Saturday, February 11, 2012

Kupas Tuntas Macam Macam Perbuatan Syirik

Kupas Tuntas Macam Macam Perbuatan Syirik

Syirik” satu kata yang sering sekali mampir di telinga kita, walaupun terkadang bagi seseorang kata syirik bermakna berbeda dengan apa yang dipahami orang lain. Sebagian orang menggunakan kata “syirik” sebagai pengganti kata dengki atau hasad, sebagamana ucapan seseorang yang sering sekali kita dengar : ” Dasar dianya saja yang syirik kepada saya ” yakni maknanya ” dengki atau hasad”. Dan ini adalah penggunaan kata yang tidak pada tempatnya dan harus dihindari untuk mencegah salah sangka dari orang yang mendengarnya..Adapun dalam Istilah Syar’i , Syirik maknanya Menyekutukan sesuatu bersama Allah di dalam kekhususanNya dalam KeuluhiyahanNya, KerububiyahanNya serta Nama dan sifat-sifatNya.
Dan Syirik berdasarkan jenisnya terbagi menjadi dua jenis : Syirik Akbar (Syirik Besar) dan  Syirik Ashgor (Syirik Kecil)

JENIS PERTAMA : Syirik Akbar (Syirik Besar)
yaitu Syirik yang pelakunya tidak akan diampuni Allah selama dia belum bertaubat dari kesyirikannya sebelum maut menjemput serta tidak akan menerima seluruh amalan sholih yang telah dikerjakan.

Berfirman Allah azza wa jalla :
إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا

Artinya : “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan sesuatu dengan Dia (Syirik) , dan dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, Maka Sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya(QS. An Nisa’: 116)
Berfirman Allah subhana wa ta’ala
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ ُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَا

Artinya : “Sesungguhnya Telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah ialah Al masih putera Maryam”, padahal Al masih (sendiri) berkata: “Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu”. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, Maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.(QS. Al Maidah : 72)

Dan firmanNya :

وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا

Artinya : “Dan kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan.lalu kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan.” (QS. Al-Furqon : 23)
Dan firmanNya :
لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Artinya : ” Sesungguhnya , Jika engkau berbuat syirik, niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar : 65)

لَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Artinya : ” Seandainya mereka berbuat syirik , niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am : 88)
Adapun apabila dia bertaubat dengan taubat yang sesungguhnya sebelum maut menjemput, Allah akan mengampuninya.

Berfirman Allah azza wa jalla :
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

“Katakanlah “ Wahai hamba-hambaku yang melampaui  batas terhadap diri  mereka sendiri, janganlah berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa seluruhnya. Sesungguhnya dia maha pengampun dan maha penyayang”
(QS. Az- zumar : 53)
Dan bentuk perbuatan syirik akbar terbagi dalam 4 bentuk perbuatan, yaitu :

Pertama : Syirik dalam doa

Sebelumnya harus diketahui, doa terbagi dua. Yaitu :
Pertama : Doa Ibadah, seperti Sholat, Puasa, Zakat, Haji dan ibadah-ibadah lainnya. Ibadah-ibadah ini teranggap sebagai doa, dikarenakan di dalamnya terkandung doa, yaitu agar dimasukkan surga dan dijauhkan dari Neraka dengan sebab mengerjakan amalan tersebut. Dan doa Ibadah ini tidak boleh ditujukan kecuali hanya kepada Allah semata, apabila ditujukan kepada selainnya maka pelakunya telah terjatuh dalam perbuatan syirik akbar. Seperti perbuatan seseorang yang bersujud kepada selain Allah atau berpuasa dengan tidak mengharap pahala Allah tapi dengan niat memperoleh ilmu kekebalan dsb.
Kedua : Doa Masalah, seperti meminta Rejeki, meminta keturunan atau meminta dilepaskan dari suatu kesulitan.
Doa masalah boleh ditujukan kepada selain Allah dengan dipenuhinya seluruh dari 3 syarat tanpa ada satupun yang tidak terpenuhi, yaitu :
  1. Hidup, yakni maknanya tidak boleh meminta tolong kepada orang yang sudah mati atau meminta tolong kepada batu, pohon dan semisalnya
  2. Hadir, Yakni maknanya yang dimintai tolong dapat berhubungan langsung dengan yang meminta tolong baik secara bertatap muka ataupun melalui alat perantara seperti Telepon, surat dan sebagainya. Sehingga tidak boleh diperbolehkan bagi seseorang meminta tolong kepada orang lain yang terpisah dalam jarak yang jauh tanpa adanya perantara yang zhohir. Seperti memanggil-manggil sang guru ketika terancam bahaya dalam keadaan sang guru terpisah jarak yang sangat jauh, dan dia berkeyakinan bahwa sang guru saat itu mampu mendengar permintaan tolongnya.
  3. Mampu, yakni maknanya yang dimintai bantuan memiliki kemampuan untuk memberikan pertolongan, sehingga tidak diperbolehkan bagi seseorang meminta kepada orang lain untuk diberi keturunan, diturunkan hujan atau dipanjangkan umur, karena semua kemampuan ini tidak dimilki oleh mahluk dan hanya Allah yang memilkinya.
Perbuatan syirik dalam doa masalah ini sebagaimana perbuatan sebagian orang yang berdoa kepada selain Allah dengan memohon perkara-perkara yang kemampuan tersebut tidak dimiliki kecuali oleh Allah, seperti berdoa kepada Jin, batu atau dukun untuk diberi keturunan atau rejeki atau dipanjangkan umur. Sebagian lagi berdoa dan memohon kepada jin-jin penunggu laut dan gunung meminta agar hasil tangkapan laut atau hasil pertaniannya melimpah. Maka semua perbuatan ini dan sejenisnya adalah tergolong perbuatan syirik akbar.

Allah ta’ala berfirman :
فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ

Artinya : “Maka apabila mereka menaiki kapal mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya, Maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah)(QS. Al-Ankabut : 65)

Allah ta’ala juga telah berfirman :
وَلا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللهِ مَا لا يَنْفَعُكَ وَلا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللهُ بِضُرٍّ فَلا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلا رَادَّ لِفَضْلِهِ يُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

Artinya :
“Dan janganlah kamu memohon/berdo’a kepada selain Allah, yang tidak dapat memberikan manfaat dan tidak pula mendatangkan bahaya kepadamu, jika kamu berbuat hal itu maka sesungguhnya kamu dengan demikian termasuk orang-orang yang dzolim (musyrik).Dan jika Allah menimpakan kepadamu suatu bahaya, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak kurniaNya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendakiNya di antara hamba hambaNya dan Dia lah yang Maha Pengampun lagi Maha penyayang” (QS. Yunus : 107).

Kedua : Syirik niat, maksud dan Tujuan

Dalilnya firman Allah ta’ala :
مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ (15) أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآَخِرَةِ إِلَّا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Artinya : “Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang Telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang Telah mereka kerjakan.” (QS. Huud : 15-16)

Ketiga : Syirik ketaatan

Dalilnya firman Allah ta’ala :
اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ

Artinya : “Mereka menjadikan orang-orang alim dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al masih putera Maryam. Dan tidaklah mereka diperintah kecuali agar menyembah sesembahan yang Esa, tidak ada sesembahan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. At-Taubah : 31)

Dan tafsir ayat ini yang maknanya sudah jelas yaitu ketaatan kepada Ulama dan ahli Ibadah dalam perkara maksiat, dan bukanlah yang dimaksud mereka berdoa (beribadah) kepada mereka. Sebagaimana Nabi shalallahu alaihi wassallam menafsirkan ayat ini kepada Adi bin Hatim Radhiyallahu ‘anhu ketika beliau bertanya kepada Rasulullah shalallahu alaihi wassallam , beliau Radhiyallahu anhu berkata :“Tidaklah kami beribadah kepada mereka” maka Rasulullah shalallahu alaihi wassallam mengatakan kepadanya :“Yang dimaksud dengan beribadah kepada mereka yaitu menaati mereka dalam kemaksiatan” (Hadits dari Adi bin Hatim Radiyallahu’ anhu. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (3/378) Tirmidzi (2954) Ibnu Hibban (7206). Dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam  “Shohih Sunan Tirmidzi” (31/56)).

