Tuesday, March 15, 2011

Hadits tentang Keutamaan Malam Dan Hari-hari Ramadhan Ternyata Berasal dari Riwayat Hadits Syi'ah

Keutamaan malam dan hari-hari Ramadhan
Banyak para da'i atau muballig yang membawakan riwayat Keutamaan hari-hari dan malam-malam Ramadhan berikut ini terjemahan dari kitab "Fadhâil Al-Asyhur Ats-Tsalâtsah" halaman 81-86 . Kitab yang berisi tentang keutamaan bulan Rajab, Sya'ban dan Ramadhan. Penulisnya Muhammad bin Ali bin Husein bin Musa bin Babawayh Al-Qumi .(Silahkan dilihat biografi singkat di bawah note ini) Hadisnya telah ditahqiq (diteliti) oleh ulama syi'ah, Mirza Ar-Ridha Irfaniyan. Tentang keutamaan bulan Ramadhan secara detail dari hari ke hari.

Pada awal malam Ramadhan
Allah mengampuni semua dosa yang tersembunyi dan yang terang-terangan, meninggikan beribu-ribu derajat, membangunkan untuk kalian lima puluh ribu kota di surga.


Pada hari kedua:
Allah mencatat setiap ibadah kalian seperti ibadah satu tahun dan pahalanya seperti pahala seorang nabi, mencatat puasa kalian seperti puasa satu tahun.
Pada hari ketiga:
Allah memberi kalian setiap rambut di tubuh kalian taman permata yang indah di surga Firdaus, di atasnya dua belas ribu rumah dari cahaya, di bawahnya dua belas ribu tempat tidur dan di setiap tempat tidur ada bidadari, setiap hari seribu malaikat berkunjung dan setiap malaikat membawa hadiah untukkalian.
Pada hari keempat:
Allah memberi kalian di surga Khuld tujuh puluh ribu istana dan di setiap istana terdapat tujuh puluh ribu rumah, di setiap rumah terdapat lima puluh ribu tempat tidur dan di setiap tempat tidur terdapat bidadari dan setiapbidadari memiliki seribu perhiasan yang lebih baik dari dunia dan segala isinya.
Pada hari kelima:
Allah memberi kalian di surga Al-Ma'wa beribu-ribu kota, setiap kota terdapat seribu rumah, di setiap rumah terdapat seribu meja makan, di atas setiap meja makan tujuh puluh ribu tempat makanan, di setiap tempat makanan tujuh puluh macam makanan yang tidak sama satu dengan yang lain.
Pada hari keenam:
Allah memberi kalian di surga Darus Salam seratus ribu kota, di setiap kota seratus perkampungan, di setiap perkampungan seratus ribu rumah, di setiap rumah seratus ribu tempat tidur dari emas yang panjang, setiap tempat tidur panjangnya seribu hasta, di atas tempat tidur terdapat bidadari sebagaipasangan yang berhias dengan tiga puluh ribu perhiasan dari permata putih dan permata merah, dan setiap bidadari membawa seratus pelayan.
Hari ketujuh:
Allah memberi kalian di surga Na'im pahala seperti pahala seribu syuhada' dan empat puluh ribu orang yang benar.
Hari kedelapan:
Allah memberi kalian pahala seperti pahala amal enam puluh ribu ahli ibadah dan orang enam puluh ribu orang yang zuhud.
Pada hari kesembilan:
Allah Azza wa Jalla memberi kalian apa yang diberikan kepada seribu ulama, seribu orang yang i'tikaf, dan seribu orang yang menyambung tali persaudaraan.
Pada hari kesepuluh:
Allah Azza wa Jalla memenuhi tujuh puluh ribu hajat, dan memohonkan ampunan untuk kalian matahari, bulan, bintang-bintang, binatang yang melata, burung, binatang buas, setiap bebatuan dan bongkahan tanah liat, setiap yang kering dan yang basah, setiap binatang di laut dan dedaunan di pepohonan.
Pada hari kesebelas:
Allah Azza wa Jalla mencatat untuk kalian pahala seperti pahala empat kali orang yang haji dan umrah, setiap yang haji bersama seorang Nabi, dan setiap yang umrah bersama orang yang benar dan yang syahid.
Pada hari kedua belas:
Allah Azza wa Jalla menjadikan bagi kalian keimanan yang dapat merubah keburukan-keburukan menjadi kebaikan-kebaikan yang berlipat-ganda, dan mencatat bagi kalian setiap kebaikan seribu kebaikan.
Pada hari ketiga belas:
Allah Azza wa Jalla mencatat bagi kalian pahala sepertipahala ibadah penduduk Mekkah dan Madinah, dan Allah memberi kalian syafaat sejumlah bebatuan dan bongkahan tanah liat yang ada di antara Mekkah dan Madinah.
Pada hari keempat belas:
Kalian seperti berjumpa dengan Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Dawud dan Sulaiman, dan seperti beribadah kepada Allah Azza wa Jalla bersama setiap Nabi selama dua ratus tahun.
Pada hari kelima belas:
Allah Azza wa Jalla menunaikan untuk kalian hajat-hajat dunia dan akhirat, memberi kalian apa yang diberikan kepada Nabi Ayyub; para malaikat pemikul Arasy memohonkan ampunan untuk kalian; dan pada hari kiamat Allah Azza wa Jalla akan memberi kalian empat puluh cahaya, sepuluh cahaya darisebelah kanan kalian, sepuluh dari sebelah kiri kalian, sepuluh dari depan kalian, dan sepuluh cahaya dari belakang kalian.
Pada hari keenam belas:
Allah swt akan memberi kalian pada hari kalian dibangkitkan dari kubur enam puluh pakaian untuk kalian pakai, enam puluh onta untuk kalian kendarahi, dan Allah swt mengirimkan awan untuk menaungi kalian dari sengatan panas hari itu.
Pada hari ketujuh belas:
Allah Azza wa Jalla menyatakan: "sungguh Aku telah mengampuni mereka dan bapak-bapak mereka, Aku akan lindungi mereka dari azab hari kiamat."
Pada hari kedelapan belas:
Allah Azza wa Jalla memerintahkan malaikat Jibril, Mikail, Israfil, malaikat pemikul Arasy dan Al-Karubin agar memohonkan ampunan untuk ummat Muhammad saw sampai tahun berikutnya, dan Allah Azza wa Jalla memberikan pada kalian pahala para syuhada' Badar.
Pada hari kesembilan belas:
Semua malaikat langit dan bumi minta izin kepada Tuhannya untuk berziarah ke kuburan kalian setiap hari, dan setiap malaikat membawa hadiah dan minuman untuk kalian.
Pada hari kedua puluh:
Pada suatu hari Allah Azza wa Jalla mengutus kepada kalian tujuh puluh Malaikat untuk menjaga kalian dari setiap setan yang terkutuk; Allah Azza wa Jalla mencatat untuk kalian setiap hari kalian puasa seperti berpuasa seratus tahun; menjadikan parit antara kalian dan neraka; memberi kalian pahala orang yang termaktub dalam Taurat, Injil, Zabur dan Al-Qu'an; Allah Azza wa Jalla mencatat untuk kalian setiap pena Jibril (as) sebagai ibadah satu tahun; memberikan pada kalian pahala tasbih Arasy dan Kursi; dan memberi pasangan untuk kalian setiap ayat Al-Qur'an seribu bidadari.
Pada hari kedua puluh satu:
Allah meluaskan kuburan kalian seribu farsakh, menghilangkan dari kalian kegelapan dan kesepian, menjadikan kuburan kalian seperti kuburan para syuhada', dan menjadikan wajah kalian seperti wajah Yusuf bin Ya'qub (as).
Pada hari kedua puluh dua:
Allah Azza wa Jalla akan mengutus kepada kalian malaikat maut seperti pada para Nabi saw, menyelamatkan kalian dari keganasan malaikat Munkar dan Nakir, dan menghilangkan dari kalian penderitaan dunia dan akhirat.
Pada hari kedua puluh tiga:
Kalian akan melintasi shirathal mustaqim bersama para Nabi, shiddiqin dan syuhada', dan pahala kalian seperti memberi makanan kepada setiap anak yatim dari ummatku dan seperti memberi pakaian kepada setiap yang telanjang dari ummatku.
Pada hari kedua puluh empat:
Kalian tidak akan keluar dari dunia kecuali kalian melihat kedudukannya di surga; setiap kalian diberi pahala seribu orang yang sakit, seribu pahala orang yang merantau untuk mentaati Allah Azza wa Jalla; kalian diberi pahala seribu pembebasan dari keturunan nabi Ismail (as).
Pada hari kedua puluh lima:
Allah Azza wa Jalla membangunkan untuk kalian di bawah Arasy seribu menara hijau, di atas setiap menara terdapat kemah dari cahaya, dan Allah Tabaraka wa ta'ala berfirman: "Wahai ummat Muhammad, Aku adalah Tuhan dan kalian adalah hamba-Ku, bernaunglah kalian di bawah Arasy-Ku di menaramenara ini, makan dan minumlah sepuas kalian, jangan takut dan jangan sedih; wahai ummat Muhammad, demi kemuliaan dan keagungan-Ku, Aku akan mengirim kalian ke surga, kalian akan dibanggakan oleh orang-orang yang terdahulu dan yang terakhir, Aku akan memberikan pada setiap kalian seribu mahkota dari cahaya, kendaraan onta yang Kuciptakan dari cahaya, tali kendalinya dari cahaya dan pada tali kendali itu terdapat seribulingkaran yang terbuat dari emas, dan pada setiap lingkaran berdiri malaikat, dan setiap malaikat memegang tongkat dari cahaya sehingga kalian memasuki surga tanpa dihisab.
Pada hari kedua puluh enam:
Allah memandang kalian dengan kasih sayang-Nya, kemudian mengampuni semua dosa kalian kecuali sogokan dan hartanya; Allah swt mensucikan rumah kalian setiap hari tujuh puluh ribu kali dari ghibah dan dusta.
Pada hari kedua puluh tujuh:
Kalian seperti menolong setiap mukmin dan mukminah, memberi pakaian pada tujuh puluh ribu orang yang telanjang, membantu seribu orang yang menjalin tali persaudaraan; kalian seperti membaca semua kitab yang diturunkan oleh Allah Azza wa Jalla kepada para Nabi-Nya.
Pada hari kedua puluh delapan:
Allah Azza wa Jalla menjadikan bagi kalian di surga Al-Khuld seratus ribu kota dari cahaya, memberi kalian di surga Al-Ma'wa seratus ribu istana dari perak; memberi kalian di surga Al-Jalal tiga ratus ribu mimbar (tempat yang tinggi) yang terbuat dari misik, di setiap mimbar seribu rumah dari za'faran, di setiap rumah terdapat tempat tidur yang terbuat dari permata putih dan permata merah, dan di setiap tempat tidur disiapkan pasangan bidadari.
Pada hari kedua puluh sembilan:
Allah Azza wa Jalla memberi kalian beribu-ribu kediaman dan di setiap kediaman terdapat menara putih, di setiap menara terdapat tempat tidur dari kafur putih dilengkapi dengan seribu permadani dari sutera hijau, di setiap permadani disiapkan bidadari yang dihiasi dengan tujuh puluh ribu hiasan, di kepalanya seribu hiasan dari permata putih dan permata merah.
Pada hari ketiga puluh:
Allah Azza wa Jalla mencatat bagi kalian setiap hari sebelumnya pahala seribu suhada' dan seribu orang yang benar; Allah Azza wa Jalla mencatat bagi kalian seperti beribadah lima puluh tahun; Allah Azza wa Jalla mencatat bagi kalian untuk setiap hari seperti puasa dua ribu hari, dan mengangkat derajat kalian setinggi derajat orang-orang yang mulia; Allah Azza wa Jalla mencatat bagi kalian keselamatan dari neraka dan melintasi shirath, dan keamanan dari azab. Di surga ada sebuah pintu yang tidak dibuka hingga hari kiamat, kemudian dibukakan untuk orang-orang yang puasa laki-laki dan perempuan dari ummat Muhammad saw; kemudian penjaga surga, malaikat Ridhwan memanggil: Wahai ummat Muhammad, kamarilah kalian ke pintu ini. Kemudian ummatku masuk ke pintu itu menuju ke surga. Barangsiapa yang tidak diampuni di bulan Ramadhan, maka bulan yang mana ia akan diampuni, tiada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah Yang Maha Mulia dan Maha Agung."
Hadis ini katanya diriwayatkan dari Muhammad bin Ibrahim, dari Ahmad bin Matuwiyah Al-Jurjani, dari Ahmad bin Abdullah, dari sofyan bin 'Ayniyah, dari Muawiyah bin Abi Said, dari Said bin Jubair, dari Ibnu Abbas. (Fadhail Al-Asyhur Ats-Tsalatsah: 81-86)
Perhatian !
Hadits ini tidak akan pernah anda temui di dalam kitab-kitab hadits Ahlussunnah Wal Jama'ah (Sunni) yang mu'tabar, sehingga dapat dipastikan hadits ini adalah hadits palsu. Keterangan yang hampir mirip dengan redaksi yang berbeda dan (katanya ) berasal dari riwayat Ali bin Abi Thalib (sumber: Al Majaalis), terdapat dalam kitab Durratun Nasihin pada Bab. Keutamaan Bulan Ramadhan, juz 1 hal. 74-79 versi terjemahan Penerbit Al Munawar Semarang.
Dari Ali bin Abi Thalib ra bahwa dia berkata: Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang keutamaan-keutamaan tarawih di bulan Ramadhan. Kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

