Friday, July 13, 2007

Adab Buang Air dan Mandi

Judul : Adab Buang Air dan Mandi
Penulis : Dr. Sa'id bin 'Ali bin Wahf Al Qahthani
Penerjemah : Mukhlisin Ibnu Abdurrohim
Penerbit : Irsyad Baitus Salam - Bandung
Cetakan : II, November 2003
Halaman : 136


Masih banyak diantara kaum muslimin yang tidak paham aturan mandi wajib di dalam Islam. Apa yang menyebabkannya dan tata cara mandinya. Padahal ini termasuk perkara yang cukup penting dan perlu diketahui berkaitan dengan ibadah.


Berikut saya kutip dari sebuah buku karya Dr. Sa'id bin 'Ali bin Wahf Al Qahthani, tentunya dengan meringkasnya. Kemudian tidak semua hadits yang ada saya kutipkan di ringkasan ini. Penjelasan yang lebih luas dapat Anda jumpai pada buku tersebut.



[BAB HAL HAL YANG MEWAJIBKAN MANDI]
-----------------------------------
1. Keluar mani
Keluar mani menyebabkan seseorang wajib mandi. Hal ini berdasarkan hadits - hadits berikut:
Dari Abu Sa'id Al Khudri radhiyallahu'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam, beliau bersabda:

"Sesungguhnya air itu dari air (wajib mandi karena keluar air mani)." (HR. Muslim).


Dari 'Ali bin Abu Thalib radhiyallahu'anhu, dari Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Apabila engkau melihat madzi yang keluar, bersihkanlah kemaluanmu dan wudhu'lah sebagaimana wudhu' yang biasa dilakukan sebelum mengerjakan shalat. Jika engkau mengeluarkan mani, mandilah." (HR. Abu Dawud. Dishahihkan Albani dalam Shahih Abi Dawud I/40/190 dan dalam Irwa'ul Ghalil I/162).


2. Bertemunya dua kemaluan
Hal ini berdasarkan hadits berikut:

Dari 'Aisyah radhiyallahu'anha, ia berkata: "Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: 'Apabila seorang suami duduk di antara empat anggota badan istrinya, lalu kemaluannya bertemu dengan kemaluan istrinya, wajib bagi keduanya mandi.' " (HR. Muslim).


3. Masuk Islam
Orang kafir -baik kafir asli maupun kafir karena murtad- yang masuk Islam, wajib baginya mandi. Hal ini berdasarkan hadits berikut:

Dari Qais bin 'Ashim radhiyallahu'anhu, ia berkata: "Saya pernah datang kepada Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam ketika saya hendak masuk Islam. Beliau lalu menyuruhku mandi dengan air dan daun bidara." (HR. Abu Dawud, Nasa'i, Tirmidzi, dan Ahmad. Tirmidzi berkata: "Ini adalah hadits hasan." Dishahihkan Albani dalam Irwa'ul Ghalil I/163).


4. Matinya orang Islam, selain mati syahid di medan jihad
Matinya orang Islam -selain mati syahid di medan jihad- juga termasuk sebab wajibnya mandi. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu'anhuma, bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam pernah bersabda tentang orang yang jatuh dari untanya di 'Arafah, lalu mati ketika masih memakai pakaian ihram:

"Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara dan kuburkanlah dia berikut kedua pakaian ihramnya." (HR. Bukhari - Muslim).


5. Haidh
Seorang wanita yang telah selesai haidh wajib atasnya mandi, dan berhentinya haidh merupakan syarat sahnya mandi.

Dari 'Aisyah radhiyallahu'anha, bahwa Fathimah binti Abu Hubaisy pernah mengalami istihadah, lalu ia menanyakannya kepada Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam. Beliau bersabda: "Istihadhah adalah darah yang keluar dari urat, bukan darah haidh. Oleh karena itu, jika haidhmu datang, tinggalkanlah shalat; dan apabila haidhmu telah berhenti, mandilah dan kerjakanlah shalat." (HR. Bukhari - Muslim).


6. Nifas
Seorang wanita yang telah selesai nifas diwajibkan mandi, dan berhentinya darah nifas merupakan syarat sahnya mandi.Diantara dalil dalil yang menjelaskan bahwa darah nifas adalah darah haidh adalah sabda Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam kepada 'Aisyah radhiyallahu'anha tatkala ia mengalami haidh:

"Ada apa denganmu? Apakah engkau sedang nifas?" (HR. Bukhari - Muslim).

Para ulama' telah bersepakat bahwa wanita yang telah berhenti dari nifas wajib baginya mandi sebagaimana wanita yang telah berhenti dari haidh.



[BAB SIFAT MANDI DAN TATA CARANYA]
----------------------------------
Sifat mandi yang sempurna dan tata caranya yang mencakup semua hal, baik yang wajib maupun yang sunnah, adalah sebagai berikut:

1. Niat dalam hati
2. Membaca basmalah
3. Mencuci kedua telapak tangan tiga kali
4. Membersihkan kemaluan dengan tangan kiri
5. Membersihkan tangan kiri
6. Berwudhu' secara sempurna
7. Menyela nyelai rambut secara merata dan menyiram kepala tiga kali
8. Meratakan air keseluruh tubuh
9. Berpindah dari tempat semula, lalu membasuh kedua kaki
10. Tidak mandi di air yang tidak mengalir



[PERSONAL VIEW]
---------------
Banyak hal yang perlu diketahui oleh kaum muslimin agar bisa hidup sesuai dengan aturan Islam. Diantaranya adalah cara mandi wajib dan hal - hal yang menyebabkan seseorang harus melakukan mandi wajib. Maka dari itu memang seorang muslim perlu dan memang harus mempelajari Islam. Perlu dan harus menuntut ilmu. Alhamdulillah, sebagian kaum muslimin di negeri ini giat menuntut ilmu ilmu Islam. Saya harap, Anda pun giat pula dalam menuntut ilmu ilmu Islam.


Semoga ringkasan ini bermanfaat buat kaum muslimin. Dan terhitung menolong agama Allah, yang dengan itu Allah berkenan menolong saya. Amiin.



Ringkasan buku ini dibuat oleh Chandraleka
di Depok, 14 Juli 2007

Monday, April 30, 2007

Tuntunan Shalat di Kala Sakit

... Ringkasan Buku...
http://buku-islam.blogspot.com


Judul : Tuntunan Shalat di Kala Sakit
Penulis : Dr. Sa'id bin Ali bin Wahf Al Qahthani
Penerjemah : Sufyan Al Atsary
Penerbit : At Tibyan - Solo
Cetakan : -
Halaman : 80 halaman


Bila Anda tidak pernah sakit dan yakin di masa depan tidak bisa sakit, maka Anda tidak perlu mengetahui cara shalat di kala sakit. Tetapi bila sebaliknya, maka sudah saatnya Anda mengetahui dan paham tentang cara cara shalat di saat kondisi tubuh Anda sedang lemah. Karena Allah tetap memerintahkan bagi setiap muslim untuk shalat meskipun dia sedang sakit.Tetapi Allah dengan sifat Nya yang Maha Penyayang, memberikan kemudahan dan keringanan bagi seorang muslim yang sedang sakit dalam melaksanakan shalat. Inilah yang dibahas di buku ini. Dr. Said bin Ali bin Wahf Al Qahthani membagi buku ini menjadi delapan bahasan, yaitu:
Pertama
Definisi sakit

Kedua
Kesabaran orang yang sakit dan harapan balasan yang baik di sisi Allah

Ketiga
Seorang muslim memohon ampunan dan keselamatan kepada Allah (di dunia dan akhirat, bukan memohon cobaan atau musibah)

Keempat
Memanfaatkan masa sehat untuk memperbanyak amal shalih; (agar tertulis sempurna untuknya ketika dia tidak mampu melakukan amal)

Kelima
Kemudahan dan kelonggaran yang diberikan oleh syari'at Islam serta kelengkapannya

Keenam
Tata cara bersuci bagi orang yang sakit

Ketujuh
Tata cara shalat bagi yang sakit

Kedelapan
Shalat di kapal laut, pesawat, kereta, mobil, atau hewan tunggangan

Kemudian, Syaikh membuka buku ini dengan hadits (yang artinya), "Shalatlah dengan cara berdiri, jika kamu tidak mampu maka sambil duduklah, jika kamu tidak mampu maka berbaringlah ke satu sisi." (HR. Bukhari).

dan juga ayat (yang artinya),
"Maka bertaqwalah kalian kepada Allah menurut kesanggupan kalian." (AtTaghaabun: 16).

Pada ringkasan ini saya bawakan dari bab ketujuh yaitu Tata Cara Shalat BagiYang Sakit. Karena alasan agar ringkasnya tulisan ini, maka saya hanya menyertakan beberapa point saja, dan hanya membawakan sebagian footnote yang ada. Selain itu takhrij hadits yang ada di buku ini tidak saya sertakan semuanya.Inilah Tata Cara Shalat Bagi yang Sakit.

[Tata Cara Shalat Bagi Yang Sakit]
----------------------------------
1. Orang yang sakit yang tidak mengkhawatirkan sakitnya bertambah parah wajib untuk melakukan shalat fardhu dengan berdiri. Berdasarkan firman AllahTa'ala:"Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'." (Al Baqarah: 238).

2. Jika orang yang sakit mampu berdiri ketika shalat dengan memakai tongkat atau bersandar di dinding atau orang di sampingnya, maka dia harus berdiri. Berdasarkan hadits Wabishah radhiyallahu'anhu dari Ummu Qais radhiyallahu'anha:

"Bahwasannya ketika Rasulullah Sallallahu'alaihi wa sallam telah menua dan gemuk, beliau meletakkan tiang di tempat shalat beliau sebagai tempatbersandar." (Dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud I/264dan al Ahadits Ash Shahihah hadits no. 319).

5. Orang sakit yang jika berdiri membuat sakitnya bertambah parah atau mendapatkan kesulitan yang amat sangat ataupun beresiko maka hendaklah dia shalat sambil duduk. Berdasarkan firman Allah Ta'ala:

"Maka bertaqwalah kalian kepada Allah menurut kesanggupan kalian." (AtTaghaabun: 16).
"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya."(Al Baqarah: 286).

6. Jika orang yang sakit shalat sambil duduk, maka posisi yang paling afdhal adalah bersila sebagai ganti berdiri dan sah jika dia ruku' dalam keadaan bersila, karena orang yang ruku' itu berdiri. Berdasarkan hadits Aisyah radiyallahu'anha dia berkata:

"Aku pernah melihat Nabi Sallallahu'alaihi wa sallam shalat sambil dukukbersila." (An Nasaa'i hadits no. 1662. Dishahihkan oleh Al Albani dalamShahih An Nasaa'i I/538).

7. Jika orang yang sakit tidak mampu shalat sambil duduk, hendaklah dia shalat sambil berbaring menghadapkan wajahnya ke arah kiblat, dan posisi paling afdhal adalah berbaring ke sisi kanan. Berdasarkan hadits Imran radhiyallahu'anhu:
"Shalatlah dengan cara berdiri, jika kamu tidak mampu maka sambil duduklah,jika kamu tidak mampu maka berbaringlah ke satu sisi." (HR Al Bukhari no.1117.)

8. Jika orang yang sakit tidak mampu melakukan shalat sambil berbaring kesisi kanan, maka hendaklah dia berbaring terlentang dengan kedua kaki kearah kiblat. Berdasarkan hadits Imran bin Hushain radhiyallahu'anhuma dari Nabi Sallallahu'alaihi wa sallam bahwa beliau berkata padanya:

"Shalatlah dengan cara berdiri, jika kamu tidak mampu maka sambil duduklah,jika kamu tidak mampu maka berbaringlah ke satu sisi." (HR. Bukhari no.1117).

