Sunday, February 3, 2013

KETIKA KURSI EMAS BERUBAH MENJADI KURSI RODA. (Nasehat Terutama Untuk Para Pejabat, Pimpinan Organisasi dan Parpol, Para Hartawan dan Seluruh Ummat Islam)




HARTA, JABATAN DAN  SEGALA KENIKMATAN DUNIA  ADALAH  UJIAN. 

Terkadang kita hanya menganggap ujian dan cobaan adalah segala sesuatu yang tidak menyenangkan dan menyakitkan. Dulu ketika memiliki kedudukan, jabatan, harta dll lupa bahwa itu semua adalah ujian, sekarang setelah jatuh menjadi pesakitan baru sadar dan menganggap bahwa musibah yang menimpa itulah yang diangap ujian.

Allah berfirman;

Dan Kami bagi-bagi mereka di dunia ini menjadi beberapa golongan; di antaranya ada orang-orang yang saleh dan di antaranya ada yang tidak demikian. Dan Kami coba mereka dengan (nikmat) yang baik-baik dan (bencana) yang buruk-buruk, agar mereka kembali (kepada kebenaran). [Qs. 7 : 168]

Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikansebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan (Qs.21 : 35)

Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu. (Qs.3:186)

Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi? (Qs.29:2)


Kenikmatan dunia dengan berbagai macamnya merupakan ujian yang berat. Sahabat ‘Abdurrahman bin ’Auf berkata: “Dahulu kami diuji bersama Rasulullah dengan kesengsaraan, maka kami (mampu) bersabar. Kemudian setelah Nabi  meninggal kami diuji dengan kesenangan maka kami tidak bersabar.” (Shahih Sunan At-Tirmidzi no. 2464)

‘Abdurrahman bin ‘Auf hendak mengatakan bahwa mereka diuji dengan kefakiran, kesulitan, dan siksaan (musuh) maka mereka mampu bersabar. Namun tatkala (kesenangan) dunia, kekuasaan, dan ketenangan datang kepada mereka, maka mereka bersikap sombong. (Lihat Tuhfatul Ahwadzi)

Di saat kran dunia dibuka lebar-lebar, maka manusia akan berlomba-lomba untuk mendapatkannya meskipun ada sesuatu yang harus dikorbankan. Persaudaraan yang dahulu terjalin erat kini harus rusak berantakan karena ambisi kebendaan. Sikap saling cinta dan benci yang dahulu diukur dengan agama, sekarang sudah terbalik timbangannya. Karena dunia mereka menjalin persaudaraan. Karenanya pula mereka melontarkan kebencian. Dengan ini mereka tega memutuskan tali kekerabatan, mengalirkan darah, dan melakukan beragam kemaksiatan. Seperti inilah bila kemewahan dunia menjadi puncak tujuan seseorang. Rasulullah bersabda:

مَا الْفَقْرُ أَخْشَى عَلَيْكُمْ وَلَكِنِّي أَخْشَى أَنْ تُبْسَطَ الدُّنْيَا عَلَيْكُمْ كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ، فَتَنَافَسُوهَا كَمَا تَنَافَسُوهَا فَتُهلِكُكُمْ كَمَا أَهْلَكَتْهُم

“Bukanlah kefakiran yang aku takutkan atas kalian. Tetapi aku khawatir akan dibuka lebar (pintu) dunia kepada kalian, seperti telah dibuka lebar kepada orang sebelum kalian. Nanti kalian akan saling bersaing untuk mendapatkannya sebagaimana mereka telah bersaing untuknya. Nantinya (kemewahan) dunia akan membinasakan kalian seperti telah membinasakan mereka.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Adalah di akhir-akhir masa sahabat telah muncul gejala yang dikhawatirkan oleh Rasulullah . Di mana fitnah kekuasaan telah memicu adanya peperangan. Persatuan mulai tercabik-cabik dan ketenangan sudah mulai terusik serta jiwa solidaritas melemah di antara manusia. Adalah ‘Abdullah bin Umar berkata: “Sungguh kami telah mengalami suatu masa di mana tidak ada seorang pun (menganggap) lebih berhak dengan uang dinar dan dirhamnya yang dimilikinya lebih dari saudaranya yang muslim. Kemudian sekarang dinar dan dirham lebih dicintai oleh seorang daripada saudaranya yang muslim.” (Shahih Adab Al-Mufrad no. 81)

Tentunya, semakin jauh suatu masa dari zaman kenabian maka akan didapatkan kenyataan yang lebih pahit dan lebih menyedihkan dari sebelumnya. Tidak asing bila sekarang ada orang yang masih mengaku muslim namun tidak lagi peduli dengan kewajiban dan agamanya. Ambisi dunia telah menyita seluruh waktu, tenaga, dan hartanya. Seolah lisan hal-nya hendak mengatakan: “Hidup hanya di dunia, di sini kita hidup, di sini pula kita mati, dan tidak ada hari kebangkitan.” Orang seperti ini bila engkau ajak kepada kebaikan dan majelis ilmu, maka seribu alasan akan dikemukakan untuk tidak mendatanginya. Subhanallah, untuk dunia yang fana yang nantinya akan dia tinggalkan, segala kemampuan dia curahkan. Namun untuk amal kebaikan sebagai bekal untuk akhirat yang kekal ternyata tidak ada kesempatan barang sedikit pun.

