Monday, December 31, 2012

SYI'AH DAN YAHUDI ( SEBUAH KONSPIRASI)



Rasulullah bersabda :

“Dajjal akan diikuti oleh 70.000 Yahudi dari kota Isfahan (Iran, Persia -pent) , mereka memakai Al-Tayalisah (jubah tak berjahit)”.(HR. Muslim)


Di mana tepatnya akan muncul Dajjal ?

Menurut Hadits yang diriwayatkan oleh Imaam At Turmudzy no: 2237, Imaam Ibnu Maajah no: 4072, dan Imaam Ahmad no: 12, dan disahihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany, dari Sahabat Abubakar As Siddiq رضي الله عنه, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

الدجال يخرج من أرض بالمشرق يقال لها خراسان يتبعه أقوام كان وجهوهم المجان المطرقة

Artinya:

“Sesungguhnya Dajjal akan keluar dari bumi arah sebelah timur yang disebut Khurosan (– Persia, Iran – pent.), dan akan diikuti oleh kaum yang pada mukanya seolah terdapat tanda berwarna hitam dan keras.”

Siapakah yang akan mengikuti Dajjal ?

Dalam Hadits riwayat Imaam Muslim no: 7579, dari Shahabat Anas bin Maalik
رضي الله عنه, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,

يَتْبَعُ الدَّجَّالَ مِنْ يَهُودِ أَصْبَهَانَ سَبْعُونَ أَلْفًا عَلَيْهِمُ الطَّيَالِسَةُ

Artinya:

“Orang yang mengikuti Dajjal dari kalangan Yahudi Asbahan (Iran) tidak kurang dari 70.000 (tujuhpuluh ribu) orang, diatas pundak mereka mengenakan syal.”
Terdapat pula penjelasan, bahwa yang mengikuti Dajjal itu adalah Yahudi, Wanita dan A’rob (Arab Gunung) sebagaimana diriwayatkan oleh Imaam Ath Thabrany dalam Kitabnya “Al Mu’jam Al Kabiir” no: 19903, dari Shahabiyyah ‘Asma binti Yaziid رضي الله عنها, sebagaimana berikut ini:

أَكْثَرُ مِنْ يَتْبَعُهُ الْيَهُودُ وَالنِّسَاءُ وَالأَعْرَابُ

Artinya:

“Kebanyakan orang yang mengikuti Dajjal itu adalah Yahudi, Wanita dan A’rob (Arab Gunung).”

Juga terdapat keterangan melalui Abu Waa’il رضي الله عنه sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Kitabnya “Al Mushonnaf” no: 38682, bahwa terbanyak pengikut Dajjal adalah Yahudi dan anak-anak para Wanita pezina terang-terangan, sebagaimana berikut ini:

أَكْثَرُ أَتْبَاعِ الدَّجَّالِ الْيَهُودُ وَأَوْلاَدُ الْمُومِسَاتِ

Artinya:

“Kebanyakan pengikut Dajjal adalah Yahudi dan anak-anak para wanita pezina terang-terangan”.




Note : Mungkin yang dimaksud para wanita pezina terang-terangan adalah para wanita yang melakukan nikah mut'ah (kawin kontrak Syi'ah).
 
Allahu a'lam.


Anwar Baru Belajar

Terompet, Petasan, Kembang Api, dan Merayakan Tahun Baru Bukan Ajaran Islam


JANGAN BIASAKAN MENGIKUTI KEBIASAAN AGAMA LAIN


Kebiasaan sebagian ummat Islam ikut-ikutan merayakan Tahun baru dengan meniup terompet, menyalakan petasan dan kembang api, konvoi di jalanan, membakar ikan, jagung dan jenis makanan lainnya yang dikhususkaan untuk memperingati pergantian tahun , mengadakan pertunjukan musik dll.
Semuanya adalah perbuatan keliru dan tidak ada tuntunannya dalam Islam.

Tradisi meniup terompet ini pada mulanya merupakan cara orang-orang kuno untuk mengusir setan. Orang-orang Yahudi belakangan melakukan hal itu sebagai kegiatan ritual yang dimaknai sebagai gambaran ketika Tuhan menghancurkan dunia. Mereka melakukan ritual meniup terompet ini pada waktu perayaan tahun baru Yahudi, Rosh Hashanah, yang berarti “Hari Raya Terompet” pada tahun baru Taurat.

Bentuk terompet yang melengkung melambangkan tanduk domba yang dikorbankan dalam peristiwa pengorbanan Isaac (Nabi Ishaq dalam tradisi Muslim). Hal ini sangat berbeda dengan ajaran Islam yang menetapkan bahwa Nabi Ismail-lah, saudara Nabi Ishaq, yang diminta Allah untuk dikorbankan.

Bunyi terompet yang bersahut-sahutan biasanya belum lengkap jika tidak diikuti dengan pesta petasan dan kembang api. Sebagaimana membunyikan trompet, tradisi ini merupakan ritual untuk mengusir setan di dalam tradisi bangsa Cina. Selain itu, petasan juga dipercaya dapat mendatangkan keberuntungan.



