahmad 1/207 dan Al-Asma` wa Ash-Shifat karya Al-Baihaqy 2/172, Syarh Ushul I’tiqod Ahlissunnah 2/401, Khalqu Af’alil ‘Ibad hal. 130 dan selainnya.
Dan berkata Al-Qurthuby (17/237) : “Dan Dia bersama kalian” yaitu kemampuan dan kekuasaan-Nya.
Berkata Ibnu Jarir (27/216) : “Dan Dia menyaksikan kalian wahai manusia dimanapun kalian berada, Dia mengetahui kalian dan mengetahui amalan-amalan kalian, tempat kalian beusaha dan tempat tinggal kalian sedangkan Dia berada di atas Arsy-Nya di atas langit-Nya yang tujuh.

2.      Dan telah tetap dalam Al-Qur`an pada tempat-tempat yang sangat banyak bahwa sesungguhnya Allah Ta’ala berada di atas langit, tinggi dan menetap dai atas Arsy-Nya, dan ayat-ayat tentang hal itu sangatlah banyak dan telah berlalu sebahagiannya.
Demikian pula hadits-hadits yang sangat jelas dalam menunjukkan akan ketinggian Allah Ta’ala juga sangat banyak dan juga telah berlalu sebahagiannya.

3.      Di sana ada ayat-ayat yang sangat banyak, yang sangat tegas menunjukkan bahwa sesungguhnya Allah Ta’ala meliputi seluruh makhluk-Nya dengan ilmu-Nya dan bukan dengan Dzat-Nya. Dan diantaranya adalah firman Allah Ta’ala :
لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا
“Agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah, ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu.”. (QS. Ath-Tholaq : 12)
Dan firman-Nya Ta’ala :
رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَّحْمَةً وَعِلْمًا فَاغْفِرْ لِلَّذِينَ تَابُوا وَاتَّبَعُوا سَبِيلَكَ
“Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau”. (QS. Ghofir : 7)
Dan firman-Nya Ta’ala :
عَالِمِ الْغَيْبِ لَا يَعْزُبُ عَنْهُ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ
“Yang mengetahui yang ghaib, sesungguhnya kiamat itu pasti akan datang kepadamu. Tidak ada tersembunyi daripada-Nya seberat zarrahpun yang ada di langit dan yang ada di bumi”. (QS. Saba` : 3)
Oleh karena itulah, para ulama Salaf sepakat bahwa sesungguhnya Allah Ta’ala berada di atas Arsy-Nya dan bahwa makna kebersamaan (dalam ayat itu) adalah “kebersamaan ilmu” dan bahwa ilmu-Nya meliputi semua tempat, dan telah berlalu penjelasan tentang hal ini.

4.      Perkataan bahwa Allah Ta’ala berada di semua tempat memunculkan kelaziman-kelaziman yang batil dan sesat berupa ittihad (bersatunya Allah dengan makhluk) dan hulul (menitisnya Allah dalam makhluk) sebagaimana yang dikatakan oleh orang-orang yang zindiq (pura-pura masuk Islam untuk menghancurkan Islam) dan orang-orang tasawwuf. Dan perkataan inilah yang mengantarkan pengikut madzhab wihdatul wujud (bersatunya Allah dengan makhluk) dari kalangan ahli tasawuf kepada akhir yang menyedihkan seperti ini.
Dan demikian pula (perkataan kalian bahwa Allah ada di semua tempat) mengharuskan kalian (wahai ahli tasawuf) untuk mengatakan bahwa Allah berada di tempat-tempat sampah, di dalam perut-perut manusia dan di kamar-kamar mandi, Maha Tinggi Allah dari hal-hal yang seperti itu.
Berkata Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah : “Penafsiran ma’iyyah Allah dengan makhluk-Nya dengan penafsiran yang menunjukkan bahwa Allah melebur/berdiam (masuk) pada makhluk dan bercampur dengannya adalah bathil, tidak dapat dibenarkan dengan alasan :
1.      Penafsiran ini menyelisihi Ijma’ salaf, sebab tidak ada seorangpun dari salaf yang menafsirkan demikian. Bahkan mereka bersepakat untuk menolak penafsiran ini.
2.      Penafsiran ini bertentangan dengan kemaha tinggian Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah ditetapkan berdasarkan Al-Qur`an, Sunnah, akal, fitrah dan Ijmasalaf. Dan apapun yang bertentangan dengan kebenaran yang berdasar pada dalil adalah bathil. Atas dasar ini maka penafsiran ma’iyah Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan makhluk-Nya dengan pengertian yang menunjukkan bahwa Allah melebur (berdiam/masuk) bersama makhluk dan bercampur dengannya adalah bathil berdasarkan Kitab, Sunnah, akal, fitrah dan Ijma salaf.
3.      Penafsiran ini menimbulkan beberapa konsekwensi yang bathil pula yang tidak layak bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala.
(Lihat : Al-Qowa‘idul Mutsla hal. 52)
Berkata Imam Ahlus Sunnah, Imam Ahmad : “Bila kamu ingin mengetahui bahwa seorang Jahmiyah berdusta atas nama Allah tatkala dia menyangka sesungguhnya Allah berada di semua tempat dan tidak berada pada satu tempat saja, maka katakan (kepadanya) : “Bukankah Allah sudah ada dari dahulu dan tidak ada sesuatupun (yang bersama-Nya) ?”, maka dia akan menjawab : “Betul”, maka katakan kepadanya : “Tatkala Allah menciptakan makhluk, (apakah) Allah menciptakannya di dalam diriNya atau di luar diriNya ?”, maka dia pasti akan menjawab dengan salah satu dari tiga jawaban:
Bila dia menyangka sesungguhnya Allah menciptakan makhluk di dalam dirinya maka dia kafir tatkala dia menyangka sesungguhnya jin, manusia dan syetan-syetan berada di dalam diri-Nya.
Dan bila dia menjawab : “Allah menciptakan mereka di luar dari diri-Nya kemudian Allah masuk kepada mereka”, ini juga merupakan kekafiran tatkala dia menyangka sesungguhnya Dia masuk ke tempat sunyi, kotor dan buruk.
Dan bila dia menjawab : “Allah menciptakan mereka di luar dirinya kemudian tidak masuk kepada mereka” maka berarti dia rujuk dari perkataannya itu kepada perkataan Ahlus Sunnah. Lihat Ar-Rodd ‘Alal Jahmiyah waz Zanadiqoh hal. 96.
Maka kesimpulan dalam masalah ini seperti kata Syaikh Ibnu ‘Utsaimin : Tafsiran ma’iyah berdasarkan zhohirnya menurut hakikat yang sesuai dengan keagungan dan kemuliaan Allah Subhanahu wa Ta’ala tidaklah bertentangan dengan ketetapan bahwa Allah Maha Tinggi berada di atas Arsy dengan beberapa alasan :
1.      Bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyebutkan secara bersamaan kedua masalah ini untuk Diri-Nya dalam Kitab-Nya yang jelas yang tidak terkandung didalamnya pertentangan. Dan apa yang telah disebutkan secara bersamaan oleh Allah dalam Kitab-Nya berarti tidak ada pertentangan di antara keduanya.
2.      Bahwa hakekat pengertian kebersamaan Allah dengan makhluk tidak bertentangan dengan keberadaan Allah di atas Arsy, soalnya perpaduan antara kedua hal ini bisa terjadi pada makhluk. Contohnya seperti dikatakan : “Kami masih meneruskan perjalanan dan bulanpun bersama kami”. Ini tidak dianggap kontradiksi dan tidak seorangpun yang memahami dari perkataan tersebut bahwa bulan turun di bumi. Apabila ini bisa terjadi pada makhluk maka bagi Al-Khaliq Yang Meliputi segala sesuatu -sekalipun berada di atas Arsy- tentu lebih patut lagi, karena hakekat pengertian ma’iyah (kebersamaan) tidak berarti berkumpul dalam satu tempat.
3.      Andaikata mustahil bagi makhluk perpaduan antara ma’iyah dan ‘uluw, tidak berarti hal ini mustahil bagi bagi Al-Khaliq Yang telah menyebutkannya bersama-sama untuk Diri-Nya, sebab Allah Ta’ala tidak serupa dan semisal dengan makhluk. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat”. (QS. Asy-Syura : 11)
(Lihat : Al-Qowa’idul Mutsla hal. 58-60)
Dan Al-Imam Muhammad bin Al-Husain Al-Ajurry dalam kitab beliau Asy-Syari’ah telah membuat bab dalam mentahdzir dari madzhab-madzhab al-Hululiyah, beliau berkata didalamnya : “Amma ba’du, maka sesungguhnya saya mentahdzir saudara-saudaraku dari kalangan kaum mukminin dari madzhab-madzhab Al-Hululiyah yang syaithon mempermainkan mereka maka merekapun –dengan sebab jeleknya madzhab mereka- keluar dari jalan ahlil ‘ilmi kepada madzhab-madzhab yang rusak yang (madzhab ini) tidak terdapat kecuali pada setiap orang yang terfitnah dan binasa. Mereka menyangka bahwa Allah ‘Azza wa Jalla menitis pada segala sesuatu sampai-sampai kejelekan madzhab mereka ini mendorong mereka untuk berbicara tentang Allah ‘Azza wa Jalla dengan pembicaraan yang diingkari oleh para ulama dan orang-orang yang berakal. Perkataan mereka tidak sesuai dengan Kitab, Sunnah dan perkataan para Imam kaum muslimin.