SESEORANG AKAN DITANYA TENTANG NIKMAT

Nikmat bukan pemberian cuma-cuma yang kita bebas mempergunakannya semau kita. Bahkan ia merupakan amanah yang kita akan dimintai pertanggungjawabannya. Allah berfirman:

“Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).” (At-Takatsur: 8)

Ibnu ‘Abbas menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan nikmat di sini adalah sehatnya badan, pendengaran, dan penglihatan. Allah menanyai hamba-hamba-Nya tentang nikmat tersebut, pada apa mereka pergunakan. Allah menanyai mereka padahal Allah lebih tahu tentangnya daripada mereka. Sebagian ahli tafsir mengatakan bahwa ayat tadi adalah berita dari Allah bahwa seluruh nikmat akan ditanya oleh-Nya. 

Qatadah berkata: “Sesungguhnya Allah menanyai semua hamba-Nya tentang apa yang Allah telah titipkan kepada mereka berupa nikmat dan hak-Nya.” (lihat Tafsir Al-Qasimi, 7/379)

Nabi bersabda:

لاَ تَزُولُ قَدَمُ ابْنِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عِنْدِ رَبِّهِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ خَمْسٍ: عَنْ عُمُرِهِ فِيمَ أفنَاهُ؟ وَعَنْ شَبَابِهِ فِيمَ أَبْلَاهُ؟ وَمَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ؟ وَمَا ذَا عَمِلَ فِيمَ عَلِمَ؟

“Tidak akan bergeser kaki anak Adam (manusia) dari sisi Rabbnya di hari kiamat hingga ditanya tentang lima hal. Tentang umurnya untuk apa ia gunakan, tentang masa mudanya pada apa ia habiskan, tentang hartanya darimana ia peroleh dan pada apa ia belanjakan, dan tentang apa yang ia amalkan dari ilmunya?” (Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi no. 2417, cet. Al-Ma’arif)

Wallahu a’lam.

Sunday, January 13, 2013

Ada Mayat di atas kubah Masjid an Nabawi? Benar atau dusta?

 Silahkan perhatikan gambar ini baik-baik, silahkan di zoom (diperbesar)

Apa yang berada di atas kubah Masjid An-Nabawi itu ialah jendela ataupun tutupan kubah yang akan di buka ketika hendak membersihkan atap kubah Masjid An-Nabawi. Dahulunya kubah ini terbuka, namun kerana dikhawatirkan jikalau hujan, air dipastikan akan masuk yang nanti akan menyebabkan rusaknya bagian dalam bangunan tersebut maka akhirnya ia di tutup. Jadi,cerita mengenai adanya mayat di atas kubah Masjid An-Nabawi adalah TIDAK BENAR alias DUSTA karena ia bukanlah mayat tetapi hanyalah jendela yang menutupi Kubah Masjid An-Nabawi. Berita bohong ini sengaja dihembuskan oleh orang-orang Syi'ah. Allahu a'lam.



Alhamdulillah

Pertama: Sejarah Kubah Hijau

Kubah yang ada di atas kuburan Nabi sallallahu’alaihi wa sallam, dahulu tidak ada hingga abad ketujuh. Yang (pertama kali) membangunnya adalah Sultan Qalawun. Dahulu berwarna kayu, kemudian berwarna putih, biru dan hijau. Dan warna hijau yang berlanjut hingga sekarang.

Ustadz Ali Hafid hafizahullah berkata: “Belum pernah ada kubah di atas kamar yang suci (kuburan Nabi). Dahulu di atap masjid yang sejajar dengan kamar ada kayu memanjang setengah ukuran orang untuk membedakan antara kamar dengan sisa atap masjid lainnya.

Sulton Qalawun As-Shalihi yang pertama kali membuat kubah di atas kuburan tersebut. Dikerjakan pada tahun 678 H, berbentuk empat persegi panjang dari sisi bawah, sedangkan atasnya berbentuk delapan persegi dilapisi dengan kayu. Didirikan di atas tiang-tiang yang mengelilingi kamar, dikuatkan dengan papan dari kayu, lalu dikuatkan lagi dengan tembaga, dan ditaruh di atas kayu dengan kayu lain.

Kubah tersebut diperbarui pada zaman An-Nasir Hasan bin Muhammad Qalawun, kemudian papan yang ada tembaganya retak. Lalu diperbarui dan dikuatkan lagi pada masa Al-Asyraf Sya’ban bin Husain bin Muhammad tahun, 765 H. Akan tetapi ada kerusakan, dan diperbaiki pada zaman Sultan Qaytabai tahun 881 H. Rumah dan kubah terbakar pada (waktu) kebakaran Masjid Nabawi tahun 886 H. Pada zaman Sultan Qaytabai tahun 887 H, kubahnya diperbarui. Dan dibuat pondasi yang kuat di tanah Masjid Nabawi, dibangun dengan kayu dengan puncak ketinggian. Setelah kubah selesai seperti yang telah dijelaskan, ternyata bagian atasnya koyak kembali.