9. Jika orang yang sakit kesulitan untuk shalat menghadap kiblat dan tidak ada yang membantunya untuk menghadapkannya ke arah kiblat, maka hendaklah dia shalat sebatas keadaannya.

11. Jika dia tidak mampu melakukan shalat dengan semua keadaan di atas, maka hendaklah dia shalat dalam hati.

14. Orang yang sakit wajib untuk menunaikan setiap shalat tepat pada waktunya dan melakukan semua hal wajib yang dia mampu. Jika berat atas nyamenunaikan semua shalat tepat pada waktunya, maka dia boleh menjama' shalat dzuhur dengan shalat ashar dan shalat maghrib dengan shalat isya', baik dengan cara jama' taqdim ... ataupun jama' ta'khir.

15. Orang yang sakit tidak diperbolehkan meninggalkan shalat dalam keadaan apapun selama akalnya masih sadar.... Dia wajib menunaikannya pada waktu yang telah disyari'atkan sebatas kemampuannya.

16. Jika orang yang sakit tertidur hingga lewat waktu shalat ataupun lupa, maka dia wajib menunaikannya ketika bangun dari tidurnya atau setelah mengingatnya.


[PERSONAL VIEW]
---------------
Sakit bukan merupakan halangan untuk melaksanakan shalat.
Tidak gugur kewajiban shalat karena sakit.
Orang yang sakit tetap harus melaksanakan shalat. Alhamdulillah, dalam Islam ada kemudahan. Bagi orang yang sakit maka diberikan keringanan keringanan. Misalnya bila seseorang tidak mampu berdiri, maka dapat mengerjakan shalat dengan duduk, karena memang tidak mampu untuk berdiri. Shalat harus dilakukan sesuai kemampuannya. Firman Allah Ta'ala (yang artinya)

"Maka bertaqwalah kalian kepada Allah menurut kesanggupan kalian." (AtTaghaabun: 16).
"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya."(Al Baqarah: 286).
"Allah menghendaki kemudahan bagi kalian, dan tidak menghendaki kesukaran bagi kalian." (Al Baqarah: 185).
"Dia sekali kali tidak menjadikan untuk kalian dalam agama suatu kesempitan." (Al Hajj: 78).

Dari buku ini pula kita dapat mengetahui bahwa dalam beragama itu kita perlu ilmu. Tidak bisa hanya berbekal semangat untuk beribadah tanpa ilmu. Bila tanpa ilmu, maka seseorang akan terbebani dirinya dengan memaksa diri dan bersikeras melakukan shalat dengan berdiri padahal dirinya tidak mampu untuk berdiri. Atau dengan memaksa dirinya untuk berwudhu dengan air, padahal kondisi dirinya akan semakin parah bila berwudhu. Dari buku ini ada pesan ilmiyah yang tersirat bahwa kita dalam beragama itu perlu ilmu, sehingga kita mengetahui bahwa dalam agama ini ada kemudahan. Sehingga kita tahu bahwa dalam agama ini ada keringanan. Jadi kenapa sebagian kaum muslimin tidak mau menuntut ilmu agama?

Ringkasan buku ini dibuat oleh Abu Isa Hasan Cilandak
di Depok, 26 April 2007

Monday, April 23, 2007

Thaharah Nabi - Tuntunan Bersuci Lengkap

... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul : Thaharah Nabi - Tuntunan Bersuci Lengkap
Penulis : Dr. Sa'id bin Ali bin Wahb Al Qahthani
Penerjemah : Abu Shafiya
Penerbit : Media Hidayah - Yogyakarta
Cetakan : Pertama, Juni 2004
Halaman : 192 halaman


Buku ini cukup ringkas dan padat yang memuat hal hal yang perlu diketahui oleh seorang muslim tentang masalah thaharah. Inilah yang dibahas dalam buku ini.

Bahasan Pertama
Pengertian Thaharah dan Macam macamnya

Bahasan Kedua
Macam macam Najis

Bahasan Ketiga
Amalan amalan yang Termasuk Fitrah


Bahasan Keempat
Adab Buang Air

Bahasan Kelima
Wudhu

Bahasan Keenam
Mengusap Khuf, Serban, dan Gips

Bahasan Ketujuh
Mandi

Bahasan Kedelapan
Tayamum

Bahasan Kesembilan
Haidh, Nifas, Istihadhah, dan Gangguan Kencing Terus




Kemudian di sini saya kutipkan salah satu pembahasannya -yaitu pembahasan ketiga- yang semoga bermanfaat buat kaum muslimin. Yaitu tentang Amalan yang termasuk fitrah. Saya bawakan dengan meringkasnya dan tidak menyertakan sebagian footnote yang ada di buku tersebut.



[Amalan Amalan yang Termasuk Fitrah]
------------------------------------
Fitrah di sini artinya amalan amalan atau perbuatan perbuatan. Para ulama berkata, "Fitrah ialah amalan amalan yang biasa dilakukan oleh para nabi 'alaihimush shalatu wa sallam. Tidak diragukan lagi, amalan amalan tersebut ada yang hukumnya wajib dan ada yang sunnah."

Amalan amalan yang termasuk fitrah adalah sebagai berikut:


1. KHITAN
Khitan ialah memotong kulup (kulit yang menutup pucuk penis) sehingga pucuk penis tersebut terlihat. Ini bagi laki laki. Adapun khitan bagi perempuan ialah memotong bagian atas daging yang berbentuk seperti jengger ayam yang terletak di bagian atas lubang vagina. Dianjurkan untuk tidak memotong keseluruhan daging tersebut, karena hal itu akan mengurangi kenikmatan ketika bersenggama. Ini berdasarkan perkataan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang disampaikan kepada tukang khitan perempuan di Madinah:

"Bila kamu mengkhitan seorang perempuan, potonglah sedikit saja, jangan kamu potong sampai habis, karena hal itu bisa membuat wajah berseri dan lebih terasa nikmat ketika bersenggama." (Hadits ini diriwayatkan ole habu Dawud (IV/368) dan Al Baihaqi. Lafazh di atas adalah yang terdapat dalam riwayat AL Baihaqi. Al Haitsami menyebutkan hadits tersebut dalam kitab Al Majma' (V/172). AL Albani menyebutkan banyak jalur periwayatan hadits tersebut. Dan dia berkata, "Kesimpulannya, hadits ini shahih dengan banyaknya jalur periwayatan dan adanya beberapa hadits pendukung. Wallahu'alam". Lihat juga kitab Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah (II/357).

Khitan hukumnya wajib bagi laki laki dan sunnah bagi perempuan, menurut pendapat yang benar di antara beberapa pendapat ulama.


2. MENCUKUR BULU KEMALUAN


3. MENCABUT BULU KETIAK


4. MENGGUNTING KUKU


5. MEMANGKAS KUMIS
Memangkas kumis hukumnya wajib. Memangkas kumis termasuk fitrah berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Lima hal yang termasuk fitrah: (1)khitan, (2)mencukur bulu kemaluan, (3)mencabut bulu ketiak, (4)memotong kuku, dan (5)memotong kumis." (Hadits ini diriwayatkan oleh Al Bukhari yang disyarah dalam kitab Fathul Bari (X/334) dan Muslim (I/221).)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menetapkan batas paling lama seseorang dibolehkan membiarkan bulu bulu tersebut. Anas radhiyallahu'anhu pernah berkata:

"Kami diberi batasan waktu dalam memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan, yaitu agar bulu bulu tersebut tidak dibiarkan lebih dari empat puluh malam." (HR. Muslim (I/222) dan An Nasai.).


6. MEMANJANGKAN JENGGOT
Memanjangkan jenggot hukumnya wajib. Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda:
"Selisihilah orang orang musyrik, yaitu lebatkanlah jenggot dan pangkaslah kumis!" (HR. Al Bukhari yang disyarah dalam kitab Fathul Bari (X/349) dan Muslim (I/222).).


Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda:
"Pangkaslah kumis dan panjangkanlah jenggot! Selisihilah orang orang majusi!" (HR. Muslim I/222).


Dari Ibnu Umar radhiyallahu'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda:
"Pangkas habislah kumis dan lebatkanlah jenggot!" (HR. Al Bukhari yang disyarah di kitab Fathul Bari (X/351) dan Muslim (I/222).).


Dalam sebuah hadits disebutkan ancaman bagi orang yang tidak mau memangkas kumisnya. Diriwayatkan dari Zaid bin Arqam radhiyallahu'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa yang tidak memangkas sebagian kumisnya maka bukan termasuk golongan kami." (HR. At Tirmidzi (V/93) hadits no. 2761. Hadits ini dinilai shahih oleh Al Albani dalam kitab Shahih An Nasai (I/5) dan kitab Shahih Al Jami' hadits no. 6409).).


7. BERSIWAK
Kita disunnahkan bersiwak pada setiap waktu. Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu'anha bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Bersiwak membuat mulut bersih dan membuat Allah senang."(HR. Al Bukhari yang disyarah dalam kitab Fathul Bari, tetapi tidak dengan sanad (IV/158) dan An Nasai (I/10). Hadis ini dinilai shahih oleh Al Albani dalam kitab Al Irwa' hadits no. 66 dan kitab Shahih An Nasai (I/4).).

Kita disunnahkan bersiwak pada beberapa keadaan sebagai berikut:
a. Bangun tidur
b. Setiap kali hendak berwudhu
c. Setiap kali hendak shalat
d. Ketika hendak masuk rumah
e. Ketika mulut kita mulai terasa berbau atau gigi kita terlihat kuning karena makanan atau minuman
f. Ketika hendak membaca Al Qur'an
g. Ketika hendak pergi ke masjid


8. MEMBERSIHKAN BARAJIM
Ada yang berkata, "Barajim ialah simpul simpul jari yang ada di punggung telapak tangan." Akan tetapi, ada juga yang mengatakan bahwa barajim adalah simpul simpul jari dan seluruh ruas ruasnya. Termasuk lingkup membersihkan barajim, kita membersihkan kotoran yang ada di belakang telinga dan membersihkan semua kotoran yang menempel di badan.(Lihat kitab Syarah Muslim karya Imam An Nawawi (III/150)).

Ada yang berkata, "Barajim ialah simpul simpul yang terdapat di punggung jari jari yang biasanya menjadi sarang kotoran." (Lihat kitab An Nihayah fi Gharib Al Hadits karya Ibnul Atsir (I/113)).


9. ISTINSYAQ
(Yaitu memasukkan / menghirup air dengan hidung dan mengeluarkannya kembali).


10. ISTINJA' DAN INTIDHAH
(Intidhah adalah memercikkan sedikit air ke kemaluan setelah berwudhu untuk menghilangkan was was. Lihat kitab An Nihayah fi Gharib Al Hadits (V/69) dan kitab Fathul Bari (I/338)).

Dari Aisyah radhiyallahu'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:

"Sepuluh perbuatan termasuk fitrah: (1)memangkas kumis, (2)melebatkan jenggot, (3)bersiwak, (4)istinsyaq, (5)memotong kuku, (6)membersihkan barajim, (7)mencabut bulu ketiak, (8)mencukur bulu kemaluan, (9)istinja' / intidhah."

Periwayat, Mush'ab lupa menyebutkan perbuatan yang kesepuluh. Dia berkata menambahkan, "... tetapi bukan berkumur kumur."
Iman An Nawawi berkata, "Qadhi 'Iyadh berkata, 'Barangkali perbuatan yang kesepuluh itu adalah khitan sebagaimana disebutkan dalam hadits lain termasuk dalam lima amalan yang termasuk fitrah.' " (Lihat kitab Syarah Shahih Muslim (III/150) karya Imam An Nawawi. Dalam kitab Fathul Bari (X/337), Ibnu Hajar menyebutkan bahwa perbuatan perbuatan yang termasuk fitrah jumlahnya ada tiga puluh.).