Dan pada kenyataannya hal ini sering kia temui di sekitar kita, suatu perkara yang sudah jelas dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang keharaman atau kehalalannya dengan enteng bisa dibantah seseorang dengan kalimat “tapi kata kyai saya gak haram kok” atau dengan kata-kata yang lebih halus “maknanya bukan seperti itu, kata ustadz saya …..”  Dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah dikalahkan dengan ucapan ustadz, kyai, guru atau syaikhnya.

Keempat : Syirik Kecintaan

Dalilnya adalah firman Allah ta’ala :
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ

Artinya : “Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. adapun orang-orang yang beriman kecintaan mereka yang terbesar hanya untuk Allah semata.(QS. Al Baqarah : 165)

JENIS KEDUA  : Syirik Ashgor
yaitu yaitu :”Segala sesuatu yang syariat melarangnya dari apa-apa yang merupakan perantara menuju syirik akbar dan jalan-jalan dalam menyampaikan kepadanya (syirik Akbar) serta datang dalil-dalil penamaan bahwa perkara tersebut adalah syirik (Lajnah Daimah, nukilan) :
Dan syirik Ashgor terbagi dua :

Pertama : Syirik Dzhohir
(tampak) atas lisan dan anggota badan, yaitu perkataan dan perbuatan.

Contoh perbuatan syirik Ashgor dalam ucapan adalah seseorang yang bersumpah dengan selain nama Allah, seperti ucapan “Demi ayah dan ibuku” maka ini tergolong syirik ashgor, dengan catatan dia tidak sampai berkeyakinan dan bahwa bersumpah dengan nama ayah dan ibunya setara atau lebih dia agungkan dibanding bersumpah dengan nama Allah. Apabila sampai dia berkeyakinan seperti itu, maka dia telah terjatuh dalam syirik akbar bukan lagi syirik ashgor.

Contoh perbuatan Syirik Ashgor dalam perbuatan adalah seperti seseorang yang terhindar dari sebuah musibah marabahaya dan pada saat itu dia sedang mengenakan jimat, kemudian dia dia berkeyakinan bahwa yang menyelamatkan dia adalah Allah, akan tetapi dia meyakini bahwa Allah menghindarkannya dari musibah tersebut dikarenakan jimat-jimat yang dia pakai dan dia berkeyakinan seandainya dia tidak memakainya belum tentu Allah menolongnya, maka dalam keadaan seperti ini dia telah terjatuh dalam kafir Ashgor karena menjadikan sesuatu yang bukan sebab sebagi sebab.
Adapun apabila dia berkeyakinan bahwa selamatnya dia dari musibah tersebut disebabkan  jimat-jimat yang dia kenakan, dan dia meyakini bahwasanya Jimat-jimat itu dengan sendirinya memiliki kemampuan untuk menghindarkan dia dari musibah, maka dalam keadaan seperti ini dia telah terjatuh dalam Syirik Akbar.

Kedua : Syirik Khofiy
(tersembunyi)
yaitu syirik tujuan dan niat.
Contoh dari perbuatan syirik Ashgor yang khofiy seperti seseorang yang melakukan amalan shalat dengan niat mengharapkan wajah Allah akan tetapi dia membaguskannya ketika dia merasa ada orang lain yang memperhatikannya. Atau amalan seseorang berinfaq untuk mendekatkan diri kepada Allah tetapi bersamaan dengan itu dia juga dia menginginkan pujian manusia. Dalilnya adalah firman Allah ta’ala :
فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

Artinya : “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya, Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadah kepada Rabbnya”. (QS. Al-Kahfi : 110)

PERBEDAAN-PERBEDAAN ANTARA SYIRIK AKBAR DAN SYIRIK ASHGOR :
  • Syirik Akbar mengeluarkan pelakunya dari agama (murtad) sedangkan syirik ashgor tidak.
  • Syirik Akbar pelakunya kekal diadzab dalam neraka, sedangkan pelaku syirik ashgor tidak kekal apabila diadzab di dalam neraka.
  • Syirik Akbar membatalkan seluruh amalan sholih, sedangkan syirik ashgor seperti riya’ atau amalan yang mengharapkan bagian dari dunia hanya membatalkan amalan yang bercampur dengannya saja.
  • Syirik Akbar menyebabkan halal darah dan harta pelakunya, sedangkan syirik ashgor tidak menyebabkan halal darah dan harta pelakunya.
Sumber catatan :
Al-Wajibat, Syaikh Muhammad At-Tamimi
Aqidattut Tauhid, Syaikh Sholih Fauzan

Oleh : Ibnu Dzulkifli As-Samarindy
http://assamarindy.com

Dalil Bolehnya Membaca Al Quran Ketika Berjalan dan Berbaring

Dalil Bolehnya Membaca Al Quran Ketika Berjalan dan Berbaring
Dalil akan hal itu adalah firman Allah Ta’ala:

الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ


“Orang-orang yang berdzikir kepada Allah dalam keadaan berdiri, duduk, dan dalam keadaan berbaring.“
(QS. Ali Imran: 191)
Dan firman Allah Ta’ala:

لِتَسْتَوُوا عَلَىٰ ظُهُورِهِ ثُمَّ تَذْكُرُوا نِعْمَةَ رَبِّكُمْ إِذَا اسْتَوَيْتُمْ عَلَيْهِ وَتَقُولُوا سُبْحَانَ الَّذِي سَخَّرَ لَنَا هَٰذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ. وَإِنَّا إِلَىٰ رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ.


“Supaya kamu duduk di atas punggungnya kemudian kalian mengingat nikmat Rabb kalian, apabila kalian telah duduk di atasnya. Dan suapaya kalian mengucapkan: Maha Suci Dia yang telah menundukkan semua ini bagi kami, padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya. Dan sesungguhnya kami hanya kembali kepada Rabb kami.“
(QS. Az-Zukhruf: 13 – 14 )
Dan As-Sunnah juga telah menerangkan hal ini seluruhnya. Dari hadits Abdullah bin Mughaffal radhiallahu anhu dia berkata:

رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ وَهُوَ يَقْرَأُ عَلَى رَاحِلَتِهِ سُورَةَ الْفَتْحِ


“Saya telah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam paha hari penaklukan Makkah, di mana beliau membaca surah Al-Fath di atas tunggangan beliau.“
(HR. Al-Bukhari no. 5034 dan Muslim no. 794)
Dan dari Aisyah radhiallahu anha dia berkata:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَتَّكِئُ فِي حَجْرِي وَأَنَا حَائِضٌ ثُمَّ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ


“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersandar di pangkuanku sementara saya dalam keadaan haidh, lalu beliau membaca Al-Qur`an.“
(HR. Al-Bukhari no. 297 dan Muslim no. 301)
Adapun bagi seorang yang sedang berjalan, maka dapat dianalogikan kepada seseorang yang sedang berada di atas kendaraan, karena keduanya tidak ada perbedaan.

Faedah:

Pada hadits Aisyah radhiallahu ‘anha, menunjukkan bolehnya membaca Al-Qur`an di pangkuan seorang wanita yang tengah haidh atau nifas. Dan yang dimaksud dengan bersandar di sini adalah meletakkan kepala di pangkuan. Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Hadits ini menunjukkan bolehnya membaca Al-Qur`an di dekat tempat yang najis, sebagaimana yang dikatakan oleh an-Nawawi.” [Fath Al-Baari: 1 / 479]
[Fiqh Al-Adab: Adab Terhadap Al-Qur`an, Point Ke-6, karya: Fuad bin Abdil Aziz Asy-Syalhub]

Penulis: Al Ustadz Abu Muawiah
Sumber: www.al-atsariyyah.com

Kasih Sayang Islam Teruntuk Kaum Wanita

Kasih Sayang Islam Teruntuk Kaum Wanita

Dahulu, kaum jahiliyah sangat merendahkan dan menghina kaum perempuan. Diantara perbuatan mereka adalah mengubur anak perempuan hidup-hidup.  Allah telah mencela mereka karena perbuatan biadab tersebut, Allah berfirman :

] يَتَوَارَى مِن الْقَوْمِ مِن سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ [ (النحل : 59).

Artinya : Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu. An-Nahl : 59.

Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam pernah shalat mengimami jamaah dengan menggendong Umamah putri Zainab bintu Rasulillah Shallallahu Alaihi Wasallam untuk mengajari manusia bahwa perbuatan seperti ini dibolehkan di dalam shalat jika diperlukan dan untuk melunakan watak keras jahiliyah yang dibangun diatas kesombongan dan kecongkakan. Sebab bangsa Arab saat itu kasar terhadap anak wanita bahkan mereka menguburnya hidup-hidup.

عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الأَنْصَارِيِّ t : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ e كَانَ يُصَلِّي وَهُوَ حَامِلٌ أُمَامَةَ بِنْتَ زَيْنَبَ بِنْتِ رَسُوْلِ اللهِ e، وَلأَبِي العَاصِ بنِ الرَّبِيْعِ بنِ عَبْدِ شَمْسٍ, فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَهَا، وَإِذَا قَامَ حَمَلَهَا(1).


Dari Abu Qatadah Al Anshari radhiallahu ‘anhu bahwa Rasululah Shallallahu Alaihi Wasallam pernah shalat sambil menggendong Umamah, putri Zainab bintu Rasulillah Shallallahu Alaihi Wasallam dan Abul Ash bin Rabi’ bin Abdu Syams. Jika sujud, beliau meletakkannya dan jika berdiri, beliau menggendongnya.

Maka celaka dan celaka bagi orang yang menanggap bahwa syariat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam sewenang-wenang terhadap hak wanita, padahal diantara mereka ada yang mengaku muslim.

Seandainya masih ada orang yang memberikan pemahaman kepada mereka bahwa agama yang benar, adil dan menjaga kemaslahatan dan hak-hak individu adalah Islam. Dan apa yang mereka ucapkan, lihat dan dengar dari ajaran Timur dan Barat adalah berasal dari akal yang sakit, hati yang terbalik dan pandangan yang menyimpang. Tiada pengendalinya selain hawa nafsu dan setan.


Syaikhuna Ahmad bin Yahya An-Najmi hafizhahullah berkata :

Islam datang menabur ke dalam hati-hati pemeluknya dengan benih-benih cinta dan kasih sayang terhadap anak-anak perempuan serta menjanjikan kebaikan atas semua itu.


Ahmad dan Ibnu Majah telah meriwayatkan dari Uqbah bin Amir secara marfu’ :

((مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثُ بَنَاتٍ فَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ وَأَطْعَمَهُنَّ وَسَقَاهُنَّ وَكَسَاهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ، كُنَّ لَهُ حِجَاباً مِنَ النَّارِ يَوْمَ القِيَامَةِ))(2).

Artinya : “Barangsiapa memiliki tiga anak perempuan, kemudian bersabar terhadap mereka, memenuhi kebutuhan makan, minum, pakaian mereka dari jerih keringatnya, maka ketiganya akan menjadi tameng baginya dari api neraka”.


Kemudian yang wajib bagi para wali adalah berakhlak dengan adab-adab Islam dan mendidik anak-anak perempuannya dengan adab Islam, agar mereka menjadi anggota masyarakat yang shalihah. Pembinaan dan pendidikan ini tidak kurang kewajibannya dari kewajiban memberi nafkah, pakaian dan tempat tinggal yang menjadi kewajiban setiap wali terhadap yang menjadi tanggungjawabnya. Maksudnya, pembinaan tersebut harus berupa bekal ilmu agama.

Adapun mengejar gelar tinggi untuk mencapai karir dan tidak menikah dan (atau) enggan mendapatkan anak dan tidak melaksanakan pekerjaan rumah yang menjadi keharusannya untuk tetap di dalamnya -agar dia menjadi tempat berlabuh bagi suaminya dan menjadi pendidik anak-anaknya-, maka yang demikian ini tidak terpuji. Sebab dia telah meninggalkan tugas islami yang karenanya perempuan itu diciptakan.

Dalam hal ini terdapat beberapa peringatan.

Peringatan pertama : Sesungguhnya yang demikian itu (termasuk) meninggalkan tugas dasar yang karenanya wanita itu diciptakan dan dipersiapkan. Yaitu menjadi tempat berlabuh sang suami yang menambatkan hati kepadanya dan dia menambatkan hati kepada sang suami. Allah Ta’ala berfirman :

] وَمِن آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِن أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآياتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ [ (الروم :21).

Artinya :
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian isteri-isteri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. Ar-Rum : 21.


Sesungguhnya ayat ini adalah bukti terbesar yang menunjukkan bahwa seorang lelaki tidak akan lurus keadaannya dan tidak merasakan indahnya kehidupan melainkan dengan kehidupan rumah tangga yang mulia, demikian pula wanita.


Peringatan kedua : Enggan mendapatkan anak dan keturunan. Keturunan adalah anak-anak, dimana kehidupan rumah tangga tidak terasa indah melainkan dengan keberadaan mereka. Dan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam telah bersabda :

((تَزَوَّجُوا الوَدُوْدَ الوَلُوْدَ, فَإِنِّي مُكَاثِرُ بِكُمُ الأُمَمَ)).

Artinya : “Nikahilah wanita yang penyayang dan subur, sesungguhnya saya bangga dengan banyaknya jumlah kalian di hadapan umat-umat.”

Perempuan, bagaimana-pun gelar yang dicapainya, sesungguhnya kehidupannya tidaklah indah kecuali dengan keberadaan anak-anak lelaki dan perempuan.


Saya pernah mendengar bahwa sesungguhnya ada seorang perempuan yang telah menempuh studinya dan berjenjang meraih berbagai gelar sampai dia meraih yang tertinggi. Dan ujung-ujungnya dia berkata : “Ambillah seluruh gelar saya ini dan berikanlah anak untuk saya agar saya bisa bermain-main dengan mereka”.


Sesungguhnya Allah telah menciptakan para perempuan agar mereka menjadi ibu yang mendidik dan pengasuh yang handal. Apabila dia keluar dan meninggalkan tugas ini, niscaya dia akan menyesal setelah itu dan menginginkannya setelah hilang ditelan waktu dan berlalunya masa muda. Fallaahul musta’aan.


Peringatan ketiga : Meninggalkan rumah tanpa penjaga yang amanah dan pengatur yang bijak yang dapat mendatangkan kebaikan kepadanya dan keluarganya serta membentengi dari kerusakan.

Allahu Subhanahu telah memerintahkan para perempuan untuk tetap tinggal di rumah-rumah. Dan seorang istri tidaklah menjadi tempat berlabuh bagi suaminya melainkan jika dia tetap tinggal di rumah, mendidik anak-anak, memelihara rumah mengatur segala urusan rumah dan mempersiapkan kebutuhan suami di dalamnya.


Peringatan keempat : Bahwa yang demikian adalah bertentangan dengan fitrah dan kodrat yang telah ditetapkan oleh Allah kepada para wanita dengan hikmah yang diketahui-Nya. Secara fisik perempuan telah disiapkan untuk tinggal di rumah dan di dalam lingkungan rumah tangga. Jika dia mengeluarkan dirinya dari lingkungan ini, maka dia bermaksiat kepada Penciptanya dan durhaka kepada masyarakatnya.

Jadilah dia menyimpang dengan berpaling dari perintah yang karenanya dia diciptakan. Oleh sebab itu, terdapat di dalam hadits :

((لَعَنَ اللهُ المُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ، وَالمُخَنِّثِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ)).

Artinya : “Allah melaknat kaum perempuan yang menyerupai lelaki dan kaum lelaki yang menyerupai perempuan”.


Sebab masing-masing mereka telah keluar dari fitrah yang telah ditetapkan dan ingin menetapkan fitrahnya sendiri tanpa sesuai dengan yang telah Allah tetapkan kepadanya

Terakhir, sesungguhnya barangsiapa yang menghalangi anak perempuannya dari pernikahan syar’I, maka dia telah berbuat kejahatan yang besar kepadanya dan menjerumuskannya ke dalam perbuatan keji serta mengharamkannya mendapatkan indahnya suami, rumah tangga dan anak-anak.

Dan tidaklah dia menanti melainkan kemurkaan dari Allah dan kerendahan di dunia atau di akherat atau kedua-duanya. Wabillahit-taufiq. Selesai.



Abu Abdillah Muhammad Yahya
20 Dzulqa’dah 1428 H/29 November 2007 M
Nijamiyah-Shamithah-Jazan
KSA




http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=1015

Hukum dan Adab Menguap Ketika Shalat

Hukum dan Adab Menguap Ketika Shalat

Seorang yang menguap (jawa: angop) -terkhusus ketika shalat- diperintahkan untuk menahannya semampu dia. Termasuk pula yang diperintahkan kepada seorang yang menguap adalah menghentikan bacaan shalatnya agar tidak hilang (terlewatkan) sebagian huruf atau kata/kalimat dari bacaannya tersebut. Sudah pasti diketahui bahwa membaca Al-Fatihah merupakan salah satu rukun shalat, wajib bagi orang yang shalat untuk membacanya dengan memperhatikan huruf-huruf dan kata-perkatanya.