Ketika merasa tidak mungkin lagi dipugar, Sultan Fayyabi memerintahkan untuk menghancurkan bagian atasnya. Lalu diulangi lagi pembangunannya lebih kuat dengan semen putih. Dan selesai dengan kokoh dan kuat pada tahun 892 H. Pada tahun 1253 H Sultan Abdul Hamid Al-Utsmani mengeluarkan perintah untuk mengecat kubah dengan warna hijau. Beliaulah yang pertama kali mengecat kubah dengan (warna) hijau. Kemudian cat tersebut terus menerus diperbarui setiap kali dibutuhkan, sampai hari ini. Dinamakan kubah hijau setelah dicat hijau. Dahulu dikenal dengan Kubah Putih, Fayha dan Kubah Biru.” (Fushul Min Tarikh Al-Madinah Al-Munawwarah, Ali Hafiz, hal. 127-128)

Kedua: Hukumnya

Para ulama peneliti -dahulu dan sekarang- telah mengingkari bangunan kubah dan pengecatannya. Semua itu karena mereka mengetahui bahwa pengingkaran tersebut dapat mencegah peluang yang banyak yang mengkhawatirkan lahirnya tindakan kesyirikan. Di antara ulama-ulama tersebut adalah;

1. Imam Ash-Shan’any rahimahullah dalam kitab ‘Tathirul I’tiqadat’, berkata, 'Kalau anda katakan, bahwa pada kuburan Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam telah dibangun kubah yang agung dengan biaya yang sangat besar, maka saya katakan, ini merupakan kebodohan besar tentang hakikat sebuah keadaan. Sesungguhnya kubah tersebut tidak dibangun oleh beliau (Nabi) sallallahu alaihi wa sallam, para shahabat, para tabiin, para tabiit tabi’in, tidak juga para ulama umat dan pemimpin agamanya. Akan tetapi kubah yang dibangun di atas kuburan Nabi sallallahu’alaihi wa sallam tersebut adalah bangunan yang didirikan salah seorang raja Mesir terakhir yaitu Qalawun As-Salihi yang dikenal dengan Raja Al-Mansur pada tahun 678 H.

Disebutkan dalam kitab ‘Tahqiq An-Nushrah Bitalkhis Ma’alim Dar Al-Hijrah’, 'Ini adalah urusan pemerintah, tidak ada kaitannya dengan dalil.'

2. Para ulama yang tergabung dalam Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta ditanya: “Ada orang yang berhujjah (berargumen) bahwa adanya bangunan kubah hijau di atas kuburan yang mulia di Masjid Nabawi menunjukkan dibolehkannya membangun kubah di atas kuburan-kuburan lain seperti orang-orang shaleh dan lainnya. Apakah hujjah ini dibenarkan atau bagaimana cara menyangkalnya?.

Mereka menjawab: “Hujjah (argumen) orang yang membolehkan membangun kubah di atas kuburan orang saleh yang telah wafat, dengan (adanya) kubah di atas kuburan Nabi sallallahu’alaihi wa sallam tidaklah benar. Karena tindakan mereka yang membangun kubah di atas kuburannya sallallahu’alaihi wa sallam merupakan perbuatan haram dan pelakunya berdosa, karena menyalahi riwayat dari Abi Al-Hayyaj Al-Asadi yang berkata, 'Ali bin Abi Tholib radhiallahu anhu berkata kepadaku: ”Mari aku utus engkau sebagaimana Rasulullah sallallahu alahi wa sallam mengutusku; Janganlah engkau membiarkan patung kecuali engkau hilangkan, dan jangan biarkan kuburan tinggi kecuali engkau ratakan."

Dari Jabir radhiallahu anhu, dia berkata:

"Nabi sallallahu’alaihi wa sallam melarang kuburan ditembok, diduduki dan dibangun di atasnya." (HR. Muslim)

Maka tidak sah seseorang berhujjah dengan prilaku sebagian orang yang diharamkan dengan melakukan prilaku yang sama yang diharamkan (juga). Karena tidak dibolehkan menyalahi sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam dengan bersandar perkataan atau perbuatan seorang pun. Karena (beliau sallallahu’alaihi wasallam) sebagai penyampai dari Allah Subhanahu wata’ala yang wajib ditaati dan tidak boleh menyalahi perintahnya. Berdasarkan firman Allah Azza wa jalla:


“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.” (QS. Al-Hasyr: 7)

Dan ayat-ayat lain yang memerintahkan taat kepada Allah dan kepada RasulNya.

Di samping itu, karena membangun kuburan dan menjadikan kubah di atasnya merupakan salah satu sarana kesyirikan terhadap penghuninya, maka pintu ke arah sana harus ditutup sebagai antisipasi mencegah perbuatan syirik.’

Syekh Abdul Aziz bin Baz, Syekh Abdurrazzaq Afifi, Syekh Abdullah Qa’ud

(Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 9/83-84)

3. Para ulama’ Al-Lajnah ad-Daimah mengomentari juga:

”Berdirinya kubah di atas kuburan Nabi sallallahu’alahi wasallam bukan sebagai hujjah bagi yang mecari dalil untuk itu dalam membangun kubah di atas kuburan para wali dan orang-orang shaleh. Karena adanya kubah di atas kuburannya, bukan atas wasiat dari beliau sallallahu’alaihi wa sallam, juga bukan prilaku para shahabat radhiallahu’anhum, bukan juga para tabiin, juga bukan (perbuatan) seorang pun dari para imam yang mendapatkan petunjuk di abad-abad permulaan yang disaksikan Nabi sallallahu’alaihi wa sallam sebagai generasi terbaik. Sssungguhnya hal itu (merupakan prilaku) ahli bid’ah.