Istilah fitrah ada dua macam, yaitu fitrah yang berkenaan dengan hati dan fitrah yang berkenaan dengan perbuatan. Fitrah yangberkenaan dengan hati yaitu fitrah mengenal Allah Ta'ala, mencintai Nya, dan akan melebihkan Nya dari yang lain. Adapun fitrah yang berkenaan dengan perbuatan adalah perbuatan perbuatan sebagaimana disebutkan di atas dan hal hal yang semakna dengan perbuatan perbuatan tersebut. Jadi, fitrah jenis pertama merupakan pembersihan diri, jiwa, dan hati, sedangkan fitrah jenis kedua adalah pembersihan badan. Kedua duanya salilng berhubungan dan saling menguatkan.




[PERSONAL VIEW]
---------------
Buku ini memuat hal hal mendasar yang perlu diketahui oleh seorang muslim mengenai masalah thaharah. Dan memang dalam keseharian kita, kita akan mengalami hal hal tersebut. Maka dari itu sudah patut bagi kita untuk mengetahui masalah thaharah ini. Alhamdulillah, Syaikh Dr. Sa'id bin Ali bin Wahb Al Qahthani telah menyusunnya secara terstruktur, ringkas, dan padat sehingga kita tidak bingung dalam membahas masalah ini.

Dari buku ini pun kita mengetahui bahwa Islam sangat peduli dengan masalah kebersihan. Begitu pedulinya ajaran Islam dalam masalah kebersihan, sampai sampai masalah adab buang air dan mandi pun dijelaskan dalam Islam. Ini satu sisi yang menunjukkan kelebihan Islam dibanding ajaran agama yang lain. Umat umat agama lain tentu cemburu dengan kelebihan Islam ini.

Dari Salman (al Faarisiy), dia berkata: Telah berkata kepada kami orang orang musyrikin, "Sesungguhnya Nabi kamu itu telah mengajarkan kepada kamu segala sesuatu sampai sampai buang air besar!" Jawab Salman, "Benar!" (Hadits Shahih riwayat Muslim juz 1 hal. 154. Lihat Al Masaail Jilid I karya Ustadz Abdul Hakim hadits no. 36).

Bila dalam masalah adab buang air saja Islam telah membahasnya, maka mustahil Islam luput untuk membahas perkara lain yang lebih besar dan lebih penting dari itu. Salah satunya adalah jalan menuju kejayaan umat.






Ringkasan buku ini dibuat oleh Abu Isa Hasan Cilandak
di Depok, 21 April 2007

Friday, March 16, 2007

Karakter dan Kepribadian Rasulullah

... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com/


Judul asli : Asy Syama'il Al Muhammadiyyah
Penulis : Imam At Tirmidzi
Diringkas dan ditahqiq oleh : Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani
Edisi Indonesia
Penerjemah : Abu Umar Basyir dan Hawin Murtadho
Judul : Karakter dan Kepribadian Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam
Penerbit : At Tibyan - Solo
Halaman : 240

Ringkasan dan tahqiq yang dibuat oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani merupakan salah satu dari rangkaian mega proyek -sebagaimana beliau jelaskan di mukaddimah buku ini- dalam rangka "Mendekatkan Ajaran As Sunnah Ke Tengah Umat". Untuk itu beliau meringkas kitab Asy Syama'il Al Muhammadiyyah karya Imam At Tirmidzi. Kitab tersebut dipandang sebagai kitab terbaik yang menjelaskan seputar kehidupan Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam.


Isi buku tersebut memuat banyak hal tentang diri Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam, diantaranya :
- Bab tentang bentuk fisik Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam
- Bab tentang rambut Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam
- Bab tentang pedang Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam
- Bab tentang baju besi Nabi shallallahu'alaihi wa sallam
- Bab tentang surban Nabi shallallahu'alaihi wa sallam
- Bab tentang cara berjalan Nabi shallallahu'alaihi wa sallam
- Bab tentang cara duduk Nabi shallallahu'alaihi wa sallam
- Bab tentang cara hidup Nabi shallallahu'alaihi wa sallam
- Bab tentang cara makan Nabi shallallahu'alaihi wa sallam
- Bab tentang cara Nabi shallallahu'alaihi wa sallam berbicara
- Bab tentang cara tidur Nabi shallallahu'alaihi wa sallam
- Bab tentang tawadu' Nabi shallallahu'alaihi wa sallam
- Bab tentang akhlak Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam
- Bab tentang usia Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam
- Bab tentang wafat Nabi shallallahu'alaihi wa sallam

dan lain lain yang masih banyak sekali. Semuanya ada 55 bab. Dan ditutup dengan pembahasan pada bab 55 mengenai
- Bab tentang bermimpi melihat Nabi shallallahu'alaihi wa sallam



Berikut akan saya kutipkan sebagian isinya sebagai gambaran dari buku tersebut. Footnote, tahqiq dan takhrij dari Syaikh Albani tidak saya sertakan semata mata untuk ringkasnya tulisan ini. Semoga bermanfaat buat orang banyak.

[Bab 1 Riwayat Tentang Bentuk Fisik
Rasulullah Shallallahlu'alaihi wa sallam]
-----------------------------------------
(SHAHIH) 1. Dari Anas bin Malik berkata:"Rasulullah bukanlah seorang lelaki yang berperawakan terlalu tinggi dan tidak juga pendek, tidak putih sekali dan tidak juga coklat kulitnya, tidak keriting rambutnya dan tidak pula lurus. Allah mengutus beliau sebagai rasul di saat berumur empat puluh tahun, lalu tinggal di Makkah selama sepuluh tahun. Kemudian tinggal di Al Madinah sepuluh tahun pula, lalu wafat di penghujung umur enam puluhan, dan di kepala serta janggut beliau hanya terdapat dua puluh helai rambut yang sudah putih."

(SHAHIH) 2. Masih dari Anas bin Malik berkata:"Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bertubuh sedang, tidak terlalu tinggi dan tidak pula pendek, berbadan bagus, rambutnya tidak keriting dan tidak pula lurus, berwarna coklat, bila berjalan badannya condong ke depan."

(SHAHIH) 7. Dari Jabir bin Samurah berkata:"Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam adalah orang yang memiliki mulut agak lebar, mata yang bagus bentuknya serta bertumit kurus". Syu'baah berkata: "Aku pernah bertanya kepada Sammak: "Bermulut lebar, apa artinya?" Beliau menjawab: "Yakni mulut beliau besar ukurannya". Aku bertanya lagi: "Bermata bagus, apa artinya?" Beliau menjawab: "Yakni bahwa belahan mata beliau besar". "Lalu bertumit kurus, apa artinya?" Beliau menjawab: "Yakni sedikit daging tumitnya."

(SHAHIH) 10. Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu berkata:"Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam berkulit putih seolah olah tersepuh oleh perak, rambutnya ikal."

(SHAHIH) 12. Diriwayatkan bahwa Abu Ath Thufail menceritakan:"Aku pernah melihat Nabi shallallahu'alaihi wa sallam. Dan sekarang sudah tidak ada lagi yang tersisa di muka bumi ini orang yang pernah melihat beliau selain aku." Aku (perawi) bertanya: "Gambarkanlah kepadaku sosok beliau". Abu Ath Thufail melanjutkan: "Beliau berkulit putih, manis dan berperawakan sedang."


[Bab 23 Riwayat Tentang Cara Hidup
Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam]
-----------------------------------
(SHAHIH) 109. Dari Malik bin Dinar radhiyallahu'anhu, ia berkata:"Sedikitpun Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam tidak pernah merasa kenyang dengan roti, begitu pula dengan daging kecuali bila beliau makan bersama tamu."Malik menandaskan: Aku pernah bertanya kepada seorang lelaki badwi:"Apa arti kata dhafaf?" Ia menjawab: "Yakni menyantap makanan bersama orang lain."

(SHAHIH) 111. Dari Aisyah radhiyallahu'anha, ia berkata:"Kami keluarga Nabi Muhammad, pernah selama satu bulan tidak menyalakan api (memasak). Yang kami punya hanyalah kurma dan air saja."


[Bab 47 Riwayat Tentang Tawadhu'
Nabi shallallahu'alaihi wa sallam]
----------------------------------
(SHAHIH) 284. Dari Umar bin Al Khattab radhiyallahu'anhu, ia berkata Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:"Janganlah kalian mengkultuskan diriku sebagaimana umat Nashrani mengkultuskan Ibnu Maryam (Nabi Isa 'alaihissalam). Aku hanyalah seorang hamba, maka sebutlah : Hamba Allah dan Rasul Nya."

(SHAHIH) 289. Dari Anas radhiyallahu'anhu, ia berkata:"Tidak ada seorangpun yang lebih dicintai oleh mereka daripada Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam. Diriwayatkan bahwa apabila mereka melihat Rasulullah, mereka tidak mau berdiri (untuk penghormatan) karena mereka tahu betapa Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam tidak menyukainya."

(SHAHIH) 290. Masih dari Anas radhiyallahu'anhu juga ia berkata: "Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:"Seandainya dihadiahkan kepadaku tulang kaki kambingpun, pasti akan kuterima. Dan seandainya diundang untuk menyantap hidangan kaki kambing, aku juga pasti akan memenuhinya."

(SHAHIH) 293. Dari Amrah, ia berkata: "Ada yang bertanya kepada Aisyah: "Apa yang biasa dilakukan oleh Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam di rumahnya?" Aisyah menjawab:"Beliau tak ubahnya seperti manusia biasa, melipat kainnya sendiri, memerah susu sendiri dan juga mengurus dirinya sendiri."


[Bab 55 Riwayat Riwayat Tentang Bermimpi
Melihat Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam]
------------------------------------------------
(SHAHIH) 343. Dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu'anhu, dari Nabi shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:"Barangsiapa yang melihatku di dalam mimpi, berarti ia benar benar telah melihatku, karena setan tidak bisa menyerupai diri sebagai diriku."

(SHAHIH) 345. Dari Abu Malik AL Asyja'i dari ayahnya, ia berkata: Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam pernah bersabda:"Siapa yang melihatku dalam mimpinya, berarti benar benar telah melihatku."

(SHAHIH) 349. Dari Anas bahwa Nabi shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:"Barangsiapa yang telah melihatku dalam mimpi, berarti benar benar telah melihatku, karena setan tidak bisa menyerupai diri serupa denganku."

[PERSONAL VIEW]
---------------
Buku Karakter dan kepribadian Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam ini, bisa membantu kita dalam meneladani sisi sisi kehidupan Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam. Tepat sekali bila buku ini hadir ditengah tengah umat. Mengingat kenyataan sekarang ini masih banyak kaum muslimin yang menjadikan orang lain sebagai teladan. Meniru si fulan dalam pemikirannya; meniru si fulan dalam hal cara berpakaiannya; meniru si fulan dalam hal gaya rambutnya; meniru si fulan dalam hal cara bicaranya; dll.

Oleh karena itu buku ini perlu dibaca oleh kaum muslimin agar mengetahui peri kehidupan Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam. Untuk kemudian kita bisa mengupayakan diri agar bisa mencontoh cara cara Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam. Meski berat tetapi harus ada upaya. Selangkah demi selangkah.

Semoga apa yang dicita citakan oleh Syaikh Albani bisa terlaksana. Berkata beliau di bagian mukaddimah,"Sesungguhnya penulis berharap dengan tulus agar buku ini dapat menjadi acuan bagi seluruh kaum muslimin untuk mengenal budi pekerti Rasulullah yang mulia, akhlak, dan prilaku beliau yang luhur, sehingga mereka mampu mencontoh beliau, meniru akhlak beliau dan berjalan di atas cahaya ajaran beliau." (hal. 22).