Perayaan Tahun Baru Masehi

Menurut English Wikipedia, perayaan tahun baru Masehi adalah :
"The Romans dedicated New Year's Day to Janus, the god of gates, doors, and beginnings for whom the first month of the year (January) is also named. After Julius Caesar reformed the calendar in 46 BC and was subsequently murdered, the Roman Senate voted to deify him on the 1st January 42 BC [1] in honor of his life and his institution of the new rationalized calendar [2]. The month originally owes its name to the deity Janus, who had two faces, one looking forward and the other looking backward. This suggests that New Year's celebrations are founded on pagan traditions."

[1] Warrior, Valerie M. (2006). Roman Religion. Cambridge University Press. p. 110. ISBN 0-521-82511-3
[2] Courtney, G. Et tu Judas, then fall Jesus (iUniverse, Inc 1992), p. 50.

Terjemahannya adalah :
"Orang-orang Romawi mendedikasikan hari perayaan Tahun Baru kepada Janus, dia adalah dewa segala pintu gerbang, pintu-pintu dan permulaan waktu yang mana namanya juga adalah nama dari bulan pertama dalam setahun, Januari. Setelah Julius Caesar menyusun sistem kalendar (Masehi) pada 46 BC dan ia dibunuh setelah itu, anggota Senat Romawi memutuskan untuk meresmikannya pada 1 Januari 42 BC untuk mengenang hidup Julius Caesar dan menghormati penyusunannya terhadap sistem kalender baru yang rasional. Bulan pertama didedikasikan pada nama dewa Janus yang mempunyai 2 wajah, 1 menghadap ke depan (mengindikasikan masa depan, pent) dan 1 menghadap ke belakang (mengindikasikan masa lalu, pent). Ini mengindikasikan perayaan Tahun Baru didirikan atas dasar kepercayaan pagan."

http://en.wikipedia.org/wiki/New_Year%27s_Day

 
Nama Dewa Janus tidaklah asing dalam kesusasteraan paganisme. Ia adalah sembahan kaum penyembah syaitan sejak zaman Yunani kuno. Sejarah pemuliharaan budaya penyembah syaitan ini pun sudah ada semenjak zaman Hermaic (3600 SM) dan dikawal oleh kumpulan paganisme Freemason. Freemason sengaja menyuburkan budaya ini agar manusia bertauhid mampu mengalihkan perhatiannya dari agama kearah penyembahan satanisme.


Maka jika kita melihat perayaan tahun baru, maka di situlah kita dapat melihat nilai-nilai Yahudi di dalamnya. Meniup trompet misalnya, terompet adalah alat ciptaan Yahudi. Budaya meniup trompet ini merupakan budaya masyarakat Yahudi ketika menyambut kedatangan Rosh Hasanah atau tahun baru Taurat yang jatuh pada bulan ketujuh atau tarikh 1 bulan Tishri dalam kalendar Ibrani kuno


Hal ini pun terpampang dalam Alkitab Imamat 23; 24
"Katakanlah kepada orang-orang Isra'el, begini: Dalam bulan yang ketujuh, pada tanggal satu bulan itu, kamu harus mengadakan hari cuti penuh yang diperingati dengan meniup terompet, yakni hari pertemuan kudus" (Imamat 23:24)


Pada malam tahun baru, masyarakat Yahudi melakukan muhasabah diri dengan tradisi meniup shofarot sebuah alat musik jenis trompet. Bunyi Shofarot adalah sama bunyinya dengan terompet kertas yang dibunyikan kebanyakan penyambut di malam Tahun Baru.



Sebenarnya Shofarot sendiri dikelaskan sebagai trompet. Terompet dianggarkan sudah ada sejak tahun 1500 sebelum Masihi. Pada awalnya, alat musik jenis ini digunakan untuk keperluan ritual agama dan juga digunakan dalam ketentaraan ketika berperang. Kemudian terompet dijadikan sebagai alat musik pada masa pertengahan Renaisance hingga kini.

Tidak seperti tradisi dalam agama dan kebudayaan lain, Islam tidak pernah menjadikan tahun baru sebagai sebuah hari raya, termasuk tahun baru Hijriah sekalipun.

Meski di Indonesia, tahun baru Hijriah merupakan hari libur nasional, tetapi kedudukannya tetaplah bukan hari raya. Jika Islam sendiri tidak pernah merayakan tahun baru, maka mengapa umat Islam turut pula merayakan perayaan yang sebenarnya merupakan tradisi agama-agama lain?

Bukankah Nabi shallallahu alaihi wasallam. telah mengingatkan bahwa mereka yang ikut-ikut tradisi suatu kaum, maka ia termasuk dalam golongan kaum itu?


Saudaraku.....betapa banyak uang yang terbuang dan terbakar sia-sia  di angkasa di malam tahun baru....
Anwar Baru Belajar

Friday, November 23, 2012

Karnaval Bukan Tradisi Islam....Lantas Bagaimana Dengan Pawai Tarhib Menyambut Ramadhan?



Karnaval

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Karnaval bisa berarti:
  1. suatu pesta besar atau pameran
  2. pesta di benua Eropa dan Amerika, terutama di bagian selatan untuk menyambut masa Pra-Paskah yang dirayakan umat Kristen. Dimulai dari minggu sebelum Rabu sampai hari Rabu. Secara etimologis berasal dari bahasa Latin; carne yang berarti daging. Sebab dalam masa pra-paskah dahulu kala, umat Kristen harus berpantang tidak boleh makan daging.
Karnaval terkenal yang dirayakan di benua Amerikadan Eropa ialah Mardi Gras.