Syubhat Kedua
Mereka berkata : Dalam bahasa Arab, boleh kita maknakan secara umum kata Al-Istiwa` kepada Al-Istaula (berkuasa dan mengalahkan sesuatu), sebagaimana perkataan seorang penyair tentang Bisyr bin Marwan :
قَدِ اسْتَوَى بِشْرٌ عَلَى الْعِرَاقِ                           مِنْ غَيْرِ سَيْفٍ وَلَا دَمٍ مِهْرَاقِ
“Sungguh Bisyr telah berkuasa atas Irak,
Tanpa senjata ataupun pertumpahan darah”
Lalu mereka berkata : Adapun Al-‘Arsy, maka dikhususkan penyebutannya karena ia merupakan makhluk yang paling besar dan agung sehingga Allah memberikan penegasan dengan menyebut makhluk yang tinggi terhadap makhluk-makhluk yang lain yang lebih rendah atau lebih kecil, artinya apabila Allah Ta’ala telah berkuasa atas Al-‘Arsy –sementara dia adalah makhluk yang agung- maka mengharuskan akan kekuasaan Allah terhadap yang lebih rendah di bawah adalah lebih pantas lagi.
Jawaban atas syubhat-syubhat tersebut dengan point-point berikut :

1.      Bahwasanya dari sisi bahasa, ta`wil (pemalingan makna) ini tidak memperoleh dukungan. Sebab Istiwa` dalam lisan orang Arab dimaksudkan dengan Al-‘Uluw dan Al-Irtifa (berada di atas, ketinggian).
  • Ibnu ‘Abdil Barr menyebutkan dari Al-Kholil bin Ahmad (salah seorang pakar bahasa,-red.) bahwasanya dia berkata : “Saya mendatangi Abu Robi’ah Al-A’raby –dan dia adalah orang yang paling pintar dari yang pernah saya lihat- sedang berada di atas atap. Maka kami memberi salam kepadanya dan diapun menjawab salam kami. Dia berkata kepada kami : “Istawuu (Naiklah kalian) !”, maka kami terdiam keheranan dan tidak mengerti apa yang dia ucapkan. Maka seorang A’raby berkata kepada kami yang berada di sampingnya : “Sesungguhnya dia menyuruh kalian untuk naik”. Al-Khalil berkata : Ini dari firman Allah ‘Azza wa Jalla :
ثُمَّ اسْتَوَى إِلَى السَّمَاءِ وَهِيَ دُخَانٌ
“Kemudian Dia menuju langit dan langit itu masih merupakan asap”. (QS. Fushshilat : 11)
maka kamipun naik kepadanya”.
  • Imam Al-Lalika`iy meriwayatkan dari Abu Bakr bin Nadhr beliau berkata : “Dulu Abu ‘Abdillah Ibnul A’raby adalah tetangga kami, dan disebutkan kepada kami bahwasanya Ibnu Abid Du`ad bertanya kepada Ibnul A’raby : “Apakah orang Arab mengetahui dalam bahasa mereka Istawa` bermakna Istaula ?”, Ibnul A’raby menjawab : “Saya tidak mengenalnya”.”
  • Dan diriwayatkan dari Abul ‘Abbas Tsa’lab (salah seorang pakar bahasa,-red.) bahwasanya dia berkata : “… Istawa` ‘alal ‘arsy artinya ‘alaa (tinggi)”, kemudian berkata : “Inilah yang dikenal dalam pembicaraan orang Arab”.
Lihat Syarh Ushul I’tiqod Ahlis Sunnah 2/399-400), Al-‘Uluw karya Adz-Dzahaby hal. 133 dan Ijtima’ul Juyusy hal. 264-265.
  • Berkata Muhammad bin Nadhr : Saya mendengar Ibnul A’raby ahli bahasa berkata : “Ibnu Abid Du`ad menginginkan saya untuk mengambil darinya sebagian dari bahasa Arab dan makna-maknanya :
الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى
“(Rabb) Yang Maha Pemurah, Yang bersemayam di atas `Arsy.” (QS. Thoha : 5)
Istawa bermakna Istaula, maka saya berkata kepadanya : “Demi Allah, bukan begini maknanya dan saya tidak mendapati makna itu (dalam bahasa Arab)”.
Lihat Ijtima’ul Juyusy hal. 260 dan Fathul Bary 13/406.
  • Berkata Al-Akhfasy (salah seorang pakar bahasa,-red.) tentang firman Allah Ta’ala :
الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى
“(Rabb) Yang Maha Pemurah, Yang bersemayam di atas `Arsy.” (QS. Thoha : 5)
artinya ‘alaa (tinggi), sebagaimana dikatakan :
اسْتَوَيْتُ فَوْقَ الدَّابَّةِ وَعَلَى ظَهْرِ الْبَيْتِ
“Saya Istiwa` di atas kendaraan dan di atas atap rumah”.
Maksudnya ‘alautuhu (saya berada diatasnya).
Lihat Tahdzibul Lughoh 13/125 dan Ijtima’ul Juyusy hal. 267.
  • Dan Al-Khalil ditanya : “Apakah anda mendapati dalam bahasa Arab Istawa bermakna Istaula ?”, beliau menjawab : “Orang Arab tidak mengenalnya dan hal ini tidak boleh dalam bahasa mereka”.
Lihat Al-Fatawa : 5/146.
Mereka semua ini para imam (ahli) bahasa dari orang-orang yang perkataan mereka merupakan hujjah dan rujukan, semuanya bermazhab bahwasanya Istiwa` bermakna Al-‘Uluw dan Al-Irtifa (Tinggi, berada di atas) dan semuanya mengingkari orang-orang yang memalingkan maknanya ke makna Istaula (berkuasa)