Semoga Allah Jalla wa 'ala memberikan ganjaran pahala yang banyak kepada Imam At Tirmidzi yang telah menulis kitab Asy Syama'il Al Muhammadiyyah. Kemudian semoga Allah Jalla wa 'ala memberikan juga kepada Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani yang telah membuat ringkasan dan tahqiq atas buku Imam At Tirmidzi tersebut. Juga kepada seorang teman yang telah sudi menghadiahkan buku ini kepada saya. Amiin.

Saya berharap tulisan ini bermanfaat buat orang banyak. Amiin.


"Kami akan menulis apa apa yang telah mereka kerjakan dan bekas bekas yang mereka tinggalkan." (QS. Yasin: 11).


Ringkasan buku ini dibuat oleh Chandraleka
di Depok, 16 Maret 2007

Wednesday, January 10, 2007

52 Persoalan Sekitar Hukum Haid

Judul asli : 52 Su'alan 'an Ahkamil Haidh fis Shalat was Shiyam wal Hajj
Penulis : Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin
Edisi Indonesia : 52 Persoalan Sekitar Hukum Haid
Penerjemah : Muhammad Yusuf Harun
Penerbit : Darul Haq - Jakarta
Cetakan : VII, Maret 2006
Halaman : vii + 72


Buku ini cukup ringkas, memuat persoalan persoalan darah kebiasaan wanita. Yang dibagi dalam tiga pembahasan, yaitu:
- Hukum Hukum Haid dalam Shalat dan Puasa
- Hukum Hukum Kesucian dalam Shalat
- Hukum Hukum Haid dalam Haji dan Umrah

Kesemuanya disusun dalam bentuk soal jawab.
Mengingat ringkasnya pembahasan, saya kira dapat selesai dibaca dalam sekali duduk saja.

Berikut saya kutipkan sebagian yang ada dari buku tersebut sebagai gambaran isi bukunya. Dan saya kira juga bermanfaat buat kaum muslimin yang membaca ringkasan buku ini. Pertanyaan dan jawaban tidak saya ringkas tetapi saya kutip seperti apa yang ada di buku tersebut.




[2]
Soal:
Bagi wanita nifas, bila telah suci sebelum empat puluh hari, apakah wajib baginya berpuasa dan shalat?

Jawab:
Ya, bilamana wanita nifas telah suci sebelum 40 hari maka wajib baginya berpuasa bila pada bulan Ramadhan, dan wajib shalat, serta boleh bagi suami untuk menggaulinya karena dia dalam keadaan suci, tidak ada lagi sesuatu yang mencegah dari kewajiban berpuasa maupun kewajiban shalat dan boleh digauli.


[4]
Soal:
Seorang wantia yang haid atau nifas bila suci sebelum fajar, tetapi belum mandi kecuali setelah fajar, apakah puasanya sah atau tidak?

Jawab:
Ya, sah puasa wanita haid yang suci sebelum fajar dan belum mandi kecuali setelah terbit fajar. Juga wanita nifas, karena pada saat itu dia termasuk wanita yang berhak ikut berpuasa, keadaannya serupa dengan orang yang wajib mandi jinabat, tatkala fajar terbit dia masih dalam keadaan junub dan belum mandi, maka puasanya adalah sah. Berdasarkan firman Allah subhanahu wa Ta'ala:

"Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (Al Baqarah: 187).

Jika Allah mengizinkan untuk menggaulinya hingga nyata fajar, berarti mandi tidak terjadi kecuali setelah terbit fajar. Dan berdasarkan hadits Aisyah radhiyallahu'anha:

"Bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam suatu pagi pernah dalam keadaan junub karena menggauli istrinya, sedangkan beliau pun berpuasa."

Artinya: bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam tidak mandi junub kecuali setelah terbit fajar.


[5]
Soal:
Apabila seorang wanita merasakan adanya darah tapi belum keluar sebelum terbenam matahari, atau merasakan sakitnya datang bulan, apakah sah puasanya pada hari itu atau wajib melakukan qadha?

Jawab:
Apabila seorang wanita yang masih dalam keadaan suci merasakan tanda tanda akan datangnya haid, sedang ia dalam keadaan puasa, tetapi belum keluar kecuali setelah terbenam matahari; atau merasakan sakitnya haid tetapi belum keluar kecuali setelah terbenam matahari, maka sah puasanya pada hari itu dan tidak wajib mengulangi jika puasa fardhu, atau tidak sia sia pahalanya jika puasa sunat.


[15]
Soal:
Apakah wanita haid harus mengganti pakaiannya setelah suci, padahal pakaiannya itu tidak terkena darah atau barang najis?

Jawab:
Tidak harus baginya hal tersebut karena haid tidak menjadikan badan najis, tetapi darah haid menjadikan najis bagian yang terkenanya saja. Karena itu Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam menyuruh wanita yang pakaiannya terkena darah haid agar mencuci darah itu dan shalat dengan pakaiannya tadi.


[16]
Soal:
Ada wanita yang ketika datang bulan Ramadhan berikutnya belum menyelesaikan tanggungan puasa dari bulan Ramadhan yang lalu. Apa yang mesti ia lakukan?

Jawab:
Wajib baginya bertaubat kepada Allah dari perbuatan ini. Karena tidak boleh bagi siapa saja yang mempunyai tanggungan qadha' puasa Ramadhan, mengerjakannya nanti sampai datang bulan Ramadhan berikutnya tanpa ada halangan. Berdasarkan hadits dari Aisyah radhiyallahu'anha:

"Pernah aku mempunyai tanggungan puasa Ramadhan aku tidak bisa menggantinya kecuali pada bulan Sya'ban."

Ini menunjukkan, tanggungan puasa tidak boleh dikerjakan nanti setelah bulan Ramadhan yang kedua. Maka, hendaklah ia bertaubat kepada Allah dari perbuatannya dan mengganti puasa yang ditinggalkannya sesudah Ramadhan yang kedua.


[17]
Soal:
Jika seorang wanita mengalami haid pada pk. 01.00 siang umpamanya dan dia belum mengerjakan shalat Zhuhur, apakah dia harus mengqadha' shalat Zhuhur ini setelah suci?

Jawab:
Terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama dalam masalah ini. Ada yang berpendapat, dia tidak harus mengqadha' shalat itu karena dia tidak meremehkan, juga tidak berdosa karena boleh baginya mengerjakan shalat sampai pada akhir waktunya. Ada lagi pendapat yang mengatakan, dia harus mengqadha' shalat itu, berdasarkan keumuman sabda Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam:

"Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari shalat, maka dia telah mendapatkan shalat itu."

Dan sikap yang hati hati ialah mengqadha' shalat itu, karena hanya satu shalat saja dan tidak ada kesulitan dalam mengqadha'nya.


[19]
Soal:
Apa pendapat Anda tentang penggunaan pil pencegah haid agar dapat berpuasa bersama orang lain?

Jawab:
Saya sarankan untuk menghindari penggunaan pil semacam ini, karena efek sampingnya yang besar. Ini saya ketahui dari para dokter. Perlu dikatakan pada kaum wanita, hal ini adalah takdir Allah untuk para puteri Adam, maka terimalah dengan hati rela apa yang telah ditakdirkan Allah subhanahu wa Ta'ala dan berpuasalah bilamana tidak ada halangan. Jika ada halangan, maka janganlah berpuasa sebagai penerimaan apa yang ditakdirkan Allah.


[25]
Soal:
Seorang wanita kedatangan haid setelah masuk waktu shalat, apakah wajib baginya mengqadha' shalat itu jika telah suci, demikian pula jika telah suci sebelum habis waktu shalat?

Jawab:
Pertama. Jika wanita kedatangan haid setelah masuk waktu shalat wajib baginya, jika telah suci, mengqadha' shalat pada waktu dia haid bila dia belum mengerjakannya sebelum datangnya haid. Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam:

"Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari shalat, maka dia telah mendapatkan shalat itu."

Jadi, seandainya seorang wanita bisa mengerjakannya sekadar satu rakaat dari waktu shalat kemudian dia kedatangan haid sebelum mengerjakannya, maka jika dia suci nanti, wajib mengqadha'nya.

Kedua, Jika wanita suci dari haid sebelum habis waktu shalat, wajib baginya mengqadha' shalat tersebut. Seandainya dia suci pada saat sekadar satu rakaat sebelum terbit matahari maka wajib baginya mengqadha' shalat subuh. Atau suci sebelum terbenam matahari sekadar satu rakaat, maka wajib baginya mengqadha' shalat Ashar. Atau suci sebelum tengah malam sekadar satu rakaat, wajib baginya mengqadha' shalat Isya'. Namun kalau suci setelah tengah malam, tidak wajib baginya shalat Isya', tetapi dia berkewajiban shalat subuh bila telah masuk waktunya.

Firman Allah:
"Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang orang yang beriman." (An Nisa': 103).

Berarti tidak boleh bagi seseorang mengerjakan shalat di luar waktunya atau memulai shalat sebelum masuk waktunya.


[31]
Soal:
Kapan akhir waktu shalat Isya'? Dan bagaimana dapat mengetahuinya?

Jawab:
Akhir waktu shalat Isya' yaitu pertengahan malam. Ini diketahui dengan membagi antara terbenam matahari dengan terbit fajar menjadi dua. Paruh pertama merupakan habisnya waktu Isya' dan paruh malam yang kedua bukan waktunya, tetapi merupakan batas antara Isya' dan Shubuh.


[41]
Soal:
Ada wanita yang datang mengerjakan umrah. Setelah tiba di Mekah dia mendapatkan haid padahal mahramnya harus segera berangkat dan tidak ada seorang pun yang dapat menemaninya di Mekah. Apa hukumnya?

Jawab:
Wanita itu berangkat bersama mahramnya dan tetap berada dalam keadaan ihram, kemudian kembali lagi nanti bila telah suci. Ini jika berada di Saudi Arabia, karena bisa dengan mudah kembali dan tidak merepotkan, juga tidak perlu adanya paspor maupun hal hal lainnya. Akan tetapi, jika berasal dari luar Saudi Arabia dan susah untuk kembali lagi, maka hendaklah dia menahan atau membalut darahnya lalu mengerjakan thawaf, sa'i dan tahallul serta menyelesaikan umrahnya ini pada hari keberangkatannya, karena thawafnya ketika itu menjadi darurat, sedangkan sesuatu yang darurat membolehkan apa yang terlarang.




[PERSONAL VIEW]
---------------
Buku ini disajikan dalam susunan yang berbeda dengan kebanyakan buku yang ada, yaitu dalam bentuk soal jawab. Dengan susunan seperti itu memudahkan pembaca untuk memahami permasalahan hukum hukum seputar haid. Karena ringkasnya buku ini, insya Allah bisa menjadi titik awal untuk mengetahui tentang masalah hukum hukum seputar haid.

Saya kira permasalahan haid perlu dipahami oleh para akhwat yang memang mengalaminya. Dari mulai menentukan awal dimulainya haid sampai berakhirnya haid. Dan hal hal yang menyertainya. Karena ini berkaitan dengan ibadah mereka kepada Allah Jalla wa 'Ala. Dan tidak tertutup juga buat para ikhwan untuk mempelajari masalah haid. Karena istri istri mereka adalah seorang wanita, dan mungkin Allah
menghendaki mereka mempunyai anak anak perempuan. Bila para ikhwan tidak mengetahui permasalahan ini, maka bagaimana bisa memberikan jawaban dan mengarahkan istri istri dan anak anak perempuan mereka? Sedangkan mereka adalah pemimpin bagi kaum wanita?

