Monday, November 20, 2006

Suami Ideal

Judul : Suami Ideal
Pengarang : Muhammad Rasyid Al Uwaid
Penerjemah : Kathur Suhardi
Penerbit : Darul Falah - Jakarta
Cetakan : Kedua - Februari 2003
Halaman : 137 halaman

Buku ini menjelaskan ciri ciri atau karakteristik seorang suami ideal.
Disebutkan ada 34 ciri ciri seorang suami ideal bersama penjelasannya. Meski
demikian, yang disebutkan di buku ini hanyalah sebagian saja dari ciri ciri
seorang suami ideal. Boleh jadi karakteristik seorang suami ideal dalam
Islam melebihi dari jumlah yang disebutkan oleh penulis.

Ini sebagian ciri yang ada:

1. Tidak ringan tangan dan tidak melecehkan
Seorang suami yang ideal dalam pandangan Islam ialah yang menghormati
istrinya, tidak melecehkannya, bersabar menghadapinya dan tidak memukulnya.
Dalam hal ini dia mengikuti jejak Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam
yang sama sekali tidak pernah memukul seorang istri.

2. Tidak pelit mengucapkan kata kata yang baik
Suami yang ideal adalah yang memanfaatkan rukhshah (keringanan) dalam Islam,
dengan berkata dusta terhadap istri, untuk menyenangkan istrinya, memuaskan
hatinya dan memupuk rasa cintanya. Insya Allah seorang suami tidak akan
menyesali satu ungkapan cinta yang dia sampaikan kepada istrinya pada saat
tertentu, karena dengan begitu justru dia dapat memetik hasil yang baik,
mendorong istri semakin berbakti kepadanya dan memberikan apa pun yang dapat
dia berikan tanpa batas.

3. Mengajak istri taat kepada Allah
Seorang suami yang ideal adalah yang mengajarkan berbagai masalah agama
kepada istrinya dan menyuruhnya taat kepada Allah. Dia harus menampakkan
hasratnya ini dan juga keinginannya untuk memelihara istri dari neraka
Jahannam.

Firman Allah,
"Wahai orang orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian
dari api neraka." (At Tahrim : 6)

Umar bin Al Khaththab bertanya, "Wahai Rasulullah, kami dapat memelihara
diri kami, lalu bagaimana cara kami memelihara keluarga kami?"
Beliau menjawab, "Hendaklah kalian menyuruh mereka, melarang meraka, dan
mendidik mereka."
Ali bin Abu Thalib, Qatadah dan Mujahid berkata, "Peliharalah diri kalian
dengan perbuatan kalian dan peliharalah keluarga kalian dengan nasihat
kalian."

4. Berbuat adil terhadap semua istri
Seorang suami yang mampu menikahi lebih dari seorang istri, dia harus
berbuat adil diantara mereka dalam hal tempat tinggal dan nafkah,
sebagaimana yang diperintah Allah.

5. Menutupi kesalahan istri
Akhlak seorang suami yang ideal adalah yang mampu menutupi kesalahan
kesalahan istrinya, tidak menceritakannya kepada siapa pun, tidak kepada
keluarganya maupun orang lain. Diantara buah yang dapat dipetik dari akhlak
yang agung ini adalah :

- Memperkecil wilayah perselisihan antara suami-istri
- Membuat istri malu sendiri, membuatnya menyesali perbuatannya yang
melampaui batas karena membuka perselisihan dengan suami
- Mendorong istri melakukan hal yang sama, sehingga dia juga menutupi
kesalahan suami dan tidak menceritakannya kepada keluarganya atau kepada
siapa pun
- Menutup pintu bagi usaha Iblis yang hendak memperlebar perselisihan
diantara suami istri
- Mendatangkan dan menumbuhkan kasih sayang diantara suami istri

6. Menampakkan kelebihan istri dan kebaikan kebaikannya
Mengapa banyak suami yang tidak mau memuji istrinya dan tidak mau
memperlihatkan kebaikan kebaikannya? Sebagian diantara mereka ada yang
terlalu sibuk dengan aktivitas kehidupannya, sehingga di dalam benaknya
tidak pernah terlintas pikiran untuk memuji istrinya.
Bagaimana caranya untuk memuji seorang istri? Dengan mengatakan keutamaan
keutamaannya, tentang amal amalnya yang shalih, tentang tabiatnya yang baik,
tetapi jangan membicarakan kecantikan seorang istri dihadapan lelaki lain,
karena dilarang oleh Islam.

7. Mencegah perselisihan dengan istri
Untuk mencegah perselisihan dengan istri dapat ditempuh satu dari beberapa
cara berikut

- Suami mengalah dari medan perselisihan dan pertengkaran
- Memenuhi keinginan istrinya yang menjadi sebab perselisihan selagi tidak
membatilkan yang haq dan tidak membenarkan yang batil
- Bersikap diam dan tidak memancing amarah istri
- Berusaha membuat istri ridha dan puas dengan mencari pangkal perselisihan
atau berusaha mengalihkan perhatian dari perselisihan itu

8. Menghormati kerja istri di rumah
9. Cemburu kepada istri
Kecemburuan tersebut tidak boleh berlebihan yang menyebabkan berubahnya rasa
cemburu menjadi buruk sangka dan kesangsian

10. Membantu istri dan menyertainya
11. Meminta izin kepada istri dalam hal yang menyangkut haknya
Bukankah meminta izin kepada istri ini justru memuliakan wanita, menjaga
perasaan dan haknya?
12. Berhias untuk istri

13. Berlomba dengan istri
Pada suatu hadits dijelaskan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
pernah berlomba lari dengan Aisyah. Apa yang terkandung dalam hadits
tersebut?

- Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengajak Ummul Mukminin Aisyah
untuk lomba lari hingga dua kali. Ini merupakan petunjuk bagi kaum lelaki
agar memiliki inisiatif pertama untuk meniru lomba ini. Sebab adakalanya
istri punya perasaan takut kepada suami sekiranya dia yang mengusulkannya
lebih dahulu.
- Ada baiknya jika suami tidak menunjukkan dirinya sebagai pemenang terus
menerus. Adakalanya dia perlu mengalah kepada istrinya.
- Bukan berarti suami harus mengalah terus kepada istrinya, dengan maksud
untuk menyenangkan hatinya, karena hal ini menghilangkan hakikat lomba lari
itu dan menghilangkan rasa kompetitif.
- Suami harus ingat bahwa lomba ini hanya dalam batasan canda dan memupuk
kasih sayang, bukan dalam arti yang sesungguhnya yang memancing amarahnya,
lalu berubah menjadi perselisihan, yang berarti hal ini bertentangan dengan
tujuannya.

14. Memprioritaskan pemberian kepada istri daripada yang lainnya
15. Sabar menghadapi istri
16. Menunjukkan kasih sayang ketika istri sedang haid atau nifas
17. Tidak perlu ragu meminta pendapa istri
18. Mengucapkan salam kepada istri
19. Mendahulukan ibu daripada istri
20. Berdoa bagi kebaikan istri
21. Menyimpan rahasia istri
22. Menyediakan tempat tinggal bagi istri

Firman Allah (yang artinya)
"Tempatkanlah mereka (para istri) dimana kalian bertempat tinggal menurut
kemampuan kalian." (Ath Thalaq : 6)

23. Memilih istri yang baik
24. Membantu pekerjaan istri di rumah


[PERSONAL VIEW]
---------------
Itulah sebagian karakteristik seorang suami ideal yang bisa saya kutip meski
hanya sebagiannya dan dengan meringkasnya. Buku ini perlu sekali dibaca bagi
para suami dan juga bagi mereka yang belum menikah sebagai bekal ilmu buat
mereka. Boleh jadi kita sendiri masih jauh dari sifat ideal, tetapi harus
ada upaya untuk mendekati sifat ideal. Dengan upaya tersebut semoga kita
bisa termasuk orang orang yang memperbaiki diri. Semoga ini cukup menjadikan
ukuran kebaikan seseorang.

Ringkasan ini dibuat oleh Chandraleka
Di Depok 18 November 2006

Wassalamua'alaikum

Chandraleka
Independent IT Writer

Sunday, October 8, 2006

Aku Ingin Menikah, Tapi ...

..:: Aku Ingin Menikah, Tapi ... ::..

Judul : Aku Ingin Menikah, Tapi ...
Pengarang : Salman bin Shafir Abdullah Asy Syahri
Penerjemah : Ust. Abu Ihsan Al Atsary
Penerbit : At Tibyan - Solo
Cetakan : -
Halaman : 80 halaman


Buku ini menjelaskan hambatan hambatan atau batu sandungan dalam melangkah ke jenjang pernikahan. Tidak semua penghalang - menuju pernikahan - disebutkan oleh penulis, tetapi hanya sebagiannya saja. Ada 20 batu sandungan yang disebut dalam buku itu, yaitu :


. Menyelesaikan studi
. Tingginya mahar
. Cacat
. Reputasi sebagai jejaka dan perawan
. Terlalu memilih milih pasangan
. Berlebih lebihan dalam menetapkan syarat dan biaya pernikahan
. Tidak ada keinginan menikahi duda atau janda
. Menolak kawin dengan pria yang punya istri
. Pandangan sinis masyarakat
. Gambaran negatif terhadap lembaga perkawinan yang disebarkan oleh musuh musuh Islam
. Ambisi mendapat bagian dari penghasilan seorang wanita
. Kemiskinan suami dan ketergantungannya
. Takut mengemban tanggung jawab
. Suka melancong ke luar negeri
. Kemandulan
. Keinginan menikah dengan penampilan yang mewah dan glamour
. Taklid kepada orang lain
. Menyerahkan keputusan dalam urusan ini kepada kaum wanita
. Tidak ada reaksi dari pihak yang berkompeten melakukan perbaikan untuk memperbaiki atau menyelesaikan atau meringankan masalah ini
. Kondisi kesehatan


Kemudian, ini sebagian isi yang bisa saya bawakan di ringkasan buku ini.