Kalau dia sampai tidak membaca (walaupun) satu huruf saja, atau membaca huruf yang seharusnya ditasydid namun tidak mentasydidnya, atau bahkan salah dalam membacanya sehingga mengubah maknanya, -padahal lisannya normal dan seharusnya bisa untuk tidak terjatuh pada kesalahan tersebut- maka shalatnya batal.

Seorang yang menguap ketika sedang membaca bacaan shalat, seringnya dia tidak membaca beberapa huruf atau bahkan beberapa kata/kalimat. Jika huruf atau kata/kalimat yang tidak terbaca tersebut pada surat Al-Fatihah, maka shalatnya tidak sah. Sehingga masalah seperti ini hendaknya benar-benar diperhatikan.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

التَّثَاؤُبُ مِنْ الشَّيْطَانِ فَإِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرُدَّهُ مَا اسْتَطَاعَ فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا قَالَ هَا ضَحِكَ الشَّيْطَانُ

“Menguap adalah dari setan, jika salah seorang dari kalian menguap, maka hendaknya ditahan semampu dia, sesungguhnya jika salah seorang dari kalian (ketika menguap) mengatakan (keluar bunyi): ‘hah’, maka setan tertawa.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, dan ini lafazh riwayat Al-Bukhari)

Dan diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dengan lafazh:

التَّثَاؤُبُ فِي الصَّلاةِ مِنْ الشَّيْطَانِ فَإِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَكْظِمْ مَا اسْتَطَاعَ


“Menguap ketika shalat adalah dari setan, jika salah seorang dari kalian menguap, maka tahanlah semampunya.”

Al-Imam Malik rahimahullah berkata[1]:

“Mulutnya ditutup dengan tangannya ketika shalat sampai selesai menguap. Jika menguap ketika sedang membaca bacaan shalat, kalau dia memahami apa yang dibaca, maka hukumnya makruh namun sudah mencukupi  baginya (bacaan dia). Tetapi jika tidak memahaminya, maka dia harus mengulangi bacaannya, dan jika tidak mengulanginya, -kalau bacaan tersebut adalah surat Al-Fatihah-, maka itu tidak mencukupi (tidak sah shalatnya), dan kalau selain Al-Fatihah, maka sudah mencukupinya (shalatnya sah).”

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah menerangkan[2]:

“Pasal tentang beberapa masalah yang langka di tengah-tengah umat namun sangat butuh untuk dijelaskan kepada mereka, adalah di antaranya:

Seorang yang menguap ketika shalat, dia harus menghentikan bacaan shalatnya sampai menguapnya selesai, kemudian melanjutkan bacaannya. Ini adalah perkataan Mujahid, dan ini ucapan yang bagus, ditunjukkan oleh riwayat dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إذا تثاءب أحدكم فليمسك بيده على فمه فإن الشيطان يدخل


“Jika salah seorang di antara kalian menguap, hendaknya dia tahan mulutnya dengan tangannya, karena setan berupaya untuk masuk.” (HR. Muslim)

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan[3]:

“Dan di antara yang diperintahkan bagi orang yang menguap adalah: jika sedang shalat, maka dia harus menghentikan bacaannya sampai menguapnya selesai, agar bacaannya tidak berubah. Pendapat yang seperti ini disandarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari Mujahid[4], ‘Ikrimah[5], dan para tabi’in.

Diterjemahkan dengan sedikit perubahan dari http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=121758
[1] Mawahibul Jalil fi Syarhi Mukhtashar Asy-Syaikh Khalil (II/308) cet. Dar Alimil Kutub.

[2] At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an, hal. 114.

[3] Fathul Bari (X/612).

[4] Ibnu Abi Syaibah mengatakan: Telah menyampaikan kepada kami  Waki’ bahwa dia berkata: Telah menyampaikan kepada kami  Sufyan, dari ‘Utsman bin Al-Aswad, dari Mujahid, dia berkata: “Jika seseorang menguap ketika shalat, maka hentikan bacaan shalat.” (Al-Mushannaf, 8007).

[5] Ibnu Abi Syaibah mengatakan: Telah menyampaikan kepada kami Abu Khalid -dia bukan Al-Ahmar-, dari Jarir bin Hazim, dari Ya’la bin Hakim, dari ‘Ikrimah, dia berkata: “Jika salah seorang dari kalian menguap ketika sedang membaca bacaan shalat, maka hentikan bacaan tersebut.” (Al-Mushannaf, 8078)
http://www.assalafy.org/mahad/?p=612#more-612

Thursday, February 2, 2012

Ngalap Berkah ala Jahiliyyah

Ngalap berkah alias mencari berkah ( التَّبَرُّكُ ) merupakan ibadah yang harus didasari keikhlasan dan ilmu, sebab sebagian orang salah dalam memahami makna ngalap berkah. Mestinya seseorang mencari berkah dari Allah -Ta’ala-, tapi mereka mencari berkah pada makhluk, dan tempat-tempat yang tidak dibenarkan oleh Allah -Azza wa Jalla-.


Realita ngalap berkah yang salah dan batil seperti ini, amat banyak kita temukan di bawah kolong langit. Tidak usah jauh melihat, lirik saja pemandangan aneh di Solo dengan adanya sekelompok manusia yang ngalap berkah (mencari berkah) dari seekor kerbau bernama "Kiyai Slamet". Sedihnya, mereka berebutan kotoran si kerbau dengan anggapan bahwa kotoran itu memiliki berkah yang bisa mendatang kebaikan dan menolak bala’. Na’udzu billah minasy syirki wa ahlihi.


Toleh saja kepada sekelompok manusia yang mengaku muslim saat mereka mendatangi kuburan orang-orang yang dianggap sholeh alias wali-wali, seperti kuburan Wali Songo, kuburan Syaikh Yusuf (Gowa, Sulsel). Mereka mendatangi kuburan-kuburan itu dengan meyakini bahwa penghuni kuburan memiliki berkah yang layak dicari dan diminta dari mereka. Demi mendapatkan berkah ini, disana mereka melakukan berbagai macam ritual ibadah yang tak pernah Allah perintahkan untuk dilakukan, seperti menyirami kuburan "wali-wali" tersebut dengan wewangian bercampur air, menabur bunga di atasnya, mengusap nisannya, membaca Al-Qur’an dan lainnya, melaksanakan sholat sunnah, bernadzar, menyembelih hewan ternak, berdoa di sisinya, dan banyak lagi macam ibadah dilakukan disana. Semua ini mereka lakukan sebagai bentuk ngalap berkah ( التَّبَرُّكُ ) dari selain Allah -Ta’ala-. Allah tak pernah memerintahkan hal tersebut, sebab itu adalah kesyirikan yang dahulu dilakoni oleh kaum Quraisy.


Para pembaca yang budiman, BERKAH ( الْبَرَكَةُ ), bila ditilik maknanya, maka ia berarti banyaknya, tetapnya, dan kontinyunya sesuatu yang memiliki kebaikan. Dengan kata lain, berkah itu adalah kebaikan yang banyak dan kontinyu pada sesuatu. [Lihat At-Tamhid li Syarh Kitab At-Tauhid (hal. 160) oleh Syaikh Sholih bin Abdil Aziz At-Tamimiy, dan Tahdzib Al-Lughoh (3/373)]

Para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah menerangkan bahwa berkah hanyalah berasal dari Allah -Azza wa Jalla-. Dialah yang berhak memberikan berkah kepada sesuatu, bukan makhluk !!! Allah -Azza wa Jalla- berfirman,

"Maha Berkah Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam".(QS. Al-Furqon : 1)


Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman tentang Nabi Ibrahim,

"Kami limpahkan keberkatan atasnya dan atas Ishaq. Dan diantara anak cucunya ada yang berbuat baik dan ada (pula) yang zalim terhadap dirinya sendiri dengan nyata".(QS. Ash-Shooffat : 113)

Allah Robbul alamin berfirman,


"Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja Aku berada, dan dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup".
(QS. Maryam : 31)


Tiga ayat di atas adalah dalil qoth’iy yang menunjukkan bahwa yang memberikan berkah (kebaikan yang banyak) kepada makhluk, hanyalah Allah -AzzawaJalla-, bukan makhluk. Ayat-ayat mulia ini merupakan bantahan keras atas para kiyai dan anre guru (sebutan kiyai di Sulsel) yang mengajarkan kepada para muridnya untuk mencari berkah dari sang kiyai saat mereka berjabat tangan dengan si kiyai atau menyentuh badannya.