Ringkasan buku ini dibuat oleh Chandraleka
di Depok, 03 Januari 2007


Chandraleka
Independent IT Writer

Agar Suami Disayang Istri

Judul asli : Min Akhtha'i al Azwaj
Penulis : Muhammad bin Ibrahim Al Hamd
Edisi Indonesia : Agar Suami Disayang Istri
Penerjemah : Ahmad Syaikhu
Penerbit : Pustaka At Tazkia - Jakarta
Cetakan : I, Mei 2005
Halaman : xii + 229

Buku ini menyebutkan kekeliruan-kekeliruan yang biasa dilakukan oleh seorang suami. Dengan maksud sebagai bahan introspeksi agar rumah tangga menjadi lebih harmonis. Meski perlu diingat bahwa tidak ada manusia yang sempurna. Tetapi alangkah baiknya bila suami tetap terus memperbaiki diri. Demikian juga dengan seorang istri. Harus terus memperbaiki diri.

Inilah kekeliruan kekeliruan yang disebutkan dalam buku tersebut. Saya sebutkan dengan meringkas penjelasannya.


1. Mengabaikan orang tua setelah menikah
2. Membiarkan hubungan antara istri dan mertua menjadi renggang
3. curiga terhadap istri

4. Miskin cemburu terhadap istri
Cemburu yang sehat sangat dianjurkan. Cemburu yang didasarkan pada akal sehat, cinta kasih dan saling percaya. Cemburu adalah perasaan mulia dari cinta sejati yang mendorong seorang hamba melindungi istrinya. Juga sebaliknya, mendorong istri untuk menjaga suaminya.

Cemburu adalah salah satu sifat pria yang mulia. Perasaan itu tidak boleh pudar dalam diri seorang pria, apa pun situasinya. Bahkan ketika ia tidak lagi mencintai istrinya. Kecemburuannya tetap kokoh, selama perempuan tersebut berstatus istrinya, dan karenanya jadi tanggung jawabnya. Perasaan cemburu membuat kedua belah pihak merasa dicintai. Masing masing lalu berusaha memperbarui, menumbuhkan, dan memelihara perasaan cinta.

5. Meremehkan istri

6. Menyerahkan komando rumah tangga pada istri
Suami adalah pemimpin. Mencintai bukan berarti mengikuti semua kemauan istri. Mencintai berarti bersama sama mengayuh sampan rumah tangga, dengan penuh cinta dan saling mengerti.

7. Merampas harta istri

8. Malas mengajari istri tentang Islam
Ini salah satu kekeliruan yang dilakukan oleh banyak suami. Suami malas mengajar, mendidik dan memahamkan istrinya dalam urusan agamanya. Jika istri bodoh dalam urusan agamanya, ia tidak mengetahui hak suaminya, tidak mampu mendidik anak anaknya dan merawat rumahnya dengan baik. Ia pun tidak beribadah pada Rabb nya dengan cara yang Dia ridhai.

Syaikh Muhammad Rasyid Ridha mengatakan, "Kewajiban atas suami, sebagai pemimpin rumah tangga adalah mendidik istri istrinya semaksimal mungkin agar mereka melaksanakan kewajibannya."
Syaikh Ridha melanjutkan, "Bagaimana mungkin wanita dapat menunaikan kewajiban dan hak jika mereka tidak mengetahuinya, baik secara umum maupun rinci? ... "

Suami hendaknya berupaya mengokohkan dalam hati istrinya rasa cinta pada Allah, takut dan harapan kepada Nya, merasakan pengawasan Nya, bertawakal dan senantiasa bertaubat pada Nya. Ia ajarkan hukum hukum bersuci dengan berbagai ragamnya, jinabat, hadats, haid, nifas dan lainnya.

Selanjutnya yang juga patut diperhatikan, seorang istri sangat terpengaruh dengan perilaku suaminya. Jika ia melihat suaminya sangat menyukai auratnya tertutup, iffah (menjaga kesucian diri), berakhlak dan rajin beribadah, sang istri pun bersegera melakukannya. Ia terdorong oleh semangat memenuhi perintah Rabb nya dan mencari ridha suaminya. Sebaliknya jika ia melihat suaminya meninggalkan hukum hukum agama dan adab berkeluarga, ia pun mengikuti suaminya demi menyenangkan hatinya.

9. Pelit terhadap istri
Salah satu hak istri atas suaminya adalah diberi nafkah secara ma'ruf. Maksud nafkah disini adalah harta yang diwajibkan atas suami untuk diberikan pada istrinya, seperti tempat tinggal, makanan, pengasuhan, pakaian, dan lain lainnya. Dengan begitu, kehormatan istri selamat dari pelecehan, kesehatan pun terjaga. Semua itu hendaknya dilakukan dalam batas batas kesanggupan.

Ibnu Qudamah berkata, "Memberikan nafkah pada istri adalah kewajiban, berdasarkan Al Qur'an, As Sunnah, dan ijma'. Allah berfirman:

"Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rizkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekadar) apa yang Allah berikan kepadanya." (Ath Thalaq: 7).

As Sarakhsi berkata, "Suami wajib memberikan nafkah menurut kadar kecukupan dan dinilai ma'ruf, yakni tidak kikir dan tidak berlebih lebihan."

Memberikan nafkah kepada istri lebih didahulukan daripada memberi nafkah pada orang lain. Ini dilalaikan oleh banyak orang. Abu Hurairah menuturkan sabda Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam:

"Satu dinar yang engkau nafkahkan di jalan Allah, satu dinar yang engkau nafkahkan untuk membebaskan budak, satu dinar yang engkau nafkahkan kepada orang miskin, dan satu dinar yang kamu nafkahkan pada keluargamu; maka yang paling besar pahalanya adalah apa yang engkau nafkahkan pada keluargamu." (HR. Muslim no. 995).

Istri tidak boleh menuntut nafkah melebihi kebutuhannya, atau membebani suaminya di luar kesanggupannya. Itu berarti menyusahkan dan membebani. Ketika istri diuji oleh suami yang kikir terhadapnya, lalu ia bersabar dan mengharapkan pahala, maka ia akan mendapat pahala dari Allah.

10. Mengejutkan istri setelah lama bepergian
Berikan kesempatan kepada istri untuk bersolek setelah Anda bepergian lama. Niscaya hasrat dan kasih sayang lebih bertahan lama.

Dalilnya adalah hadits riwayat Jabir. "Kami bersama Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam dalam suatu peperangan. Ketika kami telah tiba di Madinah, kami pergi untuk menemui istri kami. Rasulullah bersabda,

"Perlahan, jangan masuk pada malam hari -yakni Isya'- hingga ia menyisir rambut yang kusut, dan agar wanita yang ditinggal bepergian itu bisa berdandan." (HR. Muslim, No. 715; Abu Daud No. 2776; dan At Tirmidzi no. 1172).

Hikmah dilarangnya perbuatan ini, adalah agar hasrat terhadap istri tetap kuat. Sebab, suami tidak melihat suatu aib pada istrinya atau sesuatu yang mengurangi keindahannya. Misalnya, rambut acak acakan, tidak berhias, dan lainnya. Dengan memberi tahu terlebih dulu, suami dapat melihat istrinya tetap cantik karena telah berhias. Hatinya pun tetap gembira. Hasratnya pun tetap terjaga.

Ringkasnya, suami tidak semestinya datang menjumpai istrinya secara tiba tiba setelah bepergian jauh. Hal ini dalam rangka mengikuti sunnah, ... Saat ini, berbagai sarana tersedia. Seorang suami bisa berkomunikasi lewat telepon dan memberitahu istrinya bahwa ia akan datang pada hari dan waktu tertentu. Setelah mengetahui waktu kedatangan suaminya, istri pun berkewajiban untuk berdandan dan bersiap siap dengan sempurna untuk menyambutnya.

11. Hobi mencela dan mengkritik istri
12. Kurang berterima kasih kepada istri
Apa ruginya jika Anda memuji istri Anda karena kecantikannya dan kerajinannya? Apa ruginya jika Anda berterima kasih padanya atas suguhan yang ia siapkan untuk tamu Anda? Apa pula ruginya jika Anda menyatakan terima kasih Anda karena telah mengurus rumah dan anak anakmu, walaupun itu merupakan tugasnya, walaupun ia melakukannya sebagai kewajibannya? Semua itu dapat memperkuat kasih sayang antara suami istri.

13. Sering bertengkar
14. Lama meninggalkan istri tanpa alasan
15. Terlalu sibuk hingga jarang menemani keluarga
16. Bersikap kasar terhadap istri
17. Malas berhias untuk istri
18. Mengabaikan sunnah sebelum bercinta
19. Mengabaikan kesantunan dan etika bercinta
20. Mengumbar rahasia ranjang

21. Buta terhadap kondisi kejiwaan istri
Suami dituntut peka terhadap kondisi psikis sang istri. Dengan memahami kondisi istri, membantu suami bersikap secara tepat.

Ada juga suami yang tidak tahu problem problem alamiah wanita, baik ketika mengandung, haidh, nifas, dan lainnya. Ketika mengalaminya, kadang ia merasakan kesulitan dan kegelisahan. Apalagi ketika mengandung dan mengidam. Pada saat itu, istri menginginkan banyak hal.

Kadang pula ia tidak menyukai sesuatu, sehingga tidak tahan melihatnya atau menciumnya. Terkadang ia tidak menyukai rumahnya, suaminya, atau hal hal lain. Jika suami tidak mengerti hal itu, ia bisa saja beranggapan bahwa istrinya telah membencinya dan bosan dengannya. Kadang pula, suami lantas bersikap keras, dengan menceraikan istrinya. Ia tidak tahu sikap istrinya itu di luar keinginannya.

Karena itu, suami sepatutnya memahami masalah masalah ini agar tidak jatuh dalam kekeliruan kemudian menyesal. Saat itu, penyesalan tak lagi berguna. Jika ia tidak paham hal hal seperti ini, semestinya ia bertanya. Sebab, obat kebodohan adalah bertanya.

22. Menggauli istri ketika haid
23. Menggauli istri lewat dubur
24. Memukul istri tanpa alasan
25. Poligami dengan niat buruk
26. Tidak adil pada para istri
27. Terburu buru memutuskan cerai
28. Enggan menceraikan setelah mustahil berdamai
29. Mencela mantan istri
30. Mengabaikan anak usai bercerai
31. Habis manis sepah dibuang
32. Memandang hijau kebun tetangga.


[PERSONAL VIEW]
---------------
Buku ini bagus dibaca agar kita bisa mengetahui bagaimana menjadi suami yang baik. Tetapi upaya memperbaiki rumah tangga bukan hanya dari sisi suami saja. Harus dibarengi juga dengan upaya memperbaiki diri istri. Dengan begitu, niatan untuk membentuk keluarga yang sakinah mawaddah wa rahma atas dasar aturan aturan Islam bisa dilakukan dari dua arah. Yaitu suami dan istri sekaligus.

Ketika membaca buku ini, saya terdiam dan berpikir. Untuk kesekian kalinya -Alhamdulillah- saya semakin yakin pentingnya ilmu agama dalam beramal. Bahkan untuk berumahtangga pun kita harus punya ilmunya agar tidak banyak kekeliruan kekeliruan yang kita buat. Contoh yang menarik adalah kekeliruan sebagian suami sebagaimana dijelaskan pada point 10, yaitu mengejutkan istri setelah lama bepergian. Sebagian dari para suami mungkin mengira akan membuat 'surprise' (kejutan) dengan tiba tiba hadir dihadapan istrinya. Maksudnya mungkin baik -menurut perkiraan mereka- yaitu agar semakin bertambah rasa cinta diantara keduanya. Tetapi ini malah suatu kekeliruan. Tidak semestinya seorang suami menjumpai istrinya secara tiba tiba setelah bepergian jauh. Hendaknya memberi kabar dulu tentang kedatangannya, bisa dengan menelpon atau sms. Dengan itu, seorang istri punya waktu yang cukup untuk bersiap siap menyambut suaminya dengan baik. Inilah yang bisa menambah rasa cinta diantara suami istri.