Telah menjadi ketetapan Nabi sallallahu’alahi wa sallam dalam sabdanya: “Barangsiapa yang membuat perkara baru dalam urusan (agama) kami yang tidak ada (ajarannya) maka ia tertolak.”

Begitu pula telah ada ketetapan dari Ali radhiallahu anhu bahwa beliau berkata kepada Abu Al-hayyaj: ”Mari aku utus engkau sebagaimana Rasulullah sallallahu’alahi wa sallam mengutusku; Janganlah engkau membiarkan patung kecuali engkau hilangkan, dan jangan ada kuburan tinggi kecuali engkau telah ratakan.” (HR. Muslim)

Tidak ada ketetapan dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam membangun kubah di atas kuburannya, juga tidak ada ketetapan dari para imam yang terbaik. Justeru ketetapan yang ada adalah membatalkan akan hal itu. maka selayaknya seorang muslim tidak tergantung dengan apa yang dibuat-buat oleh ahli bid’ah dengan membangun kubah di atas kuburan Nabi sallallahu’alaihi wa sallam.”

Syekh Abdul Aziz bin Baz, Syekh Abdurrazzaq Afifi, Syekh Abdullah Gudayyan, Syekh Abdullah Qa’ud. (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 2/264, 265)

4. Syekh Syamsuddin Al-Afghany rahimahullah berkata: ”Al-Allamah Al-Khojnadi (1379 H) berkata dalam menjelaskan sejarah pembangunan kubah hijau yang dibangun di atas kuburan Nabi sallallahu’alaihi wa sallam, 'Setelah diteliti, dia adalah bid’ah yang dilakukan melalui tangan-tangan sebagian penguasa yang tidak paham dan keliru yang jelas-jelas menyalahi hadits shahih muhkam (yang jelas mengandung hukum) dan jelas. Karena ketidak tahuan tentang sunnah serta sikap berlebih-lebihan dan mengikuti orang Kristen yang sesat dan bingung.

Ketahuilah, bahwa hingga tahun 678 H, kubah di atas kamar nabi yang di dalamnya ada kuburan Nabi sallallahu’alaihi wa sallam tidak pernah ada. Akan tetapi, hal tersebut baru dibangun oleh Raja Ad-Zahir Al-Mansur Qalawun As-Sholihi pada tahun itu (678 H). Maka dibangunlah kubah itu.

Saya katakan: ”Sesungguhnya (dia) melakukan hal itu karena melihat di Mesir dan Syam hiasan pada gereja orang Kristen. Maka dia menirunya karena tidak tahu terhadap perintah Nabi sallallahu’alahi wa sallam dan sunnah-sunnahnya. Sebagaimana Al-Walid menirunya dalam menghias masjid. Maka berhati-hatilah. (Wafa AL-Wafa).

Tidak diragukan lagi bahwa prilaku Qalawun ini –dengan tegas menyalahi hadits shahih dari Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam. Akan tetapi kebodohan adalah bencana yang besar. Dan berlebih-lebihan dalam mencintai dan mengagumkan adalah bencana yang mengerikan. Meniru orang-orang asing (non Islam) adalah penyakit yang memusnahkan. Maka kami berlindung kepada Allah dari kebodohan, berlebih-lebihan dan dari meniru orang-orang asing.” (Juhud Ulama’ Al-Hanafiyah Fi Ibtol Aqoidil AL-Quburiyyah, 3/1660-1662)

Ketiga: Sebab Tidak Dihancurkannya.

Para ulama menerangkan hukum agama terkait membangun kubah. Pengaruh dari perbuatan bid’ah ini sangat jelas bagi para pelaku bid’ah, mereka menjadi sangat tergantung dengan bangunan tersebut, baik bentuk maupun warnanya. Pujian dan penghormatan mereka telah banyak melahirkan nazam (syair) maupun natsar (prosa). (Untuk mengatasi hal ini) yang ada tingal realisasi dari pemerintah, dan ini bukan pekerjaan para ulama.

Boleh jadi, penghalang bangunan tersebut tidak dihancurkan adalah agar tidak terjadi fitnah, dan khawatir terjadi kekacauan di kalangan awam karena ketidaktahuan mereka. Yang sangat memprihatinkan adalah bahwa kalangan awam di tengah masyarakat dapat sampai pada tindakan pengagungan terhadap kubah tersebut tak lain karena ajaran dan arahan para ulama sesat dan para pemimpin bid’ah. Mereka inilah yang membuat kekacauan terhadap dua negeri yang suci (Mekkah dan Madinah) serta terhadap aqidah dan manhajnya. Karena telah banyak sekali prilaku yang sesuai dengan agama di kami yang menyalahi bid’ah mereka. Yang jelas, hukum agama telah tampak dengan jelas. Tidak dihancurkannya kubah tersebut bukan berarti dibolehkan membangunnya, baik di situ maupun di kuburan manapun.