1. Orang mukmin keluar dari dosanya pada malam pertama, seperti saat dia dilahirkan oleh ibunya.

2. Dan pada malam kedua, ia diampuni, dan juga kedua orang tuanya, jika keduanya mukmin.
3. Dan pada malam ketiga, seorang malaikat berseru dibawah ‘Arsy: “Mulailah beramal, semoga Allah mengampuni dosamu yang telah lewat.”

4. Pada malam keempat, dia memperoleh pahala seperti pahala membaca Taurat, Injil, Zabur, dan Al-Furqan (Al-Quran).

5. Pada malam kelima, Allah Ta’ala memeberikan pahala seperti pahala orang yang shalat di Masjidil Haram, masjid Madinah dan Masjidil Aqsha.

6. Pada malam keenam, Allah Ta’ala memberikan pahala orang yang berthawaf di Baitul Makmur dan dimohonkan ampun oleh setiap batu dan cadas.

7. Pada malam ketujuh, seolah-olah ia mencapai derajat Nabi Musa a.s. dan kemenangannya atas Fir’aun dan Haman.

8. Pada malam kedelapan, Allah Ta’ala memberinya apa yang pernah Dia berikan kepada Nabi Ibrahin as

9. Pada malam kesembilan, seolah-olah ia beribadat kepada Allah Ta’ala sebagaimana ibadatnya Nabi saw.

10. Pada Malam kesepuluh, Allah Ta’ala mengaruniai dia kebaikan dunia dan akhirat.

11. Pada malam kesebelas, ia keluar dari dunia seperti saat ia dilahirkan dari perut ibunya.

12. Pada malam keduabelas, ia datang pada hari kiamat sedang wajahnya bagaikan bulan di malam purnama.

13. Pada malam ketigabelas, ia datang pada hari kiamat dalam keadaan aman dari segala keburukan.

14. Pada malam keempat belas, para malaikat datang seraya memberi kesaksian untuknya, bahwa ia telah melakukan shalat tarawih, maka Allah tidak menghisabnya pada hari kiamat.

15. Pada malam kelima belas, ia didoakan oleh para malaikat dan para penanggung (pemikul) Arsy dan Kursi.

16. Pada malam keenam belas, Allah menerapkan baginya kebebasan untuk selamat dari neraka dan kebebasan masuk ke dalam surga.

17. Pada malam ketujuh belas, ia diberi pahala seperti pahala para nabi.

18. Pada malam kedelapan belas, seorang malaikat berseru, “Hai hamba Allah, sesungguhnya Allah ridha kepadamu dan kepada ibu bapakmu.”

19. Pada malam kesembilan belas, Allah mengangkat derajat-derajatnya dalam surga Firdaus.

20. Pada malam kedua puluh, Allah memberi pahala para Syuhada (orang-orang yang mati syahid) dan shalihin (orang-orang yang saleh).

21. Pada malam kedua puluh satu, Allah membangun untuknya sebuah gedung dari cahaya.

22. Pada malam kedua puluh dua, ia datang pada hari kiamat dalam keadaan aman dari setiap kesedihan dan kesusahan.

23. Pada malam kedua puluh tiga, Allah membangun untuknya sebuah kota di dalam surga.

24. Pada malam kedua puluh empat, ia memperoleh duapuluh empat doa yang dikabulkan.

25. Pada malam kedua puluh lima , Allah Ta’ala menghapuskan darinya azab kubur.

26. Pada malam keduapuluh enam, Allah mengangkat pahalanya selama empat puluh tahun.

27. Pada malam keduapuluh tujuh, ia dapat melewati shirath pada hari kiamat, bagaikan kilat yang menyambar.

28. Pada malam keduapuluh delapan, Allah mengangkat baginya seribu derajat dalam surga.

29. Pada malam kedua puluh sembilan, Allah memberinya pahala seribu haji yang diterima.

30. Dan pada malam ketiga puluh, Allah ber firman : “Hai hamba-Ku, makanlah buah-buahan surga, mandilah dari air Salsabil dan minumlah dari telaga Kautsar. Akulah Tuhanmu, dan engkau hamba-Ku.”
--------------------------------------
Sahabatmu Anwar Baru Belajar
___________________________________________________________
Biografi Singkat Abi Ja'far Muhammad bin Ali bin Husein bin Musa bin Babawayh Al-Qumi
Muhammad bin Ali bin Husein bin Musa bin Babawayh Al-Qumi
Syekh Al-Taefeh telah memanggilnya 'posisi tinggi' dalam bukunya Al-Fehrest. Kemudian ia menulis, saya tidak melihat orang dari kemampuan serupa di antara para ilmuwan di Qum. Dia memiliki sekitar 300 publikasi''Ia juga membuat komentar yang sama tentang dia di Rijal-nya.
Najjashi mengatakan ' dia ' Abi Ja'far dari Qum', dia juga memanggilnya Syekh, ahli fiqih kami, tokoh bersinar, dan kehormatan kaum Syiah di Khorasan . Dia menulis, "Ketika padatahun 355 H (965 AD) ia masuk Baghdad, ia masih muda ini orang besar dari kaum Syiah mendengarkannya untuk belajar tradisi dan mendapatkan Pengetahuan Ilahi.."
Allameh al-Hilli telah memanggilnya Syekh, dan mengatakan bahwa dia adalah ahli fiqih kami kaum Syiah, kehormatan kami, dan karakter yang terang dan nyata dari kaum Syiah.
Dia disebutkan oleh ulama Syi'ah : Ibnu Shahr Ashoob; Seyed bin Tawoos; Fakhral-Mohaghegin; ash-Shahid al-Awwal Re'is al-Mohaditheen; al-Sheikh al -Ajall; Imam Asreh; Rokn MinArkan ad-Din ; Sadooq al-Muslimin; Ayatullahfil-Alemin; al-Sheikh al-A'zam; al-Sheikh al-Sadooq; Hujatul Islam; al-Syekh ath-Thiqa; al-MoloodTawaran-Da'wat; al-Sheikh al-Imam al-Moghaddam; al-Fadhil al-Mo'adhdham;Fudhala Omdatul; Syeikh Minal-Mashayekh; min Arkan Rokn abu-Syariah; Syekh Al-Hafazah; Wajihatdi-Ta'efah al-Mostahfazeh; Emaduddin, dan al-Sheikh al-Alam Al-Amin, di antara yang lainnya.
Sumber :http://www.dartabligh.org/biographies/sheikh_sadooq.html




Sejarah Perkembangan Musik Dunia Dan Hubungannya Dengan Gereja ( Bagaimana Pandangan Islam Mengenai Alat Musik? )

Sejak abad ke-2 dan abad ke-3 sebelum Masehi, di Tiongkok dan Mesir ada musik yang mempunyai bentuk tertentu. Dengan mendapat pengaruh dari Mesir dan Babilon, berkembanglah musik Hibrani yang dikemudian hari berkembang menjadi musik Gereja.