Asal-muasal nama "karnaval" masih diperdebatkan. Menurut salah satu teori, nama itu berasal dari Bahasa Latin carrus navalis ("gerobak kapal"),[1] yang mengacu pada gerobak dalam suatu pawai keagamaan, seperti gerobak yang digunakan dalam arak-arakan keagamaan pada perayaan tahunan untuk menghormati dewa Apollo. Namun menurut sumber-sumber yang lain, nama karnaval bersal dari Bahasa Italia carne levare yang berarti "mengenyahkan daging", karena daging dilarang selama masa prapaskah.[2] Menurut teori lain, nama karnaval berasal dari ungkapan dalam Bahasa Latin Kuno carne vale, yang berarti "selamat tinggal daging", yang menunjukkan bahwa saat tersebut adalah hari-hari terakhir orang boleh makan daging sebelum berpuasa selama masa prapaskah.

Sumber : id.wikipedia.org/wiki/Karnaval



Sumber  foto : ppiitalia.blogspot.com



---------------------------------------------------------------------------
Karnaval ini adalah periode meriah sebelum puasa, yang dikenal karena parade karnavalnya, tarian bertopeng dan berkostum khas daerah tempat menjalankan masaPrapaskah, atau lebih tepatnya enam minggu sebelum Paskah, ditandai dengan berpuasa dan penolakan daging, produk susu, gula dan lemak. Pada hari-hari sebelum orang Prapaskah secara tradisionalharus menyingkirkan makanan tersebut, hanya makan dan mengatur hari besarnya adalah apa yang dianggap asal Karnaval 

Beberapa tradisi yang paling terkenal, termasuk. parade karnaval dan menyamar, pertama kali tercatat di Italiaabad pertengahan. Karnaval di Venesia telah lama Karnaval paling terkenal. Dari Italia, karnaval tradisi menyebar ke negara-negara Katolik seperti Spanyol, Portugal dan Perancis. Dari Perancis mereka menyebar ke Rhineland Jerman, dan di Amerika Utara dari Spanyol dan Portugal, mereka menyebar dengan kolonisasi Katolik di Karibia dan Amerika Latin Daerah lain telah mengembangkan tradisi mereka sendiri........



                Sumber foto : theodurus.blogspot.com
---------------------------------------------------

KALIAN SUNGGUH-SUNGGUH AKAN MENGIKUTI MEREKA YAHUDI, NASRANI, ROMAWI DAN PERSIA (IRAN)



Kalau orang non muslim ramai melakukan karnaval menjelang puasa masa pra paskah, sekarang ummat Islam pun beramai-ramai mengadakan Pawai Tarhib menjelang bulan puasa Ramadhan. 

Bergembira dan berbahagia dengan datangnya bulan Ramadhan telah ada contoh dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau dahulu memberi berita gembira pada para sahabatnya dengan kedatangan Ramadhan. Beliau bersabda,

جاءكم شهر رمضان, شهر رمضان شهر مبارك كتب الله عليكم صيامه فيه تفتح أبواب الجنان وتغلق فيه أبواب الجحيم… الحديث

“Telah datang pada kalian bulan Ramadhan, bulan Ramadhan bulan yang diberkahi, Allah telah mewajibkan atas kalian untuk berpuasa didalamnya. Pada bulan itu dibukakan pintu-pintu surga serta ditutup pintu-pintu neraka….” (HR. Ahmad).

Bahkan banyak hadits yang menerangkan tentang keutamaan bulan Ramadhan dan rasa gembira menyambutnya, ada yang berderajat shahih, dhaif dan bahkan palsu.

 Dan sungguh demikian pula as-salaf ash-shalih dari kalangan sahabat dan tabi’in, mereka sangat perhatian dengan bulan Ramadhan dan bergembira dengan kedatangannya. Maka kebahagiaan manakah yang lebih agung dibandingkan dengan berita dekatnya bulan Ramadhan, moment untuk melakukan kebaikan serta diturunkannya rahmat?

Lantas apakah pernah Rasulullah dan para as-salaf ash-shalih dari kalangan sahabat dan tabi’in mencontohkan mengadakan pawai tarhib berkeliling kota, desa dll sebagai bentuk ekpresi kegembiraan untuk menyambut bulan Ramadhan?

Bahkan sekarang karnaval (baca : dalam arti luas) sudah menjadi budaya yang semakin digandrungi oleh sebagian masyarakat Indonesia.Bahkan juga terkadang "mungkin" dimanfaatkan oleh Partai Politik atau Organisasi massa yang berhaluan Islam  untuk mencari simpati.....Allahu a'lam.Tak pelak, sering diadakan karnaval untuk ini dan itu....menyambut ini dan itu.....dengan berbagai kostum yang bervariasi bahkan "mungkin" tak jarang yang mempertontonkan aurat, menampilkan imaginasi makhluk yang seram, seperti setan dll.





Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

((لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَ ذِرَاعًا بِذِرَاعٍ , حَتَّى لَوْ سَلَكُوْا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوْهُ )) قُلْنَا : يَا رَسُوْلَ اللهِ, اَلْيَهُوْدَ وَ النَّصَارَى ؟ قَالَ (( فَمَنْ )) ؟

Kalian sungguh-sungguh akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sampai seandainya mereka masuk ke lubang Biawak, niscaya kalian akan masuk pula ke dalamnya. Kami tanyakan: “Wahai Rasulullah, apakah mereka yang dimaksud itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau berkata: “Siapa lagi kalau bukan mereka?”