Syekh Shaleh Al-Ushaimi hafizahullah berkata: “Sesungguhnya berdirinya kubah tersebut selama delapan abad, bukan berarti dia dibolehkan. Juga bukan berarti jika didiamkan bermakna setuju atau dalil membolehkan. Seharusnya penguasa umat Islam menghilangkannya, dan mengembalikan kondisinya seperti waktu kenabian, yaitu dengan menghilangkan kubah, hiasan dan dekorasi dalam masjid. Terutama pada Masjid Nabawi, jika hal itu tidak berdampak fitnah yang lebih besar. Akan tetapi, jika berdampak fitnah lebih besar, maka penguasa (harus) berhati-hati disertai keinginan kuat (untuk menghancurkannya) jika memungkinkan. (Bida Al-Qubur, Anwa’uha Wa ahkamuha, hal.253)

Wallahu’alam .

Soal Jawab Tentang Islam

http://islamqa.info/id/ref/110061

Monday, December 31, 2012

SYI'AH DAN YAHUDI ( SEBUAH KONSPIRASI)



Rasulullah bersabda :

“Dajjal akan diikuti oleh 70.000 Yahudi dari kota Isfahan (Iran, Persia -pent) , mereka memakai Al-Tayalisah (jubah tak berjahit)”.(HR. Muslim)


Di mana tepatnya akan muncul Dajjal ?

Menurut Hadits yang diriwayatkan oleh Imaam At Turmudzy no: 2237, Imaam Ibnu Maajah no: 4072, dan Imaam Ahmad no: 12, dan disahihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany, dari Sahabat Abubakar As Siddiq رضي الله عنه, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

الدجال يخرج من أرض بالمشرق يقال لها خراسان يتبعه أقوام كان وجهوهم المجان المطرقة

Artinya:

“Sesungguhnya Dajjal akan keluar dari bumi arah sebelah timur yang disebut Khurosan (– Persia, Iran – pent.), dan akan diikuti oleh kaum yang pada mukanya seolah terdapat tanda berwarna hitam dan keras.”

Siapakah yang akan mengikuti Dajjal ?

Dalam Hadits riwayat Imaam Muslim no: 7579, dari Shahabat Anas bin Maalik
رضي الله عنه, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,

يَتْبَعُ الدَّجَّالَ مِنْ يَهُودِ أَصْبَهَانَ سَبْعُونَ أَلْفًا عَلَيْهِمُ الطَّيَالِسَةُ

Artinya:

“Orang yang mengikuti Dajjal dari kalangan Yahudi Asbahan (Iran) tidak kurang dari 70.000 (tujuhpuluh ribu) orang, diatas pundak mereka mengenakan syal.”
Terdapat pula penjelasan, bahwa yang mengikuti Dajjal itu adalah Yahudi, Wanita dan A’rob (Arab Gunung) sebagaimana diriwayatkan oleh Imaam Ath Thabrany dalam Kitabnya “Al Mu’jam Al Kabiir” no: 19903, dari Shahabiyyah ‘Asma binti Yaziid رضي الله عنها, sebagaimana berikut ini:

أَكْثَرُ مِنْ يَتْبَعُهُ الْيَهُودُ وَالنِّسَاءُ وَالأَعْرَابُ

Artinya:

“Kebanyakan orang yang mengikuti Dajjal itu adalah Yahudi, Wanita dan A’rob (Arab Gunung).”

Juga terdapat keterangan melalui Abu Waa’il رضي الله عنه sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Kitabnya “Al Mushonnaf” no: 38682, bahwa terbanyak pengikut Dajjal adalah Yahudi dan anak-anak para Wanita pezina terang-terangan, sebagaimana berikut ini:

أَكْثَرُ أَتْبَاعِ الدَّجَّالِ الْيَهُودُ وَأَوْلاَدُ الْمُومِسَاتِ

Artinya:

“Kebanyakan pengikut Dajjal adalah Yahudi dan anak-anak para wanita pezina terang-terangan”.




Note : Mungkin yang dimaksud para wanita pezina terang-terangan adalah para wanita yang melakukan nikah mut'ah (kawin kontrak Syi'ah).
 
Allahu a'lam.


Anwar Baru Belajar

Terompet, Petasan, Kembang Api, dan Merayakan Tahun Baru Bukan Ajaran Islam


JANGAN BIASAKAN MENGIKUTI KEBIASAAN AGAMA LAIN


Kebiasaan sebagian ummat Islam ikut-ikutan merayakan Tahun baru dengan meniup terompet, menyalakan petasan dan kembang api, konvoi di jalanan, membakar ikan, jagung dan jenis makanan lainnya yang dikhususkaan untuk memperingati pergantian tahun , mengadakan pertunjukan musik dll.
Semuanya adalah perbuatan keliru dan tidak ada tuntunannya dalam Islam.

Tradisi meniup terompet ini pada mulanya merupakan cara orang-orang kuno untuk mengusir setan. Orang-orang Yahudi belakangan melakukan hal itu sebagai kegiatan ritual yang dimaknai sebagai gambaran ketika Tuhan menghancurkan dunia. Mereka melakukan ritual meniup terompet ini pada waktu perayaan tahun baru Yahudi, Rosh Hashanah, yang berarti “Hari Raya Terompet” pada tahun baru Taurat.

Bentuk terompet yang melengkung melambangkan tanduk domba yang dikorbankan dalam peristiwa pengorbanan Isaac (Nabi Ishaq dalam tradisi Muslim). Hal ini sangat berbeda dengan ajaran Islam yang menetapkan bahwa Nabi Ismail-lah, saudara Nabi Ishaq, yang diminta Allah untuk dikorbankan.