Musik itu kemudian disenangi oleh masyarakat, karena adanya pemain-pemain musik yang mengembara serta menyanyikan lagu yang dipakai pada upacara Gereja. Musik itu tersebar di seluruh Eropa kemudian tumbuh berkembang, dan musik instrumental maju dengan pesat setelah ada perbaikan pada alat-alat musik, misalnya biola dan cello. Kemudian timbulah alat musik Orgel. Komponis besar muncul di Jerman, Prancis, Italia, dan Rusia. Dalam abad ke 19, rasa kebangsaan mulai bangun dan berkembang. Oleh karena itu perkembangan musik pecah menurut kebangsaannya masing-masing, meskipun pada permulaannya sama-sama bergaya Romantik. Mulai abad 20, Prancis menjadi pelopor dengan musik Impresionistis yang segera diganti dengan musik Ekspresionistis.



A. Perkembangan Musik Dunia

Musik sudah ada sejak Zaman purbakala dan dipergunakan sebagai alat untuk mengiringi upacara-upacara kepercayaan. Perubahan sejarah musik terbesar terjadi pada abad pertengahan,disebabkan terjadinya perubahan keadaan dunia yang makin meningkat. Musik tidak hanya dipergunakan untuk keperluan keagamaan, tetapi dipergunakan juga untuk urusan duniawi

PERKEMBANGAN MUSIK DUNIA TERBAGI DALAM ENAM ZAMAN :

1. Zaman Abad Pertengahan

Zaman Abad Pertengahan sejarah kebudayaan adalah Zaman antara berakhirnya kerajaan Romawi (476 M) sampai dengan Zaman Reformasi agama Kristen oleh Marthen Luther (1572M). perkembangan Musik pada Zaman ini disebabkan oleh terjadinya perubahan keadaan dunia yang semakin meningkat, yang menyebabkan penemuan-penemuan baru dalam segala bidang, termasuk dalam kebudayaan. Perubahan dalam sejarah musik adalah bahwa musik tidak lagi dititikberatkan pada kepentingan keagamaan tetapi dipergunakan juga untuk urusan duniawi, sebagai sarana hiburan.

Perkembangan selanjutnya adalah adanya perbaikan tulisan musik dan dasar-dasar teori musik yang dikembangkan oleh Guido d’ Arezzo (1050 M)

Musik dengan menggunakan beberapa suara berkembang di Eropa Barat. Musik Greogrian disempurnakan oleh Paus Gregorius.

Pelopor Musik pada Zaman Pertengahan adalah :

1. Gullanme Dufay dari Prancis.
2. Adam de la halle dari Jerman.


2. Zaman Renaisance (1500 – 1600)

Zaman Renaisance adalah zaman setelah abad Pertengahan, Renaisance artinya Kelahiran Kembali tingkat Kebudayaan tinggi yang telah hilang pada Zaman Romawi. Musik dipelajari dengan cirri-ciri khusus, contoh nyanyian percintaan, nyanyian keperwiraan. Sebaliknya musik Gereja mengalami kemunduran. Pada zaman ini alat musik Piano dan Organ sudah dikenal, sehingga munculah musik Instrumental. Di kota Florence berkembang seni Opera. Opera adalah sandiwara dengan iringan musik disertai oloeh para penyanyinya.

Komponis-komponis pada Zaman Renaisance diantaranya :

1. Giovanni Gabrieli (1557 – 1612) dari Italia.
2. Galilei (1533 – 1591) dari Italia.
3. Claudio Monteverdi (1567 – 1643) dari Venesia.
4. Jean Baptiste Lully (1632 – 1687) dari Prancis.


3. Zaman Barok dan Rokoko

Kemajuan musik pada zaman pertengahan ditandai dengan munculnya aliran-aliran musik baru, diantaranya adalah aliran Barok dan Rokoko. Kedua aliran ini hamper sama sifatnya, yaitu adanya pemakaian Ornamentik (Hiasan Musik). Perbedaannya adalah bahwa musik Barok memakai Ornamentik yang deserahkan pada Improvisasi spontan oleh pemain, sedangkan pada musik Rokoko semua hiasan Ornamentik dicatat.

Komponis-komponis pada Zaman Barok dan Rokoko :

A. Johan Sebastian Bach
Lahir tanggal 21 Maret 1685 di Eisenach Jerman, meninggal tanggal 28 Juli 1750 di Lipzig Jerman. Hasil karyanya yang amat indah dan terkenal:

1. St. Mathew Passion.
2. Misa dalam b minor.
3. 13 buah konser piano dengan orkes
4. 6 buah Konserto Brandenburg


Gubahan-gubahannya mendasari musik modern. Sebastian Bach menciptakan musik Koral (musik untuk Khotbah Gereja) dan menciptakan lagu-lagu instrumental.

Pada akhir hidupnya Sebastian Bach menjadi buta dan meninggal di Leipzig

B. George Fredrick Haendel
Lahir di Halle Saxony 23 Februari 1685 di London, meninggal di London tanggal 14 April 1759. Semasa kecilnya dia sudah memperlihatkan bekat keahlian dalam bermain musik. Pada tahun 1703,ia pindah ke Hamburg untuk menjadi anggaota Orkes Opera. Tahun 1712 ia kembali mengunjungi Inggris. Hasil ciptaannya yang terkenal adalah ;

1. Messiah, yang merupakan Oratorio (nama sejenis musik) yang terkenal.
2. Water Musik (Musik Air).
3. Fire Work Music (Musik Petasan).


Water Musik dan Fire Work Music merupakan Orkestranya yang paling terkenal. Dia meninggal di London dan dimakamkan di Westminster Abbey.

4. Zaman Klasik (1750 – 1820)

Sejarah musik klasik dimukai pada tahun 1750, setelah berakhirnya musik Barok dan Rokoko.

Ciri-ciri Zaman musik Klasik:

a. Penggunaan dinamika dari Keras menjadi Lembut, Crassendo dan Decrasscendo.
b. Perubahan tempo dengan accelerando (semakin Cepat) dan Ritarteando (semakin lembut).
c. Pemakaian Ornamentik dibatasi
d. Penggunaan Accodr 3 nada.


Komponis-komponis pada Zaman Klasik antara lain :

1. Frans Joseph Haydn (1732 – 1809),
Lahir di Rohrau Austria, ia meninggal tanggal 31 Mei 1809 di Wina Austria. Karya ciptaannya yaitu : Sonata Piano, 87 buah kuartet, 24 buah opera, 100 buah simfoni, yang paling terkenal adalah The Surprisse Sympony. Dalam sejarah musik, Joseph Haydn termashur sebagai Bapak Simfony yang mewujudkan bentuk orkes dan kuartet seperti yang kita kenal sekarang. Di Wina ia diakui sebagai Komponis Austria yang handal.

2. Wolfgang Amandeus Mozart (1756 – 1791)
Lahir pada tanggal 27 januari 1756 di Salzburg Austria, meninggal tanggal 5 Desember 1791 di Wina Austria. Hasil karyanya adalah : Requiem Mars, 40 buah Simfony, Opera Don Geovani, Kuintet Biola Alto, Konserto Piano. Pada usia 3 tahun ia telah dapat menghasilkan melodi dan menerapkan accor pada hrpsikord. Pada usia 5 tahun ia telah mulai menciptakan lagu dan muncul didepan umum pada usia 6 tahun, kemudian bersama saudara perempuannya mengadakan Tour keliling Eropa. Pada tahun 1781 ia pindah ke kota Wina dan mengarang ciptaan-ciptaannya yang termaahur. Permainannya sangat menakjubkan, sehingga dijiluki Anak Ajaib. Biarpun memperoleh banyak sukses, tapi ia sangat miskin dan dalam keadaan yang sengsara, ia meninggal di Wina dalam usia 35 tahun dan dikuburkan di pekuburan fakir miskin. Ia menulis banyak komposisi dalam bentuk yang berbeda-beda tetapi berpegang kuat pada gaya klasik murni.

5. Zaman Romantik (1820 – 1900)

Musik romantic sangat mementingkan perasaan yang subyaktif. Musik bukan saja dipergunakan untuk mencapai keindahan nada-nada, akan tetapi digunakan untuk mengungkapkan perasaan. Oleh karena itu, dinamika dan tempo banyak dipakai. Komponis-komponis pada Zaman romantic adalah :

a. Ludwig Von Bethoven dari Jerman.
b. Franz Peter Schubert dari Wina.
c. Francois Fredrick Chopin dari Polandia
d. Robert Alexander Schumann dari jerman.
e. Johanes Brahms dari Hamburg Jerman.


Riwayat Haidup Komponis Zaman Romantik :

A. Ludwig Von Beethoven (1770 – 1827)
Lahir Desember 1770 di Bonn Jerman, ia meninggal tanggal 26 Maret 1827 di Wina Austria. Ia menamakan dirinya sebagai Pujangga Nada. Sejak usia 4 tahun dia belajar musik dibawah asuhan ayanhnya. Pada usia 17 tahun ia pergi ke Wina menemui komponis Mozart, kemudian Mozart memberi bimbingan musik kepadanya, sehingga ia dapat menjadi pemain musik yang baik danm komonis yang berbakat. Pada usia 30 tahun pendengarannya mulai berkurang, dan usia 50 tahun pendengarannya tuli sama sekali. Pada waktu ciptaannya Ninth Symphonies lahir, ia tidak mampu lagi mendengarkan hasil karyanya itu. Pada tanggal 26 Maret 1827, dia meninggal di Wina. Ia hidup dengan sangat menderita, tetapi mampu menciptakan Sonata dunia yang paling indah. Hasil ciptaannya antara lain :

- 5 buah sonata cello dan piano.
- 9 buah symfoni
- 32 sonata piano.