Hadits yang mulia di atas diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, kitab Ahaditsul Anbiya, bab Ma Dzukira ‘an Bani Israil (no. 3456) dan Kitab Al-I‘tisham bil Kitab was Sunnah, bab Qaulin Nabi “Latattabi‘unna sanana man kana qablakum” (no. 7320) dan Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Al-‘Ilmi (no. 2669) dan diberi judul bab oleh Al-Imam An-Nawawi dalam kitab syarahnya terhadap Shahih Muslim, bab Ittiba‘u Sananil Yahudi wan Nashara.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda yang senada dengan hadits di atas dalam hadits yang dibawakan oleh Abu Hurairah radhiallahu 'anhu:

((لاَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِي بِأَخْذِ الْقُرُوْنِ قَبْلَهَا شِبْرًا بِشِبْرٍ وَ ذِرَاعًا بِذِرَاعٍ )) فَقِيْلَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ كَفَارِسَ وَ الرُّوْم ؟ فَقَالَ : ((وَ مِنَ النَّاسِ إِلاَّ أُولَئِكَ))

“Tidak akan tegak hari kiamat sampai umatku mengambil jalan hidup umat sebelumnya sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta. Maka ditanyakan kepada beliau: “Wahai Rasulullah, seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab: “Siapa lagi dari manusia kalau bukan mereka?” (HR. Al-Bukhari no. 7319)


Adapun âtsar sahabat dan ulama salaf dalam masalah ini, sangatlah banyak. Diantaranya adalah ucapan ’Umar radhiyallâhu ’anhu, beliau berkata :

اجتنبوا أعداء الله في عيدهم

”Jauhilah hari-hari perayaan musuh-musuh Allah.” [Sunan al-Baihaqî IX/234].

’Abdullâh bin ’Amr radhiyallâhu ’anhumâ berkata :

من بنى ببلاد الأعاجم وصنع نيروزهم ومهرجانهم ، وتشبه بهم حتى يموت وهو كذلك حُشِر معهم يوم القيامة

”Barangsiapa yang membangun negeri orang-orang kâfir, meramaikan peringatan hari raya nairuz (tahun baru) dan karnaval mereka serta menyerupai mereka sampai meninggal dunia dalam keadaan demikian. Ia akan dibangkitkan bersama mereka di hari kiamat.” [Sunan al-Baihaqî IX/234].



Allahu a'lam
Anwar Baru Belajar

Tuesday, August 7, 2012

Bahaya Taqlid

Muhammad bin Harits menyebutkan dalam hadits riwayat Sahnuun bin Sa'id. Ia berkata : Bahwa Malik ibn Anas dan Abdul 'Aziz bin Abi Salamah dan Muhammad bin Ibrahim bin Dinar dan lainnya berkali-kali mendatangi Ibn Hurmuz, maka apabila Malik dan Abdul 'Aziz bertanya dijawab, dan apabila Ibn Dinar dan lainnya bertanya, tidak dijawab. Pada suatu hari Ibn Dinar menghadapinya dan berkata
kepadanya: "Wahai Abu Bakar kenapa engkau menganggap halal bagiku apa yang tidak halal bagimu?" Ia menjawab : "Wahai putera dari saudaraku, apakah itu?" Ia berkata: "Malik dan Abdul 'Aziz bertanya kepadamu, kemudian kamu menjawabnya. Dan saya beserta teman-temanku bertanya kepadamu, namun engkau tidak menjawabnya." Ia berkata: "Apakah itu terjadi pada hatimu wahai putera saudaraku?" Ia berkata: "Ya." Ia berkata: "Sesungguhnya usiaku telah lanjut dan tulang-tulangku semakin menua, saya khawatir usia tua ini melemahkan akal pikiranku seperti yang terjadi pada fisikku, sedangkan Malik dan Abdul 'Aziz dua ulama fiqih yang alim, jika keduanya mendengarkan akan yang hak dariku mereka menerimanya dan apabila keduanya mendengar yang salah, meninggalkannya. Sedangkan kamu dan teman-temanmu pasti MENERIMA APA SAJA yang saya jawab kepada kalian." (Ditulis ulang oleh Anwar Baru Belajar dari buku "Risalah Taqlid" – Ibnu Qayyim Al Jauziyah)