Semoga Anda semakin yakin bahwa menuntut ilmu agama itu penting dan memang perlu...

Ringkasan buku ini dibuat oleh Chandraleka
di Depok, 29 Desember 2006

Chandraleka
Independent IT Writer

Monday, December 4, 2006

Kunci Kunci Rizqi Menurut Al Qur'an dan as Sunnah

:: Ringkasan Buku ::


Judul asli : Mafatihur Rizq Fi Dhau'il Kitab wa Sunnah
Penulis : Dr. Fadhl Ilah
Edisi Indonesia : Kunci Kunci Rizqi Menurut Al Qur'an dan as Sunnah
Penerjemah : Ainul Haris Arifin, LC
Penerbit : Darul Haq - Jakarta
Cetakan : VII, Juni 2004 M
Halaman : xii + 102


Buku ini menerangkan tentang sebab sebab turunnya rizqi. Tidak semua sebab sebab turunnya rizki dituliskan oleh sang penulis buku. Tetapi hanya sebagiannya saja yang dia dimudahkan oleh Allah Jalla wa 'Ala untuk mengumpulkannya. Dalam buku tersebut diterangkan sepuluh pasal yang menjadi sebab turunnya rizki. Yaitu :


1. Istighfar dan taubat
2. Taqwa
3. Bertawakkal kepada Allah
4. Beribadah kepada Allah sepenuhnya
5. Melanjutkan haji dengan umrah atau sebaliknya
6. Silaturrahim
7. Berinfak di jalan Allah
8. Memberi nafkah kepada orang orang yang sepenuhnya menuntut ilmu syariat (agama)
9. Berbuat baik kepada orang orang lemah
10.Hijrah di jalan Allah

Pada ringkasan buku ini, saya kutipkan sebagiannya yang ada di buku tersebut dan tentunya juga dengan meringkasnya. Inilah dia..


[ISTIGHFAR DAN TAUBAT]
----------------------
Dalil syar'i bahwa istighfar dan taubat termasuk kunci rizki.

Yaitu apa yang disebutkan Allah Subhanahu wa Ta'ala tentang Nuh Alaihi salam yang berkata kepada kaumnya,

"Maka aku katakan kepada mereka, 'Mohonlah ampun kepada Tuhanmu', sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak anakmu dan mengadakan untukmu kebun kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai sungai'." (Nuh : 10 - 12).

Imam Al Qurthubi menyebutkan dari Ibnu Shabih, bahwasannya ia berkata: "Ada seorang laki laki mengadu kepada Al Hasan Al Bashri tentang kegersangan (bumi) maka beliau berkata kepadanya, "Beristighfarlah kepada Allah!"
Yang lain mengadu kepadanya tentang kemiskinan maka beliau berkata kepadanya, "Beristighfarlah kepada Allah!"
Yang lain berkata lagi kepadanya, "Do'akanlah (aku) kepada Allah, agar ia memberiku anak!" Maka beliau mengatakan kepadanya, "Beristighfarlah kepada Allah!"

Dan yang lain mengadu kepadanya tentang kekeringan kebunnya maka beliau mengatakan (pula) kepadanya, "Beristighfarlah kepada Allah!" (hal. 14).

Dalam hadits diterangkan,

"Barang siapa memperbanyak istighfar (mohon ampun kepada Allah), niscaya Allah menjadikan untuk setiap kesedihannya jalan keluar dan untuk setiap kesempitannya kelapangan dan Allah akan memberinya rizki (yang halal) dari arah yang tiada disangka sangka." (Al Musnad no. 2234, 4/55-56).

Dalam hadits yang mulia ini, Nabi yang jujur dan terpercaya, yang berbicara berdasarkan wahyu, mengabarkan tentang tiga hasil yang dapat dipetik oleh orang
memperbanyak istighfar. Salah satunya yaitu, bahwa Allah Yang Maha Memberi rizki, yang Memiliki kekuatan akan memberikan rizki dari arah yang tidak disangka sangka dan tidak diharapkan serta tidak pernah terbetik dalam hatinya.


[ T A Q W A ]
-------------
Dalil syar'i bahwa taqwa merupakan kunci rizki.

"Barang siapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan jalan keluar baginya. Dan memberinya rizki dari arah yang tiada disangka sangkanya." (Ath Thalaq: 2-3).

"Jikalau sekiranya penduduk negeri negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatan mereka sendiri." (Al A'raf: 96).

Menafsirkan firman Allah (yang artinya)
"Pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berbagai berkah dari langit dan bumi", Abdullah bin Abbas mengatakan: "Niscaya Kami lapangkan kebaikan (kekayaan) untuk mereka dan Kami mudahkan bagi mereka untuk mendapatkannya dari segala arah." (Tafsir Abu As Su'ud, 3/253). (hal. 25).


[BERTAWAKKAL KEPADA ALLAH]
--------------------------
Dalil syar'i bahwa bertawakkal kepada Allah termasuk kunci rizki.

Imam Ahmad, At Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Al Mubarak, Ibnu Hibban, Al Hakim, Al Qudha'i dan Al Baghawi meriwayatkan dari Umar bin Al Khaththab radhiyallahu'anhu bahwa Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda,

"Sungguh, seandainya kalian bertawakkal kepada Allah sebenar benar tawakkal, niscaya kalian akan diberi rizki sebagaimana rizki burung burung. Mereka berangkat pagi pagi dalam keadaan lapar, dan pulang sore hari dalam keadaan kenyang."

Allah berfirman,
"Dan barangsiapa bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluannya). Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki) nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap tiap sesuatu." (Ath Thalaq: 3)


APAKAH TAWAKKAL ITU BERARTI MENINGGALKAN USAHA?
-----------------------------------------------
Imam Ahmad pernah ditanya tentang seorang laki laki yang hanya duduk di rumah atau masjid seraya berkata, 'Aku tidak mau bekerja sedikit pun, sampai rizkiku datang sendiri'. Maka beliau berkata, ia adalah laki laki yang tidak mengenal ilmu. Sunnguh Nabi shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:

"Sesungguhnya Allah telah menjadikan rizkiku melalui panahku."

Dan beliau bersabda:
"Sekiranya kalian bertawakkal kepada Allah dengan sebenar benar tawakkal, niscaya Allah memberimu rizki sebagaimana yang diberikan Nya kepada burung burung berangkat pagi pagi dalam keadaan lapar dan pulang sore hari dalam keadaan kenyang."

Dalam hadits tersebut dikatakan, burung burung itu berangkat pagi pagi dan pulang sore hari dalam rangka mencari rizki.
Selanjutnya Imam Ahmad berkata: "Para shahabat juga berdagang dan bekerja dengan pohon kurmanya. Dan mereka itulah teladan kita." (Fathul Bari, 11/305 - 306). (Hal. 36-37).


[SILATURRAHIM]
--------------
Dalil syar'i bahwa silaturrahim termasuk kunci rizki.

"Siapa yang senang untuk dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya (dipanjangkan umurnya) maka hendaknyalah ia menyambung (tali) silaturrahim." (HR. Bukhari, Kitabul Adab, no. 5985, 10/415).

"Belajarlah tentang nasab nasab kalian sehingga kalian bisa menyambung silaturrahim. Karena sesungguhnya silaturrahim adalah (sebab adanya) kecintaan terhadap keluarga (kerabat dekat), (sebab) banyaknya harta dan bertambahnya usia." (Al Musnad, no. 8855).


[BERINFAK DI JALAN ALLAH]
-------------------------
Dalil syar'i bahwa berinfak di jalan Allah adalah termasuk kunci rizki.

"Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rizki yang sebaik baiknya." (Saba': 39).

Maka, barangsiapa berinfak berarti dia telah memenuhi syarat untuk mendapatkan ganti. Sebaliknya, siapa yang tidak berinfak maka hartanya akan lenyap dan ia tidak berhak mendapatkan ganti. Hartanya akan hilang tanpa ganti, artinya lenyap begitu saja.

Dalil lain adalah hadits riwayat Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, Nabi shallallahu'alaihi wa sallam memberitahukan kepadanya:
"Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman, 'Wahai anak Adam, berinfaklah, niscaya Aku berinfak (memberi rizki) kepadamu." (Shahih Muslim, kitab Az Zakah, no. 36 (993), 2/690-691).


[PERSONAL VIEW]
---------------
Buku ini memuat sebab sebab turunnya rizki yang perlu sekali diketahui oleh kaum muslimin. Buku ini mengungkap bagaimana agar Allah berkenan memberikan rizki kepada kita. Sebagai contoh yang menarik untuk kita garisbawahi nasehat Al Hasan Al Bashri ketika ada orang yang mengeluh tentang kekeringannya, kemiskinannya dan keinginannya untuk mempunyai anak. Al Hasan Al Bashri menasehatinya untuk bertaubat dan beristighfar berdasar firman Allah Jalla wa 'Ala dalam Surat Nuh. Hal hal seperti inilah yang banyak kaum muslimin tidak / belum mengetahuinya. Dengan membaca buku ini kita jadi mengetahui jalan jalan agar Allah menurunkan rizkinya kepada kita.

Semoga ringkasan ini bermanfaat buat kaum muslimin. Dan saya berharap semoga Allah menjadikan rizkiku melalui penaku..

Ringkasan buku ini dibuat oleh Chandraleka
di Depok, 4 Desember 2006

Chandraleka
Independent IT Writer

:: Ketika Allah Berkehendak Lain ::

:: Ketika Allah Berkehendak Lain ::

Judul : Ketika Allah Berkehendak Lain
Pengarang : Anas bin Muhammad As Salim
Penerjemah : Ust. Abu Ihsan Al Atsari
Penerbit : At Tibyan - Solo
Halaman : 172 halaman


"Tidak ada sesuatu musibahpun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah; Dan barang siapa yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." (At Taghaabun : 11).


Demikian buku ini membuka dirinya dengan mengutip ayat Al Qur'an.

Buku ini mengajarkan kepada kita tentang sabar dan keridhaan atas kehendak Allah Jalla wa 'ala. Berisi tentang ayat ayat tentang kesabaran, hadits hadits yang berbicara mengenai kesabaran, dan ucapan shahabat dan salafus shalih tentang ridha dan sabar. Kemudian berlanjut dengan kisah kisah yang penuh hikmah dan nasihat seputar kesabaran dan keridhaan atas kehendak Allah.

Inilah kutipan sebagiannya dengan meringkas.



[Ayat Ayat yang Berbicara Tentang Kesabaran]
--------------------------------------------
"Hai orang orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu beruntung." (Q.S. Ali Imran : 200).

"Hai orang orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang orang yang sabar." (Q.S. Al Baqarah: 153).

"Dan sesungguhnya Kami akan memberi balasan kepada orang orang yang sabar dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan." (Q.S. An Nahl: 96).

"Sesungguhnya hanya orang orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala tanpa batas." (QS. Az Zumar: 10).

"Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang orang yang sabar, (yaitu) orang orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan : 'Innaa lillahi wa inna ilaihi raaji'uun'. Mereka itulah yang mendapatkan keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabbnya, dan mereka itulah orang orang yang mendapat petunjuk." (QS. Al Baqarah : 155 - 157).



[Hadits Hadits yang Berbicara Tentang Kesabaran]
------------------------------------------------
"Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin, semua urusannya adalah baik baginya dan kebaikan ini tidak dimiliki oleh selain seorang mukmin. Apabila mendapat kesenangan ia bersyukur dan itulah yang terbaik untuknya. Dan apabila mendapat musibah ia bersabar dan itulah yang terbaik untuknya." (HR. Muslim no. 2999).