B. Franz Peter Scubert (1797 – 1828)
Lahir di Wina 31 Januari 1797, dia meninggal tanggal 19 Desember 1828, ciptaannya antara lain : Ave Maria, The Erl King, Antinghed Symphony, Gretchen At The Spining Sheel, The Wild Rose. Schubert mempunyai suara yang merdu dan menjadi penyayi paduan suara Imperial Choir. Kemudian ia memperdalam pengetahuan musiknya dibidang komposisi. Pada waktu meninggal, Ia tidak dikenal orang banyak dan berpasan agar dikuburkan dekat makan Beethoven. Dia meninggalkan 100 buah hasil karyanya, kebanyakan lagu-lagu solo.

C. Wilhelm Richard Wagner (1813 – 1883)
Lahir tanggal 22 Mei 1813 di Leipzig Jerman, meninggal 13 Februari 1883 di Venesia. Hasil ciptaannya antaralain : Tannhauser, Die Maistersinger Von Hurberg, Lohengrin, Der Fliegende Holander.

D. Johannes Brahms (1883 – 1897)
Lahir 7 Mei 1883 di Hamburg Jerman, ia meninggal 3 April 1897 di Wina Austria. Hasil ciptaannya : Hungarian Dance, Muskoor Ein Deusches Requiem, Kuartet gesek.. paa usia 14 tahun ia telah menjadi pianis yang baik. Dia adalah seorang komponis terakhir dari aliran Romantik, karyanya sangat indah.

6. Zaman Modern (1900 – sekarang)

Musik pada Zaman ini tidak mengakui adanya hukum-hukum dan peraturan-peraturan, karena kemajuan ilmu dan teknologi yang semakin pesat, misalnya penemuan dibidang teknik seperti Film, Radio, dan Televisi. Pada masa ini orang ingin mengungkapkan sesuatu dengan bebas.

Komponis-komponis pada Zaman Modern :

1. Claude Achille Debussy dari Prancis
2. Bella Bartok dari Honggaria.
3. Maurice Ravel dari Prancis.
4. Igor Fedorovinsky dari Rusia
5. Edward Benyamin Britten dari Inggris.



Sumber:
http://justrangga.multiply.com/journal/item/18/SEJARAH_PERKEMBANGAN_MUSIK_DUNIA
________________

Alat-alat Musik Dalam Injil

JFB Lama 1 Tawarikh 15:16
Daud memerintahkan para kepala orang Lewi itu, supaya mereka menyuruh berdiri saudara-saudara sepuak mereka, yakni para penyanyi, dengan membawa alat-alat musik seperti gambus, kecapi dan ceracap, untuk memperdengarkan dengan nyaring lagu-lagu gembira.

JFB Lama 1 Tawarikh 16:42
Pada Heman dan Yedutun itu ada nafiri dan ceracap untuk para pemain, juga alat-alat musik pengiring nyanyian untuk Allah. Dan anak-anak Yedutun harus menjaga pintu gerbang.

JFB Lama 1 Tawarikh 23:5
empat ribu orang menjadi penunggu pintu gerbang; dan empat ribu orang menjadi pemuji TUHAN dengan alat-alat musik yang telah kubuat untuk melagukan puji-pujian," kata Daud.

JFB Lama 2 Tawarikh 5:13
Lalu para peniup nafiri dan para penyanyi itu serentak memperdengarkan paduan suaranya untuk menyanyikan puji-pujian dan syukur kepada TUHAN. Mereka menyaringkan suara dengan nafiri, ceracap dan alat-alat musik sambil memuji TUHAN dengan ucapan: "Sebab Ia baik! Bahwasanya untuk selama-lamanya kasih setia-Nya." Pada ketika itu rumah itu, yakni rumah TUHAN, dipenuhi awan,

JFB Lama 2 Tawarikh 7:6
Para imam telah siap berdiri pada tempat mereka. Begitu pula orang-orang Lewi telah siap dengan alat-alat musik untuk memuliakan TUHAN, yakni alat-alat musik yang dibuat raja Daud untuk mengiringi nyanyian syukur bagi TUHAN: "Bahwasanya untuk selama-lamanya kasih setia-Nya!" setiap kali mereka ditugaskan Daud menyanyikan puji-pujian. Dalam pada itu para imam berdiri berhadapan dengan mereka sambil meniup nafiri, sedang segenap orang Israel berdiri.

JFB Lama 2 Tawarikh 23:13
Lalu dilihatnyalah raja berdiri dekat tiangnya pada jalan masuk, sedang para pemimpin dengan para pemegang nafiri ada dekat raja. Dan seluruh rakyat negeri bersukaria sambil meniup nafiri, sedang para penyanyi dengan alat-alat musik mereka, memimpin nyanyian puji-pujian. Maka Atalya mengoyakkan pakaiannya sambil berkata: "Khianat, khianat!"

JFB Lama 2 Tawarikh 29:26
Maka berdirilah orang-orang Lewi dengan alat-alat musik Daud, demikian pula para imam dengan nafiri.

JFB Lama 2 Tawarikh 29:27
Lalu Hizkia memerintahkan untuk mempersembahkan korban bakaran di atas mezbah. Pada saat persembahan korban bakaran dimulai, mulailah pula dinyanyikan nyanyian bagi TUHAN dan dibunyikan nafiri, dengan iringan alat-alat musik Daud, raja Israel.

JFB Lama 2 Tawarikh 34:12
Orang-orang itu melakukan pekerjaan itu dengan setia. Orang-orang yang diangkat menjadi pengawas mereka ialah: Yahat dan Obaja, orang-orang Lewi dari bani Merari, sedangkan Zakharia dan Mesulam dari bani Kehat mengepalai semua. Dan semua orang Lewi yang pandai memainkan alat-alat musik,

------------------------

BAGAIMANA HUKUM NYANYIAN & ALAT MUSIK DALAM ISLAM?



Firman Allah Ta'ala:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (Luqman: 6)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
“Akan ada beberapa kelompok orang dari umatku yang menghalalkan zina, sutera, khamer, dan alat-alat musik.” (HR. Bukhari).
Ibnu Mas’ud radhiyallahu 'anhu ketika menafsirkan ayat di atas berkata:
“Yang dimaksud dengan lahwal hadits(perkataan yang tidak berguna) itu adalah nyanyian, demi Allah yang tidak ada sesembahan kecuali Dia (3x).” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, Ibnu Jarir, dan lainnya dengan sanad shahih. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Tahrim Alat Ath-Tharb, hal 143).
Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu ketika menafsirkan ayat di atas berkata:
“Ayat ini turun tentang nyanyian dan semacamnya.” (HR. Bukhari). Beliau juga berkata, “Rebana haram, al-ma’azif (alat-musik apapun) haram, al-kuubah (beduk, gendang, drum, dan sejenisnya) haram, dan seruling haram.” (Muntaqan Nafis Min Talbis Iblis, hal. 306).
Ikrimah radhiyallahu 'anhu ketika menafsirkan ayat di atas berkata:
“Itu adalah nyanyian.” (HR. Bukhari).
Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu ketika melewati sekelompok orang berihram, di antara mereka ada seorang laki-laki yang bernyanyi, maka beliau berkata:
“Ingatlah, semoga Allah tidak mendengarkan kamu.” (Muntaqan Nafis Min Talbis Iblis, hal. 306).
Umar bin Abdul Aziz rahimahullah menulis surat kepada guru anaknya:
“Hendaklah pertama kali yang diyakini anak-anakku dari tata-kramamu adalah membenci nyanyian, yang awalnya dari setan dan akhirnya adalah kemurkaan Ar-Rahman Jalla Wa ‘Alla. Karena sesungguhnya telah sampai kepadaku dari para ulama yang terpercaya bahwa menghadiri alat-alat musik dan mendengarkan nyanyian serta menyukainya akan menumbuhkan kemunafikan di dalam hati, sebagaimana air akan menumbuhkan rerumputan. Demi Allah, sesungguhnya menjaga hal itu dengan tidak mendatangi tempat-tempat tersebut, lebih mudah bagi orang yang berakal, daripada bercokolnya kemunafikan di dalam hati.” (Muntaqan Nafis Min Talbis Iblis, hal. 306).
Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata:
“Nyanyian adalah mantra setan.” Ad-Dhahhak berkata, “Nyanyian akan merusak hati dan menjadikan Allah murka.” (Ibid).
Abuth Thayyib Ath-Thabari berkata:
“Imam Abu Hanifah membenci nyanyian, walaupun beliau membolehkan minum nabidz (sari buah yang diperas). Beliau menganggap mendengarkan nyanyian termasuk perbuatan dosa. Demikian juga pendapat seluruh ulama Kufah: Ibrahim, Asy-Sya’bi, Hammad, Sufyan Ats-Tsauri, dan lainnya. Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan mereka tentang hal itu. (Muntaqan Nafis Min Talbis Iblis, 300-301).
Imam Malik rahimahullah ketika ditanya tentang nyanyian menjawab:
“Sesungguhnya yang melakukan di kalangan kita, hanyalah orang-orang fasik.” (Ibnul Jauzi dalam Talbis Iblis).
Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata:
“Nyanyian merupakan perkara melalaikan yang dibenci, menyerupai kebatilan. Barangsiapa memperbanyaknya, maka dia seorang yang bodoh, persaksiannya ditolak.” (Muntaqan Nafis Min Talbis Iblis, 301).
Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata kepada putranya Abdullah bin Ahmad:
“Nyanyian menumbuhkan kemunafikan di dalam hati.” Ketika ditanya tentang qasidah, maka beliau menjawab, “Aku membencinya, itu bid’ah, janganlah bergaul dengan mereka.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:
“Sesungguhnya imam empat sepakat tentang keharaman al-ma’azif, yaitu alat-alat hiburan, seperti ‘ud (banjo: nama alat musik seperti rebab) dan semacamnya. Seandainya seseorang merusaknya, maka menurut mereka (imam empat) orang tersebut tidak diharuskan menggantinya. Bahkan menurut mereka haram memilikinya.” (Minhajus Sunnah, 3, 439. Lihat Tahrim Alat Ath-Tharb, 99).
Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata:
“Sisi penunjukan dalil (keharaman alat-alat musik) bahwa al-ma’azif adalah alat-alat hiburan semuanya, tidak ada perselisihan di antara ahli bahasa dalam hal ini. Seandainya hal itu halal, niscaya Nabi tidak mencela mereka terhadap penghalalannya. Beliau telah mengancam orang-orang yang menghalalkan al-ma’azif dengan dibenamkan oleh Allah ke dalam bumi, dan merobah mereka menjadi kera dan babi.” (Ighasatul Lahfan, 1, 260-261).
Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi (penasehat dan pengajar tafsir di Masjid Nabawi Madinah) berkata:
“Kaum muslimin selama berabad-abad hidup dengan keyakinan, bahwa siapa yang menghalalkan hal-hal haram, ia telah kafir, demikian pula halnya dengan mereka yang mengingkari persoalan absolut dalam agama. Tidak pernah terlintas dalam khayalan kaum muslimin saat itu, jika suatu saat nanti akan ada di antara kaum muslimin yang menghalalkan perkara yang diharamkan oleh Allah (dan Rasul-Nya). Hanya saja Rasulullah telah mengabarkan, bahwa yang demikian itu pasti akan terjadi dan termasuk tanda-tanda kiamat.