[Tingginya Mahar]
-----------------
Banyak orang tua yang memasang tarif mahar yang sangat tinggi untuk puterinya dengan harapan ia memperoleh uang yang banyak. Ia jadikan pernikahan puterinya sebagai lahan mencari keuntungan dengan mematok mahar yang sangat tinggi kepada paralelaki yang datang meminangnya. Oleh karena itu, aku ingin bisikkan ke telinga orang tua seperti ini: Bukankah puterimu yang miskin ini adalah buah hatimu? Bukankah engkau akan dimintai pertanggungjawaban tentangnya di hadapan Allah Subhanahu wa Ta'ala?

Lalu mengapa engkau tidak menjalankan hukum Allah dalam mengurus dirinya? Tidakkah engkau tahu bahwa tuntutan mahar yang tinggi itu akan membuat umurnya terbuang percuma? Apalagi menunda nunda pernikahan dapat membuatnya terjangkit penyakit penyakit kejiwaan yang biasa menimpa para perawan tua? Keberhasilan puterimu dalam membangun rumah tangga bukan dengan menuntut mahar yang tinggi. Namun dengan memilih suami yang shalih, taat beragama dan baik akhlaknya. Jangan jadikan puterimu sebagai barang dagangan untuk mengejar keuntungan materi, apalagi dengan mengorbankan kemaslahatannya. Janganlah sampai ia menjadi penyebab dirimu masuk naar. Ketahuilah bahwa engkau berdiri bersamanya di hadapan Allah Subhanahu wa Ta'ala pada hari tiada lagi berguna harta dan anak keturunan kecuali yang menemui Allah dengan membawa hati yang salim.



[Terlalu Memilih milih Pasangan]
--------------------------------
Banyak pemuda dan pemudi yang terlambat menikah karena terlalu berlebihan dalam memilih pasangan. Mereka terkungkung dalam khayalan dan ilusi, sementara umur terus bertambah. Kalaulah kita kembali kepada tata cara yang benar yang telah digariskan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada kita, tentu memadai dengan jerih payah kita dan niscaya kita akan mencapai tujuan dengan jalan yang paling mudah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah menggariskan kepada kita manhaj yang lurus dalam memilih istri, demikian pula dalam memilih suami. Beliau tidak membiarkan para pemuda dan pemudi tenggelam dalam khayalan dan lamunan yang telah menjadi salah satu penghambat langkah menuju jenjang pernikahan yang sangat mereka butuhkan itu.



[Takut Mengemban Tanggung Jawab]
--------------------------------
Banyak muda mudi Islam yang menghindari pernikahan karena anggapan buruk yang menggelayut dalam diri dan benak mereka bahwa pernikahan itu adalah tanggung jawab, ikatan, dan beban. Sebagaimana yang telah kami sebutkan, hal ini merupakan akibat pengaruh budaya luar yang bertentangan dengan nilai nilai ajaran Islam, yang masuk melalui berbagai macam media, baik audio visual, media cetak atau media media lainnya. Ditambah lagi dengan langkanya tarbiyah yang baik yang diterima oleh muda mudi tersebut dari keluarga mereka yang menyebabkan mereka hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan dan lemah.

Yang terpikir oleh mereka hanyalah sebatas urusan makan, minum, permainan, mengikuti berita berita yang menyibukkan pikirannya seperti berita para selebritis atau membaca majalah majalah cabul. Sibuk mengikuti perkembangan berita para aktor dan artis, bintang bintang film dan lain sebagainya. Apakah muda mudi seperti mereka mampu mengemban tanggung jawab rumah tangga?

Sesungguhnya ulama tarbiyah menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mendidik generasi muda, pentingnya mengemban amanah dan adanya rasa tanggung jawab. Sunguh pada diri Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam terdapat contoh dan suri tauladan yang baik bagi kita semua. Beliau mentarbiyah para sahabat agar mempunyai tanggung jawab. Beliau sengaja memilih Usamah bin Zaid radhiyallahu 'anhu - yang pada saat itu masih berusia tujuh belas atau delapan belas tahun sebagai pemimpin pasukan yang di dalamnya terdapat para shahabat senior. Dan masih banyak lagi contoh contoh lain bagi muda mudi Islam supaya mampu mengemban tanggung jawab dengan sempurna sebagai hasil dari tarbiyah hasanah yang diberikan kepada mereka. Dan bagi para wali, hendaklah mendidik generasi muda dengan tarbiyah Islamiyah yang benar, menanamkan pada diri mereka sifat mandiri agar mereka tidak menjadi orang yang pemalas, pasrah dan acuh tak acuh.


-----------------



[PERSONAL VIEW]
---------------
Jalan untuk menikah, boleh jadi tidak selamanya mulus. Ada saja hambatan hambatan yang pada intinya ingin mementahkan niat baik seseorang untuk menikah. Saya kira buku ini perlu dibaca oleh siapa saja yang ingin menikah tetapi menghadapi batu sandungan. Semoga dengan itu bisa diperoleh wawasan yang dapat membantu menepis halangan untuk menikah.

Kemudian, barengi juga dengan upaya mempermudah jalan untuk menikah. Diantaranya tidak mempersulit dalam masalah kriteria pasangan ideal, masalah mahar, syarat - syarat, dll. Sehingga sejalan dengan doa yang sering kita dengar diantara ikhwan dan akhwat yang akan menikah yaitu "semoga dimudahkan Allah". Bila kita ingin dimudahkan Allah dalam masalah pernikahan ini, maka sudah seharusnya kita berupaya juga dengan mempermudah diri dan tidak malah mempersulit diri. Dengan itu kita telah membuat jalan agar turun pertolongan Allah.


Ringkasan ini dibuat oleh Chandraleka
Di Depok 8 Oktober 2006





Wassalamua'alaikum

Chandraleka
Independent IT Writer

Sunday, October 1, 2006

..:: Al Masaa il 7 :: Memilih Pasangan

..:: Al Masaa il 7 ::..

Judul : Al Masaa'il 7
Pengarang : Abdul Hakim bin Amir Abdat
Penerbit : Darus Sunnah Jakarta
Cetakan : Pertama - Oktober 2006
Halaman : 312 halaman

Al Masaail 7 hadir dengan membahas masalah masalah seputar muamalah dan hukum
hukum seputar masalah pernikahan. Untuk masalah pernikahan, ada banyak masalah
yang diulas yang umumnya terjadi di masyarakat dan perlu diketahui oleh ummat
Islam, sebagiannya yaitu :

Masalah 190
Disyariatkannya Nazhar (Melihat Perempuan Yang Akan Dipinang), Dan Apa Yang
Dilihat Ketika Nazhar

Masalah 191
Apa Yang Dilarang Dan Dibolehkan Dalam Masalah Meminang Pinangan Orang Lain
Sesama Muslim?

Masalah 192
Setelah Nazhar atau Dinazhar Tidak Jadi Meminang (Khitbah) Atau Tidak Jadi Nikah

Masalah 193
Membatalkan Pinangan

Masalah 194
Seorang Wanita Menawarkan Dirinya Untuk Dinikahi Oleh Laki Laki Yang Menjadi
Pilihannya

Masalah 195
Seorang Menawarkan Anak Perempuannya Atau Saudara Perempuannya Kepada Laki Laki
Shalih Yang Dia Pilih Untuk Dinikahi Oleh Laki Laki Itu Walaupun Laki Laki
Pilihannya Itu Telah Mempunyai Istri

Masalah 196
Tidak Sah Nikah Tanpa Wali Bagi Gadis Maupun Janda

Masalah 197
Sulthan Adalah Sebagai Wali Bagi Wanita Yang Tidak Mempunyai Wali

Masalah 198
Apabila Walinya Yang Menikahinya Sendiri

Masalah 199
Apabila Wali Tidak Mau Mewalikan Atau Menghalangi Pernikahan

Masalah 200
Hukum Khotbah Nikah Tidak Wajib

Masalah 201
Perintah Kepada Para Pemuda Yang Telah Mampu Untuk Segera Menikah

Masalah 202
Orang Yang Tidak Mampu Menikah

Masalah 203
Memilih Pasangan

Masalah 204
Kawin Paksa


Salah satu topik bahasan yang menarik diantara topik topik lain yang memang
menarik untuk diketahui adalah

[M A S A L A H 2 0 3 : M E M I L I H P A S A N G A N]
Oleh Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat
--------------------------------------------------------

Dari Abi Hurairah, dari Nabi shallallahu'alaihi wa sallam beliau bersabda:
"Wanita itu biasa dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, karena
kemuliaan keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah
yang beragama, karena kalau tidak niscaya engkau akan merugi." Hadits Shahih.
Telah dikeluarkan oleh Bukhari (no. 5090) dan Muslim (no. 1466) dan yang selain
keduanya.


Hadits yang lain:

Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: Aku pernah menikahi seorang wanita pada
zaman Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam. Lalu aku bertemu Nabi
shallallahu'alaihi wa sallam, maka beliau bertanya (kepadaku): "Ya Jabir, apakah
engkau telah menikah?"