Friday, June 22, 2012

Ibnu Taimiyyah dan Maulid Nabi

Ada sebuah tulisan yang cukup menggelitik dari pemilik Blog salafytobat [lihat : http://salafytobat.wordpress.com/2009/05/11/pemalsuan-pendapat-salaf-oleh-wahhaby-dengan-kedok-takhrij-dan-mukhtarat-meringkas/] yang mengulas tentang Ibnu Taimiyyah dan Maulid Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Dalam tulisan tersebut – dengan yakinnya – ia mengatakan bahwa Salafy-Wahabi telah melakukan kecurangan dalam peringkasan kitab Ibnu Taimiyyah. Dan ia menyiratkan satu kesimpulan bahwa Ibnu Taimiyyah rahimahullah telah membolehkan dan ‘merestui’ pelaksanaan Maulid Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Dengan sedikit disertai satu atau dua lembar scan buku yang berhasil ia dapatkan, pemilik blog Salafytobat hendak mengelabuhi pembaca – seperti biasa ia lakukan – untuk meyakinkan bahwa apa yang ia tulis adalah benar.
Saya ajak ikhwan semua untuk meneliti apakah yang dikatakan oleh yang bersangkutan memang benar atau hanya sebuah pengkelabuhan. Kitab yang ia gunakan sebagai sandaran dalam hal ini adalah kitab Iqtidlaa’ Shiraathil-Mustaqiim karya Ibnu Taimiyyah yang dikatakan terbitan Daarul-Hadiits Mesir. Adapun kitab yang berjudul sama yang saya gunakan sebagai perbandingan adalah terbitan Maktabah Ar-Rusyd – Riyadl (terdiri dari dua jilid), tahqiq : Prof. Dr. Naashir bin ‘Abdil-Karim Al-‘Aql hafidhahullah, yang covernya bisa dilihat di bawah. Selain itu, saya juga memperbandingkannya dengan Free Program Maktabah Ibnu Taimiyyah yang diterbitkan oleh Maktabah Ruuhul-Islam (yang mengacu pada hard copy terbitan Daar ‘Aalamil-Kutub, Beirut -  Cet. 7/1419).
Pemilik blog Salafytobat berkata :
Wahhaby ini memanipulasi fatwa ibnu taymiyah, sehingga seoalh-olah ibnu Taymiyah membid’ahkan amalan maulid Nabi. Seharusnya dalam kitab yang asli tertulis :
Syeikh Ibn Taimiyah : “Di dalam kitab beliau, Iqtidha’ as-Shiratil Mustaqim, cetakan Darul Hadis, halaman 266, beliau nyatakan: Begitu juga apa yang dilakukan oleh sebahagian manusia samada menyaingi orang Nasrani pada kelahiran Isa عليه السلام, ataupun kecintaan kepada Nabi صلى الله عليه وسلم dan mengagungkan baginda, dan Allah mengurniakan pahala kepada mereka atas kecintaan dan ijtihad ini…”
Seterusnya beliau nyatakan lagi : “Ia tidak dilakukan oleh salaf, tetapi ada sebab baginya, dan tiada larangan daripadanya
Kita pula tidak mengadakan maulid melainkan seperti apa yang dikatakan oleh Ibn Taimiyah sebagai: “Kecintaan kepada Nabi dan mengagungkan baginda.”
[perhatikan yang tercetak tebal di atas !!]
Mari kita cek kitab dimaksud, apa sebenarnya yang dikatakan oleh Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah perihal Maulid Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Beliau berkata :
(( فصل . ومن المنكرات في هذا الباب : سائر الأعياد والمواسم المبتدعة ، فإنها من المنكرات المكروهات سواء بلغت الكراهة التحريم، أو لم تبلغه؛ وذلك أن أعياد أهل الكتاب والأعاجم نهي عنها؛ لسببين:
أحدهما : أن فيها مشابهة الكفار .
والثاني : أنها من البدع . فما أحدث من المواسم و الأعياد هو منكر ، وإن لم يكن فيها مشابهة لأهل الكتاب ؛ لوجهين :
أحدهما : أن ذلك داخل في مسمى البدع والمحدثات ، فيدخل فيما رواه مسلم في صحيحه عن جابر – رضي الله عنهما – قال : كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذ خطب احمرت عيناه ، وعلا صوته ، واشتد غضبه ، حتى كأنه منذر جيش يقول صبحكم ومساكم ، ويقول : (( بُعثت أنا والساعة كهاتين – ويقرن بين أصبعيه : السبابة والوسطى – ويقول : (( أما بعد ،فإن خير الحديث كتاب الله ، وخير الهدي هدي محمد ، وشر الأمور محدثاتها ، وكل بدعة ضلالة )) وفي رواية للنسائي : ((وكل بدعة ضلالة في النار))
وفيما رواه مسلم – أيضاً – في الصحيح عن عائشة – رضي الله عنها – عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال : (( من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو رد )). وفي لفظ في الصحيحين :(( من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد )).
وفي الحديث الصحيح الذي رواه أهل السنن عن العرباض بن سارية عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: (( إنه من يعش منكم فسير اختلافاً كثيراً فعليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين ،تمسكوا بها، وعضُّو عليها بالنواجذ ، وإياكم ومحدثات الأمور ، فإن كل محدثة بدعة ، وكل بدعة ضلالة )).
وهذه قاعدة قد دلت عليها السنة والإجماع ، مع ما في كتاب الله من الدلالة عليها أيضاً . قال الله تعالى: {أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ...}. فمن ندب إلى شيء يتقرب به إلى الله أو أوجبه بقوله أو بفعله ، من غير أن يشرعه الله ، فقد شرع من الدين ما لم يأذن به الله ، ومن اتبعه في ذلك فقد اتخذ شريكاً لله ، شرع من الدين ما لم يأذن به الله.........