Ketahuilah bahwa seseorang tak boleh menetapkan adanya berkah pada sesuatu, kecuali berdasarkan dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah. Adapun kiyai, maka tak ada dalil yang menunjukkan adanya berkah pada tangan dan tubuh mereka. Jika ada yang menetapkannya pada si kiyai, maka ia adalah seorang pendusta lagi menyalahi petunjuk wahyu.


Ngalap berkah dari sesuatu yang tidak diperintahkan dan tidak dibolehkan oleh Allah merupakan kebiasaan kaum musyrikin pada berhala-berhala mereka. Kaum musyrikin dahulu, mereka mencari berkah pada Laata, Uzza, Manaat, dan lainnya.


Allah -Ta’ala- berfirman menyinggung sembahan-sembahan batil yang biasa diharapkan berkahnya oleh orang-orang Quraisy,


Maka apakah patut kamu (hai orang-orang musyrik) menganggap Laata dan Uzza, serta Manat yang ketiga, yang paling terkemudian (sebagai anak perempuan Allah)? Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan? Yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil. Itu tidak lain hanyalah nama-nama yang kamu dan bapak-bapak kamu mengadakannya; Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun untuk (menyembah)nya. mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan, dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka. Dan sesungguhnya telah datang petunjuk kepada mereka dari Tuhan mereka".
(QS. An-Najm : 19-23)


Tahukah kalian siapakah ketiga sembahan-sembahan batil ini??! Silakan dengar jawabannya dari pemaparan Al-Imam Ibnu Katsir -rahimahullah- dalam Tafsir-nya, "Laata adalah sebuah batu putih yang terukir. Di atasnya terdapat sebuah rumah (bangunan) yang memiliki kelambu dan penjaga (security). Di sekitarnya terdapat pekarangan yang diagungkan oleh penduduk Tha’if, yaitu suku Tsaqif, dan orang-orang yang mengikuti mereka. Mereka membangga-banggakan Laata atas suku lain di antara suku-suku Arab setelah Quraisy". [Lihat Tafsir Al-Qur'an Al-Azhim (7/455)]


Sebagian ulama ada yang menyatakan bahwa Laata adalah kuburan seorang laki-laki yang dahulu menumbuk gandum untuk para jama’ah haji di zaman jahiliyah. Ibnu Abbas -radhiyallahuanhuma- berkata,


كَانَ يَلُتّ السَّوِيق عَلَى الْحَجَر فَلَا يَشْرَب مِنْهُ أَحَد إِلَّا سَمِنَ ، فَعَبَدُوهُ


"Laata adalah seorang laki-laki yang biasa menumbuk gandum di atas batu. Tak ada seorang pun yang minum darinya, kecuali ia akan menjadi gemuk. Akhirnya, merekapun menyembah Laata".
[HR. Ibnu Abi Hatim sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Hafizh dalam Fathul Bari (8/612)]


Dua pendapat ini tidaklah bertentangan, sebab orang yang menyatakan bahwa Laata adalah sebuah batu putih tidaklah menyelisihi orang yang menyatakan Laata adalah kubur atau penghuninya. Boleh jadi, batu itu adalah batu nisan yang diletakkan di atas kubur sehingga jika seseorang mengagungkan batu itu, maka secara tak langsung ia telah mengagungkan penghuninya. [Lihat Taisir Al-Aziz Al-Hamid (hal. 137) oleh Syaikh Sulaiman bin Abdillah At-Tamimiy, cet. Alam Al-Kutub, dengan tahqiq Muhammad Aiman bin Abdillah As-Salafiy, 1419 H]


Sedang Manat adalah sebuah arca milik suku Hudzail dan Khuza’ah di daerah Qudaid yang terletak antara Makkah dan Madinah [Lihat An-Nihayah fi Ghorib Al-Hadits (4/808) oleh Ibnul Al-Atsir]


Adapun Uzza, kata Ibnu Jarir -rahimahullah-, "Uzza adalah sebuah pohon. Di atasnya terdapat bangunan dan kelambu yang terletak di daerah Nakhlah antara Makkah, dan Tha’if . Dahulu orang-orang Quraisy mengagungkannya". [Lihat Jami' Al-Bayan fi Tafsir Ayil Qur'an ()]


Pohon sembahan inilah yang telah ditebas oleh Panglima Islam, Kholid bin Al-Walid atas perintah Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-,

Dari Abu Ath-Thufail, ia berkata,

لمَاَّ فَتَحَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَكَّةَ بَعَثَ خَالِدَ بْنَ الْوَلِيْدِ إِلَى نَخْلَةَ وَكَانَتْ بِهَا الْعُزَّى, فَأَتَاهَا خَالِدٌ وَكَانَتْ عَلَى ثَلاَثِ سَمُرَاتٍ, فَقَطَعَ السَّمُرَاتِ وَهَدَمَ الْبَيْتَ الَّذِيْ كَانَ عَلَيْهَا, ثُمَّ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ, فَقَالَ: اِرْجِعْ فَإِنَّكَ لَمْ تَصْنَعْ شَيْئًا, فَرَجَعَ خَالِدٌ, فَلَمَّا أَبْصَرَتْ بِهِ السَّدَنَةُ وَهُمْ حَجَبَتُهَا أَمْعَنُوْا فِي الْجَبَلِ وَهُمْ يَقُوْلُوْنَ: يَا عُزَّى, فَأَتَاهَا خَالِدٌ, فَإِذَا هِيَ امْرَأَةٌ عُرْيَانَةٌ نَاشِرَةٌ شَعْرَهَا تَحْتَفِنُ التُّرَابَ عَلَى رَأْسِهَا, فَعَمَّمَهَا بِالسَّيْفِ حَتَّى قَتَلَهَا, ثُمَّ رَجَعَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ فَقَالَ: تِلْكَ الْعُزَّى


"Tatkala Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- telah merebut kota Makkah, maka beliau mengutus Kholid bin Al-Walid ke daerah Nakhlah, sedang di sana terdapat Uzza. Kholid pun mendatanginya, dan Uzza berupa tiga pohon berduri. Kemudian Kholid menebas pohon-pohon tersebut, dan merobohkan bangunan yang terdapat di atasnya. Lalu ia mendatangi Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- seraya mengabarkan hal itu kepada beliau. Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda, "Kembalilah, karena engkau belum berbuat apa-apa". Kholid pun kembali. Tatkala ia dilihat para security (para penjaga) Uzza, maka mereka mengintai di atas gunung seraya mereka berkata, "Wahai Uzza". Kemudian Kholid mendatangi Uzza, tiba-tiba ada seorang wanita telanjang yang mengurai rambutnya sambil menaburkan debu di atas kepalanya. Akhirnya Kholid menebas wanita itu dengan pedang sehingga ia membunuhnya. Beliaupun kembali ke Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- seraya mengabarkan hal itu. Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda, "Itulah Uzza".
[HR. An-Nasa'iy dalam As-Sunan Al-Kubro (6/474/no. 11547), dan Abu Ya'laa Al-Maushiliy dalam Al-Musnad (no. 902). Hadits ini di-hasan-kan oleh Syaikh Ali bin Sinan dalam Takhrij Fath Al-Majid (no. 103)]


Hadits ini merupakan dalil bahwa jika ada sebuah pohon yang dikeramatkan, disembah, dan diharapkan berkah atau kebaikannya, maka diwajibkan bagi penguasa muslim untuk menebangnya demi menutup pintu kesyirikan. Karena mengagungkan suatu pohon dan mengkeramatkannya sehingga diharapkan berkahnya merupakan kebiasaan jahiliyyah yang telah lama dilakukan orang-orang Yahudi, dan kaum paganisme alias penyembah berhala.