Aku menjawab : "Ya"

Beliau bertanya lagi : "Dengan perawan atau janda?"

Aku menjawab : "Dengan janda."

Beliau bertanya lagi: "Kenapa tidak perawan saja yang engkau dapat bermain
dengannya?"

Aku menjelaskan : "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mempunyai beberapa orang
saudara perempuan, maka aku khawatir dia masuk diantaraku dan di antara saudara
saudara perempuanku."[1]

Beliau bersabda: "Kalau begitu (alasanmu) bagus. Sesungguhnya perempuan itu
biasanya dinikahi karena agamanya, karena hartanya, karena kecantikannya, maka
hendaklah engkau memilih yang beragama pasti engkau akan beruntung."

Hadits Shahih. Telah dikeluarkan oleh Muslim sesudah hadits Abu Hurairah.


FIQIH HADITS
------------
Di dalam dua buah hadits yang mulia ini Nabi telah menjelaskan kepada kita akan
adat atau kebiasaan laki laki menikahi wanita karena salah satu dari empat
perkara yang tersebut di atas. Kemudian Nabi shallallahu'alaihi wa sallam telah
memberikan petunjuk kepada kita untuk memilih yang tertinggi dan yang termulia
yang akan memberikan kebahagiaan dunia dan akhirat, yaitu pilihlah yang
beragama. Yang dimaksud dengan yang beragama ialah wanita yang shalihah
sebagaimana hadits selanjutnya setelah ini dari hadits 'Abdullah bin 'Amr.

Tetapi hal ini tidak berarti bahwa laki laki tidak boleh memilih wanita yang
cantik dan seterusnya sebagaimana yang tersebut di hadits. Tidak demikian! Ini
adalah sebuah kesalahan di dalam memahami hadits. Akan tetapi maksudnya -Insya
Allah Ta'ala- seperti ini: Misalnya ada seorang laki laki memilih seorang wanita
yang cantik parasnya. Kemudian dia melihat, apakah pilihannya seorang wanita
shalihah? Apakah agamanya dan akhlaqnya secantik wajahnya? Kalau jawabannya
adalah "ya", maka dia boleh melanjutkan pilihannya. Kiaskanlah dengan
keistimewaan yang lainnya! Tetapi kalau jawabannya "tidak", maka dia dihadapkan
kepada dua pilihan yang salah satunya harus dia tentukan dan tetapkan. Imma dia
melanjutkan pilihannya, berarti dia telah mendahulukan kecantikan dari
keshalihan. Imma dia membatalkan pilihannya, berarti dia telah mendahulukan
keshalihan (yakni agama) dari kecantikan. Atau ketika akan memilih dia
menentukan sesuai dengan apa yang dia mau -atau katakanlah olehmu sesuai dengan
seleranya- : Saya akan memilih wanita yang cantik, yang tinggi, yang putih, yang
begini dan begitu dan seterusnya. Pilihan yang seperti ini dibolehkan dan agama
tidak pernah melarangnya, karena memang berjalan bersama dengan adat atau
kebiasaan yang berlaku pada manusia. Oleh karena itu Nabi kita yang mulia
shallallahu'alaihi wa sallam mengatakan : "Wanita itu biasa dinikahi karena
empat perkara :..."

Akan tetapi tetap saja penentuan akhirnya ada pada agama sebagaimana Nabi
shallallahu'alaihi wa sallam mengakhiri dan menutup sabdanya: Maka pilihlah yang
beragama!

Dari sini Nabi yang mulia shallallahu'alaihi wa sallam telah memberikan
pengarahan dan petunjuk serta nasehat yang sangat besar, bahwa: Janganlah kau
kalahkan agamamu dengan segala macam kecantikan dan harta benda duniawi. Padahal
sebaik baik kesenangan, kemewahan, harta benda dunia dalah wanita shalihah.
Maknanya, kalau pilihanmu jatuh kepada wanita shalihah, berarti engkau telah
memiliki harta benda dan kesenangan dunia yang terbaik. Istimewa kalau wanita
shalihah pilihanmu itu adalah seperti yang kau ingini. Demikian juga hukum ini
berlaku kepada setiap muslimah yang akan menjatuhkan pilihannya kepada laki laki
muslim.

Dari 'Abdullah bin 'Amr (ia berkata): Sesungguhnya Rasulullah shallallahu'alaihi
wa sallam telah bersabda: "Dunia ini adalah kesenangan, dan sebaik baik
kesenangan dunia ialah wanita shalihah."

Hadits shahih. Telah dikeluarkan oleh Muslim (no. 1467).

Hadits yang mulia ini sebagai tafsir dari apa yang dimaksud dengan sabda beliau
shallallahu'alaihi wa sallam: Pilihlah yang beragama! Yaitu wanita yang
shalihah.

Demikian juga dengan wanita, maka hendaklah dia memilih laki laki yang shalih
yang akan menuntunnya ke jannah dan menjaganya dari api jahannam. Perhatikanlah
sabda Nabi shallallahu'alaihi wa sallam di bawah ini:

Dari Sahl bin Sa'ad As Saa'idiy, ia berkata: Ada seorang laki laki lewat
dihadapan Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam maka beliau bertanya kepada
laki laki yang sedang duduk di sisi beliau: "Bagaimana pendapatmu tentang orang
ini?" Maka laki laki (yang lagi duduk di sisi beliau itu) menjawab: "Dia adalah
seorang laki laki dari orang yang paling mulia (yakni karena kekayaannya).
(Orang) ini, demi Allah, layak sekali kalau dia meminang (pasti) akan (diterima
pinangannya kemudian) dinikahkan, dan kalau dia meminta tolong (pasti) akan
ditolong, dan kalau dia berkata (pasti) akan didengar."

Sahl bin Sa'ad As Saa'aidiy berkata: "Maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wa
sallam diam (tidak menjawab). Kemudian lewat lagi seorang laki laki (yang lain),
maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam kembali bertanya kepada laki laki
yang sedang duduk di sisi beliau: "Bagaimana pendapatmu tentang orang ini?"

Maka laki laki itu menjawab: "Wahai Rasulullah, ini adalah seorang laki laki
dari orang orang faqir kaum muslimin. (Orang) ini patut kalau dia meminang
(pasti) tidak akan dinikahkan, dan kalau dia meminta tolong (pasti) tidak akan
ditolong, dan kalau dia berkata (pasti) tidak akan didengar."

Maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Orang ini lebih baik
sepenuh bumi dari yang seperti orang itu (yakni orang yang sebelumnya)."

Hadits shahih. Telah dikeluarkan oleh Bukhari (no. 5091 & 6447).

-------------------

Demikian masalah 203 yang ditulis oleh Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat.


[PERSONAL VIEW]
Dari pembahasan tersebut kita mengetahui bahwa tidak terlarang bila kita mencari
pendamping hidup yang cantik / ganteng, dst, sepanjang tidak melupakan masalah
agama orang yang kita pilih. Karena inilah yang paling penting, agar kita tidak
merugi nantinya.

Mengingat pentingnya pembahasan tentang pernikahan ini, alangkah baiknya bila
suatu saat Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat menuliskan suatu buku khusus yang
memuat panduan bagi para ikhwan dan akhwat yang membahas jalan menuju
pernikahan. Yaitu apa apa yang perlu dipersiapkan dan ditempuh untuk menuju
pernikahan sesuai Al Qur'an dan Sunnah Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam. Bila
pada buku beliau Menanti Buah Hati, tema pembahasan adalah seputar persiapan dan
pendidikan anak, maka perlu juga dibuat suatu buku khusus pra pernikahan, yang
membahas hal hal yang perlu diketahui sebelum pernikahan.

Wassalamua'alaikum


Ringkasan buku ini dibuat oleh :
Chandraleka
Independent IT Writer

Saturday, September 16, 2006

Hukum - Hukum Walimah

.. Hukum - Hukum Walimah ..

Judul Asli : Min Ahkaami 'l-Waliimah min Syarhi Manaari's Sabiil
Penulis : Kholid bin Ibrohim Ash Shoq'abii
Judul Indonesia : Hukum - Hukum Walimah - Penjelasan Penting Seputar Penyelenggaraan Pesta Pernikahan
Alih Bahasa : Hidayat Joko W
Penerbit : Al Qowam Solo
Cetakan : Pertama, September 2005
Halaman : x+86


Buku yang ringkas ini, dikemas dalam bentuk buku saku. Isinya seputar masalah penyelenggaraan walimah atau pesta pernikahan. Yaitu hukumnya, hikmahnya, waktu pelaksanaannya, hukum memenuhi undangan, dst. Semuanya disusun dalam 13 bab. Inilah sebagian pembahasannya yang bisa saya kutip dengan meringkasnya:



[PERMASALAHAN KE-1]
PENGERTIAN WALIMAH DITINJAU DARI ASPEK BAHASA DAN SYARA'
--------------------------------------------------------
Walimah ditinjau dari aspek bahasa artinya adalah sempurna dan berhimpunnya sesuatu.
Sedangkan walimah, bila ditinjau dari aspek istilah, pengertiannya adalah hidangan yang khusus diperuntukkan untuk pesta pernikahan.