2.      Adapun jawaban terhadap pendalilan mereka dengan perkataan seorang penyair adalah sebagai berikut :
@      Bait syair ini tidak tsabit (tidak shohih) bahwasanya itu adalah syair orang Arab dan telah diingkari oleh sejumlah imam (ahli) bahasa dan mereka menyebutkan bahwa bait syair itu adalah palsu, tidak dikenal dalam bahasa Arab. Dan andaikata ada orang yang berhujjah dengan hadits Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam maka suatu keharusan untuk memastikan keshohihan haditsnya, maka bagaimana halnya dengan bait syair yang tidak diketahui sanadnya dan siapa yang mengucapkannya ?
@      Seandainyapun syair ini shohih, maka tidak ada sisi pendalilan didalamnya. Sebab Bisyr adalah saudara ‘Abdul Malik bin Marwan yang mana dulunya adalah seorang pemimpin Iraq, sehingga Bisyrpun berada di atas singgasananya sebagaimana ini adalah kebiasaan dari raja-raja dan para pengganti mereka. Mereka duduk di atas singgasana kerajaan, berada diatasnya.
@      Bahwasanya ta`wil (pemalingan makna) Istawa dengan Istaula mengharuskan adanya mughalabah (satu mengalahkan yang lainnya) dan munaza’ah (pertentangan antara yang satu dengan yang lainnya).
Imam Al-Lalika`iy meriwayatkan dari Abu Sulaiman Daud bin ‘Ali beliau berkata : “Adalah kami berada di sisi Ibnul A’raby, maka datang seorang laki-laki dan berkata kepadanya : “Apa makna firman Allah ‘Azza wa Jalla :
الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى
“(Rabb) Yang Maha Pemurah, Yang bersemayam di atas `Arsy.” (QS. Thoha : 5)
Maka Ibnul A’raby menjawab : “Dia berada di atas Arsy-Nya sebagaimana yang Allah Ta’ala kabarkan”. Maka orang itu berkata : “Wahai Abu ‘Abdillah, bukan ini maknanya, tetapi maknanya adalah Istaula. Maka Ibnul A’raby menjawab : “Diam kamu, apa kamu ini ?!, tidaklah dikatakan sesuatu Istaula diatasnya kecuali bila dia memiliki lawan tandingan, bila salah satunya lebih berkuasa, maka barulah dikatakan Istaula, tidakkah kamu mendengarkan perkataan penyair :
إلَّا لِمِثْلِكَ أَوْ مَنْ أَنْتَ سَابِقُهُ                   سَبَقَ الْجَوَّادُ إِذَا اسْتَوَى عَلَى الْأَمَدِ
“Kecuali terhadap orang yang sepertimu (setingkat denganmu) atau orang yang engkau dahului, maka orang-orang yang pemurah (pasti) akan lebih dahulu (memimpin) ketika dia berkuasa pada hari yang dituju”.
Lihat : Syarh Ushul I’tiqod Ahlis Sunnah 2/399, Tarikh Baghdad 5/283, Al-‘Uluw hal. 133, Al-Asma` wa Ash-Shifat 2/157, Ijtima’ul Juyusy hal. 265 dan lain-lain.
@      Para imam dari dahulu sampai sekarang mengingkari bila makna Istawa diartikan Istaula (berkuasa), sehingga tidak ada perbedaan antara ‘Arsy dengan selainnya dari para makhluk. Dan cocok bila dikatakan Istawa ‘alal ardh (Istawa di atas bumi), Istawa ‘alal Jibal (Istawa di atas gunung), dan seterusnya.

Kalau mereka katakan : Dikhususkan penyebutan Arsy karena dia adalah makhluk yang paling agung/besar.
Maka dijawab : Bahwasanya tidak ada larangan atau tidak ada hal yang menghalangi penyebutan selain Arsy, sebagaimana dalam firman-Nya :
رَبُّ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ
“Rabb Pencipta langit dan bumi”.
رَبِّ مُوسَى وَهَارُونَ
“Rabb Musa dan Harun”.
@      Bahwasanya ‘Arsy telah ada sebelum penciptaan langit dan bumi dan Istiwa` itu setelah penciptaan langit dan bumi. Andaikata Istiwa bermakna Istaula, maka hal ini terjadi sebelum dan sesudahnya. Maka apakah mungkin ‘Arsy yang telah sempurna selama selang waktu sementara Allah Ta’ala tidak berkuasa atasnya ??!.
Lihat Al-Fatawa 5/145-146 dan hl. 314-315 dan Mukhtashor Ash-Showa’iq 2/129-130.
@      Ta`wil ini merupakan perkara baru yang diada-adakan (bid’ah), tidak datang riwayatnya dari Rasul shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam, tidak juga dari seorangpun dari para shahabat dan tidak juga dari salah seorang salaf umat ini.
Wallahu Waliyut Taufiq Wa’alaihit Tuklan.
[sumber: Majalah An-Nashihah, edisi I, rubrik: Aqidah]

Judul Asli: Dua Kerancuan Dalam Masalah Keberadaan Allah 

Tuesday, October 4, 2011

Terbukti Mereka Memberi Lampu Penerang Pada Kuburan

  
Wanita Syi'ah Iran sedang membaca Al Qur'an di kuburan yang diberi lampu penerang



Umat Nasrani memberi lampu lilin pada kuburan sanak saudaranya pada waktu misa malam


----------------------------------------------------------------------------




Imam Malik meriwayatkan dalam kitabnya Al Muwatta’, bahwa Rasulullah ShallAllahu’alaihi wasallam bersabda :


“اللهم لا تجعل قبري وثنا يعبد، اشتد غضب الله على قوم اتخذوا قبور أنبيائهم مساجد”


“Ya Allah, janganlah Engkau jadikan kuburanku sebagai berhala yang disembah. Allah sangat murka kepada orang-orang yang telah menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai tempat ibadah”.


Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, dengan sanadnya dari sufyan dari Mansur dari Mujahid, berkaitan dengan ayat : [أفرأيتم اللات والعزى] “Jelaskan kepadaku (wahai kaum musyrikin) tentang (berhala yang kamu anggap sebagai anak perempuan Allah) Al lata dan Al Uzza” (QS. An Najm, 19)


Ia (Mujahid) berkata : “Al latta adalah orang yang dahulunya tukang mengaduk tepung (dengan air atau minyak) untuk dihidangkan kepada jamaah haji. setelah meninggal, merekapun senantiasa mendatangi kuburannya.”


Demikian pula penafsiran Ibnu Abbas RadhiAllahu’anhu sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnul Jauza’ : “ Dia itu pada mulanya adalah tukang mengaduk tepung untuk para jamaah haji.”


Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RadhiAllahu’anhu , ia berkata :


“لعن رسول الله زائرات القبور والمتخذين عليها المساجد والسرج” رواه أهل السنن.


“Rasulullah ShallAllahu’alaihi wa Sallam melaknat kaum wanita yang menziarahi kuburan, serta orang-orang yang membuat tempat ibadah dan memberi lampu penerang di atas kuburannya.”(HR. Para penulis kitab Sunan)






___________________________________


Dikutip dari "Kitab Tauhid" Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab



BAB 21. SIKAP BERLEBIHAN TERHADAP KUBURAN ORANG-ORANG SHALEH, AKANMENJADIKANNYA SEBAGAI BERHALA YANG DISEMBAH SELAIN ALLAH


Sahabatmu Anwar Baru Belajar.

Sunday, October 2, 2011

Meluruskan Kedustaan Sejarah Salafi Wahabi Versi Syaikh Idahram (Bag.2)

5. Belum Puas, Idahram Kembali Melemparkan Tuduhan Dusta Atas Pembunuhan Penduduk Ahsaa dan Qashim
 Seakan sudah menjadi kebiasaannya, saudara Idahram kembali melemparkan tuduhan dusta kepada Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah, bahwa beliau membunuh orang-orang yang tidak mau mengikuti seruan dakwahnya dan harta mereka dibagi-bagi (pada hal. 91). Dan seperti biasa, Idahram tidak mampu mendatangkan sedikit pun bukti ilmiah akan kebenaran tuduhan ini.
Idahram juga mengklaim bahwa pasukan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah membunuh 70 orang di Ahsaa, termasuk wanita-wanita hamil (pada hal. 92), lalu pada catatan kaki nomor 32 dan 33, saudara Idahram menyandarkan info tersebut kepada kitab Unwan Al-Majd, jilid 1 hal. 46 dan 106. Namun setelah kami telusuri pada sumber yang disebutkan ternyata kisah tersebut tidak ada.
Kedustaan yang sama dilakukan oleh saudara Idahram ketika menceritakan penyerangan ke Qashim (pada hal. 94-95), pada catatan kaki nomor 38, Idahram mengklaim kisah tersebut dari kitab Unwan Al-Majd, jilid 1 hal. 112. Setelah kami telusuri kembali, kami tidak mendapati kisah seperti yang diceritakan Idahram.

وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا

“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 58)

6. Pembantaian Jamaah Haji Yaman
Tuduhan dusta dan keji ini menurut saudara Idahram terjadi pada tahun 1341 H/1921 M (pada hal. 98) dan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah meninggal pada tahun 1206 H. Jadi kejadiannya –jika benar terjadi- 135 tahun setelah beliau meninggal dunia.
Menurut logika yang sehat, tuduhan penyerangan terhadap jamaah haji yang dilakukan oleh penguasa Makkah juga sulit dipercaya, karena beberapa alasan.
1) Penguasa suatu negeri selalu berusaha agar negerinya aman, supaya keluarga dan masyarakat mereka juga aman. Bagaimana mungkin mereka sendiri yang membuat kekacauan?!
2) Penguasa suatu negeri haruslah menjaga citra negaranya sebagai negara aman, jika tidak maka mereka akan menerima celaan dari seluruh dunia dan tidak ada lagi yang akan datang ke sana, padahal kota Makkah termasuk kota yang paling banyak dikunjungi.
Andaikan berita pembantaian jamaah haji itu benar dan Makkah telah dikuasai oleh orang-orang zalim, tentunya tidak ada lagi yang bisa melakukan ibadah haji sampai hari ini.
3) Penguasaan Makkah oleh pemerintah Saudi adalah kemuliaan bagi mereka dikarenakan pelayanan terhadap jamaah haji, dan sampai hari ini pelayanan jamaah haji yang dilakukan pemerintah Saudi sungguh luar biasa. Di antaranya adalah pembagian makanan gratis, air minum tersedia di tempat-tempat ibadah, pelayanan kesehatan, bahkan terdapat helikoper untuk mengangkut jamaah haji yang sakit parah jika jalanan macet, pembangunan sarana-sarana umum untuk kemudahan jamaah haji dan lain-lain. Sangat tidak masuk akal jika mereka dituduh membantai jamaah haji.
4) Kedatangan jamaah haji adalah sumber pemasukan negara dan masyarakat yang sangat besar, baik dalam perdagangan, penginapan maupun jasa. Sangat tidak masuk akal, jika pemerintah Saudi tidak menjaga keamanan dan kenyamanan jamaah haji, malah melarang, menghalangi atau menyerang meraka, terlebih di zaman itu. Arabia bukanlah negara kaya seperti saat ini.
5) Ahli-ahli sejarah yang terpercaya tidak pernah mencatat adanya kejadian itu.
6) Banyak sekali ulama-ulama Yaman dahulunya belajar di Saudi, khususnya di kota Makkah dan Madinah, tapi para ulama tersebut tetap aman dan tidak pernah meriwayatkan adanya kisah tersebut.
7) Pujian-pujian ulama dan tokoh dunia terhadap dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dan pengikut-pengikutnya tidak mungkin terlontarkan dari lisan-lisan mereka jika kenyataannya beliau dan pengikutnya adalah orang-orang yang zalim.
8 ) Saudara Idahram mengatakan,
“Atas tragedi berdarah tersebut, kerajaan Saudi meminta maaf. Mereka mengklaim telah terjadi kesalahpahaman, pihak Saudi mengira rombongan haji tersebut adalah jamaah dari Hijaz yang membawa senjata sehingga terjadi pemberontakan.” (Sejarah Berdarah…, hal. 99)
Jika benar adanya permintaan maaf tersebut, maka hal ini menunjukkan pemerintah Saudi bukanlah pemerintah yang bengis dan kejam seperti yang selalu digambarkan oleh para pendusta, sebab orang-orang yang kejam dan bengis pada umumnya tidak pernah meminta maaf atas kezaliman mereka. Justru meraka akan berusaha mencari pembenaran atas kesalahan yang mereka lakukan.
9) Jika benar adanya permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi, maka sepatutnya kaum muslimin berbaik sangka terhadap saudaranya, karena siapa di dunia ini yang tidak pernah berbuat salah?!
Bahkan di masa generasi terbaik, sudah terjadi peperangan besar antara kaum muslimin yang  memakan korban yang sangat besar dari kaum muslimin, sampai mereka saling memaafkan dan bersatu dalam kepemimpinan Mu’awiyyah bin Abi Sufyan radhiallahu ‘anhuma.
Jika setiap muslim tidak mau memaafkan kesalahan saudaranya maka tidak akan pernah ada yang namanya perdamaian antara kaum muslimin.
10) Mengingat kedustaan demi kedustaan yang dilontarkan oleh saudara Idahram, maka sangat sulit untuk mempercayainya begitu saja tanpa adanya bukti-bukti ilmiah yang sangat kuat.

7. Pembantaian Jamaah Haji Iran
Telah dimaklumi bahwa Iran adalah negeri Syi’ah yang sangat membenci Ahlus Sunnah, terutama para sahabat radhiallahu ‘anhum. Segala cara mereka tempuh untuk mencelakakan Ahlus Sunnah, termasuk dengan fitnah dan dusta, bahkan pembunuhan. Oleh karena itu tidak mengherankan, jika saudara Idahram yang cenderung kepada Syi’ah (atau mungkin juga memang menganut Syi’ah) tidak malu berdusta. Seperti yang dilakukannya (pada hal. 99-100), dia menuduh pemerintah Saudi telah melakukan pembantaian terhadap jamaah haji Iran pada tahun 1986 dari sebuah buku yang diterbitkan di negeri kafir, London, Inggris.
Pada tuduhan dusta ini pun sudah terdapat kerancuan, saudara Idahram berkata,
“Ketika para jamaah haji yang berunjuk rasa mendekati Masjidil Haram untuk masuk menunaikan ibadah, tentara dan polisi Saudi Arabia mengahadang dan mengepung mereka, untuk kemudian membantai mereka dengan tembakan dan hujan peluru.” (Sejarah Berdarah…, hal. 100)
Kerancuan pertama adalah jamaah haji melakukan unjuk rasa. Ini  sangat aneh, kalau memang tujuan mereka benar-benar mau beribadah mengapa harus disertai dengan unjuk rasa untuk mengkritik kebijakan di negeri orang. Itupun kalau tuduhan mereka benar. Padahal Iran adalah negeri yang memiliki hubungan ‘mesra’ dengan Yahudi, dan ketika Khomeini Al-Khabits berkuasa, terjadi pembantaian-pembantaian terhadap penduduk dan ulama Ahlus Sunnah di Iran. Mestinya yang mereka urus adalah negeri mereka dulu.
Kerancuan kedua, menurut saudara Idahram,
“Ketika para jamaah haji yang berunjuk rasa mendekati Masjidil Haram untuk masuk menunaikan ibadah,”
Ini sebanarnya mau unjuk rasa atau ibadah?! Ataukah dua-duanya?!
Tampaknya bagi orang-orang Syi’ah, negeri Al-Haram (tanah suci) tidak bernilai sama sekali, sehingga mereka berani membuat kegaduhan di tanah suci yang dihormati umat Islam, bahkan di Masjidil Haram. Mereka tidak menghargai kaum muslimin lainnya yang sedang beribadah, maka pantas kalau aparat keamanan mengambil tindakan tegas.
Pembaca yang budiman, alhamdulillah Allah Subhanahu wa Ta’ala memperlihatkan kejahatan mereka melalui pengakuan mereka sendiri. Cucu Khomeini yang bernama Ahmad Al-Khomeini, membongkar kejahatan kakeknya sendiri dalam wawancara dengan koran Az-Zaman yang terbit di Iraq, no. 1623, tahun 2003. Ahmad Al-Khomeini menuturkan,

كان هناك قرار إيراني سري بتهيئة الأجواء لإيقاف الحرب٬ ولهذا الغرض تم التخطيط لعدد من الإجراءات لصف الأنظار وتو جيهها بعيدا عن العراق والحرب٬ فعمدوا إلي إرسال مواد متفجرة إلى السعوديه٬ وإلى مكة المكرمة تحديدا٠

(نحو خمسمائة كيلو غرام من هذه المواد)

بإ خفائها في حقائب الحجاج من دون علمهم في كل حقيبتة٬ نصف كيلو غرام (TNT).