Inilah yang pernah diceritakan oleh Abu Waqid Al-Laitsiy -radhiyallahu anhu-,


أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا خَرَجَ إِلَى حُنَيْنٍ مَرَّ بِشَجَرَةٍ لِلْمُشْرِكِينَ يُقَالُ لَهَا ذَاتُ أَنْوَاطٍ يُعَلِّقُونَ عَلَيْهَا أَسْلِحَتَهُمْ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ اجْعَلْ لَنَا ذَاتَ أَنْوَاطٍ كَمَا لَهُمْ ذَاتُ أَنْوَاطٍ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُبْحَانَ اللَّهِ هَذَا كَمَا قَالَ قَوْمُ مُوسَى اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَرْكَبُنَّ سُنَّةَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ


"Tatkala Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- keluar menuju Hunain, maka beliau melewati sebuah pohon milik kaum musyrikin yang disebut dengan "Dzatu Anwath (Yang memiliki gantungan)". Mereka menggantungkan padanya senjata-senjata mereka. Mereka pun berkata, "Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami Dzatu Anwath sebagaimana mereka memiliki Dzatu Anwath". Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda, "Subhanallah, Ini bagaikan sesuatu yang pernah diucapkan kaumnya Musa, "Buatlah untuk kami sebuah Tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)".
(QS. Al-A’raaf : 138)


Demi (Allah)Yang jiwaku ada di tangan-Nya, kalian akan benar-benar mengikuti jalan hidupnya orang-orang sebelum kalian".
[HR. At-Tirmidziy dalam As-Sunan (2180), Ahmad dalam Al-Musnad (5/218), dan lainnya. Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Jilbab Al-Mar'ah Al-Muslimah (hal. 202)]


Seorang ulama Andalusia, Al-Imam Abu Bakr Muhammad bin Al-Walid Al-Fihriy (wft 530 H) yang dikenal dengan "Ath-Thurthusiy" -rahimahullah- berkata saat mengomentari hadits di atas, "Perhatikanlah –semoga Allah merahmati kalian-, dimanapun kalian temukan sebuah pohon bidara atau pohon apa saja yang didatangi oleh manusia, dan mereka mengagungkan keberadaan pohon itu, mengharapkan kesembuhan darinya, mereka menggantungkan padanya paku-paku dan kain-kain, maka pohon itu adalah Dzatu Anwath. Karena itu, tebanglah pohon itu". [Lihat Kitab Al-Hawadits wa Al-Bida' (hal. 38-39) oleh Ath-Thurthusiy, dengan tahqiq Ali bin Hasan Al-Halabiy, cet. Dar Ibn Al-Jauziy, 1419 H]


Syaikhul Islam Ahmad Ibnu Abdil Halim An-Numairiy
-rahimahullah- berkata, "Barangsiapa yang mendatangi suatu tempat sedang ia mengharapkan kebaikannya dengan mendatanginya, tapi syari’at tidak menganjurkannya hal itu, maka hal itu termasuk kemungkaran. Sebagiannya lebih parah dari yang lainnya, sama saja apakah tempat itu berupa pohon atau mata air, saluran air, gunung, atau gua; sama saja apakah ia mendatanginya untuk sholat di sisinya, berdoa di sisinya, atau membaca Al-Qur’an di sisinya, berdzikir kepada Allah di sisinya, beribadah (tirakatan) di sisinya, dimana ia telah mengkhususkan tempat itu dengan sejenis ibadah yang tempat itu tak pernah disyari’atkan untuk dikhususkan dengan suatu ibadah, baik tempat itu sendiri atau sejenisnya". [Lihat Iqtidho Ash-Shiroth Al-Mustaqim (2/118)]


Jadi, mendatangi suatu tempat, baik itu berupa pohon, kuburan, bangunan, dan lainnya dengan niat mencari berkah dan kebaikan merupakan kebiasaan jahiliyah yang harus ditinggalkan seorang muslim, yakni seorang muslim yang mau menapaki jalan dan petunjuk Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dan para sahabatnya.

Sumber :
Buletin Jum’at At-Tauhid edisi 128 Tahun II

url: www.almakassari.com

Wednesday, February 1, 2012

Jenis dan Tingkatan Jihad

Jihad fii sabîlillâh dalam syari’at Islam, tidak hanya memerangi orang-orang kafir saja, bahkan jihad menurut kacamata syari’at dalam pengertian umum meliputi beberapa perkara :


Pertama : Jihâdun Nafs (Jihad dalam memperbaiki diri sendiri)


Kedua : Jihâdusy Syaithôn (Jihad melawan syaithôn)


Ketiga : Jihâdul Kuffâr wal Munâfiqîn (Jihad melawan orang-orang kafir dan kaum munâfiqîn)


Keempat : Jihâd Arbâbuzh Zholmi wal Bida’ wal Munkarât (Jihad menghadapi orang-orang zholim, ahli bid’ah, dan pelaku kemungkaran)


Setiap perkara dari empat macam jihad ini, terdiri dari beberapa tingkatan lagi yang berkaitan dengannya. Dan menurut keterangan Ibnul Qayyim, seluruh tingkatan jihad itu berjumlah tiga belas tingkatan.


Dan perlu diingat, bahwa junjungan kita yang mulia, Rasulullah shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam adalah orang yang berada pada tingkatan tertinggi dalam jihad fi sabilillah, dimana beliau telah berjihad di jalan-Nya dengan sebenar-benar jihad, dan beliau telah melaksanakan seluruh bentuk jihad yang ada, dan mewaqafkan seluruh detik-detik kehidupannya untuk berjihad, baik dengan hati, lisan maupun dengan tangannya. Karena itulah beliau yang paling tinggi derajatnya dan termulia nilai dan kedudukannya di sisi Allah ‘Azza wa Jalla[1].


1. Jihâdun Nafs (Jihad dalam memperbaiki diri)


Syari’at Jihadun Nafs ini diterangkan pentingnya dalam hadits Fudhâlah bin ‘Ubaid radhiyallâhu ‘anhu, dimana Rasulullah shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam bersabda,


اَلْمُجَاهِدُ مَنْ جَاهَدَ نَفْسَهُ فِي طَاعَةِ اللهِ


“Seorang mujahid adalah orang yang berjihad memperbaiki dirinya dalam ketaatan kepada Allah”[2].


Jihâdun Nafs
ini mempunyai empat tingkatan :


Tingkatan pertama :
Jihad memperbaiki diri dengan mempelajari ilmu syari’at; Al-Qur’ân dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salaf.


Karena Allah Subhânahu wa Ta’âlâ memerintahkan untuk mempelajari agama dan menyiapkan pahala yang sangat besar bagi para penuntut ilmu dan orang-orang yang berilmu. Allah Jalla Jalâluhu berfirman,


“Maka ilmuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada sembahan (Yang Haq) melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu.”
(QS. Muhammad : 19 )


Dan Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,


“Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat .”
(QS. Al-Mujadilah : 11)

Dan Rasulullâh shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam bersabda,


طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ


“Menuntut ilmu adalah wajib atas setiap muslim.[3]


Tentunya dalil-dalil tentang keutamaan ilmu dan orang yang berilmu sangatlah banyak. Silahkan baca kitab Miftâh Dârus Sa’âdah 1219-496.


Tingkatan kedua :
Berjihad dalam mengamalkan ilmu yang telah dipelajarinya.


Allah Ta’âlâ berfirman,


“Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka),
dan kalau demikian, pasti Kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi Kami, dan pasti Kami tunjuki mereka kepada jalan yang lurus.” (QS. An-Nisâ` : 66-68)


Dan siapa yang beramal dengan ilmunya, maka Allah Jalla Tsanâ`uhu akan memberikan kepadanya ilmu yang ia tidak ketahui. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Allah Ta’âlâ dalam firman-Nya,


“Dan orang-orang yang mendapat petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan kepada mereka (balasan) ketaqwaannya .”
(QS. Muhammad : 17)


Dan tidak beramal dengan ilmu merupakan sebab terlantar dan hilangnya ilmu tersebut, sebagaimana dalam firman-Nya,


“(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuk mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka merobah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya.”
(QS. Al-Mâ`idah : 13)

Karena mereka melanggar janji yang mereka ketahui dan menelantarkannya, maka Allah Ta’âlâ menjadikan mereka kehilangan dari sebagian ilmu yang mereka ketahui.


Tingkatan ketiga :
Berjihad dalam mendakwahkan ilmu tersebut.