[PERMASALAHAN KE-2]
HIKMAH DIADAKANNYA PESTA PERNIKAHAN
-----------------------------------
1. Untuk mengumumkan akad nikah. Mengumumkan akad nikah adalah diwajibkan, demi untuk membedakannya dari perzinaan.
2. Untuk melaksanakan perintah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan meneladani perbuatan beliau.
3. Untuk memberi makan para fakir miskin.
4. Adanya silaturahmi jika mereka yang menyelenggarakan pesta pernikahan tersebut masih kerabat dekat.
5. Untuk menampakkan nikmat bisa menikah, karena bisa menikah merupakan suatu nikmat, serta bisa menjadikan hati menjadi lega, senang dan tentram
6. Untuk mensyukuri Allah atas limpahan nikmat bisa menikah tersebut.


[PERMASALAHAN KE-3]
HUKUM MENYELENGGARAKAN PESTA PERNIKAHAN
---------------------------------------
Dalam kaitannya dengan hal ini, terdapat dua pendapat,
Pendapat pertama, mayoritas ulama berpandangan bahwa menyelenggarakan pesta pernikahan hukumnya adalah sunnah muakkadah.
Pendapat kedua, wajib.


[PERMASALAHAN KE-4]
BATASAN SEDIKIT BANYAKNYA HIDANGAN PADA PESTA PERNIKAHAN
--------------------------------------------------------
Tidak ada batasan bagi penyelenggaraan pesta pernikahan dari segi banyak atau sedikitnya hidangan yang dihidangkan.


[PERMASALAHAN KE-5]
WAKTU PELAKSANAAN PESTA PERNIKAHAN
----------------------------------
Berkaitan dengan permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat dikalangan para ulama.
Para ulama pengikut madzhab Hambali berpendapat, "Waktunya setelah dilangsungkan akad."
Para ulama pengikut madzhab Maliki berpendapat, "Waktunya setelah terjadinya persetubuhan." Yakni setelah suami bersetubuh dengan istrinya.

Yang lebih mendekati kebenaran dalam hal ini adalah bahwa cakupan permasalahan ini amatlah luas. Pesta pernikahan bisa saja diselenggarakan setelah terjadinya akad sampai terjadinya persetubuhan. Rentang waktu pada hari hari itu adalah saat saat bisa diselenggarakan pesta pernikahan, karena penyebabnya masih ada, yakni adanya kebahagiaan yang masih berlangsung.


[PERMASALAHAN KE-6]
HUKUM MEMENUHI UNDANGAN PESTA PERNIKAHAN
----------------------------------------
Pendapat pertama, mayoritas ulama berpendapat bahwa menghadiri undangan pesta pernikahan hukumnya wajib.
Pendapat kedua, sebagian pengikut madzhab Syafi'i dan Hambali berpendapat bahwa menghadiri undangan pesta pernikahan hukumnya adalah fardhu kifayah.
Pendapat ketiga, sebagian pengikut madzhab Hambali dan Syafi'i lagi berpendapat bahwa hukumnya adalah sunnah, tidak wajib


[PERMASALAHAN KE-7]
BERBAGAI SYARAT DARI KEWAJIBAN MENGHADIRI
UNDANGAN
-----------------------------------------
Menghadiri undangan untuk bisa sampai pada taraf wajib, haruslah ada berbagai syaratnya, karena tidak semua undangan wajib untuk dihadiri. Adapun berbagai syaratnya tersebut adalah:
1. Undangan itu adalah yang pertama kali. Maksudnya pada pesta pernikahan di hari pertamanya. Sedangkan undangan pesta pernikahan pada hari keduanya tidaklah wajib untuk dihadiri.
2. Orang yang diundang itu tidak punya udzur. Jika ia mempunyai udzur, maka tidak diwajibkan untuk menghadiri pernikahan itu.
3. Dalam pesta pernikahan itu tidak ada kemungkaran.
4. Orang yang mengundang adalah seorang muslim.
5. Hendaknya orang yang mengundang adalah seorang muslim yang mana ia diharamkan untuk mendiamkannya.
6. Orang yang mengundang mempunyai sumber mata pencaharian yang baik (halal).
7. Hendaknya undangan itu disampaikan secara khusus, seperti jika orang yang mengundang itu mendatangi atau menelpon orang yang diundang, kemudian ia berkata kepadanya, "Datanglah engkau!"


[PERMASALAHAN KE-8]
HUKUM MENGHADIRI UNDANGAN ORANG KAFIR
-------------------------------------
Masalah menghadiri undangan orang kafir, tidaklah terlepas dari dua hal berikut ini:
1. Undangan itu berkaitan dengan simbol simbol agama mereka. Menghadiri undangan yang seperti ini hukumnya adalah diharamkan dan memang tidak diperbolehkan untuk menghadirinya.

2. Undangan itu berkaitan dengan urusan duniawi, seperti jika ada momen pernikahan pada mereka, dan kemudian mereka mengundangmu. Maka menurut pendapat yang masyhur, undangan yang seperti ini tidak boleh dihadiri. Sedangkan menurut pendapat Syaikhul Islam (Ibnu Taimiyah), ia dibolehkan dihadiri jika memang ada maslahat syar'inya. Sebagai dalilnya adalah Nabi shallallahu'alaihi wa sallam pernah menghadiri undangan seorang Yahudi.



[PERSONAL VIEW]
Buku ini cukup ringkas dan global dalam membahas permasalahan seputar walimah. Saya kira baik untuk dijadikan sebagai pengantar untuk mengetahui hal hal yang umum seputar walimah. Dari membaca buku ini kita juga bisa mengetahui bahwa ada beberapa bagian dari masalah walimah yang diserahkan / dikembalikan kepada kebiasaan masyarakat setempat. Misalnya saja dalam masalah biaya pesta pernikahan. Bila Anda penasaran, silahkan baca buku ini selanjutnya.





Chandraleka
Independent IT Writer

Birrul Walidain

..:: Birrul Walidain ::..

Judul : Birrul Walidain (Berbakti Kepada Kedua Orang Tua)
Pengarang : Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Penerbit : Darul Qalam - Jakarta
Halaman : xvi + 124


Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas telah menuliskan sebuah buku dengan topik yang sangat perlu untuk diketahui oleh kaum muslimin, yaitu tentang berbakti kepada kedua orang tua. Buku ini menjelaskan tentang banyak hal berkaitan dengan berbakti kepada kedua orang tua. Diantaranya yang dibahas adalah, apa yang dimaksud dengan berbuat baik dan durhaka, bentuk bentuk berbuat baik dan juga bentuk bentuk perilaku durhaka kepada kedua orang tua, ganjaran yang akan diperoleh bila berbuat baik kepada kedua orang tua, dan juga ganjaran yang diperoleh bila durhaka kepada keduanya, dll. Termasuk juga batasan batasan dalam taat kepada orang tua.

Berikut ini sebagian yang bisa saya kutip dari buku tersebut. Dengan meringkasnya.


[PENGERTIAN BERBUAT BAIK DAN DURHAKA]
-------------------------------------
Yang dimaksud dengan ihsan dalam pembahasan ini adalah berbakti kepada kedua orang tua, yaitu menyampaikan setiap kebaikan kepada keduanya semampu kita dan bila memungkinkan mencegah gangguan terhadap keduanya. Menurut Ibnu Athiyyah, kita wajib mentaati keduanya dalam hal hal yang mubah, harus mengikuti apa apa yang diperintahkan keduanya dan menjauhi apa apa yang dilarang.
'Uquq secara bahasa artinya memotong (seperti halnya aqiqah yaitu memotong kambing). Sedangkan makna 'uququl walidain adalah gangguan yang ditimbulkan seorang anak terhadap kedua orang tuanya baik berupa perkataan maupun perbuatan.




[AYAT AYAT YANG MEWAJIBKAN UNTUK BERBAKTI DAN MENGHARAMKAN DURHAKA KEPADA KEDUA ORANG TUA]
------------------------------------------------
QS. Al Israa' : 23-24

"Dan Rabbmu telah memerintahkan kepada manusia janganlah ia beribadah melainkan hanya kepada Nya dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua dengan sebaik baiknya. Dan jika salah satu dari keduanya atau kedua duanya telah berusia lanjut di sisimu maka janganlah katakan kepada keduanya 'ah' dan janganlah kamu membentak keduanya. Dan katakanlah kepada keduanya perkataan yang mulia dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang. Dan katakanlah, "Wahai Rabbku sayangilah keduanya sebagaimana keduanya menyayangiku di waktu kecil." (QS. Al Israa' : 23-24).

QS. An Nisa : 36

QS. Lukman : 14-15


[BERBAKTI KEPADA KEDUA ORANG TUA MERUPAKANSIFAT YANG MENONJOL DARI PARA NABI]
------------------------------------------
Ust. Yazid mengangkat kisah kisah dari Al Qur'an tentang para Nabi. DiantaranyaNabi Isa bin Maryam dalam QS. Maryam 30-32Nabi Ibrahim dalam QS. Ibrahim 40-41Nabi Nuh 'alaihissalam dalam QS. Nuh 28Nabi Yahya 'alaihissalam dalam QS. Maryam 14-15 Nabi Sulaiman 'alaihissalam dalam QS. An Naml 19


[KEUTAMAAN DAN GANJARAN BERBAKTI KEPADA KEDUA ORANG TUA]
--------------------------------------------------------
Pertama,
Berbakti kepada kedua orang tua adalah amal yang paling utama.

Kedua,
Ridha Allah tergantung kepada keridhaan orang tua.