وذلك لتفجير دار الحجاج الإيرانيين في مكة المكرمة

“Iran telah merencanakan misi rahasia untuk menyiapkan situasi yang sangat tepat dalam menghentikan peperangan (bersama Iraq), dan untuk rencana ini, telah dimatangkan beberapa operasi untuk mengalihkan perhatian dan mengarahkannya jauh dari Iraq dan perang, maka mereka sengaja mengirim bahan-bahan peledak ke Saudi Arabia, khususnya ke Makkah Al-Mukarromah, diantaranya terdapat sekitar 500 kg bahan peledak, dengan menyembunyikannya pada koper-koper jama’ah haji tanpa mereka ketahui, pada setiap koper terdapat ½ kg TNT[1] untuk meledakkan perkemahan jamaah haji Iran di Makkah Al-Mukarramah.”[2]

8. Melarang dan Menghalangi Umat Islam dari Menunaikan Ibadah Haji
Saudara idahram kembali berdusta, dia menuduh pemerintah Saudi melarang umat Islam melakukan ibadah haji tanpa sebab (pada hal. 100-101). Lalu dengan liciknya dia mengutip dari sejarawan Saudi yang bernama Syaikh Ibnu Bisyr rahimahullah dari kitab Unwanul Majd secara tidak lengkap tentang kejadian di tahun 1221 H, setelah kami mengecek langsung ke sumber yang disebutkan, ternyata larangan tersebut justru demi menjaga keselamatan jamaah haji.
Pembaca yang budiman, silakan lihat kembali penaklukan kota Makkah di atas yang terjadi tahun 1220 H, sedang kejadian ini pada tahun 1221 H, artinya baru setahun atau kurang dari itu pemimpin Saudi menguasai Makkah setelah beberapa kali menghadapi pengkhianatan Asy-Syarif Ghalib. Penguasaan Makkah ini pun masih dengan membiarkan Asy-Syarif Ghalib sebagai gubernur.
Oleh karena itu pada tahun 1221 H, Al-Imam Su’ud rahimahullah melarang jamaah haji yang berasal dari Syam, Istambul dan sekitarnya untuk memasuki kota Makkah karena kekhawatiran beliau jangan sampai Asy-Syarif Ghalib kembali memanfaatkan mereka untuk terlibat dalam pertikaian seperti yang dia lakukan pada tahun 1217 H/1803 M, sebagaimana telah kita jelaskan di atas. Jadi hakikatnya, Makkah ketika itu belum dikuasai secara penuh oleh pemerintah Saudi, dan larangan terhadap jamaah haji demi kebaikan mereka sendiri.
Dan sebetulnya, kedustaan ini asalnya dari seorang sejarawan kafir yang bernama Roussau. Dia telah menulis dua buku sejarah yang berisi banyak sekali kedustaan yang berjudul Pusbalike de Baghded dan A Memoris in the Min de, Ioriont. Dua buku inilah yang banyak dijadikan sandaran para penulis yang sering melemparkan tuduhan dusta, diantaranya tuduhan pelarangan haji ini.[3]

9. Kisah Peperangan dengan Penguasa Turki
Penguasa Turki Utsmani di masa-masa akhirnya mengalami banyak sekali kemunduran, baik secara politik, militer maupun agama. Hal itu dikarenakan pengaruh penjajahan kafir Eropa dan merebaknya ajaran Sufi di pusat pemerintahan.
Pengaruh Eropa sangat terlihat pada munculnya aliran sekulerisme yang berhasil mereka tanamkan kepada kaum muslimin Turki, hingga muncul seorang tokoh yang bernama Mustafa Kemal At-Taturk yang melakukan kudeta terhadap daulah Utsmani.[4] Adapun pengaruh Sufiyah terlihat dengan munculnya aqidah dan ibadah yang menyimpang dari tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabat.
Inilah dua faktor yang mendorong penguasa Turki memusuhi dakwah tauhid dan sunnah yang diserukan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah, ditambah lagi dengan tuduhan-tuduhan dusta dan hasutan-hasutan kepada penguasa Turki untuk memerangi Dir’iyyah yang dihembuskan oleh orang-orang Arab yang tidak senang dengan menguatnya dakwah beliau, seperti yang dilakukan Asy-Syarif Ghalib dahulu.
Pada akhirnya Sultan Mahmud II memerintahkan gubenurnya di Mesir, Muhammad Ali Basya untuk menyerang Najd. Dibentuklah pasukan besar yang dipimpin oleh Ahmad Thusun pada tahun 1227 H, disusul oleh pasukan berikutnya pada tahun 1232 H yang dipimpin oleh Ibrahim Basya, ditambah dengan bantuan beberapa perwira tinggi ahli perang dan para dokter yang diutus oleh orang-orang kafir, diantaranya seorang ahli perang berkebangsaan Perancis bernama Vaissiere dan empat orang dokter dari Itali yang bernama Socio, Todeschini, Gentill dan Scots.[5]
Penyerangan ke Najd pada tahun 1227 H disusul penyerangan berikutnya pada bulan Muharram 1232 H /23 Oktober 1818 M. Pasukan Mesir utusan dinasti Utsmani menduduki daerah Syaqra, lalu pada akhir tahun 1231 H mereka menyerang unaizah, Al-Khubra dan Buraidah, daerah-daerah bagian Najd.
Dalam penyerangan ini, dengan kejinya mereka membunuh Asy-Syaikh Sulaiman bin Abdullah bin Muhammad bin Abdul Wahhab rahimuhumullah penulis kitab Taisirul ‘Azizil Hamid fi Syarhi Kitab At-Tauhid, seorang ulama besar ahli hadits yang telah berhasil menhafal rijal kutubus sittah, yaitu ulama-ulama ahli hadits yang meriwayatkan seluruh hadits dalam kutubus sittah, di mana dengan mengetahui kedudukan para perawi tersebut akan sangat membantu seseorang dalam menilai sebuah hadits apakah shahih atau dha’if.
Ketika kami (penulis) menuntut ilmu di Najd pada bulan Dzulqa’dah tahun 1431 H, ada sebuah kisah yang diceritakan kepada kami oleh salah seorang penduduk Najd, sahabat kami seorang penuntut ilmu, beliau berkata, “Setelah membunuh Syaikh Sulaiman bin Abdullah, pemimpin pasukan Mesir, Ibrahim Basya mendatangi bapaknya yang sudah tua dan berkata, “Kami telah membunuh anakmu,” bapaknya menjawab, “Walau engkau tidak membunuhnya, dia tetap akan mati”.” Subhanallah, inilah gambaran ketegaran seorang ulama yang tumbuh dalam bimbingan tauhid dan sunnah.
Pada tahun 1234 H, pasukan Utsmani berhasil menawan Al-Imam Abdullah bin Su’ud rahimahumallah, beliau dibawa ke Mesir lalu dikirim ke Istambul dan dihukum pancung setelah diarak di jalan-jalan selama tiga hari, dijadikan bahan lelucon dan olok-olok. Peristiwa ini terjadi pada 18 Shafar 1234 H /17 Desember 1818 M.[6]
Menyerang dakwah tauhid dan membunuh para penyerunya inilah sesungguhnya yang mengakibatkan runtuhnya dinasti Utsmani setelah berkuasa selama berabad-abad lamanya. Betapa tidak, mereka telah melakukan hal-hal yang dapat mendatangkang kemurkaan Allah Jalla wa ‘Ala, bagaimana mungkin Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menolong mereka sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala menolong Muhammad Al-Fatih rahimahullah.
Sehingga, walaupun pasukan Utsmani datang dengan kekuatan besar, ditambah bantuan ahli strategi Perancis dan dokter Itali, bahkan mereka sempat menguasai beberapa daerah bagian Najd serta membunuh para ulama dan pemimpin Dir’iyyah, namun pada akhirnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menetapkan kemenangan berada di pihak Dir’iyyah.

Pengakuan Perwira Tinggi Pasukan Utsmani
Pembaca yang budiman, berikut ini kami akan memaparkan gambaran sekilas, kondisi pasukan yang dibina dengan tauhid dan sunnah yang telah mendapatkan berbagai macam fitnah dan tuduhan dusta dari saudara Idahram dan kelompoknya. Sejarawan berkebangsaan Mesir, Abdur Rahman Al-Jibrati, menuturkan kisah peperangan 1227 H dari pengakuan salah seorang perwira tinggi Mesir, beliau berkata,
“Beberapa perwira tinggi yang menyeru kepada kebaikan dan sikap wara’ telah menyampaikan kepadaku bahwa, mana mungkin kita akan memperoleh kemenangan, sementara mayoritas tentara kita tidak berpegang dengan agama ini.
Bahkan di antara mereka ada yang sama sekali tidak beragama dengan agama apapun dan tidak bermadzhab dengan sebuah madzhab apa pun, berkrat-krat minuman keras telah menemani mereka, di tengah-tengah kita tidak pernah terdengar suara adzan, tidak pula ditegakkan shalat wajib, bahkan syi’ar-syi’ar agama Islam tidak terbetik di benak mereka.
Sementara pasukan Najd, jika telah masuk waktu shalat, para muadzin mengumandangkan adzan dan pasukan pun segera menata barisan shaf di belakang imam yang satu dengan penuh kekhusyukan dan kerendahan diri. Jika telah masuk waktu shalat, sementara peperangan sedang berkecamuk, para muadzin pun segera mengumandangkan adzan. Lalu seluruh pasukan melakukan shalat khauf, dengan cara sekelompok pasukan maju terus bertempur sementara sekelompok yang lainnya bergerak mundur untuk melakukan shalat.
Sedangkan tentara kita terheran-heran melihat pemandangan tersebut. Karena memang mereka sama sekali belum pernah mendengar hal seperti itu, apalagi melihatnya.”[7]