Allah Jalla Sya`nuhu berfirman,


“Dan andaikata Kami menghendaki, benar-benarlah Kami utus pada tiap-tiap negeri seorang yang memberi peringatan (rasul).
Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al-Qur`an dengan jihad yang besar.” (QS. Al-Furqân : 51-52)


Dan Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,


“Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya.”
(QS. Al-Hajj : 78)


Dua ayat di atas tertera dalam dua surah yang keduanya adalah surah Makkiyah. Dan telah kita ketahui bersama bahwa jihad melawan orang kafir secara fisik disyari’atkan di Madinah, maka tentunya perintah jihad di sini adalah perintah jihad dengan hujjah, dakwah, penjelasan dan penyampaian Al-Qur’an[4].


Kemudian berdakwah di jalan Allah tentunya harus dengan ilmu dan bashirah, sebagaimana perintah Allah kepada Rasul-Nya,


“Katakanlah: “Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku berdakwah kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik”.”
(QS. Yûsuf : 108)


Tingkatan Keempat :
Jihad dalam menyabarkan diri ketika mendapat cobaan dalam menjalani tingkatan-tingkatan di atas.


Allah Subhânahu wa Ta’âlâ mengingatkan dalam firman-Nya yang mulia,


“Alif laam miim.
Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” (QS. Al-‘Ankabût : 1-3)


2. Jihâdusy Syaithân (Jihad melawan syaithân)

Hal ini sebagaimana dalam firman-Nya yang agung,


“Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagi kalian, maka jadikanlah ia sebagai musuh (kalian), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.”
(QS. Fâthir : 6)


Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullâh berkata : “Perintah (Allah) untuk menjadikan syaithân sebagai musuh merupakan peringatan (akan harusnya) mencurahkan segala kemampuan dalam memerangi dan berjihad melawan (syaithân). Karena ia laksana musuh yang tidak kenal letih, dan tidak pernah kurang memerangi seorang hamba dalam selang beberapa (tarikan) nafas.[5]”

Kemudian syaithân memerangi manusia untuk merusak agama dan ibadah mereka kepada Allah Subhânahu wa Ta’âlâ dengan dua cara :


Pertama :
Melemparkan berbagai keraguan dan syubhat yang membahayakan keimanan seorang hamba.


Keraguan yang dilemparkan oleh syaithân ini kadang berbentuk keraguan dalam Dzat Allah Ta’âlâ sebagaimana dalam hadits Rasulullah shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam,

يَأْتِي الشَّيْطَانُ أَحَدَكُمْ فَيَقُوْلُ : مَنْ خَلَقَ كَذَا وَكَذَا ؟. حَتَّى يَقُوْلَ لَهُ : مَنْ خَلَقَ رَبَّكَ ؟. فَإِذَا بَلَغَ ذَلِكَ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللهِ وَلْيَنْتَهِ


“Syaithân datang kepada salah seorang dari kalian lalu berkata : “Siapa yang menciptakan ini dan itu ?”, sampai ia berkata : “Siapa yang menciptakan Rabbmu?”. Maka apabila ia telah sampai kepada hal tersebut, hendaknya ia berlindung kepada Allah dan berhenti.[6]


Dan target utama syaithân adalah menanamkan keraguan dalam masalah aqidah (keyakinan) dan terkadang juga dalam perkara ibadah, mu’âmalât, dan sebagainya.


Kedua :
Memberikan kepadanya berbagai keinginan syahwat sehingga manusia mengikuti hawa nafsunya, walaupun dalam bermaksiat kepada Allah Subhânahu wa Ta’âlâ.


Allah Jalla Jalâluhu menjelaskan hal tersebut dalam firman-Nya,

“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang melalaikan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (QS. Maryam : 59)


Maka menghadapi syaithân dengan dua serangannya di atas merupakan dua tingkatan jihad dalam hal ini. Untuk itu, manusia perlu mempersiapkan dua senjata dalam dua tingkatan jihad tersebut guna mengobarkan peperangan menghadapi syaithân yang durjana.


Dua senjata tersebut bisa kita ambil dari firman-Nya,

“Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka bersabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami.” (QS. As-Sajadah : 24)


Dalam ayat di atas, Allah Subhânahu wa Ta’âlâ mengabarkan bahwa kepemimpinan dalam agama bisa dicapai dengan dua perkara :

1. Dengan kesabaran, yang mana kesabaran ini merupakan senjata ampuh untuk menangkis berbagai macam keinginan syahwat yang dilontarkan oleh syaithân.

2. Dengan keyakinan, yang mana keyakinan ini adalah senjata yang paling kuat guna menghancurkan berbagai macam keraguan dan syubhat yang disusupkan oleh syaithân. Tidaklah seseorang sampai ke derajat yakin kepada ayat-ayat Allah kecuali setelah ia berilmu, mempelajari dan menelaahnya.

Setelah kita mengetahui hal di atas, maka akan menjadi jelas bagi kita bersama eratnya hubungan jihad memerangi syaithân ini dengan Jihâdun Nafs. Wallâhul muwaffiq.


3. Jihâdul Kuffâr wal Munâfiqîn (Jihad melawan orang-orang kafir dan kaum munâfiqîn)


Jihad melawan orang-orang kafir termasuk jihad yang paling banyak disebutkan dalam nash-nash Al-Qur`ân dan As-Sunnah. Dan jihad terhadap kaum munâfiqîn adalah memerangi orang-orang yang menampakkan keislaman dan menyembunyikan kekufuran di dalam hatinya. Jihâdul munâfiqîn ini tidak kalah pentingnya dari jihad-jihad yang disebutkan sebelumnya karena terlalu banyak orang yang ingin menghancurkan Islam dari dalam, dengan merusak, memutarbalikkan ajaran Islam atau menjadikan kaum muslimin ragu terhadap Dien mereka yang mulia.


Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman,


“Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka ialah neraka Jahannam. Dan itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya.”
(QS. At-Taubah : 73, At-Tahrîm : 9)


Berjihad menghadapi mereka dengan empat tingkatan :

1. Memerangi mereka dengan menanamkan kebencian di dalam hati terhadap perilaku, kesewenang-wenangan mereka dan sikap mereka yang menodai kemuliaan syari’at Allah Azzat ‘Azhomatuhu.

2. Memerangi mereka dengan lisan dalam bentuk menjelaskan kesesatan mereka dan menjauhkan mereka dari kaum muslimin.

3. Memerangi mereka dengan menginfakkan harta dalam mendukung kegiatan-kegiatan untuk mematahkan segala makar jahat dan permusuhan mereka terhadap Islam dan kaum muslimin.

4. Memerangi mereka dalam arti yang sebenarnya, yaitu dengan membunuh mereka kalau terpenuhi syarat-syarat yang disebutkan oleh para ulama dalam perkara tersebut.


4. Jihâd Arbâbuzh Zholmi wal Bida’ wal Munkarât (Jihad menghadapi orang-orang zholim, ahli bid’ah, dan pelaku kemungkaran)

Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa jihad dengan jenis ini mempunyai tiga tingkatan :

  1. Berjihad dengan tangan. Dan ini bagi siapa yang mempunyai kemampuan untuk merubah dengan tangannya, sesuai dengan batas kemampuan yang Allah berikan kepada mereka.
  2. Berjihad dengan lisan (nasehat). Dan hal ini juga bagi siapa yang punya kemampuan merubah dengan lisannya.
  3. Berjihad dengan hati. Yaitu mengingkari kezholiman, bid’ah dan kemungkaran yang ia lihat bila ia tidak mampu merubahnya dengan tangan atau lisannya.

Diantara dalil untuk tiga tingkatan di atas adalah hadits Abu Sa’îd Al-Khudry radhiyallâhu ‘anhu, beliau berkata : saya mendengar Rasulullâh shollallâhu ‘alahi wa sallam bersabda,


مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ


“Siapa di antara kalian yang melihat suatu kemungkaran, maka hendakkah dia mengubah dengan tangannya, jika dia tidak mampu, maka dengan lisannya, jika dia tidak mampu, maka dengan hatinya dan itulah selemah-lemahnya keimanan.[7]


Demikian tiga tingkatan jihad dalam maknanya yang umum. Dan menurut Ibnul Qayyim rahimahullâh, tiga belas tingkatan di atas semuanya tercakup dalam hadits Rasulullâh shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam,


مَنْ مَاتَ وَلَمْ يَغْزُ وَلَمْ يُحَدِّثْ نَفْسَهُ بِهِ مَاتَ عَلَى شُعْبَةٍ مِنْ نِفَاقٍ


“Siapa yang mati, dan belum berjihad, dan tidak mencita-citakan dirinya untuk hal tersebut, maka ia mati di atas suatu cabang kemunafikan.[8]

Kemudian kami ingatkan disini, bahwa keterangan-keterangan di atas adalah bantahan terhadap mereka yang membatasi jihad hanya dalam Jihâdun Nafs dan Jihâdusy Syaithân atau mereka yang menganggap bahwa dua jihad inilah yang merupakan jihad terbesar dan mengecilkan makna jihad yang lainnya. Harus kami tegaskan disini, bahwa jihad dengan seluruh pembagian dan tingkatan-tingkatannya di atas, semuanya adalah penting dalam syari’at, dan kadang sebahagiannya lebih penting dari sebahagian yang lainnya pada kondisi, keadaan, atau waktu tertentu.