Bunyi terompet yang bersahut-sahutan biasanya belum lengkap jika tidak diikuti dengan pesta petasan dan kembang api. Sebagaimana membunyikan trompet, tradisi ini merupakan ritual untuk mengusir setan di dalam tradisi bangsa Cina. Selain itu, petasan juga dipercaya dapat mendatangkan keberuntungan.



Perayaan Tahun Baru Masehi

Menurut English Wikipedia, perayaan tahun baru Masehi adalah :
"The Romans dedicated New Year's Day to Janus, the god of gates, doors, and beginnings for whom the first month of the year (January) is also named. After Julius Caesar reformed the calendar in 46 BC and was subsequently murdered, the Roman Senate voted to deify him on the 1st January 42 BC [1] in honor of his life and his institution of the new rationalized calendar [2]. The month originally owes its name to the deity Janus, who had two faces, one looking forward and the other looking backward. This suggests that New Year's celebrations are founded on pagan traditions."

[1] Warrior, Valerie M. (2006). Roman Religion. Cambridge University Press. p. 110. ISBN 0-521-82511-3
[2] Courtney, G. Et tu Judas, then fall Jesus (iUniverse, Inc 1992), p. 50.

Terjemahannya adalah :
"Orang-orang Romawi mendedikasikan hari perayaan Tahun Baru kepada Janus, dia adalah dewa segala pintu gerbang, pintu-pintu dan permulaan waktu yang mana namanya juga adalah nama dari bulan pertama dalam setahun, Januari. Setelah Julius Caesar menyusun sistem kalendar (Masehi) pada 46 BC dan ia dibunuh setelah itu, anggota Senat Romawi memutuskan untuk meresmikannya pada 1 Januari 42 BC untuk mengenang hidup Julius Caesar dan menghormati penyusunannya terhadap sistem kalender baru yang rasional. Bulan pertama didedikasikan pada nama dewa Janus yang mempunyai 2 wajah, 1 menghadap ke depan (mengindikasikan masa depan, pent) dan 1 menghadap ke belakang (mengindikasikan masa lalu, pent). Ini mengindikasikan perayaan Tahun Baru didirikan atas dasar kepercayaan pagan."

http://en.wikipedia.org/wiki/New_Year%27s_Day

 
Nama Dewa Janus tidaklah asing dalam kesusasteraan paganisme. Ia adalah sembahan kaum penyembah syaitan sejak zaman Yunani kuno. Sejarah pemuliharaan budaya penyembah syaitan ini pun sudah ada semenjak zaman Hermaic (3600 SM) dan dikawal oleh kumpulan paganisme Freemason. Freemason sengaja menyuburkan budaya ini agar manusia bertauhid mampu mengalihkan perhatiannya dari agama kearah penyembahan satanisme.


Maka jika kita melihat perayaan tahun baru, maka di situlah kita dapat melihat nilai-nilai Yahudi di dalamnya. Meniup trompet misalnya, terompet adalah alat ciptaan Yahudi. Budaya meniup trompet ini merupakan budaya masyarakat Yahudi ketika menyambut kedatangan Rosh Hasanah atau tahun baru Taurat yang jatuh pada bulan ketujuh atau tarikh 1 bulan Tishri dalam kalendar Ibrani kuno


Hal ini pun terpampang dalam Alkitab Imamat 23; 24
"Katakanlah kepada orang-orang Isra'el, begini: Dalam bulan yang ketujuh, pada tanggal satu bulan itu, kamu harus mengadakan hari cuti penuh yang diperingati dengan meniup terompet, yakni hari pertemuan kudus" (Imamat 23:24)


Pada malam tahun baru, masyarakat Yahudi melakukan muhasabah diri dengan tradisi meniup shofarot sebuah alat musik jenis trompet. Bunyi Shofarot adalah sama bunyinya dengan terompet kertas yang dibunyikan kebanyakan penyambut di malam Tahun Baru.



Sebenarnya Shofarot sendiri dikelaskan sebagai trompet. Terompet dianggarkan sudah ada sejak tahun 1500 sebelum Masihi. Pada awalnya, alat musik jenis ini digunakan untuk keperluan ritual agama dan juga digunakan dalam ketentaraan ketika berperang. Kemudian terompet dijadikan sebagai alat musik pada masa pertengahan Renaisance hingga kini.

Tidak seperti tradisi dalam agama dan kebudayaan lain, Islam tidak pernah menjadikan tahun baru sebagai sebuah hari raya, termasuk tahun baru Hijriah sekalipun.

Meski di Indonesia, tahun baru Hijriah merupakan hari libur nasional, tetapi kedudukannya tetaplah bukan hari raya. Jika Islam sendiri tidak pernah merayakan tahun baru, maka mengapa umat Islam turut pula merayakan perayaan yang sebenarnya merupakan tradisi agama-agama lain?

Bukankah Nabi shallallahu alaihi wasallam. telah mengingatkan bahwa mereka yang ikut-ikut tradisi suatu kaum, maka ia termasuk dalam golongan kaum itu?