Imam Bukhari telah meriwayatkan kepada kita sabda Nabi, “Akan ada di antara umatku yang menghalalkan zina, sutera, khamer dan musik.” Imam Thabari turut meriwayatkan pula sabda beliau yang dinukil dari Sahl bin Sa’ad Al-Anshari, “Akan ada di akhir zaman nanti gerhana, tuduhan zina dan hilangnya jati diri.” Para sahabat bertanya, “Kapan hal itu terjadi wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Apabila telah muncul musik dan biduanita serta dihalalkan khamer.”
Bila kita melayangkan pandangan sekilas ke wilayah Islam, mulai dari ujung timur Indonesia hingga bagian barat kerajaan Maroko, kita akan dapati seakan-akan apa yang disebutkan dalam hadits-hadits tersebut telah menjadi kenyataan. Khamer diproduksi dan diekspor ke kebanyakan negeri Islam, lalu diimpor dan diperjualbelikan serta diminum di kebanyakan negeri Islam yang lain. Bukankah yang demikian ini termasuk menghalalkannya? Pembukaan panti-panti untuk menampung anak-anak hasil zina, memungut anak-anak hasil “kecelakaan” serta merasa bangga dengan hal itu sambil menggelari anak-anak tersebut sebagai anak-anak bangsa, lalu mendidik mereka dalam lingkungan yang jauh dari agama serta moral mulia. Bukankah hal ini juga adalah sikap menghalalkan zina? Semaraknya nyanyian yang mengumbar napsu dengan suara para banci (penyanyi pria) dan pezina siang dan malam di rumah-rumah, di toko-toko, di jalan-jalan serta di atas angkutan hingga pesawat terbang. Bukankah ini menghalalkan musik dan nyanyian?
Saya kira tidak ada jawaban dari seorang pun yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya terhadap setiap pertanyaan tersebut, melainkan akan mengatakan benar…benarlah demikian. Sungguh benar apa yang diberitakan oleh Rasulullah, kini semuanya telah menjadi kenyataan sebagaimana yang beliau beritakan. Maka, kenabian dan risalah beliau kembali terbukti dan hari kiamat pun semakin dekat.
Adakah yang mau kembali kepada Allah wahai hamba Allah? Adakah yang mau bertaubat dengan meninggalkan zina, nyanyian, minum khamer serta makan riba?” (Pesan Dari Masjidil Haram, 202-203).
Dari penjelasan singkat di atas, jelaslah sudah bahwa alat musik adalah haram, kecuali yang diperbolehkan oleh syari’at, yaitu duff (rebana tanpa lonceng di lingkarannya. Jika ada loncengnya maka namanya adalah muzhir, demikian disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari). Adapun nyanyian yang diiringi duff yang dibolehkan (sebagai keringanan) adalah yang dimainkan oleh wanita di waktu walimah pernikahan dan oleh gadis-gadis kecil saat hari raya sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits yang shahih.
Adapun apa yang sekarang ini disebut sebagai Nasyid "Islami", maka para ulama telah mengeluarkan fatwanya bahwa itu adalah bid'ah & haram (sebab apa yang disebut sebagai nasyid "Islami" sekarang ini tidaklah sama dengan nasyid yang ada di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam). Di antara ulama yang telah mengeluarkan fatwanya adalah:
1. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah, lihat Al-Qaulul Mufiid fii Hukmiil Anaasyiid (hal. 31-32)
2. Syaikh Shalih bin Fauzan hafizhahullah, lihat Al-Khuthab Al-Mimbariyyah (III/184-185).
3. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin rahimahullah, lihat Fataawaa Al-'Aqidah (hal. 651, no. 369)
4. Syaikh Ahmad bin Yahya bin Muhammad An-Najmi hafizhahullah, lihat Al-Mauridul 'Adzbuz Zulaal fiima intaqada 'alaa Ba'dhi Manaahiji ad-Daa'iyah minal 'Aqaa-idi wal A'maal (hal. 223).
5. Syaikh Bakr ABu Zaid hafizhahullah (mantan Imam Masjid Nabawi Madinah),, lihat Al-Qaulul Mufiid fii Hukmil Anaasyiid (hal. 46).
Dan masih banyak lagi yang lainnya.
Untuk lebih jelasnya, silakan baca buku Hukum Lagu, Musik, dan Nasyid (Yazid bin Abdul Qadir Jawas), Adakah Musik Islami (Muslim Atsari), Pesan Dari Masjidil Haram (Syaikh Al-Jazairi), Noktah-Noktah Hitam Senandung Setan (Ibnul Qayyim), Polemik Seputar Musik dan Lagu (Syaikh Al-Albani), Menyelamatkan Hati Dari Tipu Daya Setan (Ibnul Qayyim), dan Fatwa-fatwa para mufti dari tanah suci. Allahu Ta'ala a'lam.
Semoga bermanfaat....
Dari artikel Abu Muhammad Herman
______________________________

Ibnu Hazm dibantah. MERAJALELANYA BUNYI-BUNYIAN [MUSIK] SERTA DIANGGAP HALAL


Oleh: Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil

MUKADIMAH
Artikel ini diambil dari sebagian kecil Tanda-Tanda Kiamat Shugro, yang dimaksud dengan tanda-tanda kiamat shugro (kecil) ialah tanda-tandanya yang kecil, bukan kiamatnya. Tanda-tanda ini terjadi mendahului hari kiamat dalam masa yang cukup panjang dan merupakan berbagai kejadian yang biasa terjadi. Seperti, terangkatnya ilmu, munculnya kebodohan, merajalelanya minuman keras, perzinaan, riba dan sejenisnya.

Dan yang penting lagi, bahwa pembahasan ini merupakan dakwah kepada iman kepada Allah Ta'ala dan Hari Akhir, dan membenarkan apa yang disampaiakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, disamping itu juga merupakan seruan untuk bersiap-siap mencari bekal setelah mati nanti karena kiamat itu telah dekat dan telah banyak tanda-tandanya yang nampak.
________________________________


Diriwayatkan dari Sahl bin Sa'ad bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Pada akhir zaman akan terjadi tanah longsor, kerusuhan, dan perubahan muka. 'Ada yang bertanya kepada Rasulullah'. Wahai Rasulullah, kapankah hal itu terjadi.? Beliau menjawab. 'Apabila telah merajalela bunyi-bunyian (musik) dan penyanyi-penyanyi wanita". [Bagian awalnya diriwayatkan oleh Ibnu Majah 2:1350 dengan tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi. Al-Haitsami berkata : 'Diriwayatkan oleh Thabrani dan di dalam sanadnya terdapat Abdullah bin Abiz Zunad yang padanya terdapat kelemahan, sedangkan perawi-perawi yang lain bagi salah satu jalannya adalah perawi-perawi shahih'. Majma'uz Zawaid 8:10. Al-Albani berkata : 'Shahih'. Shahih Al-Jami' Ash-Shaghir 3:216 hadits no. 3559]

Pertanda (alamat) ini telah banyak terjadi pada masa lalu, dan sekarang lebih banyak lagi. Pada masa kini alat-alat dan permainan musik telah merata di mana-mana, dan biduan serta biduanita tak terbilang jumlahnya. Padahal, mereka itulah yang dimaksud dengan al-qainat (penyanyi-penyanyi) dalam hadits diatas. Dan yang lebih besar dari itu ialah banyaknya orang yang menghalalkan musik dan menyanyi. Padahal orang yang melakukannya telah diancam akan ditimpa tanah longsor, kerusuhan (penyakit muntah-muntah), dan penyakit yang dapat mengubah bentuk muka, sebagaimana disebutkan dalam hadits diatas. Dan disebutkan dalam Shahih Bukhari rahimahullah, beliau berkata : telah berkata Hisyam bin Ammar (ia berkata) : telah menceritakan kepada kami Shidqah bin Khalid, kemudian beliau menyebutkan sanadnya hingga Abi Malik Al-Asy'ari Radhiyallahu 'anhu, bahwa dia mendengar Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Sungguh akan ada hari bagi kalangan umat kaum yang menghalal kan perzinaan, sutera, minuman keras, dan alat-alat musik. Dan sungguh akan ada kaum yang pergi ke tepi bukit yang tinggi, lalu para pengembala dengan kambingnya menggunjingi mereka, lantas mereka di datangi oleh seorang fakir untuk meminta sesuatu. Mereka berkata, 'Kembalilah kepada kami esok hari'. Kemudian pada malam harinya Allah membinasakan mereka dan menghempaskan bukit itu ke atas mereka, sedang yang lain (yang tidak binasa) diubah wajahnya menjadi monyet dan babi sampai hari kiamat".[Shahih Bukhari, Kitab Al-Asyrabah, Bab Maa Jaa-a fi Man Yastahillu Al-Khamra wa Yusammihi bi Ghairi Ismihi 10:51].

Ibnu Hazm menganggap bahwa hadits ini munqathi' (terputus sanad atau jalan periwayatannya), tidak bersambung antara Bukhari dan Shidqah bin Khalid [Al-Muhalla, karya Ibnu Hazm 9:59, dengan tahqiq Ahmad Syakir, Mansyurat Al-Maktab At-Tijari, Beirut].