Adapun yang laris dikalangan banyak penceramah, khatib jum’at dan masyarakat umum bahwa Nabi shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam berucap ketika kembali dari perang Tabuk dengan konteks :

رَجَعْنَا مِنَ الْجِهَادِ الْأَصْغَرِ إِلَى الْجِهَادِ الْأَكْبَرِ جِهَادُِ النَّفْسِ


“Kita telah kembali dari jihad kecil menuju jihad besar (yaitu) melawan diri sendiri”
.


Syaikhul Islâm Ibnu Taimiyah rahimahulläh berkomentar tentang hadits di atas dalam Majmû’ Al-Fatâwâ 11/197, “La ashla lahu[9] (hadits tidak asalnya), dan tidak seorangpun dari Ahlul Ma’rifah (orang-orang yang punya pengetahuan) terhadap ucapan-ucapan Nabi shollallâhu ‘alaihi wa sallam dan perbuatannya yang meriwayatkannya. Dan jihad (melawan) orang kafir adalah termasuk amalan yang paling agung bahkan ia seutama-utama yang seorang insan bertathawu’ (beribadah sunnah) dengannya…”.


Hal yang serupa dikemukakan oleh Syaikh Muhammad ‘Amr bin ‘Abdul Lathîf hafizhohulläh dalam Tabyîdh Ash-Shohîfah Bi Ushûl Al-Ahâdîts Adh-Dho’îfah hal 76 hadits no. 25.


Dan asal hadits di atas adalah ucapan Ibrahim bin Abi ‘Ublah (w. 152 H) sebagaimana dalam biografi beliau dari kitab Tahdzîbul Kamâl karya Al-Hâfizh Al-Mizzy (w. 742 H) dan Siyar A’lâm An-Nubalâ` karya Al-Hâfizh Adz-Dzahaby (w. 748 H). Berkata Al-Hâfizh Ibnu Hajar dalam Tasdîdul Qaus sebagaimana dalam Kasyful Khafâ` 1/434-435/1362 karya Al-‘Ajlûny (w. 1162 H), “Ia (hadits ini) adalah masyhur pada lisan-lisan manusia dan ia adalah dari ucapan Ibrahim bin Abi ‘Ublah dalam Al-Kunâ karya An-Nasâ`i (w. 303 H).”

Dan Syaikh Muhammad ‘Amr bin ‘Abdul Lathif menyebutkan bahwa perkataan Ibrahim bin Abi ‘Ublah diriwayatkan oleh Ibnu ‘Asâkir dari jalan An-Nasâ`i dan beliau menghasankan sanadnya.


Adapun konteks yang termaktub dalam buku-buku hadits, adalah dengan konteks lain. Berkata Ibnu Rajab (w. 795 H) dalam Jâmi’ul ‘Ulûm Wal Hikam hal. 369 (Tahqîq Thôriq bin ‘Iwadhullah) : “Ini diriwayatkan secara marfû’ dari hadits Jâbir dengan sanad yang lemah, dan lafazhnya :

قَدِمْتُمْ مِنَ الْجِهَادِ الْأَصْغَرِ إِلَى الْجِهَادِ الْأَكْبَرِ قَالُوْا وَمَا الْجِهَادُ الْأَكْبَرُ قَالَ مُجَاهَدَةُ الْعَبْدِ لِهَوَاهُ


“Kalian datang dari jihad kecil menuju jihad besar. (Mereka) berkata : “Apakah jihad besar itu ?”. beliau menjawab : “Jihadnya seorang hamba melawan hawa nafsunya”.”


Dan Syaikh Al-Albâny (w. 1420 H) rahimahullâh menyebutkan hadits di atas dalam Silsilah Ahâdîts Adh-Dha’îfah no. 2460 dan memberikan vonis terhadap hadits tersebut sebagai hadits “Mungkar”[10].












[1] Baca : Zâdul Ma’âd 3/5-9.
[2] Hadits riwayat Ibnul Mubarak dalam Musnad-nya no. 29, dan dalam Al-Jihad no. 175, serta dalam Az-Zuhd no.141 dan 826, Ahmad 6/20, 21, 22, At-Tirmidzy no. 1621, Ibnu Abi ‘Âshim dalam Al-Jihâd no. 14, Ibnu Nashr Al-Marwazy dalam Ta’zhîm Qadrish Sholât no. 640-641, Ibnu Hibbân no. 4623, 4706 dan 4862, Al-Hâkim 1/54, Al-Baihaqy dalam Syu’abil Îmân no. 11123, Ibnu Mandah dalam Al-Îmân no. 315, Ath-Thabarâny no. 796, Al-Qodhô’iy dalam Musnadusy Syihâb no. 131, 183 dan 184 dan As-Sahmy dalam Târîkh Jurjân hal. 201. Dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullâh dalam Silsilah Al-Ahâdîts Ash-Shohîhah no. 549 dan Syaikh Muqbil rahimahullâh dalam Ash-Shohîh Al-Musnad 2/156.
[3] Hadits hasan dari seluruh jalan-jalannya. As-Suyûthi punya risalah tersendiri (diterbitkan oleh Dar ‘Ammar, cet. Pertama, tahun 1988M/1408H) seputar jalan-jalan hadits ini, dimana beliau menyebutkan hampir 50 jalan bagi hadits di atas. Dan beliau menyebutkan bahwa Al-Hâfizh Al-Mizzi menghasankannya. Demikian pula disetujuai keabsahannya oleh Syaikh Al-Albani dalam ta’lîq beliau terhadap Hidâyatur Ruwâh Ilâ Takhrîj Ahâdîts Al-Mashôbîh Wa Al-Misykâh 1/153-154 dan Syaikh Muqbil Al-Wâdi’iy –sebagaimana yang kami dengar langsung dari beliau-.
[4] Lihat Zâdul Ma’âd 3/5.
[5] Baca : Zâdul Ma’âd 3/6.
[6] Hadits riwayat Al-Bukhâry no. 3276, Muslim no. 134, Abu Daud no. 4721 dan An-Nasâ`i dalam Amalul Yaum wal Lailah no. 663 dari hadits Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu.
[7] Hadits riwayat Muslim no. 49, Abu Dâud no. 1140, 4340, At-Tirmidzy no. 2177, An-Nasâ`i 8/11-112 dan Ibnu Mâjah no. 1275, 4013.
[8] Hadits riwayat Muslim no. 1910, Abu Daud no. 2502 dan An-Nasa`i 6/7.
[9] Kata Lâ ashla lahu dalam istilah ulama hadits, digunakan pada tiga makna :
* Tidak punya sanad sama sekali.
* Tidak mempunyai asal secara marfû’ dari ucapan Nabi shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam, tetapi mungkin mempunyai asal dari ucapan selain beliau.
* Tidak punya asal dalam hadits yang shohîh, tetapi mungkin ada asalnya dari jalan hadits yang lemah yang tidak bisa saling menguatkan.
[10] Dan dari uraian Al-Albâny diketahui bahwa hadits ini dikeluarkan oleh Abu Bakr Asy-Syafi’iy dalam Al-Fawâ`id Al-Muntaqôh, Al-Baihaqy dalam Az-Zuhd, Al-Khatîb dalam Târîkh-nya dan Ibnul Jauzy dalam Dzammul Hawâ`, dan juga dipahami dari keterangan beliau bahwa selain dari Ibnu Rajab, hadits ini juga dilemahkan oleh Al-Baihaqy, Al-‘Irâqy dalam Takhrîjul Ihyâ` dan Al-Hâfizh Ibnu Hajar dalam Takhrîjul Kasysyâf. Wallâhu Ta’âlâ A’lam.

[sumber: http://jihadbukankenistaan.com/menyelami-jihad/pembagian-jihad.html#_ftnref9]