Saudaraku.....betapa banyak uang yang terbuang dan terbakar sia-sia  di angkasa di malam tahun baru....
Anwar Baru Belajar

Friday, November 23, 2012

Karnaval Bukan Tradisi Islam....Lantas Bagaimana Dengan Pawai Tarhib Menyambut Ramadhan?



Karnaval

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Karnaval bisa berarti:
  1. suatu pesta besar atau pameran
  2. pesta di benua Eropa dan Amerika, terutama di bagian selatan untuk menyambut masa Pra-Paskah yang dirayakan umat Kristen. Dimulai dari minggu sebelum Rabu sampai hari Rabu. Secara etimologis berasal dari bahasa Latin; carne yang berarti daging. Sebab dalam masa pra-paskah dahulu kala, umat Kristen harus berpantang tidak boleh makan daging.
Karnaval terkenal yang dirayakan di benua Amerikadan Eropa ialah Mardi Gras.

Asal-muasal nama "karnaval" masih diperdebatkan. Menurut salah satu teori, nama itu berasal dari Bahasa Latin carrus navalis ("gerobak kapal"),[1] yang mengacu pada gerobak dalam suatu pawai keagamaan, seperti gerobak yang digunakan dalam arak-arakan keagamaan pada perayaan tahunan untuk menghormati dewa Apollo. Namun menurut sumber-sumber yang lain, nama karnaval bersal dari Bahasa Italia carne levare yang berarti "mengenyahkan daging", karena daging dilarang selama masa prapaskah.[2] Menurut teori lain, nama karnaval berasal dari ungkapan dalam Bahasa Latin Kuno carne vale, yang berarti "selamat tinggal daging", yang menunjukkan bahwa saat tersebut adalah hari-hari terakhir orang boleh makan daging sebelum berpuasa selama masa prapaskah.

Sumber : id.wikipedia.org/wiki/Karnaval



Sumber  foto : ppiitalia.blogspot.com



---------------------------------------------------------------------------
Karnaval ini adalah periode meriah sebelum puasa, yang dikenal karena parade karnavalnya, tarian bertopeng dan berkostum khas daerah tempat menjalankan masaPrapaskah, atau lebih tepatnya enam minggu sebelum Paskah, ditandai dengan berpuasa dan penolakan daging, produk susu, gula dan lemak. Pada hari-hari sebelum orang Prapaskah secara tradisionalharus menyingkirkan makanan tersebut, hanya makan dan mengatur hari besarnya adalah apa yang dianggap asal Karnaval 

Beberapa tradisi yang paling terkenal, termasuk. parade karnaval dan menyamar, pertama kali tercatat di Italiaabad pertengahan. Karnaval di Venesia telah lama Karnaval paling terkenal. Dari Italia, karnaval tradisi menyebar ke negara-negara Katolik seperti Spanyol, Portugal dan Perancis. Dari Perancis mereka menyebar ke Rhineland Jerman, dan di Amerika Utara dari Spanyol dan Portugal, mereka menyebar dengan kolonisasi Katolik di Karibia dan Amerika Latin Daerah lain telah mengembangkan tradisi mereka sendiri........



                Sumber foto : theodurus.blogspot.com
---------------------------------------------------

KALIAN SUNGGUH-SUNGGUH AKAN MENGIKUTI MEREKA YAHUDI, NASRANI, ROMAWI DAN PERSIA (IRAN)



Kalau orang non muslim ramai melakukan karnaval menjelang puasa masa pra paskah, sekarang ummat Islam pun beramai-ramai mengadakan Pawai Tarhib menjelang bulan puasa Ramadhan. 

Bergembira dan berbahagia dengan datangnya bulan Ramadhan telah ada contoh dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau dahulu memberi berita gembira pada para sahabatnya dengan kedatangan Ramadhan. Beliau bersabda,

جاءكم شهر رمضان, شهر رمضان شهر مبارك كتب الله عليكم صيامه فيه تفتح أبواب الجنان وتغلق فيه أبواب الجحيم… الحديث

“Telah datang pada kalian bulan Ramadhan, bulan Ramadhan bulan yang diberkahi, Allah telah mewajibkan atas kalian untuk berpuasa didalamnya. Pada bulan itu dibukakan pintu-pintu surga serta ditutup pintu-pintu neraka….” (HR. Ahmad).

Bahkan banyak hadits yang menerangkan tentang keutamaan bulan Ramadhan dan rasa gembira menyambutnya, ada yang berderajat shahih, dhaif dan bahkan palsu.

 Dan sungguh demikian pula as-salaf ash-shalih dari kalangan sahabat dan tabi’in, mereka sangat perhatian dengan bulan Ramadhan dan bergembira dengan kedatangannya. Maka kebahagiaan manakah yang lebih agung dibandingkan dengan berita dekatnya bulan Ramadhan, moment untuk melakukan kebaikan serta diturunkannya rahmat?

Lantas apakah pernah Rasulullah dan para as-salaf ash-shalih dari kalangan sahabat dan tabi’in mencontohkan mengadakan pawai tarhib berkeliling kota, desa dll sebagai bentuk ekpresi kegembiraan untuk menyambut bulan Ramadhan?