Ketiga,
Berbakti kepada kedua orang tua dapat menghilangkan kesulitan yang sedang dialami yaitu dengan cara ber-tawassul dengan amal shalih tersebut. (Lihat hadits riwayat Bukhari no. 2272)

Keempat,
Berbakti kepada kedua orang tua dapat meluaskan rizki dan memanjangkan umur.
"Barang siapa yang suka diluaskan rizkinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaklah ia menyambung tali silaturahmi." (HR. Bukhari no. 5986)

Berkata Ust. Yazid,"Sesungguhnya Al Qur'an dan Sunnah menganjurkan kita untuk menyambung silaturahmi, dan dalam hal ini yang didahulukan adalah bersilaturahmi kepada kedua orang tua, sebelum kepada kerabat yang lainnya." (hal. 38).

Kelima,
Berbakti kepada kedua orang tua dapat memasukkan seorang anak ke dalam surga.


[BENTUK BENTUK BERBAKTI KEPADA KEDUA ORANG TUA]
-----------------------------------------------
Pertama,
Bergaul dengan keduanya dengan cara yang baik.

Kedua,
Berkata kepada keduanya dengan perkataan yang lemah lembut.

Ketiga,
Tawadhu (rendah diri).

Keempat,
Memberikan infak (shadaqah) kepada kedua orang tua.

Sebagian orang yang telah menikah tidak menafkahkan hartanya lagi kepada orang tuanya karena takut kepada istrinya, hal ini tidak dibenarkan... Harus dijelaskan kepada istri bahwa kewajiban yang utama bagi anak laki laki adalah berbakti kepada ibunya (kedua orang tuanya) setelah Allah dan Rasul Nya. Sedangkan kewajiban yang utama bagi wanita yang telah bersuami setelah kepada Allah dan Rasul Nya adalah kepada suaminya. Ketaatan kepada suami akan membawanya ke surga. Namun demikian suami hendaknya tetap memberi kesempatan atau ijin agar istrinya dapat berinfaq dan berbuat kebaikan lainnya kepada orang tuanya. (hal. 62-63).

Kelima,
Mendoakan kedua orang tua.
Ust. Yazid menjelaskan amal amal yang bisa dilakukan anak bila orang tua telah wafat antara lain:1. Mendoakannya2. Menshalatkan ketika orang tua meninggal3. Selalu memintakan ampun untuk keduanya4. Membayarkan hutang hutangnya5. Melaksanakan wasiat yang sesuai dengan syari'at6. Menyambung tali silaturahmi kepada orang yang keduanya juga pernah menyambungnya.

"Sesungguhnya termasuk kebaikan seseorang adalah menyambung tali silaturahmi kepada teman teman bapaknya sesudah bapaknya meninggal." (HR. Muslim no. 2552)


[HARAMNYA DURHAKA KEPADA KEDUA ORANG TUA]
-----------------------------------------
Diantara bentuk bentuk durhaka (uquq) adalah:
1. Menimbulkan gangguan terhadap orang tua baik berupa perkataan (ucapan) ataupun perbuatan yang membuat orang tua sedih atau sakit hati.
2. Berkata 'ah' dan tidak memenuhi panggilan orang tua
3. Membentak atau menghardik orang tua
4. Melaknak dan mencaci kedua orang tua
5. Bakhil (pelit) tidak mengurusi orang tuanya bahkan lebih mementingkan yang lain dari pada mengurusi orang tuanya padahal orang tuanya sangat membutuhkan. Seandainya memberi nafkah pun, dilakukan dengan penuh perhitungan.
6. Bermuka masam dan cemberut dihadapan orang tua, merendahkan orang tua, mengatakan bodoh, kolot, dll
7. Menyuruh orang tua
8. Menyebutkan kejelekan orang tua di hadapan orang banyak atau mencemarkan nama baik orang tua
9. Memasukkan kemungkaran ke dalam rumah, misalnya alat musik, menghisap rokok, dll.
10. Mendahulukan taat kepada istri daripada orang tua. Bahkan ada sebagian orang dengan teganya mengusir ibunya demi menuruti kemauan istrinya, na'udzubillah.
11. Malu mengakui orang tuanya. Sebagian orang merasa malu dengan keberadaan orang tua dan tempat tinggalnya ketika status sosialnya meningkat. Tidak diragukan lagi, sikap semacam ini adalah sikap yang amat tercela, bahkan termasuk kedurhakaan yang keji dan nista.

Sebab sebab anak durhaka kepada orang tua adalah :
1. Karena kebodohan
2. Jeleknya pendidikan orang tua dalam mendidik anak
3. Paradok, orang tua menyuruh anak berbuat baik tapi orang tua tidak berbuat
4. Bapak dan ibunya dahulu pernah durhaka kepada orang tua sehingga dibalas oleh anaknya
5. Orang tua tidak membantu anak dalam berbuat kebajikan
6. Jeleknya akhlak istri




[PERSONAL VIEW]
Saya yakin setiap orang perlu mengetahui masalah birrul walidain. Alhamdulillah dengan buku yang ditulis oleh Ust. Yazid Abdul Qadir Jawas ini menjadi jelas bagi kita bagaimana berbuat baik kepada kedua orang tua. Karena memang berbuat baik kepada orang tua itu perlu ilmu, yaitu mengetahui bagaimana berbuat baik sesuai yang dikehendaki oleh Al Qur'an dan Sunnah. Saya tidak ingin banyak berkata kata, pada bagian akhir ini saya bawakan perkataan Fudhail bin Iyadh sebagaimana Ust. Yazid membawakannya di bagian penutup buku tersebut. Baiknya pembaca catat juga dengan tinta emas.

Berkata Fudhail bin Iyadh ketika ditanya tentang bentuk berbakti kepada kedua orang tua,
"Janganlah engkau melayani kedua orang tuamu dalam keadaan malas."
Demikian, semoga Allah menjadikan bermanfaat ringkasan buku yang saya buat ini sebagai amal yang tiada putus. Amiin.




Wassalamua'alikum
Chandraleka
Independent IT Writer

Monday, June 26, 2006

Wahai Kaum Muslimin Raihlah Pertolongan Allah

.. Wahai Kaum Muslimin Raihlah Pertolongan Allah ..

Judul Asli : Asbaabu Nashrillaahi lil Mu'miniin 'alaa A'daa ihim
Penulis : Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdillah bin Baaz
Penerbit : Daar al Imam Ahmad
Judul Indonesia : Wahai Kaum Muslimin, Raihlah Pertolongan Allah
Alih Bahasa : Tim Pustaka Ibnu Katsir
Penerbit : Pustaka Ibnu Katsir
Halaman : xviii + 57

Berikut sebagian isi dari buku tersebut yang bisa saya kutip. Dengan harapan bisa kaum muslimin bisa mengetahui secara sekilas isi buku tersebut dan bisa mengambil manfaat dari buku ini.


[SEBAB SEBAB DATANGNYA PERTOLONGAN ALLAH]
-----------------------------------------------------------------
Allah telah menjadikan kemenangan memiliki berbagai sebab dan bagi kekalahan pun memiliki berbagai sebab. Maka wajib bagi kaum mukminin untuk berpegang teguh dengan perintah Allah serta agar mereka menjaga hak hak Allah dan hak hamba hamba Nya. Dan hendaknya mereka juga menjauhi berbagai maksiat yang merupakan sebab tidak datangnya pertolongan (Allah). (hal. 4).

"Hai orang orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu." (Q.S. Muhammad : 7).



Ayat yang mulia ini merupakan seruan kepada seluruh kaum mukminin. Didalamnya Allah menjelaskan bahwa jika mereka menolong Allah, niscaya Allah akan menolong mereka. (hal. 5).

Bentuk pertolongan kaum mukminin kepada Allah yaitu dengan mengikuti syariatNya, menolong agama Nya serta melaksanakan hak hak Nya. Namun, bukan berarti Allah membutuhkan hamba Nya. Bahkan, justru merekalah yang membutuhkan Allah, sebagaimana Allah berfirman :

"Hai manusia, kamulah yang berkehendak (membutuhkan) kepada Allah, dan AllahDia lah Yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji. Jika Dia menghendaki, niscaya Dia memusnahkan kamu dan mendatangkan makhluk yang baru (untuk menggantikanmu). Dan yang demikian itu sekali kali tidak sulit bagi Allah." (QS. Faathir : 15 - 17).

Sabda Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam kepada Ibnu 'Abbas radhiyallahu'anhu :
"Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Jagalah Allah niscaya engkau akan dapati Allah berada di hadapanmu." (HR. Tirmidzi no. 2516 dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahiihul Jaami' no. 7957) ). Maka barangsiapa menjaga Allah dengan menjaga agama Nya, istiqamah di atas agama Nya, saling menasehati dalam menetapi kebenaran, dan bersabar di atas agama Nya, niscaya Allah akan menolong mereka, mengokohkan mereka atas musuh musuh mereka, dan menjaga mereka dari tipu daya (makar) musuh musuh mereka. Allah berfirman :

"Dan kami selalu berkewajiban menolong orang orang yang beriman." (QS. ArRuum : 47). Dan orang orang yang beriman adalah mereka yang istiqamah di atas agama (syariat) Allah, memelihara hak hak Nya, dan menjauhi berbagai larangan Nya. (hal. 12)

.... Maka inilah bentuk pertolongan Allah dengan melakukan perintah perintah Nya dan meninggalkan larangan larangan Nya dengan keimanan dan keikhlasan kepada Allah serta mentauhidkan Nya, juga keimanan kepada Rasul Nya. ...Maka menolong agama Allah adalah dengan mentaati Allah, mengagungkan Nya dan ikhlas kepada Nya serta mengharapkan apa apa yang ada disisi Nya, mengamalkan syariat Nya karena menginginkan pahala darinya dan untuk menegakkan agama Nya. Maka barang siapa yang memiliki sifat sifat ini, sungguh merekalah orang orang yang beriman yang Allah berfirman tentang mereka :

"Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu." (QS. Muhammad : 7). (hal. 21 - 22).