Anggapan Ibnu Hazm ini disanggah oleh Ibnul Qayyim, dan beliau menjelaskan bahwa pendapat Ibnu Hazm itu batal dari enam segi [Tahdzib As-Sunan 5:270-272].

[1] Bahwa Bukhari telah bertemu Hisyam bin Ammar dan mendengar hadits darinya. Apabila beliau meriwayatkan hadits darinya secara mu'an'an (dengan menggunakan perkataan 'an /dari) maka hal itu telah disepakati sebagai muttashil karena antara Bukhari dan Hisyam adalah sezaman dan beliau mendengar darinya. Apabila beliau (Bukhari) berkata : "Telah berkata Hisyam" maka hal itu sama sekali tidak berbeda dengan kalau beliau berkata, "dari Hisyam ....."

[2] Bahwa orang-orang kepercayaan telah meriwayatkannya dari Hisyam secara maushul. Al-Ismaili berkata di dalam shahihnya, "Al-Hasan telah memberitahu-kan kepadaku, (ia berkata) : Hisyam bin Ammar telah menceritakan kepada kami" dengan isnadnya dan matannya.

[3] Hadits ini telah diriwayatkan secara shah melalui jalan selain Hisyam. Al-Ismaili dan Utsman bin Abi Syaibah meriwayatkan dengan dua sanad yang lain dari Abu Malik Al-Asy'ari Radhiyallahu 'anhu.

[4] Bahwa seandainya Bukhari tidak bertemu dan tidak mendengar dari Hisyam, maka beliau memasukkan hadits ini dalam kitab Shahih-nya menunjukkan bahwa hadits ini menurut beliau telah sah dari Hisyam dengan tidak menyebut perantara antara beliau dengan Hisyam. Hal ini dimungkinkan karena telah demikian masyhur perantara-perantara tersebut atau karena banyaknya jumlah mereka. Dengan demikian hadits tersebut sudah terkenal dan termasyhur dari Hisyam.

[5] Apabila Bukhari berkata dalam Shahih-nya, "Telah berkata si Fulan", maka hadits tersebut adalah shahih menurut beliau.

[6] Bukhari menyebutkan hadits ini dalam Shahih-nya dan berhujjah dengannya, tidak sekedar menjadikannya syahid (saksi atau pendukung terhadap hadits lain yang semakna), dengan demikian maka hadits tersebut adalah shahih tanpa diragukan lagi.

Ibnu Shalah[1] berkata : "Tidak perlu dihiraukan pendapat Abu Muhammad bin Hazm Az-Zhahiri Al-Hafizh yang menolak hadits Bukhari dari Abu Amir atau dari Abu Malik". Lalu beliau menyebutkan hadits tersebut, kemudian berkata. "Hadits tersebut sudah terkenal dari orang-orang kepercayaan dari orang-orang yang digantungkan oleh Bukhari itu. Dan kadang-kadang beliau berbuat demikian karena beliau telah meyebutkannya pada tempat lain dalam kitab beliau dengan sanadnya yang bersambung. Dan adakalanya beliau berbuat demikian karena alasan-alasan lain yang tidak laik dikatakan haditsnya munqathi'. Wallahu a'lam. [Muqaddimah Ibnush Shalah Fii 'Ulumil Hadits, halaman 32, terbitan Darul Kutub Al-Ilmiyah, Beirut, 1398H. Fathul-Bari 10:52].

Saya sengaja membicarakan hadits ini agak panjang mengingat adanya sebagian orang yang terkecoh oleh pendapat Ibnu Hazm ini serta menjadikannya alasan untuk memperbolehkan alat-alat musik. Padahal, sudah jelas bahwa hadits-hadist yang melarangnya adalah shahih, dan umat ini diancam dengan bermacam-macam siksaan apabila telah merajalela permainan musik yang melalaikan (almalahi) dan merajalela pula kemaksiatan.


[Disalin dari buku Asyratus Sa'ah Fasal Tanda-Tanda Kiamat Kecil oleh Yusub bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil MA, Edisi Indonesia Tanda-Tanda Hari Kiamat hal. 108-111 terbitan Pustaka Mantiq Penerjemah Drs As'ad Yasin dan Drs Zaini Munir Fadholi]
_________
Foot Note.
[1] Beliau adalah Imam dan Ahli Hadits Al-Hafizh Abu Amr Utsman bin Abdur Rahman Asy-Syahrazuri yang terkenal dengan sebutan Ibnu Shalah, seorang ahli agama yang zuhud dan wara' serta ahli ibadah, mengikuti jejak Salaf yang Shalih. Beliau memiliki banyak karangan dalam ilmu hadits dan fiqih, dan memimpin pengajian di Lembaga Hadits Damsyiq. Beliau wafat pada tahun 643H [Al-Bidayah Wan-Nihayah 13:168]
Sumber:http://www.almanhaj.or.id/content/676/slash/0
____________________________________

Hukum Alat Musik [Malahi] Menurut Keputusan Muktamar NU dan Muhammadiyah



KEPUTUSAN MUKTAMAR NAHDLATUL ULAMA KE-1 Di Surabaya pada tanggal 13 Rabiul Tsani 1345 H/ 21 Oktober 1926 M
21. Alat-alat Orkes untuk Hiburan

Soal : Bagaimana hukum alat-alat orkes (mazammirul-lahwi) yang dipergunakan untuk bersenang-senang (hiburan)? Apabila haram, apakah termasuk juga terompet perang, terompet jamaah haji, seruling penggembala dan seruling permainan anak-anak (damenan, Jawa)?
Jawab : Muktamar memutuskan bahwa segala macam alat-alat orkes (malahi) seperti seruling dengan segala macam jenisnya dan alat-alat orkes lainnya, kesemuanya itu haram, kecuali terompet perang, terompet jamaah haji, seruling penggembala, dan seruling permainan anak-anak dan lain-lain sebagainya yang tidak dimaksudkan dipergunakan hiburan.
Keterangan dari kitab Ihya’ Ulum al-Din:
فَبِهَذِهِ الْمَعَانِي يَحْرُمُ الْمِزْمَارُ الْعِرَقِيُّ وَ الْأَوْتَارُ كُلُّهَا كَالْعُوْدِ وَ الضَّبْحِ وَ الرَّبَّابِ وَ الْبَرِيْطِ وَ غَيْرِهَا وَمَا عَدَا ذَلِكَ فَلَيْسَ فِي مَعْنَاهَا كَشَاهِيْنٍ الرُّعَاةِ وَ الْحَجِيْجِ وَ شَاهِيْنٍ الطَّبَالِيْنَ.
“Dengan pengertian ini maka haramlah seruling Irak dan seluruh peralatan musik yang menggunakan senar seperti ‘ud (potongan kayu), al-dhabh, rabbab dan barith (nama-nama peralatan musik Arab). Sedangkan yang selain itu maka tidak termasuk dalam pengertian yang diharamkan seperti bunyi suara (menyerupai) burung elang yang dilakukan para penggembala, jama’ah haji, dan suara gendering”.
Sumber :
Buku "Masalah Keagamaan" Hasil Muktamar/ Munas Ulama NU ke I s/d XXX (yang terdiri dari 430 masalah) oleh KH. A. Aziz Masyhuri ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma'ahid Islamiyah dan Pengasuh Ponpes Al Aziziyyah Denanyar Jombang. Kata Pengantar Menteri Agama Republik Indonesia : H. Maftuh Basuni.
Silahkan klik dan baca link ini:

Hasil scan KEPUTUSAN MUKTAMAR NAHDLATUL ULAMA KE-1 Di Surabaya pada tanggal 13 Rabiul Tsani 1345 H/ 21 Oktober 1926 M tentang Alat-alat Orkes untuk Hiburan
------------------------------------------


KEPUTUSAN TARJIH MUHAMMADIYAH

4. HUKUM ALATUL MALAHI
الة اللهو. يراد بها الالة المضروبة وحكمها يدور مع علتها, وهي علي ثلاثة اقسام : قسم يجلب الفضيلة آما يضرب لتشجيع الجنود عند الحرب فحكمه سنة, وقسم يضرب للغو فقط (لايجلب شيئا من الفضيلة ولا الرذيلة) فحكمه مكروه لقوله ضلى الله عليه وسلم من حسن اسلام المرء ما لا يعنيه (رواه الترمذىّ عن ابي هريرة)و و قسم مجلب المعصية فحكمه حرام.
Alatul Malahi yang di maksud adalah alat bunyi-bunyian (musik) dan hukumnya berkisar kepada illatnya (sebabnya). Dan ia ada 3 macam :
a. Menarik kepada keutamaan seperti menarik kepada keberanian di medan peperangan, hukumnya sunat.

b. Untuk main-main belaka (tak mendatangkan apa-apa) hukumnya makruh, menilik hadits :”Termasuk kesempurnaan seseorang ialah meninggalkan barang yang tak berarti”. (hadits ini di riwayatkan oleh Tirmidzi dari Abu Hurairah).

c. Menarik kepada ma’siyat hukumnya haram

resent by Anwar Baru Belajar



Monday, March 14, 2011

Bahaya Fanatisme

Fanatisme ?….. Perkara yang sangat penting yaitu perkara fanatisme yang tercela serta pengaruhnya. Fanatisme merupakan penyakit kronis yang akan mematikan akal-akal manusia dan meruntuhkan dasar-dasar berpikir. Bahkan dapat membunuh jiwa sekali pun. Fanatisme merupakan bencana pertama yang menimpa makhluk-makhluk. Iblis yang terlaknat yang merupakan makhluk pertama yang bermaksiat kepada Allah, ternyata penyebab kemaksiatannya adalah fanatisme golongan, ketika iblis mengatakan:

خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍ



"Engkau menciptakan aku dari api, sedangkan Engkau menciptakan dia dari tanah." (Al A'raf 12).