10. Tuduhan Membakar Buku-Buku Perpustakaan
Saudara Idahram menyesalkan atas pembakaran buku-buka sesat yang memang sejalan dengan pemikirannya (pada hal. 107-109) seperti buku Dalailul Khairat yang berisi shalawat-shalawat ciptaan kaum sufi yang mengandung kesyirikan dan bid’ah, juga pengkultusan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sangat berlebihan.
Sesungguhnya buku-buku tersebut tidak mungkin dibakar jika isinya berupa ajakan kepada ajaran Islam yang benar, yaitu tauhid dan sunnah. Buku-buku itu tidak lain adalah buku-buku sesat yang mengajak kepada syirik dan bid’ah.
Salahkah membakar buku-buku sesat tersebut?
Al-Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah menjawab,

و كذلك لا ضمان في تحريق الكتب المضلة وإتلافها قال المروذي قلت لأحمد استعرت كتابا فيه أشياء رديئة ترى أن أخرقه أو أحرقه قال نعم فاحرقه وقد رأى النبي بيد عمر كتابا اكتتبه من التوراة وأعجبه موافقته للقرآن فتمعر وجه النبي حتى ذهب به عمر إلى التنور فألقاه فيه فكيف لو رأى النبي ما صنف بعده من الكتب التي يعارض بها ما في القرآن والسنة والله المستعان

“Demikian pula tidak ada ganti rugi dalam membakar dan merusak buku-buku yang menyesatkan. Al-Marudzi rahimahullah berkata,
‘Aku bertanya kepada Al-Imam Ahmad rahimahullah, Aku telah meminjam sebuah buku yang di dalamnya terdapat banyak kejelekan, apakah engkau setuju jika aku merobek atau membakarnya? Beliau menjawab, ‘Ya’, maka akupun membakarnya’.
Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat di tangan Umar radhiallahu ‘anhu sebuah kitab yang beliau salin dari Taurat. Beliau (Umar) pun takjub dengan kesesuaian (sebagian isi) Taurat dengan Al-Qur’an, maka berubahlah wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena marah, sehingga Umar radhiallahu ‘anhu membawa buku tersebut ke tempat pembakaran lalu beliau lemparkan ke situ. Maka bagaimana lagi jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat buku-buku yang ditulis sepeninggal beliau yang menyelisihi Al-Qur’an dan As-Sunnah!? Wallahul Musta’an.[8]
Bagaimana lagi kalau beliau melihat buku Dalailul Khairat yang terdapat syirik dan bid’ah, juga pengkultusan secara berlebihan kepada beliau!?
Semoga Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Al-Imam Marudzi dan Al-Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah tidak dituduh Wahabi oleh saudara Idahram dan kelompoknya.

فَاعْتَبِرُوا يَا أُولِي الْأَبْصَارِ

“Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai pandangan.” (QS. Al-Hasyir: 2)

TERLALU BANYAK KEDUSTAAN DAN PEMUTARBALIKAN FAKTA
Masih banyak tuduhan dusta yang dihembuskan saudara Idahram atas pembunuhan dan penyerangan terhadap negeri-negeri kaum muslimin. Namun semua tuduhan itu tidak bisa dibuktikan secara ilmiah, kecuali sumber-sumber yang memang dari awal tidak senang dengan dakwah tauhid dan sunnah yang diserukan oleh Syiakh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah, bahkan tidak jarang saudara Idahram menukil dari dokumen-dokumen orang-orang kafir (Inggris).
Karena terlalu banyaknya “fakta-fakta” sejarah yang hanya mengandung dusta dan kekejian yang dilontarkan saudara Idahram, maka pada buku ini kami cukupkan 10 poin di atas dan beberapa catatan kaki sebagai bukti bahwa buku Sejarah Berdarah karya ‘Syaikh’ Idahram ini sangat tidak ilmiah dan penuh dengan kedustaan serta pemutarbalikkan fakta, hadaahullah.
Akan tetapi, satu lagi perbuatan saudara Idahram yang sangat perlu kami ingatkan, yaitu keberaniannya berdusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia berani menyandarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apa yang tidak beliau ucapkan maupun lakukan. Sebagai contoh, saudara Idahram berkata,
“…peringatan maulid Nabi Saw. (shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen) dan isra mi’raj, tawassul, istighatsah, shalawatan, dan ajaran-ajaran lain yang bersumber dari Rasulullah Saw (shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen) dan para sahabatnya yang mulia.” (Sejarah Berdarah…, hal. 157)
Pada halaman sebelumnya dia juga menukil satu hadits yang sangat meragukan, sebab dia tidak sedikit pun menyebutkan bukti ilmiah berupa takhrij hadits, tidak pula lafaz Arabnya ataupun ulama yang menshahihkan atau minimal menghasankan hadits tersebut. Hadits yang dinukil saudara Idahram berbunyi,
“Akan keluar di abad kedua belas (setelah hijriah) nanti di lembah Bany Hanifah seorang lelaki…” (Sejarah Berdarah…, hal. 156).
Hal serupa juga dia lakukan (pada hal. 65), tentang kisah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap hari menyuapi bubur gandum kepada seorang Yahudi yang suka menjelek-jelekkan beliau tanpa beliau memberikan khotbah tentang Islam. Saudara Idahram menyebutkan kisah ini tanpa sedikitpun disertai dengan takhrijnya.
Hadits manakah yang menunjukkan bahwa peringatan maulid dan isra mi’raj bersumber dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat yang mulia!?
Hadits manakah yang menunjukkan akan keluar seorang lelaki di abad kedua belas!?
Hadits manakah yang menunjukkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bertemu Yahudi tiap hari dan beliau tidak menyampaikan tentang Islam!?
Takutlah engkau wahai saudara Idahram, akan ancaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang yang berani berdusta atas nama beliau, sebagaimana dalam peringatan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مُقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

“Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, maka siapkan tempat duduknya di neraka.” (HR. Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim)[9]
Kalau kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ulama saja dia berani melakukan kedustaan, maka apalagi kepada selainnya.
Footnote:
[1] Tidak mengherankan jika jamaah haji Syi’ah Iran pada akhirnya berani melawan tentara dan polisi Saudi setelah tahu ada 500 kg TNT bersama mereka, bagi siapa saja yang ragu dengan berita ini dilakan disearch di internet bagaimana aksi-aksi jamaah haji Syi’ah dari Iran dengan bom-bom yang mereka bawa. Yang pasti, cucu Khomeini mengakui, kejadian tersebut memang sudah direncanakan; berbuat kerusakan di tanah suci.
[3] Lihat Muhammad bin Abdul Wahhab Muslihun Mazlumun wa Muftara ‘Alaihi, hal. 216.
[4] Sudah dimaklumi runtuhnya kekhilafahan Turki karena kudeta Mustafa Kemal At-Taturk, seorang tokoh sekuler Turki modern yang didukung Eropa, seperti kata Wikipedia, “Mustafa Kemal berhasil menggulingkan Kekaisaran Ottoman dan merebut kembali wilayah-wilayah yang mulanya telah diserahkan kepada Yunani setelah perang besar itu.” Bagaimana bisa dituduhkan kepada pemerintah Saudi?!
[5] Lihat Muhammad bin Abdul Wahhab Muslihun Mazlumun wa Muftara ‘Alaihi, hal. 139, sebagaimana dalam majalah Asy-Syari’ah Vol. II/No. 22/1427 H, hal. 20-21.
[6] Lihat Muhammad bin Abdul Wahhab Muslihun Mazlumun wa Muftara ‘Alaihi, hal. 141, sebagaimana dalam majalah Asy-Syari’ah Vol. II/No. 22/1427 H, hal. 21.
[7] Lihat Tarikh Al-Jibrati, 4/140 dan Lihat Muhammad bin Abdul Wahhab Muslihun Mazlumun wa Muftara ‘Alaihi, hal. 152-153, sebagaimana dalam majalah Asy-Syari’ah Vol. II/No. 22/1427 H, hal. 21.
[8] Ath-Thuruq Al-Hukmiyah, hal. 399.
[9] HR. Al-Imam Al-Bukhari no. 1229 dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiallahu ‘anhu dan Muslim no. 4 dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu.
Ditulis oleh Al-Ustadz Sofyan Chalid bin Idham Ruray hafidzhahullah dalam buku “Salafi, Antara Tuduhan dan Kenyataan” penerbit TooBagus cet. kedua.  Bantahan terhadap buku “Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi” karya Syaikh Idahram hadahullah.