"Tidaklah seorang muslim tertimpa kesulitan, penyakit, kesusahan, kesedihan, gangguan dan duka cita sehingga duri yang menusuknya kecuali Allah akan menjadikan itu semua sebagai penghapus dosa dosanya." (HR. Bukhari (X/5641 dan 5642) dan Muslim (2573) ).

"Sesungguhnya besarnya pahala ditentukan oleh besarnya ujian. Sesungguhnya apabila Allah mencintai suatu kaum maka Dia akan menguji mereka. Barangsiapa yang ridha maka baginya keridhaan dan barangsiapa yang marah maka baginya kemarahan." (HR. Bukhari lihat Fathul Baari XI / 6464).



[Ucapan Sahabat dan Salafus Shalih Tentang Ridha dan Sabar]
-----------------------------------------------------------
Umar bin Al Khaththab radhiyallahu'anhu berkata: "Sesungguhnya kebaikan itu seluruhnya ada pada keridhaan. Dan jika engkau tidak bisa ridha maka bersabarlah." (Nadhratun Na'im 2133 dan Tahdzib Madaarijus Salikin II/185).

Ibnul Qayyim berkata: "Buah keridhaan adalah kegembiraan dan kebahagiaan terhadap Allah Subhanahu wa Ta'ala." (Nadhratun Na'im 2124, Ibnu Abid Dunya dalam At Taqwa).

Hudzaifah berakta: "Sesungguhnya tidaklah Allah menciptakan sesuatu melainkan bermula dari kecil kemudian membesar kecuali musibah. Allah menciptakannya bermula dari besar kemudian mengecil." (Bahjatul Majaalis wa Unsul Majaalis III/352).

Al Fudheil bin Iyadh berkata: "Ridha lebih afdhal daripada zuhud terhadap dunia. Karena orang yang ridha tidak berangan angan sesuatu yang melebihi kedudukannya." (Ghidzaa'ul Albaab Syarah Manzhumatul Adaab II/417).

Abu Utsman pernah ditanya tentang sabda Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam:
"Aku memohon kepada Mu keridhaan sesudah qadha' (ketetapan Allah)."
Ia menjawab: "Karena ridha sebelum qadha' masih berupa azam untuk ridha, sementara ridha sesudah qadha' itulah sebenar benarnya ridha." (Ghidzaaul Albaab Syarah Manzhumatul Adaab II/417).



[Kisah Wafat Nabi Shallallahu'alaihi wa Sallam]
-----------------------------------------------
Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihi wa Sallam wafat dan Abu Bakar mendengar berita duka tersebut ia segera datang dengan mengendarai kudanya dari tempatnya di As Sunhi. Begitu sampai beliau langsung masuk masjid dan tidak berbicara kepada siapapun hingga masuk menemui 'Aisyah dan mendatangai jenazah Nabi Shallallahu'alaihi wa Sallam yang ditutupi kain beludru hibarah. Abu Bakar menyingkap penutup wajah Rasulullah Shallallahu'alaihi wa Sallam kemudian bersimpuh mencium beliau kemudian menangis. Ia berkata:

"Ayah dan ibuku jadi tebusannya, Allah tidak akan mengumpulkan dua kematian atasmu, adapun kematian yang telah ditetapkan atasmu engkau telah menjalaninya." (Diriwayatkan olah Al Bukhari).

Kemudian Abu Bakar keluar sementara Umar radhiyallahu'anhu sedang berbicara kepada orang banyak. Abu Bakar radhiyallahu'anhu berkata: "Duduklah hai Umar!" Namun Umar menolak duduk. Maka orang banyakpun mengalihkan pandangan mereka kepada Abu Bakar dan meninggalkan Umar. Abu Bakar berkata:

"Amma ba'du, siapa diantara kalian yang menyembah Muhammad maka sesungguhnya Muhammad telah wafat. Dan barangsiapa menyembah Allah maka Allah adalah Yang Maha Hidup dan tidak akan mati."

Allah Ta'ala berfirman:
"Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad). Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun; dan Allah akan memberi balasan kepada orang orang yang bersyukur." (QS. Ali Imran: 144).

Ibnu Abbas berkata: "Demi Allah, seolah olah orang banyak tidak mengetahui bahwa Allah telah menurunkan ayat tersebut hingga Abu Bakar membacakannya. Maka orang orang pun menerima ucapan Abu Bakar. Tidak aku dengar seorangpun melainkan ia membacanya."

Ibnul Musayyib berkata: "Umar berkata: "Demi Allah, seolah aku baru tahu ayat itu ketika aku mendengar Abu Bakar membacanya. Akupun terkulai lemas sehingga dua kakiku tak mampu menopang tubuhku. Hingga aku jatuh ke lantai ketika aku mendengar Abu Bakar membacakannya. Barulah aku sadari bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wa Sallam benar benar wafat." (Ar Rahiqul Makhtum hal. 452).



[Beberapa Contoh Keridhaan Para Shahabat dan Salafus Shalih]
------------------------------------------------------------
*Al Fudheil bin Iyadh Saat Kematian Anaknya*

Abu Ali rahimahullah berkata: "Aku menyertai Al Fudheil bin Iyadh rahimahullah selama tiga puluh tahun. Aku tidak pernah melihat beliau tertawa dan tersenyum kecuali pada hari kematian Ali rahimahullah, anaknya.

Aku bertanya kepadanya: "Apa ini?"

Ia berkata: "Sesungguhnya Allah menyukai suatu urusan dan aku menyukai apa yang disukai Allah Subhanahu wa Ta'ala, wa inna lillahi wa inna ilaihi raji'un." (Kasyful Kurbah 'Inda Faqdil Ahibbah).


*Empat perkara yang meringankan musibah*
Bazarjamhar ditanya tentang keadaannya pada saat menghadapi musibah. Ia berkata:

"Aku melakukan empat perkara:
Pertama, aku katakan ini adalah qadha dan takdir yang harus terjadi.
Kedua, aku katakan jika aku tidak bersabar apa lagi yang bisa kulakukan?
Ketiga, aku katakan bisa saja yang terjadi adalah musibah lain yang lebih besar daripada musibah ini.
Keempat, aku katakan mudah mudahan kemudahan akan segera datang." (Al Mustathraf fi kulli fannin mustazhraf I/340).




[PERSONAL VIEW]
----------------------
Ada baiknya seorang muslim berbaik sangka kepada Allah terhadap musibah yang menimpanya. Dan kita pun perlu bersyukur karena dibalik musibah itu insya Allah ada pahala yang besar bagi siapa saja yang bersabar. Tentu saja ada hikmah yang juga besar dibalik musibah itu. Suatu contoh. Mungkin pernah kita dengar seseorang yang dipecat dari perusahaan tempatnya mencari nafkah. Yang memaksanya untuk membuat usaha sendiri. Di kemudian hari dia menjadi seorang pengusaha yang sukses.
Tentunya banyak kisah kisah lain yang terjadi di sekeliling kita yang bisa diambil hikmahnya.

Kita mempunyai harapan dan keinginan, tetapi Allah dengan sifat Nya Yang Maha Penyayang, menghendaki yang lain. Suatu saat insya Allah bisa kita pahami hikmah dari musibah yang menimpa kita. Di saat itu kita bisa sadar penjagaan Allah buat kita. Kita bisa sadar kasih sayang Allah kepada hamba Nya. Mungkin sambil menangis haru kita bisa berkata lirih,

"Ya Rabb, jangan tinggalkan kami..."





Ringkasan ini dibuat oleh Chandraleka
Di Depok 23 November 2006



Wassalamua'alaikum

Chandraleka
Independent IT Writer

Monday, November 20, 2006

Suami Ideal

Judul : Suami Ideal
Pengarang : Muhammad Rasyid Al Uwaid
Penerjemah : Kathur Suhardi
Penerbit : Darul Falah - Jakarta
Cetakan : Kedua - Februari 2003
Halaman : 137 halaman

Buku ini menjelaskan ciri ciri atau karakteristik seorang suami ideal.
Disebutkan ada 34 ciri ciri seorang suami ideal bersama penjelasannya. Meski
demikian, yang disebutkan di buku ini hanyalah sebagian saja dari ciri ciri
seorang suami ideal. Boleh jadi karakteristik seorang suami ideal dalam
Islam melebihi dari jumlah yang disebutkan oleh penulis.

Ini sebagian ciri yang ada:

1. Tidak ringan tangan dan tidak melecehkan
Seorang suami yang ideal dalam pandangan Islam ialah yang menghormati
istrinya, tidak melecehkannya, bersabar menghadapinya dan tidak memukulnya.
Dalam hal ini dia mengikuti jejak Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam
yang sama sekali tidak pernah memukul seorang istri.

2. Tidak pelit mengucapkan kata kata yang baik
Suami yang ideal adalah yang memanfaatkan rukhshah (keringanan) dalam Islam,
dengan berkata dusta terhadap istri, untuk menyenangkan istrinya, memuaskan
hatinya dan memupuk rasa cintanya. Insya Allah seorang suami tidak akan
menyesali satu ungkapan cinta yang dia sampaikan kepada istrinya pada saat
tertentu, karena dengan begitu justru dia dapat memetik hasil yang baik,
mendorong istri semakin berbakti kepadanya dan memberikan apa pun yang dapat
dia berikan tanpa batas.

3. Mengajak istri taat kepada Allah
Seorang suami yang ideal adalah yang mengajarkan berbagai masalah agama
kepada istrinya dan menyuruhnya taat kepada Allah. Dia harus menampakkan
hasratnya ini dan juga keinginannya untuk memelihara istri dari neraka
Jahannam.

Firman Allah,
"Wahai orang orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian
dari api neraka." (At Tahrim : 6)

Umar bin Al Khaththab bertanya, "Wahai Rasulullah, kami dapat memelihara
diri kami, lalu bagaimana cara kami memelihara keluarga kami?"
Beliau menjawab, "Hendaklah kalian menyuruh mereka, melarang meraka, dan
mendidik mereka."
Ali bin Abu Thalib, Qatadah dan Mujahid berkata, "Peliharalah diri kalian
dengan perbuatan kalian dan peliharalah keluarga kalian dengan nasihat
kalian."

4. Berbuat adil terhadap semua istri
Seorang suami yang mampu menikahi lebih dari seorang istri, dia harus
berbuat adil diantara mereka dalam hal tempat tinggal dan nafkah,
sebagaimana yang diperintah Allah.

5. Menutupi kesalahan istri
Akhlak seorang suami yang ideal adalah yang mampu menutupi kesalahan
kesalahan istrinya, tidak menceritakannya kepada siapa pun, tidak kepada
keluarganya maupun orang lain. Diantara buah yang dapat dipetik dari akhlak
yang agung ini adalah :

- Memperkecil wilayah perselisihan antara suami-istri
- Membuat istri malu sendiri, membuatnya menyesali perbuatannya yang
melampaui batas karena membuka perselisihan dengan suami
- Mendorong istri melakukan hal yang sama, sehingga dia juga menutupi
kesalahan suami dan tidak menceritakannya kepada keluarganya atau kepada
siapa pun
- Menutup pintu bagi usaha Iblis yang hendak memperlebar perselisihan
diantara suami istri
- Mendatangkan dan menumbuhkan kasih sayang diantara suami istri

6. Menampakkan kelebihan istri dan kebaikan kebaikannya
Mengapa banyak suami yang tidak mau memuji istrinya dan tidak mau
memperlihatkan kebaikan kebaikannya? Sebagian diantara mereka ada yang
terlalu sibuk dengan aktivitas kehidupannya, sehingga di dalam benaknya
tidak pernah terlintas pikiran untuk memuji istrinya.
Bagaimana caranya untuk memuji seorang istri? Dengan mengatakan keutamaan
keutamaannya, tentang amal amalnya yang shalih, tentang tabiatnya yang baik,
tetapi jangan membicarakan kecantikan seorang istri dihadapan lelaki lain,
karena dilarang oleh Islam.