[PERSONAL VIEW]
Setiap orang tidak akan lepas dari permasalahan. Dan ketika kita mendapat masalah, tentu kita sangat berharap adanya pertolongan Allah buat kita. Inilah satu buku yang tepat yang perlu Anda baca. Buku ini menerangkan bagaimana caranya agar pertolongan Allah turun kepada kaum muslimin. Dengan dilengkapi banyak ayat ayat Al Qur'an dan juga hadits yang berkaitan dengan pertolongan Allah. Juga terdapat kisah kisah yang bisa kita ambil ibrah / pelajaran agar pertolongan Allah dapat turun kepada kita yang dalam kesulitan. Sebenarnya buku ini adalah ceramah Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdillah bin Baaz di Universitas Ummul Qura yang kemudian dibukukan. Saya kira kaum muslimin perlu membaca buku ini agar mengetahui bagaimana caranya agar pertolongan Allah turun kepada kaum muslimin.

Kesimpulan yang saya dapatkan dari buku ini adalah bahwa pertolongan Allah dapat turun bila kita menjalankan perintah Nya dan menjauhi larangan Nya atau dengan kata lain bertakwa kepada Allah.

"Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya." (QS. Ath Thalaq : 4).

Semoga bermanfaat

Resensi ini dibuat oleh Chandraleka

Tuesday, June 20, 2006

Adab Az Zifaf Panduan Pernikahan Cara Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam

Resensi Buku
Judul Asli : Adaabuzzifaaf Fii Sunnatil Muthahharoh
Penulis : Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani
Penerbit : Dar As Salam
Tahun : 2002 M
Edisi Bahasa Indonesia
Judul : Adab Az Zifaf Panduan Pernikahan Cara Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam
Penerjemah : Abu Shafiya
Editor : Abu Hanief
Penerbit : Media Hidayah Yogyakarta
Cetakan Pertama : Maret 2004
Halaman : 272 halaman
Ukuran : 14 cm x 20,5 cm


Buku ini membahas tentang masalah pernikahan tepatnya aturan aturan setelah terjadinya akad nikah. Jadi posisi buku ini bukan membahas bagaimana caracara taaruf, meminang, dll yang terjadi sebelum akad nikah.

Sebagai gambaran isi buku ini saya kutip sebagian dari daftar isinya, yaitu :
- Adab Menikah
- Bersikap lemah lembut kepada istri
- Memegang ubun ubun istri dan berdoa untuknya
- Shalat dua raka'at
- Doa ketika bersetubuh
- Cara bersetubuh
- Haram menyetubuhi istri pada dubur
- Suami - Istri mandi bersama
- Haram menyetubuhi istri yang sedang haidh
- Meluruskan niat dalam menikah
- Wajib mempunyai kamar mandi di dalam rumah
- Wajib mengadakan walimah
- Adab adab walimah
- Ucapan "Semoga harmonis dan banyak anak" adalah ucapan jahiliyah
- Wanita haram memakai perhiasan emas yang bentuknya melingkar
- Wasiat kepada pasangan suami istri
- Kewajiban wanita melayani suaminya


Seperti pada tulisan Syaikh Albani yang lain (Yaitu Shifat Shalat Nabi), Syaikh Albani memulai buku ini dengan polemik antara pandangan beliau dengan ulama yang lain. Polemik tentang haramnya emas melingkar bagi para wanita.

Saya coba kutip beberapa hadits dari buku tersebut yang semoga bermanfaat sebagai nasehat buat kita semua.




FASAL KEWAJIBAN MEMPERGAULI ISTRI DENGAN BAIK
"Sebaik baik orang diantara kamu adalah yang paling baik kepada istrinya,dan saya adalah orang yang paling baik terhadap istri." (HR. At Thahawi dalam kitab Al Musykil (III/211) (Muhammad Nashiruddin Al Albani, Adab AzZifaf, Media Hidayah, Yogyakarta, Cetakan Pertama, hal. 236).

"Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya; sedangkan orang mukmin yang paling baik akhlaknya adalah yang paling baik terhadap istrinya." (dikeluarkan oleh At Tirmidzi (II/204) (Idem, hal. 239).

"Segala sesuatu yang di dalamnya tidak mengandung dzikrullah merupakan perbuatan sia sia, senda gurau, dan permainan, kecuali empat (perkara), yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang." (HR An Nasai, lihat Silsilah hadits shahih no. 309)(Idem, hal. 245).


FASAL WASIAT KEPADA PASANGAN SUAMI ISTRI
Muawiyah bin Haidah Radhiyallahu 'anhu pernah bertanya kepada RasulullahShallallahu'alaihi wa sallam. "Wahai Rasullullah, apa hak istri terhadap salah seorang diantara kami?" Beliau menjawab dengan bersabda,"Berilah makan bila kamu makan dan berilah pakaian bila kamu berpakaian. Janganlah kamu menjelekkan wajahnya, janganlah kamu memukulnya, danjanganlah kamu memisahkannya kecuali di dalam rumah. Bagaimana kamu akan berbuat begitu terhadapnya, sementara sebagian dari kamu telah bergaul dengan mereka, kecuali kalau hal itu telah dihalalkan terhadap mereka." (HRAbu Dawud I/334) (Idem, hal. 248)

"Jika seorang wanita melaksanakan shalat lima waktu, memelihara kemaluannya, dan patuh kepada suaminya, maka ia boleh masuk surga melalui pintu mana pun sesuai yang dikehendakinya." (Ath Thabarani meriwayatkan hadits ini dalamkitab Al Ausath II/69) (Idem, hal. 253).


Resensi ini dibuat oleh Chandraleka

Lautan Cinta - Upaya Merekatkan Cinta Kasih

Resensi Buku
Judul : Lautan Cinta - Upaya Merekatkan Cinta Kasih
Penulis : Fariq Gasim Anuz
Penerbit : Darul Qolam
Cetakan : I
Tahun : 2005


[ISI BUKU]
Buku ini membahas tentang :
- Macam macam cinta
- Rahasia Kebahagiaan Suami Istri
- Cina Kasih di Rumah Kenabian
- Fenomena Hilangnya Cinta Kasih
- Kecantikan lahir dan kecantikan batin
- Kiat kiat Mempererat Cinta suami Istri
- Pelet, Perekat cinta yang dilarang
- Soal Jawab

Pada bab macam macam cinta Ust. Fariq menukil pembagian empat macam cinta dari Ibnul Qayyim rahimahullah.
1. Cinta kepada Allah
2. Cinta kepada sesuatu yang dicintai oleh AllahDiantara bukti cinta kita kepada Allah adalah harus cinta kepada orang orang yang dicintai oleh Allah. Siapa diantara orang orang yang dicintai oleh Allah? Mereka adalah para sahabat. Lihat Q.S. At Taubah : 100.
3. Cinta karena Allah dan di jalan Allah Cinta kepada seseorang karena Allah dan di jalan Allah adalah termasuk konsekuensi dari cinta kepada apa apa yang dicintai oleh Allah tadi. Cintanya hanya karena Allah bukan karena manusia. Termasuk cinta seorang istri kepada suaminya.
4. Cinta bersama AllahYaitu menyekutukan Allah dalam cinta. Allah berfirman (yang artinya) :





"Dan diantara manusia ada orang orang yang menyembah tandingan tandingan selain Allah, mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang orang yang beriman sangat cinta kepada Allah." (Q.S. Al Baqarah : 165)

Kemudian Ust. Fariq menambahkan macam cinta yang kelima, yaitu:
Kecenderungan manusia yang secara naluri kepada apa apa yang dia butuhkan, seperti cintanya orang yang haus kepada air minum, cintanya orang yang lapar kepada makanan, cintanya orang yang lelah untuk istirahat dan termasuk juga cinta kepada istri dan anak atau termasuk cinta seorang istri kepada suami. Cinta yang demikian itu tidak tercela kecuali jika melalaikan dari ingat kepada Allah dan jika menyibukkan diri sehingga lupa akan cintanya kepada Allah.


[KIAT KIAT MEREKATKAN CINTA SUAMI ISTRI]
1. Saling memberi hadiahRasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya) :

"Saling memberi hadiahlah kalian niscaya kalian akan saling cinta mencintai." (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad, dihasankan oleh Al Albani).

2. Mengkhususkan waktu untuk duduk bersama
3. Menampakkan wajah yang ceria
4. Memberikan penghormatan dengan hangat kepada pasangannya
5. Hendaklah Memuji Pasangannya
6. Bersama sama melakukan tugas tugas yang ringan
7. Ucapan yang baik
8. Perlu berekreasi berdua tanpa membawa anak
9. Hendaklah memiliki rasa empati pada pasangannya
10. Perlu adanya keterusterangan


[PERSONAL VIEW]
Buku ini sangat bagus untuk dipelajari. Sayangnya ada beberapa baris yang tidak tercetak, yaitu pada halaman 14, 51, dan 96. Berat sangka saya karena ada masalah pada master film untuk buku ini. Wallahu'alam. Karena kesalahan yang sama terjadi juga pada buku yang lain (tidak hanya satu buku). Tetapi tidak mengurangi kualitas isi buku tersebut.