”Pasal : Di antara kemunkaran yang terjadi pada bab ini adalah adanya perayaan dan upacara-upacara bid’ah. Semua itu merupakan kemunkaran yang dibenci, baik kebencian itu mencapai derajat haram atau tidak. Semua perayaan itu dilarang karena dua hal :
Pertama, Menyerupai apa yang dilakukan oleh orang-orang kafir.
Kedua, termasuk bid’ah. Oleh karena itu, walaupun tidak ada keserupaan dengan Ahli Kitab, segala perayaan dan upacra itu adalah munkar karena dua hal :
1.    Karena semua upacara itu termasuk dalam katagori bid’ah dan sesuatu yang baru, seperti yang diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya. Diriwayatkan Jabir bin Abdillah radliyallaahu ’anhuma ia berkata : ”Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam apabila berkhutbah, maka matanya memerah, suaranya meninggi, dan kemarahannya meluap hingga seakan-akan beliau seperti penasihat tentara yang berkata : ’Semoga Allah memberkahi kalian di waktu pagi dan sore’. Kemudian beliau melanjutkan : ’Aku diutus dan hari kiamat seperti ini’ – sambil mendekatkan antara dua jarinya, yaitu jari telunjuk dan jari tengah seraya bersabda : ’Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad, dan dan sejelek-jelek urusan adalah yang diada-adakan. Dan setiap yang bid’ah adalah sesat’. Dalam riwayat An-Nasa’i : “Setiap bid’ah adalah sesat yang ada di neraka”.
Muslim juga meriwayatkan dari Shahih-nya dari ‘Aisyah radliyallaahu ‘anhaa, dari Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam bahwa beliau berkata : “Barangsiapa yang mengerjakan satu perbuatan yang tidak ada perintah dari kami, maka ia tertolak”.
Dalam kitab Shahihain disebutkan hadits lain yang senada : “Barangsiapa yang mebuat-buat suatu yang baru dalam perkara kami yang tidak termasuk di dalamnya, maka ia ditolak”.
Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Ashhaabus-Sunan dari ‘Irbadl bin Sariyyah, dari Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam, bahwasannya beliau bersabda : “Sesungguhnya siapa saja di antara kalian yang hidup setelahku, maka kelak ia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu hendaklah kalian berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah para khulafaur-rasyidin yang mendapatkan hidayah. Maka berpegang teguhlah kalian kepadanya dan gigitlah ia dengan gigi geraham. Jauhilah segala perkara yangbaru, karena setiap perkara yang baru itu adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat”.
Semua ini adalah kaidah yang ditunjukkan oleh As-Sunnah dan ijma’, yang dikuatkan oleh ayat-ayat Al-Qur’an. Diantara adalah firman Allah : ”Apabila mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari’atkan untuk agama mereka yang tidak diijinkan Allah ? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka tekal dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang dhalim itu akan memperoleh adzab yang pedih” [Asy-Syuuraa : 21].
Oleh karena itu, barangsiapa yang mendekatkan diri kepada Allah, baik berupakan perkataan atau perbuatan yang tidak disyari’atkan oleh Allah, maka dia telah membuat syari’at sendiri dalam agama, yang tidak diijinkan Allah. Barangsiapa yang mengambilnya, berarti telah menjadikan sekutu bagi Allah dan membuat syari’at agama yang tidak diijinkan oleh-Nya” [Iqtidlaa Ash-Shiraathil-Mustaqiim 2/581-583].
........ فصل : قد تقدم أن العيد يكون اسماً لنفس المكان ، ولنفس الزمان ، ولنفس الاجتماع ، وهذه الثلاثة قد أحدث منها أشياً :
أما الزمان فثلاثة أنواع ، ويدخل فيها بعض أعياد المكان والأفعال :
أحدها : يوم لم تعظمه الشريعة الإسلامية أصلاُ ، ولم يكن له ذكر في السلف ولا جرى فيه ما يوجب تعظيمه ، مثل : أول خميس من رجب ، وليلة تلك الجمعة التي تسمى الرغائب.......
النوع الثاني : ما جرى فيه حادثة كما كان يجري في غيره ،من غير أن يوجب ذلك جعله موسماً، ولا كان السلف يعظمونه: كثامن عشر ذي الحجة الذي خطب النبي صلى الله عليه وسلم فيه بغدير خم مراجعة من حجة الوداع .....