Sumber: http://rizkytulus.wordpress.com/2011/10/02/meluruskan-kedustaan-sejarah-versi-%E2%80%98syaikh%E2%80%99-idahram-bagian-2/

Saturday, October 1, 2011

Hukum Menceraikan Istri Dengan Talak Tiga Sekaligus

Pertanyaan:

Bolehkah seorang suami mentalak istrinya dengan talak tiga yang diucapkan sekaligus?

Jawaban:

Rukanah bin Abdullah mentalak istrinya tiga sekaligus dalam satu waktu. Lalu ia merasa sangat sedih. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Bagaimana kamu mentalaknya?” Dia menjawab, “Aku mentalaknya tiga kali.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Dalam satu waktu?” Dia menjawab, “Ya.”

قَالَ: إِنَّمَا تِلْكَ وَاحِدَةٌ فَأَرْجِعْهَا إِنْ شِئْتَ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya yang demikian itu adalah talak satu, maka kembalilah jika kamu mau.”
Lalu, dia kembali kepadanya.

Imam Ahmad berkata, “Said bin Ibrahim telah meriwayatkan kepada kami, ayahku telah menceritakan kepadaku dari Muhammad bin Ishar, Daud bin Husain menceritakan kepadaku dari Ikrimah -maula (mantan budak) Ibnu Abbas- dia berkata, “Setiap talak itu harus dalam keadaan suci.” (HR. Ahmad).

Imam Ahmad mengatakan,  “Hadits ini shahih, dan dapat dijadikan hujjah.”  Imam At-Tirmidzi juga berpendapat demikian.

Abdur Razaq berkata, “Ibnu Juraih telah mengabarkan kepadaku, dia berkata, ‘Sebagian Bani Rafi (maula Rasulullah) telah mengabarkan kepadaku dari Ikrimah dari Ibnu Abbas, dia berkata, ‘Abu Rukanah telah menceraikan istrinya Ummu Rukanah, dan menikah dengan perempuan dari Madinah.”‘

Lalu, ia (istri baru Abu Rukanah) mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, ‘Dia tidaklah cukup bagiku seperti halnya sehelai rambut yang kuambil dari kepalanya. Oleh karena itu, pisahkan aku dengannya.’
Maka, Rasulullah memanggil Abu Rukanah dan istrinya, lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Tahukah kamu bahwa si fulan dari Abdi Yazid seperti ini dan itu?’ Mereka menjawab, ‘Benar, wahai Rasulullah.’ Lalu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Abdi Yazid, ‘Ceraikan dia.’ Maka ia pun menceraikannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata lagi, ‘Rujuklah istrimu atau Rukanah.’ Dia menjawab,  ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah mentalaknya dengan talak tiga.’

قَالَ: قَدْ عَلِمْتُ، رَاجِعْهَا، وَتَلاَ: يَآ أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَآءَ فَطَلِّقُوْهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Ya, aku tahu itu. Kembalilah kepadanya.’ Lalu beliau membacakan ayat, ‘Wahai Nabi, apabila kamu menceraikan istri-istrimu, maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar), dan hitunglah waktu iddah itu, serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu.’”

Abu Daud meriwayatkan dengan jalan lain dari Ahmad bin Shalih, Abdur Razaq telah menceritakan kepadanya. Sanad ini tidak melalui Ibnu Ishaq yang dikhawatirkan sebagai perawi mudallis.

Beberapa hadits shahih menyatakan bahwa di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, talak tiga dalam satu waktu dianggap sebagai talak satu. Begitu juga pada masa Abu Bakar dan Umar bin Khattab.

Adapun pendapat Umar yang mengesahkan talak tiga dalam satu waktu adalah sebagai hukuman dan pelajaran agar talak tiga dalam satu waktu tidak dilakukan oleh orang banyak. Ini juga merupakan ijtihad pribadi beliau, yang bertujuan demi kemaslahatan bersama. Adapun hukum sebenarnya adalah sebagaimana yang difatwakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dalam satu riwayat disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang mentalak istrinya dengan talak tiga sekaligus.

فَقَامَ غَضْبَانَ، ثُمَّ قَالَ: أَيَلْعَبُ بِكِتَابِ اللهِ وَأَنَا بَيْنَ أَظْهُرِكُمْ؟ حَتَّى قَامَ رَجُلٌ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ أَلاَ أَقْتُلُهُ؟

Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dalam keadaan marah, lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Apakah dia hendak mempermainkan Kitab Allah (Al-Quran), sedangkan aku masih berada di tengah-tengah kalian?’ Sampai-sampai ada seorang laki-laki yang berdiri, lalu berkata, ‘Wahai Rasulullah, apakah aku boleh membunuhnya?’” (HR. An-Nasa’i).

Sumber: Fatawa Rasulullah: Anda Bertanya Rasulullah Menjawab, Tahqiq dan Ta’liq oleh Syekh Qasim Ar-Rifa’i, Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah, Pustaka As-Sunnah, Cetakan Ke-1, 2008.
(Dengan penataan bahasa oleh www.konsultasisyariah.com)
Artikel www.konsultasisyariah.com

Pak Bagyo Sedha, Sebuah Catatan Tentang Seseorang Yang Mendapatkan Hidayah

Kutulis catatan ini di tengah perjalananku kembali dari Jogja ke Gresik. Karena aku baru saja mengalami sesuatu peristiwa yang membuatku terkejut tak percaya, dan tidak ingin kehilangan emosi dan kesedihan yang masih saja menghinggapi kalbu, maka aku berusaha menuliskannya sekarang.

Kisahnya bermulai pada pukul 13:45 siang ini. Waktu itu aku sedang mengambil pakaian yang akan kubawa ke Gresik di salah satu layanan laundry yang tidak jauh dari rumah.

Biasanya yang melayaniku adalah seorang bapak-bapak, atau seorang kakek tepatnya. Pak Bagyo nama beliau. Beliau adalah pemilik laundry ini. Namun di siang yang mendung ini istri beliau yang sudah cukup tua itulah yang menyiapkan bajuku, memasukkannya ke dalam plastik laundry.

“Bapak mana bu? Kok tidak kelihatan?” tanyaku kepada Bu Bagyo.

“Mas tidak tahu? Bapak sudah sedha bulan kemarin…”

“Innalillahi wainnna ilaihi raji’un…,” ujarku tanpa bisa menyembunyikan keterkejutanku mendengar berita tersebut.

Bu Bagyo kemudian berusaha membuka kalender, ingin menunjukkan tanggal suaminya wafat. Namun sayang, nampaknya ada yang sudah merobek kalender bulan Oktober.
“Bapak meninggal tanggal duapuluh, hari Rabu..” wanita yang sudah berusia lanjut itu akhirnya mencoba mempercayai ingatannya.

“Setelah shalat subuh, katanya beliau mengimami shalat dan memberi kultum di masjid..”

Aku jadi ingat kebiasaan Pak Bagyo…
Bahkan ingat ketika saat kami pertama kali bertemu, tiga atau empat tahun yang lalu.

Waktu itu kami bertemu di sebuah warung mie Jawa di utara Swalayan Pamela 6 Candi Gebang. Aku baru saja pulang dari pengajian rutin yang diselenggarakan di Ponpes Al Anshor Wonosalam. Malam itu hujan baru saja turun dan aku lapar sekali…

Beliau datang ketika aku baru saja memesan makanan. Melihatku yang mengenakan gamis dan sarung, beliau tersenyum dan mengucapkan salam.

“Assalamu’alaikum…” kata beliau sambil mengulurkan tangannya.

“Wa’alaikumussalam…” jawabku sambil menjabat tangan beliau.

Setelah itu beliau mulai bertanya tentang diriku, siapa aku, di mana tinggal, asli mana, kuliah di mana, barusan dari mana, dan banyak pertanyaan lainnya. 