Ucapan ini merupakan fanatisme dan kesombongan terhadap jenisnya. Juga kaum Nuh dan umat-umat yang sesat yang mendustakan para Rasul serta golongan-golongan dan aliran-aliran agama dari kalangan Yahudi, Nashrani, Majusi dan kaum berhalaisme, tidaklah mereka dibinasakan kecuali oleh penyakit kronis ini, na'udzubillah.

Firqah-firqah sesat yang masih mengaku sebagai muslimin dulu dan sekarang, juga sama. Mereka tertimpa penyakit ini dalam aqidah dan ibadah mereka. Kalau begitu, penyakit ini sungguh mematikan. Mematikan pribadi-pribadi maupun kelompok-kelompok yang mengajak untuk mendustakan para Rasul. Membawa mereka untuk berdusta dan menyeleweng dengan menyebarkan kesesatan yang membinasakan, pemikiran-pemikiran yang menyimpang.

Maka wajib setiap kita meneliti secara pribadi atau pun kelompok kemungkinan adanya penyakit ini, kemudian menghindarkannya, serta melepaskan penyakit jelek yang terkutuk ini dari diri-diri kita. Kita memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar memaafkan umat Islam dan menyembuhkan mereka dari penyakit yang mematikan ini dan semoga Allah menyatukan barisan mereka dan kalimat mereka.

Sesungguhnya Islam adalah agama yang haq yang diturunkan oleh Allah, Penguasa yang haq, yang menciptakan langit dan bumi dengan haq. Allah yang menurunkan kitab dengan haq dan meletakkan timbangan. Allah yang memerangi kezhaliman dan musuh-musuh dan penyelewengan dengan berbagai macam bentuknya. Dari berbagai macam sumbernya yang semua itu atau hampir semuanya disebabkan oleh penyakit fanatisme ini.

Sesungguhnya fanatik terhadap suku-suku ataupun pribadi-pribadi tertentu, atau madzhab-madzhab tertentu atau partai-partai tertentu, klub-klub tertentu dll telah diperangi oleh Islam dengan sekeras-kerasnya. Yang demikian ini, karena fanatisme yang dimurkai tersebut adalah perkara yang terus mengalirkan bau busuk, merupakan sumber yang jelek dari segala macam penyakit yang mematikan. Inilah faktor-faktor yang mendorong partai-partai, golongan kafir yang dhalim untuk berdiri di depan para rasul dan segenap risalah-risalah mereka untuk mendustakannya, menentangnya, menuduhnya, membantahnya, melawannya dengan kebatilan.

Rasulullah memperingatkan bahaya dan kejelekan fanatisme buta Dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ خَرَجَ مِنَ الطَّاعَةِ وَفَارَقَ الْجَمَاعَةَ فَمَاتَ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً، وَمَنْ قَاتَلَ تَحْتَ رَايَةِ عُمْيَةٍ أَوْ يَغْضَبُ لِعَصَبِيَّةٍ أَوْ يَدْعُو إِلَى عَصَبِيَّةٍ، أَوْ يَنْصُرُ عَصَبِيَّةٍ، فَقُتِلَ فَقِتْلَتُهُ جَاهِلِيَّةٌ وَمَنْ خَرَجَ عَلَى أُمَّتِي يَضْرِبُ بِرَّهَا وَفَاجِرَهَا، وَلاَ يَتَحَاشُ مِن مُؤْمِنِهَا، وَلاَ يَفِي لِذِي عَهْدٍ عَهْدَهُ فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ.

"Barangsiapa yang keluar (melepaskan diri) dari ketaatan (kepada penguasa) dan menyelisihi Al-Jama'ah, lalu ia mati, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliyyah. Dan barangsiapa yang berperang di bawah bendera fanatisme dan marah karena fanatik terhadap kelompoknya, atau mengajak ummat untuk bersikap fanatik terhadap golongannya, ataupun membela kefanatikan, lalu ia terbunuh, maka bangkainya adalah bangkai jahiliyyah. Dan barangsiapa yang keluar memerangi ummatku yang baik maupun yang durhaka dari mereka, dan tidak perduli dengan orang yang beriman di antara mereka, dan tidak menyempurnakan janji kepada orang yang mengikat perjanjian dengannya, maka dia bukan termasuk golonganku, dan akupun bukan golongannya." (HR. Muslim 1848).

Salah Satu Akibat Fanatisme, Melakukan Pembunuhan Tanpa Alasan Syar’i.

Besarnya dosa pembunuhan digambarkan oleh Allah Ta`ala dalam firman-Nya:

مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا المائدة/32

“Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.”[QS. Al Maidah : 32]

Hukum ini bukanlah mengenai Bani Israil saja, akan tetapi bersifat umum untuk seluruh manusia. Allah memandang bahwa membunuh seorang jiwa adalah bagaikan membunuh manusia seluruhnya.

Allah tegaskan dalam ayat yang lain:

وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar.” Demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya). [Qs. Al An'am : 151]

Seorang mukmin akan tetap berada dalam kelapangan agamanya selama ia tidak menumpahkan darah haram. Imam Bukhari meriwayatkan hadits bahwasanya Rasulullah tdari Ibnu Umar

لا يزال المؤمن في فسحة من دينه ما لم يصب دما حراما)) رواه البخاري.

“Seorang mukmin akan senantiasa dalam kelapangan dari perkara agamanya selama tidak menumpahkan darah (membunuh jiwa) yang haram.” (HR. Bukhari)

Dosa pembunuhan adalah perkara yang pertama diperhitungkan pada hari kiamat

Rasulullah bersabda,

“Awal perkara yang akan diselesaikan di antara manusia pada hari kiamat adalah permasalahan darah (nyawa).” (HR. Bukhari-Muslim)

Membunuh orang muslim tanpa alasan syar’i. Tentang masalah ini, Allah Ta`ala berfirman:

{وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا} [النساء/93]

“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya”. Dalam ayat ini terdapat lima bentuk ancaman bagi orang yang membunuh orang beriman dengan sengaja:

a. Akan dimasukkan ke dalam neraka Jahannam.

b. Ia berada dalam neraka jahannam dalam masa yang sangat lama.

c. Allah marah kepadanya.

d. Allah melaknatnya (dijauhkan dari rahmat Allah).

e. Disediakan baginya azab yang besar.

Satu dari azab yang lima ini sudah cukup bagi seorang muslim untuk meninggalkan perbuatan tersebut.

Membunuh seorang mukmin merupakan salah satu sifat orang kafir.

Rasulullah bersabda:

سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ .

“Mencela seorang muslim adalah kefasikan dan memerangi/membunuhnya merupakan kekufuran.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Betapa besarnya kehormatan seorang muslim di sisi Allah, dan betapa besarnya dosa orang yang membunuh seorang muslim. Perkara-perkara tersebut diterangkan dalam hadits-hadits berikut ini:

لزوال الدنيا أهون على الله من قتل رجل مسلم)) رواه الترمذي والنسائي وابن ماجه، وصححه الشيخ الألباني.

“Sungguh lenyapnya dunia ini lebih ringan bagi Allah dibanding terbunuhnya seorang muslim.” (HR. Tirmidzi, Nasa-i dan Ibnu Majah serta dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani)

Dalam hadits lain, disebutkan:

عن أبي الحكم البجلي قال سمعت أبا سعيد الخدري و أبا هريرة يذكران عن رسول قال: ((لو أن أهل السماء وأهل الأرض اشتركوا في دم مؤمن لأكبهم اللهrالله في النار)) رواه الترمذي وصححه الشيخ الألباني.

“Andaikan penduduk langit dan penduduk bumi turut terlibat (bersekongkol) dalam (penghilangan) nyawa seorang mukmin, sungguh Allah akan mencampakkan mereka (seluruhnya) ke dalam neraka.” (HR. Tirmidzi dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani)

Menebarkan rasa takut di tengah-tengah kaum muslmin. Kita dilarang dari membuat takut saudara kita. Ibnu Umar mengatakan bahwa Nabi bersabda,

مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلاَحَ فَلَيْسَ مِنَّا ». متفق عليه.

“Barangsiapa mengarahkan senjata kepada kami, maka dia bukan golongan kami.” (HR. Bukhari-Muslim)

Abdurrahman bin Abi Laila ia berkata, “Para sahabat Nabi menceritakan kepada kami bahwa mereka pernah mengadakan perjalanan bersama Nabi . Lalu salah seorang dari mereka tertidur. Kemudian sebagian mereka yang lain beranjak menuju tali yang ada bersamanya lalu mengambilnya sehingga ia terkejut. Maka Rasulullah bersabda,

« لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا ». رواه أبو داود وصححه الشيخ الألباني.

“Tidak halal bagi seorang muslim membuat takut muslim lainnya.”(HR. Abu Dawud dan dishohihkan Syaikh Al-Albani)

_____________________

Artikel yang terkait :


UKHUWAH YANG TERKOYAK [Nasehat Bagi Saudaraku Sesama Muslim Yang Sedang Bertikai]
http://www.facebook.com/notes/anwar-baru-belajar/ukhuwah-yang-terkoyak-nasehat-bagi-saudaraku-sesama-muslim-yang-sedang-bertikai/145316258844891

Pembunuh & Yang Dibunuh Keduanya Masuk Neraka
http://www.facebook.com/note.php?saved&&note_id=145421748834342#!/notes/anwar-baru-belajar/pembunuh-yang-dibunuh-keduanya-masuk-neraka/145421748834342



Wallahu a'lam

resent by Anwar Baru Belajar



Sunday, March 13, 2011

Ketika Jilbab Hanya Sebagai Asesoris

Pakaian yang tak kalah mini dengan jilbabnya, terangkat ke atas hingga memperlihatkan bagian tubuhnya






Mungkin mau pergi berenang ya ? Mirip baju katak.....



Atau setelah senam Aerobik, pergi jalan lupa ganti celana...ha..ha..ha...


Mau Kemana ?



Seorang perempuan muda berjilbab mini tengah mengambil bolpoin yang jatuh di lantai. Secara mengejutkan, pakaian yang tak kalah mini dengan jilbabnya, terangkat ke atas hingga memperlihatkan bagian tubuhnya.