وكذلك ما يحدثه بعض الناس: إما مضاهاة للنصارى في ميلاد عيسى-عليه السلام-،وإما محبة للنبي صلى الله عليه وسلم، والله قد يثيبهم على هذه المحبة والاجتهاد لا على البدع – من اتخاذ مولد النبي صلى الله عليه وسلم عيداً مع اختلاف الناس في مولده ، فإن هذا لم يفعله السلف مع قيام المقتضي له ، وعدم المانع فيه لو كان خيراً ، ولو كان خيراً محضاً أو راجحاً لكان السلف - رضي الله عنهم- أحق به منا ،فإنهم كانوا أشد محبة لرسول الله صلى الله عليه وسلم وتعظيماً له منا ،وهم على الخير أحرص،وإنما كمال محبته وتعظيمه في متابعته،وطاعته واتباع أمره، وإحياء سنته باطناً وظاهراً ، ونشر ما بعث به ، والجهاد على ذلك بالقلب واليد واللسان ، فإن هذه طريقة السابقين الأولين من المهاجرين والأنصار،والذين اتبعوهم بإحسان،وأكثر هؤلاء الذين تجدهم حرَّاصاً على أمثال هذه البدع-مع ما لهم فيها من حُسن القصد والاجتهاد الذي يرجى لهم بهما المثوبة - تجدهم فاترين في أمر الرسول صلى الله عليه وسلم عما أُمروا بالنشاط فيه ، وإنما هم بمنزلة من يزخرف المسجد ولا يصلي فيه ،أو يصلي فيه قليلاً ،وبمنزلة من يتخذ المسابيح والسجادات المزخرفة، وأمثال هذه الزخارف الظاهرة التي لم تُشرع ،ويصحبها من الرياء والكِبْر ،والاشتغال عن المشروع ما يفسد حال صاحبها))  ا.هـ .
Pasal : Telah dijelaskan di muka bahwa hari raya adalah sebutan untuk mengingat nama tempat, waktu, dan persitiwa secara bersama-sama. Ketiga hal ini telah menyebabkan banyak hal.
Tentang hari raya yang berkaitan dengan waktu sendiri terdiri dari tiga hal, yang masuk di dalamnya sebagian hari raya tempat dan peristiwa :
Pertama : Hari yang sama sekali tidak diagungkan syari’at Islam, tidak istimewa menurut para salaf, dan tidak terjadi peristiwa yang seharusnya diagungkan, seperti awal Kamis bulan Rajab, malam Jum’at pertama bulan Rajab yang disebut dengan malam Raghaaib…… [idem, hal. 617].
Kedua : Hari yang di dalamnya terjadi satu peristiwa yang juga terjadi pada hari-hari lainnya sehingga tidak bisa dijadikan sebagai musim tertentu, dan tidak diagungkan oleh para salaf. Misalnya, tanggal 18 Dzulhijjah dimana pada hari itu Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di Ghadir Khum, ketika beliau pulang dari haji Wada’…… [idem, hal. 618].
Begitu pula yang diadakan oleh sebagian manusia, baik yang tujuannya untuk menghormati orang-orang Nashrani atas kelahiran ‘Isa ataupun karena mencintai Nabi. Kecintaan dan ijtihad mereka dalam hal ini tentu akan mendapatkan pahala di sisi Allah, tetapi bukan dalam hal bid’ah – seperti menjadikan kelahiran Nabi sebagai hari raya tertentu – padahal manusia telah berbeda pendapat tentang tanggal kelahiran beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Perayaan seperti ini belum pernah dilakukan oleh para salaf, meski ada peluang untuk melakukannya dan  tidak ada penghalang tertentu bagi mereka untuk melakukannya. Seandainya perayaan itu baik atau membawa faedah, tentu para salaf lebih dulu melakukannya daripada kita karena mereka adalah orang-orang yang jauh lebih cinta kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan lebih mengagungkannya. Mereka lebih tamak kepada kebaikan. Akan tetapi, perlu diingat bahwa kesempurnaan cinta dan pengagungan kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah dengan cara mengikutinya, mentaatinya, menjalankan perintahnya, menghidupkan sunnahnya – baik secara lahir maupun batin – menyebarkan apa yang diwahyukan kepadanya, dan berjihad di dalamnya dengan hati, kekuatan, tangan, dan lisan. Itulah cara yang digunakan oleh para salaf, baik dari golongan Muhajirin, Anshar, maupun orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, dalam mencintai dn mengagungkan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Adapun orang-orang yang gigih dalam melakukan kegiatan bid’ah peringatan Maulid Nabi itu – yang mungkin mereka mempunyai tujuan dan ijtihad yang baik untuk mendapatkan pahala – bukanlah orang-orang yang mematuhi perintah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dengan semangat. Mereka adalah seperti kedudukan orang-orang yang memperindah masjid, tetapi tidak shalat di dalamnya, atau hanya melaksanakan shalat malam di dalamnya dengan minim, atau menjadikan tasbih dan sajadah hanya sebagai hiasan yang tidak disyari’atkan. Tujuannya adalah untuk riya’ dan kesombongan serta sibuk dengan syari’at-syari’at yang dapat merusak keadaan pelakunya” [idem, hal 619-620].