Bahkan sekarang karnaval (baca : dalam arti luas) sudah menjadi budaya yang semakin digandrungi oleh sebagian masyarakat Indonesia.Bahkan juga terkadang "mungkin" dimanfaatkan oleh Partai Politik atau Organisasi massa yang berhaluan Islam  untuk mencari simpati.....Allahu a'lam.Tak pelak, sering diadakan karnaval untuk ini dan itu....menyambut ini dan itu.....dengan berbagai kostum yang bervariasi bahkan "mungkin" tak jarang yang mempertontonkan aurat, menampilkan imaginasi makhluk yang seram, seperti setan dll.





Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

((لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَ ذِرَاعًا بِذِرَاعٍ , حَتَّى لَوْ سَلَكُوْا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوْهُ )) قُلْنَا : يَا رَسُوْلَ اللهِ, اَلْيَهُوْدَ وَ النَّصَارَى ؟ قَالَ (( فَمَنْ )) ؟

Kalian sungguh-sungguh akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sampai seandainya mereka masuk ke lubang Biawak, niscaya kalian akan masuk pula ke dalamnya. Kami tanyakan: “Wahai Rasulullah, apakah mereka yang dimaksud itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau berkata: “Siapa lagi kalau bukan mereka?”

Hadits yang mulia di atas diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, kitab Ahaditsul Anbiya, bab Ma Dzukira ‘an Bani Israil (no. 3456) dan Kitab Al-I‘tisham bil Kitab was Sunnah, bab Qaulin Nabi “Latattabi‘unna sanana man kana qablakum” (no. 7320) dan Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Al-‘Ilmi (no. 2669) dan diberi judul bab oleh Al-Imam An-Nawawi dalam kitab syarahnya terhadap Shahih Muslim, bab Ittiba‘u Sananil Yahudi wan Nashara.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda yang senada dengan hadits di atas dalam hadits yang dibawakan oleh Abu Hurairah radhiallahu 'anhu:

((لاَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِي بِأَخْذِ الْقُرُوْنِ قَبْلَهَا شِبْرًا بِشِبْرٍ وَ ذِرَاعًا بِذِرَاعٍ )) فَقِيْلَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ كَفَارِسَ وَ الرُّوْم ؟ فَقَالَ : ((وَ مِنَ النَّاسِ إِلاَّ أُولَئِكَ))

“Tidak akan tegak hari kiamat sampai umatku mengambil jalan hidup umat sebelumnya sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta. Maka ditanyakan kepada beliau: “Wahai Rasulullah, seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab: “Siapa lagi dari manusia kalau bukan mereka?” (HR. Al-Bukhari no. 7319)


Adapun âtsar sahabat dan ulama salaf dalam masalah ini, sangatlah banyak. Diantaranya adalah ucapan ’Umar radhiyallâhu ’anhu, beliau berkata :

اجتنبوا أعداء الله في عيدهم

”Jauhilah hari-hari perayaan musuh-musuh Allah.” [Sunan al-Baihaqî IX/234].

’Abdullâh bin ’Amr radhiyallâhu ’anhumâ berkata :

من بنى ببلاد الأعاجم وصنع نيروزهم ومهرجانهم ، وتشبه بهم حتى يموت وهو كذلك حُشِر معهم يوم القيامة

”Barangsiapa yang membangun negeri orang-orang kâfir, meramaikan peringatan hari raya nairuz (tahun baru) dan karnaval mereka serta menyerupai mereka sampai meninggal dunia dalam keadaan demikian. Ia akan dibangkitkan bersama mereka di hari kiamat.” [Sunan al-Baihaqî IX/234].



Allahu a'lam
Anwar Baru Belajar

Tuesday, August 7, 2012

Bahaya Taqlid

Muhammad bin Harits menyebutkan dalam hadits riwayat Sahnuun bin Sa'id. Ia berkata : Bahwa Malik ibn Anas dan Abdul 'Aziz bin Abi Salamah dan Muhammad bin Ibrahim bin Dinar dan lainnya berkali-kali mendatangi Ibn Hurmuz, maka apabila Malik dan Abdul 'Aziz bertanya dijawab, dan apabila Ibn Dinar dan lainnya bertanya, tidak dijawab. Pada suatu hari Ibn Dinar menghadapinya dan berkata
kepadanya: "Wahai Abu Bakar kenapa engkau menganggap halal bagiku apa yang tidak halal bagimu?" Ia menjawab : "Wahai putera dari saudaraku, apakah itu?" Ia berkata: "Malik dan Abdul 'Aziz bertanya kepadamu, kemudian kamu menjawabnya. Dan saya beserta teman-temanku bertanya kepadamu, namun engkau tidak menjawabnya." Ia berkata: "Apakah itu terjadi pada hatimu wahai putera saudaraku?" Ia berkata: "Ya." Ia berkata: "Sesungguhnya usiaku telah lanjut dan tulang-tulangku semakin menua, saya khawatir usia tua ini melemahkan akal pikiranku seperti yang terjadi pada fisikku, sedangkan Malik dan Abdul 'Aziz dua ulama fiqih yang alim, jika keduanya mendengarkan akan yang hak dariku mereka menerimanya dan apabila keduanya mendengar yang salah, meninggalkannya. Sedangkan kamu dan teman-temanmu pasti MENERIMA APA SAJA yang saya jawab kepada kalian." (Ditulis ulang oleh Anwar Baru Belajar dari buku "Risalah Taqlid" – Ibnu Qayyim Al Jauziyah)