Saya kira ini satu buku saku yang perlu dibaca dan dipelajari oleh kaum muslimin yang akan menikah, terlebih lagi yang sudah menikah. Isinya sebagai bekal untuk menghindari perselisihan karena di dalamnya dijelaskan kiat kiat untuk merekatkan cinta kasih suami istri. Dan juga membuat kehidupan rumah tangga lebih harmonis, insya Allahu ta'ala. Kalau pada tataran keluarga harmonis, insya Allahu ta'ala, akan terbentuk masyarakat yang harmonis dan kuat.


Resensi ini dibuat oleh Chandraleka

Istri Shalihah Anugrah Terindah

Resensi Buku
Judul : Istri Shalihah Anugrah Terindah
Penulis : Abdul Malik Al Qosim
Penerbit : At Tibyan - Solo
Cetakan : (Tidak tertulis)
Tahun : (Tidak tertulis)


[ISI BUKU]
- Mukaddimah
- Buah yang dipetik karena memiliki istri shalihah
- Gadis itu dari kalangan mereka
- Pengalaman nyata
- Buah memperistri wanita shalihah
- Dimana Anda mendapatkan wanita shalihah?
- Contoh istri shalihah
- Keteguhan
- Seruan


Buku ini dimulai dengan satu sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam (yang artinya) :"Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu, maka hendaknya segera menikah. Karena ia lebih bisa menjaga pandangan dan menjaga kemaluan." (Muttafaq 'alaih).

[BUAH YANG DIPETIK KARENA MEMILIKI ISTRI SHALIHAH]
Kemudian sang penulis menurunkan puluhan point point - ada 36 point - sebagai buah yang bisa didapat karena memiliki istri shalihah. Sebagiannya akan saya kutip di sini. Inilah dia :




- Bernilai taat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam karena Nabi menganjurkan untuk menikah.
- Mentaati Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang memberikan arahan agar menikah dengan wanita shalihah.
- Menjauhkan prasangka orang bahwa dia seorang yang lemah (syahwat), fajir atau prasangka buruk lainnya.
- Menghasilkan keturunan yang baik dan menyambung nasab, dengannya dia bisa mendapatkan pahala. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam (yang artinya)

"Jika anak Adam mati, maka putuslah seluruh amalnya kecuali tiga perkara." Nabi menyebutkan diantaranya, (yang artinya) "atau anak shalih yang mendoakannya." (HR. Muslim).

- Pahala yang akan diperoleh oleh pasangan suami istri setiap kali berinfak, menolong, mengucapkan kata kata yang baik dan menyingkirkan gangguan.

- Istri shalihah akan mendoakan suaminya ketika shalat, berdiri maupun duduk. Dia juga akan mengucapkan terima kasih atas usahamu, atas nafkah yang telah engkau berikan kepadanya dan kebaikanmu. Karena tanda wanita shalihah adalah berterima kasih kepada suami yang telah berlaku baik kepadanya.
- Pahala yang besar sebagai konsekuensi mendidik anak anak dengan baik.
- Sesungguhnya menikahi wanita shalihah adalah merupakan perhiasan dunia, keelokannya dan keindahannya. Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam (yang artinya) :

"Dunia itu adalah perhiasan, sebaik baik perhiasan adalah istri yang shalihah." (HR. Muslim)

- Menikah dengan wanita shalihah akan mendukungnya untuk melakukan ketaatan dan memudahkan baginya untuk menekuni ibadah.
- Menikah dengan istri shalihah lebih dekat (mudah) untuk mendatangkan kebahagiaan, ... Dia mengetahui hak kepemimpinan suami.
- Istri shalihah senantiasa berorientasi padala setiap kali bekerja. Dia tidak akan mendurhakai suami atau membangkang kepadanya.
- Wanita shalihah menjadi teman yang betah tinggal di rumah, bukan orang yang hobi keluar masuk rumah sebagai realisasi dari firman Allah (yang artinya) :

"Dan hendaklah kamu tetap tinggal di rumahmu." (QS. Al Ahzaab : 33)

- Jika suatu ketika musibah kematian menimpa seorang suami, ketika Allah mewafatkannya, maka istri shalihah akan setia mendoakanmu, memohonkan rahmat dan maghfirah serta berusaha meninggikan derajatmu di akhirat.


[BUAH MEMPERISTRI WANITA SHALIHAH]
Buah dan akibat pernikahan dengan wanita shalihah, salah satunya adalah terjaganya anak anak, baik ketika anaknya masih hidup maupun setelah wafat. Sang penulis menjelaskan kiprah wanita - wanita muslimah dalam membina pemimpin umat, para ulama dan tokoh tokoh islam. Saya kutip salah satunya, yang cukup menarik, yaitu kisah Rabi'ah Ar Ra'yi, gurunya Imam Malik bin Anas. Inilah kisahnya.

Abdul Wahhab bin Atha' Al Khaffaf berkata: Para masyayikh di Madinah bercerita bahwa Farrukh Abu Abdurrahman ayahanda Rabi'ah rahimahullah keluar untuk berperang ke Khurasan di masa pemerintahan Bani Umayyah. Ketika itu Rabi'ah, putra beliau masih menjadi janin di rahim ibunya. Farrukh meninggalkan untuk istrinya Ummu Rabi'ah 30 000 dinar. Selanjutnya dia menghilang dari Madinah dalam jangka waktu yang sangat lama.

Kemudian baru kembali setelah dua puluh tujuh tahun kemudian. Dia mengendarai kuda dengan membawa tombak di tangannya. Ketika dia sampai di Madinah langsung menuju ke rumahnya dan membuka pintu dengan tombaknya, lalu masuk rumah. Tiba tiba Rabi'ah keluar menemui dia sedangkan beliau tidak tahu bahwa dia adalah ayahnya. Rabi'ah berkata : "Wahai musuh Allah, apakah engkau hendak menyerang rumahku?" Farrukh menyahut : "Wahai musuh Allah, engkau yang hendak mengganggu istriku di rumahku."

Lalu keduanya saling terkam, masing masing mencengkeram leher yang lain dan bermaksud untuk memukulnya. Suara keduanya makin keras hingga para tetangga berkumpul. Lalu sampailah kabar tersebut kepada Malik bin Anas rahimahullah dan beberapa syeikh. Mereka segera ingin membantu gurunya (Rabi'ah) untuk mengalahkan musuh yang memasuki rumahnya. Rabi'ah sampai berkata : "Demi Allah aku tidak akan melepaskanmu sampai melaporkannya kepada Sulthan". Begitupun Farrukh, dia berkata : "Aku tidak akan melepaskanmu kecuali di hadapan Sulthan, karena engkau mengganggu istriku!"

Perdebatan semakin ramai. Ketika mereka melihat Imam Malik, mereka pun diam. Lalu Malik berkata kepada Farrukh: "Wahai syeikh, Anda memiliki bukti selain rumah ini?" Farrukh berkata: "Ini adalah rumahku dan saya adalah Farrukh." Ketika itu, istrinya mendengar suaranya, lalu dia bergegas keluar dan berkata: "Ini suamiku, dan ini adalah anakku yang dia tinggalkan ketika saya masih mengandungnya." Lalu keduanya saling berpelukan, yakni Farrukh dan putranya Rabi'ah dan keduanya pun menangis haru.

Setelah itu Farrukh masuk rumah dan berkata kepada istrinya: "Inikah anakku yang aku tinggalkan ketika masih janin?" Istrinya menjawab: "Benar." Farrukh berkata: "Keluarkanlah harta yang pernah aku tinggalkan kepadamu. Saya juga masih membawa uang sebanyak 4000 dinar". Istrinya berkata : "Aku telah menabungnya dan aku akan mengeluarkannya untukmu beberapa hari lagi".

Kemudian Rabi'ah keluar menuju masjid dan duduk di halaqahnya. Lalu Imam Malik mendatanginya, begitupun Al Hasan bin Yazid dan Ibnu Abi Ali yang dikenal sebagai tokoh tokoh penduduk Madinah. Mereka hendak menuntut ilmu kepada Rabi'ah, orang yang paling menguasai ilmu.

Sementara itu Ummu Rabi'ah berkata kepada Farrukh suaminya: "Keluarlah dan shalatlah di Masjid Rasulullah. Farrukh keluar menuju masjid dan melihat suatu majlis ilmu yang dipenuhi oleh para penuntut ilmu. Dia mendatanginya dan ikut di dalamnya. Mereka menyisihkan sedikit tempat untuknya lalu ikut mendengarkan kajian. Ketika itu, Rabi'ah menundukkan kepala sehingga Farrukh tidak melihatnya. Akan tetapi ketika sang ayah mendengar suara syeikh yang berbicara, juga komentar orang orang: "Dia adalah Rabi'ah bin Abi Abdirrahman!" diapun berkata: "Sungguh Allah telah mengangkat derajat anakku!"

Diapun bergegas pulang dan berkata kepada istrinya: "Demi Allah, aku melihat anakmu berada dalam kedudukan yang belum pernah aku melihat ahli ilmu dan ahli fikih yang seperti itu!" Istrinya berkata : "Manakah yang lebih Anda suka, 30 000 dinar ataukah kemuliaan yang diraih oleh anakmu?" Farrukh menjawab: "Demi Allah keadaan anakku lebih aku sukai daripada uang 30 000 dinar." Lalu istrinya berkata: "Sesungguhnya aku telah membelanjakan seluruh harta yang engkau tinggalkan untuk pendidikan anakmu." Farrukh berkata : "Sungguh engkau tidak menyia nyiakan harta itu." (Hal. 64 - 67).