7. Mencegah perselisihan dengan istri
Untuk mencegah perselisihan dengan istri dapat ditempuh satu dari beberapa
cara berikut

- Suami mengalah dari medan perselisihan dan pertengkaran
- Memenuhi keinginan istrinya yang menjadi sebab perselisihan selagi tidak
membatilkan yang haq dan tidak membenarkan yang batil
- Bersikap diam dan tidak memancing amarah istri
- Berusaha membuat istri ridha dan puas dengan mencari pangkal perselisihan
atau berusaha mengalihkan perhatian dari perselisihan itu

8. Menghormati kerja istri di rumah
9. Cemburu kepada istri
Kecemburuan tersebut tidak boleh berlebihan yang menyebabkan berubahnya rasa
cemburu menjadi buruk sangka dan kesangsian

10. Membantu istri dan menyertainya
11. Meminta izin kepada istri dalam hal yang menyangkut haknya
Bukankah meminta izin kepada istri ini justru memuliakan wanita, menjaga
perasaan dan haknya?
12. Berhias untuk istri

13. Berlomba dengan istri
Pada suatu hadits dijelaskan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
pernah berlomba lari dengan Aisyah. Apa yang terkandung dalam hadits
tersebut?

- Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengajak Ummul Mukminin Aisyah
untuk lomba lari hingga dua kali. Ini merupakan petunjuk bagi kaum lelaki
agar memiliki inisiatif pertama untuk meniru lomba ini. Sebab adakalanya
istri punya perasaan takut kepada suami sekiranya dia yang mengusulkannya
lebih dahulu.
- Ada baiknya jika suami tidak menunjukkan dirinya sebagai pemenang terus
menerus. Adakalanya dia perlu mengalah kepada istrinya.
- Bukan berarti suami harus mengalah terus kepada istrinya, dengan maksud
untuk menyenangkan hatinya, karena hal ini menghilangkan hakikat lomba lari
itu dan menghilangkan rasa kompetitif.
- Suami harus ingat bahwa lomba ini hanya dalam batasan canda dan memupuk
kasih sayang, bukan dalam arti yang sesungguhnya yang memancing amarahnya,
lalu berubah menjadi perselisihan, yang berarti hal ini bertentangan dengan
tujuannya.

14. Memprioritaskan pemberian kepada istri daripada yang lainnya
15. Sabar menghadapi istri
16. Menunjukkan kasih sayang ketika istri sedang haid atau nifas
17. Tidak perlu ragu meminta pendapa istri
18. Mengucapkan salam kepada istri
19. Mendahulukan ibu daripada istri
20. Berdoa bagi kebaikan istri
21. Menyimpan rahasia istri
22. Menyediakan tempat tinggal bagi istri

Firman Allah (yang artinya)
"Tempatkanlah mereka (para istri) dimana kalian bertempat tinggal menurut
kemampuan kalian." (Ath Thalaq : 6)

23. Memilih istri yang baik
24. Membantu pekerjaan istri di rumah


[PERSONAL VIEW]
---------------
Itulah sebagian karakteristik seorang suami ideal yang bisa saya kutip meski
hanya sebagiannya dan dengan meringkasnya. Buku ini perlu sekali dibaca bagi
para suami dan juga bagi mereka yang belum menikah sebagai bekal ilmu buat
mereka. Boleh jadi kita sendiri masih jauh dari sifat ideal, tetapi harus
ada upaya untuk mendekati sifat ideal. Dengan upaya tersebut semoga kita
bisa termasuk orang orang yang memperbaiki diri. Semoga ini cukup menjadikan
ukuran kebaikan seseorang.

Ringkasan ini dibuat oleh Chandraleka
Di Depok 18 November 2006

Wassalamua'alaikum

Chandraleka
Independent IT Writer

Sunday, October 8, 2006

Aku Ingin Menikah, Tapi ...

..:: Aku Ingin Menikah, Tapi ... ::..

Judul : Aku Ingin Menikah, Tapi ...
Pengarang : Salman bin Shafir Abdullah Asy Syahri
Penerjemah : Ust. Abu Ihsan Al Atsary
Penerbit : At Tibyan - Solo
Cetakan : -
Halaman : 80 halaman


Buku ini menjelaskan hambatan hambatan atau batu sandungan dalam melangkah ke jenjang pernikahan. Tidak semua penghalang - menuju pernikahan - disebutkan oleh penulis, tetapi hanya sebagiannya saja. Ada 20 batu sandungan yang disebut dalam buku itu, yaitu :


. Menyelesaikan studi
. Tingginya mahar
. Cacat
. Reputasi sebagai jejaka dan perawan
. Terlalu memilih milih pasangan
. Berlebih lebihan dalam menetapkan syarat dan biaya pernikahan
. Tidak ada keinginan menikahi duda atau janda
. Menolak kawin dengan pria yang punya istri
. Pandangan sinis masyarakat
. Gambaran negatif terhadap lembaga perkawinan yang disebarkan oleh musuh musuh Islam
. Ambisi mendapat bagian dari penghasilan seorang wanita
. Kemiskinan suami dan ketergantungannya
. Takut mengemban tanggung jawab
. Suka melancong ke luar negeri
. Kemandulan
. Keinginan menikah dengan penampilan yang mewah dan glamour
. Taklid kepada orang lain
. Menyerahkan keputusan dalam urusan ini kepada kaum wanita
. Tidak ada reaksi dari pihak yang berkompeten melakukan perbaikan untuk memperbaiki atau menyelesaikan atau meringankan masalah ini
. Kondisi kesehatan


Kemudian, ini sebagian isi yang bisa saya bawakan di ringkasan buku ini.



[Tingginya Mahar]
-----------------
Banyak orang tua yang memasang tarif mahar yang sangat tinggi untuk puterinya dengan harapan ia memperoleh uang yang banyak. Ia jadikan pernikahan puterinya sebagai lahan mencari keuntungan dengan mematok mahar yang sangat tinggi kepada paralelaki yang datang meminangnya. Oleh karena itu, aku ingin bisikkan ke telinga orang tua seperti ini: Bukankah puterimu yang miskin ini adalah buah hatimu? Bukankah engkau akan dimintai pertanggungjawaban tentangnya di hadapan Allah Subhanahu wa Ta'ala?

Lalu mengapa engkau tidak menjalankan hukum Allah dalam mengurus dirinya? Tidakkah engkau tahu bahwa tuntutan mahar yang tinggi itu akan membuat umurnya terbuang percuma? Apalagi menunda nunda pernikahan dapat membuatnya terjangkit penyakit penyakit kejiwaan yang biasa menimpa para perawan tua? Keberhasilan puterimu dalam membangun rumah tangga bukan dengan menuntut mahar yang tinggi. Namun dengan memilih suami yang shalih, taat beragama dan baik akhlaknya. Jangan jadikan puterimu sebagai barang dagangan untuk mengejar keuntungan materi, apalagi dengan mengorbankan kemaslahatannya. Janganlah sampai ia menjadi penyebab dirimu masuk naar. Ketahuilah bahwa engkau berdiri bersamanya di hadapan Allah Subhanahu wa Ta'ala pada hari tiada lagi berguna harta dan anak keturunan kecuali yang menemui Allah dengan membawa hati yang salim.



[Terlalu Memilih milih Pasangan]
--------------------------------
Banyak pemuda dan pemudi yang terlambat menikah karena terlalu berlebihan dalam memilih pasangan. Mereka terkungkung dalam khayalan dan ilusi, sementara umur terus bertambah. Kalaulah kita kembali kepada tata cara yang benar yang telah digariskan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada kita, tentu memadai dengan jerih payah kita dan niscaya kita akan mencapai tujuan dengan jalan yang paling mudah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah menggariskan kepada kita manhaj yang lurus dalam memilih istri, demikian pula dalam memilih suami. Beliau tidak membiarkan para pemuda dan pemudi tenggelam dalam khayalan dan lamunan yang telah menjadi salah satu penghambat langkah menuju jenjang pernikahan yang sangat mereka butuhkan itu.



[Takut Mengemban Tanggung Jawab]
--------------------------------
Banyak muda mudi Islam yang menghindari pernikahan karena anggapan buruk yang menggelayut dalam diri dan benak mereka bahwa pernikahan itu adalah tanggung jawab, ikatan, dan beban. Sebagaimana yang telah kami sebutkan, hal ini merupakan akibat pengaruh budaya luar yang bertentangan dengan nilai nilai ajaran Islam, yang masuk melalui berbagai macam media, baik audio visual, media cetak atau media media lainnya. Ditambah lagi dengan langkanya tarbiyah yang baik yang diterima oleh muda mudi tersebut dari keluarga mereka yang menyebabkan mereka hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan dan lemah.

Yang terpikir oleh mereka hanyalah sebatas urusan makan, minum, permainan, mengikuti berita berita yang menyibukkan pikirannya seperti berita para selebritis atau membaca majalah majalah cabul. Sibuk mengikuti perkembangan berita para aktor dan artis, bintang bintang film dan lain sebagainya. Apakah muda mudi seperti mereka mampu mengemban tanggung jawab rumah tangga?

Sesungguhnya ulama tarbiyah menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mendidik generasi muda, pentingnya mengemban amanah dan adanya rasa tanggung jawab. Sunguh pada diri Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam terdapat contoh dan suri tauladan yang baik bagi kita semua. Beliau mentarbiyah para sahabat agar mempunyai tanggung jawab. Beliau sengaja memilih Usamah bin Zaid radhiyallahu 'anhu - yang pada saat itu masih berusia tujuh belas atau delapan belas tahun sebagai pemimpin pasukan yang di dalamnya terdapat para shahabat senior. Dan masih banyak lagi contoh contoh lain bagi muda mudi Islam supaya mampu mengemban tanggung jawab dengan sempurna sebagai hasil dari tarbiyah hasanah yang diberikan kepada mereka. Dan bagi para wali, hendaklah mendidik generasi muda dengan tarbiyah Islamiyah yang benar, menanamkan pada diri mereka sifat mandiri agar mereka tidak menjadi orang yang pemalas, pasrah dan acuh tak acuh.


-----------------



[PERSONAL VIEW]
---------------
Jalan untuk menikah, boleh jadi tidak selamanya mulus. Ada saja hambatan hambatan yang pada intinya ingin mementahkan niat baik seseorang untuk menikah. Saya kira buku ini perlu dibaca oleh siapa saja yang ingin menikah tetapi menghadapi batu sandungan. Semoga dengan itu bisa diperoleh wawasan yang dapat membantu menepis halangan untuk menikah.

Kemudian, barengi juga dengan upaya mempermudah jalan untuk menikah. Diantaranya tidak mempersulit dalam masalah kriteria pasangan ideal, masalah mahar, syarat - syarat, dll. Sehingga sejalan dengan doa yang sering kita dengar diantara ikhwan dan akhwat yang akan menikah yaitu "semoga dimudahkan Allah". Bila kita ingin dimudahkan Allah dalam masalah pernikahan ini, maka sudah seharusnya kita berupaya juga dengan mempermudah diri dan tidak malah mempersulit diri. Dengan itu kita telah membuat jalan agar turun pertolongan Allah.


Ringkasan ini dibuat oleh Chandraleka
Di Depok 8 Oktober 2006





Wassalamua'alaikum

Chandraleka
Independent IT Writer