Silakan ikhwah perhatikan perkataan Ibnu Taimiyyah secara lebih luas di atas. Apakah yang dikatakan beliau ini untuk melegalkan dan meridlai amalan Maulid Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam ? Bahkan beliau rahimahullah mencelanya !! Adapun yang dikatakan bahwa para pelaku perayaan Maulid Nabi mendapatkan pahala karena kecintaannya adalah bagi ulama-ulama yang berijtihad dan kemudian mereka salah dalam ijtihadnya. Bukankah Ibnu Taimiyyah mengatakan : Kecintaan dan ijtihad mereka dalam hal ini tentu akan mendapatkan pahala di sisi Allah. Bukankah ijtihad itu hanya berlaku bagi para ulama yang memang layak berijtihad ? Lantas bagaimana keadaannya dengan para fanatikus, muqallid, dan pengekor hawa nafsu yang semangat keagamaan mereka enggan untuk mengikuti as-salafush-shaalih ? Enggan mengikuti al-haq hanya dikarenakan fanatikus madzhab ? Sungguh aneh ada orang yang memlintir ucapan Ibnu Taimiyyah agar sesuai dengan madzhabnya ! Mungkin dia melewatkan (atau menyembunyikan ?) perkataan Ibnu Taimiyyah di bagian akhir kutipan di atas : Adapun orang-orang yang gigih dalam melakukan kegiatan bid’ah peringatan Maulid Nabi itu – yang mungkin mereka mempunyai tujuan dan ijtihad yang baik untuk mendapatkan pahala – bukanlah orang-orang yang mematuhi perintah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dengan semangat. Apalagi jika dikaitkan secara komprehensif pembahasan di awal perkataan beliau sebagai nukilan di atas.
Dan ternyata, pemilik blog @salafytobat memalsukan terjemahan dengan mengatakan :
“Ia tidak dilakukan oleh salaf, tetapi ada sebab baginya, dan tiada larangan daripadanya”
Di kalimat mana Ibnu Taimiyyah mengatakan ini ? Padahal yang dikatakan oleh Ibnu Taimiyyah adalah :
فإن هذا لم يفعله السلف مع قيام المقتضي له ، وعدم المانع فيه لو كان خيراً ، ولو كان خيراً محضاً أو راجحاً لكان السلف - رضي الله عنهم- أحق به منا
“Perayaan seperti ini belum pernah dilakukan oleh para salaf, meski ada peluang untuk melakukannya dan  tidak ada penghalang tertentu bagi mereka untuk melakukannya. Seandainya perayaan itu baik atau membawa faedah, tentu para salaf lebih dulu melakukannya daripada kita…”.
Jelas beda antara perkataan beliau di atas dengan apa yang dipalsukan oleh Salafytobat. Atau memang Salafytobat tidak bisa berbahasa Arab ?
Salafytobat ternyata juga memotong kalimat, dimana ia menuliskan : dan mengagungkan baginda, dan Allah mengurniakan pahala kepada mereka atas kecintaan dan ijtihad ini…”. Padahal kalimat yang lengkap adalah :
“Kecintaan dan ijtihad mereka dalam hal ini tentu akan mendapatkan pahala di sisi Allah, tetapi bukan dalam hal bid’ah – seperti menjadikan kelahiran Nabi sebagai hari raya tertentu – padahal manusia telah berbeda pendapat tentang tanggal kelahiran beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam”.
Ini satu khianat !
Bahkan Ibnu Taimiyyah tetap memperingatkan bahwa amalan perayaan Maulid Nabi itu adalah amalan yang menyelisihi sunnah dan wajib untuk ditinggalkan. Amalan tersebut adalah amalan bid’ah yang tertolak menurut syari’at. Lebih jelasnya lagi, mari kita perhatikan perkataan beliau rahimahullah dalam kitab yang lain :
وأما اتخاذ موسم غير المواسم الشرعية كبعض ليالي شهر ربيع الأول ، التي يقال إنها المولد ، أو بعض ليالي رجب ، أو ثامن عشر ذي الحجة ، أو أول جمعة من رجب ، أو ثامن شوال الذي يسميه الجهال عيد الأبرار ، فإنها من البدع التي لم يستحبها السلف ، ولم يفعلوها ، والله سبحانه وتعالى أعلم
“Adapun mengadakan upacara peribadahan selain yang disyari’atkan, seperti malam-malam Rabi’ul-Awwal yang sering disebut Maulid (Nabi), atau malam-malam Rajab, atau tanggal 18 Dzulhijjah , atau awal Jum’at bulan Rajab, atau hari ke-8 bulan Syawwal yang dinamakan oleh orang-orang bodoh dengan ‘Iedul-Abraar; semuanya termasuk bid’ah yang tidak disunnahkan salaf dan tidak mereka kerjakan. Wallaahu subhaanahu wa ta’ala a’lam [Majmu’ Al-Fataawaa, 25/298].
Dr. Muhammad Rawwas Al-Qal’ahjiy telah melakukan penelitian di kitab-kitab Ibnu Taimiyyah untuk merumuskan faedah fiqh yang terkandung di dalamnya telah mengatakan bahwa perayaan Maulid Nabi termasuk perayaan bid’ah yang tidak disyari’atkan dalam Islam [lihat Mausu’ah Fiqhi Ibni Taimiyyah oleh Dr. Muhammad Rawwaas Qal’ahjiy, hal. 1040-1041; Daarun-Nafaais, Cet. 2/1422, Beirut].
Semoga sedikit tulisan ini ada manfaatnya, terutama untuk menjawab syubhat (trik) yang sedang dijalankan oleh orang yang menamakan dirinya Salafytobat. Semoga Allah memberikan petunjuk kepada kita semua.
Berikut saya sertakan scan kitab yang menjadi rujukan dalam tulisan ini.

Kitab Al-Iqtidlaa’ hal. 581 :
Kitab Al-Iqtidlaa’ hal. 582 :
Kitab Al-Iqtidlaa’ hal. 583 :
Kitab Al-Iqtidlaa’ hal. 617 :
Kitab Al-Iqtidlaa’ hal. 618 :
Kitab Al-Iqtidlaa’ hal. 619 :
Kitab Al-Iqtidlaa’ hal. 620 :
Kitab Majmu’ Al-Fataawaa, 25/298 :
Kitab Mausu’ah Fiqhi Ibni Taimiyyah Cover :
Kitab Mausu’ah Fiqhi Ibni Taimiyyah hal. 1040 :
Kitab Mausu’ah Fiqhi Ibni Taimiyyah hal. 1041 :

Abu Al-Jauzaa’ – Ciomas Permai, 2 Jumadits-Tsaniy 1430.
Sumber : http://abul-jauzaa.blogspot.com/2009/05/ibnu-taimiyyah-dan-maulid-nabi.html