[SERUAN]
Pada halaman terakhir, Syaikh Abdul Malik Al Qosim berkata,

"Sudah seharusnya Anda menyempurnakan syarat istiqomah dalam pribadimu. Sehingga engkau sukses bersama seorang istri yang shalihah. Yakni hendaknya Anda berupaya menjadi laki laki yang shalih yang berakhlak dengan akhlak Al Qur'an, mentaati Allah Subhanahu wa ta'ala dan perintah Rasul Nya yang mulia. Adalah sia sia jika seorang yang lalai ingin melamar wanita baik baik. Barang siapa hendak melamar wanita baik baik maka tidak perlu memberikan mahar yang terlalu mahal. Yang perlu Anda pikirkan pertama ketika hendak menikah dengan wanita shalihah adalah memikirkan upaya untuk memperbaiki dirimu sendiri." (Hal. 81).


[PERSONAL VIEW]
Ini satu buku yang memberikan jawaban kenapa harus menikahi wanita shalihah. Banyak manfaat yang diperoleh dengan menikahi wanita shalihah. Dijelaskan puluhan manfaat di buku tersebut. Dilanjutkan dengan banyak kisah yang menggambarkan kiprah para wanita shalihah dalam berbakti kepada suaminya, termasuk juga dalam mendidik anak anaknya. Saya kira buku ini patut sekali dibaca dan dipahami oleh mereka yang akan menikah. Dan tidak tertutup juga buat mereka yang sudah menikah. Baik para ikhwan dan juga akhwat. Benarlah apa yang dikatakan Rasulullah (yang artinya),

"Hendaklah engkau memilih wanita yang baik agamanya, niscaya engkau akan beruntung." (Muttafaq 'alaihi).

Karena bila tidak, doa mereka pun tidak bisa diharapkan ....


Resensi ini dibuat oleh Chandraleka

Alam Jin Menurut Al Qur'an dan As Sunnah

Resensi Buku
Judul : Alam Jin Menurut Al Qur'an dan As Sunnah (Bantahan terhadap buku : Dialog Dengan Jin Muslim)
Penulis : Abdul Hakim bin Amir Abdat
Penerbit: Darul Qalam
Cetakan : II
Tahun : 2004
Halaman : ii + 146


[ISI BUKU]
Buku ini memuat bantahan terhadap buku yang ditulis oleh seorang wartawan Mesir yang bernama Muhammad Isa Dawud yang menulis buku dengan judul "Dialog dengan Jin Muslim".
Secara garis besar, buku 'Alam Jin Menurut Al Qur'an dan Sunnah ini terdiri dari tiga bagian. Yang pertama, tentang alam jin menurut Al Qur'an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Yang kedua, tentang kaidah kaidah syari'at. Dua bagian ini dirasa penting oleh Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat untuk diterangkan sebagai fundamen / dasar sebelum memasuki bab atau bagian ketiga. Bagian ketiga berisi tentang catatan atas buku 'Dialog dengan Jin Muslim'. Ada 34 catatan koreksian yang dibuat oleh Ust. Abdul Hakim terhadap buku 'Dialog dengan Jin Muslim'.



[ALAM JIN]
Ust. Abdul Hakim di bukunya tersebut menjelaskan sepuluh hal tentang alam jin menurut Al Qur'an dan Sunnah.

PERTAMA
Jin dikenakan taklif (kewajiban) seperti halnya manusia. Dalilnya ayat Al Qur'an (yang artinya) :

"Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku (Adz Dzaariyaat : 56)

KEDUA
Jin ada yang mukmin dan ada juga yang kafir. Dalilnya ayat Al Qur'an (yang artinya) :

"Dan sesungguhnya di antara kami ada orang orang yang shalih dan diantara kami ada (pula) yang tidak demikian halnya. Adalah kami menempuh jalan yang berbeda beda." (Al Jin : 11)

Berkata Ust. Abdul Hakim :
"Ada yang mukmin pengikut tariqah ahlus sunnah wal jama'ah menurut pemahaman salafush shalih, ada yang mukmin pengikut mu'tazilah dan ada yang mukmin pengikut ahlul bid'ah lainnya. (hal 19)

KETIGA
Jin itu diciptakan lebih dahulu daripada manusia. Dalilnya Al Qur'an (yang artinya) :

"Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia (Adam) dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk. Dan Kami telah menciptakan jin sebelum (Adam) dari api yang sangat panas. (Al Hijr : 26-27)

KEEMPAT
Jin adalah satu bangsa yang besar dan terbagi bagi, sehingga Iblis termasuk salah satu bangsa jin. Dalilnya Al Qur'an (yang artinya) :

"Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat, "Sujudlah kamu kepada Adam," maka sujudlah mereka kecuali Iblis. Dia adalah dari golongan jin, maka ia mendurhakai perintah Tuhannya. Patutkah kamu mengambil dia dan keturunan keturunannya sebagai pemimpin selain daripada Ku, sedang mereka adalah musuhmu? Amat buruklah Iblis itu sebagai pengganti (dari Allah) bagi orang orang yang zalim." (Al Kahfi : 50)

KELIMA
Manusia lebih mulia daripada jin. Dalilnya adalah Al Qur'an (yang artinya) :
"Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat, "Sujudlah kamu kepada Adam," maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang orang yang kafir." (Al Baqarah : 34)

Berkata Ust. Abdul Hakim,"Oleh karena itu apabila ada manusia yang memohon pertolongan kepada jin, maka ia membuat jin semakin sombong, takabur, dan besar kepala." (hal. 24)

KEENAM
Jin, termasuk Iblis beserta kaumnya tidak bisa dilihat oleh mata kepala kita, manusia tidak bisa melihat jin (dalam rupa aslinya). Dalilnya Al Qur'an (yang artinya) :
"Hai anak Adam, janganlah sekali kali kamu dapat ditipu oleh setan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan setan itu pemimpin pemimpin bagi orang orang yang tidak beriman." (Al A'raaf : 27)

KETUJUH
Manusia itu dapat dirasuki oleh jin, dengan kata lain "kesurupan". Dalilnya adalah Al Qur'an Surat Al Baqarah : 275 (yang artinya) :

"Orang orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila." (Al Baqarah : 275)

KEDELAPAN
Bahwa jin atau setan itu ada yang laki dan ada yang perempuan dan mereka sama dengan kita, kawin dan bercampur antara laki laki dan perempuan. Dalilnya Al Qur'an (yang artinya) :

"Dan bahwasannya ada beberapa orang laki laki diantara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki laki diantara jin, maka jin jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan." (Al Jin : 6)

Juga hadits yang merupakan do'a yang kita baca ketika masuk WC (yang artinya) :

"Ya Allah aku berlindung kepada Mu dari jin yang laki laki dan yang perempuan".

KESEMBILAN
Bangsa jin itu juga makan seperti kita, hanya saja makanannya tidak sama dengan makanan kita dan adakalanya dia mencuri makanan kita sebagaimana setan mencuri makanan zakat dari Abu Hurairah yang diperintah oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk menjaganya.
Pada footnote nya disebutkan makanan jin diantaranya adalah tulang dan kotoran, makanan manusia yang tidak menyebut nama Allah, dan minuman yang terlarang.

KESEPULUH
Setan juga bermalam dan bertempat tinggal, ada kalanya mereka tinggal di rumah rumah kita. Untuk itulah perlu membaca do'a ketika masuk rumah agar setan tidak bermalam di rumah kita. Dalilnya adalah hadits dalam Shahih Muslim no. 2018 (yang artinya) :

"Bila seseorang masuk rumahnya, lalu menyebut nama Allah ketika masuk dan ketika makan, maka setan berkata (kepada kelompoknya) : Tidak ada penginapan bagi kamu dan tidak ada makanan malam bagi kamu. Jika seseorang itu masuk rumahnya dan tidak menyebut nama Allah, maka setan berkata (kepada kelompoknya) : Kamu mendapatkan penginapan. Dan jika seseorang tidak menyebut nama Allah ketika makan, maka setan berkata (kepada kelompoknya) : Kamu akan mendapatkan penginapan dan makanan untuk malam."


[PERSONAL VIEW]
Maraknya tayangan tayangan tentang jin di media hanya memasyhurkan setan. Yang berakibat semakin membesarkan dan mengagungkan Iblis dengan penuh rasa takut. Oleh karena itu buku ini perlu sekali dibaca dan dipahami oleh kaum muslimin. Agar kaum muslimin memahami permasalahan tentang alam jin sesuai Al Qur'an dan Sunnah menurut pemahaman para shahabat.

Secara khusus, buku yang ditulis oleh Ustadz Abdul Hakim ini membantah buku yang telah terbit sebelumnya yang ditulis oleh seorang wartawan Mesir, dengan judul terjemahan Indonesia "Dialog dengan Jin Muslim". Wartawan Mesir yang bernama Muhammad Isa Dawud ini mengambil semua khabar untuk bukunya dari Jin Muslim sahabatnya. Yang berakibat mementahkan argumentasi ilmiah dalam beragama, dengan hanya merujuk dari perkataan Jin Muslim sahabatnya itu. Salah satu contohnya adalah penetapan suatu hadits itu sah atau tidak dengan hanya merujuk pada perkataan Jin Muslim sahabatnya itu. Ini cukup kontroversial sekali. Inilah yang dibantah dan diluruskan oleh Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat di bukunya "Alam Jin Menurut Al Qur'an dan As Sunnah".


Semoga bermanfaat.


Resensi ini dibuat oleh Chandraleka