Na’udzubillahi min dzalik, jika contoh yang dilukiskan itu sudah menjadi gambaran dari muslimah-muslimah sekarang ini. Niatnya memang baik, menutup aurat yang sudah menjadi kewajiban bagi setiap muslimah. Hanya saja, seringkali aurat yang ditutup tidak sesuai dengan apa yang seharusnya dituntunkan oleh Islam.

Lihatlah, betapa banyak perempuan-perempuan yang mengaku beragama Islam, mengenakan jilbab, tetapi masih mempertontonkan bentuk lekuk tubuhnya [memakai celana jean's atau legging]. Salah bergerak sedikit, bagian tubuhnya bisa kelihatan. Mininya jilbab yang dikenakan seringkali malah membuat rambutnya yang panjang menjuntai keluar.

Kasus lain, ketika para ibu yang menghadiri walimahan mengenakan jilbab, namun lengan kebayanya masih transparan. Usai walimahan, biasanya mereka menanggalkan jilbab seolah-olah jilbab hanyalah sebagai asesoris untuk walimahan saja.

Sama halnya dengan para siswi atau mahasiswi yang sekolah atau kuliah di sekolah atau universitas Islam yang mewajibkan untuk mengenakan jilbab, mau tidak mau mereka harus mengenakan jilbab ketika berada di lingkungan sekolah atau kampus. Di luar itu, mereka dengan mudahnya tanpa beban membiarkan rambutnya tidak tertutup oleh jilbab.

Bahkan, ada juga sebagian mengenakan jilbab hanya karena merasa lebih cantik jika berjilbab. Rambutnya yang kurang bagus untuk diperlihatkan, terpaksa harus ditutupi. Jilbab modis yang dikenakan bisa mengalihkan penampilannya, hingga ia terlihat lebih mempesona dengan berjilbab.

Sesempit inikah makna jilbab bagi para wanita muslimah? Amat sangat disayangkan jika jilbab hanya diartikan sebagai asesoris semata.

Kewajiban Berjilbab

Perintah berjilbab sudah jelas terdapat dalam QS.An Nuur : 31

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الإرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah Menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”

Dari ayat tersebut nampak jelas, bahwa setiap wanita muslimah, dalam hal ini adalah semua wanita yang mengimani agama Islam, diwajibkan mengenakan jilbab. Konteks jilbab disini tidak hanya menutup rambutnya saja, melainkan menjulurkan jilbab hingga ke bagian dadanya. Sudah pasti, jilbab yang dikenakan haruslah lebar, tidak mini dan bisa menutupi bagian-bagian tubuh yang harus dijaga.”

Pakaian yang dikenakan pun harus lapang, tidak menonjolkan bagian tubuhnya. Sebagaimana halnya firman Allah dalam QS. Al Ahzab 59,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Arti ‘jilbab’ dalam ayat tersebut ialah jilbab yang sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala hingga dada. Ayat tersebut juga semakin memperjelas bahwa jilbab tak hanya digunakan untuk menutupi kepala saja (dalam artian rambut) namun juga digunakan untuk menutupi bagian tubuhnya, termasuk dada. Jika mengenakan jilbab yang mini dimana umumnya jilbab diikatkan ke leher, ini berarti tidak sesuai dengan apa yang dimaksudkan dalam ayat ini.
Lalu bagaimana dengan jilbab modis? Umumnya, jilbab modis kebanyakan tidak sesuai dengan apa yang dituntunkan dalam Al-Qur’an. Seringkali karena alasan modis, jilbab yang dikenakan justru meninggalkan unsur syar’i-nya. Jilbab dibuat sedemikian rupa sehingga bagian dada yang seharusnya tertutupi, justru malah kelihatan.
Bukan berarti Islam melarang para wanita muslimah untuk tampil modis. Tak ada salahnya modis, asalkan jilbab atau pakaian yang dikenakan sesuai dengan yang telah diperintahkan oleh Allah dalam QS. An Nuur 31 dan QS. Al Ahzab 59.
Batasan-batasan
Berjilbab tak hanya dilakukan ketika kita berada di luar rumah saja. Meskipun di dalam rumah, jika disana terdapat orang-orang yang bukan mahrom kita, maka wanita muslimah harus tetap mengenakan jilbabnya.
Soal batasan-batasan siapa saja yang memperbolehkan wanita muslimah membuka jilbabnya dijelaskan oleh Allah dalam QS. An Nuur 31,
“…Dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”
Sebagai Cermin Menjaga Hati
Terkadang orang berseloroh, “Berjilbab, kok gitu sih?” Kebanyakan masyarakat awam selalu berpikir bahwa wanita yang mengenakan jilbab diartikan sebagai orang yang kadar imannya kuat. Tidak heran jika dalam kenyataannya masih banyak didapati wanita-wanita berjilbab yang masih melakukan hal-hal yang melanggar agama, termasuk berzina (nau’dzubillah).
Fakta yang banyak terjadi di masa sekarang ini, banyak wanita yang sudah mengenakan jilbab, namun akhlaqnya tak berbeda jauh dengan mereka yang belum mengenakan jilbab, bahkan lebih parah dari mereka. Berjilbab, tapi masih hobi pacaran, berdua-duaan dengan sang kekasih entah di tempat yang sepi atau ramai. Bahkan, sudah bukan hal yang tabu lagi jika mereka saling berciuman di tempat umum. Astaghfirullah.
Pemandangan yang membuat kita tersayat ketika kita mendapati wanita-wanita berjilbab, dengan tanpa bebannya membonceng di atas sepeda motor yang ditunggangi oleh laki-laki yang bukan mahromnya. Jarak mereka begitu dekat, bahkan terlalu mepet dengan tubuh laki-laki itu. Padahal, ia sudah mengenakan jilbab.
Inilah yang membuat sebagian besar wanita-wanita yang beragama Islam enggan mengenakan jilbab. Mereka merasa belum pantas untuk menjilbabi hatinya. Mereka takut, jika mereka berjilbab nanti, mereka tidak bisa menjaga jilbabnya. Mereka lebih berpikir untuk tidak mengenakan jilbab karena takut tidak bisa menjaga akhlaqnya.
Padahal menutup aurat itu hukumnya adalah wajib bagi setiap wanita yang beriman. Siap atau tidak siap, setiap wanita muslimah diharuskan menutup auratnya. Jika merasa belum pantas menjilbabi hati, justru dengan jilbablah, kita bisa menjadikannya sebagai cermin untuk menata diri.
Karena jilbab merupakan identitas kita sebagai seorang muslimah, sebagai hamba-Nya yang taat, tentu kita akan selalu menjaga jilbab, jangan sampai jilbab yang kita kenakan justru malah menimbulkan fitnah. Nantinya, jilbab ini akan membawa kita pada perubahan sikap, tingkah laku serta perbuatan kita sehari-hari ke jalan yang diridloi-Nya.
Yah, jilbab sebagai alat untuk menjaga hati, bukan menjaga hati terlebih dulu, kemudian baru mengenakan jilbab. Karena menutup aurat hukumnya adalah wajib, maka dengan mengenakan jilbab sekaligus menjilbabi hati adalah hal yang harus kita lakukan sebagai seorang muslimah.
Tunggu apa lagi? Jangan ragu-ragu untuk mengenakan jilbab. Jadikan jilbab sebagai cermin menjaga hati dan tidak menjadikannya sebagai asesoris belaka. Keep istiqomah!!!
Dari Catatan :
ARtikeL, reNungaN, kisaH mOtifasi
http://www.facebook.com/note.php?saved&&note_id=141441889232328#!/note.php?note_id=131868656824940&id=103134439723509&ref=mf



Berjilbab, Apakah Harus Hatinya Dulu?..

Pertanyaan Dan Jawabannya.

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Ustadz Abdullah,

Penjelasan apa yang kiranya "tepat&mengena" ketika kita dihadapkan
dengan sodara muslim kita (pr) pd khususnya yg berkata demikian :

" lebih baik dijilbabin dulu hatinya,dibenerin dulu,baru deh nanti
jilbab'an . Lha daripada nanti copat-copot, kan kasian juga Islam jadi
jelek di mata orang. Blablabla..." gitu ustadz.

Saya berharap, nanti ..sapa tahu kalau akhwat-akhwat di seantero
Indonesia tercinta ini ketemu orang yg demikian bisa ditegur dengan
nasehat/wejangan yang "pas " yang ustadz kasih :).

Jazakalloh.


Jawaban:

Waalaikum Salam Warahmatullah Wabarakatuh

Segala puji hanya bagi Allah, Shalawat dan salam semoga selalu
tercurah kepada Rasulullah, keluarga dan sahabatnya yang setia sampai
hari kiamat, amma ba’du;

Saudaraku –Barokalloh Fiik,

Saya ingin bertanya kepada mereka yang mengatakan seperti itu:
"Bagaimana cara men-jilbab-i hati?"
Bukankah hati menjadi tertutup jilbab apabila jilbabnya ada di hati?...

Karena hatinya tertutup jilbab akhirnya mereka tidak bisa lagi
berpikiran jernih dan benar, sehingga mereka mengatakan seperti itu…

Jilbab itu bukan di hati, tapi jilbab itu menutupi seluruh tubuh
kecuali wajah dan telapak tangan.

Sebagian Ulama' mengatakan wajah dan telapak tangan juga wajib di
tutup, dan sebagian yang lain mengatakan tidak wajib akan tetapi
sunnah dan afdhal.

Allah Ta'aala berfirman: "Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu,
anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah
mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian
itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak
di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS.
Al-Ahzaab: 59).

Yang benar adalah;

TUBUHNYA DI-JILBAB-IN DAN HATINYA DI-BENER-IN,

keduanya wajib dilakukan oleh semua perempuan muslimah.

Jadi, kewajibannya ada dua, yaitu tubuhnya di-jilbab-in dan hatinya di-
bener-in.

Seandainya kewajiban yang satu masih belum bisa dikerjakan maka
kewajiban yang satunya tetap harus dikerjakan dan tidak digugurkan.

Seandainya hatinya masih belum bisa dibenerin, tetap wajib atasnya
agar tubuhnya di-jilbab-in.

Semoga Jelas dan Mencerahkan.

Wallaahul Musta'aan.