Dan satu pertanyaan beliau yang masih kuingat… “Pengajiannya di mana?”
Aku pun menjawab semua pertanyaan beliau dengan terus terang.
Tidak ada yang kututupi.

Mendengar jawaban-jawabnku, Pak Bagyo tersenyum.
Sorot kepercayaan nampak dari matanya.

Yang terjadi setelah itu adalah penuturan Pak Bagyo. Cerita tentang perjalanan hidupnya, pindah dari satu pengajian ke pengajian yang lain. Dari Kiai yang satu ke kiai yang lain. Sampai dia bercerita tentang keikutsertaannya dengan suatu jama’ah yang suka ‘berdakwah’ dari satu masjid ke masjid yang lain, meninggalkan anak istri dalam waktu tiga hari, empat puluh hari, bahkan sampai tiga bulan.

Beliau berkisah,

“Saya dulu diajak tetangga saya mas. Tapi saya kok heran, anak istri ditinggal begitu saja, sementara suami-suaminya pergi ke sana kemari. Bukannya dakwah itu yang lebih diprioritaskan adalah kepada keluarga? Dan tentu suami bertanggung jawab menafkahi keluarga, bukan meninggalkannya begitu saja…’

Pak Bagyo pun meninggalkan jama’ah itu dan bertekad untuk meninggalkannya, meski kata beliau setiap hari ada saja rekan-rekannya yang mengajak beliau “khuruj”, keluar berdakwah ke masjid-masjid di luar daerahnya.

Kemudian beliau pun melanjutkan ceritanya…
Bermula dari keinginan beliau untuk belajar agama lebih mendalam, beliau pun mendatangi sebuah pondok pesantren mahasiswa. Tidak begitu jauh dari rumah beliau, di utara Stadion PSS Sleman. Pondok tersebut diasuh oleh seorang ustadz tamatan Sudan.

Awal mulanya beliau menikmati pelajaran bahasa Arab di pondok tersebut. Sampai akhirnya ustadz tersebut mengetahui bahwa Pak Bagyo adalah tokoh masyarakat di kampungnya. Beliau pun seringkali didekati oleh ustadz itu.

Sampai suatu hari, setelah pelajaran bahasa Arab selesai, Pak Bagyo diundang untuk berkumpul dengan beberapa orang yang tidak beliau kenal sebelumnya.

Ternyata mereka adalah pengurus sebuah partai berlabel Islam di negeri kita ini. Pak Bagyo diminta bergabung, untuk ikut berdakwah (baca: mengumpulkan suara) bersama partai mereka.

Pak Bagyo menolak dengan halus. Aku masih ingat apa yang beliau ucapkan kepada para pengurus partai itu.

“Saya ke sini untuk belajar bahasa Arab. Saya masih bodoh tentang agama ini. Tidak selayaknya-lah orang bodoh itu ikut berdakwah…’

Para pengurus partai terus berusaha mempengaruhi beliau dan meyakinkan beliau bahwa tidak ada masalah orang yang baru belajar untuk berdakwah. Mereka pun bukanlah orang-orang yang mendalam pemahaman agamanya, tapi telah aktif terjun ke medan dakwah (baca: politik).

Pak Bagyo tidak suka dengan pernyataan itu. Dia merasa bahwa seseorang haruslah berilmu sebelum berdakwah. Beliau pun merasa tidak nyaman dan meninggalkan pelajaran bahasa Arabnya.

Cerita pun bergulir pada fase di mana beliau melihat iklan pengajian salafiyah di masjid-masjid sekitar kampus UGM. Haus dengan ilmu agama dan tertarik dengan tema-tema yang dibawakan, beliau pun mencoba untuk menghadiri kajian tersebut.

Mungkin sama dengan diriku dan para pencari ilmu yang lain… Hal yang memuaskan Pak Bagyo ketika mengikuti pengajian ini adalah adanya dalil, landasan yang melatarbelakangi setiap amalan ibadah. Baik itu berupa keyakinan, ucapan, maupun amalan anggota badan. Tidak sekedar ucapan ustadz Fulan atau kiai ‘Allan, tapi dalil berupa ayat Al Qur’an maupun hadits-hadits yang shahih.

Ditambah lagi, pengajian ini berusaha memahami Al Quran dan Hadits dengan pemahaman generasi awal Islam yang secara logika pun kita akan mengiyakan bahwa di masa mereka-lah Islam masih murni terjaga, belum terkotori dengan berbagai pemahaman-pemahaman baru.

Pak Bagyo pun menemukan apa yang beliau cari-cari selama ini. Tentu saja pengajian yang beliau ikuti ini tidak mengajak beliau meninggalkan keluarga beliau berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan untuk berdakwah.
Demikian juga pengajian yang beliau ikuti, tidaklah mengajak Pak Bagyo untuk bergabung dengan parpol tertentu, lalu membujuk rakyat untuk memberikan suaranya kepada partai tertentu.

Mereka yang berafiliasi dengan partai yang kumaksud mungkin agak sedikit marah membaca apa yang kutulis di atas, tapi inilah yang kenyataannya. Pernyataan mereka yang menyatakan partai mereka adalah partai Islam yang berusaha menegakkan syariat di negeri ini hanyalah retorika belaka. Kedok mereka telah terbuka. Partai mereka hanyalah sebuah partai yang oportunis dan pragmatis.
Beliau lalu melanjutkan belajar. Setiap kali ilmu itu bertambah, semakin haus diri beliau dengan ilmu. Sampai akhirnya suatu hari beliau bertanya kepadaku,

“Kepada siapa saya bisa belajar bahasa Arab dengan intensif?”
Aku pun memberikan sejumlah kontak nama ikhwah yang kukira mampu mengajar dan memiliki kelonggaran waktu untuk beliau.

Tidak sampai satu pekan, beliau memberikan laporan bahwa dia sudah memulai pelajaran Durusul Lughoh jilid pertamanya bersama Akh Ahmad Halim.

Hubunganku dengan Pak Bagyo pun kemudian semakin erat. Beliau yang juga seorang penjahit, sering menjahitkan gamis maupun sirwal-sirwalku.

Kami pun semakin akrab dengan dibukanya warung nasi goreng kambing Bang Tholhah di depan rumah beliau. Terkadang beliau datang di saat aku dan beberapa orang ikhwah sedang makan di sana, untuk sekedar ikut nimbrung dan bercengkrama bersama.
“Sebelum meninggal, bapak sempat bilang… bahwa beliau tidak akan kembali kepada bid’ah-bid’ah sampai mati walaupun orang sekampung ini menjauhi beliau…” Bu Bagyo mengatakan hal tersebut sambil menyelesaikan pekerjaannya.

Fiuh… Aku jadi ingat bahwa Pak Bagyo adalah seorang tokoh masyarakat di kampungnya. Tapi semenjak beliau tahu mengenal sunnah, beliau tak lagi mau menghadiri acara Yasinan, Tahlilan, pengajian tujuh hari kematian, Maulid Nabi, dan seluruh ritual yang kadang kita pun tak tahu siapa yang memasukkannya ke dalam Islam karena Nabi dan para sahabatnya tidak pernah mengadakan acara-acara itu.

Posisi beliau sebagai imam masjid diganti oleh seorang sufi naqsabandy, walaupun sufi ini nampaknya masih terbata-bata membaca Al Qur’an dan sulit untuk pergi ke masjid di subuh hari.

Sebagian tetangga pun tak mau menghadiri pernikahan anak beliau karena tamu laki-laki dan perempuan dipisah, dan banyak lagi perilaku tak mengenakkan yang dialami oleh Pak Bagyo dan keluarganya.

“Bapak meninggal tenang sekali… Ibu sampai tidak tahu bahwa beliau telah wafat…”

Bu Bagyo mengakhiri kisah wafatnya Pak Bagyo.

Aku pun menghibur beliau, berharap apa yang terjadi pada Pak Bagyo adalah husnul khotimah, dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran.
Sudah pukul 14.00, aku pun pamit untuk menyiapkan barang-barangku. Pukul 16:00 keretaku akan berangkat ke Surabaya..

(18:40 di Stasiun Madiun)

Ditulis Oleh: Wira Mandiri Bachrun
Sumber artikel: http://wirabachrun.wordpress.com/2009/11/20/pak-bagyo-sedha/